Hari-hari Operasi Cigugur

LIPUTAN KHUSUS
Kisah tentang petani dan aktivis menghadapi kesewenang-wenangan polisi

Elisabet Tata
Mantan wartawan majalah Indikator, kini mengelola situs www.ikhtisarstudiagraria.blogspot.com


SABTU, 14 JUNI 2008. Jarum jam menunjuk pukul tiga sore. Matahari bergerak perlahan menuju pembaringannya. Di jalanan, iring-iringan truk brigade mobil (Brimob) polisi membelah kota Ciamis di antara jalan Tasikmalaya-Pangandaran. Bunyi sirene meraung-raung memekakkan telinga. Iring-iringan truk itu berhenti di perempatan alun-alun pusat kota, saat lampu lalu lintas berganti merah.

Edwin Herdiana, biasa dipanggil Kaka, saat itu tengah menunggu seorang teman di depan gedung tua bekas bioskop Pusaka. Letaknya di sebelah timur alun-alun. Awalnya ia menduga pasukan Brimob itu hendak latihan.



“Kemana tujuan rombongan itu bergerak?” tanyanya kepada polisi lalu-lintas yang berjaga di sekitar itu.

”Ke Cigugur,” kata si polisi.

Nalurinya sebagai aktivis merasakan ada sesuatu yang bakal terjadi. Kaka aktif di Serikat Petani Pasundan (SPP), sebuah organisasi massa petani terbesar di Jawa Barat, berpusat di Garut. Sejak berdiri pada 24 Januari 2000, hingga kini SPP telah memiliki 70 organisasi tani lokal dengan jumlah anggota sekira 12 ribu petani. Mereka tersebar di tiga kabupaten: Garut, Tasikmalaya, dan Ciamis.

Koordinator Ciamis adalah Imam Bambang Setiawan biasa dipanggil Jack. Kaka pertama-tama menelponnya, ”Jack, ada rombongan Brimob. Aku menghitung sekitar 17 truk. Kira-kira ada kejadian apa?” Namun Jack tak tahu. Dia malah meminta Kaka cari informasi sebanyak-banyaknya. Mereka khawatir jika rombongan Brimob itu hendak menyasar anggota organisasi tani lokal di Cigugur yang jadi binaan SPP.

Hingga tengah malam, sekretariat SPP Ciamis di jalan Sudirman, ramai. Para pengurus berkumpul. Jack menelpon beberapa kenalan polisi intelijen. Pertemanan mereka unik dan saling menguntungkan. Kenalan intel ini kerap bertandang ke kantor SPP, sekadar cari informasi. Keduanya saling tahu batas. Jack menerima informasi bahwa ini “hanya operasi pembalakan liar.” Ada juga yang bilang, ”saya tak ikut kali ini.”

Jack akhirnya menugaskan Syarif Hidayat atau Iyang, kolega kerjanya, ke Cigugur untuk mencari tahu situasi sebenarnya di lapangan. Rapat antar-pengurus segera digelar. Mereka membicarakan bagaimana sebaiknya menyikapi kedatangan pasukan Brimob itu.

Empat hari sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Inspektur Jenderal Susno Duadji mengatakan, “kepolisian telah mempersiapkan tiga kompi Brimob untuk mengatasi pembalakan liar”. Susno juga bilang telah mengidentifikasi sebuah organisasi petani yang selama ini melakukan pembalakan liar di daerah perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Pembicaraan dalam rapat SPP Ciamis memunculkan dugaan Solichin Gautama Poerwanegara, lebih dikenal Solichin GP, sebagai tokoh di balik gagasan pelaksana operasi. Solichin GP adalah mantan gubernur Jawa Barat di masa rejim Orde Baru.

Malam itu kantor SPP Ciamis mengedarkan surat terbuka ke seluruh jaringan, ditujukan kepada Kapolda Jawa Barat. Isinya permintaan klarifikasi ”dialog antara Kapolda Jawa Barat dan Solichin GP.” SPP menduga dialog inilah pemicu operasi pembalakan liar di Cigugur. Surat yang ditandatangani Agustiana, sekretaris jendral SPP, memuat tiga poin. Pertama, mempertanyakan posisi Solichin GP sebagai “tokoh Jawa Barat” yang mengatasnamakan pecinta lingkungan; kedua, minta kepolisian memeriksa jalur keluar kayu hutan; dan ketiga, apa yang dilakukan SPP demi mengembalikan fungsi hutan sebagai sumber daya alam potensial dengan mencontohkan beberapa desa binaan SPP.

Sekitar pukul 11 malam, Jack menerima telepon dari Iyang bahwa polisi telah tiba di lapangan sepakbola desa Jayasari, berbatasan dengan hutan Cigugur. ”Jumlahnya ratusan,” kata Iyang.

Jack menyebarkan kabar ini pada Maman di dusun Bangun Karya, Omar di Cikasok, dan Sujono di Cikarees — semuanya koordinator organisasi tani lokal sekitar Cigugur. Dia menulis dua pesan agar mereka “tidak perlu khawatir karena ini operasi pembalakan liar” dan “perlakukan aparat dengan baik.”


DI PASIR PILAR, WILAYAH CIGUGUR, Hanhan Hindarsah gelisah. Hanhan baru tinggal delapan bulan di Pasir Pilar. Dulunya ia mukim di dusun Cikarees, desa Harumandala, sekitar setengah jam perjalanan kaki dari Pasir Pilar. Ibu empat anak ini mendengar kabar kedatangan pasukan Brimob sejak Sabtu malam.

Lapangan sepakbola desa Jayasari, kecamatan Langkaplancar, dipilih sebagai pusat komando operasi Brimob. Jaraknya hanya 15 menit dari hutan Cigugur dengan kendaraaan atau satu jam jika berjalan kaki. Tenda-tenda telah didirikan untuk menampung jumlah pasukan sebanyak 630 personil. Inilah awal diberlakukannya Operasi Hutan Lestari Lodaya, sebuah operasi gabungan dari Kepolisian Daerah Jawa Barat, Komando Daerah Militer III Siliwangi, dan Perusahaan Umum Kehutanan Negara Unit III. Operasi ini berlangsung sepuluh hari dari 15 Juni hingga 24 Juni 2008.

Namun Hanhan serta warga Cikarees lain sama sekali tak tahu bahwa Minggu itu merupakan hari pertama operasi. Desas-desus segera beredar. Ada yang bilang rumah-rumah di Pasir Pilar akan dibakar. Nuryadin, anak kedua Hanhan, cerita dia melihat rombongan polisi bersenjata lengkap di desa Cimindi dekat sekolahnya, Madrasah Tsanawiyah Yayasan Bina Hasanah. Ada juga mobil ambulans dan mobil bak terbuka bermuatan drum-drum besar. Banyak orang menduga drum-drum itu berisi bensin yang hendak dipakai membakar rumah.

Pasir Pilar, dalam peta Perhutani, disebut Petak 89b, dikategorikan kawasan milik Perhutani “yang mendapat gangguan keamanan hutan.” Pada 2007, anggota organisasi tani lokal Cikarees mendirikan sepuluh bangunan di Pasir Pilar. Terdiri dari tujuh rumah tinggal, sebuah masjid, mushala dan posko Serikat Petani Pasundan (SPP). Salah satu rumah itu milik Hanhan Hindarsah. Tujuannya, “menduduki tanah Perhutani.” Mereka berpendapat ini bagian dari “perjuangan untuk mendapatkan tanah sebagaimana diamanatkan oleh SPP”.

Sebagian kayu, untuk mendirikan rumah dan bangunan itu, dari batang-batang mahoni yang cacat sisa penebangan besar-besaran hutan Cigugur pada 2005. Perhutani menuduh anggota SPP yang melakukan penebangan tersebut. Tuduhan ini segera dibantah. Sejatinya hingga kini tak jelas benar siapa pelaku penebangan kayu itu. Penjarahan dan perambahan hutan ini mengganggu upaya Kesatuan Pemangkuan Hutan Ciamis, yang mengelola wilayah Cigugur, dalam mendapatkan Sertifikat Hutan Lestari. Sertifikat semacam ini bernilai tinggi. Fungsinya sebagai katabelece resmi guna memasarkan kayu ke pasaran internasional.

Hanhan Hindarsah punya pengalaman pahit dengan Perhutani. Dia pernah ikut program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat, menggarap tanah milik Perhutani. Perjanjiannya bagi hasil: 40 persen untuk Hanhan, 60 persen buat Perhutani. Namun jika hasil kebun gagal, mandor Perhutani sungkan mengerti. Seringkali mandor asal minta bagian. Jika menolak, mandor akan mengambil paksa peralatan tani. Si mandor, biasa datang dengan dua atau tiga orang pengawal, sering ambil cangkul, alat paling penting bagi petani untuk bekerja. Warga desa takut melawan. Tapi, kini Hanhan telah berani. Keberanian itu dating setelah ia beberapa kali ikut demonstrasi SPP demi memperjuangkan hak petani atas tanah.

Orang yang mengubah sikap Hanhan ini adalah Sujono. Warga desa biasa memanggilnya “Mang Jono.” Sujono kembali ke Cikarees pada 2007 setelah menjadi buruh di Tasikmalaya, Ciamis dan Sumatera. Dia heran melihat warga dusun tetangga Cieceng yang lebih sejahtera. Mereka memiliki organisasi tani lokal binaan Serikat Petani Pasudan.

Setelah Tanya sana-sini, Sujono memutuskan bergabung dengan SPP dan berniat mendirikan organisasi serupa. Dia menemui Abdulqodir, kepala desa Harumandala, dan mengutarakan niatnya. Abdulqodir mengijinkan. Pesannya, “asal jangan jauh dari bina agama dan bina negara.” Tak sulit bagi Jono, sebagai ketua rukun tetangga, memobilisasi warga. Pada awal berdiri, organisasi memiliki 64 anggota. Sujono sendiri koordinatornya.

Pada 2008, anggota Sujono di Harumandala mencapai 250 petani. Namun SPP belum mengeluarkan kartu anggota. Alasannya, belum “disahkan dalam pertemuan tahunan SPP” yang diadakan untuk seluruh pengurus, berpusat di Garut. Mengacu pada buku putih SPP, rapat tahunan adalah tahapan terakhir bagi setiap anggota baru. Sebelumnya setiap organisai tani lokal diharuskan “sudah memperjuangkan tanah di lahan negara, mengikuti pendidikan dari SPP, dan mendapatkan rekomendasi dari dua organisasi tani lokal terdekat”.

Sujono menunjuk Hermawan sebagai pendampingnya, sekaligus menjadi penghubung antara SPP dan organisasi di desa. Hermawan satu-satunya pemuda dusun Cikarees yang meneruskan kuliah, studi hukum di Universitas Galuh, Ciamis. Demi menghemat biaya, dia tinggal di sekretariat SPP Ciamis.

Pada Minggu, 15 Juni 2008, Sujono, Abdulrohim dan Arifin menemui Hermawan di rumahnya. Saat itu Hermawan tengah liburan semester. Sujono mengira Hermawan tahu tujuan kedatangan ratusan aparat di desa Jayasari. Hermawan bilang ia tak tahu sama sekali. Dia malah mengira rombongan orang itu bagian dari geng motor Trabas atau Trail Adventure Bandung Association, yang sering touring keluar-masuk desa dan hutan.


POLISI-POLISI YANG MENDATANGI CIGUGUR, ternyata tak dibekali informasi yang cukup tentang peta sosial dan politik di daerah target operasinya itu. Mereka sama sekali tak paham soal status organisasi tani lokal SPP Harumandala. Mereka hanya dibekali secarik kertas berisi daftar nama anggota dan simpatisan SPP. Berbekal itu, mereka menyisir rumah, mencegat, memeriksa kartu tanda penduduk, mencecar warga dengan berbagai pertanyaan. Lebih dari itu, mereka lalu menyebar ancaman: “jika bertemu akan menembak mati anggota SPP!”

Sujono sekali lagi menemui Hermawan guna minta kepastian. Sedikit yang dikatakan Hermawan selain berusaha menenangkan. Dia bilang, ini operasi pembalakan liar biasa. ”Selama tak terlibat, tak perlu khawatir,” tambahnya.

Namun, himbauan Hermawan sia-sia. Isu makin santer: anggota SPP adalah sasaran utama operasi. Hermawan kemudian berinisiatif menghubungi sekretariat SPP Ciamis. Tak satu pun terhubung. Dia mulai menimbang, mungkin isu ini benar adanya.
Selepas maghrib, Hermawan memutuskan pergi ke dusun Cieceng bersama Hendang, kawannya. Tujuannya mencari informasi. Orangtuanya berpesan agar hati-hati dan bersikap waspada.

Perjalanan ke Cieceng dalam situasi normal hanya satu jam jika berjalan kaki. Kali ini Hermawan dan Hendang ambil jalan memutar, masuk ke dalam hutan terlebih dulu. Mereka hapal tiap jengkal hutan di tengah kondisi gelap. Keduanya bermalam di salah satu gubug. Ini adalah lokasi yang biasa dipakai tempat istirahat para pencari kayu bakar. Sekitar pukul 9 pagi mereka tiba di Cieceng, bertemu beberapa warga Cikarees yang juga melarikan diri.

Sementara di Cieceng sendiri, meski bukan jadi bagian wilayah operasi, duapuluh orang anggota SPP dari dusun ini turut melarikan diri karena takut. Tujuhbelas orang masuk hutan, tiga orang keluar dusun.

Sujono juga lari ke hutan bersama delapan warga, termasuk Haji Icang, ayah Hanhan Hindarsah, dan Suhadar, suami Hanhan. Mereka hanya berbekal air minum. Deni, kakak Hanhan, pergi ke Kawalu, sementara Iwan, adiknya, pergi ke Pamijahan. Kedua tempat ini di Tasikmalaya, sekitar 5 jam perjalanan dengan angkutan umum.

Hanhan sendiri memilih berdiam di rumahnya di Cikarees. Namun pikirannya tak kunjung tenang. Pukul 11 malam dia pergi ke Pasir Pilar, mengambil perhiasan, sekarung beras, serta membereskan ijazah dan baju milik anak-anaknya. Hanhan sempat masuk hutan menemui ayahnya sambil membawakan makanan. Dia menemukan rombongan Sujono di tepi sungai Haruman. Ini tempat persembunyian paling aman, berupa rongga besar dari tumpukan tiga buah batu gigantik, tersusun sedemikian rupa hingga membentuk segitiga. Delapan orang berjejal dengan posisi meringkuk. Pada hari biasa, lokasi ini biasa dijadikan tempat istirahat para pencari kayu bakar.

Sekitar pukul 2 pagi, di tuntun terang sinar bulan, Hanhan pulang ke Cikarees. Dia memutuskan tidak pergi ke Pasir Pilar hingga beberapa hari ke depan. Praktis, setelah para pria bersembunyi, Cikarees seperti sebuah dusun yang murung. Tempat itu kini hanya dihuni orang-orang lanjut usia, para wanita serta anak-anak. Ketika malam, dusun ini berselimut gelap. Persis seperti kondisi sebelum Haji Icang, ayah Hanhan, membangun pembangkit listrik tenaga air dari sumber sungai Haruman. Ketika kaum pria pergi, lari ke hutan atau keluar dusun, tak ada satu pun yang bergantian jaga mengatur arus air. Listrik padam. Keadaan mencekam.


SELASA PAGI, 17 Juni. Jamaluddin tetap beraktivitas seperti biasa. Atasannya, kepala desa Abdulqodir, hari itu absen. Jamaluddin sekretaris desa Harumandala. Dia pejabat desa yang memilih tak ingin tahu banyak soal Serikat Petani Pasundan. Prinsipnya, daripada berbohong, lebih baik menjawab “tidak tahu” jika ada orang bertanya tentang SPP.

Namun, dia mengakui ada dua-tiga orang warga Harumandala yang melakukan pembalakan liar. Dia punya prinsip enggan mencari kelemahan orang. Alasannya, orang-orang ini “hanya mencari sesuap nasi.” Dia tahu penjarah besar hutan Cigugur berasal dari “orang-orang di luar Harumandala.”

Sikap ini yang bikin Jamaluddin beroleh simpati dan disukai penduduk desa. Dia berteman dengan siapa saja karena prinsip “netral” atau kehatian-hatiannya itu. Sehari-hari di kantor, Jamaluddin hanya melakukan kegiatan administrasi; tak lebih.
Ketika para polisi dari desa Jayasari datang menuju hutan Cigugur, Jamaluddin adalah orang yang pertama kali ditemui. Pagi itu Asep, polisi yang dikenalnya dari sektor Langkaplancar, tiba ke balai desa dan menanyakan Abdulqodir. Asep hendak minta ijin lebih dulu.

Jamaluddin dan Asep menjemput Abdulqodir. Sepanjang jalan, Abdulqodir sedikit bicara. Saat mereka ke kantor desa, puluhan polisi sudah berjaga-jaga. Mereka diminta sebagai saksi oleh komandan regu polisi. Saat itu anggota regu polisi hendak mengangkat mesin gergaji di tempat penggergajian kayu yang dikelola Dadang, Mesin gergaji itu milik seorang warga Pangandaran. Dadang sendiri warga dusun Cikarees. Polisi menyita batang-batang kayu itu, dengan tuduhan tempat itu sebagai “gudang pemotongan kayu” hasil pembalakan liar sebelum dikirim ke kota.

Begitu matahari muncul di ufuk Timur, para personil polisi dengan bersenjata lengkap bergegas memasuki Cikarees. Kelompok regu lain berdatangan melalui dusun Jelat dan dusun Cibulu. Dua jalur ini merupakan pintu keluar-masuk Cikarees. Kini dusun Cikaress terkepung, seperti mau perang. Setiba di Cikarees, aparat mulai menyisir rumah satu demi satu. Rumah Sujono salah satu tujuan mereka. Saat itu Uhdi, ayah Sujono tengah sakit malaria. Pagi itu dia tengah duduk menghadap jendela ketika duapuluh orang aparat menyerbu masuk. Dua orang dari Perhutani dan dua polisi di antara mereka langsung masuk rumah.

”Bapak sakit?”

”Ya. Saya terkena malaria. Bapak perlu apa?” tanya Uhdi.

”Jika sakit, bapak harusnya pergi ke Puskesmas. Saya di sini untuk menjalankan tugas.”

”Silakan, asal jangan merusak,” kata Uhdi. Dia paham mereka sedang mencari Sujono.

Keempat aparat itu masuk kamar. Membuka lemari dan mengacak-acak isi laci. Namun mereka tak menemukan foto serta kartu penduduk Sujono. Mereka berlalu dan melanjutkan ke rumah lain.

Di jalan, para polisi menemukan gelondong-gelondong mahoni yang dibenamkan di kolam ikan. Mereka juga menangkap dua bersaudara Ajid dan Rojid, anggota organisasi tani lokal, pengangguran dari Tasikmalaya yang baru menetap setahun di Cikarees. Keduanya membangun rumah di satu areal perbatasan tanah Perhutani dan dusun Cikarees.

Selama berhari-hari kemudian aparat polisi menduduki Pasir Pilar. Mereka memasang papan pengumuman atas nama Kesatuan Pemangkuan Hutan Ciamis. Isinya larangan menebang pohon, memungut hasil hutan, membakar, menggarap, mendirikan bangunan, serta menggembala tanpa ijin. Alasannya, melanggar UU No. 41/1999 tentang kehutanan. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 10 milyar. Ada pula beberapa pesan yang ditulis dengan kapur putih di dinding papan rumah. Isinya: “Harus dibongkar sendiri”. “Rumah dan tanah ini bukan milik kamu tapi milik negara, sadarkanlah dirimu sebelum ajal menjemputmu QS Anisa”.

Di dinding langgar ada satu tulisan: “Dirikanlah Tempat Ibadah dari Barang Halal. Tertanda AKP. D. Mahrus A, NRP 67051234”.


SEMENTARA OPERASI CIGUGUR berlangsung, di Bandung, ibukota Jawa Barat, para pejabat kepolisian tengah bersiap merayakan Hari Bhayangkara pada 1 Juli 2008. Tema perayaan tahun itu tentang penghijauan. Pada 18 Juni, kepolisian daerah mengadakan kampanye “gerakan penanaman pohon jenis tanaman keras” sebanyak 2.000 batang di sepanjang jalur tol Purbaleunyi.

Kapolda Susno Duadji, yang ikut dalam selebrasi itu, mengatakan kepada wartawan bahwa “kepolisian telah menangkap Dulloh,” yang disebut ‘panglima’ SPP. Sebutan ‘panglima’ bagi Dulloh kemudian dikutip media-media massa.

Julukan ‘panglima’ bagi Abdullah ini mengundang gurauan sesama anggota pengurus SPP. Status Dulloh sebenarnya adalah koordinator organisasi tani lokal Cikatomas di Tasikmalaya. Dulloh bekas kepala blok Perhutani wilayah Cikatomas. Dia turut memengaruhi berdirinya organisasi tani lokal Harumandala. Dia kerap datang ke Cikarees dan menceritakan pengalamannya dalam memperjuangkan tanah.

Menurut beberapa pengurus SPP, penangkapan Dulloh dirasa “janggal” jika dikaitkan operasi Cigugur. Cikatomas bukan wilayah sasaran operasi. Dulloh ditangkap karena aktivitas penambangan rakyat. Dia menemukan potensi batu mangan di kebunnya di wilayah sengketa Perhutani. Seorang pengusaha dari Tasikmalaya mengajak Dulloh bekerjasama untuk menambang. Ketika traktor pembongkar tanah didatangkan, polisi menangkap Dulloh. Kesalahannya: menggunakan peralatan yang tidak semestinya untuk mengolah kebun.

Di hadapan media, Susno juga menyebut Agustiana sebagai buron. ”Dia nantang polisi katanya kebal hukum. Dan kami menjawab tantangan tersebut. Dia kini DPO utama kami. Anggota kami sudah bergerak mencari dia. Dia itu istrinya banyak jadi lokasinya pindah-pindah,” katanya. DPO kependekan dari daftar pencarian orang, istilah resmi kepolisian untuk buron kriminal.


IMAM BAMBANG SETIAWAN alias Jack kaget mendengar pemimpinnya dijadikan buron. Dia mendengar dari Hari Mubarok, koleganya di Serikat Petani Pasundan. Sore itu, 18 Juni, Mubarok kebetulan menemukan informasi penetapan buron Agustiana dari internet. Jack minta Mubarok cari tahu reaksi media massa atas jumpa pers yang digelar SPP hari kemarin, dalam Forum Diskusi Wartawan Bandung.

Jumpa pers ini guna mengklarifikasi tuduhan SPP sebagai pembalak liar dari Polda dan Perhutani. Mubarok kembali cepat dari warung internet. Dia membawa informasi lain, situs Kepolisian Daerah Jawa Barat, yang memuat pengumuman Sekretaris Jenderal SPP masuk “Daftar Pencarian Orang”. Namanya tertulis salah, bukan Agustiana melainkan Agus Gustiana.

Jack segera menelepon Agustiana. Tapi Agustiana sedikit memberi penjelasan. Dia minta Jack menemuinya di Pesantren Tajur, Tasikmalaya untuk membahas statusnya. Tujuan lain, melakukan agenda pembicaraan berupa tanggapan secepatnya secara teknis bagi seluruh jaringan SPP.

Pondok pesantren Tajur milik Ustadz Miftah Fauzi. Tajur mengacu nama desa tempat pesantren itu berada. Sebagian orang menyebut pesantren Al Asyairah, mengikuti paham Kyai Haji Hasyim Asy’arie. Ponpes Tajur terletak di kecamatan Indihiang, sekitar sepuluh menit dari pusat kota Tasikmalaya.

Ustadz Miftah sendiri sering disebut ‘pemimpin spiritual’ SPP. Fotonya, seukuran 10R, terpajang di dinding kantor SPP Tasikmalaya. Dia tengah memimpin doa di atas panggung dalam satu demonstrasi di Jakarta, Maret 2007. Di belakangnya berdiri Agustiana.

Keduanya memang berteman baik. Mereka bertemu dalam satu pengajian pada 1995. Peristiwa istighatsah Tasikmalaya pada 1997, yang menjebloskan Agustiana ke penjara, makin mendekatkan pertemanan keduanya. Ustadz Miftah percaya Agustiana tak terlibat dan hanya dijadikan kambing hitam. Menurutnya, dia dan Agustiana memiliki kesamaan, yakni sama-sama bersikap keras terhadap pemerintahan Orde Baru.

Kini Ustadz Miftah mendukung kegiatan Serikat Petani Pasundan. Tugasnya “memberi motivasi penguatan perjuangan” terhadap pengurus maupun anggota SPP. Tema kotbahnya selalu tentang ihya-ul mawat, pengelolaan tanah-tanah mati yang ditelantarkan oleh pemerintah atau pengusaha. Menurutnya, pemerintah wajib memberikan tanah mati kepada warga desa terdekat karena menggarap tanah mati halal hukumnya.

Sejak pemberian status DPO, Agustiana memutuskan mengadakan rapat internal SPP di Pesantren Tajur. Tempat ini dinilainya paling aman. Malam itu rapat dihadiri limabelas orang, mewakili SPP Tasikmalaya dan Ciamis serta Lembaga Bantuan Hukum Bandung. Ini orang-orang kepercayaan Agustiana. Erni Kartini, seorang pengurus dari SPP Tasikmalaya, satu-satunya perempuan yang ikut rapat.

Mereka berpendapat, status DPO bagi Agustiana adalah janggal. Ini karena baru kemarin Agustiana datang ke Mapolres Tarogong, Garut, untuk melaporkan kehilangan dompet. Jika memang dia DPO, seharusnya polisi sudah menangkapnya saat itu. Akhirnya pembicaraan mengerucut satu hal: mengangkat isu penetapan DPO Agustiana ke tingkat nasional.6

Tiga tim kemudian dibentuk: tim pencari data, tim advokasi masyarakat guna menyebarkan informasi kepada publik dan menenangkan anggota SPP, serta tim advokasi hukum. Syafei Rahmat dari Pergerakan dan Arip Yogiawan dari Lembaga Bantuan Hukum Bandung ditunjuk sebagai pengacara Agustiana.

Malam itu juga Agustiana menelpon Johny Nelson Simanjuntak, anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Johny mengurus Komisi Pemantauan dan Penyelidikan. Agustiana menyampaikan kasusnya. Mereka sepakat dibikin pertemuan di kantor Komisi di Jakarta. Usai rapat, Agustiana berangkat bersama Ustadz Miftah Fauzi dan Arip Yogiawan. Ustadz Miftah meminjam mobil Carnival milik temannya. Pertimbangannya, jika menggunakan jeep Cherokee 1999, yang biasa dikendarai Agustiana, polisi-polisi itu akan gampang mengenali mereka.

Esoknya, pertemuan digelar di Jakarta. Ia dihadiri limabelas orang dari jaringan Serikat Petani Pasundan. Johny menerima mereka. Erwin Usman dari Wahana Lingkungan Hidup menjadi juru bicara Agustiana. Johny kemudian menelepon Kapolda Jabar Susno Duadji, untuk me minta konfirmasi soal status DPO Agustiana. Agar didengar semua orang yang hadir, dia mengaktifkan pengeras suara telepon seluler miliknya.

”Selamat siang, Pak Susno. Saya Johny Nelson Simanjuntak dari Komnas HAM. Saya ingin meminta klarifikasi soal dimasukkannya saudara Agustiana dalam Daftar Pencarian Orang.”

”Saya tidak pernah mengatakan Agustiana masuk DPO. Kalau Agustiana sekadar ingin bertemu dengan saya, silakan saja. Kalau perlu saya jemput pakai helikopter,” kata Susno, berkelakar.

Dari pembicaraan, tercapai kesepakatan bahwa Agustiana dan Susno akan bertemu di kantor Kepolisian Daerah Jawa Barat, 21 Juni 2008. Namun, di posko utama desa Jayasari, pada hari yang sama, Susno kembali menegaskan akan menangkap Agustiana. Segera sesudahnya hampir semua media, cetak maupun elektronik, memberitakan status DPO Agustiana. Stasiun televisi swasta di Jakarta menyebarkan melalui running text, diputar berulang-ulang.

Dalam perjalanan pulang ke Tasikmalaya, Agustiana tiba-tiba minta diantar ke bandara Soekarno-Hatta. Dia bilang ingin pergi ke Medan. Sampai di bandara, Arip Yogiawan diminta turun untuk beli tiket. Ustadz Miftah Fauzi sedikit bertanya. Dia menduga Agustiana akan menenangkan diri dan mencari tempat aman.

Sejatinya, hanya segelintir orang yang tahu bahwa Agustiana, pada saat itu, pulang ke rumahnya di Garut. Selama beberapa hari dia menjalin komunikasi melalui handphone. Agustiana menyebut tindakan ini sebagai “cooling down.”


SEMENTARA AGUSTIANA “MENGHILANG”, para pengurus Serikat Petani Pasundan mulai mengambil peranan sebagai juru bicara. Ini upaya pembentukan opini di media massa. Yudi Kurnia dan Ibang Lukman Nurdin, pengurus SPP dari Garut, mengatakan “penentuan status DPO bagi Agustiana terkesan dipaksakan.” Mereka menuduh isu itu direkayasa demi mengalihkan isu manajemen Perhutani yang amburadul dalam pengelolaan hutan.

Ibang berpendapat upaya kriminalisasi organisasi SPP dan Agustiana hanya akan melicinkan jalan Perhutani dan “pihak-pihak lain” bisa “bermain” dengan bebas dalam pembalakan liar di wilayah hutan Jawa Barat.

SPP menegaskan pihaknya telah dijadikan kambing hitam dalam operasi Cigugur. SPP mengancam “akan mempraperadilankan Kapolda atas pencemaran nama baik” organisasi. Kapolda Susno Duadji merespon ancaman ini. Dia bersikukuh “siap menghadapi” ancaman dari SPP dan “meminta Agustiana segera menyerahkan diri ke Polda agar bisa segera diperiksa.” Susno menegaskan, ”Kalau dia tidak bersalah, datang saja ke kantor. Kapolda tidak menakutkan, kok. Tidak bawa pistol di tangan. Jangan keburu takutlah! Begitu di kantor, dia bisa jadi sahabat, saksi, tersangka… bisa juga ke penjara.”

Pada Sabtu, 22 Juni, Johny Nelson Simanjutak bersama stafnya, Agus Suntoro, memenuhi undangan SPP untuk mengunjungi wilayah operasi. Mereka berangkat sekitar pukul 9 pagi menggunakan mobil Toyota Avanza. Organisasi nirlaba Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) memfasilitasi perjalanan ini.

Siang hari mereka tiba di kantor Pergerakan, di daerah Cimenyan, Bandung untuk bicara dalam jumpa pers. Johny bilang, Komisi “akan turun lapangan mencari fakta” soal operasi kepolisian dan Perhutani yang “telah menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat desa-desa Cigugur”.

Petangnya, Johny tiba di kantor SPP Ciamis. Tak buang waktu, mereka menuju desa Pagerbumi, salah satu wilayah sasaran operasi Cigugur. Pagerbumi dipilih karena akses masuk yang mudah ketimbang desa-desa lain.7 Satu jam kemudian dia disambut warga desa, kebanyakan ibu-ibu dan anak-anak. Mereka mengadukan beragam keluhan, dengan bahasa Sunda, yang diterjemahkan Erwin Usman dari WALHI. Johny juga melihat-lihat kondisi sekitar desa. Dia dan stafnya Agus Suntoro, mencatat temuan termasuk warga yang ketakutan karena kedatangan aparat bersenjata lengkap dan mengacak-acak isi rumah. Warga kehilangan harta milik seperti kartu tanda penduduk, surat-surat penting, beras, ternak ayam, dan persediaan pangan. Anak-anak takut masuk sekolah selama satu minggu. Empatpuluh kepala keluarga bersembunyi karena takut. Empat rumah rusak.
Temuan ini lantas dijadikan pijakan dalam surat resmi Komisi Nasional HAM kepada Kapolda Jabar Susno Duadji. Komisi meminta klarifikasi atas Operasi Cigugur. Sejumlah pertanyaan disertakan dalam surat itu. Di antaranya, “Apakah aparat sudah mendapatkan arahan terutama soal HAM saat melakukan operasi?”

Namun surat tak mendapat respon. Baru setelah Simanjuntak mengirim surat kedua, Susno Duadji memberikan tanggapan. Isinya laporan hasil operasi dan keterangan bahwa pada saat latihan pra-operasional, “aparat telah mendapatkan pengarahan mengenai HAM selama tiga hari.”


DI HARI KEEMPAT operasi Cigugur, aparat pasukan mengklaim telah melakukan penyisiran di kawasan hutan seluas 600 hektar dari 2.600 hektar di kawasan desa Pagerbumi dan Harumandala, perbatasan kecamatan Cigugur dan Langkaplancar. Mereka menyita 23 kayu jati hasil jarahan berupa gelondongan maupun olahan hasil penggergajian dan disimpan di posko.

Sehari kemudian, gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mendatangi posko utama di desa Jayasari. Dia bilang, ”Otak pelaku penjarahan bukan warga daerah kawasan hutan itu. Masyarakat sekitar hanya menjadi orang suruhan yang terpaksa menerima suruhan itu akibat faktor ekonomi. Jadi, yang perlu ditindak itu para otak pelakunya.”

Ini menguatkan dugaan anggota-angota Serikat Petani Pasundan bahwa sebetulnya operasi Cigugur gagal menemukan para pelaku pembalak liar. Mereka cemas melihat perkembangan terbaru. Ada indikasi wilayah operasi diperlebar ke kota, tempat sekretariat SPP.

Selama tiga hari berikutnya, kantor SPP Tasikmalaya selalu diawasi para polisi. Suatu hari, seorang polisi menyatroni kantor SPP. Erni Kartini membukakan pintu dan menyambutnya. Erni mengenalnya sebagai “Pak Saepul” – mereka biasa bertemu saat anggota SPP melakukan aksi di jalan.

”Tolong kalian bantu kami karena anggota SPP menghambat operasi,” kata Saepul.

”Pak, bukan kami yang melakukan pembalakan liar itu. Tapi kalau soal tanah memang benar. Kami menginginkan tanah itu,” Erni menjawab tegas. Saepul pun beranjak pergi.

Kantor Tasikmalaya menyewa ruangan di sebuah ruko peralatan mendaki merek Eiger. Gedung ini milik pengusaha Arab. Letaknya di antara jalan Dr. Soekardjo dan Dewi Sartika. Dari jendela kantor di lantai dua, Erni bisa melihat beberapa orang berjaga di sekitar kantor. Ada seorang pria berbadan besar dan berkuncir, gerak-gerik mencurigakan, yang selalu mengeluarkan buku saku, lantas mencatat seraya mengamati setiap anggota SPP yang keluar-masuk kantor.

Sebuah jeep Willys berwarna hijau lumut terparkir di satu ruas jalan. Pada badan jeep ada tulisan “Pemburu Hutan dan Pecinta Lingkungan”. Jeep itu membawa sepuluh orang. Sepanjang hari mereka duduk-duduk dan ngobrol di trotoar, juga main kartu dan minum-minum.

Erni Kartini dan pengurus SPP lain ketakutan. Mereka khawatir kalau seorang dari polisi-polisi itu masuk kantor dan melakukan kekerasan. Juga mengambil dokumen-dokumen penting SPP. Untuk berjaga-jaga, masing-masing pengurus membawa keluar satu demi satu dokumen kantor. Data-data lunak dari komputer dipindahkan ke flashdisk. Komputer-komputer dikemas. Mereka juga memperlakukan sebilah pisau dapur, biasa dipakai alat masak kantor, sebagai “senjata tajam”. Tiga bom molotov dari bekas botol minuman energi ditaruh di balik pintu. Kini mereka seakan-akan hendak menghadapi satu pertempuran.

Malam itu para pengurus tidur di ruangan televisi. Mengenakan baju lengkap, kaos kaki dan sepatu kets. Tas ransel berisi pakaian dijadikan bantal. Sewaktu-waktu mereka bisa langsung bergegas.

Erni Kartini mengenakan syal di kepala. Dia tidur telentang. Tangannya menggenggam sebilah keris di dada. Ini bukan keris sungguhan. Bilahnya dari lempengan logam tumpul, hadiah dari seorang teman sebagai lelucon. Pesannya jika kelak menikah, keris ini bisa jadi aksesoris pengantin pria. Tapi keris itu malah jadi pajangan di dinding kantor. Kini, Erni merasa keris itu berguna. Setidaknya untuk menenangkan hatinya.

Sabtu menjelang magrib. Erni mengamati hanya dua orang berjaga di pinggir jalan. Tiba-tiba telepon genggamnya berdering. Rupanya Agustiana menelpon. Dia mengabarkan akan menyerahkan diri besok pagi dan minta Erni berangkat ke Pesantren Tajur. Agustiana juga menelepon Yayan Hardiana, kolega Erni. Dia bilang, “Yan, saya akan menyerahkan diri ke polisi satu atau dua hari lagi. Kamu konsolidasikan teman-teman di Tasikmalaya. Jika nanti saya tidak keluar lagi, kamu klarifikasikan kepada yang lain mengenai apa yang sebenarnya terjadi.”

Ini mengharukan. Bulu kuduk Yayan merinding. Dia merasa seperti dititipi sebuah wasiat oleh “seseorang yang hendak pergi jauh”. Sore itu dia menghubungi beberapa kenalan dari berbagai organisasi untuk datang ke kantor SPP Tasikmalaya.

Malam selepas isya, tujuhbelas orang berkumpul, mewakili macam-macam organisasi, dari kelompok mahasiswa hingga pesantren, dari organisasi musik bahkan grup teater. Mereka sepakat pada Kamis, 26 Juni 2008, melakukan demonstrasi.8 Isi seruan telah disiapkan: mereka mendukung operasi kepolisian dan kehutanan tapi juga minta Perhutani “jangan mengkambinghitamkan pejuang petani”. Mereka mendesak Perhutani melakukan kritik terhadap institusinya sendiri, memeriksa dugaan korupsi terhadap para pegawainya.

Hingga dini hari kesibukan terus berlangsung. Beberapa mempersiapkan orasi. Pengurus dan simpatisan lain memeriahkan isi-isi spanduk. Di tengah persiapan itu, muncul isu penyadapan telepon genggam. Saat mendengar Agustiana mengganti nomornya, mereka makin panik. Lucunya, mereka tak paham mana yang bisa disadap, mesin telepon atau nomor kartu seluler? Beli nomor baru tentu murah, tapi mengganti handphone? Para aktivis, yang tak punya banyak uang itu, kebingungan. Ide baru muncul. Si A bertukar handphone dengan si B dengan nomor seluler milik si C —begitu seterusnya. Bagi Yayan, hari-hari dari 20 hingga 23 Juni itu sebagai ”tiga hari yang sangat mencekam.”


DI CIKAREES, HANHAN Hindarsah gelisah. Dia ingin segera menengok keadaan rumahnya. Sekitar seminggu setelah operasi Cigugur, para polisi meninggalkan Pasir Pilar. Namun mereka tak langsung meninggalkan Cikarees. Sebuah posko tenda didirikan di halaman Madrasah Tsanawiyah di dusun Jelat. Patroli masih dilakukan setiap hari.

Hanhan berusaha mencari celah. Dia mengamati kebiasaan rutin aparat jaga. Pukul 7 pagi, mereka bangun, senam, dan sarapan. Pukul 8 pembagian tugas. Sekitar pukul 9 barulah aparat melakuakn patroli keliling desa dan masuk hutan. Hanhan berhitung. Dia bisa berangkat pukul 5 pagi dan kembali sebelum pukul 9.

Bersama dengan dua adiknya Qoriah dan Ilyas serta beberapa teman wanita – Ruhaenah, Endah dan Siti Rohmah – Hanhan memberanikan diri pergi ke Pasir Pilar. Setiba di Pasir Pilar, hati Hanhan nelangsa. Dia menemukan rumahnya dalam keadaan kacau berantakan dengan tikar-tikar terbentang tak beraturan di sekitar rumah. Lemari kayu, yang terpajang besar di ruang depan terbuka dan isinya acak-acakan. Semua pakaian dikeluarkan. Lembar-lembar pakaian yang bagus hilang, foto-foto dan dokumen penting keluarga juga lenyap. Uang Rp 900 ribu raib, piring dan gelas pecah berantakan, sementara barang dagangan senilai Rp 2 juta cuma tersisa bawang merah dan berserakan di halaman. Cita-citanya membuka warung pun kandas.

Tepat saat hendak mengambil kasur, terdengar deru mobil patroli. Hanhan segera sembunyi di balik pintu. Dia mengikat pegangan pintu dengan tali bambu ke paku di dinding kayu. Badannya merapat. Mobil cuma lewat.

Mobil patroli itu berhenti di rumah lantai dua Haji Icang. Saat itu Qoriah dan Ilyas berada di lantai dua. Di rumah ayahnya itu, keduanya tengah berbenah. Beberapa aparat masuk ke rumah Haji Icang. Qoriah dan Ilyas takut beranjak. Terdengar suara keributan di lantai bawah. Sepertinya para aparat itu tergesa-gesa. ”Cepat-cepat, bereskan kursinya, nanti ketahuan Komnasham!” Seorang dari mereka berkata keras. Mereka beranjak pergi.

Qoriah dan Ilyas bergegas turun. Namun deru mobil kembali terdengar. Lekas Ilyas lari ke hutan, tapi Qoriah kalah sigap. Dia tertinggal. Empat orang polisi mendatanginya. Kebingungan, Qoriah memeluk erat-erat pohon di hadapannya.

”Ibu, ibu ini rumah ibu?” Qoriah diam.

”Suami ibu dimana?” Qoriah tetap diam. Dia berlagak seperti orang gila.

”Ibu kenapa?” Qoriah mematung. Akhirnya para polisi itu berlalu.

Merasa sudah aman, Qoriah berlari menyusul Ilyas. Jantungnya hampir copot, napasnya tersengal-sengal.

Hanhan Hindarsah, yang kaget mendengar deru mobil berlalu di depan rumahnya, sadar jika waktunya begitu sempit untuk mengambil kasur. Dia memutuskan lari ke hutan. Namun belum jauh berlari, ia terpaksa mengerem laju kakinya. Di depannya tampak mobil dating mendekat. Dia merunduk di bawah pokok mahoni sisa tebangan. Tingginya cuma sekitar 50 cm. Sulit menutupi seluruh tubuh. Hanhan merunduk serendah mungkin. Pagi itu dia mengenakan blus lengan panjang, rok warna hitam sepanjang mata kaki. Kontras dengan jilbabnya yang berwarna kuning terang.

Benar saja, keberadaannya cepat diketahui. Dua orang aparat melangkah ke arahnya. Jantungnya berdegup kencang. Hanhan ambil tindakan. Menjatuhkan diri ke belakang dan menutup mata. Pura-pura pingsan. Telinganya mendengar bunyi sepatu boot berderap mendekat, setengah berlari. Ada juga suara orang memanggil-manggil, ”Ibu! Ibu!”

Mereka mendudukkan Hanhan. Tapi dia enggan mendongak. Ditariknya ujung kepala jilbab hingga menutupi wajah. Hanhan menunduk dalam-dalam. Matanya mengintip.

Kaki-kaki berbalut celana panjang coklat tua berdiri di kedua sisi badannya. Dua orang yang lain mendekat dan berdiri di depan, satu orang menyorotkan kamera. Hanhan makin takut menegakkan wajah. Dia mengintip dari balik jilbab. Orang yang memegang kamera itu mengenakan celana jeans. Empat orang laki-laki kini mengerumuninya. Mereka saling melemparkan pertanyaan.

”Apakah ini rumah ibu?”

”Suami ibu di mana?”

”Ibu lapar?”

Hanhan membisu. Kepalanya menggeleng-geleng.

”Udah, kasih snack aja. Kasih minum,” ujar yang lain. Snack maksudnya nasi kotak berisi sayur plus lauk. Segelas air kemasan disorongkan. Bukannya menyeruput, Hanhan malah meniup hingga muncul gelembung-gelembung air. Mereka tetap memaksa. Hanhan minum hingga habis.

”Tolong angkat ibu ini. Kasih obat,” teriak seorang aparat pada rekannya. Dia berpaling dan berkata pelan kepada Hanhan, ”Ibu takut? Ibu tidak akan diapa-apain.”

Hanhan tetap bergeming. Diam membisu.

Empat aparat laki-laki itu akhirnya mengalah. Sebelum pergi, mereka meninggalkan nasi kotak di pangkuan Hanhan. Saat mereka beranjak, Hanhan kembali menjatuhkan diri ke belakang dan memejamkan mata. Setelah deru mobil terdengar menjauh, Hanhan bangun. Dia langsung lari ke hutan sambil membawa kotak makanan. Dia bertemu Qoriah, ayahnya, Sujono, Ilyas dan warga desa lain. Meledaklah tawa mereka setelah masing-masing saling bercerita. Nasi kotak itu, berisi paha ayam dan tempe goreng, dimakan ramai-ramai.


USAI MENERIMA TELEPON dari Agustiana, Erni Kartini berangkat ke pesantren Tajur. Berhari-hari dia dilanda kecemasan. Kini perasaan itu serasa mengerucut. Dia tegang.

Erni melihat Agustiana bersama istrinya, Rina Lisnawati dan Restu, anak kedua pasangan ini. Ada Ustadz Miftah Fauzi, Yudi Kurnia dari Serikat Petani Pasundan Garut, dan Imam Bambang Setiawan dari SPP Ciamis.

Agustiana memberikan beberapa pesan kepada orang-orang kepercayaannya. Dia minta SPP melakukan evaluasi atas peristiwa dalam operasi Cigugur. Minta cari tahu siapa pelaku pembalakan liar dengan didukung bukti-bukti. Mencari kaitan antara status DPO Agustiana dan operasi Cigugur. Juga melakukan upaya pengumpulan data-data terkait operasi Cigugur.

Agustiana menelepon Susno Duadji, “Saya akan menyerahkan diri ke Polda Jawa Barat esok hari.”

Dia berpamitan kepada isterinya, ”Ma, saya ini orang yang tidak jelas. Mama masih muda, jika nanti saya dipenjara lama, Mama bisa cari orang lain dan menikah lagi.” Sambil menangis, Rina Lisnawati menjawab, ”Tidak, Pa. Saya tidak akan menceraikan Papa.”

Agustiana juga berpesan kepada Ustadz Miftah, ”Saya titip keluarga saya. Jika nanti saya dipenjara lama, tolong jual mobil untuk menafkahi mereka. Ini BPKB mobil. Jika belum cukup jual juga rumah saya, biar mereka nanti kontrak saja. Saya mau datang ke Polda dengan itikad baik untuk menyerahkan diri.”

Segera, Lisnawati dan Restu pulang ke Garut. Agustiana berangkat naik mobil Carnival, ditemani Ustadz Miftah. Erni Kartini diminta ikut. Jack mengikuti mereka dengan sepeda motor. Rencananya, jika pembicaraan selesai, Jack mengantar Erni pulang ke Tasikmalaya.

Di dalam mobil, Agustiana minta Erni memimpin aksi petani wanita di Bandung. ”Ini aksi baik-baik dan harus cantik. Kamu nanti jadi koordinator lapangan. Tadi saya sudah koordinasi dengan Jack.”

Di daerah Malangbong, perbatasan Tasikmalaya-Garut, Erni pun turun. Sebelum berpisah, Agustiana berujar,”Kalau saya dipenjara, kamu harus tegar, ok?”

”Tapi Kang Agus kan pemimpin kami. Bagaimana kalau terjadi apa-apa dengan Kang Agus? Bagaimana SPP nanti kalau tidak ada Kang Agus?” Erni, yang biasa bicara lantang dan tegas, dini hari itu merajuk. Gelisah. Sedih. Pertahanannya runtuh. Airmata mulai menetes.

”Tidak, tidak. Saya tidak apa-apa. SPP ini kan organiser-nya kalian. Ok? Saya tunggu kalian jam 8 pagi esok lusa di Gedung Sate,” kata Agustiana, merujuk gedung pemerintahan gubernur Jawa Barat.

Usai perpisahan, Erni tetap terjaga. Dia segera ikuti perintah Agustiana dan mulai mengumpulkan para petani wanita dari berbagai organisasi tani lokal di Tasikmalaya dan Ciamis. Massa dari Garut tak ikut karena akan melakukan aksi serupa di hari yang sama, 24 Juni 2008, di Jakarta. Hingga pukul 9 malam sudah berkumpul sekira 1.500 warga.

Massa berangkat menaiki mobil bak terbuka. Di Bandung mereka berkumpul di kantor Pergerakan, tempat organisasinya Syafei Rahmat, pengacara Agustiana. Kabar Agustiana masih ditahan di Mapolda Bandung membuat Erni kartini marah. Dia mengubah rencana rute aksi. Esok hari dia akan membawa massa langsung ke Mapolda.

Namun Jack dan Arip Yogiawan, dari Lembaga Bantuan Hukum Bandung, menolak usulan Erni. Keduanya tetap minta aksi berjalan sesuai rencana semula, mengikuti rute dari Gedung Dakwah Islam lantas kantor dewan, menuju Kejaksaan, barulah ke kantor Mapolda.

Erni naik pitam. ”Tidak bisa. Kang Agustiana harus bebas. Saya koordinator lapangan. Saya yang bertanggung jawab! Ibu-ibu ini mau langsung ke Mapolda. Lihat, kalau perlu mereka siap telanjang agar Kang Agus dibebaskan!”

”Kami datang ke sini untuk menyelamatkan Agustiana. Jadi kami siap melakukan apa saja,” kata seorang peserta aksi, berteriak, disambut sorakan teman-temannya.

”Pokoknya Agustiana harus bebas!”

“Ya, Agustiana harus bebas!”

Jack dan Yogi tetap kukuh. Perdebatan terus berlangsung hingga pukul tiga dini hari. Kecapekan, Erni pun tertidur. Saat terbangun esok pagi, Erni berubah pikiran. Setelah berdiam diri sebentar, Erni menyadari semalam terlalu emosi. Dia ingat pesan Agustiana bahwa aksi para wanita ini “harus cantik dan baik-baik.”

Sekitar pukul tujuh pagi, aksi mulai dijalankan. Mereka menamakan diri “Aliansi Perempuan Indonesia”. Erni serta pasangan Nissa Wargadipura dan Ibang Nurman Lukdin memimpin aksi. Mereka melakukan orasi sepanjang jalan diiringi shalawat nabi tak henti-henti. Erni dan Ibang berorasi tentang aparat kepolisian yang salah tangkap para petani. Nissa mengecam Perhutani dan menuntut agar pemerintah membubarkannya.

Aksi berlangsung hingga pukul dua siang. Di Mapolda, satu persatu wanita petani turut bicara keras. Hanhan Hindarsah salah satunya. Dia cerita bagaimana polisi-polisi mengacak-acak isi rumahnya.

Satu jam kemudian belum ada kabar Agustiana bakal dibebaskan. Rombongan lantas pulang ke Tasikmalaya. Mereka mulai bertanya-tanya. Erni gelisah. Marah.


HARI SENIN KETIKA Erni Kartini mengumpulkan massa, sekitar jam dua siang, Agustiana tiba di Mapolda Jawa Barat. Dia ditemani Arip Yogiawan dari LBH Bandung, Sapei Rusin dan Iman dari Pergerakan. Ada juga Yudi Kurnia dan Ustadz Miftah Fauzi. Agustiana membawa dokumen organisasi Serikat Petani Pasundan berupa anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, akta notaris, dan foto-foto aktivitas SPP di lapangan.

Namun Kapolda Jabar Susno Duadji tengah bersiap meninggalkan kantor. Dia hendak menghadiri seminar soal terorisme. Waktu mendesak. Pertemuan keduanya hanya berlangsung setengah jam. Susno menyangkal pernah “mengatakan atau mengeluarkan keputusan” tentang status buron Agustiana. Dia minta berkas-berkas yang dibawa Agustiana diserahkan ke Kepala Satuan Reserse Kriminal. Tapi berkas-berkas itu tak langsung dibaca. Polisi malah membawa Agustiana ke ruang Tindak Pidana Tertentu. Dua orang penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan secara maraton. Setiap dua jam sekali Agustiana diberi waktu istirahat selama setengah jam. Selanjutnya dia diperiksa lagi.

Kepolisian menjerat Agustiana dengan UU No. 41/1999 tentang kehutanan dan UU Hukum Pidana. Dia dituduh telah “menyuruh melakukan perbuatan, mengerjakan dan menduduki serta merambah dan menebangi kawasan hutan secara tidak sah”.

Tepat tengah malam, proses pemeriksaan dihentikan. Agustiana diminta istirahat. Namun esok paginya, pemeriksaan dilanjutkan. Jeda setiap dua jam sekali. Ini berlanjut hingga pukul lima sore. Di sela-sela itu, Agustiana menemui para wartawan. Dia menegaskan sekali lagi bahwa ”pembalakan liar justru musuh Serikat Petani Pasundan.”

Pada hari yang sama, Susno Duadji menyambut kedatangan 400 anggota kepolisian dan satuan petugas Perhutani dari Cigugur. Ini pertanda tahap pertama operasi selesai. Sisanya, sekira 230 personil, masih bertahan di Cigugur untuk melaksanakan tahap kedua.10

Usai selebrasi, Susno menemui Agustiana. Pertemuan ini menghasilkan tiga kesepakatan. Pertama, tuduhan terhadap SPP sebagai pelaku pembalakan liar bersumber dari ”informasi tidak seimbang”. Kerusakan hutan salah satu isu yang menjadi keprihatinan SPP. SPP bertekad akan membantu ”menangkap pelaku pembalakan liar”.

Kedua, SPP akan bekerjasama dengan kepolisian untuk mencegah laju kerusakan hutan dan mengembalikan fungsi ekologisnya. SPP berjanji akan ”menjadi garda terdepan penyelamatan hutan di Jawa Barat.” SPP bersiap mendidik dan membentuk apa yang disebut ”Laskar Penyelamat Hutan”.

Ketiga, SPP tidak hanya membuka akses masyarakat terhadap sumber daya alam yang lebih besar, tapi melakukan ”penataan lingkungan dalam upaya mengembalikan fungsi hutan”. Agustiana memberi contoh beberapa wilayah binaan SPP yang dianggap berhasil mengembalikan fungsi hutan secara swadaya, di antaranya desa Sagara di Garut, desa Nagrog di Tasikmalaya, desa Margaharja dan Bangun Karya di Ciamis.

Setelah menandatangani Berita Acara Pemeriksaan, sekitar pukul 9 malam, Agustiana diijinkan pulang dari Mapolda.

Malam itu juga Erni Kartini menerima pesan singkat, ”Alhamdulillah, saya keluar. Tapi kaki saya masih diikat. Saya bukan tersangka, tapi wajib lapor selama satu minggu setiap hari.”


SEGERA SESUDAHNYA, AGUSTIANA mengadakan rapat di kantor Pergerakan, Bandung. Topiknya bagaimana menanggapi persoalan yang mendera Serikat Petani Pasundan usai dirinya berurusan dengan kepolisian.

Ustadz Miftah Fauzi melontarkan pertanyaan, ”Apakah ini selesai dalam arti Hudaibiah, yang berarti gencatan senjata atau akan berlanjut sebagai suatu jebakan?”

Agustiana membalas, ”Kita akan meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian karena perkataan Ustadz bisa jadi benar!”

Ustadz Miftah merujuk pada perjanjian antara kaum Quraisy, diwakili Suhail bin Amir, dengan nabi Muhammad di Hudaibiah, sebuah daerah di antara Madinah dan Mekkah. Dari kesepakatan Hudaibiah ini, nabi Muhammad mengalihkan perjuangannya dari perjuangan bersenjata menjadi perjuangan politik. Intinya, Ustadz Miftah menganalogikan perjanjian ini demi melihat peta perubahan gerakan SPP selanjutnya.

Malam itu Agustiana membuat siaran pers untuk esok hari. Meski mengatasnamakan SPP, namun isinya lebih terlihat seperti surat terbuka dirinya. Paragraf pertama berbunyi: “Siaran pers ini dibuat untuk menjelaskan perkembangan terakhir dari proses illegal logging yang dilakukan oleh Kapolda Jabar yang mengaitkan keterlibatan Serikat Petani Pasundan (SPP) sebagai pelaku pengrusakan hutan dan saya (Agustiana) yang dituduh sebagai dalang dari pembalakan liar.”

Pada Rabu siang, 25 Juni, anggota SPP di Garut menyambut kedatangan Agustiana. Mereka menangis gembira. Suasana ramai. Sejak pukul 10 pagi puluhan petani dari berbagai desa, laki-laki maupun wanita, telah menunggunya. Agustiana menceritakan rincian penahanan dirinya hingga bebas.

”Kejadian ini membuat saya bertekad di depan Kapolda Jawa Barat akan membentuk 6.000 laskar Penyelamat Hutan dan Lingkungan. Saya tunjuk Ai Sumarni sebagai komandannya. Ke-6.000 laskar ini akan disebar di beberapa kabupaten yang terdapat kawasan hutannya,” ujar Agustiana.

Esok harinya, Agustiana pergi ke Ciamis untuk menceritakan hal sama. Ustadz Miftah Fauzi terus mendampingi Agustiana keliling sekretariat SPP. Dia minta agar masing-masing organisasi tani lolal mengadakan gerakan pengajian.

Di Cikarees, Hermawan segera melakukan saran Ustadz Miftah. Setiap malam selepas isya, bertempat di rumah Hanhan Hindarsah, para perempuan mengaji. Saling menguatkan hati. Saat itu kaum pria belum kembali.


MALAM ITU LANGIT MENDUNG di Cikarees. Ini hari kelima di bulan Agustus. Ada rintik kecil gerimis. Suasana dusun muram. Namun Hanhan Hindarsah tengah berbahagia. Suhadar, suaminya, telah pulang ke rumah sejak sore. Hanhan melepas rindu setelah hampir satu bulan tak bertemu.

Sekitar pukul 8 malam, saat Hanhan bersama Suhadar tengah duduk berdua, tiba-tiba anaknya merangsek masuk, ”Mak, Mak ada api di Pasir Pilar!”

Hanhan keluar rumah. Suhadar tak beranjak. Dia khawatir polisi masih berkeliaran. Dari halaman rumah, Hanhan melihat cahaya jingga kemerahan meruyak di antara rerimbunan pohon. Jantungnya berdegup kencang. Hanhan diam. Samar-samar dia mendengar bunyi ledakan. Lalu sorak-sorai kegirangan. Hanhan masuk ke rumah. Hatinya pasrah. Tangisnya tertahan.

Saat terjadi pembakaran, Hermawan tengah berbincang dengan pamannya di ruang depan. Dia dikagetkan suara ibunya yang mengambil air wudlu di pancuran samping rumah. “Hermawan, lihat ada cahaya dari Pasir Pilar! Apa itu ya?”

Hermawan bergegas keluar. Dia lantas lari mencari tempat tinggi. Kini dia melihat nyala api dengan jelas. Dia menelpon Imam Bambang Setiawan di Ciamis. Jack minta Hermawan segera pergi ke Ciamis esok hari.

Sekitar pukul 4 dinihari, Hermawan berangkat. Rencananya dia akan diantar pamannya naik sepeda motor hingga pinggir jalan raya daerah Salopa. Ini satu-satunya cara bagi warga desa Cikarees untuk naik kendaraan umum menuju Ciamis.

Hermawan mampir di Pasir Pilar. Dia melihat rumah Uhdi, Usep Abdurohman, Hanhan Hindarsah, Haji Icang, Aryadi, Amo, dan Kusnadi musnah dilalap api. Beberapa menyisakan rangka bagunan, bersaput jelaga hitam dan berasap. Mushala kecil turut dibakar. Satu masjid, yang belum selesai dibangun, masih tegak berdiri. Kubahnya lenyap. Rangka masjid terlihat sedikit menghitam. Ada sisa pembakaran di bawahnya. Entah mengapa, masjid urung dibakar.

Di posko Serikat Petani Pasundan masih ada sedikit nyala api. Hermawan mematikannya. Dia mampir ke sebuah bengkel setiba di desa Pagadungan, jalur menuju Pasir Pilar. Tisna, pemilik bengkel, bercerita malam itu ia melihat ada tiga mobil jeep Feroza melintas. Ada juga lima sepeda motor mengikutinya. Feroza adalah jenis mobil yang biasa dipakai petugas patroli Perhutani.

Apa yang dilihat Hermawan lantas dijadikan pegangan Johny Nelson Simanjuntak, dari Komisi Nasional HAM, untuk menggelar jumpa pers. Para wartawan ramai berdatangan ke Pasir Pilar. Berita-berita diturunkan. Namun tak jelas benar siapa pelaku pembakaran tersebut.

Amas Wijaya, Wakil Ketua Administratur Perhutani Ciamis, mengatakan “pembakaran dilakukan oleh masyarakat.” Pegangannya, sebuah informasi yang entah datang dari siapa, di mana “khawatir tempat itu akan dijadikan sebagai tempat mesum.” “Daripada dijadikan tempat maksiat lebih baik dimusnahkan saja,” kata Wijaya pada harian Pikiran Rakyat, 13 Agustus 2008.

Kapolres Ciamis, Ajun Komisaris Besar Aries Syarief Hidayat, berjanji “akan menyelidiki siapa yang melakukan pembakaran dan apa motifnya.” Namun, hingga sekarang, tak ada satu pun yang dianggap bertanggungjawab atas insiden itu.

Saya mengunjungi Pasir Pilar pada 5 September 2009. Rumput-rumput liar mulai menutupi rangka-rangka bangunan yang tinggal puing. Ada jamur kayu berwarna oranye dengan garis kehitaman menyembul di sela-sela kayu. Cantik sekali. Saya berhenti di depan bekas rumah Hanhan Hindarsah. Hanya lantai keramik yang utuh. Itu pun nyaris tertutup tanaman yang menjalar lebat. Di dekatnya, ada bekas rumah Haji Icang, ayah Hanhan. Keramiknya berwarna oranye tua lebih bagus. Haji Icang berkata dia memang berniat membangun rumah yang megah. Rumah Uhdi, ayah Sujono, tinggal rangka. Uhdi berencana menghabiskan sisa usianya bersama isteri di sana. Di Pasir Pilar sebagian mimpi ikut musnah terbakar.

Dusun Cikarees bisa ditempuh sekitar empat jam dengan sepeda motor dari kabupaten Ciamis. Jalan aspal hanya sampai kecamatan Salopa. Satu jam perjalanan berikutnya dilewati dengan penuh perjuangan. Berkelok-kelok. Berbatu-batu. Berbibir jurang. Saya dibonceng Hermawan. Kendaraan umum, berupa Mitsubishi tipe ELV, hanya sampai dusun Jelat, masih setengah jam lagi menuju Cikarees.

”Sampai kiamat barulah jalan ini diaspal,” seru Hermawan, ketus.

Listrik juga belum masuk. Cikarees seperti dusun tak tersentuh pembangunan.

Malam itu saya makan malam di rumah Sujono. Seekor ayam disembelih dan dibakar. Ada juga tumis jamur kuping, dikumpulkan dari hutan. Pedas bukan main. Satu toples besar krupuk singkong hampir saya habiskan untuk mengurangi rasa pedas. Segelas besar kopi menemani kami berbincang hingga dini hari. Sepuluh orang berkumpul.

”Sejak berkebun di Pasir Pilar, kami bisa makan lebih baik,” kata Mang Jono.

Saya tak menyangkalnya jika melihat apa yang disajikan malam itu. Juga saat saya melihat rumahnya yang sedang dibangun. Besar. Bergaya. Terbuat dari papan kayu. Esok pagi saya keliling desa. Banyak warga semangat mengolah tanah. Hermawan bilang itu tanah Perhutani. Saya bertemu Hanhan Hindarsah dan adiknya Qoriah yang tengah membakar pokok-pokok mahoni. Rumput-rumput liar ditebangi. Tanah dicangkul. Mereka bawa bibit-bibit pisang.

Saya juga bertemu Deni dan Iwan. Deni, kakak sulung Hanhan, ditangkap polisi di dusun Pongkor, Bogor, pada 5 Agustus 2008. Polisi menembak kakinya. Iwan, adiknya, sempat kabur. Pagi itu Deni tengah menyiangi bukit. Dia hendak menanam albasia. Iwan mengalungkan senapan angin di pundaknya. Hermawan berbisik kepada saya, Iwan sungkan melepas senapan tersebut. Saya tanya kepada Iwan, untuk apa dia membawa senapan?

”Untuk menembak burung dan mandor Perhutani,” ujarnya, terkekeh.

Hingga saat ini petugas patroli Perhutani kesulitan masuk ke hutan Cigugur. Sementara warga terus mengolah tanah. Ini bak menyimpan api dalam sekam. Saya kuatir kejadian operasi yang digelar setahun lalu bisa terulang lagi.

Sewaktu menemani saya berangkat tidur dini hari itu, Hanhan Hindarsah berkata, ”Dulu memang saya merasa bersalah, tapi saya bandel karena butuh tanah untuk diolah.”***