Anto Sangaji
Mahasiswa Doktoral di York University, Kanada
ADA tendensi melihat kekerasan perkotaan sebagai soal identitas. Peristiwa di Koja Priok, Jakarta, dihubungkan dengan makam penyiar Islam Habib Hasan Al Haddad, yang luas dikenal Mbah Priok. Di Benteng, Tangerang, penggusuran di sana memunculkan isu Tionghoa. Terakhir, adalah amukan buruh galangan kapal PT Drydocks World Graha di Batam, juga dihubungkan dengan soal ras. Saya tidak ingin mengatakan bahwa soal simbolik tidak penting. Tetapi berkutat pada argumentasi semacam itu, kita melupakan hal mendasar, berkenaan kenyataan konkrit sehari-hari yang dihadapi warga, karena tereksploitasi di tempat kerja, kalah bersaing di tengah privatisasi ruang kota, kesulitan mencari kerja, dan sebagainya. Juga, dari romantisasi aspek-aspek identitas secara tidak sadar menyebabkan kita ikutan-ikutan memelihara rasisme.
Tendensi kedua melihat kekerasan sebagai soal lokal. Kasus Koja dibuat sederhana menjadi konflik kuburan di tengah kompleks pelabuhan: penggusuran, ahli waris habib, makam keramat, bos satuan polisi pamong praja (Satpol PP) yang bermasalah, dan seterusnya. Dalam semangat yang sama, dan tidak bisa difahami, adalah sikap Presiden SBY dan Menteri koordinator politik hukum dan keamanan (kopolhukam) yang meminta kedua belah fihak – warga dan Satpol PP – harus menahan diri. Ini terang-terangan cuci tangan, seolah satpol PP bukan organ pemerintah dan yang bersengketa adalah organisasi milisia, bukan warga dengan pemerintah.
Tendensi ketiga, turunan dari yang kedua, mengarahkan jari ke Satpol PP, sebagai kambing hitam. Peristiwa Priok mengundang kutukan bertubi-tubi terhadap Satpol PP. Karena, tidak ada yang bisa membantah, mereka adalah pelaku tindak kekerasan di lapangan. Apalagi semua penggusuran dengan kekerasan yang melibatkan Satpol sudah merupakan pemandangan umum di mana-mana. Tetapi, menyalahkan Satpol PP dan solusi pembubarannya tanpa melihat konteks yang lebih luas bukan saja merupakan tindakan tidak fair, tetapi menggambarkan cara pandang sesat mengenai kekerasan negara dalam hubungan dengan logika konsolidasi modal di kawasan perkotaan. Karena, kekerasan akan selalu terjadi, dengan atau tanpa organ ini.
Di luar itu, ada juga macam-macam spekulasi. Dari yang menghubung-hubungkan dengan kasus Priok 1984 secara konspirasional hingga bumbu-bumbu cerita berbau mistis saat penggusuran. Tentu saja, kisah-kisah itu akan mengasyikkan di telinga bagi yang doyan teori konspirasi dan cerita pertapaan di kaki gunung,
****
Sentral dari percakapan ini adalah kekerasan negara dalam menciptakan ruang perkotaan yang mendukung modal. Ahli filsafat dan sosiologi Henri Lefebvre mengulas peran pokok negara dalam mengatur ruang sebagai productive force melalui investasi infrastuktur, perencanaan ruang, kebijakan industri, dan juga soal keuangan. Dalam karya seminal dia ‘the Production of Space,’ Lefebvre menyatakan ruang sudah berkembang menjadi sasaran utama dalam perjuangan politik. Menurutnya, perjuangan mengontrol ruang sosial menjadi soal pokok dalam kehidupan sehari-hari, kegiatan produksi industri, pengaturan politik, dan bahkan konflik-konflik geopolitik secara lebih luas. Pendek kata, production of space, karenanya, adalah soal hidup atau mati.
Dalam konteks ‘hidup atau mati’ itulah kita perlu mendiskusikan soal kekerasan negara di perkotaan. Bahwa kekerasan adalah soal yang tertanam di dalam jantung kapitalisme, yang kemudian dipraktekkan secara menjadi-jadi di era proyek neoliberalisasi ruang perkotaan. Kita menyaksikan ruang-ruang perkotaan mengalami privatisasi secara progresif, di bawah tema-tema keindahan dan penghijauan kota, pembangunan infrastruktur, mall, hotel, kondomonium dan lainnya. Alasannya jelas, menciptakan ruang kota yang efisien untuk akumulasi modal, dimana sirkulasi barang dan jasa tidak terganggu. Pengusuran paksa dengan kekerasan yang melanggar hak-hak sipil, sosial-budaya, politik, dan ekonomi warga adalah metode yang perlu untuk membuat proses akumulasi berjalan lebih lancar. Peristiwa Koja Priok dan Benteng harus dilihat dalam kerangka ini.
Di sisi lain, penggusuran paksa juga melahirkan surplus populasi yang menyuburkan perkembangan kapitalisme. Seperti pengungsi karena perang atau kerusuhan, penduduk yang dipindahkan secara paksa akan kehilangan atau terancam kehilangan pekerjaan, alat produksi, dan usaha-usaha swadaya milik mereka sendiri di tempat asal. Oleh karena itu, penggusuran ikut menyediakan tenaga kerja murah yang secara laten siap dieksploitasi oleh kelas kapitalis. Akibatnya, penggusuran ikut melemahkan posisi tawar kelas pekerja secara keseluruhan, karena melimpah-ruahkan surplus populasi. Menentang penggusuran penduduk perkotaan, seperti dalam kasus Benteng, oleh karena itu, merupakan bagian dari perjuangan kelas.
Dalam kekerasan Koja Priok, lebih baik melihat efek terapi kejut dari peristiwa ini. Nyata, solusi khas neoliberal keluar setelah peristiwa itu. Makam yang sudah berkembang menjadi semacam ‘common good,’ dari mana orang-orang rela menyabung nyawanya, setelah peristiwa 15 April, lantas dipercakapkan sebagai perkara ahli-waris individu tertentu. Urusan ‘keyakinan’ banyak orang, kemudian dimentahkan menjadi soal harta-milik orang-perorang. Ujung dari cerita ini terang-benderang, demi kapital maka tidak ada ruang milik bersama. Dalam sejarah pertumbuhan kapitalisme di belahan dunia manapun, praktik seperti ini adalah bagian kecil dari apa yang dalam literatur-literatur lazim disebut enclosure of common. Dan metodenya juga sama, darah dan air mata.
Sementara itu, karena segregasi kelas yang kian tajam dan ruang kota yang semakin dikendalikan kapital, maka muncul juga bentuk pengamanan baru. Di bawah logika neoliberalisme, pengamanan baru ini mengalami privatisasi, ditandai hadirnya industrsi jasa pengamanan swasta. Industri ini memberikan ekstra kenyamanan terutama terhadap pusat aktivitas bisnis dan pemukiman-pemukiman kelas menengah dan elit yang mewah. Sementara itu, kegiatan surveillance terhadap kelompok miskin dan marginal dilakukan oleh aparat kekerasan negara sebagai ‘tukang pukul’ paling primitif.
Menanggapi ruang perkotaan yang kian kejam itu, tumbuh dua bentuk reaksi perlawanan di kalangan kaum miskin kota dan kalangan bawah lainnya. Pertama, terjadi aliansi kelas dalam menentang negara dan pemodal (internasional). Apa yang terjadi di Priok, kendati dengan dalih simbolik, tetapi perlawanan yang begitu keras dengan memakan korban jiwa menunjukkan aliansi itu, sadar atau tidak. Kelas pekerja yang tidak terorganisir, bergabung dengan penganggur, lumpenproletariat, dan petty bourgeoisie menemukan saluran amarahnya, ketika makam – tempat di mana kepuasan batin bisa terpenuhi di tengah-tengah semua kesulitan hidup dan perasaan tersingkir – diganggu.
Kedua, munculnya kekerasan antara sesama kelas bawah. Banyak orang seringkali gagal mengurai konflik kekerasan perkotaan, karena mereduksinya sebagai konflik antara warga miskin dengan elit pemerintahan lokal, yang bercampur aduk dengan isu-isu etnik, agama, dan identitas lainya. Dari latar belakang kelas, apa yang terjadi di Priok sebenarnya merupakan perang àntara warga dengan latar belakang kelas yang sama. Karena sebagai ‘tukang gebuk’ anggota-anggota Satpol PP banyak direkrut dari keluarga kelas pekerja, penganggur, dan sejenis itu, dengan kualifikasi tingkat pendidikan rata-rata SLTA atau di bawahnya. Di sejumlah kota, anggota-anggota Satpol PP biasanya direkrut dari atau melalui jaringan beberapa organisasi pemuda berwatak fasis, entah bertameng agama, suku, atau nasionalisme dangkal. Dalam hubungan ini, kasus Priok mengajarkan kita bahwa teknik mengelola negara telah berkembang sedemikian rupa, di mana warga dengan latar belakang ‘kelas’ yang sama diadu seperti ayam.
****
Diskusi tentang kekerasan negara di perkotaan perlu difokuskan ke dua hal. Pertama, soal di dalam sistem kapitalisme sendiri, di mana kekerasan negara diperlukan untuk menstimulasi dan menjaga ekspansi dan akumulasi modal. Satpol PP hanya salah satu organ dari mesin kekerasan itu, di mana dari tindakan-tindakan yang sering dilakukannya jelas menunjukkan bahwa organ ini dihtiarkan sebagai pemukul di dalam menghadapi warga, yang dipersepsikan sebagai hama dalam pergerakan modal. Tentara dan polisi saja sudah tidak cukup, ternyata diperlukan ‘angkatan ke-5’ untuk mengawasi dan menindak warga, di tengah kebutuhan ruang kota yang kian laju dan tanpa henti untuk kapital.
Kedua, soal yang lebih pragmatis dalam mengelola kekuasaan di antara fraksi-fraksi kepentingan dalam tubuh pemerintah sendiri. Dengan mobilisasi Satpol PP dalam penggusuran di perkotaan, pemerintah tampaknya ingin menghindar dari; pertama, mahalnya ongkos penggusuran kalau melibatkan tentara dan polisi, karena para komandannya kadang suka mengajukan ‘proposal keamanan’ lebih besar. Jadi tetap ada saja soal-soal pemangsaan dana APBD/APBN; Kedua, isu pelanggaran HAM oleh aparat bersenjata yang sudah buruk itu akan makin bertambah buruk, kalau penggusuran perkotaan dilakukan polisi atau tentara. Kekerasan oleh kedua institusi bersenjata itu dengan segera menjadi santapan empuk media massa.
Ini berbeda ketika terjadi penggusuran petani di pelosok-pelosok tanah air karena ekspansi industri-industri kapitalis berbasis sumber daya alam. Di lokasi yang sulit di jangkau media massa itu, polisi atau tentara tetap dipakai sebagai pemukul utamanya, dengan jumlah korban jatuh sering lebih mengerikan.***
Diskusi tentang kekerasan negara di perkotaan perlu difokuskan ke dua hal. Pertama, soal di dalam sistem kapitalisme sendiri, di mana kekerasan negara diperlukan untuk menstimulasi dan menjaga ekspansi dan akumulasi modal. Satpol PP hanya salah satu organ dari mesin kekerasan itu, di mana dari tindakan-tindakan yang sering dilakukannya jelas menunjukkan bahwa organ ini dihtiarkan sebagai pemukul di dalam menghadapi warga, yang dipersepsikan sebagai hama dalam pergerakan modal. Tentara dan polisi saja sudah tidak cukup, ternyata diperlukan ‘angkatan ke-5’ untuk mengawasi dan menindak warga, di tengah kebutuhan ruang kota yang kian laju dan tanpa henti untuk kapital.
Kedua, soal yang lebih pragmatis dalam mengelola kekuasaan di antara fraksi-fraksi kepentingan dalam tubuh pemerintah sendiri. Dengan mobilisasi Satpol PP dalam penggusuran di perkotaan, pemerintah tampaknya ingin menghindar dari; pertama, mahalnya ongkos penggusuran kalau melibatkan tentara dan polisi, karena para komandannya kadang suka mengajukan ‘proposal keamanan’ lebih besar. Jadi tetap ada saja soal-soal pemangsaan dana APBD/APBN; Kedua, isu pelanggaran HAM oleh aparat bersenjata yang sudah buruk itu akan makin bertambah buruk, kalau penggusuran perkotaan dilakukan polisi atau tentara. Kekerasan oleh kedua institusi bersenjata itu dengan segera menjadi santapan empuk media massa.
Ini berbeda ketika terjadi penggusuran petani di pelosok-pelosok tanah air karena ekspansi industri-industri kapitalis berbasis sumber daya alam. Di lokasi yang sulit di jangkau media massa itu, polisi atau tentara tetap dipakai sebagai pemukul utamanya, dengan jumlah korban jatuh sering lebih mengerikan.***