30 January 2008

Menggugat "Bapak Pembangunan"

Martin Manurung

Kepergian Soeharto diberitakan dengan dua pesan. Umumnya televisi-televisi lokal, bahkan Presiden Yudhoyono, menyebut dan memuja Soeharto sebagai ‘putra terbaik bangsa’ dan ‘pahlawan yang berjasa besar’. Akan tetapi, berita yang disampaikan oleh media-media internasional memiliki perspektif yang berbeda. Misalnya, sebuah kantor berita internasional, CNN, menyebut demikian: “Indonesia’s iron ruler dies” (penguasa bertangan besi Indonesia telah meninggal dunia).

Opini publik pun umumnya masih terbagi dua; sebagian mengatakan bahwa Soeharto berjasa besar, sebagian yang lain menyebutkan rangkaian tindak kejahatan kemanusiaan dan berbagai kasus korupsi yang terjadi selama pemerintahannya. Hal yang menarik, publik pada umumnya, termasuk yang mengkritik pelanggaran hak-hak asasi manusia yang dilakukan Soeharto, mengaminkan bahwa ia telah berhasil membangun perekonomian Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

Namun demikian, benarkah anak desa Kemusuk itu benar-benar ‘berhasil’ membangun perekonomian Indonesia?

Bila dilihat semata-mata dari sisi angka pertumbuhan ekonomi pada paruh pertama pemerintahannya, mungkin jawabnya adalah ‘ya’. Akan tetapi, jawaban seperti itu adalah ahistoris. Bila diperhatikan sejarah pembangunan ekonomi itu dilakukan dan rangkaian kebijakan selama ia berkuasa, maka jawaban yang berbeda akan didapatkan.

Awal Orde Baru

Dilihat dari sejarah pada masa peralihan dari Soekarno ke Soeharto, sesungguhnya Orde Baru adalah pemerintahan yang membalikkan arah kebijakan Indonesia dari posisi independen terhadap kapitalisme global (ingat slogan “Berdiri Diatas Kaki Sendiri/Berdikari”) menjadi sepenuhnya masuk dan mendukung kapitalisme barat.

Segera setelah Soeharto berkuasa, dengan didukung oleh ekonom-ekonom pro-barat, ia mencanangkan arah baru kebijakan politik-ekonomi Indonesia dengan berpegang pada pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi asing.

Jeffrey Winters (1996) mencatat sebuah pertemuan tertutup di Jakarta dan Washington D.C., antara ekonom-ekonom Orde Baru dengan pimpinan perusahaan-perusahaan raksasa asing. Pada pertemuan itulah sumber-sumber daya alam Indonesia dibagi sektor demi sektor. Hasilnya, Freeport mendapatkan ‘gunung emas dan tembaga’ di Papua, sebuah konsorsium Amerika Serikat (AS) dan Eropa mendapatkan tambang nikel di Papua, Alcoa memperoleh tambang bauksit, kelompok perusahaan-perusahaan AS, Jepang dan Perancis memperoleh hak pengusahaan hutan-hutan tropis di Sumatera, Papua dan Kalimantan.

Pertemuan itu adalah awal dari ‘pembangunan ekonomi’ Indonesia, sekaligus memulai penguasaan asing terhadap sumber-sumber daya nasional yang selama pemerintahan Soekarno diproteksi.

Masa Industrialisasi

Setelah itu, masa pembangunan ekonomi memasuki tahap industrialisasi. Pada tahap ini, Indonesia sebenarnya masih menganut kebijakan prokteksionis yang ketika itu mendominasi politik-ekonomi global. Berbagai sektor mendapatkan fasilitas-fasilitas dengan tujuan melindungi mereka dari persaingan global yang tak seimbang. Hal ini, tentu saja, tidak salah.

Namun demikian, kebijakan industrial itu tidak dilaksanakan dengan sepenuhnya memerhatikan sisi profitabilitas dan keunggulan komparatif untuk membangun fondasi industri yang kuat. Fasilitas dan proteksi itu malah digunakan untuk memperkaya kroni-kroni Soeharto dan kemudian anak-anaknya.

Akhirnya, sektor-sektor yang sesungguhnya tidak menguntungkan justru mendapat fasilitas asalkan dapat melayani kepentingan kalangan dekat keluarga Cendana. Fasilitas itu pun tak diberikan kepada orang-orang yang sungguh-sungguh memiliki entrepreneurship (kewirausahaan), sehingga sektor-sektor industri dikuasai oleh para jago kandang yang menikmati keuntungan dari fasilitas dan proteksi pemerintah tanpa berniat untuk meletakkan fondasi yang kuat bagi sektor industri Indonesia.

Pada masa industrialisasi itulah, apa yang disebut sebagai crony-capitalism (kapitalisme perkoncoan) dimulai. Sebagaimana dapat dilihat pada tabel di bawah, hampir seluruh sektor industri utama; semen, otomotif, agribisnis, kayu, properti, perbankan dan lain-lain, dikuasi oleh kroni dan anak-anak Soeharto.


Masa Liberalisasi dan Krisis

Tabel di atas memperlihatkan sektor-sektor usaha yang dikuasai kroni-kroni Soeharto dengan kepemilikan silang pada bank-bank yang dimiliki mereka. Bank-bank itu dalam praktiknya tidak sepenuhnya berfungsi sebagai lembaga perantara (intermediasi) keuangan, melainkan menjadi ‘mesin uang’ dengan menggunakan dana masyarakat yang dihimpunnya untuk disuntikkan ke dalam perusahaan yang tergabung dalam kelompok usahanya.

Seiring dengan liberalisasi di sektor keuangan yang membuat perekonomian Indonesia menjadi rapuh dan mudah digoyang oleh shock kapitalisme global, maka praktik perbankan yang tak sehat itu akhirnya membawa bencana yang memicu krisis ekonomi Indonesia dan membawa kejatuhan bagi rejim Orde Baru.

Hancurnya sektor perbankan dimulai dengan krisis kepercayaan ketika ditutupnya 16 bank secara bersamaan pada 1 November 1997. Keruntuhan sektor perbankan itu kemudian membawa kehancuran pada sektor-sektor industri yang selama ini ‘disusui’ oleh dana-dana bank dalam kelompok usaha tersebut. Di sinilah ‘krisis moneter’ telah berubah menjadi ‘krisis ekonomi’ dan kemudian berkembang menjadi krisis sosial-politik yang multidimensional.

Ahistoris

Krisis multidimensi itulah yang masih kita rasakan akibatnya sampai saat ini. Karena itu, pandangan yang mengatakan bahwa ‘saat ini jaman susah dan masa Soeharto lebih baik’ adalah pendapat yang keliru dan ahistoris. Hampir seluruh, kalau tak mau dikatakan semua, kesusahan yang kita rasakan sekarang ini adalah akibat dari kesalahan pembangunan ekonomi yang terjadi pada masa Soeharto.

Redupnya sektor industri saat ini tak dapat dilepaskan dari kerapuhan fondasi yang dibangun pada masa industrialisasi di era Soeharto. “Penjajahan” sumber-sumber daya alam nasional saat ini juga dihasilkan oleh kebijakan ekonomi di awal Orde Baru. Sektor perbankan yang loyo juga masih merupakan akibat dari kehancuran sektor tersebut seperti dijelaskan di atas. Masih banyak lagi permasalahan ekonomi saat ini yang bila ditelusuri justru berawal dari kesalahan kebijakan pembangunan Orde Baru.

Akan tetapi, bukan berarti bahwa rejim saat ini dapat dilepaskan dari tanggung jawab. Kesalahan terbesar pemerintahan paska-Soeharto adalah ketidakmampuan untuk memutus mata rantai sistem dan kebijakannya dengan masa lalu. Pemutusan mata rantai itulah yang menyebabkan pemerintahan saat ini terus menerus gagal dan turut pula bertanggung jawab bersama Soeharto atas kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh rakyat saat ini.

Kroni dan Keluarga

Terakhir, rejim Orde Baru bukanlah sepenuhnya tentang Soeharto. Walaupun Soeharto kini telah tiada, kroni-kroni dan anggota keluarganya yang turut membangkrutkan Indonesia masih ada dan bahkan bertambah kaya.

Majalah Forbes edisi Desember 2007 mencatat bahwa kekayaan sepuluh kroni terkaya Soeharto telah meningkat mencapai 120 persen bila dibandingkan dengan kekayaannya pada tahun 1996. Mereka bertambah kaya di saat kehidupan rakyat bertambah sukar. Karena itu, perburuan terhadap kekayaan bangsa yang dicuri selama rejim Orde Baru harus terus dilanjutkan dan tak berhenti dengan wafatnya Soeharto.


Baca selengkapnya!

21 January 2008

Pjs. Gubernur Sulsel: Dagelan Politik Mutakhir Awal Tahun

Saiful Haq

Ditunjuknya Mayjen Andi Tanribali Lamo sebagai Pjs. Gubernur Sulawesi Selatan adalah langkah mundur reformasi TNI. Pelantikan dagelan yang dilakukan hanya berselang satu jam, dengan mengeluarkan dua Kepres, satu untuk pengalihtugasan Tanri Bali dari Asisten Personalia Mabes TNIAD menjadi Staf Ahli Mendagri, lalu dilantik lagi menjadi Pjs. Gubernur Sulawesi Selatan. Ini jelas-jelas tindakan inkonstitusional, melanggar UU TNI no. 34 tentang TNI, dimana tidak diperkenankan seorang TNI aktif menduduki jabatan politik sipil.

Lebih lucu lagi, Kapuspen TNI menyatakan bahwa status Tanri sudah bukan TNI, tapi bukan juga pensiun dini, melainkan dialihtugaskan. Dikemukakan juga bahwa secara otomatis status militer Tanri sudah hilang, bahkan Tanri tidak berhak menyandang gelar Mayjen Purnawirawan. Ini benar-benar dagelan politik paling mutakhir diawal tahun 2008. Reformasi TNI jelas-jelas mengalami pukulan telak. Seharusnya Panglima TNI menolak menyerahkan personilnya untuk posisi politik.

Dalam hal alih tugas, meminjam kata-kata Kapuspen, hal ini hanya ada dalam kamus politik kekaryaan TNI jaman Orde Baru. Ini adalah bukti bahwa ambisi untuk kembali ke panggung politik masih sangat besar. Seharusnya TNI jangan lagi melukai semangat reformasinya dengan hal-hal kecil dan tidak penting seperti itu, apalagi hanya untuk sebuah jabatan yang tidak lebih dari dua bulan sebagai Pjs Gubernur.

Sulit pula diterima akal sehat alasan-alasan yang dikemukakan, antara lain apologi putra daerah yang dilontarkan JK dan Depdagri kehabisan orang. Apakah negara ini kekurangan Pegawai Negeri Sipil, sehingga harus mengambil seorang Mayjen TNI, yang jelas-jelas lebih dibutuhkan untuk membangun profesionalisme TNI ketimbang hanya untuk tugas pendek?

SBY Diujung Tanduk, JK Mendulang Keuntungan

Pelanggaran konstitusional yang dilakukan SBY membawanya diujung tanduk. SBY telah masuk perangkap dan sebentar lagi masuk kotak. Terbitnya Kepres ini jelas-jelas pelanggaran konstitusional dan ‘bola panas’ ini akan terus bergulir.

Proses yang seharusnya adalah Tanri Bali dilantik tiga kali: pertama, pemberhentian dari dinas kemiliteran; kedua, dilantik menjadi staf ahli menteri; dan ketiga, dilantik sebagai Pjs. Gubernur Sulawesi Selatan. Dengan demikian, pelantikan yang terjadi sebagaimana dijelaskan di atas adalah manuver politik yang cacat, sehingga akan memberikan amunisi baru bagi musuh politik SBY.

Selain mendapatkan amunisi politik, JK juga telah berhasil mengukuhkan legitimasi politik ”timur”-nya dengan mendorong Tanri Bali yang merupakan seorang putra daerah dan anak seorang mantan Gubernur Sulawesi Selatan periode 1960-an.

Kedatangan Tanri Bali disambut pertinggi Kepolisian dan Kodam VII Wirabuana. Massa kandidat Syahrul Yasin Limpo yang tadinya menguasai Makassar tiba-tiba hening. Kasak-kusuk langsung reda, mungkin bingung dengan manuver politik pusat.

Dengan demikian, yang mendapat kredit poin adalah JK, sebagaimana pula di Poso dan Ambon, sekali lagi terbukti bisa menenangkan ”Timur”. Kenyataannya, tidak seorangpun menyebut SBY yang berhasil di Timur.

Pemilu 2009 makin dekat dan berbagai perangkap politik mulai dipasang. Namun pertanyaannya, apakah hanya JK dan Golkar satu-satunya kekuatan politik di Sulawesi Selatan? Tidak adakah menu dan alternatif lain? Perebutan kursi Gubernur seolah menjadi hidup dan matinya politik di Sulawesi Selatan, padahal tidak satupun kandidat yang menawarkan perubahan. Semua dengan menu yang sama serta masa depan yang sama, tentu saja dengan dagelan yang sama.


Baca selengkapnya!

18 January 2008

Mimpi Orkestrasi Pergerakan yang Apik

Andreas Iswinarto

Let’s Jazz Together?

SOAL bagaimana menciptakan orkestrasi yang asyik di tengah kemandegan dan fragmentasi gerakan sosial, kok saya beberapa waktu lalu dapat inspirasi dari musik jazz.

Berbeda dengan musik klasik, ada dirigen, partitur, pemain musik yang tertib di tempatnya masing-masing, serta segudang pekem-pakem musik klasik, di dalam musik jazz, kebebasan, kreatifitas, keliaran, serta kejutan merupakan nafas dan jiwa musiknya. Ada saxophone, flute, drum, perkusi, bass gitar, dan piano yang masing-masing berdaulat penuh.

Di satu sisi ada keliaran tapi, segala keliaran itu tetap menghasilkan harmoni yang asyik. Kebebasan dan keliaran tiap musisi, patuh pada satu kesepakatan: saling menghargai kebebasan dan keliaran masing-masing musisi, sekaligus menemukan harmoni dan mencapai tujuannya yakni, kepuasan diri musisinya dan kepuasan pendengarnya.

Jadi, selain kebebasan juga ada semangat saling memberi ruang dan kebebasan, saling memberi kesempatan tiap musisi mengembangkan keliarannya (improvisasi), guna merengkuh penampilan terbaik. Keinginan masing-masing musisi adalah saling mendukung, berdialog, dan bercumbu. Bukan saling mendominasi, memarginalisasikan dan mengabaikan.

Seringkali saat bermusik ada momen-momen ketika seorang musisi diberikan kesempatan tampil ke depan untuk menampilkan atraksi sehebat-hebatnya, sedangkan musisi lain agak menurunkan tensi permainannya. Misalnya, Agustiana Petani pada drum, bak buk bak buk cess setak setak duk duk duk; Emil Kleden Masyarakat Adat pada bass betot, dum dum dum dum dem dem dum; Sastro Buruh pada saxophone, tetet toet-toet; Alien Perempuan pada guitar creng creng tiiiiiungggggggg; Wardah Miskin Kota pada flute tuit tuit seruling bambu; dan Chalid Hijau pada tambur.

tung-tung tung sarimin pergi ke pasar
tung-tung tung bapak dan ibu tani pergi ke pasar,
tung-tung tung kaum buruh pergi ke pasar.
tung-tung-tung feminis pergi ke pasar
tung-tung-tung masyarakat adat pergi ke pasar

Tapi, anda tentunya tahu gitar tetap gitar, tambur tetap tambur, piano tetap piano. Namun demikian dialog antar musisi dilakukan juga dengan cara musisi piano memainkan cengkok saxophone, musisi perkusi memainkan cengkok bass betot. OHOOOOOOOOO guyub dan elok nian.

Lepas dari jiwa musik jazz yang saya sampaikan sebelumnya, tetap saja ada juga yang 'memimpin.' Pusat gagasan dan inspirasi tentunya, dengan kerelaan memberi tempat kepemimpinan dari semua musisi. Bisa dalam bentuk beberapa person/lembaga maupun kolektifitas. Misalnya, dalam grup Chahakan, bahwa vocalisnya Chahakan adalah inspirator utama grup ini. Apa yang menarik dari vokalis Chahakan ini, adalah dia yang menjadi
inspirator, penulis lagu dan partitur dasar musiknya, selain itu improvisasi, keliaran dan kekuatan vokalnya menebarkan energi , menyetrum dan meledakkan potensi musisi pendukungnya.

Tapi, model kepemimpinannya bukan seperti dirigen dalam musik klasik yang menjaga kepatuhan dan disiplin tanpa reserve tetapi, lebih menjadi penjaga semangat (nilai-nilai, atau bahkan cita-cita kolektif), memberi ruang bagi setiap musisi untuk pengayaan gagasan dan proses yang dinamis. Baik ketika mematerialkan gagasan maupun ketika berproses di panggung atau di studio rekaman. Tidak memaksakan pola yang baku dan beku, tetapi sangat dinamis dan fleksibel. Setiap penampilan mereka di panggung adalah penemuan cengkok-cengkok baru, nyaris sebenarnya setiap performance selalu baru. Tidak ada penampilan yang persis sama.

Tetapi tetap mereka dipandu tujuan yang sama, memuaskan kebutuhan masing-masing musisi dan pendengarnya, menggerakan dan mengubah pendengarnya (masyarakat luas).

Yang menarik juga dari jazz, adalah sifatnya yang terbuka, open mind, open heart. Waljinah, master penyanyi keroncong dengan lagu walang kekek-nya, atau lagu bengawan solo-nya Gesang, atau darah juang lagu perlawanan itu, Ravi Shankar dengan sitar, rebab dan spirit Indianya, atau bahkan internasionale dan maju tak gentar, atau imagine-nya John Lennon, atau reportoar klasik Bach, bahkan dangdut pun, dan lagu-lagu spiritual bisa diakomodir oleh musisi jazz dan jadi jazzy.

Itulah karakter kepemimpinan yang asyik, kepemimpinan yang berkarakter kepemimpinan spiritual, menjaga dan menyalakan spirit/semangat/ nilai-nilai/ garis perjuangan, menyeimbangkan dan mencapai harmoni musik. Selain itu kepemimpinan ini harus bisa fleksibel dalam pengayaan pilihan-pilihan pendekatan, bisa menawarkan nuansa keroncong, dangdut, gending, samba, regge, rock, gambus, pop, klasik dalam bermusik jazz. Atau memberi peluang atau kesempatan satu musisi atau alat musik leading, maju ke depan dan yang lainnya memperkaya di latar belakang.

Lepas dari itu, bukan berarti saya lebih mencintai jazz, dibanding klasik, new age atau dangdut. Ini lebih kepada menemukan analogi dan metafora. Marilah kita gunakan analogi, metafora untuk bercermin, berefleksi, jangan pake pendekatan baku melulu dan itu-itu juga. Karena, seringkali sampai berbusa-busapun agak sulit kalo pake pasal-pasal teori thok untuk menyentuh dan mengubah. Karena dengan gaya-gaya konvensional, kadang sulit mendorong perubahan.

So let’s dance together.***

Andreas Iswinarto, Sekjend Sarekat Hijau Indonesia


Baca selengkapnya!

16 January 2008

Monthly Edition

Superkaya di Indonesia: Konglomerat Orde Baru dan Birokrat Saudagar


Martin Manurung


MAJALAH Forbes mengeluarkan laporan tahunan tentang 40 orang terkaya di Indonesia. Disebutkan bahwa Aburizal Bakrie, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) RI, menduduki peringkat terkaya di Indonesia pada 2007, sekaligus menyalip posisi konglomerat buronan Sukanto Tanoto.

Pada daftar itu terdapat sedikitnya 13 nama yang dulu dikenal sebagai konglomerat di jaman Orde Baru, termasuk Bambang Trihatmodjo, anak mantan Presiden Soeharto. Kemudian, terdapat pula empat nama baru yang terdaftar sebagai orang terkaya pada 2007.

Jumlah kekayaan Aburizal Bakrie disebutkan adalah 5,4 milyar dollar AS, atau hampir 14 persen dari total seluruh kekayaan 40 orang terkaya di Indonesia. Tentu saja ini adalah jumlah yang sangat besar. Jumlah kekayaan Bakrie itu adalah hampir 34 kali jumlah pinjaman Bank Dunia yang baru-baru ini diberikan kepada Indonesia untuk penyelamatan hutan! Luar biasa, bukan?

Konglomerat Orde Baru “Comeback”

Hal yang menarik adalah data kekayaan sepuluh orang terkaya sebelum krisis ekonomi dibandingkan dengan asetnya sekarang. Majalah Forbes mengatakan bahwa dari sepuluh orang terkaya itu, hanya satu orang yang nilai kekayaannya telah melebihi besaran sebelum krisis ekonomi (lihat box ‘A Decade Later’, Forbes, Desember 2007). Pendeknya, dikatakan bahwa krisis ekonomi telah membuat aset sepuluh orang terkaya itu menjadi terpuruk yang efeknya masih berlangsung sampai kini, setelah satu dasawarsa.

Kesimpulan itu membuat saya penasaran, apakah benar demikian? Ternyata nilai kekayaan yang terdaftar pada box itu belum disesuaikan dengan tingkat laju inflasi dan kurs mata uang. Jelas saja nilai kekayaannya disebutkan belum pulih, sebab nilai tukar rupiah saat ini pun jauh di bawah kurs sebelum krisis.

Setelah nilai kekayaan itu disesuaikan (lihat tabel), terlihatlah bahwa kekayaan tujuh dari sepuluh orang terkaya di jaman Orde Baru, saat ini telah pulih dan bahkan meningkat. Kekayaan keluarga Liem Sioe Liong (Salim), misalnya, sampai 2006 “masih” berkisar 800 juta dollar AS, atau masih di bawah nilai kekayaannya pada 1996, yaitu 1,14 milyar dollar AS (setelah disesuaikan dengan nilai rupiah pada 2007 sekitar Rp. 9500/dollar AS). Akan tetapi, pada 2007 ini, total kekayaanya telah melesat ke angka 1,3 milyar dollar AS, atau meningkat 14 persen dari kekayaannya pada 1996.

Sepuluh Orang Terkaya Orde Baru, Dulu dan Kini


Bila dilihat dari akumulasi kekayaan mereka, terlihat bahwa nilai kekayaan sepuluh orang terkaya jaman Orde Baru itu, saat ini telah meningkat 120 persen. Hal ini menunjukkan fakta bahwa konglomerat Orde Baru bukan hanya mampu untuk memulihkan aset mereka, melainkan juga melesat kembali ke jajaran papan atas daftar orang terkaya di Indonesia.

Birokrat Saudagar Bertambah Kaya

Selain konglomerat Orde Baru, terdapat pula nama-nama yang kini duduk di jajaran pemerintahan atau bersaudara dengan pejabat pemerintah. Nama-nama itu, antara lain, adalah Aburizal Bakrie, Jusuf Kalla dan saudaranya; Aksa Mahmud.

Nilai kekayaan kedua orang itu meningkat cukup signifikan selama periode 2006-2007. Kekayaan Aksa Mahmud meningkat 72 persen dari 198 juta dollar AS pada 2006 menjadi 340 juta dollar AS tahun ini. Peningkatan yang lebih mantap terjadi pada Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI dan mantan Menko Kesra. Kekayaannya meningkat dari 105 juta dollar AS menjadi 230 juta dollar AS, atau 105 persen.

Peningkatan yang paling pesat, tentu saja kekayaan Aburizal Bakrie. Kekayaannya meningkat 350 persen dari posisi tahun lalu, yaitu 1,4 milyar dollar AS. Hal ini tentu sebuah fakta yang mencengangkan, sekaligus menyakitkan. Sebab, kekayaan dua orang pejabat dan mantan Menko Kesra meningkat luar biasa, sementara kesejahteraan rakyat di negara yang dipimpinnya masih diliputi kemiskinan yang berlarut-larut.

Warga Superkaya Bertambah Kaya

Di tengah kemiskinan yang meliputi hampir 40 juta rakyat di negeri kita, ternyata Indonesia juga mencatatkan diri sebagai negara ketiga tertinggi di dunia, setelah Singapura dan India, dalam hal pertumbuhan jumlah orang superkaya pada periode 2005-2006.

‘Rekor’ itu tercatat dalam “World Wealth Report 2007” yang dikeluarkan oleh Merrill Lynch dan Capgemini. Dicatat pula bahwa populasi orang-orang terkaya Indonesia saat ini berjumlah 20.000 orang, tumbuh sebesar 16 persen dari 2005, atau 0,008 persen dari total populasi Indonesia.

Terjadinya kemiskinan yang berlarut-larut dan pertumbuhan luar biasa warga superkaya itu jelas mencengangkan. Rata-rata aset 40 orang terkaya 2007 adalah satu milyar dollar AS. Jumlah itu adalah hampir 300 kali lipat lebih besar daripada pendapatan rata-rata pertahun keluarga Indonesia, yaitu 3900 dollar AS.

Setelah kita simak data-data di atas, maka kita tahu bahwa krisis ekonomi telah berlalu dari orang-orang superkaya di republik ini. Sebaliknya, krisis ekonomi tetap membelit sebagian besar rakyat Indonesia.***


Baca selengkapnya!

11 January 2008

Pramoedya, Sastrawan Tanpa Panglima

Asahan Aidit

Realisme Sosialis

Agam Wispi pernah mengatakan, Realisme Sosialis (RS) dalam kesusasteraan Indonesia, khususnya LEKRA (Lembaga Kesenian Rakyat), tidak pernah didiskusikan dalam Lekra. Karenanya, RS hanya terbatas sebagai imbauan, belum menjadi sebuah politik sastra atau seni untuk Lekra, yang terpateri dalam anggaran dasar organsisasi Lekra.

Tapi, sebagai imbauan atau sugesti atau harapan, RS telah dijadikan "Panglima" bagi setiap seniman Lekra maupun simpatisannya. Dan Pram( Pramoedya Ananta Toer), sebagai salah satu tokoh Lekra terbesar, adalah juga propagandisnya yang paling antusias. Meskipun, dalam karya-karya literaturnya, tidak tampak jelas atau bahkan tak terlihat sama sekali dimana elemen RS bisa dibaca atau ditafsirkan dengan jelas.

Pram, misalnya, menulis tentang banyak soal: keluarga, pengalaman dalam revolusi fisik, sejarah hingga otobiografinya, termasuk kisah-kisah Pulau Buru yang tentang dirinya dan teman-temannya. Sebagai pengarang Realis, itu sangat mudah terasa tapi, dengan sambungan Sosialis, juga terasa putus tak bersambung. Tapi, elemen sejarah dalam karya-karya Pram sangat jelas, bahkan cukup bisa diakui, Pram juga seorang sejarawan, pelaku sejarah, dan penulis sejarah, melalui karya-karya fiksi, setengah fiksi, dan non fiksinya.

Pandangan politik Pram, sebagai pengarang yang pro sosialisme dalam berbagai tulisan non fiksinya, memang sangat jelas. Namun, belum bisa dikatakan bahwa Pram adalah sastrawan yang beraliran Realisme Sosialis (RS), karena hal itu tidak terdapat dalam karya-karya sastranya. Bahwa seseorang menganut paham sosialisme atau pro-sosialisme, tentu hal yang biasa. Tetapi, belum tentu atau belum otomatis karya-karya seninya mengandung muatan RS. Pandangan politik bisa saja pro-sosialisme tapi, bila melahirkan karya seni, hal itu masih harus dibuktikan, dimana elemen sosialisme atau sifat realis sebuah karya seni.

Seniman Lekra

Pada sebagian seniman Lekra, terutama pada para sastrawan, elemen RS tampak sangat jelas. Misalnnya, pada penyair Hr. Bandaharo, Agam Wispi, Klara Akustia dan yang lain-lain. Dan terutama pada para seniman dan sastrawan yang sempat mengunjungi negeri-negeri sosialis pada zamannya, maka kesan-kesan mereka yang dituangkan dalam bentuk syair ataupun cerpen, kekaguman mereka terhadap sosialisme dan pembangunan sosialisme, bukan saja sangat jelas tapi, juga sangat antusias.

Tetapi, seandainya para pengarang atau penyair seperti Ajip Rosidi dan W.S.Rendra, yang juga sempat mengunjungi negeri-negeri Sosialis, karya-karya sastra mereka tidak otomatis dan bahkan tidak lalu menjadi sastrawa penganut RS. Jadi, aliran RS lebih banyak menampakkan dirinya sebagai aliran politik ketimbang aliran sastra itu sendiri. Dan sekali lagi, sebagai aliran politik, dia tidak selalu otomatis terdapat dalam karya seni para penganutnya, dan menjadi aliran yang kita sebut Realisme Sosialis.

Hubungan antara Lekra dan PKI, adalah hubungan pandangan politik yang sama atau hampir bersamaan, atau paling tidak, tidak bertentangan satu sama lain. Hubungan itu dari luar memang tampak erat dan bahkan, bagi sementara orang, Lekra adalah juga PKI di bidang seni. Tapi, dari dalam, tidak seperti hasil yang ditunjukkan sebuah mikroskop dari dua belahan satu benda yang sama. Kalau dikatakan hubungan antara Lekra dan PKI ada hubungan politik yang antusias, itu sangat bisa dimengerti, karena mereka punya pandangan yang sama atau hampir bersamaan dalam cita-cita politik maupun orientasi mereka kepada rakyat pekerja Indonesia. Keantusiasan itu, bahkan, hingga mencapai super-antusias. Umpamanya semboyan , “Politik adalah panglima” adalah semboyan yang dikibarkan tinggi-tingi oleh Lekra sendiri dan bukan tuntutan atau perintah maupun instruksi dari PKI. Demikian antusiasnya, hingga Lekra seolah ingin lebih revolusioner dari PKI itu sendiri. Tentu saja hal itu bisa dipahami, karena Lekra bekerja dengan ekspressi seni yang mana hal itu memungkinkannya untuk mengekspresikan pandangan politik secara lebih menghunjam dalam ke hati nurani manusia. Dan PKI tentu saja tidak menolak dan mengapa harus menolak?

Tapi dalam kenyataan, PKI bukannya terlena begitu saja akan sokongan dan simpati besar dari para seniman dan penulis Lekra. Seorang yang terlalu banyak menerima pujian atau kekaguman tentu akan tersipu-sipu apalagi bagi mereka yang rasa tahu dirinya cukup tinggi. Begitu pula PKI. Tidak semua pujian dan kekaguman yang telah dituangkan dalam karya seni Lekra, mempunyai nilai seni atau nilai sastra yang benar-benar bisa terasa tinggi bahkan, cukup memadai dan sering-sering sebaliknya, terlalu banyak reklame, terlalu banyak semboyan dan seruan, terlalu banyak politik daripada seni atau sastranya dan mulailah timbul ejekan dan celaan dari para penentang Realisme Sosialis maupun dari pihak musuh-musuh Lekra, sebagai seni dan sastra bermutu rendah.

PKI merasakan hal itu. Dan jangan lupa, salah seorang pembesar PKI, Nyoto yang juga tokoh Kebudayaan, adalah juga anggota Lekra. PKI tahu bagaimana menghadapi para seniman, mengerti perasaan mereka, atau yang ketika itu terkenal sebagai "garis massa." Dengan pertolongan pendekatan "garis massa" inilah, PKI mulai berani "mengritik" para seniman dan sastrawan "super-antusiasme," yang kebanjiran inflasi semboyan dan seruan dalam karya-karya seni dan sastra mereka, dengan apa yang pernah terkenal sebagai dua tuntutan tinggi: "tinggi mutu seninya, dan juga tinggi mutu politiknya."

Tapi, banjir kadung bisa dibendung dan dua tuntutan dari PKI, yang juga disetujui Lekra, dalam kenyataannya tidak banyak menolong. Sebabnya, Lekra juga kebanjiran penyair, kebanjiran sastrawan, kebanjiran seniman, dimana pandangan kala itu semua orang bisa jadi sastrawan, semua orang bisa jadi seniman, semua orang bisa jadi pengarang. Dan istilah "penyair," "sastrawan," dan "seniman" diganti dengan "PEKERJA SENI" untuk mengesankan "sama rata sama rasa" di bidang seni: tidak ada seniman, tidak ada sastrawan, tidak ada penyair, yang ada "PEKERJA SENI." Sehingga Sudisman-pun harus dianggap juga penyair, meskipun sudah dengan nama baru sebagai "PEKERJA SENI," Agam Wispi menolak sajaknya dimuat dalam "Harian Rakyat" karena menurut Agam, sajaknya baru setahap anak-anak baru belajar bikin sajak.

Lahirnya istilah "PEKERJA SENI" sebagai pengganti "gelar" yang diangggap diskriminatif dan bahkan dianggap mulia yang hanya dimonopoli golongan seniman, pada hakekatnya adalah kecemburuan para politikus dalam PKI dan Lekra sendiri, yang ingin semuanya jadi "seniman" meskipun bukan bidang dan bakat mereka. Tapi, berbekal gelar "PEKERJA SENI," seniman sungguh dan "seniman politik" jadi satu derajat, sama tinggi bakat dan kemampuan seninya. Itu agaknya semacam "demokratisasi" dalam seni dan dalam kenyataan, cukup banyak anggota pimpinan PKI, naik pangkat jadi "PEKERJA SENI."

Hingga PKI dihancurkan Suharto, anjuran "dua tinggi"t idak pernah terpenuhi secara memadai karena sang "Panglima" kebanyakan otoriter. Penyakit kelebihan "politik" dan a vitaminose estetika, tetap saja belum bisa disembuhkan hingga kini. Inilah hasil buruk dari peninggalan semboyan Lekra, "politik adalah panglima".

Pramoedya Yang Tanpa Panglima

Sebagai panglima besar dari aliran sastra "Politik adalah panglima," dalam kenyataan, Pram adalah panglima bagi dirinya sendiri. Dan, dia berhasil. Dialah sastrawan satu-satunya yang terbesar, dari semua pengarang-pengarang Lekra yang punya panglima.

Orang telah gagal membedakan antara pandangaan politik seorang sastrawan dengan karya-karyanya, yang bisa tidak persis dengan paham sastra yang dianutnya. Karena sastra secara alamiah adalah pelahiran ekspresi bebas tanpa ikatan apapun, termasuk ikatan politik. Tapi, sastra itu sendiri bisa campur tangan ke segala bidang yang dikehendaki sang seniman, termasuk bidang politik atas keinginan dirinya sendiri, bukan pesanan, bukan instruksi, dan bukan disiplin. Inilah mazhab yang dilakukan oleh Pramoedya.

Bukan kebetulan, apa yang dituntut Yoesoef Isak, terhadap jaksa yang menuduh Pram seorang penyebar Marxisme, tidak bisa ditunjukkan atau dibuktikan. Sang Jaksa gagal menentukan, pada kalimat mana Pram telah menulis sesuatu yang menyebabkan dia dianggap menyebarkan Marxisme. Dan bukan hanya jaksa yang tidak bisa membuktikan dan menemukannya. Semua pemerhati sastra yang paling kritis pun, tidak akan bisa menemukan dalam karya-karya sastra Pramoedya, kesengajaan untuk menyebarkan Marxisme, dan juga elemen Realisme Sosialis dalam karya-karyanya.

Sedangkan mereka yang mempertahankan terus "Politik adalah panglima," tetap tersendat-sendat antara ekspresi yang harus bermuatan politik, dengan selera pembaca yang semakin jauh meninggalkan diri mereka. Dan terjadilah kesepian, keterpencilan, yang menyebabkan mereka selalu berada di luar arena kompetisi sastra. Satu satunya obat yang bisa menyembuhkan, adalah membebaskan diri dari kungkungan semboyan lama, yang ternyata tidak produktif, lemah daya kompetisinya, rentan terhadap super-antusiasme, jika tidak bisa dibilang arogan.

Sastra mencampuri politik, adalah bisa meskipun tidak harus. Tapi, politik mencampuri sastra, apalagi mempanglimainya, menyebabkan sastra kehilangan kebebasannya, baik mutu maupun penyebarannya. Yang terpenting dalam sastra, bukanlah ketinggian antusiasmenya melainkan, ketinggian mutu ekspressi dan presentasinya.

Soal berhasil atau tidaknya, itu soal lain.***

Asahan Aidit, Sastrawan, kini tinggal di Hoofddorp 612008, Belanda.
Artikel ini diambil dari milis santri-kiri@yahoogroups.com, Sun Jan 6, 2008 7:44 am (PST).



Baca selengkapnya!

9 January 2008

Sekilas tentang Analisis Kelas dan Relevansinya (Bagian 2, habis)

Hilmar Farid

Menggali Marx

Menghadapi kondisi tersebut, alternatifnya bagi saya sederhana. Sederhana bukan berarti yang paling benar. Menurut saya, kembali saja ke awal: bagaimana analisis kelas itu untuk pertama kalinya berkembang. Untuk itu, mau tidak mau, kita harus kembali ke Karl Marx. Marx terlalu sering disalahpahami. Orang menganggap, teori dia mengenai pertentangan proletariat dengan borjuis. Itu betul dan penting, tetapi cara pandang dia sangat lain dengan apa yang kemudian disebut Marxisme-Leninisme.

Dalam Marxisme-Leninisme, cara pikir mereka sebenarnya agak mirip dengan lingkup ilmu sosial historis: membuat klasifikasi, kemudian dari situ kita menentukan perilaku politik berdasarkan pengklasifikasian tersebut. Masalah-masalah cara pandang semacam itu di lapangan politik cukup jelas terjadi di Uni Soviet, ketika Stalin menggasak Kulak. Cukup jelas pula di Cina. Banyak penangkapan di jaman Revolusi Kebudayaan di Cina. Alasan penangkapan karena borjuis. Kenapa dianggap borjuis, karena menimbun barang di rumahnya, dan itu haram. Namun, perlu dicatat bahwa pandangan tersebut bukan berasal dari Marx tapi, menurut aturan Partai Komunis Cina. Jadi, kita lihat bahwa cara pelabelan kelas itu bisa mematikan, karena itu sangat bermasalah secara politik.

Kembali ke Marx, bagaimana cara dia menganalisis hingga bisa sampai pada kesimpulan adanya kelas-kelas dalam masyarakat. Pembagian atau pemisahan kelas itu berangkat dari kajian dia mengenai kapitalisme. Itu yang perlu dicatat. Marx, menurut saya, bukan seperti filsuf atau semacam nabi, yang bisa memberikan jawaban terhadap seluruh masalah di dunia. Yang paling penting dari Marx adalah cara dia melihat kapitalisme. Dari situ seluruh teorinya mengenai kelas dan segala macam mengalir. Namun, sebelum sampai ke sana kita harus paham terlebih dahulu bagaimana cara dia memahami kapitalisme, atau apa yang dia sebut kapitalisme.

Diskusi mengenai kapitalisme harus kembali kepada apa yang oleh Marxi disebut kapital. Apa sebetulnya modal itu, dan bagaimana modal itu berkembang. Untuk memulai penjelasannya, saya tidak akan bercerita tentang isi buku Das Kapital, tetapi uraian saya akan didasarkan pada itu. Pembahasan Marx tentang kapital dimulai dari apa yang disebut komoditas (barang dagangan). Di dalam usaha membuat barang dagangan—menjual, membuat barang untuk dijual—kita melalui satu fase. Kita memiliki sejumlah uang yang disimpan dalam proses produksi untuk menghasilkan uang yang lebih besar. Rumus dasarnya adalah:

M (Money) – C (Commodity) – M (Money)

Nah, mana yang disebut modal? Banyak orang seperti Robison, misalnya, menganggap modal adalah uang. Bagi dia kapitalisme dimulai ketika datangnya/masuknya aliran uang ke Indonesia—investasi. Oleh sebab itu, bagi dia momen yang paling penting dalam membicarakan kapital di Indonesia adalah ketika Orde Baru mengundang investor dari luar untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Bagi Marx, tidak demikian. Bukan soal uang yang penting. Uang memang penting, tapi bukan yang paling penting, karena yang penting adalah memahami proses M–C–M secara keseluruhan. Mengapa? Sebab, ada mesin tanpa ada tenaga kerja yang menjalankan mesin tidak akan menghasilkan apa-apa. Dengan kalimat lain, uang saja tidak cukup. Memiliki banyak uang, tidak dengan sendirinya bisa menghasilkan proses produksi kapital. Apalagi—dan ini paling penting—di dalam suatu masyarakat di mana cara produksi kapitalis tidak merata.

Di sebagian kecil negara di dunia ini, cara produksi non-kapitalis masih bertahan. Tetapi, kebanyakan sekarang sudah disebut generalize, sudah secara umum kapitalis. Berproduksi di jaman sekarang, lebih mudah daripada seratus tahun lalu. Jika membaca, misalnya saja, penelitian tentang perkebunan yang ditulis Ann Stoler atau tulisan-tulisan Benjamin White, akan kelihatan bahwa pada masa lalu yang menjadi masalah di perkebunan adalah bagaimana caranya memobilisasi tenaga kerja. Mengapa perkebunan di Sumatera Timur banyak Jawanya, banyak orang Cina, itu karena tidak ada orang. Orang-orang Batak pada saat itu masih relatif bisa menjaga diri untuk tidak terlibat di dalam proses produksi kapitalis. Jadi, ada satu proses yang membuat orang kemudian mau bekerja di dalam cara produksi kapitalis yang tidak menyenangkan itu. Dan itulah yang menurut Marx, adalah titik awal yang penting untuk dianalisis sebelum kita bisa memahami gerak dari M–C–M. Kebanyakan orang berbicara turunan-turunan. Saya, dalam tulisan itu antara lain berbicara tentang apa yang disebut akumulasi primitif (akumulasi asali): awal modal mulai berkembang.

Awal mula modal itu bukan karena ada uang, melainkan karena ada (1) uang, (2) alat produksi dan (3) tenaga kerja yang bisa digerakkan untuk berproduksi. Dan jika kita melihat sejarah dimanapun di dunia ini, proses tersebut penuh masalah, sangat berdarah, dan penuh kekerasan. Dalam buku Naomi Klein yang baru misalnya, dia berbicara tentang "Shock Doctrine: The Rise of Disaster Capitalism"—kapitalisme bencana. Menurut analisis dia, setiap bencana sekarang diikuti dengan ekspansi kapitalisme. Dia memberi contoh yang sangat bagus. Ketika New Orleans terkena bencana, para pejabat di sana sudah memiliki rencana—pada saat korban bencana belum tahu bagaimana kehidupan mereka setelah bencana—pembangunan yang sesuai dengan logika pasar. Sistem pendidikan di New Orleans sangat terkenal karena serikat buruhnya kuat, mempertahankan pendidikan publik dan sangat sedikit pendidikan swasta. Karena bencana alam, seluruh gurunya dipecat. Jumlah sekolah negeri dan swasta pun berbalik: dari yang awalnya jumlah sekolah swasta hanya 7 menjadi 30, dan sekolah publik yang tadinya 30 menjadi 2. Kita bisa melihat bahwa ternyata banyak hal, termasuk bencana alam bisa menjadi titik tolak bagi ekspansi kapital.

Berdasarkan rumus M–C–M, lalu di mana tempat kelas itu? Tempat kelas adalah ketika proses M–C–M mulai bergerak. Jadi, bisa dikatakan bahwa proses pembentukkan kelas itu, jauh lebih menentukan daripada pengklasifikasian kelas. Class formation itu jauh lebih penting daripada memotret kelas (klasifikasi). Karena itulah analisis kelas selalu historis. Analisis kelas tidak mungkin membuat potret tentang masyarakat, karena cara berpikirnya bukan memotret. Jika sekarang kita berbicara tentang modal, maka gerak M–C–M secara keseluruhan itulah yang disebut modal: gerak dari uang menjadi komoditi menjadi uang. Itulah yang disebut capital. Jadi, kapital itu bukan benda, dan itulah hal paling kunci yang dipikirkan oleh Marx, ketika dia berbicara tentang apa yang disebut fetisisme (pemberhalaan). Kapital itu diberhalakan, dianggap itulah penentu dari segalanya. Jadi, sesuatu yang merupakan proses, oleh orang kemudian diambil unsur-unsurnya dan dianggap itulah intinya.

Jadi, jika sekarang, misalnya, kita mendengar pernyataan, “modal akan masuk,” sudah harus ada di dalam kepala kita, asumsinya, lahan yang tersedia untuk menjalankan produksi kapitalis juga sudah ada. Akumulasi modal dengan sendirinya menjadi akumulasi tenaga kerja. Kalau kita melakukan akumulasi modal, uang kita bertambah banyak, bersamaan dengan itu, orang yang bekerja di dalam cara produksi kapitalis semakin banyak pula, dan di situlah pemisahan kelas terjadi. Itu artinya, pemisahan kelas bukan karena adanya perbedaan jenis pekerjaan. Oleh sebab itu, tidak mungkin membuat analisis kelas berdasarkan sensus. Dengan itu seorang peneliti tidak akan memperoleh proses, melainkan potret, dan potret tidak akan bisa dipakai untuk memahami situasi kelas di dalam suatu masyarakat.

Implikasi Teoritis dan Politik

Jika pembahasan kita persingkat, maka pertanyaannya, apa kemudian implikasinya? Implikasinya secara teoretik adalah sulit bagi kita membuat penelitian yang isolasi subjeknya di dalam kategori kelas tertentu. Contohnya, bisa kita lihat dalam isu buruh. Siapa sih kelas buruh itu? Kelas buruh adalah mereka yang masih bekerja di pabrik. Itu definisi buruh menurut UU Ketenagakerjaan, bukan menurut analisis kelas. Kadang-kadang, kita berpikir sangat legalistik. Kategori-kategori sosial kita ambil dari hukum, padahal itu adalah dua hal yang berbeda bahkan, kadang-kadang hukum dibuat untuk menutupi kenyataan sosial.

Implikasi teoretis dari cara pandang yang melihat kelas secara lebih historis, pertama, harus melihat dia (buruh) senantiasa dalam sebuah proses, artinya harus tahu mengapa dia sampai pada keadaan seperi itu; dan kedua, sadar bahwa kategori itu tidak mutlak. Dengan demikian, jika kita bicara soal konsep, apa konsep paling tepat untuk menamai, katakanlah memberi label pada kelompok-kelompok sosial yang kita lihat, menurut saya, harus selalu dimengerti bahwa kelompok-kelompok sosial itu terbagi-bagi, terbelah-belah dalam proses tertentu. Konsep hanya berguna sejauh dia memang bisa menangkap kenyataan itu, bukan kenyataan yang dipaksa mengikuti konsep.

Secara politik, seperti yang sudah kita lihat di muka, sulit untuk membangun gerakan buruh dengan cara pengklasifikasian kelas. Secara politik, sangat sulit bila dalam membangun gerakan buruh atau tani, misalnya, harus mengikuti metode klasifikasi. Sebaliknya, jika menggunakan metode proses maka kita bisa membuat organisasi yang jauh lebih terbuka. Karena itu, mungkin serikat buruh lama—yang berpatokan pada tenaga kerja tetap—bukan lagi model yang menjanjikan untuk sekarang. Harus mulai berpikir melakukan pengorganisasian di dalam kominitas. Dan seluruh pemisahan yang selama ini kita buat, seperti pekerja, penganggur, dan macam-macam harus diperiksa ulang, agar pengorganisasian politik bisa efektif. Jika terus bertahan pada status yang sifatnya legal, maka serikat buruh hanya akan mengurus orang-orang- yang bekerja di pabrik. Implikasinya, serikat buruh tidak akan pernah menjadi besar, karena buruh sekarang tidak berusia lama di dalam pabrik.

Dengan demikian, seluruh logika pengorganisasian serikat buruh yang bertumpu pada pemahaman lama mengenai kapitalisme sudah saatnya dipikir ulang. Karya asli Marx membuka pintu yang jauh lebih solid mengenai kapitalisme daripada ilmu sosial historis maupun Marxisme-Leninisme-nya PKI. Marxisme-Leninisme-nya PKI sederhana, karena itu pelabelan: tuan tanah baik, tuan tanah jahat dan seterusnya. Tidak disadari bahwa dalam kenyataan ada dinamika, posisi sosial seseorang bisa naik dan turun. Dan ketika membuat organisasi berdasarkan klasifikasi semacam itu seringkali gagal. Hal yang menarik adalah, dalam sejarah politik, gerakan-gerakan yang mencoba mengorganisasi berdasarkan kelas selalu terbalik dengan teorinya. Orang-orang yang mendukung analisis semacam itu justru datang dari mereka yang tidak, bukan dari mereka yang paling tidak diuntungkan. PKI dan BTI, misalnya, petani sedang, bukan buruh tani. Buruh tani malah cenderung mengikuti tuan tanah baik dan tuan tanah jahat yang di atasnya. Jadi, sangat terkait antara upaya untuk memobilisasi politik dengan cara kita memahami masyarakat dengan analisis kelas maupun bukan.

Terakhir sebagai penutup, kembali ke dalam sejarah teori ilmu sosial, sekarang sebetulnya dunia akademik dan dunia aktivis jauh lebih terbuka. Sehingga agak sulit untuk mengatakan satu paradigma dominan dan yang lainnya tidak. Ada pertandingan dan kompetisi didalamnya. Pertanyaannya, apakah analisis kelas sekarang masih relevan? Ada yang menyebutkan sudah tidak relevan, karena kapitalisme sekarang sudah jauh berkembang dari kapitalisme yang menjadi perhatian Marx. Memang betul, tapi baik kapitalisme dulu maupun sekarang berdiri di atas prinsip yang sama: M-C-M. Pada titik itu tidak ada perubahan. Tidak ada perubahan yang terlalu istimewa dari cara kerja modal: semuanya untuk akumulasi. Bahwa ada banyak ragam atau cara akumulasi modal yang lain, itu betul, tetapi prinsip dasar yang menghidupinya tetap sama.

Sejauh mana analisis kelas berguna atau tidak? Kalau saya melihat, analisis kelas masih sangat berguna, sebagai titik awal untuk memahami kapitalisme yang kompleks. Bagaimanapun juga, setuju atau tidak, suka atau tidak, jika kita hendak menganalisis sesuatu harus dimulai dari satu titik. Kita tidak bisa memulai dari chaos—menjelaskan segala hal. Jika ingin membuat analisis yang serius harus ada titik berangkat. Tidak masalah jika di akhir perjalanan melakukan analisis, kita melihat bahwa apa yang kita lihat di awal ternyata tidak sehebat yang kita duga sehingga banyak revisi. Itu tidak masalah, karena dengan cara itulah teori berkembang. Dan di dalam semangat menghidupkan teori, analisis dan politiknya sekaligus, saya kira analisis kelas tidak ada matinya. Dia akan terus berguna di dalam rangka menghidupkan seluruh perdebatan di dalam (1) politik, yakni bagaimana caranya menghasilkan politik yang efektif; dan (2) di dalam teori, yakni bagaimana kita lebih bisa mengorganisisasi kenyataan di dalam sistem pengetahuan kita—tergantung di mana kita berdiri dan apa yang kita kerjakan. Tapi jelas, dia sangat berguna.

Sengaja saya tutup dengan provokasi berharap ada reaksi, sehingga terjadi perdebatan.***

Catatan:

Tulisan ini merupakan transkrip presentasi yang disampaikan Hilmar Farid dalam Diskusi Bulanan Akatiga dengan tema Analisis Kelas dan Ilmu Sosial Indonesia, 05 November 2007.

Sumber: http://rumahkiri.net/index.php?option=com_content&task=view&id=1439&Itemid=389.





Baca selengkapnya!

7 January 2008

Sekilas tentang Analisis Kelas dan Relevansinya (Bagian 1 dari 2 tulisan)

Hilmar Farid

Saya diminta untuk membicarakan soal analisis kelas. Tapi, sebelum sampai ke sana, saya akan menyambung apa yang tadi disebut George Aditjondro, bahwa jangan hanya analisis kelas, kita juga harus mengerti soal etnis, dan jender. Peringatan semacam itu disampaikan, karena orang yang menggunakan analisis kelas menganggap, dimensi kelas itu penting—kalau bukan yang paling penting—di dalam kenyataan sosial. Saya tidak termasuk jenis itu.

Bagi saya, analisis kelas, jender, etnis, dan segala macam adalah cara kita mengorganisasi pengetahuan. Kita lihat suatu masyarakat, dimensi apa yang mau kita perhatikan: bisa kelas, bisa jender, bisa apapun. Dalam kesempatan yang satu, dimensi kelas sangat menonjol dibanding dimensi yang lain, sementara dalam kesempatan lain tidak. Dengan kata lain, analisis kelas merupakan satu dari sekian banyak cara untuk melihat masyarakat.

Jadi, analisis kelas bukan untuk dihadap-hadapkan, dipertentangkan dengan macam-macam pendekatan atau analisis yang lain. Memang, ada kekhususan dari analisis kelas: membayangkan bahwa gerak sejarah dari masa lalu sampai sekarang aspek kelas sangat menonjol. Penting untuk dicatat, aspek tersebut bukan yang paling penting, tetapi sangat menonjol, dan banyak menentukan dimensi kehidupan yang lain. Kurang lebih itu awalan untuk membicarakan analisis kelas.

Mendudukkan Analisa Kelas

Dalam tulisan berjudul “The Class Question in Indonesian Social Science” (Vedi R. Hadiz and Daniel Dhakidae, "Social Sciences and Power in Indonesia," p. 167—196), ada dua hal yang dibahas. Pertama, tentang sejarah teori, karena tujuan dari tulisan itu adalah berbicara tentang hubungan ilmu sosial dengan kekuasaan. Hubungan itu ternyata tidak mulus. Kita tahu, selama Orde Baru banyak ilmuwan sosial dipekerjakan oleh pemerintah untuk membuat proyek-proyek penelitian yang kesimpulannya akan mendukung kebijakan pemerintah. Sampai sekarang, hal itu masih ada. Departemen-departemen merekrut peneliti-peneliti sosial, untuk membuat studi yang rekomendasinya untuk mendukung kebijakan pemerintah.

Jika dilihat dari segi perkembangan ilmu sosial di Indonesia dari tahun 1970-an, sempat populer apa yang disebut teori modernisasi. Teori tersebut membayangkan bahwa masyarakat seperti Indonesia yang bekas jajahan, miskin, yang biasanya disebut Dunia Ketiga, harus mengejar ketertinggalan. Ada keyakinan di sana bahwa perkembangan umat manusia itu sebetulnya sama saja: dari tradisional ke modern, dan yang perlu dilakukan oleh ilmuwan sosial adalah mencari pola-pola tersebut. Teori modernisasi di beberapa universitas mungkin masih dipelajari. Tetapi, teori tersebut umumnya sudah ketinggalan, ada salahnya, dan banyak bias-nya. Namun demikian, teori tersebut sempat dominan. Hal yang menarik dan penting dicatat, teori modernisasi menjadi dominan di Indonesia dikarenakan tidak ada alternatifnya. Jika kita membaca tulisan di tahun 1970-an, hampir semua menganggap teori modernisasi adalah ilmu sosial itu sendiri. Jadi, ilmu sosial tidak terdiri atas macam-macam pendekatan, tetapi satu saja: teori modernisasi. Teori itulah yang diajarkan dan dipahami sebagai kebenaran.

Pertanyaannya, mengapa bisa sampai seperti itu? Mengapa bisa satu dari sekian banyak pendekatan dalam ilmu sosial dianggap sebagai ilmu sosial itu sendiri? Itu ada sejarahnya. Pada titik itulah pembahasan tentang sejarah teori menjadi sangat penting. Kita tahu di Indonesia ada peristiwa G30S/1965 dan pembasmian PKI (Partai Komunis Indonesia). Bersamaan dengan itu terjadi perubahan yang sangat mendasar dalam kajian-kajian ilmu sosial. Banyak sekali orang yang ditangkap, tidak boleh berekspresi dan kemudian negara membuat pembatasan-pembatasan sampai pada tingkat yang tidak masuk akal. Dalam konteks itu, tidak ada hubungan antara kebenaran dengan praktik pelarangan.

Pembatasan yang dilakukan Orde Baru berdampak sangat luas, termasuk di lingkungan universitas. Orang tidak mau mengajar teori-teori tertentu karena alasan keamanan. Jadi, perkembangan ilmu sosial di Indonesia, memang sangat dikontrol oleh negara. Akibatnya, kita tidak pernah—paling tidak dalam ilmu sosial tahun 1970-an—mengenal wacana kelas. Sementara, di belahan lain, orang bebas berbicara tentang kelas. Tidak ada yang aneh dengan itu. Karena kelas sangat sentral. Namun, dalam percakapan sehari-hari di Indonesia, hal itu praktis tidak dikenal. Ada semacam pengikisan mental (mental eraser), yang membuat orang tidak bisa berpikir tentang kelas. Dan ini berlangsung cukup lama.

Wacana kelas mulai muncul kembali di awal 1980-an, ketika ada banyak orang Indonesia yang melanjutkan pendidikan di Amerika, di “dunia bebas.” Begitu kembali, mereka mencoba mengembangkan apa yang mereka pelajari. Di antara mereka adalah almarhum Farhan Bulkin, Dawam Raharjo dan Arief Budiman. Mereka mengembangkan apa yang mereka namakan ilmu sosial kritis, atau ilmu sosial historis. Jurnal utamanya adalah Prisma. Itu pertama kalinya analisis kelas kembali ke Indonesia. Namun, analisis kelas yang berkembang waktu itu masih terbatas, dalam arti, mereka menggunakan konsep kelas, tetapi fokus utamanya adalah mencari siapa subjek revolusioner; siapa agen yang bisa membawa perubahan di era Orde Baru.

Di situ diskusi tentang kelas terkait dengan diskusi dalam rangka mencari siapa yang menjadi agen perubahan. Dari situ mulai dilihat mana kelas yang paling berkepentingan atas perubahan. Sebagian menyebutkan—mengikuti analisis Marxis dari Barat—adalah kelas pekerja atau buruh. Dari sana lalu muncul perhatian terhadap buruh dan orang pun menulis tentang buruh. Sebagian lainnya menganggap, yang paling berkepentingan adalah kelas menengah. Diskusi itu berlangsung terus, dan terkait dengan usaha demokratisasi melawan Orde Baru.

Sampai kira-kira tahun 1990-an, isu kelas kembali menghilang, diganti oleh satu konsep yang awet hingga kini, civil society. Istilah itu dikemukakan bermacam-macam, seperti civil society, masyarakat sipil, masyarakat madani. Tapi, intinya, civil society, yang tidak jelas bentuknya itu, dianggap sebagai agen perubahan. Ilmu sosial praktis didominasi oleh pembicaraan seperti itu, dengan pertanyaan dasar: siapa yang menjadi agen perubahan. Jadi, bisa dikatakan, analisis kelas—kalaupun dia muncul di era Orde baru—pada dasarnya dilakukan secara sambil lalu saja. Pembahasan tentang kelas bukan karena ada keinginan untuk memahami masyarakat secara lebih lengkap melalui perspektif kelas, melainkan berangkat dari kehendak untuk mencari aktor perubahan dalam iklim politik Orde Baru yang otoriter.

Pertanyaan selanjutnya dan lebih penting: apa sebenarnya isi analisis kelas itu. Jika orang memberi judul atau menggunakan kata kelas dalam tulisannya, tidak berarti dia menggunakan analisis kelas. Demikian juga, sekalipun ada yang mengklaim bahwa dia menggunakan analisis kelas, tidak dengan sendirinya dia betul-betul mengembangkan analisis kelas. Bisa saja dia hanya menggunakan retoriknya, jargonnya, istilahnya, tetapi dengan kerangka yang sama sekali lain dengan analisis kelas.

Di Indonesia, yang paling terkenal berbicara tentang kelas adalah Richard Robison. Bukunya yang sangat terkenal adalah "Indonesia The Rise of Capital." Buku itu berisi tentang kemunculan kelas kapitalis di Indonesia. Analisis Robison memperhatikan tumbuhnya orang-orang yang dia golongkan sebagai kelas kapitalis atau borjuasi. Ada borjuasi Cina, borjuasi pribumi, domestik, asing dan seterusnya. Dia membuat semacam pemetaan. Cara pemetaan seperti itulah yang paling popular. Kompas, misalnya, pernah membuat survey di jaman Soeharto tentang pemetaan kelas menengah. Berdasarkan survey Kompas, tercatat ada 18 kelas. Jadi, kelas dalam pengertian tersebut—seperti yang dipakai Robison dan Kompas, dan orang-orang Prisma waktu itu—sebetulnya sama, semuanya ingin membuat klasifikasi masyarakat. Jadi, masyarakat hendak dilihat dalam kelas yang berbeda-berbeda. Kemudian dilihat ekspresi politiknya, gaya hidupnya dan berbagai macam kecenderungannya. Mereka melihat berbagai macam pola dari klasifikasi tersebut. Hal itu menarik, karena orang-orang tersebut menganggap bahwa ilmu sosial yang mereka kembangkan itu baru: dianggap sebagai jawaban terhadap ilmu sosialnya Orde Baru yang didominasi teori modernisasi.

Analisis yang mereka kembangkan sangat mirip dengan analisis kelas yang dikembangkan PKI (Partai Komunis Indonesia). Bandingkan, misalnya, tulisan Aswab mahasin dengan tulisannya D.N. Aidit, ketua CC PKI, tentang kelas menengah. Perbedaannya tipis. Aswab mengatakan, kelas menengah itu para kyai, guru madrasah, yang atribut sosialnya kuat di dalam masyarakat—memiliki pamor, nama baik dan semacamnya. Aidit pun menggunakan cara pembagian kelas seperti itu. Jadi, atribut sosial digunakan sebagai penanda batas-batas kelas. Bukan soal ekonomi semata yang digunakan untuk menandai kelas, tetapi juga soal perilaku sosial. PKI, misalnya, pada jaman land reform awal 1960-an, mengenal istilah tuan tanah baik dan tuan tanah jahat. Pada titik itu, bukan hanya posisi berdasarkan ekonomi yang dikembangkan tapi, juga tentang bagaimana seseorang bersikap dan berperilaku. Jadi, secara metode dan juga metodologi, ada kesamaan antara analisis kelasnya PKI dengan ilmu sosial historis/ilmu sosial kritis.

Demikian juga Richard Robison. Mereka yang membahas kelas waktu itu hampir semuanya masuk dalam cara berpikir yang berusaha mengklasifikasi masyarakat, membagi masyarakat ke dalam kelas-kelas. Perbedaannya hanya pada apa yang membedakan kelas satu dengan kelas lainnya, sementara cara pandang, cara kerja dari teorinya sendiri sama.

Menurut saya analisis kelas tidak seperti itu. Analisis kelas bukan untuk menentukan kotak-kotak, karena analisis semacam itu akan sangat bermasalah secara teori maupun politik. Secara teori penjelasannya begini: ketika krisis terjadi tahun 1997 banyak buruh dipecat. Bukan hanya buruh, sampai level menejer rendahan yang posisinya di atas blue colar dipecat. Jadi masuk kelas apa mereka? Kebanyakan dari mereka menganggur. Menggunakan tabungan mereka dari pesangon sampai cukup lama, kemudian menjadi pedagang. Buruh, nasibnya lebih buruk lagi, tidak tentu mendapatkan pekerjaan. Mereka menjadi bagian yang sering disebut underclass, paria. Tetapi, ada pula yang lumayan, memiliki tabungan, kemudian membuka warung. Jadi, penyebaran dari orang-orang yang dipecat bermacam-macam.

Nah, jika kita memakai analisis kelas yang sifatnya klasifikasi, kita akan mendapati orang yang berpindah dari kelas satu ke kelas lain dalam kurun waktu yang relatif cepat. Dalam tulisan itu saya beri contoh kawan kerja saya sendiri. Dia kerja kantoran, setelah dipecat menjadi sopir taksi. Dia termasuk kelas buruh. Dari yang tadinya masuk kategori kelas menengah dalam beberapa hari jadi sopir taksi. Setelah menjadi sopir taksi selama tiga bulan, diberi modal oleh orang tuanya kemudian membuka warung. Jadilah dia borjuis kecil. Dari borjuis kecil, kemudian usahanya lumayan jalan sampai kemudian diambil alih istrinya karena mendapat pekerjaan lagi—yang posisinya kurang lebih sama dengan posisinya semula. Jadi, posisinya kembali lagi ke awal menjadi bagian dari kelas menengah.

Jika setiap orang bisa berpindah-pindah kelas dalam kehidupannya yang relatif singkat—katakanlah dua sampai tiga tahun—lalu apa yang mau kita analisis? Itu artinya tidak ada yang namanya struktur. Kita tidak bisa bicara lagi tentang proses sosial yang panjang, apalagi bicara kecenderungan politik. Jadi, analisis kelas yang semacam itu—membuat klasifikasi kelas—sangat terbatas dan sangat bermasalah secara teoretis, karena menganggap kenyataan sosial itu mengikuti kategori-kategori yang kita miliki. Padahal sebaliknya, kita membuat kategori itu untuk lebih memahami kenyataan.

Di samping itu, analisis kelas model pengklasifikasian bermasalah pula secara politik. Dalam pengorganisasian misalnya, kita akan kesulitan menentukan kelompok sasaran, karena perpindahan orang dari satu kelas ke kelas lainnya begitu cepat. Dalam perburuhan, misalnya, sekarang ini paling ruwet. Masuk pengorgasnisasian buruh, begitu buruhnya berubah menjadi pedagang—karena di-PHK atau kontraknya habis—maka dia bukan lagi menjadi kelompok sasaran pengorganisasian. Hal seperti itu saat ini sudah menjadi norma, menjadi aturan, bukan lagi pengecualian. Fleksibilisasi pasar tenaga kerja membuat buruh tidak lagi seperti di jaman lalu, bisa diprediksi keberadaannya di dalam pabrik selama 10, 15 sampai 20 tahun. Oleh sebab itu, analisis kelas model klasifikasi pasti akan kesulitan untuk memahami kenyataan pasar tenaga kerja yang fleksibel seperti sekarang.

Lebih dari itu, untuk waktu ke depan, secara politik organisasi buruh akan kehilangan orang, karena sistem kontrak dan pergantian orang yang begitu cepat. Dengan kalimat lain, serikat buruh tidak bisa berkembang jika menggunakan cara berpikir semacam itu. Jadi, secara politik pengorganisasian masyarakat memiliki kelemahan mendasar jika menggunakan analisis klasifikasi kelas. Sayangnya, atau menariknya, cara pandang tersebut masih dominan.

Bersambung....

Catatan:

Tulisan ini merupakan transkrip presentasi yang disampaikan Hilmar Farid dalam Diskusi Bulanan Akatiga dengan tema Analisis Kelas dan Ilmu Sosial Indonesia, 05 November 2007. Versi yang dimuat ulang ini telah mengalami sedikit perbaikan.

Sumber: http://rumahkiri.net/index.php?option=com_content&task=view&id=1439&Itemid=389.


Baca selengkapnya!

5 January 2008

Hidup Sederhana Gaya Kuba

Haridadi Sudjono

KUBA  atau Republica de Cuba, negara di kawasan Laut Karibia yang lebih kecil dari luas Pulau Jawa ini, memperingati Hari Kemenangan Nasional-nya pada 1 Januari 2008. Tepat 49 tahun yang lalu, hanya didukung 82 pejuang yang dilatih oleh Alberto Bayo (bekas kolonel tentara Spanyol), Fidel Castro menggulingkan diktator Fulgencio Batista yang berkuasa di negeri itu sejak tahun 1956 dan Batista kemudian melarikan diri pada 1 Januari 1959.

Saat Batista melarikan diri itulah Fidel Castro dan pendukungnya menduduki Havana dan membentuk pemerintahan baru. Castro menjadi kepala negara dan membangun Republik Kuba menjadi negara sosialis berhaluan sosialis-komunis (Marxis-Leninis) di bawah kepemimpinan partai tunggal Partai Komunis Kuba. Itulah yang kemudian diperingati sebagai Hari Kemenangan Nasional Kuba yang biasa- nya dilaksanakan dengan sangat sederhana.

Nama Kuba berasal dari bahasa Taino, Cubanacan, yang berarti "tempat yang sentral". Kini negeri itu memiliki 14 provinsi yang membentang sepanjang 1.200 kilometer dan merupakan pulau terbesar ke-16 di dunia. Negara bekas jajahan Spanyol (karena itu bahasa resminya juga bahasa Spanyol) yang dikenal sebagai penghasil gula, kapas, beras, kopi, nikel, bauksit, emas, dan perak ini juga dikenal gigih "melawan" Amerika Serikat (AS) selama Fidel Castro berkuasa.

Kesehatan dan pendidikan

Di bawah pemerintahan Castro, pembangunan nasionalnya dititikberatkan pada pemeliharaan kesehatan dan pendidikan. Dua hal yang merupakan kebutuhan mendasar rakyat di negeri itu. Hasilnya, penyediaan dan peningkatan fasilitas kesehatan dan pendidikan terus maju sehingga keduanya merupakan fasilitas gratis bagi semua rakyat Kuba (hanya orang asing yang dikenai pembayaran). Namun, rakyat Kuba yang tak dikenai pembayaran mendapat perlakuan yang sama baiknya dengan orang asing yang membayar mahal.

Biaya hidup di sana serba murah. Sukses pembangunan di dua sektor yang sangat menonjol tersebut membuat negeri kecil ini mendapat "nama besar" di dunia. Banyak penderita sakit dari berbagai negara (bahkan yang dikenal lebih maju) berobat ke Kuba karena teknologi kedokteran dan terutama kualitas dokter serta pelayanannya sangat baik dan maju.

Dengan adanya fasilitas istimewa di bidang kesehatan dan pendidikan ini mengakibatkan kondisi sosial rakyat Kuba terus meningkat. Tahun 2005, penduduk Kuba mencapai 11,4 juta jiwa, dengan PDB 33,92 miliar dollar AS atau rata-rata pendapatan per kapita 3.000 dollar AS. Tingkat kelahiran penduduknya rendah sehingga tak ada masalah kependudukan di negeri itu. Rendahnya tingkat kelahiran ini juga didukung tingginya tingkat aborsi (ke-3 tertinggi di dunia). Tingkat kriminalitas juga sangat rendah. Karena semua orang berstatus pegawai negeri (mulai dari presiden sampai tukang cukur dan pelayan toko), tingkat produktivitasnya rendah.

Dalam melaksanakan pembangunan, pemerintah dan rakyat Kuba memiliki prinsip serba apa adanya. Tidak mau mengada-ada. Mereka makan apa yang ada di negerinya, bukan makanan impor. Kalau punya uang hanya sekian, ya itulah yang dipakai. Tidak perlu ngutang ke luar negeri atau lembaga-lembaga donor internasional yang ujung-ujungnya menjerat leher sendiri. Kuba hanya menerima bantuan yang sebagian besar dalam bentuk hibah dari negara sekutunya (misalnya Rusia).

Karena rakyat dan para pemimpinnya dibiasakan untuk menempuh pola hidup sederhana, praktik KKN tidak menonjol meskipun mungkin ada juga. Kalau Kuba merasa tidak memiliki minyak untuk menopang kegiatan industrinya, negeri itu "menjual" dokternya ke Venezuela dan negara Amerika Latin lainnya untuk ditukar dengan minyak dan kebutuhan hidup lainnya. Kuba juga menghasilkan banyak pelatih olahraga, misalnya untuk tinju dan voli, yang "dijual" ke negara lain, termasuk Indonesia. Honor yang mereka terima sebagian diserahkan kepada kedutaan negaranya sebagai sumbangan wajib bagi negaranya. Kini Kuba "menjual" tenaga ahlinya di lebih dari 100 negara di dunia. Barangkali ini dapat dijadikan salah satu masukan bagi kita di Indonesia.

Dulu di masa pemerintahan Presiden Soekarno, kita juga memiliki prinsip seperti itu yang kita kenal dengan politik berdikari (berdiri di atas kaki sendiri). Karena itu pula, Kuba tak banyak tersentuh oleh ingar-bingarnya arus negatif akibat globalisasi ekonomi yang didominasi kapitalis Barat. Kuba juga tidak mengalami guncangan ketika krisis moneter melanda banyak negara di dunia pada tahun 1997-1998.

Duri di mata AS

Meskipun merupakan negara kecil, Kuba tetap dipandang sebagai duri bagi AS, dan duri itu sulit untuk dicabut begitu saja. Hubungan dan kerja sama ekonomi serta politik negeri itu dengan Uni Soviet yang berlangsung sejak Fidel Castro berkuasa membuat AS tidak menyukainya dan berusaha mengisolasi Kuba dengan embargo ekonomi dan melakukan blokade di perairan internasional. Akibat hal itu, setidaknya Kuba telah menderita kerugian sebesar 222 miliar dollar AS.

Sejak Uni Soviet runtuh tahun 1991, Kuba mengalami pukulan ekonomi di dalam negeri yang sangat hebat. Meskipun demikian, negeri kecil ini tak pernah menyerah terhadap segala upaya pengucilan yang dilakukan AS. Menteri Luar Negerinya, Felipe Perez Roque, menuduh AS masih tetap ingin "membungkam" Kuba dan menuding Presiden Bush telah mendorong kekerasan agar terjadi perubahan politik di pulau yang diperintah dengan sistem sosialis-komunis itu. Bush juga dituding oleh Perez Rouqe telah memprovokasi tentara Kuba untuk tidak menekan rakyat yang menghendaki perubahan. Namun, Perez Rouqe menanggapinya dengan menegaskan bahwa "di Kuba tentara adalah penduduk yang berseragam".

Dunia mengenal Castro sebagai pemimpin yang paling lama berkuasa di dunia. Sebagai negara otoriter, di samping hanya ada partai tunggal, juga hanya ada serikat buruh tunggal, yakni Sentral Buruh Kuba (Central de Trabajadores de Cuba-CTC). Fidel Castro, yang oleh rakyatnya dipanggil Comandante, mulai tidak tampil di muka umum sejak Juli 2006. Dalam keadaan tidak dapat menjalankan pemerintahannya, dia diwakili oleh adiknya, Raul Castro, yang menjabat sebagai menteri pertahanan dan pejabat Presiden Dewan Negara setelah resmi menerima penyerahan kekuasaan dari kakaknya tanggal 31 Juli 2006.

Melangkah ke depan

Bagaimana Kuba mencoba terus melangkah ke depan ketika partai-partai sosialis-komunis di seluruh dunia runtuh? Seperti dikemukakan oleh Raul Castro, ne- gerinya tertarik untuk memilih jalan sosialis seperti yang dilakukan di Tiongkok. Bukan tidak mungkin kalau di Tiongkok ada istilah "sosialisme khas Tiongkok", ma- ka kelak juga akan lahir "sosialisme khas Kuba". Kalau Tiongkok bisa maju, kenapa Kuba tidak? Apalagi, di beberapa negara Amerika Latin sedang terjadi fenomena seperti yang sedang berlangsung di Tiongkok, seperti yang terjadi di Venezuela, Bolivia, Peru, Brasil, dan Argentina.

Meskipun AS tak jemu-jemunya terus berusaha mengisolasi Kuba, terutama melalui sanksi perdagangan, perjuangan penguasa dan rakyat negeri ini terus mendapat angin. Majelis Umum PBB dengan resolusinya yang ke-16 secara mutlak (didukung 184 negara) malah mendesak agar AS mengakhiri embargo perdagangannya yang sudah berusia 45 tahun itu terhadap Kuba. Felipe Perez Roque, seorang insinyur dan menteri yang masih sangat muda usianya, menilai itu sebagai "kemenangan yang sangat indah" bagi negerinya. "Kuba tidak akan pernah menyerah dan akan terus melawan politik AS sampai kapan pun," katanya.***

Haridadi Sudjono Mantan Dubes RI untuk Kuba (1999-2003).
Artikel ini sebelumnya telah dimuat di harian Kompas, Sabtu, 05 Januari 2008


Baca selengkapnya!

4 January 2008

Mengadili Konstitusi

Dani Setiawan

DARI sedikit sidang-sidang yang saya ikuti di Mahkamah Konstitusi (MK), persidangan untuk menguji Undang Undang Penanaman Modal (UUPM) Nomor 25 tahun 2007, terhadap Undang Undang Dasar 1945, merupakan babak baru pertarungan dua kutub pemikiran ekonomi Indonesia.

Kami para pemohon berpendapat, UUPM hadir dalam nuansa yang sama sekali jauh dari semangat mengedepankan kepentingan nasional. Lebih jauh, UU ini dibuat sekadar melayani keinginan mengubah struktur perekonomian nasional ke arah yang lebih liberal dan terbuka. Meletakkan asas perlakukan yang sama dan kebebasan dominasi ke pemilikan saham bagi investor asing di hampir semua sektor, hanya akan melahirkan ketidakadilan ekonomi di Indonesia.

Peningkatan kepemilikan asing pada sektor-sektor strategis, seperti telekomunikasi, perbankan, air, minyak dan gas, pertambangan, telah menyebabkan kesenjangan antara kepemilikan asing dan domestik semakin parah. Dampak langsung yang dialami saat ini adalah proses produksi yang dilakukan oleh perusahaan asing itu tidak dilakukan untuk memuaskan keperluan di dalam negeri, melainkan untuk pasar dunia yang menjamin keuntungan yang sebesarbesarnya.

Pengujian terhadap sebuah undang-undang 'liberal' yang dianggap bertentangan dengan konstitusi, bukanlah hal baru bagi MK. UU Ketenagalistrikan nomor 20 tahun 2002, UU Minyak dan Gas nomor 22 tahun 2001, UU Sumber Daya Air nomor 7 ta hun 2004, UU APBN 2005 dan 2006, adalah sedikit dari produk perundang-undangan yang dihasilkan DPR dan pemerintah yang dimohonkan untuk diuji, karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945. Bahkan, tiga dari undang-undang tersebut (UU Ketenagalistrikan, tiga pasal dalam UU Migas, dan UU APBN 2005 dan 2006, khususnya mengenai anggaran pendidikan 20 persen) telah divonis bertentangan dengan konstitusi.

Jika dilihat isi satu persatu undang-undang tersebut, jelas bahwa pemerintahan pascareformasi berusaha melakukan liberalisasi sektor-sektor ekonomi secara total di Indonesia. Parahnya, belakangan diketahui, penyusunan undang-undang tersebut juga melibatkan lembaga-lembaga donor dan pemberi pinjaman seperti USAID, Bank Dunia, ADB, dan IMF.

Ekonomi vs Konstitusi

Dalam ruang sidang Mahkamah Konstitusi terungkap, arah perekonomian nasional menurut pemerintah dan juga para ahlinya, harus sesuai dengan dinamika ekonomi yang terjadi di tingkat internasional.

Dinamika yang dimaksud adalah aturan perdagangan internasional dalam WTO, keterlibatan lembaga-lembaga keuangan multilateral dalam perekonomian global, serta perjanjian perdagangan antarnegara. Singkatnya, globalisasi ekonomi dipahami oleh pemerintah sebagai tuntutan zaman yang tak mungkin dan tak perlu dihindari. Sekaligus, menjadi peluang bagi kemajuan ekonomi sebuah negara bila mampu memanfaatkannya.

Implikasi paling serius dari pemikiran ini adalah cara pandang pemerintah menetapkan cabang-cabang produksi yang dianggap penting dan strategis untuk melayani hajat hidup orang banyak. Sebagaimana diungkapkan oleh M. Chatib Basri (MCB), salah seorang ahli dari pemerintah, yang berpendapat bahwa dalam perekonomian yang semakin berubah ini (baca: globalisasi), tidak mungkin menetapkan cabang-cabang produksi yang dianggap penting secara permanen. Bahkan, jika dibuat definisinya secara permanen, MCB mengkhawatirkan hal tersebut cenderung menjadi absolut, usang, dan anti perubahan.

Lebih jauh, keterangan tertulis yang disampaikan pemerintah menyebutkan, seiring dengan perubahan ekonomi di tingkat global, komposisi cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak juga berubah. Pemerintah bahkan secara terang-terangan mengajukan skema hukum pasar (supply and demand) dalam menentukan sebuah barang atau jasa yang masuk dalam kategori cabang-cabang produksi yang penting bagi negara tersebut.

Sampai di sini, ada baiknya kita menguraikan penjelasan mengenai pasal 33 UUD 1945 yang menjadi pangkal perdebatan ini. Konteks historis kemunculan pasal 33 dalam UUD 1945, secara jelas dimaksudkan untuk mengoreksi struktur perekonomian Indonesia yang berwatak kolonial. Di mana perusahaan besar dan perusahaan menengah berada di tangan bangsa asing dan warga keturunan. Sementara, rakyat Indonesia hanya menjadi kuli dari keseluruhan proses produksi yang sedang berlangsung.

Hatta (1967) menyebut pasal 33 sebagai sendi politik perekonomian nasional yang tercantum cita-cita ekonomi berencana, di mana pemerintah memiliki peranan yang menentukan. Ayat (1), (2), dan (3) Pasal 33 merupakan bagian dari upaya mewujudkan demokrasi ekonomi, dimana terdapat pembagian yang jelas antara sektor-sektor yang dapat di selenggarakan secara privat dengan sektor-sektor yang harus diselenggarakan secara kolektif.

Dalam sistem Pasal 33 UUD 1945, perusahaan yang kecil dan sedang besarnya dapat dikerjakan oleh koperasi. Dan usaha yang besar-besar di kerjakan oleh pemerintah. Bukan saja perusahaan yang tergolong masuk "public utilities" diselenggarakan oleh pemerintah, melainkan juga cabang-cabang produksi yang penting seperti industri dasar, tambang dan lain-lainnya dimiliki atau dikuasai oleh pemerintah.

Dalam pengelolaannya, Hatta menyebutkan, pemerintah dapat menyerahkan manajemen perusahaan kepada orang-orang yang cakap dan tenaga ahli yang disewa dari luar negeri, asalkan dapat dipercaya dan ber tanggung jawab kepada pemerintah.

Bagaimana dengan keberadaan usaha swasta. Inisiatif partikelir (swasta) tetap diberikan tempat oleh pemeritah asalkan, sejalan dengan strategi perekonomian yang telah dibuat. Namun, seiring dengan meningkatnya kemampuan koperasi untuk mengelola usaha-usaha sedang dan besar, pihak swasta diharapkan semakin kecil peranannya dalam perekonomian nasional. Hal tersebut sejalan dengan semangat kolektifitas yang menjadi ciri dalam pengelolaan perekonomian Indonesia merdeka yang dicita-citakan.

Penjelasan di atas, hendaknya menjadi petunjuk yang objektif bahwa inisiatif pengelolaan ekonomi Indonesia, sesuai dengan konstitusi, tidaklah muncul dari kalangan swasta atau asing. Sebagaimana dikhawatirkan Hatta, suatu politik perekonomian yang didasarkan pada inisiatif partikelir hanya akan membuka jalan bagi masuknya kapitalis asing ke Indonesia. Dan, dengan itu, sejarah kolonialisme ekonomi, berulang kembali.

Dari proses persidangan UUPM yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi, saya semakin menyadari bahwa tekanan untuk mengubah pasal 33 sudah sedemikian kuat. Konstitusi seringkali dipersalahkan karena dianggap tidak mampu menjawab kebutuhan nafsu serakah para penjajah ekonomi dan kaki tangannya di Indonesia. Sekarang, mereka lebih suka mengadili konstitusi ketimbang melaksanakannya.***

Dani Setiawan, 
Program Officer Sekretariat Nasional Koalisi Anti Utang (KAU).
Artikel ini sebelumya telah dimuat di harian Bisnis Indonesia, 27/12/2007.





Baca selengkapnya!

2 January 2008

Benazir sebagai Tumbal Remiliterisasi Pakistan, guna Melindungi Pipa Migas AS

George Junus Aditjondro

SETELAH pembunuhan Benazir Bhutto (54 tahun), transisi politik Pakistan menuju demokrasi di bawah pemerintahan sipil, mengalami jalan buntu. Aksi teror di Rawalpindi, pusa konsentrasi tentara Pakistan di Pakistan Utara untuk menangkal infiltrasi gerilyawan Afghanistan, menimbulkan tanda tanya besar: kalau betul pembunuhan itu dilakukan oleh Al-Qaeda, seperti klaim komandan mereka di Afghanistan, Mustafa Abu al-Yazid, lantas apa kerja intelligence dan tentara Pakistan di Rawalpindi?

Sebaliknya, apabila pembunuhan Bhutto didalangi oleh militer, seperti tuduhan sebagian anggota partai oposisi, betapa konyolnya langkah ini, setelah Pervez Musharraf berhasil bertahan jadi Presiden Pakistan, dengan mencopot seragam militernya?

Reaksi dunia terhadap pembunuhan mantan Perdana Menteri Pakistan ini sangat keras, dan kadang-kadang sedikit berlebihan. Tulis Andrew C. McCarthy, di National Review  di AS, yang disebarkan oleh Jihad Watch, 27 Desember lalu, Benazir Bhutto "dibunuh oleh Pakistan yang sesungguhnya" (killed by the real Pakistan). Pakistan yang didominasi oleh kaum fundamentalis Islam, menurut McCarthy, tidak menerima diperintah oleh perempuan.

Analisis ini jelas keliru. Kenyataan bahwa Benazier dua kali terpilih menjadi Perdana Menteri menunjukkan bahwa rakyat Pakistan dapat menerima kepemimpinan perempuan yang kehidupan pribadinya sangat sekuler dan borjuis. Dua kali kejatuhannya bukan karena dia perempuan, tapi karena dia dan suaminya menyelewengkan berjuta-juta "poundsterling" kekayaan rakyatnya.


Satu hal sudah jelas. Pembunuhan Bhutto memicu serangkaian kerusuhan yang bisa menjurus ke pemberontakan terbuka terhadap rezim Musharraf yang didukung tentara. Mantan Perdana Menteri Nawaz Sharif, mantan lawan politik Bhutto yang telah beraliansi dengannya untuk melawan Musharaff, menyatakan akan memboikot pemilu yang dijadualkan Januari mendatang, sebagai penghormatan bagi Benazir.

Menjelang pemakaman jenazah Bhutto, kerusuhan sosial merembet ke seluruh negara. Di Karachi, Tando Allahyar, Lahore, Multan dan Peshawar para pendukung Bhutto dari Partai Rakyat Pakistan bentrok dengan aparat keamanan, sambil membakar sejumlah bank, toserba milik pemerintah dan toko swasta. Walaupun seluruh negara sudah dinyatakan dalam keadaan darurat, korban jiwa dan luka-luka terus berjatuhan. Di Tando Jam, para demonstra menghentikan kereta api, menyuruh penumpangnya turun, lalu membakar kereta api itu.

Sudah dapat diperkirakan, siapa yang akan memancing di air keruh. Seperti sering terjadi di negara-negara lain, kemungkinan besar militer Pakistan akan mengambil alih kekuasaan, dengan alasan 'mengembalikan keamanan dan ketertiban', sampai keadaan cukup tenang untuk menyelenggarakan pemilu.

Dominasi militer Pakistan pada gilirannya akan semakin mengabadikan kehadiran pasukan AS di Pakistan dan Afghanistan. Sebelum pembunuhan Bhutto pun, militer AS telah berencana mempertinggi kehadiran mereka di Pakistan, yang dianggap semakin mantap menjadi basis gerilyawan Taliban dari Afghanistan. "Talibanisasi" Pakistan barat-laut, begitu istilah lembaga riset keamanan AS, Strategic Forecasting, merupakan alasan buat peningkatan satuan-satuan khusus militer AS di Pakistan. Ketakutan akan bahaya "Talibanisasi" dilatarbelakangi kenyataan bahwa penduduk kawasan barat laut Pakisan berasal dari suku Pashtun. Gerilyawan Taliban pun sebagian besar berasal dari suku ini. Bahkan menurut sensus terakhir, ada sebelas juta orang Pashtun yang menjadi warga negara Pakistan, lebih banyak dari yang ada di Afghanistan.

Eskalasi kehadiran satuan-satuan khusus militer AS di perbatasan kedua negara tetangga itu didukung oleh Pj. Presiden Afghanistan, Hamid Karzai, dan Presiden Pakistan, Pervez Musharraf. Dalam pertemuan kedua negara Asia Tengah itu di Islamabad, beberapa waktu lalu, kata Karzai: "Afghanistan dan Pakistan adalah saudara kembar, bahkan kembar Siam yang tubuhnya terikat jadi satu" (jihadwatch, 27 Desember 2007).

Jadi, terlepas benar-tidaknya tuduhan bahwa militer Pakistan mendalangi pembunuhan Bhutto, peningkatan aksi-aksi teror itu serta kerusuhan sosial yang terpicu oleh pembunuhan politik tingkat tinggi itu menjustifikasi hegemoni militer Pakistan. Mereka, pada gilirannya, didukung oleh satuan-satuan khusus militer AS di wilayah perbatasan negeri itu dengan Afghanistan.

Membendung bahaya teroris Muslim militan, tentu saja, merupakan justifikasi militer AS. Namun di balik alasan formal itu, kehadiran tentara AS – dengan dukungan sekutu-sekutu lokalnya – berfungsi melindungi kehadiran industri migas AS di wilayah Asia Tengah. Khususnya, pipa migas dari Turkmenistan ke Pakistan, melintasi Afghanistan, tanpa melintasi wilayah Iran yang tidak bersahabat dengan AS.

Pembangunan pipa migas sepanjang 1.667 kilometer itu direncanakan oleh Unocal, bekerjasama dengan perusahaan Saudi Arabia, Delta Oil Company. Pipa itu akan dapat mengalirkan satu juta minyak bumi sehari dari ladang minyak di Turkmenistan Timur ke pangkalan di pantai Pakistan. Untuk itu didirikanlah Central Asia Gas Pipeline Limited (CentGas), dengan Unocal dan Delta Oil sebagai pemegang saham utama, serta sejumlah perusahaan Turkmenistan, Rusia, Jepang, Korea Selatan, dan Indonesia sebagai pemegang saham ikutan. Impex (Indonesia Petroleum), adalah perusahaan Indonesia yang
memiliki 6,5% saham CentGas.

Namun rencana itu ditolak oleh rezim Taliban. Ini mendorong AS mengganti rezim itu dengan rezim baru yang lebih bersahabat dengan industri migas AS, setelah menggempur Afghanistan habis-habisan. Tidak kebetulan Hamid Karzai serta Utusan Khusus AS untuk Afghanistan, Zalmay Khalilzad, pernah bekerja sebagai konsultan Unocal.

Tokoh-tokoh Afghanistan pilihan AS itu tentu lebih mudah bekerjasama dengan Kabinet Presiden George W. Bush, Jr, yang sarat orang-orang migas, mulai dari Wakil Presiden Dick Cheney s/d Menlu Condoleeza Rice. Cheney adalah mantan boss Halliburton Group, kontraktor perusahaan-perusahaan migas AS yang juga kontraktor logistik perang pasukan AS di berbagai penjuru dunia, dan ironisnya, juga kontraktor rekonstruksi Afganistan dan Irak. Sedangkan Rice mantan boss Unocal. Setelah Unocal lebur ke dalam ChevronTexaco perusahaan itu menamai salah satu supertankernya yang terbaru, Condoleeza Rice. Juga mantan Dubes AS untuk Pakistan, Robert Oakley, pernah bekerja untuk Unocal.

Jadi, sebagaimana halnya pemboman gedung kembar WTC di New York pada tanggal 11 September 2001 memberikan alasan pada AS untuk membom Afghanistan guna mendudukkan rezim baru yang lebih pro-industri migas AS di Kabul, pembunuhan Benazir Bhutto dapat memberikan alasan bagi AS untuk mendukung re-militerisasi Pakistan.***

George Junus Aditjondro adalah pengamat ekonomi politik industri migas di mancanegara.
Artikel ini sebelumnya telah dimuat di harian sore Suara Pembaruan 29-12-07.



Baca selengkapnya!