Apa kata mereka?

"IndoPROGRESS berkontribusi bagi perluasan spektrum pemikiran sosial di Indonesia. Amat jarang ada medium seperti IndoProgress yang berhasil menggabungkan aktifisme dan komitmen pada pengembangan wacana teori sosial. Satu hal utama yang membuat saya, dan banyak orang lain, menikmati blog ini adalah keseluruhan tulisan di dalamnya yang bernas dan thought-provoking." (Philip J. Vermonte, Mahasiswa program doktoral ilmu politik di universitas Northern Illinois, Amerika Serikat)

"Bagi saya, IndoPROGRESS adalah jendela alternatif dengan sudut pandang alternatif pula. Jendela ini membuka ruang bagi kalangan yang punya kekuatan pemikiran untuk 'menggerakkan' perubahan di kalangan aktivis gerakan sosial. Gampangnya, memberi ruang untuk melakukan agitasi dan propaganda." (Lely Zailani, Koordinator Presidium Sekber Organisasi Rakyat Independen (ORI), Sumut)


IndoPROGRESS: Jurnal Progresif Indonesia. Bergabunglah bersama 400 pengakses situs kami setiap hari!

IndoPROGRESS: Indonesia Progressive Journal. Join us with over 400 visitors of this site every day!


23 November 2009

Kedaulatan Para Pemangsa (Predators)

Antonius Made Tony Supriatma

BARU-BARU ini, saya terlibat dalam diskusi yang cukup hangat dengan seorang rekan. Topiknya apalagi kalau bukan persoalan yang lagi hangat di tanah air: soal perseteruan KPK vs. Polri-Kejagung. Diskusi yang hangat berganti menjadi emosional, karena persoalan siapa sebenarnya yang menjadi pokok persoalan yang mengakibatkan kacau-balaunya penegakan hukum di tanah air tercinta ini. Kebanyakan kawan sepakat bahwa hukum kita dikuasai para ‘mafia’ yang populer dengan sebutan Markus (makelar kasus) itu. Para markus ini menjadi perantara antara cukong-cukong yang berperkara dengan aparat penegak hukum.

Untuk saya, pandangan ini salah. Ada dua alasan mengapa ini salah. Pertama, keberadaan para markus itu tergantung pada ada tidaknya kesempatan atau celah untuk melakukan percaloan (brokerage). Kedua, untuk mereka yang berperkara – yang sangat mudah dijerumuskan dalam terminologi rasial sebagai cukong – situasinya menjadi sangat dilematis. Mereka berada dalam posisi ‘loose-loose situation’ (situasi serba kalah). Satu-satunya jalan yang bisa dilakukan adalah meminimalkan kekalahan tersebut.

Argumen saya adalah sumber utama dari segala kekisruhan hukum ini adalah para penegak hukum itu sendiri. Meletakkan persoalan pada para markus dan cukong berarti mengabaikan persoalan dasar penegakan hukum di negeri ini.

Dalam hal ini, para penegak hukum itu sudah menjadi predator (pemangsa) dari sebuah sistem yang seharusnya mereka tegakkan. Alih-alih menjadi penegak mereka malah menjadi pemangsa. Mereka membajak semua institusi-institusi yang seharusnya berfungsi untuk menjaga agar sistem kehidupan masyarakat kita berjalan dengan sehat.

Predatorian game

Saat ini semua jari ditunjukkan pada Anggodo. Tidak bisa disalahkan. Secara sosiologis dan psikologis, Anggodo berada pada posisi yang paling lemah. Sebagai pengusaha dia tidak akan pernah populer di masyarakat manapun. Belum lagi statusnya sebagai cukong yang mengindikasikan posisinya sebagai minoritas keturunan Cina. Orang semacam Anggoda adalah sebuah persoalan. Tapi dia bukan persoalan utama. Dia hanyalah sebuah sekrup dari kerusakan mesin yang besar.

Bayangkanlah kalau Anda berada dalam posisi Anggodo. Sebagai pihak yang memiliki perkara hukum di Indonesia, siapapun tahu, sulit mendapatkan keadilan. Situasi ini adalah khas situasi dalam ‘predation game.’ Pihak yang berperkara berada dalam posisi yang serba kalah. Jika mengikuti prosedur hukum, hasilnya jelas akan kalah. Jika tidak pun juga akan kalah. Namun, pertaruhan untuk menyelesaikan perkara lewat mekanisme percaloan jauh lebih menguntungkan dan dalam kalkulasi untung-rugi memakan biaya yang lebih sedikit. Dengan demikian, menyelesaikan persoalan melalui percaloan menjadi lebih cost-effective ketimbang menempuh prosedur hukum yang benar.

Persoalannya kemudian masuk ke arena yang jauh lebih mendesak untuk ditangani yakni penegak hukum. Berbeda dengan mereka yang berperkara, posisi mereka adalah serba-untung (win-win). Mereka berkuasa untuk memproses atau tidak memproses suatu perkara. Merekalah yang memegang kendali apakah seseorang bisa hukum atau tidak. Mereka dengan mudah membalikkan segala kesalahan menjadi benar. Begitu pula sebaliknya.

Kekuasaan ini tidak lahir karena salahnya sistem hukum kita, melainkan dari sedemikian kuatnya jaringan predator yang menguasai sistem hukum kita. Predatorisme sudah menjadi norma bagi mereka yang berkecimpung dalam penegakan hukum.

Tindakan untuk memangsa (the act of predation) selalu mengandaikan adanya koordinasi di antara para pemangsa. Sekalipun di dalam masyarakat pemangsa selalu ada persaingan dan saling memangsa (situasi homo homini lupus), namun dalam hal-hal tertentu koordinasi untuk saling membagi tulang-belulang dari para korban ini diperlukan. Secara telanjang kita sudah melihat ini dalam kasus Anggodo. Para markus menghitung dengan cermat biaya yang akan dikeluarkan untuk polisi, jaksa (dan nanti hakim juga), serta media massa. Tentulah juga para pengacara (lawyers) menjadi salah satu ujung tombak dari predatorisme ini.

Para predator pun tahu bagaimana membagi jarahan ini menurut jenjang-jenjang kepangkatan dan bagaimana menciptakan atau mengkoordinasikan sebuah sistem untuk saling melindungi.

Sistemik dan Bukannya Oknum

Salah satu kegemaran kita adalah menipu diri sendiri dengan ‘mengindividukan’ persoalan. Pada jaman Orde Baru, setiap persoalan sistemik selalu jatuh pada adagium bahwa itu adalah perbuatan para ‘oknum.’ Padahal penyakit ini tersebar merata di semua tingkatan penegakan hukum. Praktek suap, percaloan, racketeering terjadi dimana-mana. Orang yang berurusan dengan hukum di negeri ini pasti tahu akan hal ini. Praktek-praktek kotor percaloan sudah dimulai dari jalan raya, pengurusan SIM, atau sekedar mencari surat kelakuan baik (yang anehnya ditempuh dengan cara yang sungguh tidak baik!)

Sesungguhnya inilah penyakit bangsa yang paling kronis. Adalah ironis, mereka yang seharusnya menjadi penjaga negara justru menjadi musuh utamanya. Mereka yang seharusnya menjadi abdi negara justru menjadi parasitnya.

Untuk orang yang memiliki perkara, tidak ada pilihan lain selain mengikuti ‘prosedur predatorial’ ini. Keluar dari prosedur ini adalah hanya menghasilkan kematian dan kemusnahan.

Bersalah Sebelum Terbukti Benar

Kasus KPK vs. Polri-Kejagung ini sesungguhnya merupakan kesempatan besar untuk menggoyahkan jaringan para pemangsa ini. Selama beberapa minggu, kita dihadapkan pada kenyataan yang sangat telanjang akan betapa parahnya – dan menjijikkannya – tingkah laku para predator ini.

Sayang sekali, pejabat tertinggi di negara ini mengabaikan momentum ini. Jika saja presiden sebagai penanggungjawab utama negara segera mencopot Kapolri dan Jaksa Agung, serta mulai menyikat para pemangsa ini, maka kekisruhan ini tidak akan berlarut-larut sampai sekarang. Dengan mencopot (dan bila perlu menahan!) Kepala Polri dan Jaksa Agung, memecat Kabareskrim dan Wakil Jaksa Agung, memerintahkan untuk menahan Anggodo, Situmeang, dan orang-orang lain yang terlibat, maka rantai koordinasi para pemangsa ini akan diperlemah.

Alasan ‘presumption of innocence’ (azas hukum ‘tidak bersalah sebelum dibuktikan bersalah’) tidak berlaku untuk mereka-mereka ini. Karena tingginya ketidakpercayaan masyarakat (distrust) kepada para individu ini serta institusi yang diwakilinya, maka azas ini tidak berlaku untuk mereka. Jika rasa keadilan masyarakat tercederai, maka yang harus dilakukan adalah ‘reversed presumption of innocence’ yakni anggapan bahwa "mereka sudah bersalah sebelum dibuktikan benar."

Hal yang senada juga berlaku untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Banyak gossip dan rumors beredar tentang keterlibatan presiden pribadi dalam kasus pelemahan KPK. Banyak juga yang mengaitkan dengan kasus bail-out Bank Century. Yudhoyono tidak bisa mengabaikan semua ini dengan dalih tidak mau mencampuri proses hukum. Seharusnya dia pun tahu bahwa proses penegakan hukum itu sudah dibajak oleh para predator model Susno, Danuri, Ritonga, Situmeang, Anggoro-Anggodo, dan lain-lainnya itu. Yudhoyono tidak bisa berpura-pura tidak tahu akan hal ini.

Untuk itu, sulit untuk memberikan benefit of the doubt [keyakinan bahwa seseorang itu memiliki itikad yang baik ditengah keraguan apakah dia baik atau jahat] kepada Yudhoyono. Mungkin Yudhoyono harus tahu bahwa dia sudah menghabiskan semua trust-capital-nya, karena membiarkan semua ini berlarut-larut dengan terus menerus menjaga image (jaim). Mungkin harus lebih banyak orang berteriak, “Mr. President, either you’re with us or against us!”***


Baca selengkapnya!

20 November 2009

Luky Djani: Pemberantasan Korupsi Tidak Cukup Dengan Penegakan Hukum

UPAYA pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Budiono dalam melemahkan lembaga Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK), terus memicu kritik. Pemerintah tampaknya, salah berhitung. Aksi-aksi mereka yang tidak elok, telah memicu munculnya gelombang demonstrasi terbesar dalam satu dekade terakhir.

Rakyat melihat, usaha pemerintah melemahkan KPK, hanya menunjukkan bahwa pemerintahan SBY-Boediono, tidak memiliki komitmen yang tegas dalam memberantas korupsi. Jika sebelumnya, sikap peragu dan lamban yang menjadi ciri khas SBY dianggap sebagai kekuatannya, kini ciri khas itu justru menjadi titik lemahnya. SBY kini dituding tengah menyembunyikan kasus korupsi yang lebih besar. Jika ia gagal meyakinkan rakyat bahwa pemerintahnya sanggup memberantas korupsi tanpa pandang bulu, maka ia harus bersiap menghadapi gelombang tsunami demonstrasi.

Bagaimana gerakan progresif merespon dan mengadvokasi kasus-kasus semacam ini? Untuk menjawabnya, Coen Husain Pontoh dari IndoPROGRESS, mewawancarai Luky Djani, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), kini sedang melanjutkan studi doktoral di Murdoch University, Australia. Berikut petikannya:

IndoPROGRESS (IP): Bagaimana menjelaskan terbongkarnya tindak korupsi, yang sanggup memobilisasi aksi perlawanan beberapa saat lalu?

Luky Djani (LD): Pertikaian yang sekarang memuncak dengan label cicak vs buaya sebenarnya sudah berlangsung lebih dari 1 tahun. Ini tampak dari upaya sistematis untuk pelemahan (bahkan penihilan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengapa publik (atau tepatnya online-ers) bereaksi? Karena aksinya sudah terlalu kasar dan benderang

IP: Mengapa KPK perlu dilemahkan, padahal institusi ini berguna buat mendongkrak citra pemerintahan yang tak kunjung mampu menyelesaikan masalah krisis ekonomi?

LD: Setiap instrumen jika 'keluar' dari kontrol dan proyeksi dari yang berkuasa tentunya akan dikendalikan. Jika tidak akan menjadi senjata makan tuan. Upaya secara halus sebenarnya sudah dicoba dengan memasukkan 'orang-orang' ke dalam KPK. Strategi infiltrasi sudah diupayakan. Tapi karena mayoritas staf KPK punya komitmen dan resistensi atas upaya ini, menyebabkan taktik infiltrasi itu tidak maksimal. Juga desakan dan tuntutan publik yg berkelanjutan agar KPK terus bertindak benar, menjadi penjaga koridor laju KPK.

Yang menarik, tanpa keberhasilan KPK pun, rejim demokrat berhasil memperdaya hati pemilih. Dengan segenap sinyal dan tindakan (semu) atas komitmen anti korupsi, sudah cukup untuk memikat hati pemilih. Pesona SBY kan lebih besar dari substansi dan kinerja pemerintahannya sendiri. Memang ada klaim atas pencapaian KPK oleh penguasa. Seolah-olah keberhasilan KPK adalah keberhasilan pemerintah/demokrat.

Selain itu, pembatasan periode membuat SBY nothing to loose. Mau bagus atau buruk kinerja Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, tidak ada pengaruh bagi keberlanjutan karir pribadi SBY (gak tau apakah dia punya ambisi utk tetap bertahan dan memupuk dinasti).

IP: Tetapi, lembaga macam KPK ini kan lahir sebagai hasil dari reformasi, bukan inisiatif pemerintah yang berkuasa. Bagaimana anda menjelaskan ini? Realitas politik seperti apa yang terjadi selama 10 tahun ini, dari segi pemberantasan korupsi?

LD: Betul, lembaga-lembaga state auxiliary bodies (KPK, KPI, LPSK, KPPU, Ombudsman, dsb) memang eksis karena hasil reformasi. Justru itu, karena penguasa tidak merasa penting seperti layaknya DPR, atau Kejaksaan, maka keberadaan lembaga-lembaga tersebut hanya sebatas aksesoris. Ini berbeda dengan MK yang memang dimandatkan dlm UU.

Keberadaan lembaga-lembaga ini juga sebagai sinyal bahwa pemerintah 'paham' akan trend demokratisasi global, yakni sebagai mesin kelembagaan. Bagi penganut reformasi kelembagaan, keberadaan lembaga-lembaga ini sudah cukup bagi prasyarat hadirnya check and balance, rule of law, good governnace, dsb. Dengan mengikuti trend, pemerintah tetap bisa masuk dalam kategori negara demokrasi (liberal), juga tetap mendapatkan bantuan kerjasama antar pemerintah maupun dengan agen-agen pembangunan.

IP: Kalau begitu, mesti ada perombakan besar dan mendasar secara kelembagaan demokrasi, jika ingin pemberantasan korupsi lebih maju lagi?

LD: Bung, korupsi kan, salah satu indikator, untuk penera kualitas demokrasi. masalah utama di Indonesia, instrumen dan mekanisme demorkasi (walau liberal) dikuasai oleh predatory elite (elite pemangsa).

Ruang politik yang ada saat ini cukup terbuka, tetapi yang memanfaatkannya secara sadar adalah para elite. Karena saat ini itulah satu-satunya jalan bagi mereka untuk survive. Permasalahan timbul karena ruang demorkasi beserta instrumennya dipakai dengan menggunakan budaya, mekanisme dan instrumen "old politics". Jadi walau kelembagaan diperbaiki, ditambah, dan diperindah tetapi kalau yang menggunakannya tetap elite pemangsa, hasilnya akan tetap sama. Korupsi, eksploitasi SDA, dan hegemoni penguasa atas kelompok marginal, minoritas akan tetap ada.

IP: Bisa diterangkan sedikit apa itu ciri elite pemangsa dan bagaimana mereka bekerja?

LD: Elite Pemangsa mungkin lebih kepada terminologi teoritis. Saya sendiri memahami dan mengembangkannya dari uraian C. Wright Mills dalam bukunya “The Power Elite.” Dalam pemahamanku, elite pemangsa ini mempunyai karakter, "codes," jaringan kerja dan sumberdaya seperti yang digambarkan Mills. Tetapi dalam beroperasi mereka memonopoli, menghegemoni, mengeksploitasi kelembagaan dan instrumen negara yang ada dan tidak jarang menggunakan kekerasan.

Kartel atau bossisme hanya 'ciri' berdasarkan konteks dan kemampuan penguasaan. Kartel, kalau kita ikuti pendapatnya Dan Slater, terjadi jika kelompok-kelompok elite 'berbagi' kekuasaan, wilayah dan sektor 'jarahan' serta bekerja dalam relasi yang setara. Sedagnkan "Boss" dalam perspektif James T. Sidel, mengacu pada perorangan atau satu kelompok yg memonopoli wilayah tertentu.

IP: Bisa berikan contoh konkret ciri dari elite pemangsa ini?

LD: Cirinya bisa di temui di DPR, istana dan bisnis kroni

IP: Jika korupsi dalam sistem demokrasi liberal ini merupakan konsekuensi dari keberadaan elite pemangsa, berarti penyelesaian korupsi lebih merupakan penyelesaian politik (pergantian sistem atau kelembagaan politik) ketimbang hukum?

LD: Penegakan hukum masih diperlukan untuk menegaskan 'batasan' mana yang "hitam-putih" tanpa abu-abu. Juga untuk memberi sanksi bagi semua yang bersalah agar tidak ada impunitas.

Tetapi, jika terus mengandalkan aspek penegakan hukum seperti yang selama dilakukan, sangat tidak memadai. Gerakan anti korupsi lantas menjadi gerakan mengejar koruptor dan menjeblosan ke penjara. Kelemahan utama dari strategi ini terletak pada lingkungan hukum itu sendiri. Lembaga, aparatur, perangkat perundangan dan prosedur beracara masih sangat rapuh dan jelas tidak kebal intervensi baik politik, finansial maupun tekanan secara fisik. Untuk itu perlu ada gerakan yang secara sistematis berupaya untuk menggantikan elite pemangsa ini dan kemudian merombak struktur yg mendiskriminasi dan mendominasi. Memang di banyak tempat, bermunculan upaya gerakan alternatif baik yang bertumpu pada politik elektoral maupun non-elektoral. Pengorganisasian kelompok korban, marginal, maupun kepentingan (publik) perlu dijadikan fokus, agar kelompok terorganisir ini dapat mengimbangi elite pemangsa yngg selama ini mengakuisisi ruang politik. Tanpa ada perubahan struktur politik (dan ekonomi), level lapangan permainan antar kelompok kepentingan, agenda pemberantasasn korupsi selalu tergantung kepada belas kasih elite. Lebih tepatnya, kita hanya bertumpu pada keinginan politik penguasa.***



Baca selengkapnya!

16 November 2009

Mungkinkah Sosialisme Diwujudkan Dengan Reformasi?

Sebuah catatan atas polemik Sosial-Demokrasi
Mohamad Zaki Hussein

POLEMIK antara AE Priyono (di sini) dan Coen Husain Pontoh (di sini), menarik untuk didiskusikan lebih lanjut. AE Priyono mencoba mengusung gagasan sosial-demokrasi, untuk mendobrak kebuntuan gerakan di Indonesia saat ini. Pontoh sendiri, tidak membantah usul yang dilontarkan Priyono, ia hanya memberikan kritik atas sejumlah pandangan Priyono, yang dinilainya keliru.

Saya ingin merayakan polemik tersebut, dengan meninjau kembali secara singkat posisi teoritik Rosa Luxemburg, terutama melalui bukunya Reformasi atau Revolusi, ketika berhadapan dengan posisi teoritik kalangan sosial-demokrasi, khususnya Eduard Bernstein. Meninjau Rosa sangat penting karena ia adalah aktivis dan teoritikus pertama Marxists, yang memberikan tanggapan komprehensif terhadap posisi sosial-demokrasi.

Reformasi atau Revolusi karya Rosa Luxemburg diterbitkan pertama kali pada 1900 (edisi kedua yang direvisi terbit 1908). Buku ini berisikan polemik Rosa dengan kaum reformis atau revisionis di Partai Sosial-Demokrat Jerman (SPD), khususnya Eduard Bernstein, yang menjadi juru bicara teoretik aliran ini. Dalam buku ini, Rosa membantah pendapat mereka yang menyatakan bahwa kapitalisme bisa diubah menjadi sosialisme dengan jalan reformasi. Menurut Rosa, hal itu mustahil, karena kapitalisme memiliki kontradiksi internal yang hanya bisa diatasi oleh revolusi. Itulah kenapa, bagi Rosa, revolusi bukanlah hal yang bersifat taktis, melainkan prinsipil. Ini bukan berarti Rosa menolak reformasi, karena reformasi tetap memiliki tempat dalam gerakan sosialis, tetapi ia hanya merupakan alat, sementara tujuannya adalah revolusi.

Menurut Rosa, gagasan reformis Bernstein berakar pada ketidakpercayaannya bahwa kapitalisme akan mengalami degradasi dan krisis. Alasannya karena kapitalisme memiliki kemampuan beradaptasi yang tinggi dan produksi kapitalisme semakin beragam. Kemampuan adaptasi kapitalisme yang tinggi itu dimungkinkan karena adanya sistem kredit, organisasi pengusaha dan alat-alat komunikasi dan informasi yang meluas. Rosa membantah pendapat ini. Sekalipun kredit bisa memperhalus salah satu kontradiksi kapitalisme, tetapi ia juga mendorong krisis, karena ia memprovokasi overproduksi dan spekulasi. Selain itu, kredit, dalam keadaan krisis, juga menghantam dari sisi pertukaran, dengan mengurangi kapasitas konsumsi pasar sampai tingkat minimum. Adapun organisasi pengusaha, menurut Rosa, sekalipun bisa menekan krisis dengan regulasi produksi, tetapi karena sifat-dasarnya adalah meningkatkan tingkat keuntungan suatu cabang industri dengan mengurangi tingkat keuntungan cabang industri lain, maka mustahil ia bisa diperluas ke seluruh cabang industri yang ada. Begitu pula, di kenyataannya, organisasi pengusaha biasanya berhasil mendapatkan keuntungan di pasar dalam negeri dengan cara menjual murah di pasar luar negeri, sehingga memperparah persaingan di pasar luar negeri.

Terkait dengan persoalan krisis, Rosa juga mengkritik pandangan yang dengan gegabah menganggap bahwa krisis sudah hilang hanya karena dalam jangka waktu tertentu tidak terjadi krisis. Pandangan ini, menurut Rosa, mengacaukan esensi dengan bentuk luarnya yang bersifat sekunder. Esensi teori krisis adalah bahwa kapitalisme berisikan berbagai kontradiksi internal yang akan membawanya ke suatu titik ketidakseimbangan dan membuatnya mustahil, sementara krisis yang muncul ke permukaan adalah bentuk luarnya. Di sini, teori Bernstein sendiri dibuktikan keliru oleh krisis yang muncul setelah ia mempublikasikan teorinya. Setahun setelah bukunya, Pra-Kondisi Sosialisme dan Tugas-Tugas Sosial-Demokrasi, terbit, yaitu pada tahun 1900, muncul sebuah krisis umum dan tujuh tahun setelah itu, yaitu pada tahun 1907, muncul lagi sebuah krisis pasar dunia yang dimulai di Amerika Serikat.

Rosa juga melontarkan kritik terhadap pemahaman kaum reformis bahwa sosialisme bisa diwujudkan melalui serikat buruh dan koperasi. Untuk soal serikat buruh, Rosa beranggapan bahwa serikat buruh bergerak dalam kerangka hukum upah dan ia tidak bisa menghilangkan hukum upah atau merubah cara produksi kapitalisme. Bahkan dalam "fungsi normalnya" untuk memperjuangkan upah agar sesuai dengan harga pasar, serikat buruh selalu ditekan oleh situasi masuknya tenaga kerja baru ke dalam pasar tenaga kerja akibat proletarisasi lapisan menengah masyarakat dan reproduksi kelas pekerja secara alamiah. Adapun mengenai koperasi, Rosa beranggapan bahwa dalam kapitalisme, koperasi produsen akan selalu berada dalam tekanan kompetisi, sehingga ia hanya bisa bertahan apabila ia mengamankan pasarnya melalui koperasi konsumen. Tetapi ini juga berarti bahwa ruang lingkupnya akan terbatas hanya pada pasar lokal atau barang yang melayani kebutuhan secara langsung, khususnya makanan. Ia akan dieksklusi dari cabang-cabang produksi yang penting, seperti tekstil dan pertambangan, dan dengan demikian, tidak dapat dianggap sebagai sebuah alat transformasi sosial yang serius.

Kaum reformis percaya bahwa sosialisme bisa diwujudkan secara bertahap dengan reformasi sosial. Keyakinan ini didasarkan pada pemikiran bahwa perkembangan sejarah akan mengarah kepada pembatasan hak khusus kapitalis, di mana pada akhirnya si kapitalis hanya akan memainkan peran sebagai pengelola belaka. Tetapi menurut Rosa, skema ini tidak sesuai dengan realitas. Pada kenyataannya, perkembangan kapitalisme malah berjalan ke arah yang sebaliknya. Alih-alih membuat si kapitalis hanya menjadi pengelola, si kapitalis malah dipisahkan dari proses produksi, sehingga ia hanya menjadi pemilik murni tanpa berpartisipasi dalam pengelolaan produksi. Contoh dari hal ini adalah fenomena saham atau kredit industri.

Pemikiran lain yang menjadi dasar keyakinan kaum reformis bahwa sosialisme bisa diwujudkan secara bertahap melalui reformasi adalah gagasan tentang demokrasi yang akan terus meluas. Di sini, penguasaan mayoritas parlemen dianggap akan mengarah pada perwujudan sosialisme secara bertahap. Rosa mengkritik pandangan ini dengan menyatakan bahwa perkembangan kapitalisme memang mendorong demokrasi, tetapi hanya selama tidak bertentangan dengan kepentingan kelas borjuis. Kelas borjuis dan perwakilannya bisa mengorbankan demokrasi apabila demokrasi mulai menolak karakter kelasnya sendiri. Selain itu, demokrasi parlementer bukanlah elemen sosialis yang merembes ke dalam masyarakat kapitalis secara bertahap. Di sini, Rosa tidak menolak arti demokrasi bagi gerakan kelas pekerja dan gerakan sosialis. Sebaliknya, ia menyatakan bahwa demokrasi sangat penting bagi gerakan kelas pekerja, karena hanya dengan mempraktekkan hak-hak demokratisnya, kelas pekerja bisa sadar akan kepentingan kelasnya. Begitu pula, karena kelas borjuis, sebagai akibat dari kontradiksi kapitalisme, tidak akan konsisten dengan demokrasi, maka nasib demokrasi sebenarnya bergantung kepada gerakan sosialis.***


Mohamad Zaki Husain, adalah anggota redaksi Jurnal Bersatu.

Dalam versi yang sedikit berbeda, artikel ini telah dimuat di Jurnal Bersatu Jurnal Bersatu, Edisi Mei 2008, dengan judul, “Mungkinkah Sosialisme Diwujudkan Dengan Reformasi?
 Sebuah Ulasan Singkat Atas" Reformasi Atau Revolusi" Karya Rosa Luxemburg.”




Baca selengkapnya!

12 November 2009

Akankah SBY Jatuh?

Sebuah Analisa Awal
Puthut EA

SEMENJAK SBY menjadi Presiden pada tahun 2004 sampai kemudian ditabalkan di kursi yang sama pada tahun 2009, setiap tahun hampir tidak pernah sepi dari gosip tentang kejatuhannya. Tensi tertinggi terjadi pada tahun 2009, semenjak ontran-ontran Cicak versus Buaya meledak diikuti dengan isu Century baik Masaro-Century maupun Century Gate. Namun benarkah SBY bisa dijatuhkan kali ini?

Memang agak mengagetkan. Kita tahu, baru sebulan SBY memegang kembali tampuk kepemimpinnya dengan prestasi fantastis, Partai Demokrat melejit di peringkat pertama meraup angka 20% lebih dan pasangan SBY-Boediono memenangi kompetisi Pilpres dengan hanya satu putaran, mendadak gelombang aksi massa merebak di mana-mana yang dipicu oleh kasus ditahannya Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah. Gelombang massa, tak urung mengarah ke tingkat eskalasi yang lebih tinggi: kursi kepresidenan. Hal tersebut bisa kita lihat pada isu-isu di berbagai media massa, fesbuk, dan aksi-aksi massa. Intinya, dari soal Bibit-Samad menapaki tangga ke arah penyelesaian kasus Bank Century, di mana diduga, SBY terlibat di dalamnya, atau setidaknya lingkaran terdekatnya.

Perbedaan utama peristiwa ini dengan peristiwa-peristiwa sebelumnya yang mengarah ke upaya menjatuhkan SBY adalah massifnya gerakan yang ada. Sepanjang SBY berkuasa, ini kali pertama gelombang perlawanan begitu besar, bahkan jauh lebih besar dibanding ketika SBY menetepkan kebijakan menaikkan harga BBM. Dan jauh lebih besar ketika SBY dianggap mencurangi proses Pemilu.

Sebelum menganalisa lebih jauh, mungkin perlu dilemparkan sebuah pertanyaan sederhana: Mengapa di kasus-kasus tersebut, terutama kasus Bibit dan Chandra, bisa mendulang begitu banyak dukungan dan aksi dari berbagai pihak? Bukan hal yang gampang untuk menjawab pertanyaan ini. Jawaban di bawah, hanya berisi dugaan-dugaan saja.

Pertama, selama SBY memerintah, isu pemberantasan korupsi adalah isu utama yang bisa membuat SBY mengatakan keberhasilannya di dalam memimpin negeri ini. Dan KPK dianggap sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi. Maka ketika ada anggapan terjadi ‘kriminialisasi KPK’ sensitivitas rakyat terusik.

Kedua, SBY nyaris menggenggam semua kekuasaan secara tunggal. Di tingkat eksekutif, jelas sudah. Di lembaga legislatif, dengan hanya menyisakan Partai Gerindra dan Partai Hanura, semua partai berada di barisan Partai Demokrat, bahkan yang terkesan ‘malu-malu kucing’ seperti PDIP. Dan kita tahu, Partai Demokrat adalah SBY. Kekuasaan tunggal seperti inilah yang membuat banyak pihak merasa gerah, setidaknya, mereka menganggap hal ini berbahaya bagi demokrasi. Maka tidak mengherankan, kekuasaan SBY sering disebut sebagai Orba Jilid II.

Ketiga, di tingkat tenaga kerja produktif dan terpelajar, mereka tidak segera mendapatkan manfaat dari kebijakan Rezim SBY, misalnya: tingkat pengangguran yang masih tinggi dan tidak diikuti oleh peluang mendapatkan pekerjaan; ancaman outsourcing yang terus ada; perumahan yang tak terjangkau; biaya sekolah dan kuliah yang mahal.

Keempat, di tingkat rakyat bawah, kebijakan rezim SBY juga belum bisa dirasakan, misalnya: masih tingginya harga-harga kebutuhan pokok; upah minimum regional yang jauh dari penutupan biaya hidup; harga pupuk yang masih tinggi dan tidak diikuti dengan tingginya harga barang seusai panen.

Kelima, berkaitan dengan wacana negatif tentang SBY, misalnya: semakin menguatnya isu bahwa rezim SBY merupakan antek asing dan agen neoliberalisme; pemimpin yang peragu; pemimpin yang hanya peduli kepada citra dirinya saja.

Perbandingan dengan 1998

Salah satu referensi yang bisa dipakai untuk membandingkan kasus 2009, tentu saja adalah kasus Reformasi ’98. Namanya saja perbandingan, setiap kasus harus dilihat sesuai dengan konteks masing-masing.

Penjungkalan Rezim Suharto, dimulai dari isu populis dan reformatif: Turunkan harga BBM dan bahan pokok; penghapusan KKN. Dengan cepat isu ini bergulir ke isu: Jatuhkan Suharto. Dari segi eskalasi isu, apa yang terjadi sekarang ini hampir serupa, dimulai: Tolak kriminalisasi KPK; dukung Bibit dan Chandra; usut kasus Bank Century; mosi tidak percaya pada SBY; jatuhkan SBY.

Dari segi massa yang terlibat pun hampir sama, dimulai dari aksi kecil-kecilan, sampai berubah menjadi gelombang besar. Dari mulai puluhan orang, berubah menjadi belasan ribu orang.

Namun ada perbedaannya dengan kasus 1998. Pada tahun itu, terdapat barisan atau organisasi pelopor (vanguard organization), sedangkan di tahun 2009, yang ada hanyalah kelompok penekan (pressure group). Kedua hal itu jelas berbeda. Barisan atau organisasi pelopor terus berusaha memimpin dan menaikkan derajat perlawanan hingga sampai pada isu tertinggi yang bisa dicapai. Sementara kelompok penekan, hanya akan tetap peduli pada isu reformis biasa. Praktiknya nyata di lapangan, kelompok pelopor terus mengancam rezim dengan gelombang aksi massa yang besar dan seringkali berakhir dengan bentrokan, maka aksi kelompok penekan hanyalah sampai pada penggalangan massa, membaca pernyataan sikap, lalu duduk atau berdiri sambil berjoget atau sambil menonton acara musik.

Hal lain yang membedakan kasus 2009 dengan 1998, yakni kemunculan media fesbuk. Ada begitu banyak tulisan di media massa yang menaruh kepercayaan begitu tinggi pada media ini. Seakan-akan, fesbuk adalah barisan nyata yang bisa memimpin perubahan. Mereka lupa bahwa fesbuk tak beda pangkatnya pada zaman ’98 dengan selebaran. Hanya lebih cepat, interaktif dan massif. Itu saja. Bahkan, kalau SBY tidak sosok yang tergila-gila dengan persoalan citra, tak seharusnya ia mengkhawatirkan sejuta atau sekian puluh juta suara virtual di fesbuk. Orang bisa saja mengatakan, kasus fesbuk yang mendongkrak Obama. Tetapi mereka lupa, mencoblos presiden tidak sama dengan menjatuhkan presiden. Apalagi, Amerika bukan Indonesia.

Apa yang akan terjadi?

Besar kemungkinan hal yang akan terjadi adalah kasus ini akan lama berkutat di penyelesaian kelembagaan: KPK, Polri dan Kejaksaan. Jika meningkat di kasus Bank Century, akan membutuhkan waktu yang lebih lama. Apa artinya itu? Rezim akan semakin menemukan formula terbaik untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Desakan ala Bonoisme, hanya akan sesaat saja membuat rezim panik. Selebihnya, mesin politik rezim akan diberi pelumas terbaik untuk zig-zag menyelamatkan diri. Lihat, bagaimana rezim terselamatkan dengan pembentukan Tim 8 dan kinerja tim ini. Bandingkanlah misalnya dengan saat Suharto memanggil elit-elit politik seperti almarhum Nurcholis Madjid, Gus Dur, Emha Ainun Nadjib dll, yang tetap tidak bisa menghentikan desakan dan gerakan rakyat.

Dengan pertimbangan hal di atas, maka saya berani mengatakan: SBY tidak akan jatuh. Tidak ada cukup syarat untuk menjatuhkan kekuasaan SBY. Kecuali ada terobosan gerakan.***

Puthut EA, adalah aktivis-cum sastrawan.


Baca selengkapnya!

8 November 2009

Krisis Kapitalisme Sektor Industri Kehutanan (Pulp)

Deddy Ratih

DALAM beberapa waktu terakhir, sektor industri kehutanan Indonesia, khususnya industri pulp di Riau, mengalami krisis. Akar penyebabnya, karena terjadi praktek illegal logging dalam pemenuhan bahan baku sektor industri tersebut.

Sebagaimana lazimnya industri dan praktek kapitalisme selama ini yang menggunakan sumberdaya alam sebagai bahan baku utama proses produksinya, produksi sektor industri kehutanan memandang alam sebagai sumber bahan baku yang tidak pernah habis. Hutan dipahami sebagai sumber bahan baku produksi, yang secara alamiah melakukan regenerasi dan hal ini menyebabkan proses produksi di sektor kehutanan juga merupakan proses destruksi. Atau tepatnya, destruksi menjadi syarat bagi terselenggaranya produksi. Ini bisa dilihat dari percepatan luas kerusakan hutan, luas konversi hutan serta luasan pemberian ijin HTI di Indonesia.

Sejak awal pencanangan sumber daya hutan sebagai obyek pembalakan komersial di tahun 1967 sampai saat sekarang, sistem pembalakan hutan dalam aras legal-formal negara adalah Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI).

Sekitar 62 juta hektar kawasan hutan dialokasikan bagi 585 izin HPH. Menurut dokumen resmi pemerintah dan perusahaan, HPH-HPH tersebut menghasilkan 612 juta meter kubik kayu bulat sepanjang periode 1970-1999, atau rata-rata 20,4 juta meter kubik per tahun. Tetapi, hasil analisis pengamat dan investigasi-olah data aktivis lingkungan, diyakini sesungguhnya angka riil pembalakan oleh HPH dua kali lipat dari angka di dalam dokumen resmi tersebut.

Dengan laju kerusakan yang sangat cepat, yakni 3,8 juta hektar per tahun, total kerusakan hutan mencapai 101,73 juta hektar sampai tahun 2003. Untuk kawasan Hutan Produksi, termasuk HPH dan HTI, mengalami kerusakan seluas 44,42 juta hektar (lebih dari 70% total kawasan Hutan Produksi). Sementara kerusakan di kawasan hutan lindung sebesar 10,52 juta hektar dan kawasan hutan konservasi sebesar 4,69 juta hektar.

Salah satu industri yang sangat besar mengonsumsi kayu saat ini adalah industri pulp dan kertas. Sebagian besar industri pulp-paper dan HTI, beroperasi di Pulau Sumatera. Dari 7 pabrik pulp-paper yang operasional, 6 buah berada di Pulau Sumatera (PT Kertas Kraft/Aceh, PT Toba Pulp Lestari/Sumatera Utara, PT Indah Kiat dan PT Riau Andalan Pulp-Paper/Riau, PT Lontar Papyrus/Jambi dan PT Musi Hutan Persada/Sumatera Selatan) dan juga terdapat sekitar 47 buah HTI. Dari sisi kuantitas produksi dan luas kawasan HTI yang mereka kuasai sangatlah besar.

Total kapasitas terpasang 6 pabrik pulp-paper di Sumatera sekitar 5 juta ton/tahun, dengan kebutuhan bahan baku sekitar 20 juta meter kubik per tahun. Melihat kebutuhan bahan baku yang demikian besar, sementara kemampuan pasok hutan baik yang berasal dari hutan alam maupun HTI hanya 15,4 juta meter kubik pertahun), sudah pasti yang terjadi adalah krisis bahan baku. Hal ini terlihat dalam kasus krisis bahan baku industri pulp di Riau.

Merujuk pendapat Andre Gorz, tingkatan-tingkatan yang terjadi dalam krisis sektor industri pulp ini dapat uraikan sebagaimana berikut:

Krisis Over-Akumulasi

Dimana ketika mencapai tahap lanjut, perkembangan kapitalisme bertumpu pada proses penggantian para pekerja oleh mesin-mesin. Persoalannya, mesin-mesin tersebut ternyata membutuhkan biaya yang tinggi untuk dapat berproduksi. Investasi modal yang direpresentasikan harus menghasilkan keuntungan, yang berarti para investor mengharapkan pemasukan yang lebih besar dari biaya yang mereka keluarkan untuk memasang mesin-mesin tersebut.

Karena fungsinya untuk memproduksi surplus, mesin-mesin itu juga merupakan modal dan logika dari kapital tentu saja untuk mengejar pertumbuhan. Bertumbuh atau binasa, efisiensi mesin-mesin yang dapat menghasilkan volume produksi yang sama, tetapi membutuhkan lebih sedikit pekerja untuk mengoperasikannya (Peningkatan Produktivitas).

Dalam perhitungan biaya produksi, ongkos untuk membayar upah pekerja akan semakin kecil, sementara biaya kapitalisasi akan semakin meningkat. Atau dengan kata lain, industri akan semakin bersifat modal-intensif (memakai jumlah kapital yang lebih besar untuk memproduksi jumlah volume yang sama). Industri harus menghasilkan jumlah keuntungan yang besar untuk menggantikan atau memperbaharui mesin-mesin produksi dan pada saat yang bersamaan memberikan kompensasi atas investasi modal pada tingkat bunga yang memuaskan para kreditor.

Cepat atau lambat tingkat rata-rata keuntungan akan menurun. Modal dalam jumlah besar akan digunakan untuk menghasilkan komoditas dalam volume yang sama, semakin banyak keuntungan yang berkurang dihubungkan dengan kapital yang digunakan. Produksi tidak mungkin terus-menerus meningkat, karena suatu ketika pasti mencapai batas. Ketika tingkat keuntungan mulai menurun, keseluruhan sistem akan lumpuh dan penurunan produksi secara progresif akan menyebar.

Over-akumulasi berdasarkan terminologi yang berbeda dengan terminologi ekonomi umum menunjukkan, bagian dari modal dalam proses produksi telah menjadi sedemikian besar, komposisi organiknya demikian tinggi sehingga ia tidak dapat mereproduksi dirinya lagi pada tingkat pertumbuhan normal. Produktivitas modal mengalami penyusutan. Nilai dari modal tetap, yang tidak dapat dibuat untuk menghasilkan profit secukupnya turun ke titik nol. Modal tersebut akan musnah, implikasinya buruh-buruh akan di-PHK. Sistem mengalami krisis!

Untuk menghindari krisis tersebut perusahaan berusaha secara konsisten melawan tendensi keruntuhan tingkat keuntungan melalui, peningkatan jumlah barang-barang yang terjual atau meningkatkan kapasitas produksi, dan atau menaikkan harga barang. Ini bisa dilihat dari Volume produksi pulp Indonesia selama 1998—2002 yang meningkat signifikan. Jika pada 1998 volume produksinya 3,4 juta ton, pada 2002 sudah 5 juta ton. Hingga 2005, volume produksi pulp mencapai 5,4 juta ton. Bahkan selama 1998—2005 volume ekspornya cenderung meningkat dengan laju 9,72%.

Di sisi lain, jika pada 2000 ekspor pulp meningkat menjadi 1,3 juta ton, maka pada sisi harga terjadi kenaikan harga kertas dunia. Saat ini harga pulp mencapai US$ 600 per ton (sebelumnya US$ 300 per ton), sementara harga kertas US$ 800 per ton dan bisa naik lagi.

Perkembangan kapitalisme tentu saja berusaha menghindari jatuhnya tingkat keuntungan dan kejenuhan pasar dengan mempercepat perputaran modal. Tetapi pada saat yang bersamaan, ia malah menciptakan bentuk-bentuk kelangkaan baru, ketidakpuasan baru dan bentuk kemiskinan yang baru lagi.

Krisis bahan baku (kayu) dalam industri sektor pulp di Riau, mengungkapkan fakta bahwa perkembangan kapitalisme menciptakan kelangkaan yang bersifat absolut, ketika mencoba untuk mengatasi hambatan ekonomi untuk mengejar pertumbuhan. Kapitalisme sumberdaya alam telah memunculkan hambatan-hambatan fisik bagi dirinya sendiri.

Krisis Reproduksi

Dalam sistem kapitalisme, kelangkaan absolut biasanya terefleksikan dalam situasi harga yang membumbung tinggi, sebelum munculnya kelangkaan secara fisik. Bila mengikut pada dogma liberal/neo-klasik, pada saat harga naik maka produksipun akan dinaikkan. Tapi untuk kayu (hutan), barang tersebut tidak dapat dibuat, ia menjadi langka karena hanya tersedia dalam jumlah terbatas di alam.

Meningkatnya harga kayu hanya akan mempercepat krisis ekonomi atau justru akan membuatnya semakin buruk, karena kayu akan memberi kontribusi pada jatuhnya tingkat profit dalam dua cara. Pertama, dalam kasus kayu, ketika ia menjadi barang langka maka harus segera adalah pendaurulangan persediaan yang ada, dalam hal ini, harus dibangun atau dibuat hutan baru (misal HTI).

Kedua, kebutuhan untuk mendaur ulang kayu, mempunyai efek signifikan secara ekonomi. Ini karena beban ekonomi yang harus ditanggung, yang disebabkan oleh kebutuhan untuk memproduksi barang atau bahan baku yang dulu bisa didapat atau diperoleh dengan gratis di alam. Kebutuhan ini harus dijawab dengan membangun “kebun kayu” yang membutuhkan biaya dan dimasukkan dalam ongkos produksi yang harus ditanggung perusahaan. Sehingga industri harus mengalokasikan investasi baru untuk hal tersebut. Industri Pulp memang padat modal. Untuk membangun pabrik berkapasitas 1 juta ton, butuh investasi US$1 miliar dan waktu 7—8 tahun guna menyiapkan tanamannya hingga panen.

Konsekuensi dari itu, komposisi organik modal akan semakin tinggi. Kejenuhan dari bahan baku kayu yang dulu mudah diakses dan paling sedikit membutuhkan biaya dalam proses eksploitasinya, menjadi batasan fisik bagi kemampuan modal untuk menghasilkan keuntungan.

Penyebab dan karakteristik paradoksal dari krisis kayu yang sedang terjadi saat ini, mengesampingkan situasi over-kapasitas, turunnya tingkat keuntungan, juga resesi yang terjadi. Investasi sektor pulp tetap berada pada level yang paling tinggi dan harga produk industri tersebut terus meningkat. Krisis ini tidak bisa terjawab dengan teori ekonomi tradisional. Paradoks-paradoks yang terjadi berada di luar penalaran ekonomi tradisional, karena semua ini hanya bisa dimengerti dengan meninjau konteks realitas fisik yang mendasari terjadinya krisis kayu tersebut.

Ada dua hal yang melatar belakangi krisis industri kehutanan khususnya sektor pulp saat ini: Pertama, dalam menghindari krisis over-akumulasi, industri yang sangat bergantung pada sumberdaya alam kayu ini malah mempercepat kerusakan sumberdaya alam tersebut, karena ia mengkonsumsi sumberdaya alam tersebut secara berlebihan dalam kecepatan yang berakibat pada kelangkaan bahan baku kayu tersebut. Kedua, saat berhadapan dengan kekurangan sumber bahan baku kayu, industri dalam upaya menciptakan solusi bagi kelangkaan bahan baku malah meningkatkan produksi dengan cara mempertinggi kapasitas produksi. Dalam kasus Riau, industri pulp meningkatkan kapasitas produksinya dari 1 juta ton/thn menjadi 2 juta ton/thn. Walau Industri berusaha untuk mendaur ulang bahan baku, namun dalam upaya mendaur ulang bahan baku, industri menciptakan produk (kayu/HTI) yang bukan merupakan proses akhir dari industri tersebut, atau dengan kata lain tidak dimasukkan dalam konsumsi akhir, produk itu dikonsumsi oleh industri itu sendiri.

Upaya untuk mempertahankan keseimbangan antara produksi dan konsumsi, dilakukan melalui pengalihan kepada pengeluaran untuk produk akhir. Ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan industri tersebut dari hutan alam dan upaya itu bisa dilihat dari semakin besarnya konversi hutan untuk HTI. Luasan konsesi Pembangunan HTI dalam kurun waktu 15 tahun mencatat angka fantastis, dari 5 juta hektar pada tahun 1998, menjadi 7,4 juta hektar pada tahun 1999, kemudian pada tahun 2004 luasnya telah mencapai lebih dari 8 juta hektar. Bersamaan dengan itu, kapasitas industri pulp-paper, sebagai industri hilir HTI, juga terus menanjak naik, dari 3,9 juta ton di tahun 1997, melompat ke angka 8,3 juta ton di tahun 2001.

Namun sangat disayangkan efektivitas dari perluasan konsesi tersebut dengan pembangunan HTI, tidak berjalan sebagaimana mestinya, dimana penanaman yang dilakukan tidak mencapai 50% dari total luasan konsesi tersebut.

Dalam kondisi menurunnya seluruh efisiensi sistem, upaya perubahan relasi-relasi kepemilikan pun, misal, melalui nasionalisasi, tidak mampu memperbaiki penurunan efisiensi tersebut. Hal yang paling mungkin terjadi dari peralihan relasi kepemilikan itu adalah memfasilitasi peralihan sumberdaya dari konsumsi ke investasi. Nasionalisasi pada situasi ini tidak akan mampu menimbulkan fase baru pertumbuhan berkelanjutan dalam konsumsi material, karena rintangan yang muncul saat ini telah menjadi sesuatu yang sifatnya substantif.

Dengan kata lain, krisis yang terjadi pada sektor industri pulp di Riau, atau krisis industri kehutanan di Indonesia saat ini, merupakan krisis kapitalisme. Kita saat ini sedang menghadapi suatu bentuk krisis over-akumulasi, yang diperparah oleh krisis reproduksi sehingga, sebagaimana biasanya, krisis tersebut mengarah pada semakin meningkatnya kelangkaan sumberdaya alam kayu. Solusinya tidak pada pemulihan ekonomi tetapi pada pembalikan logika kapitalisme.

Sebagaimana kita ketahui logika kapitalisme adalah pergerakan menuju pada maksimalisasi profit. Jawabannya adalah menuju pada produksi yang subsistem, menciptakan kebutuhan-kebutuhan sesedikit mungkin, memuaskannya dengan pembelanjaan terkecil atas material, energi dan kerja serta memberikan beban yang paling kecil terhadap lingkungan.

Alternatif yang paling mungkin ditawarkan adalah pemisahan antara pemilik industri dengan pemilik “kebun kayu.” Industri yang saat ini ada sebaiknya hanya untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri, menghentikan pembangunan industri sejenis atau tidak memberikan ijin baru lagi untuk pembangunan industri pulp, agar tidak terjadi persaingan dalam pemenuhan bahan baku.***

Deddy Ratih, adalah Pengurus Pusat Sarekat Hijau Indonesia, sekaligus anggota Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat dari Simpul Jabodetabek.

Artikel ini sebelumnya telah dimuat di jurnal “Simpul Untuk Keadilan dan Demokrasi
Edisi: 248 Tahun V - 2009
, www.prakarsa-rakyat.org



Baca selengkapnya!

5 November 2009

Gerakan Sosial Digital

Roby Muhamad

SEKALI lagi kita menyaksikan kekuatan gerakan massa. Kali ini, gerakan massa mampu membongkar skandal hukum terbesar di Republik ini sejak reformasi dijalankan hampir 11 tahun lalu. Publik yang terus-menerus berteriak, yang lalu disalurkan dan diperkuat media massa, mampu membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang sebelumnya terlihat salah membaca situasi akhirnya mengambil tindakan. Rekaman yang membeberkan kebobrokan sistem peradilan kita diperdengarkan ke publik, dan polisi yang semula bersikeras ada alasan untuk menahan pimpinan KPK nonaktif akhirnya membebaskan mereka dengan alasan “demi kepentingan lebih besar.”

Satu hal yang unik dalam protes publik kali ini adalah untuk pertama kalinya di Indonesia, terbentuk hubungan ketergantungan antara teknologi dalam bentuk new media, media massa, dan gerakan sosial. Grup di facebook yang menyuarakan dukungan untuk KPK, yang dibuat aktivis dan dosen asal Bengkulu, Usman Yasmin, masih terus membesar dengan anggota hampir 800 ribu hingga Rabu (4/11) malam. Aktivisme di Internet ini telah berhasil menyuarakan pesan rakyat secara gamblang.

Dalam tulisan ini saya ingin menguraikan beberapa hal tentang aktivisme di Internet, yang mungkin berguna untuk mengerti fenomena aktivisme di Internet dan bagaimana prospek ke depannya.

****

Pertama mari kita lihat asal-usulnya. Di satu sisi, kita tidak heran grup facebook yang mendukung KPK tersebut menjadi besar karena KPK sudah lama menjadi primadona publik dibanding lembaga hukum lain dan masalah korupsi juga sudah menjadi perhatian umum. Tetapi, melihat status update Pak Usman pada saat-saat awal, tampak ada perasaan terkejut ketika grup tumbuh sangat pesat dalam waktu singkat. Jadi, berbeda dengan aksi protes di dunia non-Internet yang perlu pengorganisasian intensif sebelumnya, aksi di Internet dapat terjadi secara organik.

Tentunya ini bukan berarti aksi terjadi secara spontan; banyak grup di facebook yang terbentuk spontan tapi tidak menjadi besar karena mungkin tidak cukup banyak orang yang merasa isu tersebut penting. Masalah korupsi memang populer. Selain itu, latar belakang Pak Usman yang aktivis dan dosen, memang tak dapat dikesampingkan begitu saja; mungkin ia sudah terbiasa mengungkapkan opini dan perasaan ke publik sehingga tidak merasa canggung untuk memulai sebuah aksi. Poin utamanya adalah mudah bagi banyak orang untuk memulai aktivisme di Internet, tetapi besar-tidaknya gerakan yang dihasilkan bergantung pada isu yang diusung dan dinamika proses penyebaran informasi selanjutnya.

****

Selanjutnya, mari kita lihat bagaimana grup ini menjadi besar. Sepintas kita berpikir tak sulit membuat gerakan sosial di Internet karena orang dapat melakukannya hanya dengan mengklik sambil tiduran sekalipun. Ini memang benar, tapi justru karena begitu mudahnya memulai gerakan di Internet, orang akan dibombardir oleh ajakan untuk bergabung dengan aneka macam gerakan. Akibatnya orang akan memilah-milah grup mana yang paling cocok. Karena orang memilih secara sadar, kita bisa menganggap grup aktivisme yang besar menjadi besar bukan hanya karena mudah bagi orang untuk ikut serta, tapi juga karena memang isu yang diangkat mendapat dukungan luar biasa.

Selain itu, ada fitur facebook yang tepat untuk menjadi alat rekrutmen sebuah gerakan, yaitu wall, yang membuat kita bisa melihat saat teman kita menjadi anggota sebuah grup. Manusia adalah mahluk sosial yang selalu memperhatikan apa yang dilakukan orang lain di sekitarnya. Melihat banyak orang dalam jejaring kita sendiri bergabung dengan sebuah grup akan memberikan tekanan sosial untuk bergabung.

Mendapat invite dari teman untuk bergabung membuat kita pikir-pikir. Melihat sebuah grup beranggota besar (atau kerumunan massa besar) tidak otomatis membuat kita tertarik bergabung karena kita dapat menganggap kelompok itu berbeda. Tapi melihat teman kita sendiri berbondong-bondong bergabung, memberikan dorongan luar biasa untuk ikut. Wall di facebook memungkinkan kita melihat apa yang dilakukan teman-teman. Dan, jika banyak teman kita melakukan hal serupa, besar kemungkinan kita akan melakukan hal itu juga.

Dinamika ini konsisten dengan penelitian mengenai gerakan sosial yang menemukan bahwa, dalam banyak kasus, seseorang menjadi aktivis bukan karena kesamaan ideologi atau pandangan lalu bergabung dengan kelompok. Ia diajak temannya untuk bergabung ke kelompok dan baru menjadi aktivis ketika sudah menjadi bagian kelompok itu dan belajar mengenai isu yang diperjuangkan.

****

Jangan kita lupakan peran media massa. Dalam kasus ini, media massa terus-menerus melaporkan perkembangan gerakan di facebook. Bagi mereka yang tidak terkoneksi ke Internet, efeknya seperti mendengar ada demonstrasi besar di kota lain; mereka tidak melihat atau merasakan secara langsun,g tapi menjadi tahu akan keberadaan sebuah kelompok besar yang kesal akan suatu hal. Gerakan facebook adalah sinyal adanya sebuah masalah penting yang membuat banyak orang geram, yang selanjutnya diberitakan media massa.

Liputan media massa ini juga dapat menjadi umpan-balik positif untuk gerakan: orang yang sebelumnya menganggap remeh gerakan facebook berubah menjadi menganggapnya penting karena gerakan tersebut diliput oleh media massa. Reputasi gerakan menjadi naik karena mendapat liputan media massa yang tidak mudah diperoleh; reputasi naik karena ada sinyal bahwa gerakan telah berhasil melakukan sesuatu yang sulit, yaitu menarik perhatian media massa.

Khusus untuk gerakan mendukung KPK ini, sejak awal peran media di Internet relatif besar. Situs berita detik.com memberitakan grup facebook ini sejak anggotanya masih 164 orang. Jadi sangat mungkin grup tersebut menjadi besar dengan cepat karena orang membaca beritanya di detik.com dan lalu menyebar melalui jejaring pertemanan di facebook. Jadi, dalam hal ini, proses membesarnya terjadi akibat kombinasi dari pengaruh media Internet dan proses difusi di jejaring sosial.

****

Paparan di atas menggambarkan bagaimana aktivisme di Internet dapat menghasilkan sebuah kelompok pendukung dan penekan yang, dengan bantuan media massa, mampu menghasilkan perubahan nyata. Pertanyaan selanjutnya, apakah bisa lebih dari itu? Terutama bagaimana jika media massa tidak meneruskan sinyal protes dari Internet ke khalayak ramai? Jawabnya bisa.

Selain untuk membentuk kelompok penekan maya, kita juga dapat menggunakan Internet sebagai alat untuk mengorganisasi gerakan sosial nyata di lapangan. Inilah yang dilakukan Barack Obama, baik ketika kampanye maupun sekarang setelah menjadi presiden AS, saat ia melakukan mobilisasi massa untuk mendukung kebijakan-kebijakannya.

Grup di facebook, misalnya, dapat menarik orang-orang yang memiliki kesamaan pandangan dari berbagai kota di seluruh Indonesia. Setelah grup menjadi besar dan anggotanya aktif berbagi pendapat, kita dapat mengkategorisasi anggota berdasarkan lokasi tempat tinggal. Selanjutnya kita membantu mereka membentuk kelompok-kelompok lokal sendiri yang bergerak dan membuat aksi di lokalitas masing-masing sehingga memobilisasi mereka yang tak terkoneksi ke Internet.

Aktivis yang melakukan aksi di berbagai tempat ini dapat menggunakan Internet untuk saling bertukar informasi sehingga mereka dapat belajar satu sama lain dan juga saling bertukar cerita melalui tulisan dan video yang membuat semangat tetap tinggi.

Tentunya menggunakan internet sebagai alat pengorganisasian perlu strategi dan tim yang lebih lengkap dibandingkan menggunakan internet sebagai ajang curah pendapat dan emosi kolektif.

Yang pasti Internet telah menjadi salah satu alat aktivisme; Internet dapat mempermudah seseorang menjadi aktivis; Internet dapat dipakai untuk mengelola dukungan untuk sebuah aktivisme. Ini semua dapat berujung pada partisipasi publik yang semakin besar dan memperkuat demokrasi di Indonesia dengan memberikan kekuatan tambahan bagi rakyat, terutama saat penguasa tidak mau mendengar rakyat. Power to the people!***

Roby Muhamad sedang menulis disertasi tentang jejaring sosial di Columbia University, New York.

Artikel ini sebelumnya telah dimuat di http://www.liputan6.com, dimuat ulang di sini untuk tujuan Pendidikan.


Baca selengkapnya!

1 November 2009

Zely Ariane: Persatuan Kaum Pembaharu Sudah Mendesak

KABINET Indonesia Bersatu (KIB) II, akhirnya terbentuk sudah. Mereka yang asyik mengutak-atik konstelasi politik elite, banyak yang terkejut. Komposisi KIB II ini ternyata, lebih mencerminkan kehendak untuk mengonsolidasikan fragmentasi politik di tingkat elite.

Tetapi bagi kalangan gerakan progresif, komposisi KIB II ini, hanya kian meneguhkan apa yang selama ini telah diprediksi: bagaimana agar agenda-agenda kapitalisme-neoliberal bisa segera berjalan tanpa direcoki oleh fragmentasi elite. Konsolidasi elite, adalah salah satu aspek penting yang harus diwujudkan, baru kemudian menaklukkan dan atau mengkooptasi kekuatan anti kapitalisme-neoliberal. Untuk mendiskusikan lebih jauh kesimpulan politik ini, Coen Husain Pontoh dari IndoPROGRESS, berbincang dengan Zely Ariane dari Komite Politik Rakyat Miskin Partai Rakyat Demokratik (KPRM PRD). Berikut petikannya:

IndoPROGRESS (IP): Apa pendapatmu dengan komposisi baru kabinet Indonesia Bersatu II ini?

Zely Ariane (ZA): Cocok disebut kabinet "sogok-demi-stabilitas." Kabinet kompromi dan dagang sapi antara pemenang pemilu, yang digeber stabilitas akibat krisis kapitalisme, dengan elit politik "oposisi" oportunis yang minta bagian. Yang terakhir ini, semakin saja membuktikan mereka memang GADUNGAN; oposisi gadungan.

Semuanya telanjang satu kepentingan, sekarang: segera tenang untuk berjuang menambal kerugian para tuan modal asing dan dalam negeri akibat krisis.

IP: Mengapa sampai tiba pada penilaian seperti itu?

ZA: Dari segi komposisi, selain sekutu-sekutu Pilpresnya, SBY sudah merangkul semua, utamanya: sisa Orde Baru, GOLKAR.

Entah kenapa Pramono Anung dan/atau Puan Maharani tidak menjadi menteri, padahal Megawati sudah kadung menyebut pemerintah SBY sebagai "mitra strategis"--mungkin tidak ketemu "harga" yang cocok--dan Taufik Kemas sudah berhasil menjadi Ketua MPR.

Sogokan yang paling banyak harus diberikan SBY adalah kepada PDIP. Karena PDIP-lah "oposisi" terbesar saat ini. Dan SBY berhasil, paling tidak hingga Megawati sanggup mengeluarkan statement semacam itu. Dengan merangkul PDIP, Prabowo-Gerindra, mungkin, tak lagi penting untuk diperhitungkan.

Landasan semua ini adalah, situasi politik harus stabil; berbagai obat krisis kapitalisme yang ditetapkan oleh G-8, yang sudah "berubah" menjadi G-20 dan Indonesia sudah pula menjadi bagian pentingnya, harus segera dijalankan. Jangan membuat kerumitan yang tak perlu, dengan membiarkan para elit melakukan "protes-protes terbatas".

Dengan takluknya PDIP lewat statement itu, maka representasi "Reformis" terbesar--di luar partai-partai yang sudah satu koalisi dengan SBY--kembali terbukti gadungan. Dan, oposisinya pun hanya oposisi-oposisian; oposisi gadungan.

Secara historis, semua elit tersebut sudah kita ketahui dosa-dosanya, pengkhianatan-pengkhianatannya. Terbukti selalu menjadi pembela para tuan modal besar dalam dan luar negeri--membela rakyat hanya dalam kampanye pemilu. Tak segan, mereka juga menggunakan sentimen "nasionalisme" untuk membantu kepentingan tuan modal dalam negeri dari "ancaman" modal asing, maupun sekadar melakukan tawar-menawar.

IP: Kalau tak ada lagi oposisi di parlemen, berarti harapan oposisi berada di luar parlemen. Apakah ini mungkin?

ZA: Sebelum menilai bagaimana peluang bagi oposisi ekstraparlemen saat ini, menurutku, penting untuk diusut mengapa tidak ada landasan material dan historis bagi oposisi
elit--yang perdefinisi adalah kelompok yang menentang pemerintah--di Indonesia. Hal ini penting agar kita tidak mencari-cari atau mengada-ada yang sebenarnya secara faktual tidak ada.

Pasca reformasi 1998, ada lima kekuatan politik yang menjadi penghambat utama perubahan ekonomi dan politik di Indonesia menjadi lebih maju. Mereka adalah:

(1) Pemerintah kaki tangan kapitalis
(2) GOLKAR, sebagai representasi sisa Orde Baru yang selamat dan berhasil menyesuaikan diri ke dalam politik reformis;
(3) Tentara, yang secara struktural mewarisi nilai-nilai kekerasan dan anti demokrasi Orde Baru--bahkan KNIL Belanda;
(4) Reformis Gadungan, yakni partai-partai dan elit politik yang dengan segera mengkhianati janji-janji Reformasi 1998;
(5) Milisi Sipil Reaksioner, berbagai organisasi bentukan sisa-sisa Orde Baru dan tentara, yang digunakan untuk mengorganisasikan tindakan-tindakan anti demokrasi.

Kelima kekuatan politik ini berideologi sama: pro kapitalisme dan secara sukarela menjadi kaki tangan kapitalisme.

Menurutku, sejak deklarasi Ciganjur dan dijatuhkannya Gus Dur oleh koalisi "oposisi" para reformis gadungan bersama Golkar dan Tentara, maka hancur sudah landasan material bagi munculnya oposisi elit di Indonesia. Paling tidak, yang sudah terbukti adalah: seluruh elit sipil (yang mengaku reformis) bertekuk lutut di hadapan tentara, dan tak segan-segan untuk kembali merangkul sisa-sisa orde baru, padahal, keduanya merupakan penopang utama sistem politik Orde Baru.

Oleh karena itu, oposisi sejati hanya akan muncul selama kekuatan kiri: yang anti kapitalisme, anti sisa Orba, anti tentara, dan anti reformis gadungan, tumbuh dan berkembang, baik itu di parlemen maupun ekstraparlemen.

Untuk situasi sekarang, karena tidak ada kekuatan kiri di parlemen, maka harapannya memang dari luar parlemen.

IP: Kira-kira siapa itu kekuatan oposisi di luar parlemen? Seberapa besar potensi mereka untuk menjadi kekuatan oposisi?

ZA: Sebelumnya aku ingin meluruskan maksud pernyataanku tentang oposisi.Terhadap istilah "oposisi" itu sendiri, aku masih agak rancu. Oposisi yang perdefinisi adalah kelompok yang menentang pemerintah, sebenarnya bisa muncul di mana saja (parlemen atau ekstraparlemen). Karena akan banyak sekali kelompok-kelompok yang akan menentang pemerintahan ini secara parsial. Misalnya, melawan kebijakan pemerintah yang merugikan kelompok/faksi borjuasi tertentu, ataupun kepentingan rakyat, dalam jangka waktu tertentu.

Dalam kepentingan ini, bisa saja PDIP, atau Gerindra dan Hanura, kembali menjadi oposisi di parlemen. Tak terkecuali anggota-anggota koalisi kabinet SBY-Boediono sendiri. Inilah yang disebut oposisi-oposisian; gadungan. Tanpa menyingkap rekam jejak mereka dan tabir ideologinya, gerakan progresif akan terus-menerus terjebak dalam dukung-mendukung oposisi semacam ini.

Dalam pengertian ini, maka akan banyak sekali oposisi, dan mereka ini bisa jadi bertebaran di luar parlemen nanti. Bahkan, perlawanan spontan rakyat menolak penggusuran pun dapat dikategorikan sebagai oposisi, termasuk berbagai perlawanan yang sarat kepentingan elit politik atau bahkan dimobilisasi oleh mereka.

Oleh karena itu aku tidak berminat bergenit-genit dengan kata oposisi, seperti halnya bergenit-genit dengan kata anti-neoliberalisme--seperti yang sedang ramai diminati politik mainstream.

Jadi kata oposisi kurang tepat atau sekedar penyederhanaan dan eufemisme bila ditujukan atau disematkan pada kelompok-kelompok yang memang mau mengganti sistem negara kelas kapitalis menjadi kelas proletar atau sosialis.

Aku, sebagai bagian dari salah satu kelompok itu, dapat saja dikategorikan oposisi, tapi lebih dari itu, kami adalah bagian dari kelompok-kelompok pembaharu yang berusaha dengan sabar, militan, cerdik dan demokratik, untuk terus menerus menemukan strategi dan taktik menjatuhkan negara kapitalis ini. Dan kelompok-kelompok semacam ini, memang, masih kecil.

Bahwa YA, ada kekuatan politik kiri di luar parlemen, yang dengan konsisten membina perlawanan rakyat, membangun pergerakan politik dan persatuannya untuk mengganti pemerintahan dan negara kapitalis ini. Mereka ambil bagian di dalam demonstrasi 20 Oktober beberapa waktu lalu, baik dengan persatuan maupun sendiri-sendiri.

Seberapa besar potensi mereka untuk dapat, paling tidak dalam tahap ini, menandingi hegemoni politik elit? Menurutku, secara objektif besar. Semakin banyak rakyat yang muak dengan tingkah laku elit politik, yang, paling tidak, dalam wujud golput (apapun latar belakang dan motivasinya) pada pemilu lalu.

Semakin banyak dan maju metode perlawanan rakyat karena semakin kasat mata pula para "wakilnya" tak membela mereka. Sementara serangan kapitalisme semakin memiskinkan mereka.

Tapi semua ini dapat berbuah pragmatisme, atau kekecewaan, karena tak kunjung berhasil maupun tak tampak ada jalan keluar. Apalagi, rakyat menyaksikan pimpinan-pimpinan organisasi mereka, atau para aktivis-aktivis yang mereka kenal (popular), sudah bergandengan tangan, bahkan, dengan kekuatan politik elit yang sebelumnya mereka kampanyekan sebagai musuh rakyat. Sehingga, rakyat yang rendah kapasitas intelektualnya dan rekam jejak sejarahnya kembali menunduk kecewa, ataupun tetap terseret dalam arus politik elit yang tak bersegi-hari-depan itu. Situasi ini jelas berbahaya dan dalam beberapa derajat, sudah memundurkan capaian pergerakan sebelumnya.

Oleh karena itu, siapa yang sanggup memberikan KERANGKA dan ARAH dari perjuangan yang bersegi-hari-depan? Hanya PERSATUAN kaum pembaharu yang sabar, cerdik, militan dan demokratik dalam membangun pergerakan dan menciptakan panggung-panggung politiknya sendiri secara lebih luas serta dengan tegas menolak dicampuri/diintervensi oleh kekuatan politik penghambat pembebasan rakyat--atau yang kami sebut sebagai politik anti kooptasi.

Dan itupun, kembali, merupakan pekerjaan yang tidak ringan saat ini.

IP: Bagaimana metode untuk mencapai persatuan gerakan kaum pembaharu tersebut, dan faktor apa saja yang menghambat terwujudnya persatuan itu selama ini?

ZA: Pertama-tama, dan yang paling penting, adalah kepentingan politik terhadap persatuan dalam tahap revolusi sekarang harus kuat dan dengan sabar diupayakan--tentu tidak gelap mata dengan sekadar mempertahankan persatuan yang sudah artifisial atau tidak demokratik. Seperti yang kami dinyatakan dalam posisi politik KPRM PRD dalam deklarasinya: "sudah barang tentu, mempersatukan jutaan rakyat (terhisap dan tertindas) dalam kepemimpinan persatuan adalah suatu tugas strategi-taktik yang amat sangat sukar; ia menuntut ketekadan, keuletan dan keberanian.

Memang, persatuan hanya menjadi salah satu taktik untuk membesarkan gerakan; mencapai kemenangan, namun di tengah lautan massa yang masih sangat reformis saat ini, persatuan gerakan menjadi syarat mutlak untuk memimpin sekaligus mengolah maju kesadaran massa yang demikian secara cara lebih cepat dan luas.

Menurut kami, pada tahap ini, persatuan kaum pembaharu; kaum sosialis, sangat mendesak dibutuhkan untuk memberi ARAH dan KERANGKA JALAN KELUAR terhadap keresahaan rakyat. Dalam ekspresi-ekspresi politiknya, persatuan semacam ini harus dengan tegas TIDAK mau dicampuri, TIDAK disubordinasi atau lepas dari pengaruh, dan (apalagi) TIDAK boleh dileburkan, dengan kekuatan pemerintah agen imperialis, tentara, sisa ORBA dan reformis gadungan. Jangan lagi membingungkan rakyat dan memundurkan kesadaran anti elitnya yang mulai menanjak.

Inilah yang kami sebut sebagai politik rakyat miskin, yakni politik alternatif (tandingan) yang berbasiskan pada kekuatan perlawanan rakyat sendiri, dengan prinsip non-kooperasi dan non-kooptasi dalam berhadapan dengan musuh-musuh rakyat.

Posisi tersebut tentu tidak menolak terhadap kemungkinan persatuan-persatuan yang bersifat jangka pendek dengan elemen-elemen demokratik, sesuai tuntutan yang disepakati bersama atas dasar kebebasan berpropaganda.

Tidak ada manual bagi metode persatuan saat ini. Kuncinya hanya kepentingan terhadap persatuan itu sendiri, anti kooptasi-kooperasi dengan musuh-musuh rakyat, dan kebebasan berpropaganda. Kita dapat belajar dari evaluasi berbagai persatuan, segi-segi majunya harus kita pertahankan, dan memperbaiki yang masih kurang. Demi persatuan para kaum pembaharu, kami--walaupun masih kecil--mulai membangun budaya politik persatuan yang baru. Sedapat mungkin kami akan terlibat dan bersolidaritas pada berbagai ekspresi politik kelompok-kelompok pembaharu lainnya, tanpa harus menggunakan atribut organisasi kami.

Tujuannya adalah mengikis prasangka-prasangka subjektif terhadap sesama organisasi pembaharu. Tapi upaya ini sangat kecil dampaknya bila tidak segera diikuti oleh sebuah konsolidasi persatuan yang berkemampuan membangun panggung-panggung politiknya sendiri, guna menandingi hegemoni politik elit.

Tidak pernah jelas faktor apa yang sesungguhnya menghambat persatuan, karena secara formal semua kelompok menyatakan persetujuannya. Ada yang bilang eksistensi organisasi atau pengalaman buruk dari persatuan sebelumnya. Untuk yang terakhir, lebih gampang menyelesaikannya. Tapi untuk yang pertama, aku sendiri belum sanggup menyimpulkan demikian selain bahwa, mungkin, kepentingan terhadap persatuan, dalam tahap revolusi sekarang ini, memang belum kuat.***


Baca selengkapnya!

29 October 2009

Terlelapnya Intelektual

Meratapi Hari Sumpah Pemuda
Hertasning Ichlas

SATU setengah tahun lalu, di London School of Economics and Political Science, ada geger intelektual yang datang dari sebuah ceramah di kampus itu. Kampus yang lumayan ramai aliran itu, memang sering kali mengadakan kuliah umum yang memikat dan segar. Mengundang bicara para juru pikir kelas wahid, yang tak jarang meninggalkan kesan pikiran yang membekas lama se-antero Eropa.

Kali ini pikiran itu datang dari seorang sosiolog bernama Bryan S Turner, yang dikenal doyan meramu ide-ide Max Weber.

Bryan memprotes negeri Inggris, dengan apa yang disebutnya sebagai gejala historical decline dalam perkembangan ilmu sosialnya, terutama sosiologi.

Ia mempercayai sebagaimana Jay Rumney, ketika menulis British Sociology dalam kumpulan Twentieth Century Sociology, yang mengatakan: sosiologi sebagai sebuah disiplin ilmu yang independen tidaklah benar-benar berkembang secara mapan di Inggris, meskipun sebagai metode pendekatannya telah berumur cukup dan eksis sejak abad 18.

Alasan akan hal itu disebabkan fakta bahwa sosiologi secara esensial adalah sebuah produk dari perubahan sosial yang cepat melalui krisis sosial. Sementara, tanah England, bagi mereka adalah sebuah bangsa dimana stabilitas dan perubahan gradual selalu nongol menemani proyek reformasi dari evolusi sosial yang lamban. Jauh dari gejolak, krisis dan revolusi.

Tesis Turner atas dinamika sosiologi memang didasarkan atas kepercayaannya bahwa:

The growth of sociology as a critical theory and rise of public intellectuals are closely connected with political crisis that require a collective, dynamic response that amounts to a process of nation building.

Dasar berpikir seperti itulah yang membuat Turner selalu mengambil contoh negeri-negeri yang pernah mengalami krisis sosial. Krisis Hapsburg Empire di Hungaria, menurutnya, telah melahirkan para ilmuwan sosial.

Untuk menyebut di antaranya; Georg Lukacs, Karl Mannheim dan Istvan Meszaros. Atau mereka yang berasal dari belahan Timur Eropa, yang berikutnya menjadi pendorong berkembangnya sosiologi yakni Florian Znaniecki, Zygmund Baumann dan Maria Ossowska.

Sosiologi dalam pandangan seperti Turner, hanya akan berkembang dan bercorak bila ia tumbuh di masyarakat yang sedang mengalami guncangan serta problem sosial seperti Turki, India dan Cina. Kekuatan dan kelemahan yang terjadi dalam sosiologi di Inggris, baginya, pararel dengan budaya di Ingrris secara keseluruhan.

Turner menilai, sejarah kehidupan intelektual dan kehidupan ilmu sosial di Inggris di era post-war Britain, amatlah sangat bergantung pada intelektual imigran, terutama para intelektual Yahudi, yang kala itu mengungsi diakibatkan politik fasisme yang melanda Eropa.

Atau mereka yang berstatus sebagai eksil politik yang amat sensitif dan peduli terhadap isu post-kolonialisme Inggris dan permasalahan ras. Orang-orang itu adalah C.L.R. James, V.S. Naipul, John Rex, Stuart Hall dan Paul Gilroy.

Sementara, para New Left Review intelektual seperti Perry Anderson, Tom Nairn, Juliet Mitchell, George Orwell adalah mereka yang menurut Turner, telah turut memperhatikan perkembangan sosiologi dan kehidupan ilmu sosial di Inggris dengan menolak keras kolonialisme dan konservatisme Inggris.

Lantas, bagaimana kira-kira kalau kita bawa pulang teori Bryan Turner tersebut ke tanah air kita Indonesia? Negeri dengan kumpulan krisis dan gejolak yang selalu datang susul menyusul. Rasanya, sebagai bangsa, kita hampir merasakan segala kepedihan. Mulai dari kolonialisme yang datang dari luar, hingga yang bersumber dari rezim di dalam bangsa sendiri.

Tanpa bermaksud menyederhanakan apa yang sudah dibuat oleh ilmuwan, kita ingin bertanya apa yang sesungguhnya terjadi? Ilmuwan sosial kita tak kunjung datang. Kosong. Sementara sosiologi tak pernah mampu menyentuh dan menerka perasaan masyarakat yang terdalam, meski laboratorium kasus terserak demikian rupa. Teori Bryan S Turner kurang berlaku disini.

Yang justru sering bekerja secara kecil-kecilan menjadi sosiolog adalah wartawan. Tentu dengan segala kekurangannya. Tugas membuatnya memiliki keintiman dengan masyarakat. Mewartakan hal-hal mutakhir seputar identitas dan distribusi yang digumuli rakyat. Itu sebelum wartawan kemudian juga ikut-ikutan terlelap menjadi elitis dengan hanya menjadi penulis gosip elite-elite politik. Mereka makin doyan memaknai politik hanya sebagai manuver aktor-aktor dan kasak-kusuk dan bukan mempersoalkan kualitas public policy making.

Ilmu sosial perlu segera dibangunkan untuk memberitahu masyarakat bahwa bangsa ini akan terus berkepayahan, bahkan menyemai konflik jika identitas terus menerus mengalami pengerasan, sementara distribusi sebagai cara orang membagi sumber daya ekonomi dibiarkan timpang berkelanjutan.

Jika ada daerah yang bertanya kepada para pemikir sosial, mengapa hari ini kita perlu dan harus bersatu dalam bingkai NKRI dan atas dasar apa itu penting?

Menurut saya pertanyaan yang legitimate ini akan sulit sekali diberikan jawabannya.

Kalau Anda mencari jawabannya di koran-koran atau televisi, Anda pasti kesulitan. Karena hari ini alih-alih merajut persamaan nasib dan isu, mereka malah mempertontonkan persamaan kebanggaan atas benda-benda dan pameran karir politik. Seolah-olah lupa bahwa Indonesia bukan hanya Jakarta dan Jawa. Atau bukan hanya tentang pemenang pemilu.

Berita-berita itu kebanyakan tak ada urusannya dengan kita yang masih sahih dalam peta NKRI! Kita di Alor, di Mentawai, Karimata, Sangihe Talaud, Dobu, dll.

Kalau sudah begini, kita boleh percaya, kesatuan tanpa keadilan hanya menjadi istilah yang cenderung menindas!

NKRI hanya sebuah dongeng yang akan terus dibayangkan oleh para intelektual dan ilmu sosial.

Bayangan itu hari ini terlihat makin kabur dan absurd oleh selera rendah mereka yang merasa menjadi penjaganya.

Selamat Hari Sumpah Pemuda. Bersumpah atas apa dan untuk siapa?***

Hertasning Ichlas, editor di http://www.adilnews.com. Artikel ini ditulis pertama kali akhir 2005 (sudah dibedakin), dan dimuat di http://www.facebook.com/profile.php?id=715272838#/profile.php?id=715272838&v=info. Dimuat ulang di sini untuk tujuan Pendidikan.



Baca selengkapnya!

26 October 2009

Mengapa Gerakan dan Politik Islam (Gemar) Melayani Kekuasaan?

Dian Yanuardy

Awal

TERDAPAT optimisme yang kuat dari sejumlah peneliti dan pengamat gerakan Islam, bahwa gerakan Islam adalah suatu kekuatan besar yang dapat menjadi elemen penting dari perubahan sosial di Indonesia. Kajian Hefner, misalnya, menyoroti tentang kekuatan kelompok Islam sipil dan demokratik sebagai tulang punggung demokrasi di Indonesia (Hefner 2000; Ramage 2002). Telaah serupa, dengan tekanan yang berbeda, juga pernah disuarakan oleh Eko Prasetyo yang menyebut bahwa kelompok Islam fundamentalis juga memiliki modal sosial yang tak kalah berharganya: barisan massa yang aktif dan militan, sikap oposisional terhadap imperialisme Barat, serta gaya hidup yang bertolak belakang dengan kultur kapitalisme (Prasetyo, 2003). Lalu, bagaimana situasi yang terjadi hari ini? Masihkah gerakan Islam mampu menjadi tulang punggung penantang kekuasaan? Ataukah gerakan-gerakan ini hanya melayani kekuasaan? Lalu bagaimana gerakan Islam mesti meletakkan diri?

Relasi Kuasa Gerakan Islam

Beberapa tahun setelah kajian-kajian tersebut diluncurkan, kita mendapati suatu fenomena yang kurang lebih seragam. Fenomena itu menunjukkan gambaran yang suram: tak ada satu pun dari spektrum gerakan Islam itu yang benar-benar menjadi kekuatan perubahan sosial. Kebanyakan gerakan Islam tak sanggup lepas dari jejaring kekuasaan, sementara yang lainnya tak sanggup mengembangkan kapasitasnya sebagai gerakan yang berbasis-massa dan progresif. Kekuasaan, dalam tulisan ini, tidak hanya bermakna kekuasaan politik, seperti negara, tetapi juga kekuasaan ekonomi yang berwujud kapitalisme-neoliberal. Kekuasaan juga dimaknai sebagai sesuatu yang bersifat diskursif maupun praksis, berupa wacana-wacana, politik asosiasi, maupun relasi-relasi kelembagaan.

Kelompok kelas menengah muslim (atau yang disebut Hefner sebagai sipil-demokrat muslim) tak dapat benar-benar menjadi sebuah kekuatan pengimbang yang tangguh bagi kekuasaan negara dan pasar. Benar bahwa kelompok ini dapat bersikap sangat kritis terhadap berbagai kebijakan negara, tetapi di saat yang sama kritisisme itu justru menjadi landasan untuk berpihak pada kekuatan pasar. Kritisisme itu menjadi suatu alat untuk melucuti kekuasaan negara dan melempangkan jalan bagi kapitalisme neoliberal.

Pendeknya, pola yang terjadi bagi sebagian kelompok ini adalah: sangat kritis terhadap kekuasaan negara, tetapi membuta pada kekuasaan kapitalisme neoliberal. Bahkan, kelompok ini cenderung mengambil-alih, mengabsorpsi, dan mereproduksi wacana kekuasaan dan terlibat penuh di dalam jejaring dan elemen-elemennya. Sebagian besar kelas menengah muslim yang tergabung di dalam organisasi masyarakat sipil seperti JIL menunjukkan praktik semacam itu. Dalam sebuah debat tentang kenaikan BBM, misalnya, Ulil Abshar-Abdalla menyebutkan dukungannya terhadap sistem pasar yang bersendikan kapitalisme-multikulturalisme-demokrasi. Sistem pasar, menurut Ulil, akan memberikan masyarakat kebebasan, kesejahteran dan keadilan. Melalui kapitalisme-lah, menurut Ulil, orang akan mencecap pengalaman kebebasan, seperti pengalaman orang berbelanja di mall yang memiliki banyak pilihan komoditas dan barang-barang (Pontoh, 2008).

Hal yang sama terjadi pula pada sebagian kelas menengah NU dan Muhammadiyah. Sebagian besar dari kelompok kelas menengah ini menyeburkan diri dengan wacana dan praksis kekuasaan dengan pola: hirau pada wacana-wacana good governance, civil society, clean governement, dan abai pada wacana tentang privatisasi, liberalisasi perdagangan, dan kemiskinan struktural.

Relasi gerakan Islam sipil ini disemai melalui pertemuannya dengan sejumlah funding agencies. Alih-alih bersikap kritis, berbagai gerakan Islam ini justru mengabsorpsi tanpa sikap kritis wacana-wacana kekuasaan (Ridwan 2008; Qodir 2008). Dengan standing position semacam ini, maka sebagian besar kelompok kelas menengah muslim ini cenderung menjadi ‘satpam ideologis’ bagi kekuasaan kapitalisme neoliberal.

Lalu, apakah kelompok Islam fundamentalis dapat menjanjikan hal yang berbeda? Kelompok inikah yang bisa menjadi sandaran untuk melawan kekuasaan kapitalisme yang semakin menggurita? Sepintas, modal sosial untuk politik resistensi sangat melimpah di kalangan ini. Berbasis massa yang aktif dan radikal, visi yang anti imperialis (anti-Amerika atau anti-Barat), dan gaya hidup puritan yang mengingkari budaya kapitalisme.

Namun, bagaimanakah esensi gerakan Islam radikal? Visi yang sangat menonjol dari berbagai gerakan Islam radikal adalah keyakinannya bahwa Islam, berbeda dengan Kristen dan peradaban Barat, memiliki kekhasan (specificity) yang sungguh berbeda dari peradaban Barat. Kekhasan itu berupa pengingkaran terhadap sekularisme dan perjuangan untuk menempatkan agama sebagai pemandu kehidupan negara. Dasar inilah yang menjadi basis bagi sikap-sikap kritis dan anti-Amerika atau anti-imperialisnya kelompok Islam radikal. Kelemahan utama dari standing position semacam ini adalah: argumennya tidak dipijakkan pada realitas yang konkret. Dengan kata lain, argumennya berangkat dari perbenturan “kultur dan moralitas” dan dialasi oleh “dogma”, ketimbang berangkat dari persoalan tentang “alienasi, eksploitasi dan ketertindasan manusia dan masalah kemanusiaan”.

Hal inilah yang memungkinkan gerakan dan politik Islam radikal absen dari pembelaan terhadap konflik-konflik struktural yang dialami oleh masyarakat tertindas dalam melawan kapitalisme global. Kebanyakan dari pemimpin dan aktivis gerakan Islam radikal tidak menganggap penting perjuangan kaum buruh membebaskan dirinya dari belenggu outsourcing; memicingkan mata terhadap penggusuran atas kaum miskin kota; mengabaikan perjuangan dan hak untuk mendapatkan tanah, pangan dan kehidupan dari petani miskin dan tunakisma; menistakan perjuangan untuk merebut ruang hidup (landscape) dan budaya sendiri dari masyarakat adat; serta seringkali memusuhi dan menyerang perjuangan rakyat (popular struggle) dan perjuangan untuk penegakan HAM seringkali dengan tuduhan meneguhkan kembali marxisme atau komunisme.

Dengan corak keyakinan dan gerakan semacam itu, maka gerakan Islam radikal seringkali memosisikan dirinya sendiri sebagai salah satu aliansi dan mata-rantai kekuasaan kapitalisme dan imperialisme. Di Indonesia, hal ini ditunjukkan oleh serangan-serangan brutal kelompok Islam radikal terhadap demonstrasi kaum buruh dan kaum miskin kota; serangan terhadap demonstrasi menentang UU PMA (Penanaman Modal Asing); serangan dan pengutukan terhadap demonstrasi anti-UU Sisdiknas yang berwatak neoliberal; serta yang terakhir, pelecehan sebagian kelompok Islam radikal terhadap kasus pembunuhan Munir dan dukungan membuta terhadap elit-elit tentara. Di Mesir, kelompok Ikhwanul Muslimin, misalnya, menolak reforma agraria dan mendukung undang-undang pertanahan yang menguntungkan pemilik tanah dan merugikan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya dari petani penyakap dan penggarap (Amin 2008). Ada juga beberapa bentuk-bentuk resistensi terhadap “imperialisme”, ditunjukkan oleh perlawanan gerakan-gerakan Islam terhadap penyerangan Amerika terhadap Iraq dan aksi terorisme Israel terhadap Gazza, tetapi resistensi itu tidak dilakukan dalam rangka penolakan terhadap “sistem kafir Barat”, terhadap “negara Yahudi dan Amerika”, ketimbang terhadap suatu logika menyeluruh dari sistem imperialisme.

Karena itu, dalam beberapa hal ekspresi yang muncul dari gerakan Islam radikal adalah reaksioner. Hal ini dimungkinkan karena kelompok ini meskipun kadangkala melakukan resistensi terhadap wacana dan praksis kekuasaan, tetapi tidak bersifat total, tidak menyentuh elemen kunci dari sistem kekuasaan, dan karenanya menjadi bagian dari reproduksi relasi kuasa. Karenanya, sadar atau tak sadar, kelompok Islam radikal justru seringkali menjadi alat kekuasaan atau bahkan aparatus represif dari kapitalisme neoliberal.

Akhir

Dua pola relasi kuasa di atas menunjukkan bahwa gerakan dan politik Islam sesungguhnya belum beranjak jauh. Gerakan Islam masih menjadi pelayan dari kekuasaan yang berkembang saat ini. Karenanya, diperlukan suatu upaya yang lebih serius agar gerakan Islam bisa menjadi bagian dan berpartipasi dalam penciptaan dunia yang lebih baik: dunia di luar kapitalisme neoliberal dan imperialisme; agar gerakan Islam dapat menjadi bagian dari cita-cita progresif pembebasan manusia dari akumulasi dengan penghisapan dan penjarahan yang dilakukan oleh kapitalisme; agar gerakan Islam menjadi bagian dari perjuangan untuk keadilan sosial, politik dan ekonomi. Untuk melangkah ke arah itu, maka jenis relasi yang mesti dikembangkan oleh gerakan Islam terhadap kekuasan adalah resistensi total terhadap wacana, praktik dan relasi kekuasan.

Untuk menjadi gerakan semacam itu, maka ada beberapa langkah yang mesti dikerjakan: pertama, gerakan Islam harus bersifat kritis. Gerakan mesti belajar untuk membongkar jenis-jenis kekuasaan yang bersarang dalam ranah ekonomi, politik-legal dan budaya. Gerakan Islam mesti memelajari bagaimana kapitalisme bekerja; mengurai bagaimana kapitalisme melakukan akumulasi dengan eksploitasi, penghisapan dan penjarahan; mengamati bagaimana sistem politik-legal melayani kelas berkuasa; menelaah bagaimana budaya menjadi alat bagi penundukan, penanaman kesadaran palsu, dan hegemoni. Proses belajar ini mutlak dilakukan!. Tanpa analisa sosial yang tepat, maka gerakan bisa jadi hanya kembali mereproduksi wacana dan praktik kekuasaan saja.

Kedua, gerakan Islam mesti berwatak transformatif. Setelah memahami mekanisme kekuasaan, maka gerakan Islam juga mesti mengembangkan prakarsa-prakarsa kritis-transformatif, dengan cara melakukan upaya pembelaan dan pemberdayaan terhadap kaum lemah da tak berdaya, membangun suatu struktur sosial, ekonomi, dan politik yang tidak eksploitatif dan manipulatif (Faqih, 2003).

Ketiga, gerakan Islam mesti menjadi bagian dari blok progresif yang berupaya untuk tata dunia yang lebih adil dan manusiawi. Gerakan Islam tidak boleh bercita-cita menggantikan kekuasaan imperialistik Amerika Serikat dengan sejenis imperialisme yang berbasis Islam. Gerakan Islam mesti menjadi bagian dari penciptaan tata dunia yang meletakkan kerjasama demokratik yang berlandaskan prinsip-prinsip saling melengkapi (dari pada berkompetisi), solidaritas (daripada dominasi), kerjasama (daripada eksploitasi) dan penghormatan kedaulatan rakyat (menggantikan kekuasaan korporasi) bagi kemajuan negeri-negeri di dunia Selatan yang lebih miskin (Soyomukti, 2005).***

Artikel ini sebelumnya telah dimuat di http:dyanuardy.wordpress.com. Dimuat ulang di sini untuk tujuan pendidikan.

Kepustakaan:

Coen Husain Pontoh, “Debat tentang Kenaikan BBM di Milis JIL” dalam http://coenhusainpontoh.wordpress.com.

Douglas E. Ramage," Percaturan Politik di Indonesia: Demokrasi, Islam dan Ideologi Toleransi," Jogjakarta: Matabangsa, 2002.

Eko Prasetyo, “Konsep Gerakan Sosial dalam Gerakan Islam Laskar Jihad” Jurnal Wacana, Edisi 11, Tahun III, 2003.

Mansur Faqih, “Islam sebagai Alternatif” kata pengantar dalam Eko Prasetyo "Islam Kiri, Yogyakarta: Insist Press, 2002.

Nur Khaliq Ridwan, “Menjelang Seabad NU: Di Tengah Neoliberalisme Masyarakat Nahdliyin Mau Kemana?” Jurnal Mandatory, Edisi 4/tahun 4/2008.

Nurani Soyomukti, "Hugo Chavez, Revolusi Bolivarian dan Politik Radikal," Jogjakarta: Resist Book, 2007.

Samir Amin, “Political Islam in the Service of Imperialism”, Monthly Review, December, 2007.

Robert W. Hefner, "Civil Islam: Islam dan demokratisasi di Indonesia," Jakarta: ISEAS, 2000.

Zuly Qodir, “Globalisasi, Neoliberalisme dan The New Social Movement: Pengalaman Muhammadiyah” Jurnal Mandatory, Edisi 4/tahun 4/2008.




Baca selengkapnya!

22 October 2009

Fitri Yang Istiqomah

LAHIR di Jakarta, besar di Karawang, kerja dan kuliah, menjadi ketua Kohati (Korps HMI-wati), aktif di FSPEK-KASBI dan kini juga kader PRP. Sekalimat tersebut barangkali garis hidup sejauh ini dari aktivitas seorang Fitriyanti. Meskipun tentu saja banyak lika-likunya, sedikit drama dan serangkaian kebetulan.

Hanya saja, membaca kalimat awal tadi guna menyimpulkan begitu saja seorang Fitri, tentu sulit. Kombinasi identitas yang mungkin repot (dibayangkan) menyatu dalam diri seseorang. Maka kita ingin menguraikannya.

Fit, bagaimana awal mulanya?

“Aku memang lahir di Jakarta tapi kemudian ikut kakek-nenek yang tinggal di Karawang, setelah lulus SMA terus kerja di bagian admin (administrasi-red) di PT Supravisi Rama Optic yang memproduksi lensa kacamata.”

Apa yang kau kerjakan di sana?

“Yah, kerja-kerja administrasi sih, seperti ngatur jadwal cuti atau lembur karyawan, distribusi dokumen ke departemen-departemen lain.”

Kuliahmu?

“Oya, setahun setelah bekerja di SRO, aku kuliah di STMIK Sultan Agung Pamitran Karawang jurusan Teknik Komputer. Karena kuliah inilah aku terus masuk HMI. Sebelum jadi ketua Kohati, sempat jadi bendahara komisariat dan sekretaris Kohati kabupaten Karawang.”

Wah wah, sibuk nian dong?

“Pintar-pintar bagi waktu saja. Untungnya kerjaan selalu di pagi sampe agak sorean sedikit, jadi masih ngejar waktu kuliah.”

Fitri yang dulunya bercita-cita jadi dokter atau minimal perawat ini tampak sumringah. Barangkali mengenangkan waktu-waktu itu.

Dan bagaimana ceritanya hingga dirimu terlibat dalam gerakan?

“Sebenarnya boleh dibilang serangkaian kebetulan yang ’menjerumuskan’ Fitri ke gerakan. Suatu hari aku ketemu seorang buruh perempuan yang sudah kerja 5 tahun, tapi statusnya harian lepas. Dia itu lagi hamil, terus minta cuti ke pihak perusahaan. Tapi jawaban yang diterima sungguh tidak manusiawi. Menurut perusahaan, dia tidak boleh cuti karena sedari awal sudah ada perjanjian tidak boleh menikah.”

Terus?

“Hal-hal begitu memupuk rasa ingin tahu Fitri, mengenai hak-hak buruh. Suatu kali pas isu Revisi UU Ketenagakerjaan lagi santer-santernya, aku nanya pada ketua serikat pekerja tingkat pabrik soal isu itu. Tapi jawabnya sungguh tidak simpatik. Katanya isu-isu macam revisi UUK adalah urusan pengurus serikat dan anggota atau buruh biasa tidak perlu mikirin. Gila! Jawaban macam apa kayak begini ini….”

Lalu masuk SPEK?

“Oh nggak begitu! Ada senior HMI yang jadi koordinator FORSPEK sekira tahun 2006 (cikal bakal SPEK-red), terus ngajak Fitri masuk. Alasannya saat itu untuk beribadah, apalagi di SPEK belum ada anggota perempuan. Fitri langsung jadi koordinator Komite Perempuan. Tapi saat berhenti kerja di SRO (dan koordinator harus buruh aktif), aku di pindah ke departemen hubungan antar lembaga sekaligus staff keuangan.”

Fitri memang berhenti kerja setelah di paksa menulis pengunduran diri. Awal nya bukan karena urusan demo-demoan. Barangkali malah agak unik. Ceritanya bermula dari tur dalam rangka ulang tahun perusahaan.

Saat itu ada kebijakan aneh. Kalo keluarga buruh laki-laki digratiskan, tapi keluarga buruh perempuan justru tidak dan tetap harus membayar lagi untuk ikut tur tersebut. Fitri terang mengritik ke pihak HRD, karena ada perlakuan tidak adil ini. Tanggapan HRD rada-rada berlebihan. Katanya buruh perempuan justru harus bersyukur karena memiliki hak cuti yang lebih banyak dari buruh laki-laki

Apakah begitu saja?

“Entahlah. Karena sesudah itu situasinya serba tidak enak lagi. Fitri boleh dibilang karyawan teladan karena selalu masuk kerja. Selain Fitri, di bagian admin ini ada seorang kawan, tapi lalu dipindah ke bagian lain. Jadinya, pekerjaan pun menumpuk ke aku. Sepertinya memang sengaja dibikin nggak betah. Kerjaan dibanyakin, pas libur tiba-tiba disuruh masuk dan kalo pulang kerja sering terlambat dan terpaksa pulang sendiri (tanpa jemputan perusahaan yang berarti nambah ongkos sendiri). Semuanya itu Fitri lakuin tanpa kompensasi upah lebih.

Endingnya ya itu tadi. Perusahaan akh-irnya memaksa Fitri menandatangi surat pengunduran diri.

Sekarang kita beralih ke aktivitas organisasimu. Tentu saja ada perbedaan langgam kerja antara ketika pas di HMI dengan aktif di serikat buruh kiri macam SPEK?

“Memang. Dari hal-hal kecil saja terasa banget. Misalnya pas di HMI, bikin proposal kegiatan mudah sekali dapat dana dan fasilitas. Di SPEK, hal itu tidak bisa dilakukan lagi. Segalanya serba lebih susah. Tapi hal ini bagi Fitri jauh lebih menantang.”

Bagaimana dengan Fitri sendiri, maksudnya transformasi diri dari aktif di organ kekanan-kanan beralih ke kiri seperti PRP?

“Tentu saja ada pertentangan semacam itu. Banyak suara di sekitar Fitri yang mewanti-wanti soal sosialisme yang dibilang anti-agama. Aku juga sempat ikut kegiatan PKS dan mereka bilang boleh aktif di serikat, tapi janganlah di SPEK. Seorang senior di HMI, yang merasa ngebimbing Fitri, merasa bersalah karena merasa tidak benar-benar memantau. Tapi akhirnya dia mengakui aktivitas Fitri, lalu berkata, “Neng, istiqomah di gerakan buruh ya….”

Orang tua bagaimana?“

Jangan tanya, deh. Mana ada orang tua yang mengijinkan anaknya jadi aktivis kiri? Tapi toh lama-lama mereka menyadari pilihan Fitri. Hanya saja mereka selalu kasih rambu-rambu supaya tidak terlalu menonjol."

Ada kegalauan yang mengarahkan seorang Fitri ke pangkuan PRP. Banyak persoalan di perburuhan, tapi pemerintah tutup telinga, mata dan kuping. Anggota-anggota dewan demikian halnya. Lucunya, banyak dari mereka yang kenal dekat dengan Fitri. “Rasanya gak enak pas demo ngata-ngatai mereka, tapi Fitri benar-benar kenal dan dikenal mereka karena latar belakang HMI.” Tapi bagaimanapun itulah faktanya. Banyak aktivis mahasiswa yang setelah menjadi pejabat publik, kerja dan prestasinya tidak bisa diharapkan rakyat pekerja.

Melalui diskusi panjang dan pendidikan di serikat, mulai terbukalah hati Fitri. Baginya, sejarah telah dibengkokan. Hal-hal di masa lalu dibumbui horor dan lalu digunakan untuk menakut-nakuti mereka yang berusaha kritis terhadap kekuasaan. Sosialisme yang jelas-jelas masa depan bangsa ini meraih kemajuan, dipermak dan dirusak citranya. Situasi yang membikin keterjarakan amat lebar antara rakyat pekerja dan sosialisme.


Pertanyaan terakhir, Fit. Yakinkah kamu PRP menjadi partainya kelas pekerja dan suatu saat menjadi kekuatan politik dominan di negeri ini?


(Fitri pun tersenyum)

“Yakin, yakin sekali. Yakin 100%."*** (JOXUM)

Percakapan ini sebelumnya telah dimuat di media terbitan Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP), Koran Rakyat No. 14 Juni 2009. Dimuat ulang di sini untuk tujuan pendidikan.



Baca selengkapnya!