Nasionalisme Progresif vs Nasionalisme Reaksioner

ANALISA EKONOMI POLITIK
Coen Husain Pontoh
Mahasiswa Ilmu Politik di City University of New York (CUNY)


DALAM beberapa minggu belakangan ini, jagat politik di Indonesia ramai dengan isu propaganda “Ganyang Malaysia.” Beberapa media gencar menyerukan dan membakar sentimen nasionalisme untuk meraih dukungan rakyat pekerja dalam melancarkan perang terhadap Malaysia.

Tingkah polah media-media itu ibarat provokator dalam gambaran rejim Orde Baru: menyebarkan kebencian, keresahan, dan kekerasan di tengah massa. Siaran sarat bombasme dan sarkasme sekaligus pengejaran akan rating iklan lebih dominan tinimbang aspek informatif dan edukatif. Sehingga patut dipertanyakan, apa makna nasionalisme yang muncul di kepala para penyiar, produser, dan pemilik media tersebut?

Dalam artikel ini, saya ingin mendiskusikan makna nasionalisme dalam hubungannya dengan sistem ekonomi-politik kapitalisme-neolberal. Namun sebelumnya, perlu kiranya diperjelas terlebih dahulu makna kata nasionalisme ini, karena seringkali ia diartikan sama atau saling dipertukarkan penggunaannya dengan kata nation, national, nationality, nation-state, state, country, atau bahkan patriotism.

Nasionalisme sebagai ideologi dan gerakan sosial, demikian tulis Umut Ă–zkirimli, dalam bukunya “Theories of Nationalism A Critical Introduction” (2000), muncul pertama kali sejak abad ke-18. Kebangkitan nasionalisme ini berkaitan erat dengan sejarah Eropa, sehingga tidak berlebihan jika dikatakan, sejarah Eropa dari tahun 1789 hingga 1943 adalah sinonim dengan sejarah pertumbuhan dan perkembangan negara-negara nasional. Namun demikian, makna nasionalisme tidak sendirinya sejajar dengan makna negara nasional (national state). Menurut Stanford Encyclopedia of Philosophy, nasionalisme secara umum bermakna: (1) perilaku dari anggota sebuah bangsa (nation) ketika mereka peduli dengan identitas nasionalnya; (2) tindakan dari anggota sebuah bangsa ketika mereka berjuang untuk kelangsungan hak menentukan nasibnya sendiri (hak untuk merdeka). Horace B. Davis dalam bukunya “Nationalism & Socialism Marxist and Labor Theories of Nationalism to 1917” (1967), mengartikan nasionalisme sebagai kesetiaan terhadap kepentingan komunitas tertentu, sementara patriotisme bermakna sebagai kesetiaan terhadap kepentingan negara (state) tertentu.

Selanjutnya William I. Robinson dalam bukunya “A Theory of Globa Capitalism Production, Class, and State in a Transnational World” (2004), mengatakan konsepsi negara-bangsa (nation-state) tidaklah sinonim dengan konsepsi negara (state), tidak juga sinonim dengan konsepsi masyarakat (society). Bagi Robinson, masyarakat telah ada sejak umat manusia mendiami bumi ini, sementara negara-bangsa baru muncul sekitar enam ribu tahun lalu dalam beragam bentuk seperti negara tersentral di Aztez, Romwasi, Cina, Moghul, Zimbabwe, Turki Ottoman, Incan, Rusia, dan lain-lain kekaisaran yang lebih lokal seperti ngara-negara di Afrika dan Eropa. Sementara itu negara-bangsa adalah bentuk tertentu dari negara dalam sebuah proses yang terus berubah. Robinson menambahkan, negara-bangsa adalah sebuah unit geografis dan yuridis dan kadang-kadang sebuah unit kultural. Dalam pengertian ini, penggunaaan istilah negara-bangsa sering dipertukarkan dengan istilah negara (country) atau bangsa (nations). Adapun konsep States (Negara) adalah hubungan kekuasaan yang melekat pada sekumpulan kelembagaan tertentu.

Nasionalisme dan hubungannya dengan globalisasi-neoliberal

Dari pengertian singkat di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa nasionalisme adalah sebuah fenomena kultural-emosional yang melekat pada anggota sebuah bangsa atau negara. Dengan kata lain, tidak ada nasionalisme tanpa keberadaan negara-bangsa. Dan karena keberadaan negara-bangsa beriringan dengan kebangkitan kapitalisme, maka nasionalisme esensinya adalah ekspresi politik dari borjuasi.

Untuk itu, menarik mengikuti paparan dari Robinson dalam buku terbarunya “Latin America and Global Capitalism A Critical Globalization Perspective” (2008), yang membagi epos kapitalisme dalam empat epos: pertama, apa yang disebut era merkantilisme, atau disebut juga sebagai era kapitalisme dagang atau era akumulasi primitif. Epos ini dimulai sekitar tahun 1492 yang ditandai dengan penaklukan berdarah, yang membagi dunia atas Dunia Baru dan Dunia Lama. Fondasi utama dari era merkantilisme adalah kontrol terhadap perdagangan komoditi di tingkat dunia, dimana kontrol ini juga dilakukakan dengan cara-cara kekerasan. Dalam periode ini, negara-negara dagang Eropa perlahan-lahan berhasil mendominasi lalulintas perdagangan dunia, dan kawasan Amerika Latin dipaksa berintegrasi secara total ke dalam apa yang disebut “Atlantic economy.”

Revolusi Perancis pada 1789 menjadi penanda dari epos kedua perkembangan kapitalisme yang disebut Robinson sebagai epos kapitalisme kompetitif atau kapitalisme klasik. Penanda lain dari epos ini adalah revolusi industri di Inggris dan kebangkitan kelas borjuasi dan negara-bangsa. Dari segi waktu, epos ini bermula pada tahun 1800 hingga pertengahan abad ke-20. Pada periode ini pula, muncul epos ketiga dari perkembangan kapitalisme yang disebut epos korporat kapitalisme atau juga disebut epos kapitalisme monopoli.

Epos kapitalisme monopoli ini ditandai dengan teknik produksi massal yang baru, penerapan ilmu pengetahuan yang sangat sistematik dalam industri, bangkitnya industri kimia, baja, jalan raya, dan peranan kapital keuangan (finance capital) yang dominan terhadap insdustri. Karakteristik lain dari epos ini adalah konsentrasi besar-besaran kapital secara nasional melampuai cakupan lokal dan regional, bangkitnya perusahaan-perusahaan yang beroperasi di bursa saham, konsolidasi pasar nasional, kristalisasi kelas kapitalis nasional yang mengambilalih kontrol terhadap pasar nasional, dan munculnya struktur kapitalisme modern yang oligopolistik.

Periode ini juga (1870-1945) ditandai oleh perjuangan kelas yang sangat intensif dalam skala dunia, konflik antar negara, penaklukkan imperialis, dan perlawanan terhadap kolonialisme.

Adapun periode keempat yang dimulai sejak pertengahan 1960an hingga kini, disebut Robinson sebagai epos kapitalisme-globalisasi. Karakteristik dari epos ini adalah pemanfaatan teknologi mikrocip dan komputer yang merupakan simbol dari “era informasi,” secara politik ditandai oleh bangkrutnya eksperimen sosialisme di Rusia dan Eropa Timur, serta segala bentuk gerakan pembebasan nasional di Dunia Ketiga, dan bangkitnya apa yang disebut Robinson sebagai negara transnasional (transnasional state).

Lalu apa hubungan periodisasi perkembangan kapitalisme ini dengan nasionalisme? Seperti kita lihat pada epos kedua yang ditandai oleh bangkitnya negara-bangsa, di sini nasionalisme identik dengan semangat ekspansionis untuk menaklukkan dan mengintegrasikan negara-negara terbelakang ke dalam sirkuit kapitalisme global. Secara kultural dipropagandakan bahwa bangsa kulit putih lebih unggul dari bangsa kulit berwarna, dan karena itu adalah tugas bangsa kulit putih untuk memodernisasikan bangsa kulit berwarna.

Ketika epos kapitalisme bergerak ke era kapitalisme monopoli, di negara-negara jajahan muncul perjuangan untuk melawan kolonialisme dan imperialisme, dimana salah satu nilai yang memersatukan para pejuang kemerdekaan nasional ini adalah “nasionalisme.” Di sini, nasionalisme mengandung spirit progresif, yakni pembebasan nasional dari tindasan kolonial. Di sebagian negeri jajahan, perjuangan pembebasan nasional ini dimotori oleh kelas menengah dan borjuasi nasional, sehingga pada tahap ini kalangan borjuasi dianggap berwatak progresif. Di beberapa negeri jajahan lainnya, perlawanan terhadap kolonialisme dipelopori oleh kalangan sosialis.

Tetapi ketika kemerdekaan nasional dicapai, negara-negara baru ini dihadapkan pada dua hal: bagaimana menyatukan secara sukarela rakyat yang terpisah-pisah secara etnis, ras, budaya, dan agama itu ke dalam satu payung negara nasional; kedua, negara-negara baru ini dihadapkan pada kenyataan bahwa kemerdekaan secara politik ternyata berhadapan dengan kesulitan-kesulitan ekonomi yang parah: sumberdaya alam yang miskin, tenaga produktif yang terbelakang, kapital yang rendah, teknologi yang rendah, serta akses terhadap pasar yang sangat terbatas.

Dalam mengatasi dua kendala, negara-negara baru tersebut sebagian besar terjatuh pada rejim kediktatoran militer yang mengibarkan bendera nasionalisme dan patriotisme yang sempit dan reaksioner. Untuk mengatasi kendala pertama, Indonesia di masa orde baru adalah contoh dimana nasionalisme berarti kesatuan dan persatuan dijaga melalui tindasan sepatu lars dan moncong senapan. Sementara, untuk mengatasi masalah kedua, negara-bangsa menjadi promotor bagi pertumbuhan kapitalisme baik melalui institusi, struktur negara nasional, maupun agen-agen negara seperti birokrasi sipil dan militer. Karena itu, periode kapitalisme monopoli atau korporat kapitalisme ini disebut Robinson sebagai Kapitalisme Keynesian .

Lagi-lagi, rejim orde baru adalah contoh terbaik dari epos Kapitalisme Keynesian ini, dimana negara sangat aktif terlibat dalam proses produksi dan distribusi melalui regulasi dan rangsangan atau insentif, dan melalui pengumpulan dan distribusi suprlus kekayaan nasional melalui pajak, sistem kredit dan mekanisme lainnya. Sementara itu, para kapitalis yang masih pemula tentu saja bahagia dengan proses ini karena hal itu akan menguntungkan mereka, di samping ketakutan mereka akan adanya pemberontakan sosial akibat ketidakpuasan atas hasil pembangunan yang tidak merata.

Dalam periode ini, maka konsepsi tentang borjuasi yang berwatak progresif lenyap sudah. Sebaliknya, borjuasi yang besar di bawah perlindungan rejim orde baru adalah borjuasi yang reaksioner, anti demokrasi, anti gerakan massa, dan pro-militerisme. Nasionalisme yang diteriakkan oleh borjuasi nasional pada era ini adalah nasionalisme sempit, anti-asing dalam retorika tetapi pro-asing dalam praktek ekonominya.

Ketika kapitalism bergerak ke arah neoliberal, maka negara-bangsa tidak lagi menjadi protektor dan fasilitator utama perkembangan kapitalisme. Dalam era baru ini, produksi dan reproduksi kapital tidak lagi berbasis negara-bangsa tapi telah menyebar ke beragam penjuru dunia dengan interaksi yang rumit. Sebagai misal, produksi mobil Toyota, tidak lagi semuanya dikerjakan di Jepang, tapi boleh jadi bannya di produksi di Bogor, mesinnya di produksi di Jerman, unit pemasarannya berbasis di New York, AS, dst. Akibatnya, kontrol negara-bangsa dalam proses produksi dan distribusi menjadi menciut. Tetapi, bukan berarti peran negara-bangsa dalam proses produksi dan reproduksi kapital secara keseluruhan melemah, bahkan sebaliknya, tanpa peran negara-bangsa maka proses konsolidasi rejim kapitalisme-neoliberal tidak mungkin berlangsung mulus. Sementara itu, kalangan borjuasi domestik kini tidak lagi memandang borjuasi asing sebagai kompetitor sebagaimana dalam periode Kapitalisme Keynesian, tapi melihatnya sebagai mitra yang lebih kuat dalam proses proses dan reproduksi kapital itu. Dengan kata lain, ambisinya tidak lagi untuk membangun industri nasional yang kuat dan terpisah, tetapi bagaimana menjadikan industri nasionalnya makin terintegrasi ke dalam sirkuit kapital global melalui proses deregulasi, privatisasi dan liberalisasi.

Dalam kaitan ini, ketika rejim baru ini bicara nasionalisme maka nasionalisme yang dikumandangkannya adalah nasionalisme reaksioner, yang tak ada kaitannya sama sekali dengan kepentingan rakyat pekerja (buruh, tani, kaum miskin kota, dan pegawai negeri golongan rendah) keseluruhan. Bahkan sebaliknya, rakyat pekerja harus menentang nasionalisme semacam ini.***