Indrasari Tjandraningsih
PERSENTASE rata-rata kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) bukan 10.28% tetapi 11.45%. Pengusaha mengaku makin menjerit dengan kenaikan upah itu. Kontan, Rabu 28 November 2007
Bulan November adalah bulan kala energi serikat pemerintah dan pengusaha, dikerahkan untuk berunding guna menetapkan besarnya kenaikan upah minimum. Karena upah merupakan kebutuhan dasar bagi buruh dan menentukan kesejahteraannya, tentu buruh akan meminta kenaikan yang signifikan. Sebaliknya, bagi pengusaha, karena upah merupakan bagian biaya produksi yang harus dikeluarkan maka kenaikannya diusahakan tidak terlalu signifikan.