Menolak Godaan Nasionalisme

Tanggapan terhadap Airlangga Pribadi
Muhammad Ridha
Anggota Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP)


PADA suatu malam, dua orang tengah berjalan beriringan menuju suatu tempat. Di tengah perjalanan, salah satu dari keduanya menyadari kalau kunci rumahnya hilang. Mereka lalu memutuskan mencari kunci itu di sekitar jalan yang mereka lalui. Selama proses pencarian itu, orang yang merasa kehilangan kunci rumahnya hanya mencari dan memeriksa di wilayah yang ada lampu penerang jalan. Melihat polah tingkah yang aneh ini, rekannya bertanya, “mengapa kau hanya mencari kuncimu di wilayah yang ada lampunya, padahal kita berjalan tidak hanya dekat dengan lampu jalan?”

“Aku melakukan ini karena terangnya lampu jalan. Akan lebih mudah bagiku jika ada cahaya ketimbang mencari di kegelapan atau di tempat remang-remang,” jawab temannya itu.
Ilustrasi ini menyiratkan pilihan-pilihan yang kita ambil di tengah kesulitan yang ada. Ketika masalah yang kita hadapi terlalu kompleks dan rumit, biasanya sikap yang dibangun adalah merespon situasi tersebut dengan solusi yang relatif mudah. Posisi ini mirip dengan guyonan, “hidup ini sudah sangat berat, maka jangan dipersulit.”

Sikap “menggampangkan” ini, menurut hemat saya, banyak terjadi di kalangan progresif Indonesia. Khususnya, ketika berhadapan dengan fenomena penetrasi massif neoliberalisme yang mengobrak-abrik tatanan sosial kebangsaan Indonesia. Salah satu bentuk sikap seperti ini, terartikulasikan dengan baik dalam tulisan kawan Airlangga Pribadi, yang menempatkan nasionalisme sebagai cakrawala terjauh dari orientasi politik pembebasan rakyat tertindas. Dalam pandangan kawan Airlangga, nasionalisme Indonesia adalah orientasi politik yang paling mungkin dan diinginkan dalam masa yang boyak saat ini.

Garret FitzGerald, mantan Taoiseach (Perdana Menteri, red) Irlandia periode 1982-1987, pernah melakukan pembalikkan Hegelian atas kebijaksanaan umum mengenai, “mungkin ini bagus dalam teori, tapi belum tentu dalam praktik” menjadi, “bagus secara praktik, tapi tidak cukup bagus dalam teori.” Pembalikkan ini penting untuk memotret kemenduaan posisi politik nasionalisme sebagai orientasi politik. Nasionalisme memang bisa didorong sebagai bagian dari kompromi politik jangka pendek, namun sangat penting buat kita untuk menolak secara kritis gagasan fundamental dari orientasi politik nasionalisme ini.

(Terkadang) bagus dalam Praktik…

Mungkin kita dapat sedikit berefleksi dari pengalaman masa Kejuaran Piala AFF pada Desember 2010 lalu. Ketika tim nasional Indonesia bermain, antusiasme serta harapan banyak membuncah dalam kesadaran kita semua. Ketika pemain-pemain tim nasional seperti Arif Suyono atau M. Ridwan melesakkan gol ke gawang lawan, semua asumsi kita mengenai apa yang mungkin atau yang tidak mungkin dipertanyakan kembali. Jika sebelumnya ada kesepakatan umum bahwa tim nasional Indonesia hanya diisi pemain-pemain level medioker, yang tidak mungkin menjadi representasi kecintaan masyarakat Indonesia akan sepakbola, maka dalam momen “nasionalis” ini, apa yang disebut kesepakatan umum ini terbuka untuk dipertanyakan kembali. Kita lalu menemukan sesuatu yang tak pernah terjadi sebelumnya dalam proses ini, masyarakat berbondong-bondong ke stadion untuk menonton dan mendukung tim nasional.

Momen “nasionalis” ini pada saat bersamaan, memunculkan tuntutan yang pada dasarnya menolak otoritas sepokbola Indonesia seperti PSSI, dalam bentuknya yang paling keras. Tuntutan-tuntutan yang menghendaki “Revolusi PSSI”, “Turunkan Nurdin”, dll dapat diartikan sebagai sebuah ledakan dari tuntutan partikularitas, dalam hal ini bagian kelompok masyarakat yang mendukung kemajuan sepak bola nasional, kemudian merembet ke dimensi lain yang berada di luar partikularitas tentang “sepak bola” sendiri.

Isu-isu lain lantas mengemuka, seperti kemuakan atas korupsi, kritisisme atas kemunculan oligarki baru dalam perpolitikan nasional, hingga semangat melawan tirani modal yang direpresentasikan dengan baik melalui perlawanan terhadap figur Aburizal Bakrie. Hal-hal ini membuat ruang politik, yang tadinya cenderung stabil dan tertutup, terbuka untuk kemungkinan-kemungkinan lain di luar apa yang sudah ada. Dengan kata lain, pada awalnya adalah isu sepakbola yang kemudian melampaui sepak bola itu sendiri, yang selanjutnya berimplikasi secara politik pada terguncangnya tatanan kekuasaan status quo.

Terlepas dari gagalnya perubahan transformatif dari potensi momen “nasionalis” yang muncul dalam pengalaman Piala AFF 2010, namun satu hal penting telah muncul dari momen tersebut: kritik yang cukup signifikan terhadap demokrasi liberal yang mengedepankan prosedur formal sebagai mekanisme utamanya. Ketika kekuasaan politik administrasi negara gagal memenuhi aspirasi otentik masyarakat luas, nasionalisme menyediakan ruang psikologis dalam mengatasi kebuntuan politik itu. Melalui sentimen nasionalisme ini, rakyat tertindas bisa merefleksikan fantasi-fantasi idealnya akan negara yang adil dan sejahtera. Ketika fantasi politik itu bertransformasi menjadi keyakinan politik, terbuka kemungkinan lain bagi politik itu sendiri. Sampai di sini kita bisa meresikokan hipotesis bahwa nasionalisme bisa mendorong terbitnya harapan bahwa politik yang layak, yang melampaui politik yang rutin dan menjemukan selama ini, ternyata masih hidup dan tetap hidup.

…Namun tidak cukup bagus dalam Teori

Sebagaimana telah saya kemukakan dalam tulisan sebelumnya, mengapa secara teoritis nasionalisme sangat buruk untuk ditempatkan sebagai orientasi politik, tak lain karena netralitas dari makna nasionalisme sendiri. Makna nasionalisme ini bisa direferensikan kepada siapapun untuk melegitimasi tindakan politiknya. Dari penguasa, pengusaha, bahkan buruh ataupun kalangan miskin dapat menghubungkan pengalaman dirinya dalam termin nasionalisme.

Konsekuensi dari posisi ini adalah ketidakjelasan akan proyek politik itu sendiri, khususnya jika kita berbicara tentang proyek politik yang membebaskan. Konsekuensi lain dari netralitas makna itu, proses politisasi yang menentukan, dalam hal ini musuh politik, dimunculkan sebagai entitas eksternal dari termin itu sendiri. Segala hal yang bertentangan dengan ideal-ideal nasionalisme, dikategorikan sebagai musuh politik. Hubungan antara nasionalisme dengan entitas eksternal inilah, yang menurut saya, sangat problematik secara teoritis. Andaian bahwa penghancuran atas entitas eksternal dalam momen “nasionalis” akan menciptakan keseimbangan dan keadilan, yang merupakan ideal-ideal dari nasionalisme. Secara simetrikal, gairah dan tindakan politik hadir karena adanya serangan musuh dari luar.

Dengan kata lain, bagi seorang nasionalis, penyebab utama tidak berasal sistem sosial, ekonomi, dan politik itu sendiri, melainkan para pengganggu yang mengorupsi semangat nasionalisme; bukan kesalahan fatal yang secara inheren termaktub dalam sistem itu, tetapi karena ada bagian-bagian dari sistem yang tidak bekerja menurut fungsi dan tugasnya. Ini berbeda, misalnya, dari cara pandang seorang Marxis, yang melihat kondisi patologi sebuah sistem justru menunjukkan bahwa sistem itu tengah bekerja secara normal. Misalnya, ketika terjadi krisis ekonomi, hal itu bukan pertanda kapitalisme tidak normal, justru sebaliknya, krisis tersebut menunjukkan normalitas kapitalisme itu sendiri. Disiplin ilmu seperti psikoanalisa Freudian juga melihat yang sama, bahwa ledakan histeris dari seorang pasien menunjukkan adanya antagonsime tersembunyi yang menopang “kenormalan” subyek.

Pengabaian nasionalisme akan pemahaman yang serius pada sistem sosial, eknomi, dan politik yang tengah bekerja dalam masyarakat, menyebabkan nasionalisme secara fundamental sekadar sebagai reaksi dari situasi yang chaos. Oleh karena itu, dalam nasionalisme yang dominan adalah sentimen masyarakat, harga diri yang tergerus, yang merasa bahwa situasi dan kondisi yang tengah mereka hadapi begitu buruk, sehingga memaksa mereka untuk berteriak, “Cukup dan Tidak!” atas situasi dan kondisi yang ada.

Afalaa Tafaqqaruun? (Apakah kamu tidak berpikir?)

Dari paparan ini, saya ingin menyimpulkan bahwa pilihan terhadap nasionalisme cukup bermasalah. Karena nasionalisme adalah suatu proses yang reaktif, terlepas dari penghormatan saya terhadap kalangan Nasionalis Progresif di Indonesia, nasionalisme lalu dipandang sebagai jawaban yang relatif mudah atas situasi sulit yang membelenggu dan menindas masyarakat. Di sini nasionalisme muncul sebagai kekuatan dan kelemahan kita sekaligus. Kekuatan, karena dengan nasionalisme rakyat dengan mudah dimobilisasi untuk sebuah aktivitas politik yang bergairah. Kelemahan, karena nasionalisme meringkus kompleksitas masalah dalam satuan kata: Kita dan Mereka.

Tidak berarti saya menganggap nasionalisme tidak relevan, Sebaliknya, tugas terpenting kita sekarang, adalah menempatkan nasionalisme sebagai bagian dari orientasi politik yang lebih besar. Dengan kata lain, tidak menjadikan nasionalisme sebagai orientasi politik itu sendiri. Singkatnya nasionalisme memang penting, namun tidak akan pernah mencukupi.

Lalu bagaimana kita bisa menolak serta melampaui godaan nasionalisme? Pada tahun 1870, Karl Marx menulis surat bernada kecemasan kepada Friedrich Engels, ketika revolusi di Eropa terjadi dimana-mana. Dalam suratnya Marx menyatakan, “Tapi tunggu dulu! Saya belum menyelesaikan Capital. Tak bisakah mereka menunggu?” Moral dari cerita ini adalah, dari setumpuk pengalaman politik yang kita lihat dan alami, mungkin penting bagi kita kini untuk memberikan lebih banyak waktu pada teori, lebih banyak waktu untuk berpikir.

Di titik ini, tepat apa yang dikatakan Al-Qur’an bahwa hanya dengan selalu belajar dan berpikirlah (tafaqqaruun), kita mampu untuk memahami situasi dan sekaligus mengatasi kesulitan kita secara radikal.***