28 July 2008

Reinterpretasi Kenaikan Harga BBM

Mengurai Benang Kusut dalam Imajinasi BBM
Roysepta Abimanyu

“[…]sepertinya sebanyak 60 persen dari harga minyak saat ini adalah murni spekulasi."
F. William Engdahl, penulis buku A Century of War: Anglo-American Oil Politics and the New World Order.

“OPEC menentukan harga di depan koma dan para pedagang menentukan yang dibelakangnya.”
Robert Mabro, Institute for Research on Energy, Oxford.

ISU Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia, boleh dibilang telah menjadi alat pengganggu kekuasaan. Siapapun yang menduduki kursi kepresidenan Republik Indonesia, pasti bergetar hatinya jika mesti berhadapan dengan masalah BBM.

Bayang-bayang kejatuhan Presiden Suharto pada 1998, yang didorong oleh aksi massa meluas akibat keputusan menaikkan harga BBM, tampak masih melekat kuat di benak politisi, baik yang loyal kepada pemerintah berkuasa maupun yang bersikap oposisi. Tahun tersebut, memang menjadi akhir masa panjang BBM murah untuk rakyat Indonesia. Sebelumnya, prestise sebagai anggota OPEC, pengekspor minyak, benar-benar terasa dan mewakili imajinasi Indonesia sebagai negeri yang kaya raya akan sumber daya alam. Maka, wajar, jika kini baik pemerintah maupun oposisi nominal yang ada, selalu melakukan perang posisi sebelum dan sesudah kenaikan harga BBM.

Kenaikan harga BBM tahun ini, adalah kenaikan yang ketujuh setelah jatuhnya Suharto. Begitu kebijakan menaikkan harga BBM ditandatangani, serentak pemerintah yang berkuasa mengeluarkan sejumlah alasan dengan tekanan berbeda-beda: dari mulai beban anggaran akibat krisis (1998), penyelundupan BBM (2000 dan 2001), tingginya harga minyak dunia (2003 dan 2005), sampai pemerataan atau realokasi subsidi dari orang kaya ke orang miskin (2008). Selain beragam alasan utama, baik pemerintah Megawati dan SBY, sama-sama mengedepankan pemahaman mereka atas “kebijakan yang tidak populer.” Silang-sengkarut alasan yang dikemukakan pemerintah-pemerintah ini cukup mengherankan, karena salah satu menteri yang berhubungan dengan harga BBM ini tetap orang yang sama, Purnomo Yusgiantoro (hampir 7 tahun!).

Dalam pertarungan ini, kesan mencari-cari alasan dalam kenaikan harga BBM memperkuat interpretasi kalangan sosialis, nasionalis, dan islamis, yang menggarisbawahi ketidakberpihakan pemerintah kepada rakyat. Mereka memiliki kesamaan dalam isu pengaruh asing (baca: imperialisme), yang dihubungkan dengan liberalisasi hulu dan hilir migas Indonesia. Rantai pengikat isu ini adalah kemunculan SPBU-SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) Shell dan Petronas, yang menyaingi SPBU-SPBU franchise Pertamina. Ketiga aliran politik tersebut secara permukaan memiliki muara agenda yang mirip dan terhubung dengan persoalan kesejahteraan rakyat, agenda “nasionalisasi” dalam bentuk dan tingkat yang masih kabur. Tentunya, masing-masing aliran juga memiliki definisi teoritik tentang “nasionalisasi,” baik secara kegunaan maupun idealisasi.

Namun, tulisan ini bukan ingin menyandingkan pemaparan naratif ketiga aliran tersebut dalam isu BBM, yang, meski seharusnya memiliki tiga set diskursus yang berbeda, sama-sama mengandalkan diskursus populis di mana simplifikasi adalah mata uangnya. Tulisan ini berusaha menghindari situasi dimana pengkritisian terhadap diskursus mereka, dapat melahirkan kesimpulan bahwa berbagai jargon setiap aliran ternyata bisa dipertukarkan (umat = rakyat, kelas tertindas = marhaen, tolak neoliberalisme = tolak “Barat”), terlepas dari makna orisinal sesungguhnya.

Tulisan ini lebih merupakan upaya klarifikasi diri (self-clarification), untuk mencari landasan dalam diskusi mengenai alternatif atas kenaikan BBM. Saya menyadari sepenuhnya, ini bukan upaya yang mudah, selain persoalan keterbatasan corpus, pengenalan terhadap aspek-aspek dasar persoalan BBM (ekonomi perminyakan, industri dan teknologi perminyakan, dan geopolitik) juga turut menentukan kualitas refleksi ini. Jikapun tulisan ini dapat diselesaikan, kualitasnya masih sangat jauh untuk mencapai tingkat yang dapat meruntuhkan kompleks legitimasi para pembela kebijakan liberalisasi Migas.

Harapannya, penelusuran dalam esai ini setidaknya dapat dijadikan landasan, meski masih terlalu intuitif, dalam membahas dua persoalan. Pertama, tantangan saat ini untuk para penolak kenaikan harga BBM adalah meluncurkan sebuah advokasi kebijakan alternatif yang koheren, yang menjadikan isu kenaikan harga BBM bukan sebatas mata uang pertarungan kekuasaan yang hanya menguntungkan kelompok fasisme religius moderat. Kelompok ini sejak satu dekade silam, sedang sibuk-sibuknya mengakumulasi kapital simbolik untuk meraih pola kekuasaan yang sebenarnya patut dipertanyakan orientasi kesejahteraan rakyatnya.

Kedua, di tengah menguatnya wacana “nasionalisasi,” tantangan strategis yang juga dihadapi adalah diskusi mengenai pendekatan nasionalisasi yang akan diadvokasikan, dengan biaya politik dan sosial yang masih dapat diterima (terjustifikasi). Maksud yang terakhir ini adalah mempertimbangkan betapa mahalnya biaya sosial dan politik proyek nasionalisasi yang harus dibayar rakyat Indonesia setelah tahun 1965: pembantaian massa dan penumpasan gerakan kerakyatan.

Apapun hasil dan proses diskusi kedua hal tersebut, tampaknya tidak bisa dilepaskan dari persoalan seputar tingginya harga minyak dunia dan naiknya harga BBM Indonesia. Dan di sanalah esai ini akan berkisar.

Representasi yang berkembang di media atas tingginya harga minyak dunia saat ini, akhirnya bermuara pada “spekulasi.” Spekulasi adalah salah satu mekanisme dari kapitalisme untuk bertahan hidup dari kontradiksi dalam persoalan likuiditas kapital dan kekakuan interaksi penawaran-permintaan. Meskipun sering membawa bencana, spekulasi memiliki banyak peran terutama untuk melicinkan kapital menjadi akumulasi. Mencari pemahaman atas harga minyak dunia saat ini dan mencoba menelaah masalah “spekulasi,” adalah tujuan dari esai ini.

Salah satu yang tidak terlalu disorot dalam persoalan spekulasi minyak dunia yakni, adanya kemungkinan meletusnya gelembung harga yang diciptakannya, jatuhnya harga minyak jika di kemudian hari terbukti bahwa harga minyak saat ini dinilai tidak sesuai atau over-valued. Secara historis, sebelum kenaikan berkelanjutan sejak 2002, harga minyak selalu jatuh setelah oil shock. Tentunya kita tak perlu menanyakan lagi, apakah subsidi akan dikembalikan jika harga minyak dunia turun. Esai ini ditulis setelah melalui semacam refleksi intuitif yang melihat data-data statistik dan kartografis dari ekonomi minyak Indonesia (dapat dilihat di www.geopolitik.org), dimana kesimpulannya, keputusan menaikkan harga BBM mengikuti sebuah perspektif yang mempersiapkan Indonesia dari eksportir minyak bumi menjadi pasar komoditas tersebut.

Meninjau Kembali “Spekulasi” si Terdakwa1

Di jaman Romawi, speculator bermakna petugas jaga yang tugasnya memberi tahu datangnya bencana. Di abad pertengahan, sebelum dikaitkan dengan dunia perdagangan, kata spekulasi bermakna pemikiran atau studi yang bersifat abstrak atau teoritis.2 Munculnya pasar “kertas” (misalnya, bursa saham, bursa komoditas) di Eropa, mungkin menjadi salah satu faktor yang mengkaitkan kata spekulasi dan spekulator dengan segala tindakan finansial dan komersial yang ditujukan untuk mengambil keuntungan dari variasi pasar. Dan jika melihat praktek spekulasi masa kini, kedua makna tersebut tampaknya saling melengkapi. Para spekulator di pasar “kertas” mengandalkan observasi atas beragam informasi ekonomi, terutama yang berbau-bau ketidakpastian (bencana, perang, dan lain-lain), di mana dapat diprediksikan perubahan-perubahan sisi penawaran dan permintaan di pasar, untuk mengarahkan uang yang mereka kendalikan, mengkalkulasi resiko, dan menarik kembali uang mereka beserta keuntungan yang telah diraih.

Spekulasi mengambil keuntungan dari perubahan harga di kemudian hari. Kalau kita lihat berita-berita soal tekanan terhadap Bursa Efek Jakarta, kita biasa mendengar “aksi ambil untung,” dan hal tersebut juga terjadi di bursa komoditas berjangka (futures commodity market). Untuk memahami di mana letak hubungan antara spekulasi dan harga minyak dunia, kita mungkin perlu menelusuri “sistem” perdagangan minyak bumi dunia.

Perdagangan minyak terjadi di bursa komoditas, seperti New York Mercantile Exchange (NYMEX), Intercontinental Exchange (ICE) di London, dan belakangan Iranian Oil Bourse (IOB), dan juga secara langsung (produsen-pembeli, dalam hal ini pemilik pengilangan minyak). Perdagangan komoditas seperti minyak terjadi dalam dua cara. Pertama dengan perdagangan spot, di mana pengantaran barang dilakukan pada hari itu ataupun sesegera mungkin; kedua, dengan perdagangan kontrak-kontrak berjangka (futures), di mana ditentukan hari pengantaran, kualitas barang, dan jumlah barang.

Harga-harga berjenis-jenis minyak mentah (crude) dunia, ditentukan secara relatif terhadap pergerakan harga tiga jenis minyak mentah, yaitu Western Texas Intermediate (WTI) yang diperdagangkan di NYMEX, Brent di ICE, dan Dubai. Artinya, minyak mentah Minas Indonesia yang merupakan salah satu jenis minyak mentah referensi OPEC, dijual mengikuti naik turunnya harga ketiga jenis minyak mentah tersebut (benchmark/patokan). Sejauh mana perbedaan harga Minas dan WTI, ditentukan oleh tingkat keenceran Minas (derajat API, American Petroleum Institute) dan kandungan surlfurnya.

WTI dan minyak mentah sekelasnya, merupakan minyak mentah yang sangat diinginkan oleh pengilangan minyak karena mudah menghasilkan BBM yang digunakan oleh kendaraan bermotor (Gasoline, Premium, Pertamax, dan lain sebagainya). Akibatnya, harga Minas yang memang derajat API-nya lebih rendah dan kandungan sulfurnya lebih banyak akan lebih murah. Perbedaan harga ini sebenarnya mencerminkan juga struktur pengilangan minyak dunia, di mana banyak yang didisain untuk memaksimalkan pengolahan WTI dan minyak mentah sekelasnya (light sweet oil) seperti, minyak mentah Brent, ataupun yang sedikit lebih rendah macam Arabian Light. Selain itu, tuntutan pengurangan jumlah timbal, sulfur, dan bentuk-bentuk polusi lainnya di BBM oleh perangkat peraturan ramah lingkungan negara-negara maju dan belakangan negara berkembang, juga menyebabkan tingginya permintaan minyak mentah semacam WTI. Persoalannya, jumlah produksi minyak mentah ini sangat terbatas: WTI diproduksi 300.000 bpd (barel/hari), Brent 300.000 bpd, dan Dubai 100.000 bpd.3

Kembali ke hubungannya dengan spekulasi, keterbatasan produksi jenis minyak mentah patokan membuat pasar spot patokan menjadi sangat kaku dan sensitif. Sedikit saja gangguan, misalnya sabotase pipa minyak di Nigeria (minyak mentahnya masuk dalam kategori sekelas dengan WTI dan Brent), dapat mendistorsi harga minyak dunia, karena naiknya harga minyak mentah patokan akan membuat jenis-jenis minyak mentah lainnya naik. Di sinilah pintu masuk yang menjadikan aktivitas spekulasi di pasar minyak bumi dunia sebagai terdakwa.

Pada 20 Mei 2008, Komite Senat AS untuk Keamanan Dalam Negeri dan Urusan Pemerintahan, mengadakan dengar pendapat dengan Michael W. Masters, sebagai salah satu ahli yang diundang untuk berbicara mengenai peran spekulasi di naiknya harga minyak bumi dan bahan makanan. Masters adalah manajer portofolio Wall Street yang belasan tahun menangani hedge fund. Menurutnya, naiknya harga komoditas saat ini disebabkan oleh apa yang disebut index speculator, para pemain baru yang masuk yang berspekulasi di bursa komoditas seperti NYMEX, mengikuti informasi 25 komoditas berjangka dari indeks harga yang popular, yaitu the Standard & Poors - Goldman Sachs Commodity Index (S&P GSCI) dan the Dow Jones – AIG Commodity Index (DJ-AIG). Hampir semua spekulator indeks ini dikategorikan sebagai investor institusional, yang isinya antara lain Dana Pensiun Perusahaan dan Pemerintah, Sovereign Wealth Fund (perusahaan negara yang ditugasi berinvestasi di pasar luar negeri), dan Dana Abadi Universitas. Penyebab masuknya para investor yang sebelumnya bermain di pasar finansial, adalah kerugian yang mereka alami pada tahun 2000-2002.4 Hancurnya pasar kredit sub-prime pada akhir 2007, turut menambah dorongan masuknya spekulator indeks ke dalam bursa komoditas.

Dalam presentasinya, Masters menunjukkan peningkatan besar dari US$ 30 juta pada tahun 2003 menjadi US$ 260 juta pada tahun 2008, yang sebagian besar adalah investasi di indeks komoditas S&P GSCI dan DJ-AIG. Menariknya, paparan Masters bertentangan dengan kesaksian Jeffrey Harris, Ekonom Kepala dari Komisi Perdagangan Komoditas Berjangka (CFTC), yang bertugas mengawasi bursa komoditas berjangka AS seperti NYMEX. Menurut Harris, tidak benar spekulasi menyebabkan naiknya harga-harga komoditas. Ia menunjukkan, data jumlah posisi penawaran dan permintaan (short and long, short adalah istilah kontrak penjualan dan long adalah kontrak pembelian dalam bursa) tetaplah sama. Selain itu, jumlah partisipan pasar (termasuk spekulator indeks) relatif konstan.5

Tetapi, Harris tidak menyebutkan nilai perdagangan berjangka yang terjadi. Apakah ini bermakna para spekulator indeks mendorong kenaikan harga melalui permintaan dan penawaran dengan nilai yang lebih tinggi? Perlu diingat, para spekulator indeks bermain di selisih harga transaksi (spread), sehingga, menurut penjelasan Harris dan juga Masters, spekulator jenis ini akan berada dalam posisi long (membeli) dalam satu bulan dan akan mengambil posisi short (menjual) di bulan berikutnya, untuk kemudian membeli kontrak (long) bulan berikutnya lagi.

Landasan Berspekulasi

Dua kesaksian ini membawa esai ini untuk melihat informasi-informasi apa yang dijadikan landasan para spekulator indeks dalam mengambil keputusan investasi komoditas berjangka. Perdagangan jenis ini membutuhkan modal yang cukup besar, sehingga tidak cukup berlandaskan desas-desus ataupun insting pialangnya (kecuali dalam kasus yang ekstrem).

Yang pertama adalah keterbatasan/ketersediaan, atau sisi penawaran. Tidak bisa dibantah bahwa minyak bumi adalah sumber daya alam yang terbatas. Yang kini menjadi persoalan, yang cukup mempengaruhi harga minyak bumi di seluruh dunia dan sepanjang 150 tahun lebih penggunaannya secara modern, adalah seberapa terbatasnya minyak bumi.

Penjelasan asal usul minyak bumi sampai saat ini didominasi oleh teori yang menjelaskan bahwa minyak bumi adalah hasil proses fisika dan kimia ribuan tahun pada sisa-sisa makhluk hidup yang terjadi di perut bumi, yang hasilnya terperangkap di struktur bebatuan berpori (porous rocks). Karena prosesnya cukup lama, minyak bumi adalah sumber daya alam yang terbatas. Teori kedua, yang dianut oleh ilmu geologi Rusia, menyatakan bahwa minyak bumi bukanlah berasal dari sisa-sisa jasad hidup, melainkan berasal dari sebuah proses termodinamika yang hingga saat ini belum diketahui yang terjadi di tempat yang jauh lebih dalam di perut bumi. Teori yang kedua ini memungkinkan pencarian minyak bumi di tempat-tempat yang “kering minyak” menurut buku teks geologi konvensional.

Namun, hingga saat ini, arus utama pandangan mengenai ketersediaan minyak bumi tampak lebih dipengaruhi oleh teori Puncak Minyak (Peak Oil), yang dikembangkan pada 1956 oleh Marion King Hubert, yang menerima bulat-bulat asal-muasal organik minyak bumi. Berdasarkan pengamatannya atas data-data migas di sebuah negara bagian Amerika Serikat, Hubbert dengan tepat memprediksikan bahwa produksi minyak AS akan menurun pada dekade 1970an. Dalam teori ini, sumur-sumur sebuah ladang migas yang berproduksi secara bersamaan, akan memiliki grafik terhadap waktu yang berbentuk seperti lonceng. Artinya, produksi ladang tersebut akan mencapai sebuah puncak untuk kemudian menurun dengan tingkat yang sama seperti kenaikan produksinya.

Tepatnya, prediksi teori Puncak Minyak Hubbert membuat percaya banyak orang, terutama yang menggantungkan pendekatan statistik dan murni matematis, bahwa minyak dunia akan segera habis. Persoalan bahwa Hubbert ternyata gagal memprediksikan peak oil di belahan dunia lain tidak membuat mereka surut. Geolog lain, Colin Campbell, yang sama seperti Hubbert membangun karirnya sebelumnya di perusahaan minyak, “menyempurnakan” teori Puncak Minyak, dan tanpa henti-henti melakukan revisi atas prediksi puncak produksi minyak dunia. Baik Hubbert maupun Campbell, tidak pernah menyebut angka sesungguhnya jumlah persediaan minyak dunia, sebuah angka yang sebenarnya sulit dipastikan hingga saat ini dan sangat tergantung pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.6

Pada tahun 2000, setelah sekian lama terdiskreditkan oleh kegagalannya, teori Puncak Minyak kembali bergaung. Di tengah-tengah meroketnya harga minyak dunia, media mengutip kembali prediksi Campbell pada 1998: produksi minyak dunia akan mencapai puncak pada dekade pertama abad 21. Ketika pada 2004-2005 harga minyak dunia kembali meningkat hingga menembus angka US$ 65 per barel, berbagai buku dan cover story berbagai jurnal terkemuka membahas teori Puncak Minyak. Data statistik dan kini model-model ekonometrik (kontribusi Campbell) yang disajikan teori Peak Oil, setidak-tidaknya telah berkontribusi pada iklim ketidakpastian di bursa komoditas.7

Yang kedua, memang terdapat fakta bahwa sisi penawaran tidak bisa mengejar sisi permintaan. Akan tetapi hal tersebut bukan disebabkan oleh Peak Oil, karena secara nyata produksi terus bertambah, meskipun tidak secepat pertumbuhan konsumsi.

Ada banyak faktor lain yang menyebabkan kurangnya pertumbuhan produksi. Salah satu alasan utamanya adalah lesunya investasi untuk eksplorasi ladang-ladang baru, baik di pihak negara-negara OPEC ataupun perusahaan-perusahaan migas multinasional. Di sisi OPEC, alasannya adalah menghindari overproduksi yang berulang kali terjadi, terutama setelah oil shock. Sementara itu, perusahaan minyak multinasional juga cukup berhati-hati dalam berinvestasi untuk eksplorasi baru. Sejak 1980, akibat nasionalisasi sumber-sumber minyak bumi, perusahaan minyak multinasional hanya mengontrol 8 persen cadangan minyak dunia dan hanya bisa mengakses kurang dari 25 persen.8 Eksplorasi baru pun biasanya sudah menjadi sulit secara teknis ataupun lingkungan, dan juga mahal.9

Dengan demikian, pengambil keputusan investasi finansial menjadi tergiur untuk terlibat di perdagangan, yang sebelumnya dianggap kurang seksi (prediksi harga minyak dunia adalah stabil di level US$18 pada dekade sebelumnya). Pada 2005, bank investasi Goldman Sachs, yang juga memiliki sayap investasi di komoditas berjangka (S&P GSCI), menerbitkan sebuah laporan yang menyatakan bahwa harga minyak dunia bisa menembus US$105 per barel!

Yang ketiga, seperti banyak dikatakan para komentator, manajer investasi yang melakukan spekulasi finansial melandaskan keputusannya pada informasi-informasi atas faktor-faktor geopolitik, yang dapat mempengaruhi sisi pasokan minyak bumi.

Penyebabnya sangat sederhana. Minyak bumi adalah kekayaan alam yang sangat strategis dalam ekonomi kapitalisme global, sehingga ladang-ladangnya dan juga tempat-tempat yang dilaluinya, baik dengan pipanisasi ataupun supertanker, menjadi tempat pertarungan antar kekuatan politik. Jatuhnya PM Mossadeg di Iran tahun 1952, adalah contoh pengaruh minyak bumi dalam kestabilan politik sebuah negeri. Di lain pihak, Revolusi Iran 1979 ataupun krisis politik di Venezuela, adalah contoh bagaimana pertarungan politik mempengaruhi pasokan minyak dunia dan tentunya membuat naik harga minyak bumi.

Dari ketiga macam informasi di atas, nampak jelas mengapa para ahli ekonomi liberal dan juga majalah Economist membela “ulah” para spekulator. Spekulasi sebenarnya adalah gejala penyakit, bukannya sumber atau penyebab. Dalam perspektif kapitalisme, spekulasi “membantu” penentuan harga (price discovery/formation10), yang kemudian dijustifikasi dengan istilah semi mistik “fundamentals”. Harris, Ekonom Kepala CFTC, dalam kesaksiannya menjelaskan bahwa kenaikan harga-harga komoditas lebih disebabkan oleh faktor-faktor “fundamentals pasar global”.

Penutup

Melihat angka cadangan minyak dunia dan tingkat konsumsi pada tahun 2005, taksiran sementara produksi dan konsumsi BBM akan berlangsung selama 38 tahun, dengan catatan melalui tingkat teknologi dan ekonomi yang kini tersedia. Yang hingga kini belum terjawab, di manakah angka kesetimbangan harga minyak yang baru? Saat esai ini ditulis (8 Juli 2008), harga minyak telah mencapai “peak”-nya. Dalam beberapa hari telah jatuh lebih dari US$10.

Leonardo Maugeri, boss Strategi dan Pengembangan ENI, memberikan sebuah deskripsi yang mungkin bisa menjawab pertanyaan tadi pada tahun 2006: “Hanya harga minyak yang relatif tinggi yang dapat menyediakan sebuah obat, meski pahit, untuk situasi sekarang. Prosesnya telah dimulai, tapi sembuhnya tidak cukup cepat. Karena harga yang tinggi, investasi dan pengembangan perminyakan meningkat pesat sepanjang dua tahun terakhir di seluruh dunia. Sebagai ramalan yang paling mungkin, di akhir dekade ini permintaan harian BBM akan bertambah 7-8 juta barel. Jika produksi global terus-menerus berlanjut pada tingkat seperti sekarang, mungkin akan bertambah 12-15 juta barel per hari. Dengan kata lain, ada minyak yang lebih dari cukup di dunia.”11

Buat saya, deskripsi Maugeri ini terdengar seperti kebijakan austerity –dalam pantun Melayu, “susah-susah dahulu, bersenang-senang kemudian”, yang dulu didorong melalui Structural Adjustment Programs (SAP) dan disokong oleh IMF. Celakanya, hingga saat ini, di berbagai negara yang menjalankan SAP dengan setia, “senang belum juga tercapai.”***

Catatan kaki:

1Bagian ini banyak menerima informasi dari buku The Age of Oil: The Mythology, History, and Future of the World’s Most Controversial Resource, terbit tahun 2007 dan ditulis oleh Leonardo Maugeri, Wakil Presiden Senior Grup Eni, perusahaan energy Italia. Maugeri membidangi strategi korporat di dalam perusahaan itu.
2Kamus Trésor de la Langue Française informatisé (TLFi)( http://www.cnrtl.fr/definition/speculation), akses terakhir 4 Juli 2008.
3L. Maugeri, The Age of Oil, Appendix 3.
4M.W. Masters, Testimony before the Committee on Homeland Security and Governmental Affairs, United States Senate, 20 Mei 2008.
5J. Harris, Written Testimony before the Committee on Homeland Security and Governmental Affairs, United States Senate, 20 Mei 2008.
6Maugeri mengutip ekonom perminyakan Morris Adelman yang menunjukkan produksi ladang Sungai Kern di California yang ditemukan pada 1899. Setelah 43 tahun dieksploitasi , cadangan yang tersisa 54 juta barel (1942). Namun pada 1986, ladang tersebut bukannya telah menghasilkan 54 juta barel, tetapi 736 juta barel dan “masih” memiliki cadangan 970 juta barel.
7Maugeri menunjukkan bahwa di tengah berkembangnya isu semacam Peak Oil pada akhir dekade 1970, berbagai perusahaan minyak, terutama yang independen yang tidak punya jaringan global untuk mengakses minyak mentah, berlomba-lomba mengamankan kontrak delivery dengan harga apapun. Harga minyak mentah semakin meroket ketika Revolusi Iran 1979 menumbangkan Shah Reza Pahlevi yang membuat produksi minyak Iran jatuh ke 40.000 bpd dari 5,5 juta bpd.
8Perlu dicatat, 75% cadangan minyak dunia pada tahun 2004 dikuasai oleh perusahaan-perusahaan nasional seperti Aramco (Saudi Arabia), PDVSA (Venezuela), NIOC (Iran).
9C. de Lestrange, C.A. Paillard, P. Zelenko, Géopolitique du pétrole: Un nouveau marché, de nouveaux risques, des nouveaux mondes, Editions TECHNIP, Paris, 2005. PP 116-117.
10M. Radetzki, A Handbook of Primary Commodities in the Global Economy, Cambridge University Press, Cambridge, 2008.
11L. Maugeri, “Oil, Oil Everywhere”, Forbes, July 24, 2006, diakses di http://www.forbes.com/forbes/2006/0724/042_print.html, tanggal 8 Juli 2008.


Baca selengkapnya!

21 July 2008

Konsepsi Marx Tentang Civil Society

Catatan untuk Justinus Prastowo
Coen Husain Pontoh

ARTIKEL panjang dari Justinus Prastowo, sangat menarik untuk didiskusikan. Pemaparannya tentang konsepsi Gramsci mengenai Civil Society, sangat membantu kita untuk memetakan posisi gerakan sosial di Indonesia, secara teoritik dan praktek.

Saya bersepakat dengan Prastowo, bahwa pemaknaan mengenai Civil Society telah begitu luas dan lentur, sehingga tidak jarang kita kehilangan esensi makna dan pergerakan. Lebih-lebih setelah runtuhnya Tembok Berlin, hampir semua entitas di luar negara, bisa dengan gampangnya mengklaim diri sebagai bagian dari Civil Society. Dari itu, pemaparan Prastowo mengenai genealogis kata Civil Society, seperti membawa kita kembali ke dasar berpijak.

Sayangnya, ketika Prastowo tiba pada pemikiran Karl Marx tentang Civil Society, ia hanya menampilkan secuil informasi. Repotnya, cukilan informasi yang hanya seempret itu, dijadikannya sebagai batu tungku pemikiran Antonio Gramsci tentang Civil Society, beserta kritiknya. Akibatnya, kita melihat Marx tampak berjalan terbungkuk-bungkuk karena pundaknya ditindih beban pemikiran Gramsci yang sangat berat

Tulisan kali ini ingin memaparkan secara ringkas pemikiran Marx mengenai Civil Society.

Berpisah dari Hegel

Sebagai pengikut kritis Hegel, ketidakpuasan Marx terhadap konsepsi Hegel mengenai negara makin berkembang, terutama ketika ia menjadi pemimpin redaksi koran liberal Die Rheinisiche Zeitung, di wilayah Rhine.

Kebetulan, pada saat itu di Rhein, ada dua hal yang menjadi perbincangan hangat yakni, soal sensor negara dan masalah kebebasan pers, serta sengketa menyangkut pencurian pohon tumbang di hutan oleh petan miskin.

Menurut Victor M. Perez-Diaz, kedua soal ini membawa Marx pada dua pertanyaan dasar terhadap teori Hegel mengenai negara: birokrasi dan legislatif di satu sisi dan lebih umum lagi, menyangkut hubungan negara dengan Civil Society. Di sini, Marx menunjukkan praktek sensor represif negara terhadap kebebasan pers dan kontras yang muncul menyangkut fungsi legislatif sebagai pembuat hukum “universal” di satu pihak dan peran nyatanya sebagai promotor kepentingan-kepentingan tertentu, di pihak lain. Bagi Marx, jika kebebasan subyektif dan kebebasan substansial hendak direkonsiliasikan satu sama lain, maka pengetahuan terhadap seluruh aspek-aspek dari urusan publik harus tersedia bagi seluruh warga negara, sekaligus memberi kesempatan penuh kepada warga negara untuk mendiskusikan seluruh peristiwa yang berkaitan dengan kepentingannya.

Konsekuensinya, pers bebas adalah bagian tak terpisahkan dari keadaban masyarakat modern. Melalui pers bebas, warga negara mengetahui peristiwa yang terjadi di sekitarnya, sekaligus membantu mereka untuk menentukan keputusan terbaik yang hendak diambilnya. Tapi, kenyataannya, negara memiliki hak sensor atas pers dan dalam prakteknya sensor negara hanya menjadi alat birokrasi untuk mengelola politik demi melindungi kepentingan kelas tertentu, dan agar masyarakat tidak memiliki kesempatan untuk mengakses urusan publik seutuhnya. Dengan demikian, bagi Marx, praktek sensor tidak hanya memperlambat proses rekonsiliasi kebebasan subyektif dengan kebebasan substantif tapi, lebih dari itu, membuat rekonsiliasi itu menjadi mustahil.

Dalam kasus kedua menyangkut pencurian pohon tumbang di hutan, membawa Marx bersentuhan dengan isu-isu sosial ekonomi. Point perdebatan soal ini menyangkut definisi legal dari fakta bahwa petani miskin mencuri pohon tumbang dari hutan. Dari sudut pandang tuan tanah tindakan petani tersebut jelas merupakan tindak kriminal. Kriminalisasi ini, jelas bertentangan dengan tradisi legislasi abad ke-16 yang lebih toleran, dan sekaligus mencerminkan sebuah perkembangan baru di Rhein saat itu yakni, makin pesatnya aktivitas perdagangan kayu.

Lebih jauh lagi, Marx melihat sesungguhnya petani miskin itu memiliki hak yang lebih baik (atau “lebih rasional”) atas pohon tumbang tersebut ketimbang pihak lain, termasuk para tuan tanah. Argumen Marx, sejak pohon tumbang itu tidak dikerjakan atau diapa-apakah oleh seseorang, maka itu harusnya dianggap sebagai res nullius atau benda yang bebas dimiliki oleh siapapun; dan sejak tidak ada hak yang berdasarkan atas kerja untuk membenarkan kepemilikan atas pohon tersebut, maka seharusnya pohon itu diberikan kepada mereka yang memiliki hak yang lebih baik berdasarkan atas kebutuhan yang lebih besar. Basis politik-moralnya,

“The need for human subsistence was to be given pre-eminence over the need for profit of the private owner: ‘human need’ was to pass before ‘private interest.”

Tetapi, sebegitu jauh kritisismenya terhadap Hegel, hingga saat itu Marx masih berada dalam lingkaran Hegelian. Perez-Diaz menunjukkan, kepemilikan pribadi, misalnya, memang dianggapnya sebagai berkecenderungan anti-sosial tapi, ia tidak menolak prinsip kepemilikan pribadi itu. Dalam beberapa hal, malahan mengakomodasinya dalam rangka mencari keseimbangan antara penghargaan terhadap kepemilikan pribadi dan perhatiannya pada kesejahteraan dari kelas yang tidak berpunya (propertyless class).

Perpisahannya dengan Hegel, terjadi karena pengaruh yang sangat kuat dari Ludwig Feuerbach dan kesulitan pribadinya berhadapan dengan masalah politik dan budaya konservatif Jerman. Perpisahan itu ditandai dengan keluarnya manuskrip yang ditulisnya di Krueznach, yang dikenal dengan nama Critique of Hegel’s Philosophy of Right, dimana ia mendiskusikan tentang point-point terpenting dari teori politik Hegel dan perbedaan mencolok antara (political) state dengan civil society.

Civil Society Sebagai Pondasi Negara

Berbeda dengan Hegel yang melihat Negara sebagai pondasi bagi terbentuknya Civil Society, Marx, sebaliknya, melihat Civil Society-lah yang merupakan pondasi terbentuknya Negara. Atau dalam bahasa Friedrich Engels, jika Hegel menempatkan Negara sebagai elemen yang menentukan dan  Civil Society adalah elemen yang ditentukan oleh Negara, maka, sebaliknya, ia dan Marx melihat bahwa Negara – the political order – posisinya adalah subordinat, sementara Civil Societythe realm of economic relations – adalah element yang menentukan.

Dalam The German Ideology, yang ditulisnya bersama Engels, Marx mengatakan, istilah Civil Society muncul pertama kali pada abad ke-18, ketika hubungan kepemilikan telah terpisah dari masyarakat kuno dan masyarakat komunal abad pertengahan. Civil Society, ujarnya lebih lanjut, berkembang seiring dengan perkembangan borjuasi; organisasi sosial yang berevolusi secara langsung bersamaan dengan perkembangan produksi dan perdagangan, yang pada akhirnya membentuk basis dari negara dan suprastruktur idealistik atau apapun yang serumpun dengannya.

Di sini kata kunci yang dimunculkan adalah borjuasi dan ketercerabutan atau terbebasnya hubungan kepemilikan dari masyarakat komunal kuno dan abad pertengahan. Untuk itu, ada baiknya kita melihat bagaimana Marx dan juga Engels, memaknai kata ini.

Berbeda dengan Prastowo, yang melihat etimologi kata Civil Society, bermula dari bahasa Latin civis, untuk menunjukkan sebuah komunitas politis yaitu civitas, Marx dan Engels justru melihat akar katanya ini dari bahasa Jerman, bürger, yang sering diartikan sebagai individu yang terlibat dalam kehidupan ekonomi sebuah komunitas. Mereka, para bürger ini memiliki hak-hak sosial, hak untuk tidak diintervensi atau tidak diperlakukan semena-mena oleh pihak lain dalam aktivitas ekonominya. Dengan demikian, kaum bürger ini menikmati apa yang disebut sebagai “kebebasan negatif/negative freedom.” Dari kata bürger ini, kemudian muncul istilah Bürgerlicher Gessellschaft, yang secara literal berarti bourgeois society, yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris menjadi Civil Society.

Selanjutnya, dalam suratnya kepada Marx bertangal 23 September 1852, Engels menulis, masyarakat kelas menengah (Middle class society) yang merupakan kata lain dari bürgerliche Gesellschaft, secara gramatikal atau logikal tidak sepenuhnya benar; ia bisa juga diterjemahkan sebagai feudale Gesellschaft, sebagai nobility society (masyarakat yang memeroleh keistimewaan baik karena garis keturunan ataupun karena penghargaan).

Dengan pengertian semacam itu, Engel lantas menulis, “Seorang Inggris yang terdidik, tidak akan mengatakan demikian (maksudnya menggunakan istilah civil society sebagai kata ganti dari bürgerliche Gesellschaft).” Menurut saya, surat Engels ini mendapatkan perhatian serius dari Marx, karena kemudian ia hampir tidak pernah lagi memakai istilah Civil Society. Sebagai gantinya, kata bourgeois society (masyarakat borjuis), mendominasi karya-karyanya selanjutnya.

Lebih jauh, Engels dalam suratnya itu memaknai kata “Bourgeois Society, sebagai sebuah fase perkembangan sosial dimana kaum borjuis, kelas menengah, kelas kapitalis perdagangan dan industri, secara sosial dan politik merupakan kelas berkuasa; yang mana saat ini – kurang lebih - tampak di negara-negara yang lebih beradab seperti Eropa dan Amerika. Dengan menyebut: masyarakat borjuis, dan: masyarakat perdagangan dan industrial, konsekuensinya kita sebaiknya merujuk pada tahapan perkembangan sosial yang sama: penampakan pertama merujuk pada fakta bahwa kelas menengah menjadi kelas berkuasa, dalam oposisinya terhadap kelas berkuasa sebelumnya (the feudal nobility); atau kepada kelas yang berhasil ditundukkan secara sosial dan politik (proletariat atau kelas pekerja industri, penduduk pedesaan, dst) – sementara penyebutan masyarakat dagang dan industrial, lebih khusus lagi merujuk pada fase sejarah sosial yang dikarakterisasikan oleh corak produksi dan distribusi.”

Dari penjelasan kebahasaan ini, muncul pertanyaan darimana asal-usul kemunculan Civil Society atau lebih tepatnya, bourgeois society itu? Di sini kita masuk pada kata kunci kedua, ketercerabutan hubungan kepemilikan dari masyarakat komunal kuno dan abad pertengahan. Di sini, Marx bicara mengenai evolusi hubungan kepemilikan dan kemudian menunjukkan mengapa Civil Society merupakan pondasi terbentuknya negara.

Pada masyarakat komunal kuno, ketika kepemilikan pribadi belum berkembang, tidak terjadi pembagian kerja sosial dalam masyarakat. Apa yang menjadi kepemilikan masyarakat saat itu, mewujud dalam kepemilikan Negara dan hak individual – seperti juga kepemilikan lainnya, melulu berkaitan dengan kepemilikian (possession) atas tanah (landed property).

Tapi, seiring perkembangan masyarakat, kepemilikan pribadi yang nyata (real private property), menurut Marx, muncul beriringan dengan kepemilikan yang bergerak (movable property), apakah itu yang muncul dalam wujud kepemilikan tanah feodal, kepemilikan korporasi yang bergerak, atau kapital yang diinvestasikan di sektor manufaktur- yang dalam masa modern ditentukan oleh industri besar dan kompetisi universal. Masa ini juga dicirikan oleh pembagian kerja dalam masyarakat, kelas-kelas sosial muncul dan estate melenyap, serta mulai ditendangnya peran negara dalam hubungannya dengan kepemilikan pribadi.

Mengikuti argumen Shlomo Avineri, dalam era modern, era kapitalisme, Civil Society secara utuh membebaskan dirinya dari sekat-sekat politik yang membatasinya; kehidupan pribadi dan aktivitas ekonomi lantas menegaskan kehendaknya untuk terbebas dari segala pertimbangan-pertimbangan yang relevan dengan kepentingan bersama; dan akhirnya seluruh pembatasan-pembatasan politik atas aktivitas ekonomi dan kepemilikan dihancurkan. Akhirnya, kata Marx,

“Through the emancipation of private property from the community, the State has become a separate entity, beside and outside civil society…”

Meleburnya Negara dan Civil Society

Dari jejak langkah seperti itu, menurut Marx, keberadaan Negara justru menunjukkan bahwa kontradiksi kelas dalam masyarakat masih eksis: antara kelas yang memiliki alat-alat produksi (borjuasi) dan kelas yang menjual tenaga kerjanya kepada borjuasi (proletar).

Karena itu, keberadaan Negara di sini tidak untuk mendamaikan pertentangan kelas tersebut, ia justru menjadi alat dari kelas yang berkuasa untuk menindas kelas yang lain. Lanjutan dari kutipan di atas Marx mengatakan, 


“... but it is nothing more than the form of organization which the bourgeois necessarily adopt for internal and external purposes, for the mutual guarantee of their property and interest.”

Tidak mengherankan jika kemudian ia tiba pada solusi yang - lagi-lagi membedakan dirinya dengan Hegel. Jika Hegel merekomendasikan pemisahan (separation) antara Civil Society dan Political Society (Negara), Marx justru merekomendasikan peleburan (unity) antara keduanya. Di sini, ia sangat terpengaruh pada gagasan Jean Jacques Rousseau, bahwa pemisahan antara Civil Society dan Political Society dalam demokrasi borjuis diletakkan di atas basis persamaan politik tanpa persamaan ekonomi dan sosial. Keterpisahan (disunity) itu menurutnya, tak lebih hanya menghasilkan “pertarungan kepentingan pribadi satu dengan yang lain.” Keterpisahan ini juga, menurut Marx, malah menegaskan keberadaan kelas-kelas dalam masyarakat, sehingga menyebabkan “all struggles within the state, the struggle between democracy, aristocracy, and monarchy, the struggle for the franchise, etc., etc., are merely the illusory forms…”

Untuk itu, satu-satunya cara untuk menampilkan kembali kondisi kemanusiaan yang utuh, manusia yang tidak teralienasi, adalah meleburkan (unity) kembali Civil Society dan Political Society. Melalui peleburan ini, Marx ingin membawa kembali hubungan kepemilikan ke pangkuan masyarakat. Jalan untuk ini, tentu saja sangat panjang, dan Marx menganjurkan untuk menapaki jalan panjang mendaki dan bertubir itu, si pejalan pertama-tama harus menapaki jalan politik. Kata Marx,

“only when man recognizes and organizes his ‘forces propers’ as a social forces and so ceases to separate social powers from himself in the form of political power – only then will human emancipation take place.”

Hanya ketika manusia mengidentifikasi dan mengorganisir ‘kekuatannya sendiri’ sebagai kekuatan sosial dan mengakhiri pemisahaan kekuasaan sosial dari dirinya sendiri dalam bentuk kekuasaan politik – hanya dengan demikian pembebasan manusia bisa terjadi.”***


Kepustakaan:

John E. Elliott, “Marx and Engels On Economics. Politics and Society Essential Readings with Editorial Commentary,” Goodyear Publishing Company, California, 1981.

Karl Marx & Friedrich Engels, “The German Ideology,” Promotheus Books, NY, 1998.

Peter Roman, “People’s Power Cuba’s Experience with Representative Government,” Rowman and Littlefield Publishers, INC, 2003.

Robert C. Tucker, “The Marxian Revolusionary Idea,” W.W. Norton, NY, 1970.

Shlomo Avineri, “The Social & Political Thought of Karl Marx,” Cambridge University Press, 1968.

Victor M. Perez-Dias, “State, Bureaucracy and Civil Society A Critical Discussion of the Political Theory of Karl Marx,” Humanities Press, INC, New Jersey, 1978.





Baca selengkapnya!

18 July 2008

Kekaisaran

Arianto Sangaji

DALAM diskusi bersama Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil di Jakarta, aktivis organisasi nonpemerintah yang mantan Direktur Eksekutif Walhi, Chalid Muhammad, menyatakan adanya ancaman korporatokrasi bagi Indonesia di tengah arus globalisasi.

Disebutkan, korporatokrasi adalah gabungan kekuatan korporasi, institusi keuangan internasional, dan pemerintah yang menyatukan kekuatan finansial dan politik guna memaksa masyarakat dunia mengikuti kehendak mereka (Kompas, 10/7/2008).

Pernyataannya benar jika melihat kuatnya pengaruh korporasi multinasional, lembaga pembiayaan internasional (Bank Dunia, IMF), dan negara-negara kapitalis di Indonesia. Kedigdayaan perusahaan multinasional di sektor pertambangan dalam mengeruk mineral merupakan contoh pas. Sementara lembaga pembiayaan, seperti IMF, mengambil peran sentral dalam mendikte aneka kebijakan reformasi ekonomi untuk keluar dari krisis sejak tahun 1997 merupakan contoh lain.

Kombinasi kekuatan dahsyat inilah yang oleh Michael Hardt dan Antonio Negri (2000), dalam magnum opus-nya, menyebut empire (kekaisaran). Keduanya menggambarkan wujud baru kedaulatan (the new form of sovereignty) atau format baru kekuasaan politik di tengah globalisasi (baca kapitalisme). Seperti terlihat, dalam proses globalisasi, kedaulatan negara-bangsa (nation-state) tetap penting, tetapi mengalami kemerosotan drastis.

Faktor-faktor produksi dan pertukaran—uang, teknologi, orang, dan barang— bergerak cepat melintasi batas-batas negara, di mana negara-bangsa kian tidak berdaya mengatur dan menggunakan kewenangannya. Negara-bangsa paling kuat dan berpengaruh pun tidak dapat mempertahankan supremasinya, bahkan dalam wilayah kedaulatannya sendiri. Hardt dan Negri melihat kemerosotan ini dalam konteks terbentuknya kedaulatan dalam wajah baru, yang terdiri dari seperangkat organisme nasional dan supranasional yang menyatu di bawah logika pengaturan tunggal secara global. Rupa baru kedaulatan inilah yang disebut empire.

Empire berbeda dari imperialisme. Pada yang terakhir, kedaulatan negara-bangsa merupakan dasar kekuasaan Eropa yang terbentuk di zaman modern. Dalam imperialisme, boundaries yang ditetapkan sistem negara-bangsa modern merupakan pangkal kolonialisme Eropa untuk perluasan ekonomi. Imperialisme merupakan perluasan kedaulatan negara bangsa Eropa melampaui batas wilayahnya sendiri.

Ornop

Satu hal yang kurang diperhatikan adalah posisi organisasi nonpemerintah (ornop) di Indonesia di tengah globalisasi. Sebagian sadar—lainnya mungkin tidak— bahwa ornop terperangkap globalisasi. Kendati kesadaran tentang ekses globalisasi amat kuat di kalangan aktivis ornop, tetapi itu tidak pernah tumbuh menjadi gerakan sosial berarti. Salah satu sebabnya, ornop—terutama yang proliberalisme— menghadapi kendali struktural, di mana lembaga-lembaga donor yang menjadi salah satu sumber penting pembiayaannya sibuk menghujani ornop dengan proyek yang lunak secara politik.

Tidak heran, di lapangan, ornop-ornop tampak gagap menanggapi ancaman globalisasi. Di kalangan aktivisnya, ada pemahaman (teoritik) kuat ihwal globalisasi, tetapi tidak pernah menerjemahkannya melalui aksi jalan keluar berarti. Selain karena keterampilan terbatas dalam membangun gerakan yang luas, kuat, dan solid, aktivis ornop sebenarnya ada dalam posisi ambigu. Di satu sisi, memiliki pengetahuan kritis tentang problem globalisasi, di sisi lain terjebak di bawah genderang lembaga donor, dengan mengambil bagian melalui berbagai program di bawah judul mentereng, misalnya, good governance.

Kembali ke Hardt dan Negri, kecenderungan semacam ini dapat dimengerti. Keduanya meletakkan ornop lebih kurang di bawah bendera empire. Bedanya, jika anasir negara dalam empire memiliki kekuatan pemaksa bersenjata, maka ornop merupakan instrumen moralnya. Dengan kata lain, jika negara melakukan just war, hak untuk melancarkan perang (right to make war), saat menghadapi ancaman serangan yang membahayakan integritas wilayahnya—dengan senjata—maka sebaliknya ornop melakukannya tanpa senjata, tanpa kekerasan, dan tanpa mengenal boundaries. Dalam kerangka empire, ornop menjadi salah satu mata rantai proses penguasaan dengan cara-cara yang lunak.

Partai politik

Para politikus yang mendebat problem globalisasi pun amat langka. Amien Rais, misalnya, kerap menyoal kontrak karya industri pertambangan, seperti Freeport di Papua. Namun, kritik-kritik Amien sporadis dan cenderung reaktif, bukan aksi politik yang terorganisasi.

Harapan terletak pada partai politik yang terlibat perebutan kekuasaan. Karena kekuatan negara merupakan benteng menghadapi empire jika menginginkan dunia yang berbeda. Sayang, partai-partai politik yang tumbuh setelah era demokrasi liberal 1998 menerima globalisasi tanpa debat. Berbagai perbedaan di antara partai politik nyaris hanya karena perbedaan warna dan tanda gambar. Boleh dibilang, tidak ada program partai politik sebagai jawaban terhadap aneka masalah ekonomi politik globalisasi. Dengan demikian, tidak ada satu partai politik pun yang diharapkan bisa menjawab problem korporatokrasi yang dihadapi bangsa ini.***

Arianto Sangaji, Mahasiswa Program Social and Political Theory, University of Birmingham, UK.

Artikel ini sebelumnya telah dimuat di harian Kompas, Jumat, 18 Juli 2008.


Baca selengkapnya!

17 July 2008

Gerakan Mahasiswa dan Hak Angket

Rudi Hartono

AKHIR Juni lalu, mayoritas fraksi di DPR sepakat meloloskan hak angket soal BBM. Keputusan DPR ini tidak terlepas dari perjuangan mahasiswa yang menggelar aksi di depan Gedung DPR dan berakhir rusuh.

Beberapa hari kemudian, pemerintah melancarkan pukulan balik. Puluhan aktivis ditangkap, beberapa lainnya dimasukkan daftar pencarian orang, serta kantor Kota Law Office (Tali Geni) dan kantor Komite Bangkit Indonesia (KBI) digeledah.

Hak angket telah memberikan kemenangan kecil bagi gerakan menentang kenaikan harga BBM, sekaligus membuka celah untuk mengurai policy pemerintah soal energi yang begitu keblinger.

Hak angket akan menjadi lapangan perjuangan baru bagi mahasiswa dalam menggempur kebijakan pemerintah dan kepentingan asing di balik kenaikan harga BBM.

Hak angket dan peluang Kecil

Sekecil apa pun peluang hak angket membongkar ”keruwetan” sektor migas, hal itu amat bergantung pada seberapa kuat perimbangan kekuatan di parlemen (partai pendukung hak angket dan partai yang memagari ”pemerintah”) serta tekanan gerakan massa yang berlangsung di berbagai daerah.

Hal ini menjadi penting karena sejarah penyodoran angket oleh parlemen sering kali berakhir di tengah jalan, seperti impor beras, Blok Cepu (Exxon), dan lumpur Sidoarjo.

Namun, proses ini menjadi tidak mudah disebabkan oleh beberapa situasi.

Pertama, kekuatan penekan, yakni gerakan mahasiswa, sedang dalam posisi ”dipukul”. Pemerintah menyadari betul, gerakan mahasiswa bisa menjadi kelompok ”pengacau” yang menghambat implementasi kebijakan liberalisasi migas di Indonesia. Pemerintah memanfaatkan kerusuhan kecil di depan DPR dan Atma Jaya untuk ”mengkriminalisasikan” aksi mahasiswa.

Kedua, komposisi pansus yang akan menyelidiki persoalan kenaikan harga BBM didasarkan pada proporsi jumlah kursi partai di parlemen. Sehingga akan terjadi perimbangan kekuatan yang cukup tipis. Anggota Pansus Angket BBM ada 50 orang, yang terdiri dari Golkar (12 orang), Fraksi PDI-P (10), Demokrat (5), Fraksi PPP (5), Fraksi PAN (5), Fraksi PKB (5), Fraksi PKS (4), Fraksi BPD (2), Fraksi PBR (1), dan Fraksi PDS (1). Dengan komposisi seperti ini, pertarungannya cukup berimbang dan sikap politik partai mudah bergeser.

Ketiga, lobi-lobi politik dan suap akan menjadi senjata pamungkas pemerintah dan partai pendukungnya untuk menghambat proses angket. Di sinilah dibutuhkan peran aktif KPK untuk turut memonitor tim pansus.

Sikap politik mahasiswa

Meski dalam posisi terpukul, aksi-aksi mahasiswa ”dikriminalkan”, gerakan mahasiswa tetap akan memberikan tekanan terhadap parlemen dan menyerang partai-partai yang mbalelo.

Terhadap hak angket yang sedang bergulir, gerakan mahasiswa mencoba memberikan posisinya.

Pertama, komitmen DPR untuk mengurai keruwetan policy pemerintah soal energi tidak akan bermakna jika tidak disertai sikap politik yang jelas dari parlemen soal Pasal 33 UUD 1945 (1, 2, 3). DPR harus berani menegaskan hak dan kedaulatan bangsa Indonesia atas seluruh kekayaan alam yang berada di atas bumi Indonesia.

Kedua, hak angket tidak boleh hanya berputar-putar pada kasus-kasus yang sifatnya ekses dari liberalisasi sektor migas, seperti keberadaan mafia minyak (trader) yang turut mengeruk keuntungan dari proses produksi dan distribusi BBM. DPR harus berani bersikap untuk mencabut UU No 22/2001 tentang Migas yang bertujuan meliberalisasikan sektor migas.

Ketiga, DPR harus merumuskan kebijakan energi di masa depan, yang menegaskan kontrol negara terhadap sumber daya alam, yang pengelolaan dan pemasarannya demi kepentingan rakyat.

Gerakan mahasiswa amat menyadari, beberapa partai ”peragu” amat mungkin berkhianat di tengah jalan sehingga kemungkinan itu akan dipersempit ”ruang geraknya” dengan menggelar aksi massa ke kantor partai-partai mbalelo, partai-partai yang kurang serius. Hal ini dimaksudkan untuk menunjukkan kepada rakyat bahwa partai itu tidak pantas dipilih kembali dalam Pemilu 2009.***

Rudi Hartono Ketua Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND)
Artikel ini sebelumnya telah dimuat di harian Kompas, Kamis, 17 Juli 2008.


Baca selengkapnya!

15 July 2008

Feature

Corasom de America
Ahmad Yunus

Seorang pastor dari Flores bicara tentang keterlibatannya dalam gerakan politik di Paraguay. Sebuah pergulatan memerangi kemiskinan dan ketidakadilan.

KACA matanya menggantung. Seperti hendak meloncat dari ujung batang hidungnya yang bulat. Badannya gemuk. Ia memakai kemeja katun putih berlengan panjang. Ia baru saja bangun dari tempat tidurnya.

Ruangan di Biara Santo Yosef terasa dingin. Lorongnya sedikit gelap. Sunyi sekali. Tak jauh dari biara, terdengar sesekali suara bunyi lonceng dari Kathedral Cristo Regi, Jalan Kathedral, Ende, Flores. Seekor anjing tertidur lelap di bawah pohon yang daunnya rindang.

“Saya sudah baca bukunya…apa nama judulnya?...jurnalisme?,” kata Martin Bishu mengernyitkan dahi.



“Antologi Jurnalisme Sastrawi,” kata saya mengingatkan.



“Ya. Jurnalisme Sastrawi. Saya suka tulisannya Chik Rini. Alfian soal serdadu…soal perdagangan senjata…ngeri, ya,” katanya. Suaranya pelan. 




Ia membakar rokok kretek. Anjing berwarna coklat itu bangun dan mendekat. Menyapa, tuannya. Dan mendengar percakapan sore itu, 27 Mei 2008. Di sudut belakang gedung biara yang teduh itu. 



Dua minggu sebelumnya, saya memberinya hadiah. Sebuah buku kumpulan tulisan dari beberapa wartawan yang menulis secara mendalam dan memikat. Dari liputan soal Acheh, soal terorisme hingga musik. Buku ini diterbitkan oleh Yayasan Pantau pada Oktober 2005 silam.

Martin Bishu tengah menghabiskan waktu liburan di tanah kelahiranya, Pulau Flores. Ia berasal dari Bajawa. Sebuah kota kecil yang terletak di sebelah bagian barat Ende. Sudah 14 tahun ia bekerja sebagai misionaris di Paraguay, Amerika Selatan. Sebuah negara kecil yang ikut memberi warna dan meramaikan gejolak politik di kawasan Amerika Selatan. 



Beberapa tahun terakhir ini politik di Amerika Selatan menjadi perhatian dunia. Mereka adalah Hugo Chavez yang melakukan nasionalisasi perusahaan minyak di Venezuela, Evo Moralez di Bolivia dan terakhir lengsernya presiden Kuba, Fidel Castro. Kehadiran mereka memberikan nuansa politik dunia lain. Ketika publik hanya mendapatkan tontonan dari kekonyolan politik Amerika dalam menyerang Irak maupun kemunculan terorisme abad 21.

Martin Bishu melihat bagaimana perkembangan Paraguay secara dekat. Bahkan, ia tergerak dan ikut terlibat dalam gejolak politik di Paraguay itu. Politik Paraguay pada dekade tahun 1990 tak ubahnya seperti gejolak yang terjadi di Indonesia. Memasuki masa transformasi dari kebengisan rezim sebelumnya yang otoriter, diktator dan menindas. 

Paraguay menjalani kehidupan politik dan sosial yang melelahkan sekaligus getir pada masa rezim Jenderal Alfredo Stroessner. Jenderal ini memerintah Paraguay dalam kurun waktu panjang dari tahun 1954 hingga 1989.

“Ia berkuasa hampir 35 tahun. Ada usaha-usaha transisi yang bagus. Tapi rejim diktator begitu sistematis, sehingga kebudayaan dan cara berpirkir yang komprehensif tidak ada. Pada masa itu kelas-kelas menengah dikebiri. Dibunuh. Dibuang. Dia mengeliminasi kreativitas intelektual supaya menghindari diri dari gejolak politik. Caranya seperti rejim Soeharto,” katanya.

Ia mengingatkan pada seorang mantan sosok presiden Indonesia, Soeharto yang memimpin selama 32 tahun. Soeharto meninggal dunia awal tahun 2008 di Jakarta, karena terserang berbagai penyakit kronis. Selama masa kepemimpinannya ia melakukan banyak kekerasan untuk menghentikan gejolak politik yang tidak suka dengan kebijakannya. 

Ia membangun militer dan melonggarkannya untuk terlibat dalam bisnis. Soeharto melumpuhkan warga dan oposisinya dengan cara otoriter, dingin dan mengakibatkan tindakan kejahatan hak azasi manusia yang tidak sedikit. Dari gejolak politik di Acheh, Irian Jaya—kini Papua—hingga Timor-timur dan kini menjadi negara berdaulat setelah referendum tahun 1999. 



“Segala struktur yang berlawanan mesti diubah atau dieliminasi secara paksa. Bisa lewat undang-undang atau melalui jalan kekerasan. Bahkan lebih kejam daripada Indonesia. Jaman Orde Baru kita masih diming-iming kebebasan semu. Tidak terang-terangan. Di sana terang-terangan. Langsung dibunuh atau dipotong kepala kamu. Sebuah rezim kekerasan otoriter bukan hanya sistematis, tapi menjurus sarkastis. Itu sarkasme kekuasaan,” katanya.

***

MARTIN Bishu menginjakkan kakinya di Paraguay pada tahun 1994. Ia seorang pastor dari Serikat Sabda Allah atau SVD. Sebuah ordo dari Kristen katolik yang lahir pada tahun 1875. 

Pesawat yang ia tumpangi mendarat di Bandara Ceilo Pettirosi. Di atas langit, tidak tampak Paraguay. Apalagi terlihat gedung-gedung yang menjulang tinggi seperti di layaknya kota besar macam, Jakarta. Pohon-pohon terlihat hijau dan menutupi sebagian besar kawasan Paraguay. Termasuk gedung-gedung perkantorannya. 

Paraguay tidak mengalami restorasi perwajahan hebat era tahun 1970an. Ketika di sebagian besar negara lain, termasuk Indonesia—Jakarta— mengalami pembangunan hebat. Akibat suburnya pertumbuhan ekonomi dalam skema kapitalisme dunia. Termasuk diuntungkan oleh perdagangan minyak dunia. 



Sebelum berangkat ke Paraguay, ia bertemu dengan seorang uskup asal Paraguay. Namanya, Fernando Lugo. Lengkapnya, Fernando Armindo Lugo Mendez. Lahir 30 Mei 1949 di San Pedro del Parana. Perawakannya gagah. Pertemuan itu pada tahun 1993. 


“Kamu mau bantu di keuskupan saya?,” kata Fernando Lugo

.

“Kalau mau berjuang, kamu harus pergi dan hidup di Paraguay dengan saya,” katanya.



Lugo bercerita bahwa ia mengenal dekat orang Indonesia ketika belajar agama di Roma, Italia. Tidak banyak perbedaan antara orang Paraguay dengan Indonesia. Namun, orang Paraguay lebih ekspresif dan spontan. Urusan bahasa itu nomor dua, katanya. Tapi, ia minta agar Bishu mau bekerja di kampung-kampung. 



Marthin Bishu tak habis pikir tawaran itu datang dari seorang uskup asal Paraguay. Mengapa ia harus meninggalkan kampungnya di Bajawa, Pulau Flores yang nasibnya juga sama-sama miskin. Miskin di belahan negara manapun tetap sama konotasinya. 

Ia belajar Bahasa Spanyol. Bahasa ini menjadi bahasa nasional di banyak negara Amerika Selatan. Termasuk mempelajari bahasa nasional kedua Paraguay, Guarani.

Setahun pertama ia habiskan waktunya untuk melihat kondisi kehidupan kampung-kampung di Paraguay. 

Ia melihat nasib kehidupan di perkampungan buruk. Air minum untuk kebutuhan sehari-hari sama-sama digunakan untuk keperluan peternakan. Tempat penampungan air juga menjadi sarang jentik nyamuk dan cacing-cacing. 



Kemiskinan di perkampungan Paraguay pelik. Anak-anak menjadi buruh sebagai penjaga dan pemberi pakan di peternakan sapi. Para petani bukan menjadi pemilik lahan yang bisa mengatur dan bercocok tanam apapun sekehendak hatinya. 

Buruh-buruh yang bekerja di perkotaan juga nasibnya tak jauh malangnya dari para petani. Tinggal dalam gubuk-gubuk reyot. Sementara birokrat, kalangan tentara dan pengusaha dalam kondisi yang nyaman dan mapan. 



Paraguay menjadi lahan basah untuk bisnis obat-obatan terlarang. Dari coccaine, heroin hingga ganja. Perdagangan perempuan dan anak hingga perdagangan gelap barang-barang komoditas sehari-hari. Mulai dari pakaian hingga rokok kretek merk Gudang Garam dari Indonesia. Barang-barang ilegal ini melalui Taiwan dan masuk ke Kolombia maupun Chile dengan harga yang relatif murah karena bebas pajak. 



Kebijakan pemerintah juga tidak berpihak pada rakyat. Salah satunya masalah kebijakan pertanian. Pemerintah Paraguay tak belajar banyak pada kegagalan pertanian dengan metode Revolusi Hijau yang pernah dikembangkan oleh negara-negara agraris lainnya di dunia. 

Revolusi Hijau dalam pertanian meninggalkan residu kimia yang ternyata memperburuk kondisi lahan pertanian. Termasuk mempunyai implikasi buruk terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.

Paraguay mendongkrak hasil kedelainya dengan benih-benih transgenik dengan mekanisasi. Ratusan unik traktor mengeruk tanah dan menggantikan tenaga manusia. Paraguay hendak melakukan efisiensi produksi dan memangkas ongkos tenaga manusia yang jauh lebih mahal. Akibatnya, ribuan pengangguran terjadi di Paraguay.

Sebuah lembaga internasional yang bermarkas di Berlin, Jerman, Transparansi Internasiona,l menempatkan Paraguay pada tahun 2005 sebagai negara terkorup peringkat kedua di dunia setelah Haiti.

Saat ini penduduk Paraguay sebanyak 6 juta jiwa dengan angka kemiskinan sebanyak 33 persen. Dengan pendapatan setiap hari kurang dari $2 dollar. 

Dari perjalanan ke kampung-kampung itu, ia mengerti maksud perjuangan oleh Fernando Lugo.

Tak sedikit umatnya bercerita tentang pembunuhan hingga penculikan yang pernah dilakukan oleh rezim Jenderal Alfredo Stroessner.

 “Ini tidak bisa ditolerir. Saya berkenalan dengan sekelompok yang ekstrem. Dan mereka mau melawan rezim dengan mengangkat senjata. Tapi kemudian diredam dengan kegiatan pastoral. Perlawanan senjata itu tidak boleh,” katanya. 



Fernando Lugo mengingatkan agar semua imamnya berangkat dari penderitaan umat sebagai titik tolak pewartaan gereja. Ia hendak memberi daya bahwa aktivitas gereja tak cukup hanya disibukkan dengan kegiatan liturgi atau sakramen lainnya seperti misa, misalnya.

“Baptiskan orang, oke. Tapi setelah dibaptiskan itu orang jangan sampai mati, apa artinya baptis anak kecil yang busung lapar? Jangan sampai terlambat. Mereka yang kaya makan semua yang ada,” kata Bishu. 



Kegelisahan Fernando Lugo terhadap penindasan dan kemiskinan bukan muncul begitu saja. Jauh-jauh hari, gereja-gereja di Amerika Selatan telah melahirkan banyak imam, pastor dan uskup yang revolusioner dan progresif. Mereka gerah dan tidak betah melihat kesenjangan, penindasan dan ketidakadilan yang terjadi dalam masyarakat, bangsa dan negaranya. Mereka mengambil sikap; melawan!.



“Kamu mau berpihak pada siapa. Saya tidak bisa memaksa kamu,” kata Fernando Lugo kepada Martin Bishu. 



Juni tahun 1999, ia tengah membaptis orang di Paroki Saint Blas, Kecamatan Guajewi. Ia bersama pastor lainnya bekerja di Kampung Lusbeja. Ketika membaptis terlihat air penuh dengan cacing dan kotor. Pastor meminta agar mengganti air yang bersih. Namun Martin tidak menemukan air bersih tersebut. Setelah upacara pembaptisan selesai, Martin ingat pada hidangan makanan sebelumnya. Sup dan segelas kopi.

“Jangan-jangan dari air itu. Sejak itu saya merasa ditantang. Saya mau berada dibarisan uskup,” katanya.

***

NAMUN perjuangan ini memancing reaksi keras dari kalangan konservatif Kristen Katolik yang bermarkas di Vatikan, Roma. Mereka adalah kalangan yang mempertahankan tradisi gereja, mendukung otoritas hirarkis dan ortodoksi doktrinal gereja. 



Robert Mirsel menulis artikel yang cukup panjang dan rinci mengenai fenomena gerakan dan polemik ini di kalangan gereja Katolik. Dalam artikelnya yang berjudul Teologi Pembebasan: Antara Refleksi Imam dan Gerakan Sosial dalam Jurnal Ledalero, terbitan Desember 2007, mengatakan, kalangan konservatif ini cenderung memandang persoalan sosial sebagai masalah personal dan bukannya struktural. 

Peran paling cocok bagi Gereja Katolik adalah menjalankan cinta kasih konvensional dan hanya memberikan tuntunan moral bagi masyarakat. Kelompok konservatif ini menolak analisis sosial ala Marxis bahkan dianggap berbahaya dan tidak sejalan dengan iman Kristiani.

Revitalisasi peranan Gereja Katolik di Amerika Selatan tumbuh pada dekade tahun 1930-an hingga 1980-an. Ketika politik dan kondisi sosial di Amerika Selatan jatuh ke tangan-tangan rezim yang menindas dan otoriter. Gereja Katolik hendak menuntut dan melakukan perubahan terhadap sistem-sistem yang menindas terhadap masyarakat. 

Kondisi politik dunia juga memasuki tahap baru yang dikenal dengan istilah Perang Dingin antara kekuatan Amerika Serikat dan Uni Soviet. Ketegangan ini berdampak pada negara-negara lainnya yang tengah bergeliat akibat perang dunia kedua. Pilihannya hanya ada dua: mengikuti Amerika Serikat atau pilih Uni Soviet. Blok-blok ini menguat seiring ideologi yang ditawarkan. Demokrasi atau Komunisme.

Para uskup tahu betul kondisi ini juga berdampak langsung terhadap kawasan Amerika Selatan. Apalagi Kuba—negara kecil di ujung Amerika Selatan—baru saja merayakan kemenangan revolusinya untuk mendepak diktator Fulgencio Batista pada tahun 1959. Kuba kemudian dipegang oleh seorang tentara revolusioner, Fidel Castro selama 49 tahun lamanya. Dan bisa berdampak terhadap orang-orang Katolik. 



Tahun 1968 para uskup Amerika Selatan mengadakan konferensi internasional di Medellin. Sikapnya jelas. Gereja hendak menawarkan sebuah teologi baru; Teologi Pembebasan. Sebagai salahsatu gerakan alternatif sosial yang berbasis komunitas agama untuk melakukan perubahan sosial, ekonomi maupun politik. Tujuannya, pembebasan bagi kaum tertindas yang mengalami kemalangan sosial. 

Para pengusung Teologi Pembebasan pun lahir dari ide dan gagasan para pastor yang progresif tersebut. Di antaranya Gustavo Gutierrez, Clodovis Boff. Keduanya tidak hanya mengurai kerumitan sosial melalui aksi dan pikiran. Namun menjadi agen-agen pembaharuan yang bekerja bersama dengan kaum miskin. Gutierrez bekerja di kawasan kumuh di Rimac kota Lima, Peru. Sementara Boff menghabiskan waktunya di hutan pedalaman Amazon, Brazil bersama suku-suku terasing.

Robert Mirsel salah satu dosen yang mengajar studi filsafat Ledalero di Maumere, Pulau Flores. Ia juga aktif sebagai peneliti di Pusat Penelitian Candraditya. Mirsel sendiri lulusan Catholic University of America dan mempelajari soal sosiologi. 



“Akhirnya, Teologi Pembebasan mengandung utopia, yakni tentang Manusia baru dan Masyarakat Baru. Tujuannya Teologi Pembebasan adalah sebuah panggilan untuk membebaskan (masyarakat manusia) dari eksploitasi dan menciptakan “manusia baru” dan “masyarakat baru”, dimana tidak ada lagi kemiskinan yang menyengsarakan, egoisme, korupsi dan penindasan,” tulisanya dalam Jurnal Ledalero tersebut. 



Beberapa dokumen gereja menjadi pijakan gerakan ini. Di antaranya Ensiklik “Quadragesimo Anno” atau Empat Puluh Tahun “Revorum Novarum” yang dikeluarkan oleh Paus Pius XI pada tahun 1931 dan membicarakan masalah eksploitasi ekonomi dan kritik soal kapitalisme liberal, “Mater et Magistra” atau Bunda dan Pengajar tahun 1961. “Pacem in Terris” atau Damai di Bumi tahun 1963 yang dikeluarkan oleh Paus Yohanes XXIII hingga Vatikan II tahun 1962 – 1965.

Gerakan pengusung Teologi Pembebasan juga semakin tangguh dengan kehadiran organisasi yang lebih rapi. Misalnya, Helder Camara dan Manuel Larrain yang mengorganisir dan memperluas Konferensi Nasional para Uskup Brazil atau CNBB dan Konferensi Para uskup se-Amerika Latin atau CELAM. 

Dukungan lain dari organisasi gereja lainnya seperti Kaum Kristiani untuk Sosialisme tahun 1970 dan memunculkan jurnal-jurnal serius macam Svir di Meksiko, Puebla di Brazil, Iglesia Nueva di Kolombia dan Contacto di Peru.

Dekade tahun 1980an Vatikan melakukan sejumlah investigasi terhadap gerakan dan pengusung Teologi Pembebasan tersebut. Khususnya terhadap Gustavo Gutieerrez dan Leonardo Boff. Keduanya telah diselidiki sejak tahun 1976 dan 1980. 

Kardinal Joseph Ratzinger seorang kepala Kongregasi untuk Ajaran Iman dari Vatikan mencatat soal hasil investigasi tersebut. Dan menyatakan bahwa gerakan Teologi Pembebasan merupakan ancaman fundamental terhadap iman gereja. 

Para uskup yang progresif kemudian digantikan oleh uskup dari kalangan konservatif. Dekade tahun 1980an membuat gerakan Teologi Pembebasan ini menjadi redup dan berada di titik nadir. Habis?

***

TEOLOGI pembebasan seperti akar rumput. Ia bisa menjalar ke mana saja. Vatikan luput bahwa kebijakan tersebut hanya mencabut rumputnya. Namun akarnya tidak.

Di sisi lain kalangan konservatif yang menawarkan rekonsiliasi sebagai alternatif menyelesaikan konflik mengalami kebuntuan seiring represi militer yang terus meningkat. Dan penderitaan serta penindasan semakin merajalela dan dibiarkan begitu saja tanpa ada penyelesaian yang berarti.

Akar-akar rumput ini tumbuh dengan sendirinya. Pengalaman dan perjuangan membuatnya lebih berdaya untuk membangun jejaring basis-basis yang lebih kuat dan rapi. Perlawanan terhadap kondisi ini tidak hanya muncul di dalam gerakan gereja itu sendiri. Namun menjalar ke luar dari basis gereja. 

Mulai dari kalangan petani hingga buruh yang mengorganisir sendiri dan menyatakan perang terhadap penindasan dan kemiskinan. Sementara gereja masih dalam intervensi lembaga doktrinal Vatikan.

Teolog-teolog macam Leonardo Boff dan Gustavo frustasi akibat pengekangan tersebut.

“Segala pemikiran dogmatis itu ada di Vatikan. Tapi di Amerika latin tidak. Kami tahu umat, kami harus hidup bersama dengan umat. Jadi penderitaan di sana mempengaruhi cara orang mempercayai Tuhan. Penderitaan dan pengalaman itu mencari solusi, refleksi membentuk kerangka Sosialisme, Marxisme, bukan hanya berteologi. Analisis dan metode berpikir mengarah pada option atau keberpihakan,” kata Bishu sambil tak henti-hentinya membakar rokok kreteknya. 



Bishu bekerja di bawah Keuskupan Fernando Lugo. Batinnya bergolak melihat kemiskinan di Paraguay. Ia melihat kemiskinan lebih jauh. Menurutnya kemiskinan bukan karena faktor alam atau kebetulan. 

Ada kondisi struktural yang menciptakan orang menjadi miskin. Kondisi ini semakin parah ketika masa transisi dari rezim diktator ke tahap reformasi yang sama sekali masih mentah. Kemiskinan ini akibat dari penerapan model ekonomi neoliberalisme yang akut.

“Kami dari gereja melihat itu sebagai penyebab kemiskinan. Kemiskinan struktural dengan model neoliberal. Dan visiblehead-nya pasar bebas,” katanya.

Pasar bebas adalah suatu sistem ekonomi yang berlaku sesuai prinsip penawaran dan permintaan. Sistem ini tanpa melibatkan pemerintah untuk terlibat dalam mengatur pasar. Hanya kalangan swasta maupun perorangan yang kuat yang akan menguasai pasar dan distribusi barang. 

Pasar bebas dinilai akan membabat para pelaku usaha maupun produsen yang masih tergolong lemah. Selain itu, pasar bebas juga akan mendorong terjadinya privatisasi terhadap semua bentuk pelayanan publik yang selama ini dikuasai oleh negara. 

Negara-negara kuat terus mengkampanyekan sistem ekonomi pasar bebas ini. Dan ini berlangsung juga di Benua Amerika. Di mana Amerika Serikat dan Kanada menjadi dua negara paling agresif dalam mendorong penerapan pasar bebas tersebut. 



“Tidak mungkin kita menjual tomat ke Amerika Serikat yang kondisi higienisnya tidak bisa dipenuhi. Masa kita mesti bergabung dalam pasar bebas dengan pesaing yang tidak ada saingannya. Gereja protes. Ini tidak bisa, ” katanya.

Gerakan sosial dan gereja mengambil inisiatif untuk melawan kampanye pasar bebas itu. Mereka membuat blok-blok diskusi antar negara di kawasan Amerika Selatan. Fernando Lugo ikut dalam barisan depan menentang model pasar bebas tersebut. Ia melihat model tersebut hanya membuat perekonomian lokal sekarat. Ia bersama gerakan sosial lainnya membuat referendum di hampir semua negara Amerika Selatan. Hasilnya menolak penerapan pasar bebas tersebut.

Beberapa aktivis maupun kelompok pemerhati pasar bebas dan Bank Dunia terus mengkampanyekan isu eksploitasi ekonomi dan tenaga kerja ini. Perlawanan ini dikenal dengan istilah sweatshop.

Gereja di bawah Fernando Lugo menjadi sebentuk wajah lain. Di mana gereja menjadi basis untuk mengusung dan melawan kemiskinan dan penindasan. Gereja harus bersikap dan tidak bisa membiarkan kaum miskin menjadi lebih banyak. Sementara golongan mapan semakin kaya. Ia juga mengajak kalangan pastor dan imam lainnya untuk tidak berjarak dengan kehidupan umatnya.



“Bila ada hal yang paling menyakitkan saya, maka itu adalah ketidakadilan dan terutama ketidakadilan sosial,” kata Lugo. 



Fernando Lugo adalah arsitektur perubahan Paraguay. Ia menjadi antithesis terhadap dominasi kekuasaan politik Paraguay di bawah Partai Colorado. Partai yang menguasai cukup panjang menemani rezim Jenderal Alfredo Stroessner. 

Benih-benih pemberontakan Lugo datang ketika ia bekerja sebagai seorang guru. Ia menolak menjadi anggota Partai Colorado. Ketika Colorado menjadi satu-satunya partai wajib bagi setiap guru. 

Ia memilih untuk mengajar di perkampungan yang terpencil dan jauh dari pusat perkotaan. Lantas ia bergabung dengan SVD di Encarnacion dan mendapatkan beasiswa untuk belajar di Universidad de Nuestra Segnora de Asuncion dalam studi agama.

Pada tahun 1977 hingga 1982, ia bekerja sebagai misionaris dengan suku-suku asli di Bolivar, Ekuador. Di sana ia bertemu dengan uskup Leonidas yang memberinya inspirasi untuk membantu dan membela orang miskin. Intelektualnya semakin tajam ketika meneruskan pendidikannya di Roma pada tahun 1982 dan mempelajari ajaran sosial gereja. 

Lantas pada 5 Maret 1994, Lugo menjadi seorang uskup di San Pedro. Ini adalah kawasan cadas dan merupakan wilayah termiskin di Paraguay. Lugo tak sendirian. Ia terus memompa dan mengasah kesadaran para imamnya. Salahsatunya, Pastor Martin Bishu yang datang jauh-jauh dari Bajawa, Pulau Flores. Termasuk membangun jaringan dengan sayap-sayap gerakan lain yang menginginkan perubahan di Paraguay.

Aktivitasnya itu menuai kritik dari kalangan gereja dari kelompok konservatif. Bahkan Vatikan memberikan teguran. Bahwa pernyataan dan gerakan politik dari Lugo sudah melanggar Hukum Kanon Gereja Katolik. Vatikan meminta agar dirinya menarik diri dari aktivitas politik. Lugo bersikap, ia menghormati sikap Vatikan termasuk kalangan konservatif yang menegurnya. 

Ia melakukan pembelaan. Ia mengakui bahwa dirinya terlibat dalam politik praktis. Namun dirinya membantah bahwa dia memiliki partai untuk mendapatkan kekuasaan politik. Vatikan pun memberikan suspensi dan melarang Lugo untuk menjalankan ritual seperti misa maupun sakramen lainnya. Fernando Lugo kemudian memberikan pernyataan publik pada tanggal 25 Desember 2005. Ia mundur dari keuskupan.

“Saya bilang kau keluar saja dengan alasan kesehatan. Kami minta dia keluar dari uskup. Tidak usah tipu-tipu. Sekarang sudah jadi warga biasa,” kata Bishu sambil tertawa. 



Fernando Lugo tidak punya beban untuk mengurusi kegiatan gereja. Ia mulai menghimpun dan mengonsolidasikan internal gerakan politik dan sosialnya. Pemerintah mulai mengetahui gerakan bawah tanah Fernando Lugo. 

Ratusan pemimpin komunitas basis di perkampungan-perkampungan sudah mulai diciduk oleh aparat. Namun tindakan dari aparat tersebut tidak menciutkan nyali kelompok Lugo. Bahkan, membakar semangat kaum miskin, petani dan buruh untuk bersatu.

Komunitas basis terus melakukan pemberdayaan dan membangun kesadaran politik. Baik melalui kelompok-kelompok diskusi hingga koperasi. Gerakan tersebut muncul dengan sendirinya tanpa campur tangan bantuan dari luar negeri. Komunitas basis mulai membangun sarana-sarana publik seperti rumah sakit sederhana dan rumah makan untuk kaum miskin. 



“Umat sudah menyiapkan diri. Kaum tertindas itu harga dirinya harus diangkat dalam lingkup apapun. Baru bisa mengekspresikan diri. Berarti harus ke luar dari lingkungan,” katanya.

Lugo dan Bishu sadar ternyata gerakan pemberdayaan tersebut tidak menghasilkan sesuatu yang besar untuk melakukan perubahan di Paraguay. Bagaimanapun, melakukan reformasi butuh peluru yang besar. Dan tidak cukup dengan mendirikan koperasi maupun menghimpun kekuatan melalui kelompok-kelompok diskusi kecil.

“Kita tidak menyembuhkan penyebab miskinnya, semakin banyak mengumpulkan dana semakin banyak jumlah orang miskin yang minta. Semakin memberi makan banyak semakin banyak pula orang yang lapar,” katanya. 



Lugo berpikir keras. Ia mencari tahu akar dari persoalan penyakit kemiskinan tersebut. Perdebatan pun terjadi. Kesimpulannya, penyakit kemiskinan itu adalah neoliberalisme. Dan korupsi struktural membuat kaum miskin semakin terpuruk. Sistem birokrasi Paraguay membuat orang menjadi korup dan rakus.

Lugo show off di jalanan. Dan membawa bendera Alianza Patriotica para el cambio atau Aliansi Patriotik untuk Perubahan. Ribuan orang melakukan aksi demonstrasi dengan menutup kawasan jalan tol. Alun-alun kota menjadi pusat episentrum aksi untuk menyatakan perang terhadap kemiskinan dan korupsi. Aksi ini terus mendapatkan dukungan dari warga Paraguay. Dari kalangan pelajar dan partai oposisi. 

Aksi ini mengundang perhatian media nasional maupun internasional. Jantung ibu kota Paraguay, Asuncion lumpuh. Jalanan macet total. Mereka melakukan aksi dengan cara jalan kaki selama empat hari. Dengan membawa atribut demonstrasi dan menyatakan perang terhadap kemiskinan dan korupsi. Massa aksi ini diikuti hampir 80 ribu orang.

Pemerintah tahu bahwa Lugo ada di belakang aksi ini. Pemerintah juga menuduh dirinya sebagai dalang terjadinya kerusuhan ambil paksa lahan-lahan dari tuan tanah.

“Di paroki saya ajak umat bagaimana berdemonstrasi, membuat pamplet, propaganda, membuat latihan untuk bertahan diri, tapi selalu kami minta agar perjuangan mereka jangan mengarah ke anarkis,” kata Bishu.

Menurutnya, aksi unjuk gigi ini untuk menunjukkan people power dan cinta kasih. Namun, aksi ini jangan sampai berbuntut panjang dengan aksi kekerasan. Apalagi mati konyol karena kepentingan. 

Pemerintah gerah dengan aksi tersebut.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mengatur segala bentuk ekspresi publik. Sedikitnya undang-undang ini telah menyeret 30 ribu para pemimpin basis ke dalam penjara. Gerakan aksi mundur untuk menghindari kekerasan dan intimidasi. Dua tahun lamanya gerakan ini bertahan dan mengumpulkan kekuatan di komunitas basis-basis. Namun, aksi ini sesekali muncul jika momen politik tengah stabil.

Lugo berpendapat bahwa hukum formal di Paraguay sangat koruptif. Ia mendesak reformasi di tubuh Mahkamah Agung untuk menyelamatkan konstitusi Paraguay. Ia mengatakan, dasar ideologi aksi tersebut adalah tengah-kiri. Namun haluannya berhilir pada sosialisme. 



Dia berpendapat konsep ideologi kiri maupun kanan sudah usang. Pemerintahan, menurutnya, harus berdiri di atas kepentingan ideologis apapun. Lugo melihat pertumbuhan China sebagai bentuk pelajaran penting untuk meletakkan dasar Paraguay ke depan. 

“Dia menjadi jembatan dari dua ekstrem ini. Artinya ada hal-hal baik dari neoliberalisme maupun sosialisme. Dan keduanya butuh pencernaan ulang. Ada sistem yang baik dari sana. Bangun sistem yang baru itu menjadi tantangan yang sulit bagi dia,” katanya.

Suatu malam ia dan Lugo kedatangan seorang intelejen dari Spanyol. Intelejen tersebut bekerja untuk tiga negara, Uruguay, Argentina dan Paraguay. Dan menanyakan bagaimana Lugo akan membawa Paraguay ke depan? Intelejen itu curiga bahwa Paraguay akan berkiblat kepada Venezuela dan Bolivia. Dan mengambil kebijakan yang cukup ekstrem terhadap pembangunan ekonominya. 

Lugo menilai Venezuela dan Bolivia menerapkan konsep sosialisme sempurna. Konsep itu bisa diterapkan di kedua negara tersebut mengingat latarbelakang kondisi etnik dan agamanya tidak terpolarisasi.

Namun konsep tersebut kurang cocok dengan kondisi budaya, sosial dan politik Paraguay. 

Ia melihat perjuangan Evo Morales kental dengan perjuangan etnis Indian yang menjadi mayoritas di Bolivia. Kebijakan estrem melakukan nasionalisasi perusahaan minyak ala Hugo Chavez juga bisa menjadi bumerang bagi Venezuela. 

Ia melihat China menjadi negara yang cocok menjadi panutan Paraguay. China sudah menanggalkan konsep ekonomi komunisnya. Namun merayap dengan halus menjadi sebuah raksasa ekonomi baru. Ia merasa demokrasi China ke depan akan jauh lebih kuat ketimbang di Amerika Selatan maupun negara pengusung demokrasi lainnya.

***

SAAT ini Fernando Lugo berdiri di bawah bendera Aliansi Patriotik untuk Perubahan yang menggabungkan sekitar 14 aliansi partai oposan. Aliansi ini menjadi motor penggerak untuk mengantarkan dirinya mengikuti pemilihan umum presiden Paraguay. Dukungan lain juga datang dari warga-warga kaum miskin dan buruh yang meminta dirinya menjadi seorang pemimpin Paraguay berikutnya. 



Hasilnya, pemilihan umum presiden tersebut membaptisnya menjadi seorang presiden Paraguay dengan mengalahkan calon lainnya dari Partai Colorado maupun dari calon militer. Ia mendapatkan dukungan suara sebanyak 41 persen. Rencananya, pelantikan dirinya berlangsung pada Agustus 2008 nanti. Evo Morales menyambut gembira atas hasil kemenangan suara yang diraih oleh Fernando Lugo. Beberapa presiden lain di Amerika Selatan juga menyatakan hal yang sama. 



“Tapi kami tidak berpretensi dia bisa membuat mukjizat. Kami hanya mau dia bisa menjadi agen transisi yang sebenarnya. Melaksanakan kewajiban presiden tidak mudah,” kata Bishu mengingatkan.

Lugo, menurutnya, harus menjaga agar aliansi itu tidak pecah. Ia mengingatkan kasus yang terjadi di Haiti. Presidennya terpilih secara demokratis dan tergolong presiden yang baik. Namun, justru orang-orangnya sendiri merobek dan mendongkelnya dari dalam untuk mencari kepentingan politik sendiri. 



“Ada yang mengatakan Lugo tertarik dan mengajak Anda untuk menjadi penasehat presidennya. Apa betul?,” kata saya. 



Martin Bishu tersenyum. Ia bilang bahwa dirinya adalah warga negara asing. Dan tidak mungkin memangku jabatan sebagai penasehat presiden Paraguay. Namun, ia tetap menjadi sahabat Fernando Lugo. Dan akan memberikan masukan maupun kritikan terhadap kebijakan pemerintahan di bawah Fernando Lugo. Ia menemukan pengalaman dan pelajaran menarik. Apalagi bisa bersentuhan langsung dengan perjuangan masyarakat Paraguay dalam memerangi kemiskinan dan korupsi.

Kemiskinan dan korupsi menjangkit negara-negara miskin. Termasuk Indonesia. Korupsi dan kemiskinan juga menjadi penyakit kronis dan mewabah. Dari Jakarta, Acheh, Papua hingga Ende di Pulau Flores ini. Wajah kemiskinan maupun korupsi sama. Wajah pemerintahan yang otoriter dan menindas juga sama. 



Dua bulan sudah ia melepas lelah di Pulau Flores ini. Ia melihat Flores masih dengan wajah yang sama. Tidak jauh berbeda dengan 14 tahun yang lalu. Namun kondisi masyarakatnya semakin terpuruk. Ia jengah mendengar korupsi yang terjadi di Flores hingga kampungnya sendiri di Ngara, Bajawa. Anak-anak kecil kekurangan gizi. Birokrasi menjadi elit dan membiarkan kelaparan berlangsung di masyarakat. 



“Semangat perubahan kita itu sangat terpolarisasi oleh etnis dan religius. Apapun yang diangkat ke permukaan selalu isu itu. Itu menjadi empuk bagi penjilat atau penguasa. Indonesia bisa mendapatkan kemerdekaan tahap kedua kalau kita bebas dari kungkungan etnis dan religius. Untuk kesejahteraan dan kemakmuran bersama. Kita belum merdeka,” katanya lirih.***

Ahmad Yunus, kontributor Mediabersama.com, bekerja untuk Sindikasi Pantau. Sekarang tinggal di Ende.

Tulisan ini sebelumnya dimuat di http://mediabersama.com, Sabtu, 31 Mei 2008.




Baca selengkapnya!

12 July 2008

Resensi Buku

Mewaspadai Benih Fasis Tanpa Tabu
Beberapa Catatan

Aboeprijadi Santoso

Judul Buku: Orang dan Partai Nazi di Indonesia, Kaum Pergerakan Menyambut Fasisme
Penulis:        Wilson
Penerbit:      Komunitas Bambu, Jakarta, 2008
Tebal:           xviii + 209 hal


“Apakah orang dan partai Nazi dilihatnya sebagai peluang untuk mempercepat proses mencapai kemerdekaan? Ataukah mereka harus bekerja sama dengan penguasa kolonial untuk menghalau orang dan partai Nazi dengan pertimbangan bahwa fasisme jauh lebih berbahaya daripada kolonialisme itu sendiri?”


Kutipan ini berasal dari sampul belakang buku yang baru baru ini diluncurkan sejarawan Wilson, "Orang dan Partai Nazi di Indonesia, Kaum Pergerakan Menyambut Fasisme." Wilson berjasa telah menguak sebuah tema dan sepotong sejarah bangsa yang tak banyak dikenal publik. Fasisme, yang kita kenal dari bumi Eropa, sejauh ini seolah mahluk asing dalam sejarah Indonesia. Padahal dia, dan gejala gejala yang menyertainya di masa lalu, pernah bersangkar di masa penjajahan Belanda di Indonesia.

Wilson melacaknya dengan mengulas watak pergerakan nasional. Dua bab pertama menguraikan bagaimana kapitalisme penjajahan Belanda membawa tatanan moderen yang rasistis dan membuka lapangan pendidikan, yang pada gilirannya kelak melahirkan pergerakan nasional. Menarik dicatat, di sini Wilson memberi perhatian khusus pada tatanan konstitusional dan perundang-undangan Belanda, yang sifatnya makin represif sejak munculnya Sarekat Islam pada 1918 yang menjurus ke arah radikalisme awal1920an. Penguasa kolonial Belanda menanggapi trend ini dengan pemberlakuan exorbitante rechten (hak hak luar biasa) dari Gubernur Jenderal untuk membuang musuh musuh politiknya, dan regeringsreglement (peraturan pemerintah) yang memberi wewenang kepada pemerintah untuk menangkapi orang orang yang dianggap mengganggu ketertiban umum. Dari sini Wilson menyimpulkan kegiatan kontrol negara paling efektif dilakukan oleh dinas intelejens Belanda, Politieke Inlichtingen Dienst PID.

Beberapa bab selanjutnya berusaha memahami bagaimana fasisme tiba dan berkembang di Indonesia, dengan menempatkan jajahan ini di dalam konteks dunia kala itu. Munculnya pemerintahan fasis di Eropa dan Jepang, diiringi depresi berat pada awal 1930an akhirnya memicu Perang Dunia II. Menurut Wilson, kelemahan pergerakan terhadap penguasa kolonial pasca pemberontakan komunis 1926-27 “membuat sebagian kaum pergerakan seperti terkagum-kagum terhadap gagasan nasional-sosialisme yang dipropagandakan Nazi” (h. 67). Ini misalnya tampak dari sikap dan pandangan kaum pergerakan yang sebagian mengelak, menghindar, bahkan agak apologetic terhadap ide fasisme. Hatta menulis Indonesia tidak memerlukan fasisme yang tidak membawa jasa, “sebab fascisme disini (di Indonesia) adalah fascisme Belanda...” (dikutip dari majalah Adil, 25 Juli 1933). Pada tahun yang sama, muncul terjemahan dan iklan iklan tentang nasional-sosialisme.

Kekuasaan kapitalisme membelah paradigma politik saat itu menjadi kubu fasisme yang tidak demokratis dan kubu demokratis, jadi tema perjuangan “bukan perlawanan Barat melawan Timur, tapi fasisme melawan demokrasi” (h.68). Sekali pun demikian, kemenangan Hitler dalam pemilu 1933, yang membangun semangat hegemoni Jerman Raya yang mulia dan megah pada tahun yang sama, sempat mengilhami gagasan dan semangat Indonesia Mulia dan Indonesia Raya di Bandung. Belakangan, lahir pula Partai Fasis Indonesia (buku ini menampilkan foto yang unik di sampul depan dengan isyarat hormat ala fasis bagi para petinggi Jawa di bawah Belanda).

Empat bab pertama dari buku enam bab inilah yang membuka wawasan sekitar akar dan latar belakang gejala dan semangat fasisme di Indonesia. Wilson menguraikan dengan baik fasisme yang menempatkan negara pada peran sentral, dengan kekuasaan modal yang menyisihkan elemen-elemen “bukan nasional” dan mobilisasi nasionalisme yang rasistis serta semangat nilai nilai yang mengagungkan kejayaan, kemuliaan dan kebesaran ras dan bangsa. Pada bagian ini diuraikan pula tanggapan anti fasis yang mulai berkembang di Indonesia sejak Partindo (1925), Gerindo (1937) dan Tan Malaka (1925). Namun belakangan PNI Baru dan Partindo, cenderung bersikap dubius, dengan melaihat fasisme bukan hanya sebagai bahaya, tapi juga dapat berbalik menjadi “harapan baru”.

Catatan ini tidak berpretensi menyajikan tinjauan lengkap terhadap buku baru Wilson. Satu hal, Wilson telah membuka ladang yang belum tergarap dengan baik dan di sini buku ini patut disambut sebagai salah satu awal pengkajian gejala yang penting untuk memahami sejarah penjajahan dan pergerakan. Uraiannya dapat membantu kita memahami mengapa pergerakan yang bersifat tegas anti-fasis di Indonesia sesungguhnya lemah.

Pramoedya Ananta Toer dalam wawancara dengan penulis ini (Dokumenter-radio “Agresi & Perjuangan”, Radio Nederland, Nov. 1997) menyebutkan, terjadi beberapa aksi anti fasis seperti peledakan bom di dekat Cepu dan aksi-aksi yang tidak jelas aktornya, namun diduga merupakan orang-orangnya Tan Malaka. Tak heran, Pram pun menilai hanya segelintir elite yang dinilainya sejatinya “anti fasis” seperti Tan Malaka, S.K. Trimurti dan Amir Syarifuddin, “sedangkan Syahrir, kata orang, hanya anti fasis karena mendengarkan siaran radio saja”. Sejarawan Onghokham dalam dokumenter tsb berpendapat serupa dan di sini dia menunjuk betapa berbeda sekali watak pergerakan nasional di Indonesia dibanding dengan di Burma (sekarang Myanmar), Vietnam dan Cina. Nasionalisme di negeri-negeri tersebut seiring, sejalan dan menyatu dengan semangat anti fasis yang dirintis Aung San, Ho Chi Minh dan Mao Tse Tung.

Keengganan kaum nasionalis Indonesia untuk bekerjasama dengan unsur kolonial Belanda dalam rangka melawan fasisme Jepang (seperti tercermin dalam kutipan di awal artikel ini), menurut Onghokham, dapat menjadi tolok ukur berapa kuat, tepatnya berapa lemah, sesungguhnya gerakan anti-fasis di Indonesia. Lebih lanjut dapat ditambahkan, jika di Eropa bobot kekuatan anti-fasis menjadi bekal yang kuat bagi berkembangnya demokrasi pasca-PD-II, hal ini tak dapat dikatakan bagi negara negara Asia; di Asia, mereka yang anti fasisnya lemah atau pun kuat akhirnya terjebak kediktaturan yang memiliki ciri-ciri dan gaya kekuasaan yang fasistis.

Diskusi yang digelar dalam peluncuran buku Wilson di Galeri Publik, memperlihatkan bahwa publik menyadari pentingnya mengawasi benih benih dan potensi fasisme yang terpendam pasca-kemerdekaan. (Ironisnya diskusi digelar di bekas rumah Prof. Soepomo yang sering disebut cikal bakal paradigma fasisme Indonesia). Sayang diskusi kurang terpandu untuk mengidentifikasi potensi-potensi tersebut secara lebih terpadu. Sejarawan Asvi Warman Adam dalam paper (yang ditulis untuk tujuan lain), menunjuk ada sejarah panjang kediktaturan fasis yang terjadi pada Timor Timur di bawah Portugal dan Indonesia. Diskusi tentu juga berlangsung seputar kediktaturan Soeharto yang ciri-cirinya sudah banyak dikenal.

Anehnya, ketika soal potensi fasis pada pemerintahan di bawah Soekarno disinggung, hal ini menimbulkan kritik dan kegelisahan sebagian publik. Soekarno sebagai potensi fasis rupanya masih tabu. Justru ini sebenarnya yang harus diterobos. Beberapa penelitian di Amerika dan Australia sebenarnya menunjuk pada Sekber Golongan Karya itulah yang menjadi cikal bakal Golkar di bawah Soeharto. Barangkali, kurangnya minat soal ini juga karena kurangnya tekanan pada faktor kharisma dan populisme sebagai ciri-ciri fasisme. Lagi pula kedua hal tersebut – yaitu kharisma yang memperkuat kepemimpinan fasis dan populisme yang menganggap rakyat sebagai homogin, jadi mengingkari pertentangan kelas – keduanya justru pernah dimiliki Soekarno ketimbang Soeharto.

Nasionalisme memiliki hubungan yang dubius – ben-ci alias benci dan cinta – dengan fasisme. Patriotisme yang irrasional, irredensialism yang mengangungkan masa silam dapat menjadi bagian semangat fasis, namun pada saat yang sama nasionalisme yang bersemangat demokratis dan kerakyatan dapat menjadi anti tesis dari fasisme. Wilson mengutip kata kata Ki Hadjar Dewantara yang terkenal ketika memprotes pajak tambahan bagi rakyat Indonesia untuk merayakan HUT Ratu Wilhelmina: “Als ik eens een Nederlander was” (Andaikata aku, untuk sesaat, menjadi seorang Belanda). Kata “eens” yang lupa diterjemahkan Wilson menunjukkan bahwa ini sekadar kiasan yang mengesankan bahwa dirinya (Ki Hadjar) tetap seorang nasionalis Indonesia; pada konteks yang lain Ki Hadjar juga mengagumi Hitler sebagai pemimpin nasionalis.

Barangkali, contoh benih fasis dewasa ini tidak hanya sifat dan ulah gerakan seperti FPI (Front Pembela Islam) yang kini sering diplesetkan sebagai 'Fasis Pura-pura Islam', tapi sejauh ini kelompok tersebut baru menjadi kaki tangan saja dari elemen elite negara, belum menjadi bagian dari aparat negara itu sendiri. Sebaliknya, kampanye propagandis NKRI, terutama di masa Perang Aceh (2002-03), menunjukkan semangat ini lebih ditujukan kepada penguasaan territorial, ketimbang pada pengabdian demi bangsa. Pantas, Orde Baru dengan militerismenya lebih menekankan kesatuan, keseragaman (indivisible unity) ketimbang persatoean (unity). Seorang teman, Yayak, pernah menunjuk pada kontradiksi perang dan semangat kebangsaan dalam Perang Aceh tersebut). Tetapi apabila NKRI yang didukung seluruh spektrum politik dari kiri sampai kanan, juga menjadi tabu untuk didiskusikan, maka semangat dan nilai-nilai kuasa dan kontrol negara dalam konsep NKRI pun akan terlupakan, dan kita pun dapat terlena dari bahaya benih-benih dan potensi fasisme.

Diskusi buku Wilson sesungguhnya dapat diaktualkan dengan mengarahkannya ke sana.

Betapa pun, selamat Bung Wilson!


Baca selengkapnya!

10 July 2008

Pemikiran Gramsci tentang Negara dan Civil society (2-Selesai)

Relevansinya dengan Diskursus Politik Kontemporer
Justinus Prastowo

Pada bagian ini akan dielaborasi berturut-turut pemikiran Gramsci dengan sistematika (1) metode Gramsci,(2) konteks historis pemikiran Gramsci, (3) perang posisi dan perang manuver, (4) membandingkan “East” dan “West”, (5) konsepsi Gramsi mengenai hubungan Negara dan civil society, (6) tilikan Gramsci mengenai “merawat” hegemoni.

“Metode” Gramsci

Sebagaimana layaknya dalam bagian lain di Prison Notebooks, Gramsci “sibuk” berpolemik dengan pemikir sebelum maupun sezamannya (Croce, Bukharin, Trotsky, Lenin, dll.). Untuk membangun sebuah teori komprehensif mengenai hegemoni, negara (state), dan civil society, Gramsci menggunakan metode analogi dalam menganalisis struktur sosial-politik di Barat (Western Europe). Pertanyaan Gramsci kira-kira dapat dirangkum demikian:”Mengapa revolusi proletariat terjadi di Timur (baca:Rusia) dan tidak di Barat? Mengapa fasisme dan bukan komunisme/sosialisme yang berkuasa?” Beranjak dari pertanyaan ini Gramsci membangun teorinya.

Konteks Historis

Pertanyaan Gramsci tersebut di atas dilatarbelakangi refleksi mendalam terhadap situasi dan kondisi di zamannya. Ia hidup di belahan selatan Italia, daerah pedesaan agraris yang secara ekonomi tergolong miskin dan secara kultural menjadi subordinat dari Italia Utara. Pada kurun 1800an, terjadi apa yang disebut Risorgimento di Italia, yaitu penyatuan Utara dan Selatan. Penyatuan ini pada akhirnya membagi Italia menjadi apa yang disebut “legal Italy” dan “real Italy.” Italia secara legal adalah Italia yang bersatu, namun secara riil Italia terbagi bahkan terpecah dalam dua kubu besar: Selatan yang miskin, lembek, terbelakang secara pendidikan, dan Utara yang mendominasi. Gramsci jelas berangkat dari pemihakannya pada Selatan, tempat dia berasal. Hal inilah yang di kemudian hari dilihatnya mirip dengan civil society di “Timur” (baca:Rusia) yang lembek dan mendorongnya lebih mempelajari revolusi Bolshevik di bawah Lenin. Namun ia tetap menimbang kenyataan di Italia bahwa revolusi yang berlangsung cepat akan menuntun ke kediktatoran, sesuatu yang ingin dihindarinya. Pada titik ini ia merefleksikan:

“…a class which has to work fixed hours every day cannot have permanent and specialized assault organizations – as can a class which has ample financial resources and all of whose members are not tied down by fixed work.”

Refleksi Gramsci juga banyak didorong fakta hadir dan berkuasanya fasisme di Italia. Lemahnya penentangan masyarakat pada fasisme, bahkan diterimanya fasisme merupakan hal yang merisaukan Gramsci. Ia menganggap hal ini disebabkan oleh lemahnya kesadaran kelas, dan tepatlah anggapannya tentang adanya subordinasi bahkan hegemoni, secara kultural dan moral. Maka, berbeda dengan keyakinan marxisme tradisional, Gramsci melihat bahwa faktor ekonomi bukankah satu-satunya keniscayaan prasyarat revolusi, melainkan hanya sebagai salah satu kondisi dan terdapat kompleksitas lain termasuk masalah kultural, intelektual, dan moral yang perlu dianalisis. Maka, Gramsci memikirkan secara ulang gagasan civil society, yang berbeda dengan pendahulunya Hegel dan Marx sekedar sebagai ranah ekonomis, tetapi sebagai ajang kontestasi dan perjuangan memenangkan hegemoni.

War of Manoeuvre dan War of Position

Gramsci menteorisasi perubahan historis dalam perjuangan politik (political struggle) dengan menggambarkan secara paralel perjuangan politik dan perang militer. Patut dicatat, dalam tiap perjuangan politik selalu dibutuhkan fondasi/sokongan militer War of Manoeuvre (perang manuver) adalah serangan frontal yang ditandai dengan pengerahan pasukan dalam gerak cepat. Sebaliknya War of position (perang posisi) - sebagaimana dikutip dari Jenderal Krasnov – ditandai tidak dengan pergerakan pasukan melainkan pembangunan benteng-benteng pertahanan. Terjadi peralihan dari sekedar taktik ke fungsi strategi. Dalam negara modern, civil society dianalogkan dengan benteng pertahanan (trenches).

Pasca 1870 terjadi perubahan mendasar di Eropa: relasi internal dan internasional dalam negara menjadi masif dan kompleks – berbeda dengan sebelumnya di mana otonomi civil society lebih besar daripada aktivisme negara- lalu lahirlah apa yang disebut “civil hegemony.” Struktur masif demokrasi modern – termasuk negara dan civil society – mempertegas pembentukan benteng pertahanan (trenches/fortification) ini. Gramsci menyamakan war of position ini dengan konsep “United Front”.

Kompleksitas negara modern ini menjadi bagian dari “seni politik” dan harus dikaji dalam ilmu politik. Dan Gramsci adalah orang yang menolak positivisme dalam ilmu politik. Bahwa jika ilmu politik menjadi positivis-deterministik, lalu apa arti aktivitas ilmiah jika tidak sebagai upaya transformatif atas dasar teoritisasi yang dilakukan (Gramsci menyebutnya tautologi). Jelas di sini Gramsci meletakkan ilmu politik dalam kaitannya dengan filsafat praksis.

Membandingkan “East” dan “West”

Untuk lebih memahami perbedaan antara war of manouevre dan war of position, civil society dan state, serta implikasinya dalam teori politik Gramsci, kita dapat melihat dari paragraf mashyur Gramsci, yakni kontras antara bangunan civil society di Eropa Timur (Rusia) dan Eropa Barat.

Di Rusia, Negara adalah segalanya, civil society bersifat primordial dan lembek; di Barat, terdapat suatu hubungan yang memadai antara Negara dan civil society, dan ketika Negara diguncang suatu struktur kuat tampaklah civil society. Negara hanyalah parit luar, yang di belakangnya terdapat system benteng pertahanan dan kubu: yang jumlahnya relatif besar dan merata di tiap Negara; hal mana yang membutuhkan pengamatan cermat adalah individu-individunya.

Di samping itu kita dapat menilik ke bahasan sebelumnya, Gramsci meminjam gagasan Machiavelli tentang konsepsi manusia sebagai “half-animal – half-human” atau dapat dijelaskan pola tegangan yang terjadi sebagai implikasi konsep tersebut, sebagai berikut:



Model hubungan state dan civil society antara “East” dan “West” dalam paragraph di atas kira-kira dapat dibagankan sebagai berikut:



Sehingga pola hubungan “state” dan “civil society” dapat dirangkum sbb.:



Konsepsi Negara (conception of the state) menurut Gramsci

Setelah melihat secara sepintas konteks historis dan hal-hal teknis dalam rumusan Gramsci, kita dapat membuat sebuah penafsiran atas gagasan Gramsci mengenai state dalam hubungannya dengan civil society.

I. State contrasts with Civil society, yang bagannya dapat disajikan sebagai berikut:



Gagasan civil society Gramci, diambil dari Hegel dan tentu saja Marx. Namun berbeda dengan keduanya, Gramsci membedakan antara “civil society” dan “political society,” dan menempatkan keduanya dalam superstruktur. Civil society adalah jalinan organisme yang umumnya disebut “privat”, lokus berfungsinya hegemoni oleh kelompok dominan dalam masyarakat. Civil society ini mencakup lembaga agama (mis.Gereja), lembaga pendidikan, serikat dagang, dll. Sedangkan “political society” – seringkali disebut “the State” – tidak menerapkan “consent” melainkan dominasi melalui aparatus pemaksa (coercive apparatusses), atau dapat digambarkan sbb.:



II. State encompasses Civil society



Atau dapat diformulasikan:



Gramsci tidak meletakkan hegemoni hanya pada civil society saja, melainkan juga pada state atau political society juga menjalankan fungsi hegemoni. Ia mengadopsi pandangan Croce mengenai “ethical-state” Gramsci mencontohkan bidang edukasi yang dijalankan negara memiliki sisi positif dan bidang peradilan (courts) dan konsep negara hukum (juridical government), yang sekaligus memiliki sisi negatif dan represif. Gramsci juga memasukkan pemilahan kekuasaan demokrasi liberal Legislatur-Judiciary-Executive juga organ hegemoni politis. Di sini berarti terjadi perluasan karakter hegemoni, dari hanya terjadi di civil society dan dilakukan melalui consent menjadi sekaligus dilakukan di civil society dan state dan akhirnya melibatkan sekaligus force dan consent.

III. State is identic with Civil society



Pada versi ini State sekaligus terdiri dari “political society” dan “civil society”. Menurut Gramsci, ”Negara tidak hanya dipahami sebagai aparatus pemerintah, melainkan juga sebagai aparatus “privat” dari hegemoni atau civil society.” Atau dikatakan di bagian lain: ”Dalam kenyataannya, civil society dan negara adalah satu dan sama.” Atau dalam bagian lain dikatakan: ”Hegemoni melampaui perkembangan historisnya memiliki kekuatan-kekuatan privat, pada civil society, yang merupakan bagian “negara” juga, yakni negara itu sendiri.” Versi ini juga disebut paham “integral state” Gramsci. Meski Gramsci kadang memaknai negara dalam pengertian sempit, sebagai “governmental-coercive apparatus,” ia juga memaknai negara sebagai “general notion of state,” atau “integral state” yang melibatkan sekaligus “social hegemony” atau “consent” dan “political government”.

Dalam model negara integral, kita menilik bahwa:

  • Negara adalah “kediktatoran + hegemoni” ( SPN,239)
  • Negara = political society + civil society, atau dengan kata lain hegemoni dilindungi oleh kekuatan koersif (SPN,263).
  • “Negara meliputi kompleksitas aktivitas teoritis dan praksis, dengannya kelas yang berkuasa tidak hanya membenarkan dan memelihara dominasinya, tetapi juga mengatur untuk memenangkan persetujuan aktif dari kelas-kelas yang dipimpin...” (SPN,244).
Permasalahan Seputar “Merawat” Hegemoni

Bertolak dari polemik sekaligus aktivisme politiknya, Gramsci menengarai beberapa hal yang dapat mengakibatkan gagalnya sebuah revolusi dan terjadinya restorasi. Setidaknya ada empat hal yang menarik perhatiannya:
  • Caesarisme , yakni sebuah situasi di mana terjadi keseimbangan kekuatan dalam konflik dan hanya akan berakhir jika masing-masing pihak saling merusak. Ini akhirnya membuka jalan bagi kekuatan ketiga untuk berkuasa. 
  • Bonapartisme, yang merujuk pada naiknya Napoleon Bonaparte (Napoleon I), berkuasa melalui pemberontakan dalam Eighteenth Brumaire (9-10 November 1799) dan memproklamirkan diri sebagai kaisar pada 1804. Louis Bonaparte (Napoleon III) memenangi pemilihan kepala negara pada 1848, dan pada kudeta tahun 1851 ia membekukan parlemen dan tahun 1852 mendeklarasikan dirinya sebagai kaisar. Dalam kasus Napoleon I kekuatan petani dimanfaatkan untuk membawa ke tampuk kekuasaan dan segera sesudah itu Napoleon “main mata” dengan kaum borjuis dan meninggalkan petani. Lalu dalam hal Napoleon III, demokrasi parlementer (potensi lahirnya “parlementarisme” yang tidak efisien dan membahayakan ketika ia berada “dalam” negara) hanya digunakan untuk melegitimasi naiknya Napoleon III secara “demokratis” sebagai kepala negara untuk kemudian setelah kekuatannya memadai memberontak dan kembali ke model kekaisaran. Bonapartisme juga berlatar seperti caesarisme, konflik antarkekuatan/kelas yang melahirkan “pihak ketiga” sebagai penguasa.
  • Konsepsi negara sebagai “penjaga malam” (nightwatchman state) dalam liberalisme yang statis dan negara identik sekedar sebagai pemerintah (government) tidaklah memadai karenanya perlu melampaui status itu dan menjadi identik dengan “civil society”. 
  • Statolatry, yaitu sebuah paham yang menyamakan konsepsi negara dengan apa yang ada semata-mata, atau sekedar negara-fungsionaris, diidentikkan dengan individu-individu atau kelompok sosial, artinya negara yang tidak “beyond”. 
Mendialogkan Gagasan Civil society Gramsci

Setelah mencoba merumuskan masalah, menelusuri secara genealogis gagasan civil society sejak Eropa modern, dan memelajari gagasan Gramsci sendiri, tibalah kita pada pertanyaan krusial yakni bagaimana gagasan Gramsci berkorelasi dengan gagasan pendahulunya dan apa yang dapat dipertimbangkan dari keseluruhan gagasan Gramsci. Setidaknya dapat dicatat beberapa poin penting dalam hal ini:
  • Gramsci, yang dipengaruhi Croce, bertolak dari pemikiran Hegel. Civil society adalah ranah consent bukan koersi. Civic Bildung, dalam bahasa Hegel, dimulai dalam civil society. Namun berbeda dari Hegel yang mengklasifikasikan civil society dengan kelas borjuis, Gramsci memasukkan elemen-elemen non-ekonomi seperti kultural, termasuk institusi represif negara untuk memungkinkan hal yang tidak bisa dilakukan oleh Hegel: civil society yang melibatkan kelas proletariat, dalam artian kelas pekerja/serikat buruh menggantikan korporasi dan partai politik menggantikan polisi. Gramsci juga menyejajarkan konsepsi Hegel, civil society dengan Moralitat dan state dengan Sittlichkeit
  • Gramsci adalah seorang marxist. Meski muncul berbagai tuduhan bahwa ia mengkhianati marxisme orthodoks karena menempatkan civil society bukan di wilayah basis/struktur melainkan di superstruktur. Terhadap hal ini dapat dijelaskan dua hal. Gramsci tetap menganggap civil society bertolak dari problem ekonomi, namun pengalamannya di Italia menunjukkan bahwa masalah ekonomi semata tidak cukup memimpin ke arah perjuangan revolusioner. Gramsci menempatkan problem ekonomis yang terjadi di civil society sebagai titik pijak revolusi marxian, dan di sisi lain diperlukan analisis kultural-politis mengenai hegemoni dan kontra-hegemoni yang hanya dimungkinkan sejauh kita masuk ke tataran superstruktur. Radikalisasi gagasan Hegel juga beranjak dari masalah ini. Pengalaman Jacobin dan Risorgimento menunjukkan perlunya merebut kontrol atas negara. Tetap mengikuti gagasan Hegel tentang negara-etis dan pemikiran Croce tentang dimensi etis-politis di civil society, Gramsci menggagas bahwa negara pada akhirnya adalah tujuan akhir dari perjuangan hegemonik yang terjadi di civil society
  • Transformasi Gramsci dari konsepsi civil society yang otonom dari keluarga di satu sisi dan negara di sisi lain, dan terbatas pada masalah ekonomi ke ranah perjuangan dan kontestasi merebutkan hegemoni yang bercorak politis-kultural bermanfaat bagi penjelasan perubahan sosial. Gagasan Gramsci ini dapat dipandang sejajar dan mirip dengan konsep “space of appearance” Hannah Arendt meski Gramsci tidak pertama-tama hendak membatasi aktivitasnya dalam aksi dalam ide Arendt. Atau dengan Juergen Habermas yang menyebutnya ruang publik yang berada di antara life-world dan system. Konsepsi Gramsci ini bermanfaat setidakanya (1) dia mengakui civil society tidak secara literal sebagai ruang topografis, di mana civil society hanya dapat dibedakan dari negara dan ruang privat secara analitis, juga tidak jatuh dalam sekedar definisi formal semacam “civil society adalah dua atau lebih individu yang sebelumnya bertindak sendiri-sendiri memutuskan untuk berinteraksi dan memperluas relasi sosial dan politis di antara mereka di mana mereka selalu embedded.” Bagi Gramsci, civil society lebih dipahami sebagai upaya pencapaian tujuan kopektif sebuah kelompok sosial dalam interaksinya satu dengan yang lain, (2) berlawanan dengan Habermas di mana revitalisasi dan repolitisasi civil society dilaksanakan dalam sebuah situasi percakapan ideal, Gramsci memperhitungkan faktor afeksi, relasi spiritual, retorik, dan aturan sosial yang dinegosiasikan bahkan dalam konflik kepentingan dan ideologi. 
  • Hegemoni mungkin dapat dipandang sebagai konkretisasi politis dan inkarnasi historis ide Hegel tentang spirit dalam masyarakat. Dalam catatan lain Gramsci menulis: What is called “public opinion” is closely linked to political hegemony, that is, it is the point of contact between “civil society” and ‘political society” [ that is, the state apparatus], between consent and force. The State, when it wants to initiate an action that is not too popular, will preventively create the public opinion desired, that is, it organizes and centralizes certain elements within civil society…naturally elements of public opinion have existed even in Asiatic satrapies; but public opinion as it is understood today was born on the eve of the fall of the absolute states, that is, at the time of the struggle of the new bourgeois class for political content of the public political will, one which is very possibly discordant and contradictory: thus there is the struggle for the monopoly of the organs of public opinion: newspapers, parties, parliament, in such a way that only one force shapes opinion and thus the national political will, reducing opposition to atomistic and disorganized dissent. 

    Opini publik dalam civil society menempati posisi sentral, baik dalam memenangkan hegemoni maupun kontra-hegemoni. Opini publik dapat melegitimasi sekaligus mendelegitimasi kekuasaan negara ( political society). Artinya opini publik menghubungkan dua ruang/ranah secara resiprokal dan saling memengaruhi. Bentuk ideologis, kultural, moral/intelektual civil society adalah opini publik. Proses formasi opini publik dalam masyarakat borjuis dan kapitalis berlangsung dalam penguasaan wacana melalui kepemilikan media massa. Partai politik dan parlemen adalah institusi yang mengandaikan politik massa dan opini massa. Kedua institusi ini mengorganisasi dan memobilisasi opini dari dalam dan dari luar institusi negara. Jika opini publik adalah irisan atau interseksi dua ranah, negara dan civil society, ini berarti tepatlah relasi tegangan consent dan force, violence dan persuasion, power dan reason, yang terejawantah dalam produk hukum dan kebijakan. Konflik inilah yang dimaksudkan Gramsci sebagai war of position, yang berlangsung lama dalam kubu dan benteng pertahanan, dan akhirnya diskursus dan konflik yang terjadi memproduksi isi dari sebuah negara. Kesejajaran ini menghasilkan rumusan bahwa konflik tentang opini publik dalam civil society secara simultan adalah konflik untuk meraih dan memelihara kekuasaan negara. 


Gagasan Gramsci menunjukkan relevansi yang signifikan justru ketika kini pemikirannya dianggap usang. Otonomi civil society sebagaimana dikonsepsikan beberapa pemikir tampak tidak memadai sebagai pisau analisis terhadap lanskap politik kontemporer. Kita dapat menyimak misalnya dalam kasus kepemilikan perusahaan-perusahaan yang bergerak di media massa. Dalam format politik liberal kebebasan pers sungguh diakui, akses untuk berserikat dan mengartikulasikan gagasan juga diberi ruang luas, bahkan disediakan impunitas bagi anggota parlemen untuk berpendapat. Jelas di sini aparatus dan lembaga negara tidak mempraktekkan koersi terhadap oposisi. Tapi yang terjadi adalah penguasaan opini publik melalui dominasi. Silvio Berlusconi adalah tokoh liberal Italia yang merupakan perdana menteri sekaligus pemilik enam saluran televisi berpengaruh di negaranya. Tony Blair semasa menjabat perdana menteri Inggris berniat mengontrol BBC melalui sistem kepemilikan, dan terakhir bagaimana Gedung Putih pasca 11 September secara massif dan sistematis, tidak melalui pemberangusan oposisi, atau penutupan media massa, melainkan kampanye massif bahaya teroris melalui para intelektual kanan, publikasi di koran dan wawancara di televisi , khotbah-khotbah di mimbar gereja milik kaum evangelis kanan. Atau misalnya bagaimana kisah naiknya Agusto Pinochet di Chile ketika mengudeta Salvador Allende yang menegaskan rencana sistematis untuk sebuah operasi terhadap kaum kiri, utamanya Antonio Gramsci dalam kertas kerja bernama Santa Fee II. Para intelektual yang tergabung dalam Project for the new American Century (PNAC) seperti, Dick Cheney, Donald Rumsfeld, Paul Wolfowitz, dan Elliot Abram adalah tokoh-tokoh dalam civil society yang kini bertengger di lingkaran kekuasaan.

Untuk kasus Indonesia mungkin bisa menyejajarkan kepemilikan TVRI sebagai saluran resmi sekaligus lembaga pembentuk opini publik, berikut koran pemerintah Suara Karya dan harian Angkatan Bersenjata. Tak ditampik juga bahwa pemerintah “berhak” memeroleh saham kosong dalam berbagai perusahaan media massa. Partai politik dihiasi oleh para aktivis angkatan’66 dan pernah sangat berkuasa dan mendominasi blantika kekuasaan formal Indonesia.

Jelas di sini tampak interseksi civil society dengan negara, bahkan tanpa perlu pertama-tama mengandaikan dipakainya kekuasaan represif untuk menegaskannya. Dan lebih jelas lagi, bagaimana perjuangan memeroleh hegemoni diperjuangkan Amerika Serikat, dibangun dengan latar belakang militer yang sangat kuat, teknologi pertahanan sedemikian canggih, dilengkapi dengan amerikanisme, produksi dan eksport kultur amerika yang ditancapkan ke jejaring lokal menumpang apa yang disebut globalisasi (neoliberal). Di sini pula klarifikasi terhadap tuduhan ke Gramsci terjawab. Alih-alih mengamini tradisi liberal, Gramsci sebaliknya menelanjangi praktek permainan tegangan hegemonik negara liberal yang meminggirkan negara sebagai sekedar penjaga malam tetapi sejatinya dipakai sebagai pengawal dan pelestari sebuah motif politik-kekuasaan yang subtil, menguasai tidak dengan represi melainkan hegemoni.

Catatan Akhir

Bagaimanapun juga paparan Gramsci amat memukau, setidaknya kepiawiannya sebagai polemikus mengkonstruksi sebuah konsep tentang hegemoni, melebihi para marxist pendahulunya khususnya Lenin. Gramsci meletakkan kekuasaan (power) tidak sekedar di dalam superstruktur bernama negara melainkan “menyediakan” sebuah lahan kontestasi kekuatan dalam pemilahannya akan ‘civil society” dan “political society.” Kekuasaan kini dipahami relasional (kelak dikembangkan Michel Foucault). Teorisasinya mengenai “political hegemony” dan “civil/cultural hegemony” juga sangat berpengaruh pada para pemikir “cultural studies” ( Raymond William, Stuart Hall, Gayatri Spivak, dan juga Edward Said). Konsepsinya mengenai demokrasi dikembangkan lebih jauh oleh Laclau dan Mouffe.

Namun, pemikiran Gramsci bukannya tidak bermasalah. Setidaknya dapat dicatat beberapa fakta dan tanggapan pokok:
  • Tidak seluruh imajinasi Gramsci cocok dan terjadi. Dalam beberapa contoh revolusi sosialis yang terjadi, “menghilangnya” civil society bukannya melalui proses elegan yakni, leburnya negara, civil society, dan ruang privat. Justru bubarnya negara sosialis seperti Polandia diawali pembentukan pergerakan Polish Solidarity. 
  • Identifikasi negara dengan civil society tidak terang betul, bahkan cenderung membuka tafsir beragam, misalnya pertanyaan sejauh mana otonomi ada? Althusser, misalnya, di kemudian hari meradikalkan gagasan ini dengan menolak adanya civil society yang otonom. Ini menunjukkan kelemahan Gramsci yang gagal menyajikan fakta historis yang menerangkan bagaimana wilayah publik antara negara dan ruang privat muncul, bagaimana dan mengapa mereka mengubah karakternya, dan kondisi-kondisi kemungkinan yang mampu mewujudkannya. Mungkin ini berakar pada pemilihannya menempatkan civil society di superstruktur dan kesetiaannya pada tradisi marxisme yang memberi prioritas pada basis sebagai titik pijak. Pemilahan negara/civil society/ruang privat menjadikan civil society sekedar diturunkan dari negara atau ruang privat. Dan dalam prakteknya, titik tolak ekonomi berarti beranjak pada fakta bahwa civil society lebih sebagai subordinasi negara. Pandangan negatif terhadap negara membuat Gramsci mengabaikan fakta berkembangnya relasi baru antara negara dan ruang privat dalam bentuk economic-corporate dan political-bureaucratic. Titik tolak civil society dari basis akan membuat analisis menjadi mungkin namun gagal direalisasikan ketika berhadapan dengan negara. Alternatif lain, misalnya yang ditawarkan Walter L. Adamson,  jika ingin tetap setia pada format basis-superstruktur, Gramsci dapat memetakannya dalam distingsi: struktur birokratis-korporat yang beroperasi dalam sistem logis tindakan-rasional-bertujuan di satu sisi dan “life-world” dari organisasi privat dan publik dan orang-orang yang beroperasi melalui norma-norma partisipasi, keadilan, dan komunitas, afeksi mutual, keintiman, dan kepedulian satu sama lain. 
  • “Keterkaitan” civil society dan political society dalam prakek hegemoni, yang masing-masing dikonsepsikan dalam political hegemony dan civil hegemony, menjadikan tidak jelasnya mekanisme dan distribusi coersion vs consent, mengingat hak untuk melakukan koersi jelas tidak dimiliki oleh civil society
  • Dalam kaitannya dengan demokrasi liberal yang dikuasai oleh hegemoni kapitalisme, kita dapat mengajukan pertanyaan lebih jauh mengingat Gramsci tidak secara terinci menganalisis dan membandingkan secara komprehensif demokrasi borjuis dengan fasisme atau absolutisme Tsar Rusia. Ini kiranya berpangkal dari tesis Gramsci yang menyamakan antara war of position dengan civil hegemony, yang dilakukan secara kultural melalui consent. Dengan demikian Gramsci mengabaikan watak koersif negara, yang dipraktekkan pemerintahan borjuasi. Lalu hegemoni yang diraih melalui “appeal propriety” dilakukan dengan melakukan konversi/pertobatan ideologis kelas pekerja dari hegemoni dan dominasi kelas borjuis ke ideologi sosialis. Apakah dengan demikian lantas watak revolusioner perjuangan sosialis menjadi terlupakan? Atau jika ditilik dari analogi militer, tidakkah war of position justru membuka jalan bagi war of manouevre?***


Kepustakaan:

Benedetto Fontana, "Liberty and Domination: Civil society in Gramsci," Boundary 2,2006,
Joseph Buttigieg, "The Impoverisment of Civil society," Boundary 2, 2006.
Joseph Buttigieg, "The Contemporary Discourse on Civil society: A Gramscian Critique," Boundary 2, 2005.
Salvador Giner, "The Withering Away of Civil society?" Praxis International Vol.5 No.3, October 1985.
Thomas Hobbes, "Leviathan," Touchstone; 1st Touchstone Ed edition (February 1, 1997)
John Locke, "Second Treatise of Government," The Liberal Arts Press, 1952 (January 1, 1952).
Robert B. Pippin dan Otfried Hoffe (editor), "Hegel on Ethics and Politics," Cambridge, 2004.
Walter L. Adamson, "Gramsci and The Politics of Civil society," Praxis International 7:3/4, Winter, 1987/8
Gramsci, "Selection from the Prison Notebooks (selanjutnya disingkat SPN)," editor Quintin Hoare dan Geoffrey Nowell Smith, International Publisher, New York, 1999
Perry Anderson, "The Antinomies of Antonio Gramsci," New Left Review I/100, 1976.
Juergen Habermas, "The Theory of Communicative Action," Beacon Press (March 1, 1985



Baca selengkapnya!

6 July 2008

Pemikiran Gramsci tentang Negara dan Civil society (1)

Relevansinya dengan Diskursus Politik Kontemporer
Justinus Prastowo

Pengantar

Civil society sudah menjadi mantra baru dalam konstelasi politik kontemporer. Betapa istilah ini sudah sedemikian berkembang luas, bahkan terjadi ekstrapolasi yang cukup jauh, hingga pada akhirnya jatuh dalam pemiskinan konsep . Tak dimungkiri ramifikasi gagasan civil society sudah sedemikian luas, dari aras liberalisme hingga marxisme. Paparan berikut hendak menyajikan diskursus civil society dari perspektif pemikiran Antonio Gramsci dan melihat relevansinya dengan pemikiran politik kontemporer. Akan ditempuh langkah-langkah (1) menyajikan wacana tentang civil society untuk merangkum satu benang merah problematik dan merumuskan sebuah tesis; (2) menyajikan secara ringkas runutan perkembangan gagasan civil society, secara khusus dari pemikir liberal seperti Thomas Hobbes dan John Locke, hingga ke pemikiran Hegel dan Marx; (3) memaparkan upaya Gramsci memikirkan ulang sekaligus merumuskan secara baru gagasan civil society berdasarkan konteks sejarahnya; (4) melihat relevansi gagasan Gramsci dalam tata diskursus politik kontemporer; dan (5) tinjauan kritis serta beberapa usulan refleksi lebih lanjut.

Civil society: “Somewhere in Beetwen”

Istilah di atas dipilih sebagai sub judul untuk memberikan potret bahwa gagasan dan diskursus civil society sungguh beragam jika tidak dikatakan kabur. Setidaknya ditemukan beberapa gagasan yang sengaja dipungut secara selektif untuk mencerminkan dugaan itu, misalnya:

  • Ide tentang Global Civil society yang diusung sebagai alternatif tandingan bagi globalisasi kapitalistik-neoliberalistik. 
  • Civil society yang dibatasi sebagai ranah Non-Govermental Organization (NGO) sebagai antidote dari Negara. 
  • Civil society sebagai ide ‘kiri’ yang dijadikan keranjang sampah alibi keburukan dan kegagalan mengelola tata pemerintahan neoliberalisme-kapitalistik. 
  • Civil society yang tetap kabur dan masih dicari kejelasannya, untuk tidak mengatakannya sebagai gagasan yang sungguh tidak jelas batasannya. 
  • Civil society yang diterjemahkan dan disamakan begitu saja dengan istilah teknis lain misalnya ‘masyarakat madani’ tanpa sudi melihat lebih jauh kompleksitas masalah, kandungan substansi, dan historisitas lahir dan berkembangnya gagasan tersebut. 

Tentu saja contoh di atas sekedar menunjukkan sulitnya melihat gagasan civil society dalam satu kerangka pemikiran tertentu. Sebelum masuk lebih dalam ke konsep pemikiran Gramsci, perlu diperjelas istilah ‘civil’ yang akan digunakan. Secara etimologis kata civil diturunkan dari istilah Latin untuk citizen yaitu civis, dan istilah untuk komunitas politis yakni civitas. Memahami konteks ini menjadi penting untuk memahami keseluruhan gagasan civil society dalam kaitannya dengan Negara dan kekuasaan. 

Pilihan subjudul ‘somewhere in between’ sekaligus hendak menunjukkan dominasi pemikiran yang menempatkan Negara dan civil society dalam dua ranah berbeda dan tak mungkin dipersatukan, atau dengan kata lain sifatnya oposisional. Problem yang hendak dielaborasi dalam paper ini adalah (1) gagasan civil society yang berkembang mengalami pemiskinan dan menunjukkan ketakmampuan gagasan-gagasan itu menampung dinamika, konflik dan tegangan seputar hubungan civil society dan Negara, khususnya yang berakar dari tradisi liberal; dan (2) Gramsci, setidaknya melalui penafsiran dan elaborasi pemikir post-gramscian, menunjukkan pisau analisis baru untuk memahami ini.

Genealogi Civil society

Gagasan modern tentang civil society diawali dengan menyurutnya pengaruh kekuasaan Gereja Katolik, lahirnya perlawanan terhadap feodalisme, dan tumbuhnya kelas borjuis baru di Eropa, yang lahir bersamaan dengan zaman Rennaisance. Karya politik yang menandai ‘perpisahan’ ilmu politik sebagai ilmu tentang kekuasaan dan lepas dari moralitas adalah The Prince dari Machiavelli. Lalu di saat bersamaan bermunculan aneka gagasan mengenai state of nature manusia, kebebasan, dan masyarakat. Hukum alam (the natural law) dan hak alamiah (the natural right), dibangun tidak lagi berdasarkan teori hukum kodrat Thomas Aquinas di abad Pertengahan. Baik Hugo Grotius, Pufendorf, Thomas Hobbes, maupun John Locke menggagas hal yang sama sekali berbeda, yakni hukum kodrat dan hak alamiah kini dipahami dalam konteks bahasa kontraktualisme, individualisme, kebebasan, dan prioritas pada hak milik pribadi. Secara teoritis ini juga menandai transisi dari zaman medieval ke pemikiran politik modern dan transisi dari masyarakat tradisional dan feudal ke masyarakat modern dan borjuis. Secara khusus tilikan berikut akan difokuskan pemikiran Hobbes, Locke,Hegel, dan Marx.

Baik Hobbes maupun Locke, menggambarkan kondsi pra-sosial atau keadaan alamiah yang diliputi ketidakpastian. Khususnya Hobbes, keadaan alamiah adalah perang sehingga terkenallah ungkapannya, ‘perang semua melawan semua.’ Ia menggambarkan keadaan alamiah di mana manusia secara ekstrem individual mutlak dan hidupnya diliputi konflik. Ini menandai keretakan atau diskontinuitas dengan keyakinan nilai moral tradisional, yakni relativisme moral dan pengedepanan nilai-nilai pasar. Kedaulatan mutlak individu dan etika yang didasarkan pada kepentingan diri membutuhkan bangunan Negara yang kuat untuk menjamin keamanan, kepastian relatif, dan kemungkinan antisipasi bagi hadirnya civil society. Pergeseran dari kondisi alamiah menuju civil society ini dicapai melalui tegaknya “Leviathan” atau “mortal God” yang bernama Negara. Bagi Hobbes fungsi normal civil society – produksi dan pemerolehan property baik akumulasi modal aupun ekspansi pasar, budaya, seni, dan hal-hal umum yang dibutuhkan dalam kehidupan – tergantung pada Negara yang kuat. Artinya negaralah yang membuat eksistensi civil society menjadi mungkin.

Di pihak lain, Locke memiliki konsepsi relasi antara Negara dan civil society yang berkebalikan dari Hobbes. Dalam pemikiran Locke, transisi dari keadaan alamiah ke civil society tidak dicapai atau dimediasi oleh Negara yang kuat. Individu-individu berada dalam relasi mutualistis satu sama lain yang diwujudkan dengan terbentuknya civil society yang akhirnya membentuk Negara. Terbentuknya civil society ditandai dengan dikenalkannya uang (sebagai tanda persetujuan). Dalam banyak hal, hubungan Negara-civil society ditentukan oleh kegiatan ekonomi dan kekuatan pasar. Jika Hobbes memandang Negara mengungguli civil society dan prasyarat terbentuknya civil society adalah Negara, sebaliknya bagi Locke negaralah yang tergantung pada civil society. Dalam Locke kontrak sosial dimaksudkan diperbarui dan dinegosiasi ulang secara konstan, berbeda dengan Hobbes di mana kontak sosial bersifat tetap untuk membentuk sebuah Negara secara permanen. 

Kita dapat melihat konsepsi Negara modern pada pemikiran Locke, bahwa peran Negara sangat minim (sebagai “night-watchman”). Civil society diyakini sebagai ruang kebebasan, wilayah dimana hak warganegara dan individu dielaborasi dan dipraktekkan, pun ranah di mana persetujuan dan persuasi dihasilkan. Ini berarti: civil society adalah ranah kebebasan dan persetujuan, dan Negara adalah wilayah paksaan dan tekanan. Yang sosial adalah asosiasi bebas, independen, dan otonom, karenanya yang sosial mendahului yang politis sebab yang politis berarti ruang di mana aktivitas manusia dibatasi dan dihalangi aturan-aturan Negara.

Liberalisme modern dengan demikian dapat dilacak dalam individualisme metodologis Hobbes dan konstitusionalisme Locke. Oposisi dalam paham liberal antara Negara dan civil society diteorisasikan pada era ekspansi pasar, transformasi ekonomi, dan munculnya kelas sosial baru di Eropa. Individualisme metodologis Hobbes setidaknya tampak dalam dua hal: pertama, seluruh badan korporasi bersifat artifisial dan konvensional; dan kedua,  realitas secara hakiki bersifat individual. Kebebasan dan kekuasaan selalu berada dalam “satu paket” karena kebebasan akhirnya dimengerti sebagai “tiadanya oposisi eksternal atau halangan-halangan eksternal.” Individu-individu atomis adalah halangan eksternal, pula Negara menjadi semacam “external impediment” yang mengancam kebebasan individu. Maka, Negara dalam konsepsi politik liberal, lahir sebagai buah persetujuan antarindividu dan kekuasaannya legitim sejauh ia merupakan kepanjangan tangan dari persetujuan individu-individu. Di sini tampak kaitan logis dan metodologis antara individualisme atomistik dengan konstitusionalisme liberal. Ini berarti meski konsepsi state of nature antara Hobbes dan Locke berbeda, mereka sampai pada sebuah kesimpulan yang sama tentang hubungan Negara dan civil society karena koneksi ontologisme antara individualisme dan kepemilikan (hak milik pribadi).

Meski berada dalam tradisi kontraktual seperti Hobbes dan Locke, Hegel dan belakangan Marx memberi pendasaran yang berbeda. Mengikuti Rousseau, Hegel berpendirian bahwa relasi sosial dalam civil society juga merupakan ekspresi dari konflik dan kompetisi akibat akuisisi kepemilikan dan akumulasi modal. Jika bagi Hobbes dan Locke lahirnya civil society berarti terbentuknya komunitas, Rousseau dan Hegel tidak bersetuju titik tolak individu. Bagi Rousseau, civil society tidak lahir dalam transisi dari masa feudal ke masyarakat modern, yakni masyarakat yang didasarkan pada kepentingan diri, nafsu, dan hasrat egoistik. Yang sejati adalah kehendak umum (general will), yang akan membimbing masyarakat pada kebaikan umum. Hasrat dan kepentingan diri bersifat partikular. Hegel melanjutkan pemikiran Rousseau ini dengan memberi prioritas pada Negara yang diyakini sebagai lembaga yang mampu mengintegrasikan potensi konflik ini. Negara adalah realisasi rasio dalam masyarakat. Menurut Hegel, civil society adalah “sphere of necessity” yang berisi “system of needs” seperti keinginan, selera, insting, kebutuhan ekonomis. Di sini, sekilas Hegel meneruskan paham libreral Hobbes dan Locke. Namun, melampaui mereka, Hegel menekankan bahwa kebebasan itu secara esensial politis, dan individu bebas hanya sebagai entitas politis. Ide ini berakar jauh pada pemikiran Yunani antik, di mana polis diyakini sebagai bentuk tertinggi dari perkumpulan manusia, ruang di mana manusia dimungkinkan merealisasikan diri, sebagaimana Aristoteles mengatakan bahwa manusia bertransformasi dari sekedar berkepentingan diri dan memikirkan nilai guna (homo oeconomicus) menuju makhluk rasional dan berkesadaran (homo politicus). 

“Negara,” demikian Hegel,” adalah aktualitas dari Ide etis.” Karenanya Negara itu rasional absolut. Negara dalam konsepsi Hegel, menyelesaikan sekaligus mentransendensikan kontradiksi yang terjadi dalam civil society. Dalam Negara tercipta sintesis antara kekuatan politik dan pemikiran filosofis, atau dalam bahasa Hegel Negara adalah ”the Idea of Spirit” yang merupakan manifestasi eksternal dari Kehendak dan Kebebasan manusia. Civil society memeroleh makna dan tujuannya melalui Negara. Kita dapat menyimpulkan, dalam pemikiran Hegel, konflik yang terjadi dalam civil society dikonsepsikan dalam istilah “entrepreneurs and laborers” dalam sistem pasar, dan terpusat pada problem ekonomi. 

Idealisasi Hegel tentang Negara menunjukkan kegagalan Hegel memisahkan Negara dan aparatus Negara, bahwa melalui aparatur dan sistem administrasinya, Negara dapat mengintervensi civil society. Seolah-olah diandaikan begitu saja sebuah Negara etis yang memiliki legislatif yang impersonal, sistem peradilan yang imparsial, birokrasi dan loyalitas altruistik yang anonim.

Gagasan civil society Hegel di kemudian hari menuai kritik dari Marx. Jika domain civil society adalah ekonomi semata, konsepsi Negara Hegel tidak dapat mengatasi konflik dan kontradiksi yang terjadi dalam civil society. Civil society tetaplah menjadi ajang konflik, sejauh di dalamnya pertarungan antarkelas akibat ketidaksetaraan (inequality) ekonomi tetap terjadi. Marx menolak superioritas, netralitas, dan universalisme Negara dalam kerangka empirik, bahwa terjadi asimetri antara kebebasan borjuis dan hak milik pribadi. Maka, dibutuhkan restorasi politis terhadap civil society melalui penghancuran Negara dan organ-organnya. Namun, Marx tetap mengikuti Hegel, yang mendefinisikan civil society sebagai penjumlahan dari relasi-relasi sosial di luar ranah Negara. Dan, bertolak belakang dengan pengandaian liberal, Marx mengatakan

"It is natural necessity, essential human properties, however alienated they may seem to be, and interest, that old the members of civil society together; civil, not political life is their real tie… only political superstition today imagines that social life must be held together by te state hereas in reality the state is held together by civil life."
 

Yang penting dari Marx adalah penekanannya pada “bourgeois civil society” dan kekuatan internalnya yang memostulatkan keunggulan ekonomi atas politik. Baginya, civil society adalah ranah kelas, ketidaksetaraan dan eksploitasi, dan bentuk dari basis alamiah dari Negara modern. Negara modern eksis karena kontras antara kehidupan publik dan privat, kepentingan umum dan partikular. Kelemahan Marx adalah fokusnya pada kelas dan corak produksi kapitalistik yang mengakibatkan pengabaian pada analisis institusional terhadap civil society dan Negara itu sendiri. Problem mendasar marxisme yang selalu terjadi adalah subjek politis dan historis yakni, bagaimana menghasilkan kesadaran politis yang niscaya dan memadai untuk mengorganisir dan merealisasikan perubahan revolusioner. 

Sejak paruh kedua abad ke-19, analisis ekonomi menunjukkan bahwa perkembangan kapitalisme (secara material, teknologis, dan ekonomis) dan perkembangan masyarakat borjuis (secara kultural, saintifik, dan intelektual), telah mencapai fase historis di mana kondisi objektif bagi transisi ke fase lebih tinggi hadir. Apa yang diperlukan adalah pengembangan kesadaran politis/kelas dalam kelas proletar, kesadaran yang selalu gagal dikembangkan dan dibangun. Bertolak dari fakta inilah revisi terhadap formulasi orisinal Marx dan Engels dilakukan, misalnya reformisme dan demokrasi sosial oleh Eduard Bernstein dan SPD, developmentalisme evolusioner Karl Kaustsky, dan Bolshevisme Lenin. 

Pada irisan problematik inilah pemikiran Gramsci menemukan konteksnya. Dalam paparan berikut akan dielaborasi lebih jauh pemikiran Gramsci mengenai civil society, bagaimana ia mengembangkan dan melampaui gagasan Hegel dan Marx, serta berbeda dengan pemikir liberal, Gramsci membangun teorinya atas dasar situasi Italia di zamannya.


bersambung......

Justinus Prastowo, kelahiran Jogjakarta, pernah belajar ekonomi, kini sedang menyelesaikan tesis tentang Karl Polanyi di Program Magister Ilmu Filsafat STF Driyarkara, aktif di Komunitas Filsafat AGORA, peminat kritik kapitalisme dan globalisasi.



Baca selengkapnya!

4 July 2008

Terbaru di Rubrik Kajian

Gelombang Baru Reforma Agraria Di Awal Abad ke-21
Noer Fauzi

"… pemecahan masalah tanah merupakan suatu syarat untuk perwujudan yang sempurna dari aspirasi-aspirasi kebangsaan negeri-negeri Asia Tenggara; dan bahwa hal itu, untuk sebagian besar, merupakan kunci bagi pembangunan ekonomi dan reorganisasi masyarakat yang berhasil.”
(Eric Jacoby 1961:253)


1. Pengantar

Agenda penguatan akses rakyat pada tanah dan kekayaan alam dengan mengubah struktur agraria biasanya dikenal dengan istilah Reforma Agraria (bahasa Spanyol), atau dikenal juga dengan nama agrarian reform (bahasa Inggris) atau pembaruan agraria (bahasa Indonesia). Agenda Reforma Agraria ini pada mulanya adalah agendanya gerakan rakyat yang berakar pada pengalaman penderitaan petani sebagai mayoritas rakyat (pedesaan) di bawah rezim kolonial dan paska-kolonial. Penderitaan petani yang kronis itu bersumber dari politik agrari penguasa kolonial untuk penguasaan wilayah (negara kolonial), dan perluasan sistem produksi dan ekstraksi komoditas-komoditas baru (untuk perusahaan-perusahaan kapitalis skala dunia). Keresahan agraris hingga berbentuk pemberontakan-pemberontakan lokal dapat dipadamkan dengan operasi-operasi represif singkat, peperangan panjang maupun pengendalian melalui organisasi pemerintahan kolonial yang baru, termasuk dengan bentuk penguasaan tidak langsung (indirect rule) melalui elit-elit feodal pribumi setempat.

Selanjutnya, lihat di "Kajian




Baca selengkapnya!