28 June 2008

Seri Anggaran Partisipatif (3)

Prinsip-prinsip Dasar Anggaran Partisipatif
Coen Husain Pontoh


KALAU kita perhatikan secara saksama, kebijakan anggaran partisipatif sebenarnya merupakan alat untuk merealisasikan sebuah gagasan besar tentang “Demokrasi Substantif” atau “Demokrasi Partisipatoris.”

Itu sebabnya, kita tidak akan bisa menangkap dengan cermat pesan utama yang muncul dari praktek anggaran partisipatif ini, tanpa mendedah kritik terhadap demokrasi formal. Secara teoritik, mainstream pembela demokrasi formal menyatakan, partisipasi warga negara muncul dalam bentuk pemungutan suara untuk memilih para wakilnya. Mereka yang terpilih inilah, yang nantinya akan membuat keputusan-keputusan strategis berkait kepentingan konstituen. Pandangan ini juga mengakui bahwa partisipasi politik rakyat, juga muncul – walau tidak sering – dalam bentuk referendum yang berdampak langsung pada kebijakan yang diputuskan.

Sebaliknya, para penganut teori demokrasi langsung atau demokrasi partisipatoris menganggap, bentuk yang paling menentukan dari partisipasi adalah pengambilan keputusan secara langsung oleh rakyat (face-to-face decision-making). Di sini, rakyat tidak hanya belajar tentang isu-isu kebijakan yang substantif tapi, yang lebih penting adalah rakyat belajar tentang keahlian berdebat, bernegosiasi, dan melakukan kompromi menyangkut isu-isu yang berkaitan dengan kepentingannya.

Latar-belakang ekonomi-politik

Kemunculan rejim transisi demokrasi yang melanda Brazil pasca kediktatoran militer tahun 1985, telah memberi ruang bagi kompetisi antara dua aliran pemikiran mengenai demokrasi tersebut. Rejim baru ini ditandai oleh kemunculan partai politik dari beragam aliran dan ideologi, pengakuan akan hak sipil dan politik warga negara, serta pemilu yang reguler. Perayaan akan kebebasan ini begitu antusias, sehingga untuk sementara waktu rakyat Brazil melupakan kepenatan dan kepengapan hidup yang menimpanya.

Tetapi, setelah masa-masa euphoria itu berlalu, ketika orang-orang kembali pada habitatnya semula, baru terasa bahwa kebebasan yang muncul masih sebatas kebebasan berpesta, bahwa demokrasi yang baru dirayakan baru sebatas prosedur, bahwa kekuasaan rakyat hanya berhenti di kotak-kotak pemungutan suara. Keadaan inilah yang disebut para ilmuwan politik sebagai kondisi “defisit demokrasi.”

Daniel Schugurensky, dari universitas Toronto, Kanada, mengatakan ada dua hal yang menyebabkan kondisi “defisit demokrasi” terjadi: pertama, tidak berlanjutnya (discontinuity) proses demokrasi perwakilan. Tanya Schugurensky, setelah pemilu usai, apa yang dilakukan oleh warga negara di antara dua pemilu? Ia menjawabnya tidak banyak, karena yang dimaksud dengan partisipasi dalam demokrasi dalam setiap lima tahun sekali, adalah ketika kita pergi ke kotak pemungutan suara. Setelah itu, kita kembali ke rumah, menonton televisi, dan kembali menjadi massa penggembira dalam putaran pemilu berikutnya.

Bukan berarti pemilu tidak penting. Tapi, kembali menurut Schugurensky, sejak jaman Aristoteles, demokrasi yang berdasarkan pada pemilu semata selalu berwatak aristokratik ketimbang demokratis. Lebih dari itu, berdasarkan pengalaman kita paham bahwa masalah politik terlalu penting untuk hanyak sekadar didelegasikan kepada para politisi. Sebab, sudah menjadi rahasia umum bahwa para politisi itu hanya bertanggung-jawab kepada dirinya sendiri dan para penyandang dananya.

Kedua, defisit demokrasi terjadi lebih karena sistem pendidikan (sejak dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi) mengabaikan masalah pengembangan kesadaran warga yang aktif, kritis dan terlibat. Pendidikan kita, demikian Schugurensky, lebih memfokuskan pada masalah kompetisi ekonomi, dan mencetak “ahli-ahli” yang hanya peduli pada kepentingan sempit pribadinya. Situasi ini, menurut Schugurensky, bukalah sebuah kecelakaan, ini sesuatu yang disengaja. Mengutip John Stuart Mill, ia mengatakan, demokrasi yang sehat membutuhkan warga yang aktif tapi, pemerintah lebih menghendaki warga yang pasif, yang tidak bisa mengontrol pemerintah dan karena itu, tidak bisa memaksa pemerintah untuk bertanggung jawab kepada mereka.

Di Brazil, kondisi defisit demokrasi yang membuahkan warga yang pasif secara politik telah berurat berakar. Ada dua keadaan yang menyebabkan tumbuh suburnya apatisme warga tersebut: pertama, Brazil adalah sebuah masyarakat dengan tradisi otoritarianisme politik yang sangat panjang. Keadaan ini ditunjukkan oleh begitu dominannya sistem politik yang oligarkhis, patrimonial, dan birokratik di satu sisi, dan peminggiran secara sistematis lapisan terbesar rakyat atau mereka diintegrasikan melalui ikatan populisme dan klientalisme.

Hasil penelusuran Leonardo Avritzer menemukan, antara periode 1930-1945, sistem politik Brazil ditandai oleh sistem yang korporatis-otoritarian; antara tahun 1945-1964, sistem politik Brazil mengambil bentuk populisme-demokratik. Presiden populis terakhir, Joao Goulart, jatuh karena kudeta militer, yang menandai fase baru sistem politik kediktatoran-militer. Baru setelah tahun 1985, sistem politik Brazil memasuki era yang disebut redemokratisasi.

Hasil dari sistem politik otoritarian ini, seperti dikatakan Boventura de Sousa Santos,

“pembatasan ruang publik dan penguasaannya oleh para elite patrimonialis; dan 'pencangkokan' permainan demokrasi dan ideologi liberal, hanya menghasilkan kesenjangan yang sangat besar antara 'negara legal' dan 'negara nyata.' Singkatnya, masyarakat dan politik Brazil dikarakterisasikan oleh dominasi negara terhadap masyarakat sipil dan aturan-aturan yang sangat kaku yang melawan konstruksi kewargaan, pemenuhan hak-hak warga negara, dan partisipasi warga yang otonom.”


Penyebab kedua, apatisme warga terhadap politik adalah tingkat kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi masyarakat yang sangat parah, sebagai akibat penerapan kebijakan neoliberal. Kondisi hidup yang papa-sengsara ini, menyebabkan demokrasi hanya menjadi barang mewah, saat yang ditunggu untuk berpesta. Demokrasi dalam kondisi seperti ini, tidak lebih sebagai kendaraan bagi elite baru warisan sistem politik otoriterian, untuk mengondolidasikan kembali kekuasasannya.

Radikalisasi demokrasi

Berdasarkan karakterisasi di atas, demokrasi di Brazil pasca kediktatoran militer di tandai oleh tiga hal: pertama, terjadi kesenjangan struktural antara pemilih dengan yang dipilih. Rakyat sebagai pemilih, sebagai pemegang kekuasaan, hanya efektif ketika berada di bilik-bilik pemungutan suara. Setelah itu, kekuasaan sebenarnya berada di tangan wakil rakyat, yang sesungguhnya adalah pemegang mandat kekuasaan rakyat. Akibatnya, antara kepentingan rakyat dengan kepentingan wakil rakyat, dalam banyak hal saling bertabrakan.

Kedua, demokrasi pasca kediktatoran pada akhirnya terperangkap pada formalitas belaka, sebagai akibat dari klientalisme dan menguatnya kembali struktur dan kultur warisan kediktatoran. Dengan kedua kondisi ini, maka demokrasi pada akhirnya hanya menjadi kendaraan dari elite oligarki, atau dalam bahasa Marion Gret dan Yves Sintomer, demokrasi kemudian dibajak oleh birokrasi partai untuk melanggengkan kepentingannya.

Soalnya, bagaimana Partai Buruh (PT) Brazil, menghadapi situasi demokrasi-neoliberal yang melulu berkutat pada aspek prosedural tersebut? Sebagai partai kiri yang memutuskan terlibat dalam pemilu, yang memandang demokrasi sebagai batu alas terciptanya sistem masyarakat yang sosialis, jawaban PT adalah dengan meradikalisasi demokrasi itu sendiri. Untuk itu, ada dua motto yang selalu didengung-dengungkan PT, untuk memecah tembok kukuh bangunan demokrasi prosedural: pertama, apa yang disebut “participação popular” atau “partisipasi akar rumput/grassroots participation;” dan kedua, “invertendo prioridades” atau “inverting priorities” yang secara literal bermakna, “membalik kebijakan pemerintah dari yang semula melayani kelas atas dan secara tradisional menguntungkan mereka, menjadi melayani kepentingan rakyat miskin.”

Di bawah  sinaran dua motto ini, menurut ekonom-cum deklarator PT asal kota Porto Alegre, Ubiratan de Souza, ada tujuh prinsip dasar yang menjadi landasan aktivitas PT dalam meradikalisasi demokrasi menuju demokrasi yang partisipatoris:

Pertama, prinsip demokrasi langsung. Bagi PT, kebijakan anggaran partisipatif merupakan sebuah proses yang terjadi secara langsung, sukarela, dan berwatak demokrasi universal, dimana rakyat mendiskusikan dan memutuskan tentang kebijakan-kebijakan publik dan juga anggaran publik. Partisipasi warga ini, menurut Souza, tidak terbatas pada voting semata dalam empat tahun sekali (ini periode pemilu di Brazil), lebih jauh dari itu, mengambil dan mengontrol keputusan mengenai aspek-aspek kunci dari administrasi publik di antara dua periode pemilu. Di sini, ada dua hal yang disasar: partisipasi aktif warga sekaligus kontrol aktif terhadap negara.

Dengan demikian, melalui kebijakan AP ini, PT mengombinasikan antara demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan. Harus dikawinkan, karena demokrasi perwakilan tetap dipandang penting tapi, tidak memadai dalam proses pendalaman demokrasi guna meningkatkan dan mengelola pencapaian terbesar umat manusia;

Kedua, melampaui demokrasi yang ada. Di sini Souza mengatakan, AP  merupakan alternatif dari sistem sosialisme-birokratis yang gagal di Uni Sovyet, sekaligus alternatif dari demokrasi-neoliberal yang diusung oleh negara borjuis liberal. Sistem sosialisme-birokratis menyebabkan berkembangan hubungan yang otokratik antara negara dan masyarakat, sementara demokrasi-neoliberal menyediakan hak sipil-politik kepada warga negara tapi, menendang jauh-jauh hak sosial-ekonominya.

Kedua sistem ini, menurut Souza pada akhirnya sama-sama memblok partisipasi rakyat dalam masalah kebijakan publik, serta distribusi pendapatan dan kekuasaan;

Ketiga, prinsip partisipasi universal. Dalam AP, warga berpartisipasi secara langsung dalam pembuatan kebijakan dan pengontrolan anggaran publik; di sini mereka tidak diwakilkan secara tidak langsung oleh lembaga-lembaga yang lain. Partisipasi rakyat secara langsung ini, terjadi secara bebas dan bersifat universal, melalui dewan-dewan anggaran publik. Setiap orang, tidak peduli asal partainya, afiliasi organisasi maupun agamanya, dijamin haknya untuk berpartisipasi. Tak ada seorang pun yang merasa memiliki keistimewaan dalam proses demokrasi langsung ini dan setiap orang memiliki hak yang sama untuk dipilih sebagai anggota delegasi AP dan konsuler.

Aaron Schneider dan Ben Goldfrank, menyebut prinsip ini sebagai “redistributive development” dimana tujuannya adalah memajukan kepentingan kelas rakyat miskin dan rakyat pekerja. Prinsip ini juga dimaksudkan untuk menandingi model pembangunan yang beroperasi di tingkat nasional bahwa “pemerintah harus memprioritaskan kebijakan stabilitas makroekonomi dan penyesuaian struktural, yang biasanya didesain oleh sekelompok kecil teknokrat yang berkeahlian khusus.” Melalui prinsip konsultasi rakyat dalam penyusunan anggaran dan pembuatan keputusan berdasarkan suara mayoritas, AP memberikan kesempatan kepada kelompok-kelompok terorganisir dalam masyarakat untuk menyuarakan tuntutan-tuntutannya;

Keempat, prinsip anggaran keseluruhan. Menurut prinsip ini, warga negara memiliki hak untuk mendiskusikan seluruh anggaran dan seluruh kebijakan publik. Konsekuensinya, adalah mutlak untuk membuka berapa jumlah anggaran dan seluruh item alokasi anggaran termasuk, biaya personil, utang publik, pelayanan dasar, investasi dan aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengannya, proyek-proyek pembangunan, serta sumber-sumber pembiayaan extra-budgetary melalui (sebagai contoh) bank negara.

Melalui prinsip, ada pengakuan bahwa kemampuan warga untuk mengelola anggaran dan kebijakan publik tidak boleh diremehkan. Di samping itu, rakyat secara perlahan-lahan terlibat dalam pembelanjaan dan kebijakan publik serta menciptakan kondisi-kondisi bagi partisipasi aktif mereka dalam administrasi publik keseluruhan. Melalui prinsip ini pula, dimana aktor-aktor baru dilibatkan dalam pembuatan keputusan pemerintah, akan memaksa kekuatan-kekuatan lama untuk merespon tuntutan-tuntutan yang lebih representatif, ketimbang hanya sekadar merespon tuntutan sekelompok kecil pelobi yang memiliki kekuatan yang sangat besar, atau sekadar memenuhi tuntutan para konstituen yang dianggap menentukan dalam pemilu;

Kelima, prinsip pembangunan hak-hak politik yang nyata. Konstitusi Brazil menyatakan, anggaran publik merupakan hak prerogatif badan eksekutif. Prinsip ini, kemudian diulang kembali dalam konstitusi propinsi Rio Grande do Sul dan dalam undang-undang kotamadya Porto Alegre. Namun, Konstitusi Brazil juga menyebutkan, “seluruh kekuasaan merupakan cerminan dari rakyat, baik melalui perwakilan atau secara langsung, tergantung pada kondisi yang ada.” Pada bagian lain dari Konstitusi juga menegaskan tentang “hak  dewan” dan “hak untuk melakukan petisi terhadap otoritas publik” dan yang lebih baru lagi adalah undang-undang tentang Tanggung Jawab Fiskal yang mengatakan, “transparansi yang diperkuat melalui promosi keterlibatan rakyat dalam pertemuan-pertemuan publik dalam  memetakan dan mendiskusikan rencana-rencana dan prinsip-prinsip anggaran;

Keenam, prinsip keterbukaan, otonomi, dan manajemen-sendiri. Proses AP, menurut Souza, membutuhkan aturan mainnya sendiri. Di sini termasuk kriteria alokasi sumberdaya dan metode perencanaan. Tetapi, aturan main ini haruslah dirumuskan oleh komunitas melalui sebuah diskusi terbuka dan dengan tingkat otonomi yang penuh, bebas dari intervensi cabang kekuasaan eksekutif dan legislatif. Dari sana kemudian dibuat kontrak sosial dengan pemerintah lokal.

Karena itu, dalam proses AP diyakini agar partisipasi rakyat berlangsung secara murni dan efektif, proses konsultasi saja tidak cukup. Lebih penting lagi adalah rakyatlah yang membuat keputusan dan pemerintah harus mendokumentasikan dan mempublikasikan keputusan itu agar bisa diakses semua orang;

Ketujuh, prinsip solidaritas, kepercayaan diri, dan kesadaran kewargaan. Prinsip ini menyatakan, ketika rakyat membuat keputusan mengenai kebaikan hidupnya secara langsung, maka hal itu secara bersama-sama akan mendorong munculnya rasa solidaritas. Sebagai hasilnya, AP harus membantu memunculkan  kepedulian di kalangan warga mengenai kapasitasnya untuk bebas.

Begitu kepedulian ini muncul, hal itu akan mendorong rakyat untuk memiliki kepedulian terhadap hak-haknya sebagai warga negara: hak akan pendidikan, kesehatan, kualitas hidup yang lebih baik dan hak-hak lainnya di luar yang termaktub dalam anggaran lokal, yang tergantung pada perjuangan lebih luas bagi perubahan struktural masyarakat dan ekonomi.

Dari sini, proses ini secara bersama-sama menghasilkan hubungan baru antara warga individual dengan komunitas mereka dalam pelaksanaan AP, sebuah hubungan saling menghormati dan saling menghargai. Ini pada akhirnya mendorong munculnya keyakinan diri dan kepercayaan diri yang sangat besar di kalangan rakyat yang berasal dari kelompok paling terpinggirkan dan dalam seksi masyarakat yang paling tertindas, bahwa mereka sanggup untuk membuat keputusan yang berkaitan dengan kepentingan dirinya dan komunitasnya.***

Kepustakaan:

Aaron Schneider and Ben Goldfrank, “Budges and ballots in Brazil: participatory budgeting from the city to the state,” Insititute of Development Studies, Brighton Sussex, England, January 2002.

Boaventura de Souza Santos, “Participatory budgeting in Porto Alegre: Toward a redistributive democracy,” Politics & Society; Stoneham, Volume 26, Dec, 1998.

Daniel Schugurensky, “Participatory Budget: A Tool for Democratizing Democracy,” Toronto Metro Hall, Arpil 29, 2004, http://fcis.oise.utoronto.ca/~daniel_schugurensky/lclp/PB_DS_talk_04-04.pdf

Ian Bruce (ed.), “The Porto Alegre Alternative Direct Democracy in Action,” Pluto Press, London, 2004.

Leonardo Avritzer, “Public deliberation at the local level: participatory budgeting in Brazil”, Paper delivered at the Experiments for Deliberative Democracy Conference, Wisconsin January, 2004.

Marion Gret and Yves Sintomer, “The Porto Alegre Experiment Learning Lesson for Better Democracy,” Zed Books, London, 2005.

Rebecca Abers, “Practicing Radical Democracy Lessons from Brazil,” www.nsl.ethz.ch/index.php/ en/content/download/387/2479/file/





Baca selengkapnya!

Antonius Made Toni Supriatma: Yang ditembak sebenarnya adalah Taufik Kiemas.

DICOKOKNYA mantan Direktur IV Badan Intelijen Nasional (BIN), Muchdi Purwopradjono, berkaitan dengan kasus pembunuhan Munir, menjadi berita besar di Jakarta. Inilah untuk pertama kalinya, seorang mantan perwira tinggi TNI-AD, ditangkap dan dijadikan tersangka, karena tindakannya yang melanggar hukum.

Apa sebenarnya yang sedang terjadi, di balik penangkapan Muchdi PR? Mengapa pihak TNI-AD, membiarkan seorang mantan perwira tingginya, mantan komandan jendral komando pasukan khusus (Kopassus) pula, ditangkap oleh Kepolisian? Apakah ini pertanda kereta reformasi di tubuh TNI telah bergerak maju? Coen Husain Pontoh dari IndoPROGRESS, berbincang-bincang dengan Antonius Made Toni Supriatma, peminat hubungan sipil-militer yang kini tengah menempuh studi doktoral bidang ilmu pemerintahan di Universitas Cornell, Ithaca, New York, Amerika Serikat, untuk mengurai kasus penangkapan Muchdi PR tersebut. Berikut petikannya:

IndoPROGRESS (IP): Di luar kaitannya dengan kasus pembunuhan terhadap Munir, apa pendapat anda dengan ditangkapnya Mantan Danjen Kopassus dan Direktur IV BIN, Muchdi PR?

Antonius Made Toni Supriatma (AMTS): Ini suatu kemajuan besar. Seingat saya, dia perwira tinggi TNI yang pertama yang berhadapan dengan hukum. Ada banyak perwira lain yang terkena kasus hukum tetapi, tidak bisa diproses. Hendropriyono tersangkut kasus Talangsari; Prabowo Subianto dan Syafrie Syamsoedin terlibat kerusuhan Mei; Wiranto terkait dengan bumi hangus Timor Leste. Namun, tidak ada satupun yang terkena proses hukum. Semuanya seolah-olah kebal hukum (impunity).

Yang menarik dari kasus Muchdi ini, peristiwa pembunuhan Munir itu terjadi ketika masa “transisi” dari pemerintahan otoriter Suharto berakhir. Kita bisa melihat bahwa pengaruh Suharto itu sudah mulai punah ketika Yudhoyono naik. Banyak orang, khususnya yang dari Jawa, memandang bahwa pemerintahan SBY-Kalla ini adalah suatu “epic” baru atau suatu dinasti baru. Perlu penjelasan tersendiri untuk soal ini.

Konsepnya adalah “dadi ratu” (menjadi raja). Memang ada Gus Dur atau Megawati sebelum SBY-Kalla tapi, mereka tidak mampu “dadi ratu.” Tidak bisa menjadi dinasti. Megawati itu anaknya Sukarno tapi, sama sekali tidak mewarisi ideologi bapaknya. Gus Dur lebih-lebih lagi, karena menghadapi resistensi luar biasa dari dalam birokrasi dan tentara. Ditambah lagi dengan gayanya yang eksentrik. Benar-benar tidak mampu “dadi ratu.”

Yang menurut saya menarik adalah “timing” Muchdi dicokok ini. Menarik karena itu terjadi pada saat Suharto sudah tidak relevan lagi. Dengan matinya Jendral Besar ini, maka lenyap sudah era simbolik kekuasaannya. Dengan begitu, tidak ada lagi pelindung militer. Dalam arti, orang yang selama ini membesarkan militer, memberikan mereka kekuasaan, kehormatan, dan kekayaan. Posisi Suharto di kalangan militer itu sangat kuat. Itu lahir dari kemampuannya mengelola militer (khususnya AD), yang tidak hanya mempergunakannya untuk kepentingan pribadinya tetapi, juga memberikan segala macam keistimewaan. Dialah yang membangun tentara paska-generasi 45, dan menjadikan jalur tentara sebagai jalur terpenting untuk segala macam jabatan.

Menjadi tentara pada jaman Suharto itu seperti jamu Bintang Toejoe -- bisa mengobati sakit apa saja, dari rematik sampai mencret. Artinya, menjadi tentara itu kemudian bisa jadi lurah, camat, bupati sampai ke menteri; bisa jadi ilmuwan (macam Nugroho Notosusanto); bisa jadi pengusaha, dan sebagainya.

Kembali ke Muchdi, persoalan timing ini menarik. Yang kedua adalah soal faksi-faksian di dalam tubuh tentara. Di sini, Muchdi lemah karena berada dalam gang-nya Prabowo. Di kalangan tentara, Prabowo itu sudah punah. Dulu, ketika mertuanya masih Suharto, dia punya kedudukan sebagai “putra mahkota.” Atau paling tidak dia menganggap dirinya begitu. Karirnya meroket sangat cepat, disamping dia memang pintar. Tapi, dia juga dianggap rakus karena mengklaim keberhasilan orang lain sebagai keberhasilannya.

Banyak cerita beredar bahwa penangkapan Presiden Fretilin Lobato dan pembebasan sandera di Mapenduma, itu bukan kerjaan Prabowo. Dia cuman menjadi penghunus bayonet, sementara tentara yang lain sudah payah memasang perangkap. Kejatuhannya juga spektakuler. Mertuanya menganggap dia berkhianat. Sementara, tentara lain banyak yang mendendam. Oleh karena itu, ketika Prabowo habis, dia sebenarnya sudah habis-habisan.

Sekarang, dia berusaha come-back dengan jadi Ketua HKTI, jadi pengusaha, mendirikan partai tapi, kedudukannya lemah sekali. Dia itu sebenarnya adalah “the lame duck.” Salah satu contohnya adalah bagaimana dia mengelola PT Kiani Kertas. Ini perusahaan sudah bangkrut, butuh modal besar tapi, sampai sekarang tidak ada satu business deal pun yang bisa didapat oleh Kiani. Mau dibeli perusahaan Singapura, tidak jadi. Kalau dia masih punya power, tentu akan mudah baginya menyelesaikan soal bisnis ini.

Nah, di sini kelihatan bahwa Muchdi sebenarnya berada pada faksi yang lemah. Jadi, mudah dicokok. Coba kalau dia ada di faksinya Wiranto -- yang masih punya pengaruh di dalam TNI-AD, mungkin ceritanya akan sedikit lain.

Jadi, kalau melihat faktor-faktor ini, penangkapan Muchdi sebenarnya tidak begitu istimewa.

IP: beberapa waktu yang lalu, mantan Kapolri Jenderal Polisi Rusdiharjo, di vonis penjara dua tahun. Kini, satu lagi perwira tinggi dengan pangkat terakhir mayor jenderal, ditangkap. Apa sebenarnya yang sedang terjadi di tubuh TNI dan Kepolisian saat ini, sehingga membiarkan dua perwira tingginya di ajukan ke pengadilan?

AMTS: pertama, soal kepolisian. Saya kira ini soal agak lain sedikit. Sama seperti Angkatan Udara, kepolisian merasa dirinya sebagai korban Suharto, korban Orde Baru (Orba). Semasa Orba, mereka “diperintah” Angkatan Darat. Oleh karena itu, segera setelah Orde ini runtuh, mereka memerdekakan diri. Kemudian mereka mendapat dua durian runtuh sekaligus.

Yang pertama, adalah terpuruknya Angkatan Darat, karena kejatuhan Suharto. Nama Angkatan Darat sedemikian buruknya saat itu, sampai-sampai saya mendengar prajurit-prajurit pada malu mengenakan pakaian seragam mereka. Bisa dibayangkan, bagaimana persepsi diri mereka kala itu. Dengan memerdekakan diri dari Angkatan Darat, kepolisian berusaha untuk menjadi ‘profesional,’ sekalipun tidak profesional  dalam ukuran norma internasional. Paling tidak, dalam pikiran mereka, mereka sudah ‘profesional.’

Durian runtuh kedua, adalah ketika bom Bali meledak. Bantuan Australia dan Amerika berdatangan. Kepolisian mampu membangun Densus 88, sebagai pasukan anti-terror. Pasukan ini punya kemampuan yang lumayan dalam standar internasional, dilengkapi peralatan super-modern. Diam-diam mereka mengalahkan Kopassus, yang juga punya unit anti-terror. Dan yang membuat jengkel Angkatan Darat adalah mereka sekarang menjadi anak emas Amerika. Mereka yang sekarang jadi Jendral di AD, masih menikmati pendidikan Amerika. Jadi, mereka tahu bagaimana nikmatnya menjadi anak emas Negara kapitalis super kaya ini.

Hal-hal ini yang membuat kepolisian menjadi sangat berbeda dengan Angkatan Darat. Sehingga, tidak heran ketika mantan Kapolri divonis penjara dua tahun, kepolisian kelihatan tidak begitu membelanya. Bukan berarti solidaritas korps-nya rendah tapi, karena memang merasa penting untuk menunjukkan diri bahwa mereka adalah profesional. Bahkan, menurut saya, sedikit aneh bahwa yang menyidik mantan Kapolri adalah kepolisian sendiri. Saya tidak bisa membayangkan itu terjadi di Angkatan Darat.

Jadi, sekalipun Muchdi dan Rusdiharjo sama-sama jendral, mereka berada dalam lingkungan yang berbeda.

IP: jika dikatakan bahwa ini adalah buah reformasi di tubuh TNI dan Polri, ada beberapa kejadian yang justru menunjukkan tidak adanya kemajuan dari Reformasi tersebut. Misalnya, bagaimana polisi tetap menggunakan cara-cara kekerasan dalam menghadapi demo mahasiswa yang menuntut pembatalan kenaikan harga BBM.

AMTS: untuk soal ini saya kira hal yang lain lagi. Tidak ada kaitannya dengan reformasi kepolisian (saya masih menganggap belum ada reformasi di TNI khususnya di AD).

Kalau kekerasan terhadap mahasiswa bisa dijelaskan dengan sederhana saja. Ini sebenarnya persoalan kelas. Kita lihat latar belakang para polisi rendahan itu, yang bertugas untuk menjaga demo mahasiswa. Mereka umumnya berasal dari kelas pekerja dan  hanya tamat SMA. Kalau mereka tidak menjadi polisi, hidup mereka akan berakhir sebagai buruh, atau petani, atau pelayan. Untuk menjadi polisi saja, banyak dari mereka berkorban habis-habisan: menggadaikan sawah, menjual sapi, tidak sedikit yang menjual rumah. Yang mereka korbankan untuk menjadi polisi adalah faktor-faktor produksi yang menjadi tumpuan survival mereka.

Sementara, dalam demo-demo yang mereka hadapi adalah mahasiswa – segmen elit dari masyarakat Indonesia. Siapa sebenarnya mahasiswa Indonesia? Kalau kita lihat dari sisi kelas lagi, sebagian besar mereka berasal dari kalangan menengah bukan? Anak guru, pegawai negeri, petani pemilik tanah yang cukup, dan seterusnya. Belum lagi ketika selesai kuliah, mereka tidak harus punya pilihan untuk menjadi polisi. Sebagai sarjana, mereka punya kesempatan yang jauh lebih luas dari itu.

Ketika mengikuti demo-demo tahun 1990an, saya banyak berbincang dengan polisi dan tentara rendahan ini. Mereka mengatakan sulit untuk menahan emosi kalau melihat mahasiswa mulai memaki-maki dan memancing kemarahan mereka. Bahkan, tidak jarang saya jumpai mereka mengatakan akan senang kalau bisa membunuh saja para mahasiswa itu.

Tentu kita kemudian bisa bertanya kembali: bagaimana dengan kekerasan terhadap masyarakat sipil lainnya? Nah kalau yang ini, ada berbagai macam faktor yang terlibat. Salah satunya adalah (dan ini berlaku juga untuk menangani demo mahasiswa), teknik penangan demo. Kalau kita belajar gerakan sosial (social movements), kita akan tahu bahwa antara polisi dan pendemo itu sebenarnya terjadi interaksi saling belajar. Ketika demo mengarah ke tingkat kekerasan, polisi juga punya cara-cara kekerasan: menggunakan pepper spray (semprotan lada); taser (pistol kejut); semprotan air; dan lain sebagainya.

Kemudian, yang terakhir, adalah soal adab (civility) dari masyarakat yang bersangkutan. Jangan harapkan polisi menjadi beradab jika masyarakat sipilnya tidak beradab. Ini penting sekali. Jika pendemo menghina polisi, memaki dengan kata-kata kasar, membakar ban, mulai merusak, maka polisi juga akan menjadi kasar. Jika demo terfokus pada isu, disampaikan secara terhormat, maka polisi pun akan menjadi lebih jinak.

IP: ada pendapat lain bahwa dicokoknya Muchdi PR, berkaitan dengan persiapan menghadapi Pemilu 2009, untuk memojokkan kubu Megawati atau PDIP atau untuk menggertak beberapa mantan jenderal yang berniat bertarung dalam Pemilu nanti. Pendapat anda?

AMTS: bisa jadi juga. Saya mendengar gossip di Jakarta, bahwa yang ditembak sebenarnya adalah Taufik Kiemas, suami Megawati. Penjelasannya, Kiemas-lah yang sebenarnya memegang kendali politiknya Megawati. Kemudian ada Hendropriyono, yang dekat dengan Kiemas dan menjadi kepala BIN saat Megawati berkuasa.

Tapi, persoalannya kemudian adalah: mengapa Muchdi? Mengapa tidak Yunus Yosfiah, yang kasus keterlibatannya dalam pembunuhan tiga wartawan Australia tahun 1975, sudah masuk pengadilan di Australia. Mengapa tidak Wiranto? Saya kira Wiranto target yang juga gampang. Kalau Indonesia setuju dengan pengadilan internasional untuk kasus kemerdekaan Timor Leste 1999, Wiranto bisa dicokok.

Untuk Pemilu tahun depan, saya tidak melihat ancaman serius dari para jendral ini. SBY sudah membentengi dirinya secara berlapis-lapis untuk menghadapi para jenderal pensiunan ini. Lagi pula, mereka semua adalah macan ompong yang tidak berduit. Kalaupun punya duit, itu kebanyakan dari memeras. Ingat, duit hasil memeras dan menodong itu sangat lain dari duit yang mendukung. Kalau duit dari menodong itu sumbernya terbatas. Kalau duit mendukung itu kemudian pasti ada interest-nya. Dan biasanya kalangan bisnis yang mendukung ini akan habis-habisan karena mereka tahu kalau calonnya menang, maka secara bisnis mereka akan menang juga. Sejauh yang saya tahu, tidak ada jendral-jendral yang cukup kuat dalam soal dana.

Wiranto dengan partai Hanura-nya, saya kira tidak akan punya kans dalam pemilu mendatang. Karena itu, SBY saya kira tidak kuatir dengan tentara dan jendral-jendralnya. Dia lebih kuatir dengan PKS (Partai Keadilan Sejahtera), dan seharusnya memang begitu, karena PKS membuktikan diri menang dalam pemilu lokal di beberapa daerah yang sangat strategis (di Jawa Barat, Sumatera Utara, dan hanya kalah di Jakarta, karena dikeroyok semua partai lain).

Mengapa SBY tidak harus kuatir dengan jendral-jendral? Ke dalam tentara (khususnya AD), sama seperti Suharto, SBY sudah membangun dinasti. Semua posisi strategis dipegang oleh para loyalis SBY. Panglima TNI Djoko Santoso, adalah salah satu anak buah paling setia. Demikian juga dengan KSAD (kepala staf Angkatan Darat), Agustadi Sasongko Purnomo. Iparnya, Pramono Edhie Wibowo, menjadi komandan jendral Kopassus. Pangdam Jaya dijabat Johanes Suryo Prabowo, orang Katolik yang bekas Wagub (wakil gubernur) di Timtim. Jadi, tidak punya pengaruh.

Sebenarnya, pola dalam TNI-AD itu sama seperti dulu: paternalisme di kalangan tentara masih sangat tinggi. Dengan demikian, intrik politik juga sangat tinggi. Namun, dalam hal ini, SBY mampu menguasai posisi-posisi strategis.

IP: menurut anda, bagaimana sebaiknya kalangan progresif di Indonesia, bersikap dalam kasus penangkapan Muchdi PR ini?

AMTS: Saya kira, kalangan progresif tidak usah berharap terlalu banyak. Di antara banyak institusi di Indonesia, tentara -- khususnya TNI-AD -- adalah institusi yang paling susah diubah. Penangkapan Muchdi tidak berarti apa-apa. Saya tidak melihat relevansi apapun dalam hubungannya dengan reformasi TNI. Seperti yang sudah saya katakan, Muchdi itu berasal dari faksi yang sudah seperti macan ompong.

Yang lebih penting diperhatikan adalah elemen-elemen dalam tentara. Satu hal yang belum pernah secara serius diamati adalah sejauhmana kaitan antara satu perwira dengan perwira lain, entah lewat hubungan darah dan hubungan perkawinan. Pengamatan saya, ada banyak sekali perwira-perwira yang saling berhubungan darah dan hubungan perkawinan. Di Negara-negara lain mungkin hal ini lazim saja. Di Amerika, misalnya, anak jendral yang kemudian menjadi jendral adalah hal yang biasa. Calon presiden AS sekarang, John McCain, misalnya kakek dan bapaknya adalah admiral. Diapun dulunya diharapkan jadi admiral sebelum kemudian masuk politik.

Tetapi di Indonesia, barangkali situasinya lain. Saya dengar dari sejak Akabri, para perwira-perwira ini sudah dihubungkan dengan kalangan elit di Jakarta. Ada juga sistem “bapak angkat” dimana perwira Akabri punya “bapak angkat” menteri atau jendral. Kemudian, ada usaha untuk mengawinkan anak-anak perempuan para elit ini dengan taruna Akabri. Itu bukan cerita asing di jaman Suharto. Ada banyak sekali contoh dimana tentara ini punya mertua yang adalah jendral juga. Yudhoyono itu menantunya Sarwo Edhie; kemudian iparnya Edhi Wibowo. John McBeth, mantan wartawan FEER (Far Eastern Economic Review), pernah menulis soal ini di koran Singapura.

Sehingga, saya mempunyai dugaan kalau tentara ini sudah menjadi semacam “kasta sosial.” Konsekuensinya, sangat sulit untuk mengubah TNI. Sejak jaman Suharto, mereka sudah merasa “entitled” untuk menjadi apa saja.

Tapi, ada juga sisi bagusnya yakni, sulit sekali bagi mereka untuk melakukan kudeta. Kalau kaitan mereka dengan elit sudah sedemikian kuat, maka kudeta adalah pilihan yang paling menakutkan. Kondisi sebagai kasta elit ini (mungkin mereka merasa sebagai “brahmana’-nya masyarakat), membuat para perwira idealis juga tidak akan pernah muncul. Tidak akan muncul perwira progresif dari grass-roots. Inilah ironisnya tentara Indonesia, yang mengklaim berasal dari rakyat tapi sebenarnya sangat jauh dari rakyat.

Apalagi sekarang setelah patron utama mereka Suharto, telah mangkat. Untuk amannya, tentara bergerak ke kanan, ke kalangan konservatif agama, khususnya, Islam. Kalau dulu orang membuat studi perbandingan politik antara tentara Indonesia dengan Thailand (khususnya the ‘young turk’), maka sekarang orang lebih melihat kemiripan dengan Pakistan. Kalau ini terjadi maka bisa gawat. Tentara Pakistan itu konservatif-agamisnya bukan main dan juga sangat tidak kompeten.

Jadi, kesimpulannya, kita tidak bisa berharap terlalu banyak dengan tentara Indonesia.***



Baca selengkapnya!

23 June 2008

“War on Drugs” dan Politik Tersembunyi Amerika Serikat

Wilson

“WAR on Drugs,” tiba-tiba saja menjadi wacana "perang global" dari berbagai pemerintahan pasca hancurnya Perang Dingin, diakhir tahun 1980-an. Wacana ini pertama kali muncul pada tahun 1982, ketika pemerintahan Ronald Wilson Reagan, mendesak Kongres untuk mendukung pemerintah menjalankan program “war on drugs”. Dalam retorik Reagan dikatakan, tujuan dari program ini adalah "to cripple the power of the mob in America.”

Ironisnya, pada saat yang sama, pemerintahan Reagan  justru bekerjasama dengan mafia narkotik dalam membiayai gerilyawan Contra, untuk memerangi pemerintahan sayap kiri Sandinista, pimpinan Daniel Ortega di Nikaragua. Dalam waktu bersamaan pula, pemerintah Amerika Serikat (AS), mendukung "berbagai kelompok militer sayap kanan" di Amerika Latin, yang mempunyai kaitan dengan organisasi narkotik dan membentuk blok politik narko-militeris yang represif.

Di era Reaganlah, banjir narkotika masuk ke AS dengan difasilitasi dan dibekingi CIA dan Pentagon, serta organisasi rahasia yang dipimpin kolonel Oliver North. Selama hampir satu dekade, CIA dan Pentagon mendukung dan melindungi perdagangan narkotika terbesar di dunia, yang menyuplai hampir 50 persen kokain yang dikonsumsi di AS.

"War on Drugs" kembali muncul diakhir pemerintahan Reagan, di tahun 1988, ketika musuh perang dingin Amerika Serikat yang bernama blok komunisme, dianggap telah ambruk dan transisi demokrasi mulai menggerogoti rejim-rejim korup-otoriterian sayap kanan, yang menjadi sekutu tradisionil AS, di berbagai belahan dunia seperti Korea Selatan, Filipina, dan terutama di Amerika Latin dan Tengah.

Hancurnya komunisme menyebabkan pemerintah AS kehilangan legitimasi untuk terus menjadi “polisi dunia.” Sebabnya, ancaman atas AS dan sekutu-sekutunya dari rejim komunis dianggap tak lagi relevan. Karena itu, sebuah "monster baru" harus diciptakan, sebagai legitimasi intervensi global AS dalam urusan rumah tangga negeri lain, dan memberikan bantuan politik kepada sekutu-sekutu ideologisnya. Monster baru paska perang dingin itu lalu diciptakan di akhir tahun 1980-an dan awal pemerintahan George Bush senior ditahun 1990-an, dalam wacana “war on drugs.” Perang ini berhasil mendapatkan dukungan kenaikan anggaran hampir sepuluh kali lipat, dari $1.2 milyar pada tahun 1981 menjadi $11.7 milyar dalam tahun 1992.

Kata “perang” digunakan juga mempunyai arti politik. Sebab “perang” berarti melibatkan militer sebagai garda depan. Karena itu operasi militer, bantuan militer, pelatihan militer dan kegiatan inteljen menjadi “program utama” dari strategi ini. Tak heran jika program “war on drugs” lebih kelihatan sebagai suatu proyek “militerisasi” dengan tujuan politik dan ideologis, ketimbang upaya untuk memeranginya.

Setelah tragedi 11 September 2001, AS secara sistematis menarik bandul politik dunia ke dalam “perang melawan terorisme” sebagai suatu “perang global.” Pemerintah AS kemudian lalu menciptakan “definisi terorisme” menurut kebutuhan politik dan ideologinya. Akhirnya, kebijakan perang melawan terorisme yang dikibarkan AS, justru menjadi tidak berbeda dengan terorisme yang hendak mereka hancurkan sendiri. Nasib yang sama juga terjadi dalam “war on drugs.” Meminjam ungkapan Uskup Dom Herder Camara, “obat yang ditawarkan lebih beracun dari penyakit yang hendak disembuhkan.” Dalam kenyataan yang tak jauh berbeda, AS juga telah ”merekayasa musuh global” menurut kepentingan politik dan ideologinya, dalam kasus perang menghadapi komunisme dan “perang melawan narkotika.”

Ketika “war on drugs” menjadi strategi bagi intervensi AS untuk menjadi polisi dunia pasca Perang Dingin, mendadak terjadi peristiwa 11 September 2001. Tiba-tiba saja perang atas narkotika diintegrasikan dengan perang melawan terorisme, sehingga lahirlah wacana narko-terorisme. Wacana ini berarti terjadi saling kait antara terorisme dengan perdagangan narkotik, karena itu perlu satu kesatuan program untuk memeranginya.

Istilah narko-terorisme pertama kali digunakan kepada kelompok mafia perdagangn narkotika di Kolumbia dan Peru, yang menggunakan cara-cara teroris untuk memberikan tekanan politik kepada pemerintah seperti pemboman, pembunuhan politik, dan penculikan. Di kedua negara tersebut, kerjasama bilateral militer AS dengan unit militer anti narkotika sudah terjalin lama. Namun, kemudian DEA “memperluas” definisi narko-terorisme sekaret mungkin yakni sebagai keterlibatan kelompok atau individu dalam hal pemajakan, penyediaan keamanan atau membantu perdagangan narkotika dalam rangka  menyebarluaskan atau mendanai kegiatan terorisme.

Definisi ini sangat karet dan dalam prakteknya disalahgunakan secara luas oleh rejim-rejim ororiter, untuk menghadapi oposisi dan perlawanan rakyat. Di Kolumbia, misalnya, unit anti narkotik binaan AS lebih banyak memerangi gerilyawan FARC dan oposisi, ketimbang menangkapi para bandar narkotik. Hal yang sama terjadi di Peru, dimana unit anti narkotika binaan AS lebih banyak digunakan sebagai alat politik melawan gerilyawan Maoist Shining Path. Akibatnya, pelanggaran HAM atas rakyat sipil menjadi sistematis dan meluas dengan pembenaran ‘war on drugs”.

“Politik Narkotik” Amerika Serikat

Sejarah keterlibatan pemerintah AS, dengan isu narkotika sangat terkait dengan kepentingan ideologi dan politik global AS itu sendiri. “Politik narkotik” AS ini dapat ditelusuri pada Perang Dunia II. Demikian juga keterlibatan pemerintah AS secara politik dalam bekerjasama dengan pengedar narkotika, dapat ditelusuri pada strategi AS dalam Perang Dunia ke II.

Ketika itu The Office of Strategic Services (OSS), yang kemudian menjadi CIA, membangun hubungan dengan para pimpinan mafia dunia hitam Italia di New York dan Chicago, seperti Charles 'Lucky' Luciano, Meyer Lansky, Joe Adonis, dan Frank Costello. Mereka ini, para pimpinan mafia, membangun jaringan di AS ketika Italia di bawah diktator fasis Benito Mussolini. Tugas mereka adalah melakukan sabotase atas pelabuhan di pantai Timur dan mengawasi sekutu-sekutu pemerintahan fasis. Namun, kemudian peran mereka juga diperluas untuk mengawasi dan menghancurkan serikat buruh dan kaum kiri di Italia, yang saat itu menjadi garda terdepan melawan fasisme dan mempunyai pengaruh luas di serikat buruh.

Luciano, pemimpin mafia Italia di New York, sempat ditahan karena kejahatan teroganisirnya di Amerika, namun kemudian di bebaskan karena bantuannya selama PD II, bahkan diperbolehkan kembali ke Italia. Dari negeri pizza itu, ia membangun imperium heroin yang didatangkan dari Turki dan Lebanon, untuk kemudian diproses dalam laboratorium di Sisilia.

Setelah PD II berakhir, kerjasama dengan mafia Italia dilanjutkan. Pada tahun 1947, di tahun awal pendiriannya, CIA melanjutkan jaringan komunitas inteleljen dengan mafia untuk memerangi komunisme, ketika dunia memasuki awal perang dingin. CIA dan mafia Korsika juga menjalankan operasi untuk memerangi serikat buruh kiri, yang menguasai pelabuhan di Marseille. Setelah menghancurkan kekuatan serikat buruh kiri, mafia Italia praktis menguasai pelabuhan. Selama 25 tahun kemudian kontrol mafia atas pelabuahan di Marseille, menjadi sarana untuk mengirim heroin ke Amerika Serikat.

CIA juga mulai membangun kontak dengan mafia di Jepang, Yakuza, untuk mengawasi dan menjamin Jepang tetap menjadi negara non-komunis. Sebagai imbalannya, Yakuza tumbuh menjadi penyalur methamphetamine paling terkemuka di Hawaii

Amerika Serikat juga terlibat dalam produksi dan perdagangan opium di kawasan Gold Crescent (bulan sabit emas) di Iran, Afganistan dan Pakistan dan Golden Triangle (Segitiga Emas) di Burma,Thailand dan Laos. Di kedua kawasan tersebut, CIA bekerjasama dengan produsen opium dalam kerangka Perang Dingin, yaitu membendung ekspansi komunis dari Uni Soviet dan RRC.

Ketika tentara pembebasan rakyat pimpinan Mao Tse Tung menguasai RRC pada tahun 1949, pasukan Kuomintang (KMT) di bawah pimpinan jenderal Lu Han dipukul mundur hingga keluar RRC, dan menetap di perbatasan Burma. Pada tahun 1950, ribuan tentara KMT yang ada di Laos ikut bergabung di perbatasan Burma, untuk membangun basis perlawanan menghadapi pemerintahah komunis RRC.

Dalam situasi ini, Amerika Serikat memasuki pertempuran dengan memberikan dukungan pada KMT. Dukungan ini menurut pemerintahan Truman, dimaksudkan untuk “to block further Communist expansion in Asia." Pada April 1950 Joint Chief of Staff (JCS) menyarankan kepada Menteri Pertahanan, untuk menjalankan "a program of special covert operations designed to interfere with Communist activities in Southeast Asia..."

Pada tahun 1952-53, di kawasan segitiga emas, kerjasama CIA dengan tentara (KMT) untuk membendung ekspansi RRC, dimulai. Di Laos antara tahun 1960-1975, CIA mengontrol trasnportasi udara heroin dari Laos. Dana dari heroin ini kemudian digunakan untuk perang melawan Vietnam Utara, yang dipimpin oleh pejuang legendaris Ho Chi Minh, yang saat itu tengah erjuang melawan kolonialisme Prancis dan pemecahan Vietnam Selatan oleh AS. Heroin juga disuplai untuk para tentara Amerika di Vietnam.

Masih dari kawasan Bulan Sabit Emas, pada tahun 1979 tentara Uni Soviet melakukan invasi ke Afganistan dan mendirikan rejim komunis boneka. CIA kemudian membantu para pemberontak bersenjata diperbatasan untuk melawan rejim komunis Afganistan yang didukung Soviet. Untuk operasi tersebut, CIA bekerjasama dan mendapat dukungan dana dari perdagangan opium dan kelompok Taliban, yang berkolaborasi dengan Osama bin Laden. Dari aliansi strategis ini, mereka berhasil mengusir tentara Soviet dan kemudian menggulingkan rejim boneka bikinan Moskow. Dari sinilah asal-usul kemunculan rejim Taliban yang reaksioner, anti Barat, dan pada akhirnya digulingkan kembali melalui invasi militer oleh pemerintah AS pasca traged1 11 September 2001.

Selain kepentingan ideologis, kerjasama dengan jaringan pedagang narkotik dan Osama bin Laden, juga ditujukan untuk menjaga kepentingan pipa gas dan minyak perusaan minyak AS, UNOCAL.

‘War on Drugs’ Pasca Perang Dingin

Pada akhir tahun 1980-an, Perang Dingin berakhir dengan simbol dirubuhkannya tembok Berlin di Jerman secara dramatis. Pada tahun inilah Presiden AS, Ronald Reagan (1980-1988), mulai menformulasikan kebijakan anti narkotik dan mulai menggunakan kata ‘perang’ dan keamanan nasional.

Penciptaaan “musuh baru” sebagai “ancaman keamanan” bagi Amerika, adalah strategi klasik AS untuk tetap mempertahankan hegemoni politiknya pasca Perang Dingin. Hancurnya Uni Soviet, jelas kemenangan bagi kubu kapitalis, dan untuk itu harus diciptakan “monster baru” guna tetap menjaga tugas patriotik pemerintah AS dalam menyelamatkan dunia. Seperti dikatan oleh Bush senior, “Drugs are sapping our strength as a nation...here is not match for a United America, a determined America and angry America. Our outrage against drugs unites us all.“

Dengan Perang melawan narkotika yang didefinisikan sebagai “ancaman keamanan” maka intervensi AS dipandang sebagai “self defence,” daripada melakukan intervensi atas urusan dalam negeri negara lain. Beriringan dengannya, bantuan pelatihan dan dana segera mengalir kepada rejiim-rejim korup dan kekuatan sayap kanan, yang mempunyai keterpautan dengan perdagangan narkotik itu sendiri. Perang melawan narkotik, juga menjadi pembenaran bagi intervensi AS, dimana rejim-rejim otoriterian (militer) yang menjadi pelindung kapitalisme AS di Amerikat Latin sedang mendapatkan ancaman. Jadi, bukan kebetulan bila pernyataan perang melawan narkotika ini berbarengan dengan proses transisi demokrasi di Amerika Latin, dimana banyak kekuatan sayap kanan mulai khawatir dengan hegemoni politik mereka.

Kecenderungan globalisasi ekonomi dan integrasi ekonomi regional (the North American Free Trade Agreement, Mercosur, the Central American Integration System, the Andean Pact, dan the Caribbean Community), telah mengakselerasi proses transnasionalisasi dari struktur yang mengkoordinasikan “perang melawan narkotika.” Bagi militer, misi penyerangan melawan narkotika adalah mesin yang penting untuk melakukan kolaborasi lintas negara, tentu saja semuanya di bawah komando AS. Kolaborasi militer ini, terutama di Amerika Latin, membawa implikasi-implikasi politik yang lebih luas, sebab perang melawan narkotik itu, juga menjadi alat konsolidasi dari kekuatan “state-terorism” untuk melakukan “perang kotor” melawan musuh-musuh ideologi Amerika di Amerika Selatan dan Tengah.

Akibatnya, perang melawan narkotika, lebih dilihat sebagai “pintu masuk” bagi politik intervensi Amerika, untuk menjaga “posisi politik” sekutu-sekutu militernya agar dapat disetir menurut kepentingan politik dan ekonomi AS. Kasus Noriega di Panama, dukungan pada gerilyawan Contra di Nicaragua, adalah contoh dimana perang melawan narkotika, hanyalah “topeng politik” untuk melegitimasi politik washington atas negara-negara di kawasan itu. Seperti dikatakan Peter Dale Scott, “Today the United States, in the name of fighting drugs, has entered into alliances with the police, armed forces, and intelligence agencies of Colombia and Peru, forces conspicuous by their own alliances with drug-traffickers in counterinsurgency operations.” “The agency (CIA) gave them money under counternarcotics and they used their money to do other things in the political arena."

Di masa Bush senior, menteri pertahanan William Perry, dalam pertemuan para menteri pertahanan di Bariloche, Argentina, pada Oktober 1966, menyatakan, perdagangan narkotika adalah fenomena internasional, dan tidak mengenal batasan, yang mengakibatkan pemerintahan nasional tidak menguntungkan untuk melawannya sendirian. Pada tahun 1997, diadakan pertemuan ketiga menteri pertahanan yang diadakan di Cartagena, Kolumbia, sebuah negeri yang sangat mendukung strategi global AS, dalam perang melawan narkotika. Dalam pertemuan ini secara bertahap konsep keamanan nasional mulai digantikan dengan konsep keamanan secara kontinental, yang lagi-lagi dipimpin oleh AS.

Pada tahun 1992, dalam San Antonio Americas Summit, Presiden Bush kembali mengajukan proposal sebuah kekuatan militer multilateral, untuk memerangi perdagangan narkotika di Amerika Latin. Dalam pertemuan di Bariloche, gagasan Bush ini diangkat kembali. Kali ini gagasan ini diangkat oleh mentri pertahanan Kolumbia Juan Carlos Ezguerra Portocarrero. Dua proposal sekretaris pertahanan AS William Perry dibicarakan di Bariloche. Pertama, membuat pusat pelatihan militer regional di Amerika Serikat, untuk menghadapi perdagangan narkotika; kedua, menghubungkan jaringan intelijen militer dalam perdaganan narkotika melalui Pentagon. Proposal Amerika ini ditolak oleh Argentina, Brazil, Mexico dan Uruguay yang tidak sepakat untuk melanjutkan kerjasama militer dalam isu narkotika dan menolak gagasan kekuatan multilateral menghadapi narkotik. Menurut sekretariat kementrian luar negeri Brazilia “it violates the principles of self-determination.”

Tapi, bukan Amerika Serikat namanya bila tidak maju terus memaksakan gagasannya. Kerjasama militer “war on drugs” tetap dijalankan, caranya dengan membangun kerjasama bilateral dengan kekuatan “sayap kanan” baik sipil maupun militer di berbagai negeri di Amerika Latin. Kerjasama bilateral tersebut meliputi program asistensi untuk melibatkan militer lebih jauh dalam perang melawan narkotika. Untuk menarik kerjasama bilateral, pemerintah AS pada paruh kedua tahun 1996, meningkatkan dana untuk perang melawan narkotika, bantuan perlengkapan militer, menghentikan pelarangan penjualan senjata kepada militer seperti dalam kasus Peru, menyediakan akses bagi militer Argentina untuk berbagai perlengkapan persenjataan seperti aircraft dan misil, dan memberikan beberapa helikopter kepada militer Kolumbia dan Mexico untuk memerangai narkotika.

Semua kerjasama bilateral ini, telah mengkosolidasikan kekuatan “militer” di Amerika Latin, yang sejak lama menjadi sekutu setia amerika serikat. Akibatnya, terjadi proses “militerisasi” dalam proyek-proyek “war on drugs’ di Amerika Latin. 

Di Mexico, Kelompok Kerja Pertahanan AS dan Mexico selama setahun seluruh posisi penting lembaga ini jatuh ketangan militer (atau pensiunan jendeeral). Demikian juga dengan lembaga-lembaga lainnya yang dibantu pemerintah AS: The National Institute for the Fight Against Drugs; Federal Judicial Police dan Center for Drug Control Planning. Sementara unit-unit militer digunakan untuk memerangi perdagangan narkotika.

Di Panama, Sekretaris Kementrian Panama mengajukan proposal pembangunan pangkalan militer bersama dengan militer AS, dengan alasan untuk menghadang perdagangan narkotika. Namun, tujuan sebenarnya dari pendirian pangkalan ini adalah untuk melanjutkan keberadaan tentara AS di terusan Panama, yang akan berakhir pada 31 Desember 1999. Jenderal Barry McCaffrey, salah seorang pensiunan jenderal yang terlibat dalam upaya ini, yang juga mantan pimpinan head of the US Southern Command (SOUTHCOM) di Panama, merekomendasikan pengiriman 5000 anggota pasukan ke sana. Brazil juga terlibat dalam operasi perang melawan narkotika yang dipimpin AS ini. Di Argentina, pemerintahan presiden Carlos Menem dan AS menyepakati perjanjinan kerjasama militer di antara kedua negara.

Dewan Keamanan Nasional AS, juga mengajukan proposal untuk pembentukan Latin American Air Force, untuk memerangi perdaganan narkotika. Untuk itu Pentagon akan mengirim 70 pesawat ke Kolumbia, Mexico, Venezuela, Peru, dan Ekuador. Untuk keperluan proyek ini, Pentagon juga akan mengucurkan dana sebesar $400 juta, jumlah dana terbesar dalam sejarah transfer pesawat di Amerika Latin. Semua kerjasama bantuan dan operasi militer telah meningkatkan anggaran perang melawan narkotika di pemerintahan Clinton, hampir tiga kali lipat yang ditujukan untuk militer dan polisi di Amerika Latin.

Militerisasi dan Politik Sayap Kanan

Selama Perang Dingin, kebijakan AS terhadap Amerika Latin adalah mendukung pemerintahan otoriterian yang dikusai militer. Militer menjadi sekutu paling dipercaya dalam menghadapi bahaya komunisme dan perlawanan rakyat. Dengan berakhirnya Perang Dingin dan tuntutan tanggung jawab pelanggaran HAM atas para jenderal selama berkuasa di Amerika Latin, pemerintah AS tetap harus menjaga dan merawat hubungannya dengan para jenderal atau militer di kawasan itu melalui isu perdagangan narkotika. “They remain driven by the belief that the best way to achieve their goals is to strengthen military-to-military ties.“ Program pelatihan militer terus dilanjutkan sebagai upaya untuk mengikat militer Amerika Latin untuk kepentingan Washington.

Sejarah kerjasama AS dengan militer di Amerika Latin, telah berumur panjang. Banyak dari jenderal yang berkuasa di Amerika Latin, adalah anak didik militer AS dalam program pelatihan bagi para perwira militer, yang dikenal dengan nama U.S. Army's School of the Americas (SOA). SOA didirikan pada tahun 1946 di Pangkalan Komando AS di Panama dan kemudian dipindahkan ke Ft. Benning. Selama 50 tahun beroperasi, sekolah militer ini menghasilkan 58.000 lulusan dari seluruh negeri di Amerika Latin, Amerika Tengah, dan Karibia. Untuk membiayai sekolah bagi sekutu-sekutu militer AS ini, dihabiskan biaya sekitar 18 juta dolar.

Sekolah ini melahirkan banyak sekali para diktator dan jendral yang terlibat langsung dalam pelanggaran HAM berat di Amerika Latin dan Amerika Tengah, sehingg sering dijuluki sebagai “Sekolah Para Pembunuh (School of Assassins) dan “Sekolah Bagi Para Diktator (School for Dictators).

Memang, sejak tahun 1960-an banyak sekali lulusan SOA yang menjadi kepala negara di 6 negara yang berbeda dan menerapkan kekuasan otoriter, militeris, dan anti demokrasi. Termasuk di sini adalah jenderal Manuel Noriega di Panama, Jendral Roberto Viola di Argentina, dan Brigadir Jenderal Juan Melgar Castro di Honduras. Pada tahun 1993, menurut Komisi Kebenaran PBB, sekitar 69 orang perwira alumni sekolah ini masuk dalam daftar para pelanggar HAM berat selama perang sipil, pembentukan pasukan pembunuh, penculikan dan pembunuhan atas warga sipil di di El Salvador, Honduras dan Peru.

Dengan berakhirnya perang dingin, proses demokrasi di Amerika Latin semakin memojokan sekutu tradisionil AS ini. Namun, pemerintah AS tetap mencari akal agar kerjasama militer dengan kolega-kolega militer di sana dapat terus dilanjutkan. Seperti dikatakan angota Kongres dari partai Republik, Bob Barr (R-GA) pada September 1997, dalam upaya mendukung pemerintah AS untuk terus membiayai SOA "The cold war may be over, but the war against narcotics traffickers is not." Pemerintahan Clinton mengambil posisi yang sama ketika menolak usulan penutupan SOA, karena pelanggaran HAM yang dilakukan para alumnusnya dengan menganggap tetap dibutuhkan untuk perang melawan narkotika.

Tidak peduli dengan kritikan menyangkut HAM, pemerintah AS tetap memberikan pelatihan khusus dengan “kedok” perang melawan narkotik kepada sekutu-sekutu militernya dari Amerika Latin, Tengah dan Karibia. Dibuatlah pelatihan militer melawan narkotik di Army's Jungle Operations Training Center di Fort Clayton dan di Naval Small Craft Instruction and Technical Training School di Rodman Naval Station (keduanya berbasis di Panama). Namun, program pelatihan ini, ironisnya justru juga diikuti oleh para perwira militer yang dikenal luas sebagai bagian dari jaringan narkotik itu sendiri. Misalnya saja di Peru, Guatemala, Kolumbia, Mexico, dan bebeerapa tempat lainnya, banyak para perwira militer yang direkrut dan dilatih untuk perang melawan narkotika justru mempunyai hubungan dekat dengan jaringan narkotika di Amerika Latin.

Selain itu, para perwira yang dilatih untuk perang melawan narkotika, dalam banyak kasus, bukannya menggunakan unit-unit militer untuk menyerang organisasi narkotika tapi, justru lebih sering digunakan untuk menyerang “rakyat sipil,” oposisi dan aktivis. Sehingga didapat fakta bahwa pelatihan yang diberikan justru digunakan untuk melakukan pelanggaran HAM berat secara sistematis. Pada tahun 1973, misalnya, Kongres AS, menemukan bahwa pelatihan tersebut digunakan oleh militer dan polisi untuk melakukan pelanggran HAM berat di Uruguay, Argentina dan berbagai tempat lainnya di Amerika Latin. Kongres akhirnya melarang bantuan dana dari State Department's Bureau of International Narcotics and Law Enforcement Affairs (INL), kepada unit-unit militer yang terbukti kuat bertanggungjawab atas pelanggaran HAM berat. Salah satu sekutu Amerika, yang diduga harus bertangungjawab atas pelanggaran HAM berat yang mengakibatkan tewasnya sekitar 20.000 warga sipil di Guatemala, adalah jenderal Julio Roberto Alpirez, jebolan dari the US Army's School of the Americas (SOA).

Para perwira militer binaan AS yang terlibat dalam perdagangan narkotika, juga terlibat dalam upaya politik untuk membunuh dan merebut kekuasaan politik dari para pimpinan negara atau poloitisi yang tidak ramah dengan politik luar negeri AS. Pada tahun 1986, Jenderal Jose Bueso Rosa, terlibat dalam upaya pembunuhan Presiden Honduras Roberto Suazo Cordova. Upaya pembunuhan ini diduga terkait dengan sikap sang presiden yang tidak koperatif untuk mendukung pemerintah AS dalam upaya mendukung gerilyawan Contra di Nikaragua. Bueso juga terlibat dalam penyelundupuan 345 kg heroin senilai 40 juta dolar AS. Namun karena jasanya mendukung gerilyawan Contra yang didukung AS, pemerintahan Reagan memberi tekanan agar sang jendral diberi hukuman ringan yaitu 5 tahun penjara di Florida, AS.

Pada tahun 1980, aliansi antara CIA, perwira militer dan mafia narkotika, berkoloborasi untuk melakukan apa yang disebut dengan peristiwa “kudeta kokain” atas pemerintah Bolivia yang berkuasa. Tujuan kudeta ini untuk menggusur pemerintahan yang sah karena menurut anggapan AS, memiliki kecenderungan sosialis. Mafia narkotik mendukung kudeta tersebut, karena pemerintahan yang baru menjalankan kebijakan anti narkotik yang keras, sementra pemerintah Amerika dan sekutu militernya ingin memberikan tekanan kepada gerakan sosialis di Amerika latin.

Di Nikaragua, pemerintahan Ragan sangat terobsesi untuk menghancurkan pemerintahan sosialis Daniel Ortega, dengan menghalalkan segala cara. Untuk itu pemerintahan Reagan dapat mentoleransi dan melindungi para pedagang narkotika, sejauh para pedagang tersebut memberikan dukungan pada gerilyawan sayap kanan Contra yang didukungnya. CIA bekerjasama dengan dua orang pedagang narkotik Rafael Caro Quintero dan Miguel Angel felix Gallardo, yang dikenal sebagai penyuplai narkotik sebanyak hampir 4 ton per bulan ke AS. Para mafia lainnya yang juga terlibat hubungan dengan CIA dalam upaya mendukung Contra adalah Manuel Noriega (Panama), John Hull (Costa Rica), Felix Rodriguez (El Salvador), Juan Ramon Matta Ballesteros (Honduras) serta dengan dukungan dari sekutu militaemala dan Honduras. Kerjasama dengan para mafia narkotik ini juga menghasilkan uang untuk mendukung gerilyawan Contra.

Di Kolumbia, baru-baru ini, unit militer yang didukung oleh militer AS memburu pimpinan gerilyawan kiri FARC, hingga masuk kewilayah Honduras dan Venezuela. Ketegangan diplomatik sempat terjadi dengan Honduras dan Venezuela akibat insiden perbatasan tersebut. Pemerintah Kolumbia adalah contoh pemerintahan yang secara setia menjadi kaki tangan AS, untuk menjalankan strategi “politik dan perang melawan narkotik.” Pada kenyataaanya, bantuan militer dari AS lebih banyak digunakan secara sistematis untuk melakukan perang sipil melawan oposisi kiri, aktivis gerakan rakyat dan gerilyawan kiri FARC. Militer dan paramiliter memasuki desa-desa dan melakukan berbagai pelanggaran HAM berat atas rakyat sipil dengan tuduhan mendukung gerilyawan FARC.

Di Haiti, CIA mendukung militer untuk melakukan oposisi atas presiden populis jean Bertrand Aristide, yang menolak jalan kapitalisme ala Bank Dunia dan IMF dan membersihkan pemerintahan dari pengaruh perdagangan narkotik. Militer Haiti, yang menjadi sekutu AS, terkenal karena keterlibatan mereka dengan perdagangan narkotik. Akhirnya kepentingan politik Amerika dan para jendral bertemu dalam gerakan untuk menggulingkan presiden Aristide.

Pencucian Uang

Pada tahun 1994, The UN Commission on Narcotic Drugs, memperkirakan transaksi penjualan narkotik di seluruh dunia berkisar antara $400 milyar hingga $500 milyar setahun. Jumlah ini senilai dengan 10 hingga 13 persen dari total perdagangan di seluruh dunia selama setahun. Perdagangan narkotik menghasilkan transaksi dagang yang lebih besar daripada perdagangan internasional minyak dan mineral yang menyumbang sekitar 9.5 persen perdagangan internasional. Lebih besar dari perdagangan bahan kimia yang mencapai 9.5 persen. Lebih banyak daripada perdagangan internasional bahan makanan, binatang hidup, dan tembakau yang mencapai sektiar 9 persen dari perdagangan dunia.

Jumlah dana yang bermain dalam bisnis narkotika, dua kali lipat dari dana global perusahaan farmasi (US$215 milyar di tahun 1993) dan 7 hingga 8 kali lebih banyak dari dana asistensi pembangunan global yang mencapai 66.6 milyar dollar pada tahun 1993.

Di AS, memang tidak terdapat data yang resmi tentang jumlah uang yang terkumpul dari hasil perdagangan illegal narkotik.Tapi, sebagai gambaran, pada tahun 1981 pemerintah AS menduga uang yang dihasilkan dari perdagangan narkotik sekitar $3 trilyun. Jumlah ini lebih banyak dari perdagangan internasional semua komoditi yang hanya mencapai $1 trilyun. Dengan data ini, dapat diduga bahwa uang dari narkotika memainkan peran penting dalam politik dan ekonomi Amerika, meskipun angkanya tidak tercatat dalam statistik ekonomi yang resmi.

Perdagangan narkotika jelas menghasilkan uang dalam jumlah besar. Industri bank tampaknya mendapatkan keuntungan besar dari bisnis narkotika, dengan menyediakan diri sebagai tempat penyimpanan dan pencucian uang. CIA sendiri dianggap mengambil peranan dalam proses pencucian uang tersebut. Biasanya, pihak bank akan mencurigai transaksi uang dalam jumlah besar apalagi dalam bentuk tunai. Tapi bila bekerjasama dengan CIA, semua kecurigaaan ini bisa dilewati atas nama “keamanan nasional.”

Wartawati Veronica Guerin, yang dibunuh karena investigasinya dalam soal pencucian uang mengatakan, sebetulnya bila ingin menangkap para bandar narkotika, polisi cukup mengikuti aliran transaksi uang: “follow the money and they would and find the crook.” Tapi pada kenyatannya, para pelaku dilindungi oleh bank itu sendiri.

Bank bekerjsama dengan para mafia narkotik karena mendapatkan persentase keuntungan yang besar dalam waktu cepat, bila perlu dengan mengakali dan melanggar aturan yang ada. Citibank, misalnya, di investigasi oleh Kongres karena menyimpan uang senilai 80 hingga 100 juta dolar milik Raul Salinas de Gortari, adik dari mantan presiden Mexico Carlos Salinas.

Salah satu bank yang juga dikenal sebagai tempat pencucian uang adalah The Bank of Credit and Commerce International (BCCI), yang dekat dengan lingkaran politik Margaret Thatcher, sekutu dekat Presiden AS, Ronald Reagan. Bank ini mempunyai 3000 langganan yang terkait dengan kajahatan seperti perdagangan senjata dan perdaganan narkotik. Noriega mempunyai sembilan rekening di bank ini dengan deposit berjumlah 17.3 juta poundsterling antara tahun 1980-1988. Oliver North, sekertaris pertahanan di jaman Reagan, mempunyai tiga rekening.

Uniknya Bank of England, tidak menemukan hal yang mencurigakan dari bank ini. Bahkan Margareth Thatcher pernah diusulkan oleh pendukung dekatnya untuk menjadi presiden dari Bank ini. Pada tahun 1991, ketika BCCI mengalami kebangkrutan, Thatcher berupaya membelanya dengan mengatakan bahwa BCCI mengalami perlakuan yang tidak adil dari Bank of England. Laporan dari Police Foundation dan University of Wales, memperkirakan uang yang dicuci dari hasil penjualan narkotik di Inggris tiap tahun bernilai 2.5 miliar poundsterling.

Penutup

Strategi “war on drugs” yang dijalankan oleh pemerintah Amerika Serikat, sangat jelas telah menimbulkan berbagai kerusakan berantai dan terbukti gagal untuk menghentikan perdagangan narkotika itu sendiri. Saratnya kepentingan ideologi dan politik AS dalam strategi perang melawan narkotika, membuat perang ini justru keluar dari relnya, terseret oleh kepentingan politik global AS

Kita tahu pemberantasasn perdagangan narkotik di Indonesia, juga mendapatkan dukungan luas dari pemeritnah Amerika Serikat. Karena itu perlu kehati-hatian agar, perang melawan narkotik di Indonesia tidak mencopypaste cara Amerika atau tidak menjadi bagain dari strategi “politik global“ mereka.

Strategi perang melawan narkotik ala cowbow Amerika, juga telah melupakan satu faktor penting yaitu para korban narkotika itu sendiri. Di Amerika, para korban secara umum diperlakukan sebagai kriminal, tidak berbeda dengan para mafia pedagang narkotik. Karena diperlakukan sebagai kriminil, maka “penjara” menjadi tempat penampungan bagi para korban itu sendiri. Dana ‘war on drugs’ untuk pelatihan militer yang sia-sia, tidak sebanding dengan bantuan pusat rehabilitasi untuk para korban itu sendiri.

Dari strategi “War on Drugs” yang menjadi strategi Amerika Serikat dapat dilihat kehancuran-kehancuran lebih luas yang diakibatkanya:

Pertama, perang tersebut lebih sarat dengan kepentingan politik dan ideologi Amerika, daripada motif untuk menghancurkan perdagangan narkotik. War on drug lebih tampak sebagai strategi Amerika Serikat untuk mengklaim dirinya sebagai polisi dunia;

Kedua, perang tersebut terbukti, dalam banyak kasus (terutama di Amerika Latin), telah membantu konsolidasi dan hegemoni politik sekutu-sekutu militer sayap kanan AS, untuk mempertahankan kekuasaan atau untuk merebut kekuasaan;

Ketiga, kerjasama pelatihan militer dan operasi militer dengan Amerika Serikat, jelas lebih memperkuat militerisme dan penyalahgunaan bantuan oleh sekutu-sekutu militer AS untuk melakukan berbagai pelangaran HAM kelas berat;

Keempat, ‘war on drugs’ menjadi alat illegal dari “perang kotor” pemerintah AS atas lawan-lawan politiknya, yang diangap tidak segaris dengan kepentingan Amerika Serikat’

Kelima, strategi ‘war on drugs’ telah menciptakan korupsi, pencucian uang dan “bisnis ilegal,” yang melibatkan institusi resmi negara (seperi CIA, DEA, FBI, Dept. pertahanan, sekretaris pertahanan dll);

Keenam, strategi ‘war on drugs’ sama sekali tidak mengurusi dan mempunyai program yang berpihak kepada ‘para korban pemakai narkoba’, tapi menempatkannya sebagai “kriminil” sama dengan para pedgang dan mafia narkotik itu sendiri.***

Wilson, Koordinator Litbang Perkumpulan Praxis.
Tulisan ini adalah paper pengantar dalam PERTEMUAN NASIONAL HARM REDUCTION (PNHR) KE-II MAKASSAR, 15 – 18 Juni 2008


Kepustakaan:

Ex-DEA agent Michael Levine, "The Big White Lie: The CIA and the Cocaine/Crack Epidemic," http://ciadrugs.homestead.com/files/purpose.html

Steven Wisotsky, "A Society Of Suspects: The War on Drugs and Civil Liberties," http://www.cato.org/pubs/pas/pa-180.html)

"The CIA and Drugs: An Introduction," http://ciadrugs.homestead.com/files/purpose.html

Francis W. Belanger, "Drugs, the U.S., and Khun Sa," 1989, Editions Duang Kamol,Siam Square, Bangkok, Thailand

Peter Dale Scott, "Drugs, Oil, And War: The United States in Afghanistan, Colombia and Indochina," March 2003. Rowman & Littlefield.

------------, "OVERVIEW: THE CIA, THE DRUG TRAFFIC, AND OSWALD IN MEXICO," December 2000, http://www.history-matters.com/pds/DP3_Overview.htm

Pater Dale Scoot and Jonathan Marshall, "Cocaine Politics," Berkeley and Los Angeles: University of California Press, 1991 .

Martin Jelsma .”Democracy, Human Rights, and Militarism In the War on Drugs in Latin America,” http://www.tni.org/detail_page.phtml?page=reports_drugs_folder1_jelsma

Robert Brophy and Peter Zirnite. “U.S. Military Training for Latin America," Volume 2, Number 48October 1997. http://www.fpif.org/briefs/vol2/v2n48mil.html)

As Francis J. McNeil, former Deputy Assistant Secretary of State for Intelligence and Research noted, in 1986, eight top officials, led by North, persuaded a federal judge to grant a lenient sentence to Honduran Gen. Jose Bueso-Rosa. http://ciadrugs.homestead.com/files/purpose.html

Deirdre Griswold. ”CIA Is Up To Its Eyeballs In Cocaine Deals Which banks laundered the money?"

Audrey Farrell . “Addicted To Profit—Capitalism and Drugs,” Internasional Socialism Issue 77 quarterly journal of the Socialist Workers Party (Britain) Published December 1997 .


Baca selengkapnya!

21 June 2008

Resensi Buku

Perburuan dan Pertarungan Memperebutkan Minyak
Coen Husain Pontoh

Judul buku: Rising Powers Shrinking Planet The New Geopolitics of Energy
Penulis       : Michael T. Klare
Penerbit     : Metropolitan Books Henry Holt and Company, New York, 2008
Tebal          : 339 h

KRISIS minyak yang melanda dunia saat ini, telah menimbulkan beragam tafsir mengenai apa penyebabnya. Sebagian besar berpendapat, kenaikan harga minyak gila-gilaan ini disebabkan oleh permainan kotor para spekulan. Dalam Harian ekonomi Financial Times edisi 11 Juni, Walter Huybregts dari Tradax Energy, Houston, Texas, menuliskan, kini ada banyak investor raksasa di bursa minyak. Mereka sama sekali tak bertujuan menggunakan minyak, tetapi sekadar mengembangbiakkan nilai investasi (Kompas, 12 /6 2008).

Tetapi, kesimpulan ini mendapat tentangan yang sangat keras dari Michael T. Klare. Dalam buku barunya setelah sukses lewat buku sebelumnya Blood and Oil dan Resource Wars, Klare menguji ulang seluruh analisa-analisa yang bersifat jangka pendek dan simplistik, seperti kesimpulan di atas. Klare yang juga adalah analis di harian progresif The Nation dan direktur The Five College Program in Peace and World Security di Hampshire College, Amherst, Boston, AS, mengajak kita untuk melihat permasalah krisis minyak ini tidak hanya secara ekonomi tapi juga kaitannya dengan masalah geopolitik terkini.

Karena itu, membaca buku Klare ini sungguh menggairahkan jiwa, mencerahkan pikiran, dan meletik ide-ide yang cerdas untuk bergegas ke luar guna menjelaskan sisik-melik krisis minyak dunia saat ini. Tak salah jika Bill McKibben, penulis buku Deep Economy, merekomendasikan mereka yang “tidak terlalu takut dengan masalah ideologi tapi lebih takut pada masalah sumberdaya minyak,” agar membaca buku ini.

Berakhirnya era “Easy Oil”

Michael T. Klare membuka bukunya dengan cerita menarik di balik akuisisi perusahaan minyak AS Unocal Corporation, oleh perusahaan minyak milik negara Cina, China National Offshore Oil Corp (CNOOC), pada 22 Juni 2005. Dengan berlangsungnya akuisisi terhadap perusahaan yang telah berusia 115 tahun tersebut, CNOOC kini menjadi perusahaan minyak terbesar kedua di AS, setelah Chevron Corporation.

Cerita tentang proses akuisisi yang menimbulkan kegelisahan dan kekhawatiran mendalam di kalangan Kongres AS, itu hanyalah usaha Klare untuk terus membuat mata kita terbuka lebar tatkala membolak-balik lembar demi lembar buku ini. Cerita sesungguhnya yang dramatis dan lebih mengerikan, kita temui di halaman-halaman setelahnya.

Klare mengatakan, kontestasi yang menyembul dalam wujud akuisisi CNOOC atas Unocal Corporation, hanyalah fenomena gunung es dari masalah yang sesungguhnya: ketakutan akan kelangkaan sumberdaya dan geopolitik baru di sektor energi. “Dengan kemunculan sistem kekuasaan internasional baru, kita bisa menduga perjuangan memperebutkan energi mengatasi seluruh pertimbangan yang lain, para pemimpin nasional akan bergerak hingga ke titik yang paling ekstrim guna memenuhi kecukupan energi bagi negerinya, dan ekspansi otoritas negara meyangkut masalah energi baik di level domestik dan internasional akan semakin meluas,” (h. 6-7).

Kelangkaan sumberdaya minyak ini, menurut Klare disebabkan oleh telah berakhirnya apa yang disebut era “easy oil.” Ia mengatakan, guna mempertahankan kebudayaan minyak agar terus berjalan mulus, maka industri energi global harus terus-menerus memompa ke luar minyak dari perut bumi. Sebabnya, dunia yang berjalan di jalur kapitalisme ini, kian berdahaga dalam mengonsumsi minyak dari tahun ke tahun. Jika pada 1950 konsumsi minyak dunia hanya sebesar 10 juta barel per hari, pada tahun 196 konsumsi tersebut meningkat menjadi 25 juta, terus melonjak menjadi 50 juta pada 1971, dan menjadi 75 juta pada akhir abad lalu.

Sebagian kebutuhan untuk konsumsi itu, pada dekade 1950an, 60an dan 70an, dipenuhi melalui ditemukannya ladang-ladang minyak raksasa, dan pembangunan area-area produksi minyak yang baru, khususnya di wilayah seperti, di Lereng Utara Alaska, Laut Utara antara Inggris dan Norwegia, dan Teluk Emas Afrika.

Memasuki abad baru, para ahli memperkirakan, pemintaan akan minyak terus meningkat dan itu berarti produksi minyak pun akan terus bertambah. Sebagai contoh, pada tahun 2003, departemen energi AS memproyeksikan, total konsumsi dunia akan meningkat dari 55 persen antara 2001 dan 2025, melompat dari 77 menjadi 119 juta barel per hari. Dan untuk memenuhi kebutuhan itu, output global diperkirakan mencapai jumlah 125 juta barel per hari pada 2025 – 6 juta barel lebih tinggi dari permintaan yang diproyeksikan, (h. 36).

Celakanya, kebutuhan akan konsumsi yang tinggi itu, tidak diikuti dengan pertumbuhan yang terus-menerus dari produksi minyak dunia. Setelah dekade 1980an dan 90an, dunia mendapati kenyataan bahwa terjadi penurunan drastis dalam penemuan ladang-ladang minyak baru. Para geologis meyakini, produksi minyak telah mencapai jumlah yang tertinggi, dan saat kejatuhan produksi segera menyusul. Yang mengejutkan, penyumbang terbesar dari produksi minyak dunia saat ini – sekitar 50 persen – berasal dari hanya 116 ladang minyak, dimana masing-mamsingnya memproduksi tidak lebih dari 100 ribu barel per hari. Empat dari seluruh ladang minyak itu, ditemukan lebih dari seperempat abad yang lalu, dan sebagian besar dari ladang minyak tersebut menunjukkan tanda-tanda pnurunan kapasitas produksi. Di antara ladang minyak itu, saat ini sedang mengalami penurunan produksi (atau akan segera menurun produksinya). Penyumbang terbesar produksi minyak dunia saat ini, datang dari tiga tempat, Ghawar di Arab Saudi, Cantarell di Meksiko, dan Burgan di Kuwait. Ketiga ladang raksasa ini, jika dikombinasikan produkinya menyumbang sebesar 8.2 juta barel per hari, pada tahun 2006, atau sekitar sepersepuluh total produksi dunia (h. 37).

“Seratus juta barel per hari …. Kini adalah pandangan saya yang optimistik,” ujar Christophe de Margerie, CEO raksasa minyak Total. Buru-buru ia menambahkan, “itu bukan pandangan saya, itu pandangan kalangan industri, atau pandangan dari mereka yang mau berbicara dengan jujur, atau mereka yang tidak hanya ingin sekedar menyenangkan orang,” (h. 41).

Tata Energi Internasional Baru

Menurut Klare, dalam tata energi internasional baru ini, negara-negara bisa dibedakan atas dua: negara yang mengalami surplus energi (energy-surplus) dan negara yang mengalami defisit energi (energy-deficit).

Bagi Klare, tata internasional baru ini mengeliminasi tata dunia lama yang memeringkat dunia atas dasar kriteria seperti, kepemilikian senjata pemusnah nuklir, keberadaan kapal perang yang meluncur di lautan lepas, dan kuantitas pasukan militer. Dari ukuran ini, yang disebut superpower berarti kemampuan mengalokasi secara besar-besaran (super-allotments) kekuatan menghancurkan. Sementata, dalam tata dunia baru, ranking setiap negara diukur berdasarkan ketersediaan cadangan energi yang besar atau kemampuan untuk memobilisasi sumberdaya-sumberdaya kekayaan lainnya untuk membayar (atau sebaliknya membeli) sumberdaya di negara-negara kaya.

Dalam tata dunia baru ini, negara-negara seperti AS, Jepang, dan Cina, dikelompkkan ke dalam negara yang mengalami defisit energi. Tapi, sebaliknya, ketiga negara ini, di tambah dengan India, adalah negara dengan konsumsi energi terbesar di dunia. Karena itu, untuk bisa memenuhi kebutuhan energi domestiknya, negara-negara ini harus mengimpor. Sementara, yang dikelompokkan ke dalam negara-negara surplus energi adalah Arab Saudi, Kuwait, Venezuela, dan kini Rusia. Dengan kondisi harga minyak yang menjulang tinggi, negara-negara surplus ini menikmati berkah keuntungan tiada tara. Sebagai contoh, pada tahun 2006 saja, diperkirakan negara-negara pengekspor minyak ini memperoleh pendapatan sebesar $970B dari negara-negara pengimpor minyak, Jumlah ini tiga kali lebih besar dari pendapatan yang mereka terima pada tahun 2002.

Perburuan Minyak

Minyak, bukan saja sumber kekayaan tapi, adalah juga sumber kekuasaan. Siapa yang menguasai dan mengontrol minyak, dia akan memperoleh kedua hal tersebut.

Bagi negara-negara defisit minyak, tidak ada jalan lain untuk memenuhi kebutuhan energi domestiknya kecuali dengan memastikan bahwa suplai minyak atau energi kepada mereka tidak mengalami gangguan. Tapi, seperti yang telah diuraikan di atas, kesinambungan suplai minyak tersebut kini dalam ancaman, karena kesenjangan antara kebutuhan untuk konsumsi dan kemampuan berproduksi. Maka, tak ada jalan lain kecuali melakukan perburuan ladang-ladang baru.

Di sini, Klare bercerita dengan sangat indahnya. Menurut Klare, kini terdapat tiga ladang minyak dengan kandungan yang sangat besar. Dua merupakan ladang minyak baru yakni, di Lembah Laut Kaspia dan Asia Tengah, khususnya di negara-negara pecahan Uni Sovyet seperti, Armenia, Azerbaijan, Georgia, Kazakhstan, Kyrgistan, Tajikistan, Turkmenistan, dan Uzbekistan di tambah Rusia; kedua terletak benua Afrika yang meliputi negara-negara seperti Aljazair, Angola, Libya, Nigeria, Chad, Congo-Brazzaville, Mesir, Equatorial Guinea, Gabon, Sudan, dan lainnya; dan ketiga adalah pemain lama, Timur Tengah.

Di ketiga kawasan energi baru ini, Klare mencatat pertarungan sengit korporasi-korporasi energi dari tiga negara yakni, AS, Cina, dan Rusia. Di Kazakhstan, negara dengan hasil minyak yang diperkirakan meningkat dari 1.3 juta barel per hari pada 2005 menjadi 3.5 juta barel per hari pada 2015, menjadi ajang pertarungan raksasa industri minyak. Di ladang Tengiz, yang merupakan ladang terbesar, yang memroduksi 450 ribu barel per hari pada 2006 dan diperkirakan menjadi 700 ribu barel pada akhir dekade ini, dikontrol oleh konsosrsium perusahaan Chevron, Exxon Mobil, perusahaan minyak milik negara Kazakhstan, KazMunaiGaz, dan Lukoil dari Rusia. Ladang lain seperti Karachaganak dioperasikan oleh Eni dari Italia, BG Group (sebelumnya adalah British Gas), Chevron dan Lukoil; dan ladang Aktobe dioperasikan oleh China National Preoleum Corporation (CNPC).

Di Afrika, para pemain yang sama juga bertarung di sana. Exxon Mobil, Chevron (AS), CNOOC, CNPC, dan Sinopec (Cina). Demikian juga di Teluk Persia, Conoco-Philips (AS), Sinopec (Cina), Lukoil dan Gazprom (Rusia), juga adu otot.

Campur Tangan Negara

Perburuan dan pertarungan memperebutkan penguasaan dan kontrol terhadap sumberdaya energi ini, salah besar jika ditilik semata dari sudut mekanisme pasar: hukum permintaan dan penawaran.

Klare dengan sangat jernih menjelaskan bagaimana peran negara begitu besar dalam pertarungan di antara para raksasa minyak dunia tersebut. Klare mengatakan, memang pada masa Perang Dingin, AS dan negara-negara Barat lainnya memberikan kpercayaan penuh kepada kekuatan pasar dan korporasi minyak internasional, ketimbang pada arahan langung negara dan intervensi militer dalam memastikan ketersediaan akan kebutuhan minyak. Tapi, kini pendulum itu telah berbalik, ujar Klare. “kurangnya kepercayaan pada kapasitas perusahaan swasta dalam mengatasi banyak tantang dalam bergam horison, para pemimpin pemerintahan kini kembali mengambilalih kepemimpinan dalam hal akuisisi energi. Memang, dengan keuntungan menggunung yang mereka peroleh beberapa tahun terakhir, perusahaan-perusahaan swasta tetap memainkan peran yang signifikan. Tapi, keputusan-keputusan kunci strategis kini semakin banyak dilakukan oleh para pejabat pemerintahan” (h. 22).

Di sini, menarik untuk melihat apa yang terjadi di lembah Laut Kaspia, sebagai contoh. Di kawasan ini, kerjasama militer dari AS, Cina, dan Rusia dengan negara-negara di kawasan tersebut sangat dinamis. Bantuan militer AS di kawasan itu mula pertama terjadi pada dekade 1990an, dimasa pemerintahan Bill Clinton. Guna mempercepat pemisahan diri Kazakhstan dari Moskow dan memperlancar pasokan minyak ke negara-negara Barat, menteri pertahanan AS, William S. Cohen, menandatangani “persetujuan kerjasama pertahanan” dengan orang kuat Kazakhstan Nursultan Nazarbayev, pada 17 November 1997. Bagian dari perjanjian itu adalah bantuan bagi Kazakh untuk membangun “brigade reaksi cepat” yang berfungsi untuk menjaga serangan terhadap fasilitas minyak. Total bantuan pertahanan AS mencapai $175 juta untuk tahun fiskal 2005-2007.

Tidak mau kalah, Rusia juga memperkuat hubungan militernya dengan kawasan itu, melalui Collective Security Treaty Organization (CSTO), yang merupakan wujud mini dari NATO. Negara-negara yang tergabung dalam organisasi ini adalah Armenia, Belarus, Kazakhstan, Kyrgistan, Rusia, Tajikistan, dan Uzbekistan. Sebagai bagian dari perjanjian sistem pertahanan bersama, Rusia dan Kazakhstan membangun kerjasama sistem pertahanan udara yang terintegrasi, berpartisipasi dan kerjasama manuver militer, konsultasi reguler mengenai masalah-masalah keamanan bersama. Seluruh lapisan kerjasama oleh Moskow ini ditandai oleh hubungan military-to-military yang semakin kuat dan percepatan pengiriman senjata Rusia terhadap pasukan Kazakh.

Barangkali, tidak ada contoh yang lebih seru, ketimbang apa yang terjadi di Kyrgistan dan Uzbekistan. Di kedua negara itu, selain Rusia, Cina juga tidak mau kalah. Bergabung dengan blok Rusia, melalui Shanghai Cooperation Organization (SCO), mereka terintegrasi dalam sistem pertahanan udara bersama (CSTO), dan berpartisipasi dalam latihan militer dengan pasukan Rusia. Terakhir, Cina terlibat dalam permainan senjata, dengan menyediakan perlengkapan keamanan internal dalam kaitannya dengan pakta antiterorisme yang termaktub dalam piagam SCO.

Berhadapan dengan makin kuatnya pengaruh Rusia dan Cina di kedua negara itu, AS makin bertindak agresif dalam bidang pertahanan. Setelah dimulai oleh Clinton, kerjasama pertahanan AS dengan kedua negara tersebut makin dipekuat, khususnya setelah Peristiwa 11 September. Dengan alasan mencegah infiltrasi Taliban, pemerintahan Bush menyediakan bantuan persenjataan dan keamanan yang berkaitan dengannya kepada Kyrgistan dan Uzbekistan, sebesar $305 juta pada tahun fiskal 2005.

Cerita perlombaan militer dengan dalih menangkal bahaya terorisme ini, menjadi penanda penting betapa besarnya intervensi negara dalam soal perebutan dan kontrol atas sumberdaya energi, oleh korporasi multinasional.

Catatan Kritis

Betapapun menariknya buku ini, bukan berarti tanpa kritik. Pandangan Klare soal hubungan negara dan korporasi, mengingatkan saya pada apa yang disebut James Petras sebagai pendekatan “deduksi ekonomi.”


Pendekatan ini bertolak dari asumsi umum atau asumsi yang tidak dinyatakan, bahwa negara imperial secara sederhana dipandang berefleksi secara pasif, sebuah kendaraan kosong (vessel empty) dari kapitalis imperialis; sebuah asumsi yang percaya bahwa negara imperial bisa direduksi menjadi instrumen sederhana dari kepentingan kolektif dari kekuatan-kekuatan kapital imperial. Disini terjadi kebingungan analisis mengenai struktur politik imperialisme dengan proses ekonomi imperialisme (ekspansi kapital). Asumsi ini dengan sangat kuat teridentifikasi antara “struktur” dan “proses.” Dimana yang dibutuhkan adalah melihat proses (akumulasi kapital) untuk kemudian menarik kesimpulan umum mengenai watak dan dinamika internal dari negara imperial.

Pendekatan deduksi ekonomi yang sederhana ini, menurut Petras, memiliki beberapa kelemahan serius dalam memahami formasi kekaisaran. Pertama, formulasi strategi dan taktik negara imperial, jauh melampaui tuntutan-tuntutan mendesak dan kepentingan seluruh atau sebagian besar para kapitalis yang terlibat dalam ekspansi ke luar negeri. Kedua, pendekatan reduksionis ini juga gagal mencatat konflik-konflik kepentingan di antara pengambil keputusan politik-militer dan para ideolog dalam negara imperial dan para pembuat kebijakan strategis dalam MNC. Kaum reduksionis melulu percaya, apapun keputusan yang dibuat oleh para pengambil kebijakan imperial, secara otomatis mencerminkan kepentingan ekonomi perusahaan imperial.

Petras tidak menyangkal bahwa negara adalah perwakilan (represents) kepentingan ekonomi dominan. Tetapi, sekaligus juga ia mengatakan, negara tidak identik (non-identical) dengan kepentingan ekonomi dominan. Pembedaan ini sangat mendasar karena melingkupi dua konsep. Pada satu sisi, ketika kita merujuk pada gagasan “representation,” kita mengartikan Negara Imperial (Imperial State/ IS) di dalam seluruh kasus, diorganisasikan untuk memperluas dan membela kepentingan ekonomi dominan dari kelas berkuasa. Caranya dengan mendorong dan menciptakan kesempatan-kesempatan ekonomi bagi investasi, penjualan, keuntungan, sewa dan pembayaran bunga pada skala global. Hal yang sama pentingnya, IS beroperasi untuk menciptakan lingkungan politik yang optimal guna mengamankan keuntungan ekonomi dan menentang kompetisi nasional dan perlawanan internasional.

Di pihak lain, ketika kita mengatakan bahwa IS tidak identik dengan kepentingan kelas ekonomi berkuasa, kita maksudkan itu sebagai cuplikan fakta ketika para pengambil kebijakan kunci dan agen-agen IS memutuskan bagaimana, kapan, dan dimana untuk membela dan mewakili kepentingan kekaisaran. Antara kepentingan kelas ekonomi berkuasa dan pengambil kebijakan imperial (kekaisaran) bersifat ideologis, melibatkan kepentingan birokrasi yang partikularistik dan konsep-konsep strategis agen-agen kekaisaran dan pengambil kebijakan yang memutuskan prioritas, merencanakan strategi dan taktik dan alokasi sumber-sumber daya IS – katakanlah pasukan militer, operasi CIA, pembiayaan untuk konspirator-konspirator militer, dan sebagainya. Di sini, kepentingan ekonomi imperial dari MNCs, disaring melalui keseluruhan kepentingan dan ideologi para pengambil kebijakan IS.***




Baca selengkapnya!

16 June 2008

Dari Homo Moralis ke Homo Oeconomicus

Memahami Gagasan Manusia dalam Filsafat Ekonomi Adam Smith
Justinus Prastowo


Pengantar

ADAM Smith (1723-1790), adalah seorang filsuf moral sekaligus ekonom terkenal pada zamannya. Paparan berikut akan memusatkan perhatian dan analisis pada gagasan filsafat moral Smith, sebagaimana ditulis di The Theory of Moral Sentiments (1759), selanjutnya disingkat TMS), dan gagasan ekonomi yang ditulis di buku sesudahnya Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations (1776, selanjutnya disingkat TWN).

Segera sesudah diterbitkan, TMS mengundang simpati dan kontroversi. Barangkali ini adalah sebuah sintesis dari corak pemikiran moral waktu itu yang lebih menekankan sentimen, yang tampak pada pemikiran Joseph Butler, Hutcheson, dan David Hume. Gagasan pokok TMS adalah untuk menjawab bagaimana manusia, dalam konteks self interest (kepentingan-diri), dapat memberikan penilaian moral? Smith meletakkan jawabannya pada kemampuan kita untuk menempatkan diri kita pada posisi ‘pihak ketiga’, seorang “impartial observer”, dan dalam cara itu terbentuklah gagasan simpatik sebagai lawan dari kepentingan-diri untuk melakukan penilaian.

Lain dari TMS yang berbicara mengenai filsafat moral, TWN memerikan gagasan ekonomi dan tak ayal lagi disebut sebuah mahakarya, yang meski tidak ‘orisinil’ tetapi tak disangkal merupakan sebuah masterpiece yang sangat memengaruhi corak pemikiran dan praksis ekonomi dan politik ekonomi di kemudian hari. Lebih dari itu gagasan Smith seringkali dibaca secara terpisah, terkesan TWN adalah reformulasi dan revisi dari TMS, khususnya gambaran mengenai manusia. Manusia moral (homo moralis) digantikan manusia ekonomi (homo oeconomicus).

Melalui tulisan ini, penulis mengajukan tesis bahwa TMS dan TWN dapat dibaca bersamaan tanpa harus dikontradiksikan satu sama lain, dan gambaran manusia di kedua buku itu tidak bertentangan sejauh ditempatkan dalam konteks yang tepat. Dalam menguraikan argumentasi akan ditempuh dalam tiga langkah. Pertama, menyajikan gambaran manusia (state of nature) dalam TMS dan konteks TMS ditulis. Kedua, memaparkan gagasan manusia dalam sistem ekonomi dalam TWN berikut konteksnya; dan ketiga, menarik kesimpulan berdasarkan terang revisi TMS pasca TWN ditulis untuk menemukan benang merah gambaran manusia Smith secara utuh. Pada bagian akhir diupayakan untuk mencari jalan keluar dari benang merah ini, yakni mengembalikan dimensi moral-etis pada ekonomi menurut perspektif Smithian.

Latar Belakang Filsafat Smith

Zaman Smith adalah era di mana pengaruh Newton sangat kental merasuki hampir seluruh bidang kehidupan. Terobsesi hukum gravitasi dalam alam semesta yang dirumuskan Newton, muncullah pertanyaan refleksi apa yang terjadi jika hidup manusia, gerak seluruh bangsa manusia, sejarah, hukum, dan ekonomi-politik juga berlangsung menurut dalil gravitasi. Di sini gema saintisme terdengar kuat sekali, akan tetapi itulah faktanya bahwa pencarian prinsip gerak gravitasi seperti itulah yang muncul dalam horison baru pemikiran zaman itu. Tak sekedar pada alam semesta, namun juga pada “jantung ibukota atau pusat ilmu-ilmu itu sendiri,” yaitu kodrat manusia. Pula Smith, sejawat Hume, sang tokoh skeptisisme Inggris. Ia juga terpana pada keteraturan dan terciptanya tatanan, bukan chaos. Kekaguman pada astonomi menghantar Smith menyimpulkan:

"Bukan untuk menemukan absurditas dan probabilitas, kesesuaian dan ketidaksesuaian dengan kebenaran dan realitas,…..(tetapi lebih) untuk menyejukkan dan melambungkan imajinasi, untuk membuat drama semesta menjadi lebih teratur, dan karena itu menjadi tata tampilan lebih menakjubkan daripada yang sebaliknya tampak." 

Lewat refleksi ini Smith akhirnya menemukan prinsip kinerja simpati untuk menjelaskan Filsafat Moralnya.

Pokok-pokok Gagasan mengenai Kodrat Manusia dalam TMS

Konsepsi ‘kodrat manusia’ (human nature) merupakan hal krusial dalam setiap Filsafat Moral. Kodrat manusia pada dasarnya adalah esensi manusia, yakni batas ekspektasi moral yang diandaikan akan dicapai, sebuah titik untuk menjawab pertanyaan “what human being really want,” dan selalu melibatkan tataran normatif (“what should be”). Maka untuk memahami sebuah teori moral atau Filsafat Moral, kita perlu memahami gambaran ‘human nature’ yang diandaikan. Tidak berhenti sebatas pada data empirik mengenai apa yang sesungguhnya dilakukan manusia, data tersebut harus ditafsirkan dengan berbagai dugaan, terbuka pada informasi mengenai apa yang mungkin dicari dan dicapai seseorang jika mereka memahami dirinya secara berbeda.

Dalam hal inilah Smith, mengikuti Hutcheson, memilih model ini. Berbeda dengan Hobbes dan Mandeville yang mendaku bahwa manusia itu makhluk self-interested murni, mereka cenderung menilai bahwa manusia memiliki tendensi untuk bersimpati dengan figur historis yang heroik. Hutcheson berpendapat bahwa dalam konteks ini motivasi tindakan atas dasar kebaikan hati (benevolence) sebanding dengan tindakan yang dilambari kepentingan diri (self-interest).

Sebelum lebih lanjut melihat gambaran kodrat manusia Smith, ada baiknya kita menengok ke belakang, latar belakang teori moral Smith. Mengikuti gurunya Hutcheson, Smith meyakini bahwa manusia sekaligus dimotivasi ‘cinta diri’(self-love) dan ‘kebaikan hati’ (benevolence), dan ia memiliki kemampuan dengan cara beragam untuk mengontrol emosi diri, dan berbagi emosi satu sama lain, melalui proses proyeksi imajinasi bernama “simpati.” Cinta diri atau kepentingan diri dalam gagasan Smith adalah dalam rangka memelihara kesehatan dan hidup kita, dan secara moral ini absah. Keutamaan dicapai ketika kita dapat menetralisasi ekspresi dari emosi kita dalam sikap ramah dan hormat, dan kita menunjukkan empati atau rasa persahabatan terhadap yang lain. Cinta diri dalam berbagai tingkatannya juga meliputi pengorbanan diri. 

Dari sini kita dapat menilik dua moralitas menurut Smith. Pertama, moralitas keutamaan (virtue); dan kedua, moralitas sekedar kepantasan (mere propriety). Pada virtue kita mendapati standar moralitas pada orang-orang yang bijaksana dan akan menemukan diri kita tidak layak, karena standar ini mengacu pada kepantasan yang tepat dan sempurna. Sedangkan moralitas “sekedar pantas” lebih cenderung pada tidak memandang diri sendiri lebih hebat (unggul), memaklumi ketidaksempurnaan, dan sudi menghormati dan menghargai keunggulan orang lain. Meski digerakkan kepentingan diri, manusia harus selalu menyelaraskan setiap tindakannya dengan cara menempatkan diri pada posisi orang lain (simpati). Atau dalam bahasa Smith:

“Mengingat kita tidak memiliki pengalaman langsung tentang apa yang dirasakan orang lain, kita tidak dapat mengerti dengan cara apa mereka dipengaruhi, selain dengan berimajinasi tentang aya yang kita sendiri seharusnya rasakan dalam kedaan sebagaimana dialami orang lain itu.”


Kebaikan hati (benevolence) juga memiliki tingkatannya. Kebaikan hati semakin menurun bersamaan dengan semakin menjauhnya lingkaran sosial pada tiap-tiap individu. Sentimen akan cinta dan perhatian misalnya, akan lebih kuat dalam lingkaran keluarga terdalam, lalu ke tetangga, dan akan semakin menurun dalam masyarakat luas, terlebih lagi komunitas dunia yang asing. 

Pun kebahagiaan. Bagi Smith kebahagiaan pertama-tama sangat tergantung pada kemampuan kita mengontrol diri sendiri (self-command), di sini benda-benda eksternal memainkan peran sekunder. Smith tidak memungkiri bahwa mencapai kebahagiaan adalah hal ultim yang dapat dan pantas didambakan setiap manusia. Namun perjalanan mencapai kebahagiaan itu tetaplah dibatasi oleh kepentingan dan persetujuan dari pihak lain. 

Di sini, Smith menyatakan bahwa manusia memiliki kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi sebagai “impartial spectator,” sebuah posisi tidak memihak yang dapat dicapai jika kita melepaskan perasaan mementingkan kepentingan diri kita, menempatkannya pada posisi netral untuk sekaligus menilai tindakan kita dan tindakan orang lain, apakah layak atau tidak layak disetujui.

Gagasan “Manusia Ekonomi” (homo oeconomicus) dalam TWN

Setelah menelusuri secara singkat gagasan-gagasan pokok Smith dalam TMS mengenai moralitas dan konsepsi kodrat manusia (human nature), kita akan melihat kaitan pokok-pokok gagasan manusia dalam TMS dengan pemikiran Smith di TWN. 

Sebagaimana telah sekilas disinggung di muka, Smith yang begitu terpukau pada fisika Newton, berkeinginan merumuskan sebuah “fisika sosial” dalam Filsafat Moralnya, dan menemukan kinerja simpati sebagai penggerak dan penjamin tata moral dalam masyarakat tetap teratur dan tidak terjadi chaos. Ketika merefleksikan hal serupa pada fakta ekonomi, Smith merasa perlu memodifikasi pengandaian antropologis dalam TMS secara analogis agar “tatanan masyarakat” menjadi dapat dijelaskan (explainable).

Smith menggeser penekanannya dari “simpati” ke “kepentingan diri.” Singkatnya, untuk menjelaskan tatanan dalam perdagangan yang ada, dibutuhkan asumsi antropologis tertentu. Artinya, homo oeconomicus harus ada ( sebagai syarat metodologis), agar kinerja perdagangan dapat dijelaskan. Lalu proposisi tersebut dapat dijelaskan lebih detail dalam kutipan dari Smith berikut:

Dalam masyarakat beradab, manusia senantiasa ada dalam keadaan di mana setiap saat ia memerlukan kerjasama dan bantuan dari orang banyak, karena hidupnya jauh dari memadai untuk mendapatkan sedikit orang…..Manusia hampir senantiasa memerlukan bantuan saudaranya, dan sia-sialah baginya jika hanya mengharapkan kebaikan hati. Lebih mungkin baginya jika dapat memikat cinta diri mereka demi keuntungannya, dan menunjukkan kepada mereka bahwa melakukan apa yang ia minta adalah untuk kepentingan mereka sendiri.


Smith menunjukkan bahwa self-love (cinta diri) dan bukan benevolence (kebaikan hati) yang merupakan basis dari relasi ekonomi. Mengapa kebaikan hati hanya memainkan peran yang tidak penting dalam kegiatan ekonomi? Karena “kerja sama” dan “pertolongan” yang kita perlukan dari yang lain dalam mengamankan kekayaan material kita, berasal dari sangat banyak orang lain. Jejaring produksi dan pertukaran meluas melampaui batas masyarakat, bahkan seluas bangsa manusia berdiam. Mustahillah kiranya mengenal mayoritas warga kota, dan untuk mengharapkan “kebaikan hati partikular” mereka. Lantas jika pertukaran ekonomis didasarkan pada kebaikan hati, yakni “kebaikan hati umum” (general benevolence) atau kehendak baik yang diarahkan pada orang lain yang anonim (anonymous others), berarti ini sebuah sentimen yang sangat lemah. Atau dengan bahasa lain dapat dikatakan “bukan berarti kebaikan hati tidak ada dalam tindakan ekonomi, melainkan tindakan ekonomi tidak cukup kokoh didasarkan pada kebaikan hati.” 

Namun, meski mengejar ‘kepentingan diri” masing-masing, manusia tetap terarah (intentionally) untuk bekerja sama. Yang membedakan dengan binatang adalah bahwa manusia tahu bahwa mereka memiliki tujuan akhir yang sama, dan bahwa kerja sama dapat meningkatkan kehidupan mereka ketimbang mengambil dari seseorang dan memberikannya kepada seorang yang lain. Faktanya, dalam sebuah kota dan negara, satu bangsa dan bangsa lainnya, atau satu industri dengan industri lainnya tidak berjuang ala Hobbesian dalam mencapai kemakmuran. Smith bahkan mengatakan, dengan mengikuti Montesquieu, bahwa keutamaan perdagangan tidak sekedar perdamaian antar bangsa-bangsa, melainkan juga sebagai basis moral dari kebebasan individu dan saling hormat.

Sebagaimana diketahui, kinerja perdagangan (trade) terjadi melalui pertukaran (exchange). Ini sesuai ungkapan masyhur Smith bahwa: 

“Bukan dari kebaikan hati pemotong daging, pembuat minuman atau pembuat roti kita mengharapkan makanan kita, tetapi dari kecintaan mereka pada kepentingan mereka sendiri. Kita mengajukan kepentingan diri kita bukan pada rasa kemanusiaan mereka, tetapi kepada rasa cinta diri mereka, dan jangan pernah berbicara kepada mereka mengenai kebutuhan diri kita, melainkan bicaralah kepentingan diri mereka. Hanya seorang pengemislah yang menggantungkan dirinya pada kebaikan hati orang lain”


Dan menurut Smith, secara kodrati manusia memiliki hasrat untuk memperbaiki kondisi hidupnya (the desire of bettering own condition). Hal yang dikontraskan dalam teks di atas bukanlah diri kita sebagai pembeli/pelanggan dengan cinta-diri pembuat roti melainkan diri kita dengan kehidupan pengemis. Di sini berarti pertukaran (exchange) akan terjadi jika kita mengetahui bahwa kita dapat memeroleh daging dari pemotong daging dengan menawarkan sesuatu kepadanya sebagai penggantinya. Smith lalu memberi sebuah perbandingan, jika saya membeli rotimu karena saya peduli terhadapmu, atau karena saya percaya bahwa mendukung usaha rotimu adalah baik bagi masyarakat kita, lalu harga yang dibayarkan tidak mencerminkan berapa banyak saya, keluarga, atau teman saya, menginginkan rotimu, tidak ada pertukaran di sana. 

Smith menganalogkan perdagangan (commerce) dengan speech, dan membedakan manusia dengan binatang yang sama-sama digerakkan self-interest (“kepentingan diri”) namun selalu berakhir dengan perkelahian akibat tidak ada persuasi melalui wicara (dialog) yang khas manusia. “Tak seorang pun pernah menyaksikan seekor binatang melalui gerak-gerik dan tangisan alaminya memberi tanda kepada yang lain, bahwa ini milikku dan itu milikmu; saya ingin menukar ini dengan itu,” demikian Smith,”Berbeda dengan manusia yang memberi tawaran kepada yang lain sekaligus mengatakan bahwa berilah saya yang saya inginkan dan Anda akan mendapatkan yang Anda inginkan”. Bahkan menurut Smith, manusia yang diliputi “kepentingan diri” dan bahkan sangat kekanak-kanakan sekalipun tetap akan memegang prinsip “ini milikku, dan itu milikmu; saya menginginkan milikku untuk ditukar dengan milikmu”. Menurut Smith ini adalah pertukaran yang fair dan dikehendaki.

Jelaslah bahwa Smith memang dalam banyak hal di TWN mengandaikan “kepentingan diri.” ”Perhatian terhadap keuntungan pribadi,” demikian Smith, ”adalah motif utama yang menentukan pemilik modal menanamkan modalnya pada sektor agrikultur, manufaktur, dan beberapa bidang perdagangan lain.” 

‘Kepentingan diri” dalam TWN dapat dipahami dalam pokok-pokok berikut :
  • Kekhawatiran utama Smith ada pada ranah kognitif bukan pada motivasi (psikis). Maka concern Smith adalah pada pertanyaan bagaimana “kepentingan diri” secara terpahami dapat bekerja, bukan apakah kita bertindak atas nama “kepentingan diri” atau motif lain.
  • Alternatif pokok Smith terhadap “kepentingan diri” dalam TWN adalah spirit publik, bukan kebaikan hati pribadi (private benevolence), di mana Smith hendak mengatakan dalam jual-beli (transaksi) kita bersinggungan dengan sangat banyak orang tidak dikenal. Konsekuensinya kebaikan hati partikular, sentimen, cinta-diri, perasaan religius menjadi tidak relevan dalam transaksi ekonomis.
  • Fakta bahwa kita tidak bertransaksi dengan tukang roti dan tukang minuman atas dasar kebaikan hati berarti pula memberi kita hal yang penting, yakni kebebasan. Kita mendapatkan apa yang kita inginkan, demikian pula lawan transaksi kita. Karena tidak didasarkan pada kebaikan hati, kita memiliki kebebasan untuk memiliki sekaligus mendistribusikan barang yang kita miliki.
  • Smith memberi tekanan pada self interest di TWN bersamaan dengan kecurigaannya pada desain besar politisi di mana dikhawatirkan jika lokus tindakan ekonomi didasarkan pada kepentingan nasional atau spirit publik, para politisi yang sekaligus pembuat peraturan dapat melakukan tekanan kepada individu-individu atas nama kepentingan negara.


Akhirnya dapat disimpulkan bahwa kinerja perdagangan (trade) mengandaikan adanya makhluk ekonomi (homo oeconomicus). Smith sendiri dengan tegas mengatakan bahwa homo oeconomicus yang ciri utamanya adalah self-interest, bukanlah gambaran keseluruhan manusia. Homo oeconomicus diandaikan karena ketakmemadaian kebaikan hati sebagai penjelas kinerja perdagangan.  

Dari Homo Moralis ke Homo Oeconomicus

Untuk memahami apakah homo moralis sebagaimana digambarkan dalam TMS dan homo oeconomicus dalam TWN tidaklah berbeda, melainkan satu sosok yang diberi penekanan berbeda akibat kebutuhan sebuah penjelas, kita dapat melihatnya dalam kutipan berikut:

“Manusia itu cinta-diri, tetapi juga baik hati;baik hati dalam tingkatan berbeda, seturut dengan seberapa baik ia mengerti orang lain; membutuhkan pengendalian diri untuk mempraktekkan baik cinta diri maupun kebaikan hati secara layak; dapat berdiri melampaui perasaannya sendiri dan orang lain untuk mencapai tataran tidak memihak; dapat melihat orang lain dalam terang imparsialitas dan memperlakukan yang lain secara sejajar; memiliki perasaan religius, sentimen, memiliki keberanian, dapat melayani sekaligus memberi kelegaan, merasa bahagia dalam keutamaan, ….akhirnya, semua itu adalah gambaran umum manusia.”


Homo moralis umumnya ditemukan dalam TMS dan homo oeconomicus ada di TWN. Tetapi terhadap tuduhan bahwa Smith memiliki dua gambaran kodrati manusia (human nature) timbul keberatan. Beberapa alasan kiranya mendasari:

  • Smith melanjutkan pokok pikirannya dalam TMS setelah ditulisnya TWN,32 dan menunjukkan bahwa tidak ada perubahan dari homo moralis ke homo oeconomicus dalam TMS edisi revisi yang dilakukan setelah TWN diterbitkan. Pandangan standar terhadap Smith akan memahami homo oeconomicus berbeda secara radikal dari homo moralis. Bahkan pembaca Smith, khususnya pembaca pertama Smith baik di Inggris, Perancis, Jerman maupun Amerika tidak melihat perbedaan tajam antara TMS dan TWN. Baru pada abad ke-19 ketika TWN lebih populer dan luas dibaca, muncul kesan seolah berbeda dengan TMS.
  • Pembacaan terhadap frase “memperbaiki kondisi hidup kita sendiri” seharusnya dibaca dalam konteks yang tepat. Bahwa frase: “kiranya yang mendorong kita berhemat adalah keinginan untuk memperbaiki kondisi hidup kita sendiri, keinginan yang umumnya tenang dan tak memihak, yang datang sejak dari kandungan, dan tidak akan meninggalkan kita hingga kita mati.”
  • Padahal jika kita perhatikan konteksnya kita akan mengetahui bahwa keinginan ‘memperbaiki kondisi hidup kita” tidak berarti mengesampingkan hadirnya keinginan lain. Kutipan di atas memperjelas bahwa kekerasan dan ketenangan yang sulit diperoleh, perasaan pada kesenangan masa kini, sederhananya, dapat berjalan seiring dengan keinginan memperbaiki diri, meskipun terhadap kedua pendirian ini rawan terjadi konflik. Bahkan jauh dari memuji terhadap sikap kekanakan dalam mengumbar keinginan sekedar mendatangkan kesenangan, Smith sebaliknya mengatakan kemampuan manusia untuk berderma dan menunda keinginan konsumtif lebih kuat. Smith mengontraskan self-betterment dengan selfish, dan menolak bahwa self-betterment adalah oposisi dari sesuatu yang bersifat sosial dan mulia.


Dalam terang TMS, Smith juga menempatkan bentuk lebih dalam dari self-betterment adalah pencapaian virtue. Di Bagian II.iii TWN Smith dengan lebih jelas menentang pendirian orang yang melulu meyakini pencarian dan pencapaian kesenangan sebagai berbahaya, bahkan ancaman bagi modal nasional. Sebaliknya, Self-betterment ini mendorong tindakan menabung. Di sini Smith melawan kaum materialis gelojoh dan hipokrit. Dalam pembacaan TMS IV.i dalam terang TWN, Fleischackher mengatakan bahwa homo moralis memerlukan homo oeconomicus, bahwa peremehan stoik terhadap hal-hal material tak dapat dibenarkan lagi.

Setidaknya dapat dicatat tiga hal pokok:

  • Mengapa manusia yang bijak juga mencari benda-benda material? Setidaknya setiap orang membutuhkan tiga kebutuhan pokok: sandang, pangan, papan. Dan kesehatan bagi Smith tidak saja secara moral diijinkan melainkan dibutuhkan. Penekanan Smith bahwa tidak mungkin sebuah masyarakat dapat maju dan bahagia jika sebagaian besar anggotanya miskin dan menderita, dan ia setidaknya menunjuk langsung sandang, pangan, dan papan sebagai kebutuhan mayoritas orang.
  • Homo moralis Smithian juga dapat secara sah mencari benda-benda material yang tidak terkait kebutuhan fisikal. Manusia bijak model Smith bersuka ria bersama sahabat-sahabatnya, dalam keramahan membutuhkan perayaan secara periodik untuk berbagi kedermawanan. Smith mengakui kesenangan dan pendidikan moral ditemukan dalam puisi yang indah, musik, teater, dan sejenisnya.
  • Smith memiliki sebuah ringkasan mengenai kebutuhan dan kemewahan, di mana dunia yang dipenuhi manusia bijak dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Bahwa kebutuhan tidak hanya kebutuhan fisikal untuk hidup melainkan terkait erat dengan kebiasaan sebuah negara khususnya kelas tertentu, misalnya memakai sepatu kulit, pakaian linen, dll.


Catatan Akhir

Paparan ringkas ini mencoba menelusuri kemungkinan membaca dua mahakarya Adam Smith, The Theory of Moral Sentiments dan The Wealth of Nations secara bersamaan. Pembacaan yang dilakukan menunjukkan bahwa pengandaian homo moralis dalam TMS dan homo oeconomicus tidaklah saling bertentangan. Homo moralis diandaikan dalam menjelaskan tata moral dalam masyarakat sedangkan homo oeconomicus adalah syarat metodologis untuk menjelaskan fakta perdagangan (exchange). Jika selama ini homo oeconomicus tampak semakin lolos dari refleksi moral dan menjadi “fakta” ontologis, strategi pembacaan yang dilakukan Samuel Fleischacker mungkin bermanfaat, setidaknya tidak dalam konteks mencangkokkan moralitas atau etika keutamaan terhadap kinerja ekonomi, melainkan dengan mengakhiri konfrontasi homo moralis vs homo oeconomicus, dan menimba prinsip-prinsip etis yang secara eksplisit diafirmasi Smith dalam keseluruhan gagasannya. Peluang itu tentu tetap terbuka.

Paparan singkat ini tetaplah tidak memadai untuk dapat merangkum keseluruhan debat, ketegangan, dan alternatif solusi, mungkin lebih bijak jika dipandang sekedar sebagai salah satu peta yang membantu agar kita tidak kembali salah arah dan tersesat, sebagaimana klaim kaum kapitalis dan neoliberal yang senantiasa mengasalkan teori dan prinsip mereka dari pemikiran Smith. Setidaknya sekedar mengingat apa: “For to what purpose,” tulis Smith dalam The Theory of Moral Sentiments, ”is all the toil and bustle of this world? What is the end of avarice and ambition, of the pursuit of wealth, of power, and pre-eminence?” The Wealth of Nations memberikan jawabannya: "all the grubby scrabbing for wealth and glory has its ultimate justification in the welfare of the common man."*** 


 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Daftar Pustaka:

Fleischacker, Samuel F. "On Adam Smith’s Wealth of Nations: A Philosophical Companion," Princeton: Princeton University Press,2004.

Heilbroner, Robert. The Worldly Philosophers: The Lives, Times and Ideas of the Great Economics Thinkers. London: Penguin Books, [1952] 2000.

Herry-Priyono,B. “Homo Oeconomicus: Dari Pengandaian ke Kenyataan” Dalam I. Wibowo & B. Herry-Priyono (eds), Sesudah Filsafat: Esai-esai untuk Franz Magnis-Suseno. Yogyakarta: Kanisius.2006, hlm. 87-132

Herry-Priyono,B. “Adam Smith dan Munculnya Ekonomi: Dari Filsafat Moral ke Ilmu Sosial. Dalam Jurnal Diskursus Vol. 6, No.1, April 2007, hlm. 1-40

Olssen, Mark, John Codd, Anne-Marie O’Neill, Education Policy, London: SAGE Publications, 2004.

Raphael, D.D. Adam Smith. Oxford: Oxford University Press, 1985

Smith, Adam. "The Theory of Moral Sentiments." Edited by: Knud Haakonssen. Cambridge: Cambridge University Press,[1759] 2002.

Smith, Adam. "The Wealth of Nations." Edited by: E.Cannan, New York: Modern Library, [1776] 2000.

Justinus Prastowo, kelahiran Jogjakarta, pernah belajar ekonomi, kini sedang menyelesaikan tesis tentang Karl Polanyi di Program Magister Ilmu Filsafat STF Driyarkara, aktif di Komunitas Filsafat AGORA, peminat kritik kapitalisme dan globalisasi.



Baca selengkapnya!

8 June 2008

Kata Pengantar Buku "Orang dan Partai Nazi di Indonesia"

Hilmar Farid

Catatan Redaksi:

Artikel ini adalah kata pengantar dalam buku Wilson, yang mencoba menggali perkembangan fasisme dalam masyarakat Indonesia.

DI MASA Orde Baru kalangan aktivis dan juga sebagian ilmuwan sosial – atau kombinasi keduanya – sering menjuluki penguasa dengan sebutan “fasis” atau “neo-fasis.” Walau ketepatan menggunakan istilah yang muncul dari pengalaman politik lain masih dapat diperdebatkan, kemiripan antara Hitler dan Soeharto memang tidak dapat dipungkiri. Keduanya sama-sama menggunakan kekerasan untuk naik ke tampuk kekuasaan. Hitler menuduh kaum komunis membakar gedung parlemen Jerman (Reichstag) dan menjadikan peristiwa itu alasan untuk merangsak maju untuk berkuasa dan membasmi, bukan hanya orang Yahudi, tapi juga orang komunis, sosialis dan progresif lainnya, kaum gay dan lesbian, kaum difabel, orang Gypsy, dan banyak lainnya. Soeharto juga menuduh kaum komunis sebagai dalang pembunuhan tujuh perwira Angkatan Darat pada dini hari 1 Oktober, dan menjadikan peristiwa itu alasan untuk mengambilalih kekuasaan dan mengorganisir pembunuhan massal yang berakibat jatuhnya setengah sampai satu juta korban jiwa.

Keduanya memimpin dengan ancaman pembunuhan, penangkapan dan penahanan tanpa batas, penyiksaan dan tindak kekerasan lain untuk “mendisiplinkan” masyarakat atau menyingkirkan mereka yang tidak diinginkan. Mereka juga sama-sama berdalih bahwa semua itu mereka lakukan untuk kebaikan rakyat: Hitler untuk das Deutsche Volk, Soeharto untuk rakyat Indonesia. Hitler menyebut tatanan yang dibangunnya Neue Ordnung. Di Italia Benito Mussolini memakai istilah Ordine Nuovo, sementara di Jepang Pangeran Konoe menyebutnya Shintesai. Pada 1966 Soeharto dengan para pendukungnya memakai terjemahannya dalam bahasa Indonesia: Orde Baru. Baik Hitler maupun Soeharto mendapat dukungan – setidaknya di masa awal – dari kelompok pemuda yang militan. Di Jawa Timur, KH Yusuf Hasyim dalam berbagai wawancara mengakui bahwa ia dan pemimpin NU lainnya mendapat inspirasi dari buku Mein Kampf karya Hitler saat membentuk Barisan Serbaguna (Banser).

Perbedaannya, sementara semua pemerintahan “Orde Baru” di berbagai negara ini hanya berusia singkat – tidak lebih dari tujuh tahun – Soeharto berhasil bertahan selama tigapuluh dua tahun. Apa resep Soeharto sehingga bisa berkuasa begitu lama? Atau lebih tepatnya, apa yang membuat orang mau menerima dan membiarkannya berkuasa begitu lama? Kita tahu bahwa ideologi tidak mungkin ditanamkan begitu saja ke benak orang lain. Indoktrinasi yang paling brutal tidak mungkin bersandar hanya pada kekerasan dan paksaan. Harus ada penerimaan setidaknya secara kognitif terhadap nilai-nilai yang ingin ditanamkan. Pertanyaannya kemudian, apakah ide-ide yang dibawanya memang bergema dalam kesadaran sejarah orang? Apa sebenarnya akar “fasisme” Orde Baru, dan kenapa begitu memesona?

Sekitar limabelas tahun lalu Marsillam Simanjuntak menulis skripsi yang kemudian diterbitkan sebagai buku dengan judul Negara Integralistik. Buku ini menelusuri kembali akar-akar otoritarianisme di Indonesia, dan menunjuk pemikiran Soepomo tentang negara integralistik sebagai sumber utamanya. Gagasan inilah yang dilihatnya paling dekat dengan gagasan dan praktek kenegaraan Orde Baru. Pramoedya Ananta Toer, yang seperti Marsillam, pernah jadi tahanan politik Soeharto, mengatakan fasisme Orde Baru berakar dalam kebudayaan Jawa: “Jawanisme adalah taat dan setia membabi buta pada atasan, yang pada akhirnya menjurus kepada fasisme.”[1] Seorang teman yang sekitar lima tahun lalu sedang menyusun tesis tentang pemikiran politik Indonesia pernah membuat pernyataan kontroversial, yaitu bahwa jejak fasisme terlihat jelas dalam pemikiran Ki Hadjar Dewantara. Dan masih ada banyak lagi penjelasan lain tentang asal-usul fasisme di Indonesia, tapi tidak ada di antaranya yang secara tekun mengikuti perkembangan sejarah ideologi itu dengan saksama.

Di sinilah peran studi singkat Wilson tentang asal-usul gerakan fasis – yang secara nyata dan terang-terangan menggunakan istilah itu – di masa kolonial. Wilson adalah sejarawan dengan kepekaan politik yang tinggi. Seperti diakuinya sendiri, ia bukan sejarawan yang betah duduk berjam-jam di gedung arsip atau perpustakaan untuk membongkar tumpukan berkas atau membaca koran tua yang dapat menerangi pemahamannya mengenai masa lalu. Perhatiannya terhadap sejarah senantiasa didorong oleh keinginannya untuk memahami dan mengubah masa kini. Ia aktif dalam gerakan mahasiswa, serikat buruh dan mengorganisir gerakan protes menentang Orde Baru. Ia bergabung dalam Partai Rakyat Demokratik yang merupakan salah satu tiang perlawanan terpenting di masa akhir kekuasaan Orde Baru. Saya kira keterlibatan politik inilah yang kemudian membuatnya memilih topik fasisme di Hindia Belanda.

Seperti anak muda lainnya yang besar di masa Orde Baru, Wilson besar dalam sistem sosial dan politik yang dibangun dengan teror. Universitas juga tidak lepas dari culture of fear yang ditanamkan penguasa. Jika orang awalnya tidak mau berbeda pendapat karena khawatir akan akibat-akibatnya, maka lama-lama sikap semacam ini membatu dan menjadi kebiasaan. Orang terbiasa hidup di bawah tekanan, lupa atau tidak pernah tahu suasana yang normal. Dan inilah sumber kekuatan fasisme: ketakutan. Almarhum Munir dengan tepat mengatakan, “musuh terbesar kita adalah ketakutan.” Sebagai aktivis Wilson tahu bahwa cara menaklukkan ketakutan adalah dengan mempelajari kekuatan yang memancarkan pesona dan menciptakan ketakutan itu. Ia tekun mempelajari apa yang dilawannya dan giat memerangi lawannya dengan bermacam kegiatan. Bukan itu saja, ia juga rajin mempelajari cara-cara perlawanan, terutama Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo) yang merupakan organisasi paling efektif untuk memerangi fasisme di masa kolonial.

Dalam usahanya melacak asal-usul dan perkembangan fasisme di Hindia Belanda, ia menemukan Notonindito, pemimpin Partai Fascist Indonesia (PFI). Saya ingat suatu hari ia datang dari Perpustakaan Nasional menemui saya dengan wajah berseri-seri dan menunjukkan catatan tentang gerakan fasis itu. Saat itu ia belum menyadari bahwa temuannya itu merupakan sumbangan penting bagi studi sejarah sendiri. Selama ini belum ada sejarawan yang menyebut keberadaan partai ini. Kebanyakan orang menduga bahwa imajinasi fasis itu ditularkan oleh tentara pendudukan Jepang – antara lain karena reinkarnasi tonarigumi dalam mekanisme RT/RW – dan bukan sesuatu yang ada dalam masyarakat Indonesia sendiri. Mereka tidak menduga bahwa imajinasi fasis itu dibangun langsung dengan rujukan pada pemikiran Hitler, dan bukan melalui versi Jepang.

Sebenarnya ini bukan gejala yang unik. Di Thailand, Phibun Songkhram melancarkan kudeta pada 24 Juni 1932. Ia sangat anti-komunis, mendukung Jepang dan seperti Hitler di Jerman, mulai mengobarkan nasionalisme yang berbasis ras. Ia juga kagum pada Jepang dan Jerman, dan melihat orang Cina sebagai “Yahudi-nya dunia Timur.” Pada 1925 di India hadir sebuah gerakan fasis, Rashtriya Swayamsevak Sangh (Organisasi Sukarelawan Nasional). Gerakan itu mempelajari dengan seksama strategi dan metode yang digunakan Hitler, baik untuk mengorganisir kelompok pemuda yang akan melakukan kekerasan maupun teknik propaganda untuk mempengaruhi massa. Ada hubungan langsung antara gerakan fasis Asia dengan sumbernya di Eropa.

Studi mengenai gerakan fasis sejauh ini memperlihatkan bahwa pemimpin dan pendukungnya berasal dari kalangan menengah dan terpelajar. Ideologi mereka adalah nasionalisme sempit dan reaksioner yang kadang bisa berbau populisme, seperti Hitler yang memesona rakyat pekerja melalui pidato-pidatonya bahwa Jerman akan menjadi makmur jika ditangani rakyat Jerman dan bukan orang asing. Gerakan ini biasanya tumbuh dalam suasana krisis, ketika rakyat memerlukan jawaban atau solusi yang nyata maupun khayali. Sosok Hitler yang memimpin barisan pemuda gagah adalah fantasi orang yang dilanda kesulitan. Gagasannya tentang bangsa yang besar, jaya dan agung rupanya cukup kuat bergema dalam kesadaran politik kalangan elite terpelajar. Dan terakhir yang terpenting, gerakan fasis bisa lahir karena gerakan kiri yang menjadi lawan utamanya, melemah.***

Jakarta, 16 Mei 2008.



[1] AndrƩ Vltchek dan Rossie Indira, Saya Terbakar Amarah Sendirian: Pramoedya Ananta Toer dalam Perbincangan. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia (2006), hlm. 45.





Baca selengkapnya!

Budiman Sudjatmiko: SBY Peragu

PADA tanggal 31 Mei hingga 2 Juni 2008 Budiman Sudjatmiko, Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), yang merupakan organisasi sayap PDI Perjuangan (PDI-P), berkunjung ke Belanda. Bekas aktivis mahasiswa 1998 ini antara lain menjadi pembicara dalam diskusi tentang “Pancasila dan Nasionalisme” di depan komunitas Indonesia, di Zeist, Belanda.

Usai pertemuan tersebut, Budiman Sudjatmiko berkesempatan bincang-bincang dengan koresponden Rakyat Merdeka dan myRMnews di Belanda,  A. Supardi Adiwidjaya. Berikut ini petikannya.

A. Supardi Adiwidjaya (ASA): Anda Ketua Repdem yang merupakan organisasi sayap PDI Perjuangan. Bisa Anda ungkapkan mengenai, misalnya, fungsinya?

Budiman Sudjatmiko (BS): Repdem adalah organisasi yang didirikan oleh sejumlah aktivis pada akhir 2004 sebagai bentuk keprihatinan kami, karena menurunnya suara yang diperoleh PDI Perjuanagan pada Pemilu 2004.

Meskipun saat itu kami memang bukan anggota partai ini, namun riwayat perjuangan kami dalam menegakkan demokrasi selama era Orde Baru juga tak terlepas dari PDI yang waktu itu dikenal sebagai PDI pro Mega. Sebagai partai yang lahir melalui perjuangan demokrasi, tentu kami prihatin dengan keadaan tersebut sehingga kami berkesimpulan untuk memperkuat PDI Perjuangan.

Mengenai fungsi Repdem sendiri, kami diminta dalam rapat DPP PDI Perjuangan untuk menghimpun gerakan rakyat pekerja, yaitu buruh dan banyak elemen masyarakat lainnya, yang hidupnya dari bekerja.

ASA: Apa saja yang sudah dikerjakan oleh Repdem?

BS: Sejak kami berdiri pada akhir 2004, kami sudah melakukan banyak kegiatan, mulai dari seminar, kegiatan bakti sosial seperti menyelenggarakan nikah massal bagi pasangan-pasangan yang tidak mampu, mengorganisir sejumlah demonstrasi menyuarakan aspirasi rakyat, pelatihan-pelatihan ketrampilan bagi para pekerja dan semacamnya

ASA: Menyinggung soal aktual di Tanah Air misalnya, Pemerintah SBY-Kalla menaikkan harga BBM. Rakyat kecil menjerit. Pendapat Anda?

BS: Saya kira pemerintah hanya mengulangi apa yang sudah mereka lakukan dari dulu ketika menghadapi gejolak harga minyak dunia. Selalu saja mereka mendengarkan omongan para ekonom yang cara berpikirnya tidak bisa keluar dari resep-resep ekonomi klasik untuk menyelamatkan APBN dengan cara mencabut subsidi BBM.

Padahal yang bisa dilakukan pemerintah adalah misalnya: menaikkan pajak progresif terhadap konglomerat- konglomerat di Indonesia, pajak yang tinggi untuk penggunaan barang mewah. Gunakan semua dana itu untuk menutupi subsidi bahan bakar.

ASA: Reformasi sudah berjalan 10 tahun. Masalah apa saja yang sudah dipecahkan, dan persoalan apa yang masih harus diselesaikan?

BS: Dalam menghadapi situasi ekonomi, politik dan sosial di Indonesia yang kerap kali bergolak, dan juga dalam menghadapi pemilu kali ini, saya merasa bahwa Indonesia sekarang ini benar-benar bukan sekedar membutuhkan presiden baru. Tapi yang dibutuhkan oleh Indonesia adalah kepemimpinan yang benar-benar baru. Dalam arti, yang kita butuhkan adalah pemimpin yang sanggup mengatasi hambatan-hambatan psikologis dan politis di sekitar dirinya.

Saya harus mengatakan ini, karena hambatan psikologis-politis dari pemimpin yang ada sekarang, telah menyebabkan hilangnya banyak kesempatan kita untuk menyelesaikan persoalan-persoalan bangsa. Persoalan bangsa yang saya maksud di sini adalah terutama persoalan bangsa yang sudah ada sebelum reformasi yang belum sempat diselesaikan sampai sekarang, seperti kekerasan politik oleh negara, korupsi oleh birokrasi yang bekerjasama dengan pengusaha.

Adapun persoalan lain adalah persoalan-persoalan yang muncul setelah munculnya reformasi, artinya persoalan-persoalan yang muncul selama 10 tahun terakhir ini. Contohnya adalah persoalan kekerasan politik antara masyarakat atau sekelompok masyarakat atas kelompok masyarakat lainnya, sebagaimana yang terjadi pada tanggal 1 Juni kemarin, saat orang-orang yang menyuarakan kebebasan beragama diserang oleh kelompok-kelompok kanan seperti FPI, korupsi oleh para pejabat politik dan juga pengusaha sebagaimana sering tercermin dalam pembuatan sejumlah undang-undang.

Persoalan-persoalan yang saya identifikasi tadi harus segera diselesaikan sebelum ia menjadi berkarat dan kian berbahaya untuk jangka waktu ke depan. Dan itu membutuhkan kepemimpinan yang tegas dan berani berbuat nyata untuk itu. Persoalan kita sekarang adalah pemerintah SBY sangat lah peragu untuk menghadapi soal-soal seperti itu.

Bagi saya Pemilu 2009 harus menjadi momentum penentuan, sebuah titik simpang jalan, di mana kita harus memilih, mau segera keluar dari benang kusut ini untuk kemudian melompat keluar dalam sebuah lompatan kualitatif, sehingga sebagai bangsa kita terus maju...atau mau terus menerus bergelut dengan soal-soal yang sama yang berakibat bahwa kita akan kehilangan kesempatan untuk 5 tahun lagi dalam mengejar ketertinggalan kita.

ASA: Anda mengatakan tentang kepemimpinan yang benar-benar baru. Bagaimana dengan Megawati, yang telah resmi menjadi Capres yang diusung oleh PDI Perjuangan? Bukankah beliau termasuk “pemimpin lama”?

BS: Bagaimanapun juga masa kepemimpinan Bu Mega pada periode yang lalu tidaklah lima tahun penuh. Ada banyak hal yang mulai dirintis, yang sebenarnya berpotensi untuk memperbaiki taraf hidup rakyat namun kemudian terhenti karena terjadinya peralihan kekuasaan. Yang saya maksud di sini adalah soal pelaksanaan UU Sistem Jaminan Sosial.

Tampaknya pemerintah sekarang tidak menunjukkan indikasi untuk melaksanakan hal tersebut. Tentu selama pemerintahannya pada periode yang lampau, banyak juga kekurangan yang masih harus diperbaiki. Mungkin sebagian ketidakpuasan muncul juga karena sangat tingginya pengharapan orang untuk mendapatkan perubahan secara cepat. Track yang tepat, namun hasil yang tidak cepat diperoleh, seringkali dikritik sebagai kegagalan.

Kenapa kami mencalonkan kembali bu Mega, karena kami sudah belajar dari kekeliruan-kekeliru an kami di masa lampau. Lagi pula, PDI Perjuangan sedang memperkaya tim kami dengan tenaga-tenaga muda yang progresif dan cekatan untuk mempersiapkan semua itu.

ASA: Pemilu, boleh dibilang sudah diambang pintu, tinggal sekitar setahun lagi akan dilaksanakan. Bagaimana pandangan Anda tentang sistim pemilihan langsung yang memilih pasangan presiden dan wakil presiden di Indonesia ini?

BS: Ini adalah sebuah realita di Indonesia, saya kira tidak mungkin untuk memutar balik jam sejarah. Yang jadi soal adalah, kita tetap perlu memastikan agar pemilihan presiden ini tetap harus melalui jalur partai politik. Ini perlu ditekankan agar tetap ada pertanggungjawaban institusional dalam kehidupan politik kita dalam memilih seorang pemimpin.

Pemilihan presiden secara langsung melalui jalur kepartaian akan menggabungkan kearifan bersama, yaitu melalui mekanisme partai dalam memilih bakal calon presiden, dengan kualitas dan aspirasi individual dari calon presiden dan para pemilih, dalam memilih pemimpin mereka

ASA: Lalu bagaimana penilaian Anda tentang pemerintahan yang dihasilkan dengan sistem pemilihan presiden langsung oleh rakyat di Indonesia ini? Nyatanya kabinet atau pemerintahan yang dihasilkan itu sistemnya presidentil tidak, sistem parlementerpun bukan. Pandangan Anda?

BS: Yang agak rancu adalah bahwa selama era reformasi, rupanya ada trauma terhadap sistem Orde Baru yang memang sangat tersentralisasi kekuasaan di tangan seorang diktator. Tapi menurut saya, kritik atas kekuasaan di era Orde Baru, tidak semestinya membuat kita memperlemah lembaga kepresidenan dalam sistem yang presidensiil seperti sekarang. Bayangkan, kenapa sejumlah hak prerogatif presiden, seperti mengangkat dubes harus dikurangi? Bukankah presiden adalah lembaga negara, sementara duta besar adalah utusan negara?

ASA: Tampaknya setiap partai diharuskan atau terpaksa mencari pasangan sebagai cawapres di luar partainya. Pendapat Anda?

BS: Saya kira tidak ada yang mengharuskan PDI Perjuangan untuk mencari calon wakil presiden dari kalangan non PDI Perjuangan. Tidak ada keharusan di situ. Yang jadi soal adalah kita membaca realita politik dan realita sejarah masyarakat kita bahwa di Indonesia ini tidak ada yang bisa berkuasa sendirian dalam syarat-syarat kekuasaan yang demokratis.

Terkecuali di era kediktatoran Orde Baru, di mana hanya satu pihak saja bisa berkuasa secara efektif. Melihat keragaman Indonesia, saya melihat tidak ada kekuatan politik manapun di era demokrasi yang bisa beroleh suara di atas 50%. Jadi mencari calon wakil presiden dari luar partai adalah satu bentuk kearifan politik. Demokrasi kan hanya bisa hidup dengan kearifan.

ASA: Mungkinkah PDI-P mengajukan cawapres dari dalam partainya sendiri?

BS: Kemungkinan itu bisa saja, tak ada yang tak mungkin. Namun itu butuh salah satu dari dua syarat ini: 1. PDI Perjuangan beroleh suara lebih dari 50 persen dalam pemilu legislatif, atau; 2. Calon presiden dari PDI Perjuangan begitu tidak lakunya sehingga tak ada orang yang berminat menjadi pasangan calon wakil presidennya. Nah, rasanya salah satu maupun kedua keadaan itu nyaris mustahil kan? Ini bukan argumentasi yang muncul dari rasa tidak percaya diri atau tinggi hati, tapi lebih bersifat realistik.

ASA: Apakah PDI-P dalam pemilu langsung presiden ini lebih menonjolkan kharismatik calonnya atau menganggap penting mengusung program untuk kepentingan rakyat banyak atau wong cilik?

BS: Partai manapun yang mengusung capres hanya mengandalkan kharisma tokoh pasti tak akan menuai kemenangan yang berkualitas. Bisa saja menang, tapi tak akan banyak mensejahterakan rakyat. Karena itu, yang paling pas adalah menggabungkan antara kedua aspek itu, kharisma tokoh dan ketepatan program untuk kepentingan rakyat

ASA: Tampaknya, PDI Perjuangan bekerja keras untuk memenangkan Mega sebagai presiden. Penjelasan Anda?

BS: Sebagai seorang Ketua Umum Repdem yang merupakan organisasi sayap PDI Perjuangan, saya tentu akan berjuang sekeras-kerasnya agar pemilu 2009, baik itu pemilu untuk memilih anggota DPR dan DPRD, maupun pemilihan presiden, bisa kita menangkan.

Tentu saja kami di PDI Perjuangan sekarang sedang menggodog agar pemerintahan oleh Bu Megawati, seandainya terpilih pada pilpres 2009, akan menjadi pemerintahan yang bisa mengatasi persoalan-persoalan yang saya sampaikan di atas. Dengan begitu, diharapkan ia akan bisa memberikan landasan yang cukup solid bagi pemerintahan- pemerintahan selanjutnya untuk bisa mengejar ketetinggalan Indonesia selama ini.

Untuk itu, kami di PDI Perjuangan sekarang sudah membentuk Badan Pemenangan Presiden (BP Presiden) dan Mega Centre untuk mematangkan semua gagasan, program, dan agenda pemerintahan untuk kami pertarungkan dalam pemilu legislatif maupun pilpres pada tahun 2009. Kami mencoba menghimpun kalangan intelektual, dari dalam maupun dari luar partai, begitu juga kalangan pergerakan rakyat, untuk bersama-sama merumuskan program pemerintahan macam apa yang harus dilaksanakan oleh pemerintahan Bu Mega kelak.

ASA: Sudah dipikirkan, bagaimana kalau PDI-P menderita kekalahan atau mendapatkan suara yang kurang, sehingga Megawati tak terpilih menjadi presiden alias gagal lagi?

BS: Tentu yang kami fokuskan sekarang adalah bagaimana memenangkan pertarungan pemilu 2009, baik legislatif maupun presiden. Mengenai Plan B, yaitu bagaimana jika tidak berhasil, tentu sejarah telah mengajarkan pada kami bagaimana menjadi oposisi yang baik maupun menjadi pendukung pemerintah yang loyal.

Apapun posisi politik yang kami akan ambil, kami tidak akan jadi partai yang mendua, yaitu secara resmi mendukung pemerintah tapi dalam sikap politik berseberangan dengan pemerintah yang kami dukung. Kami tak akan seperti itu.

Sementara sebagai oposisi, selama ini kami sudah cukup memberikan pelajaran dan pendidikan politik bagi semua orang tentang etika berpolitik di era demokrasi. yaitu mengkritik pemerintah jika memang kebijakannya tidak memihak rakyat dan memajukan demokrasi, dan mendukungnya jika kebijakan pemerintah memihak kepentingan rakyat dan demokrasi.

Pengalaman selama pemerintahan SBY-JK ini, ternyata banyak kebijakannya yang tidak memihak rakyat, adalah kewajiban konstitusional kami untuk berseberangan dengan pemerintah.

ASA: Bisa anda ungkapkan mengenai program konkret pemerintahan Megawati, jika bisa memang dalam Pemilu 2009.

BS: Di Mega Centre, kami sekarang sedang menggodog pada persoalan-persoalan peningkatan kesejahteraan rakyat, yang berfokus pada 4 tema sentral, yaitu: sektor pertanian, nelayan, pengentasan kemiskinan secara menyeluruh dan komprehensif serta perbaikan infrastruktur. Pada saatnya kampanye, akan kami keluarkan blue print secara tertulis, lengkap dengan alokasi anggaran yang kami akan perjuangkan, agar rakyat tidak membeli kucing dalam karung dalam memilih pemimpinnya.***

Wawancara ini sebelumnya dikirim oleh Bdg Kusumo di milis santrikiri@yahoogroups.com, 6 Juni 2008.


Baca selengkapnya!

7 June 2008

Mengapa Terjadi Krisis Pangan?

Coen Husain Pontoh

SETELAH dihantam oleh krisis keuangan, diperparah oleh krisis minyak, kini dunia menghadapi ancaman krisis pangan. Datangnya krisis secara beruntun ini, telah menguras energi pemerintah di berbagai negara. Sebabnya, krisis ini tidak bisa ditangani satu per satu tapi harus serentak.

Dalam bahasa sehari-hari bisa dikatakan, orang lapar tidak bisa diminta menunggu karena pemerintah mesti membereskan listrik yang padam. Demikian juga, listrik padam akan menyebabkan lantai bursa berhenti beroperasi sehingga pergerakan uang berhenti dan krisis menjadi makin parah.

Krisis pangan kali ini ditandai dengan meningkatnya harga berbagai komoditi di pasaran internasional. Menurut “Rising Food Prices: Policy Options and World Bank Response,” harga terigu dunia telah meningkat sebesar 181 persen dalam 36 bulan hingga
Februari 2008. Di samping itu, seluruh harga pangan dunia meningkat sebesar 83 persen. Sementara itu, harga pangan pertanian diperkirakan terus meningkat pada 2008 dan 2009, setelah itu kembali menurun tapi masih di atas level harga 2004 hingga tahun 2015.

Laporan lain dari organisasi pangan PBB (Food and Agriculture Organisation/FAO), menyatakan, index harga pangan dunia meningkat 9 persen pada 2006 dan 23 persen pada 2007. Pada bulan Maret tahun ini, harga terigu dan jagung sebesar 130, meningkat 30 persen ketimbang awal tahun. Sementara harga beras meningkat dua kali lipat sejak akhir Januari.

Di dalam negeri AS, lonjakan harga pangan juga terjadi. Para analis mengatakan, saat ini rakyat Amerika sedang bergulat dengan inflasi pangan yang sangat buruk dalam 17 tahun terkahir, sebagai hasil dari meningkatnya harga-harga terigu, jagung, kedele, dan susu. Menurut laporan departemen pertanian AS (USDA), harga telur saja meningkat 25 persen, susu 13 persen, dan ayam 7 persen pada bulan Februari. Produk lain juga menunjukkan peningkatakan: pisang yang pada tahun 1991 harganya sebesar 49 sen per pon kini menjadi 99 sen, kopi dari $2.93 per pon pada 1991, kini menjadi $6.51; apel dari 59 sen per pon pada 1991 menjadi $1.69 per pada 2008; kentang yang pada 1991 hanya seharga 86 sen per pon, kini menjadi $1.29.

Akibat kenaikan harga tersebut, diperkirakan 28 juta penduduk AS saat ini mengonsumsi makanan paketan (food stamps) untuk bisa bertahan hidup. Satu dari enam orang di Virginia Barat, dan satu dari sepuluh di Ohio dan New York, kini menggantungkan hidupnya dari makanan paketan ini. Selain itu, satu dari tiga anak-anak di Oklahoma mengonsumsi makanan paketan dalam beberap kali kesempatan tahun lalu.

Melonjaknya harga bahan-bahan pangan ini, menyebabkan terjadi protes masssa di berbagai tempat, dari Italia, Burkina Faso, Kamerun, Mesir, Meksiko, Filipina, Ivory Coast, Mauritania, Mozambique, Senegal, dan Haiti.

Di Yaman, lebih dari 1.000 orang turun ke jalan pada empat April; empat hari sebelumnya, sekitar 1.500 orang berteriak “kami lapar” di jalan-jalan di Cote d’Ivoire, salah satu negara makmur di Afrika Barat; protes ribuan orang juga terjadi di Haiti, salah satu negara termiskin di dunia, dimana penduduknya hanya hidup dengan kurang dari $2 per hari. Protes di Haiti ini berlangsung selama enam hari, menuntut agar perdana menteri negara tersebut mundur; di Kairo, Mesir, ribuan massa tak peduli lagi dengan undang-undang negara itu yang melarang orang berdemonstrasi. Ribuan buruh dan pendukungnya yang memrotes kenaikan harga bahan pangan, bentrok dengan polisi di Mahalla el-Kobra, pada tanggal 6 dan 7 April.

Penyebab Krisis

Agak sulit menerima kenyataan bahwa kini kita mengalami krisis pangan. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat fantastis, jika diterapkan di bidang pertanian, sesungguhnya sanggup memenuhi kebutuhan manusia saat ini. Kenyataannya, dari enam juta penduduk yang menempati planet ini, setengahnya mengalami kekurangan nutrisi, 854 juta orang kini tidur dalam keadaan lapar setiap hari, dan setiap tahun enam juta anak-anak di bawah umur lima tahun meninggal karena kelaparan. Laporan PBB tahun lalu menyebutkan, sejumlah 18 ribu anak mati setiap harinya karena konsekuensi langsung maupun tidak langsung dari kekurangan nutrisi.

Lantas mengapa krisis ini terjadi? Lebih khusus lagi, mengapa terjadi kenaikan harga bahan pangan? Fred Magdoff memberikan empat alasan penyebabnya: pertama, kenaikan harga bahan pangan ini langsung atau tidak langsung disebabkan oleh kenaikan harga minyak. Di negara-negara seperti AS, Eropa dan beberapa negara lainnya, untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak adalah melalui intensifikasi penggunaan apa yang disebut biofuels atau agrofuels. Produksi jagung misalnya, digunakan untuk membuat ethanol atau kacang kedele dan minyak kelapa untuk membuat mesin diesel. Tahun lalu, misalnya, lebih dari 20 persen dari seluruh produk jagung di AS digunakan untuk memproduksi ethanol. Akibatnya, terjadi kompetisi antara produksi pangan untuk memenuhi kebutuhan langsung manusia dan untuk kebutuhan energi alternatif.

Kedua, meningkatnya harga jagung, kacang kedele dan minyak goreng kedele, disebabkan oleh meningkatnya permintaan akan daging di antara kelas menengah di Amerika Latin, Asia, dan khususnya Cina. Penggunaan jagung dan kedele untuk memasak sapi, babi, dan ayam meningkat drastis untuk memenuhi permintaan tersebut. Padahal total suplai daging seluruh dunia  terus meningkat dari 71 juta ton pada 1961 diperkirakan menjadi 284 juta pada 2007.

Penyebab ketiga, ketika sebagian kecil negara kini telah sanggup memenuhi kebutuhan pangannya sendiri, sehingga mereka membatasi atau tidak lagi mengimpor bahan pangan, beberapa negara dengan jumlah penduduk besar seperti India dan Cina, justru menjadi importir pangan terbesar. Ketika India dan Cina mengimpor produk pangan, maka era harga bahan pangan murah selesai sudah.

Perubahan iklim secara tiba-tiba, seperti bencana alam, menjadi penyumbang keempat bagi meningkatnya harga pangan dunia. Cyclone yang melanda Bangladesh pada 2007, menyebabkan hancurnya sekitar $600 juta produk beras, yang menyebabkan harga beras meningkat sekitar 70 persen.  Penyebab kelima, dari meningkatnya harga pangan dunia, adalah spekulasi di pasar bursa. Di AS ketika krisis keuangan semakin dalam dan menyebar pada musim dingin 2008, para spekulan mulai menempatkan lebih banyak uangnya di sektor pangan dan metal untuk menangguk keuntungan dari apa yang disebut “commodity super cycle.”

Saya ingin menambahkan penyebab lain dari krisis pangan yakni, makin kurangnya perhatian terhadap pembangunan sektor pertanian yang pro-rakyat. Diadopsinya kebijakan neoliberal, yang mendorong produksi untuk ekspor, menyebabkan kebijakan pembangunan pertanian berwatak anti petani kecil. Rejim neoliberal di negara-negara berkembang, kemudian menghentikan subsidi untuk pupuk pertanian, membiarkan produksi petani kecil hancur dihantam ketidakpastian harga. Akibatnya penduduk pedesaan tidak lagi memiliki akses terhadap tanah, harga produk yang rendah, serta kekalahannya berhadapan dengan perusahaan pertanian skala besar.

Hasilnya,  walaupun harga pangan meningkat, petani kecil tidak memperoleh keuntungan sedikitpun darinya. Mereka justru kian menderita, karena tercerabut dari sektor produksi. ***

Kepustakaan:

Fred Magdoff, “The World Food Crisis Sources and Solutions,” Monthly Review, Vol 60, No.1, May 2008.

Nergui Manalsuren, “Food Crisis Rippling Out, Like A “Tsunami”,  21 May, 2008, Inter Press Service, http://countercurrents.org/manalsuren210508.htm

Saeed Shabazz , “Could the Global Food Crisis Impact America?" May 02, 2008, http://news.newamericamedia.org/news/view_article.html?article_id=bde99fdda67466\
9b73860ec1a4386081

Sharon Smith, “Let them eat ethanol The revolt over rising food prices,” ISR Issue 59, May–June 2008, http://www.isreview.org/issues/59/feat-food.shtml






Baca selengkapnya!

4 June 2008

Anak Macan yang "Keblinger"

Tamrin Amal Tomagola

KEPOLISIAN RI telah terpuruk menjadi alat mainan kekuasaan. Serentetan peristiwa akhir-akhir ini semakin menguatkan kesimpulan itu. Mulai dari penyerbuan brutal kampus Universitas Nasional 25 Mei lalu hingga pembiaran penyerangan oleh kelompok beratribut KLI/FPI terhadap aksi damai Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan hari Minggu, 1 Juni lalu, di silang Monas benar-benar membuat publik terperangah.

Bagaimana mungkin kepolisian yang sudah dilengkapi satuan intelijen sampai kecolongan tidak mendeteksi gerakan kelompok penyerang yang sangat tidak beradab di depan Istana Negara? Kok bisa aparat kepolisian yang dibiayai dengan uang rakyat tidak berdaya melindungi warga negara yang sedang mewujudkan hak konstitusional mereka yang jelas-jelas terpatri baik dalam alinea keempat Mukadimah UUD 1945 dan pada Pasal 28 dan 29? Mengapa aparat kepolisian ciut nyalinya berhadapan dengan organisasi yang sudah tersohor keberingasan dan kekerasannya selama ini?

Pada ujung sederet pertanyaan keheran- an ini, sebetulnya ada harapan besar warga masyarakat agar kepolisian RI dikembalikan kepada rakyat sebagai pengayom yang menyejukkan sekaligus menegakkan konstitusi dan sila-sila Pancasila.

Memelihara anak macan

Episode serbuan brutal ke kampus Unas dan penganiayaan perempuan, anak-anak, dan laki-laki peserta aksi damai di kawasan Monas kembali menyegarkan ingatan publik akan praktik zalim serupa pada masa Orde Baru. Pada masa itu, baik intelijen militer maupun kepolisian banyak yang memelihara kelompok ”anak macan” sebagai perpanjangan tangan aparat keamanan. Pemeliharaan kelompok ”anak- anak macan” ini menguntungkan semua yang terlibat. Warga masyarakat yang tergabung dalam berbagai organisasi ”anak macan” ini bukan saja mendapatkan keuntungan material pada saat angka pengangguran di kalangan muda cukup tinggi, tetapi juga gengsi sosial di hadapan kelompok sebaya dan lingkungan masyarakat sekitarnya.

Bagi aparat keamanan yang memelihara organisasi ”anak macan”, resmi atau tidak resmi, juga bak sekali merengkuh dayung dua-tiga pulau keuntungan dilalui. Pertama, tidak perlu pengeluaran dana khusus untuk penjagaan keamanan karena berbagai organisasi ”anak macan” dapat mencari dana sendiri dengan menakut-nakuti warga masyarakat sembari memamerkan bahwa mereka punya beking kuat di belakang mereka.

Kedua, aparat keamanan, khususnya intelijen, dapat memperoleh banyak informasi berharga tentang gejolak dalam masyarakat dengan hanya ”ongki”, ongkang-ongkang kaki, saja. Ketiga, bila terjadi ekses yang berlebihan dan ada korban jiwa berjatuhan, aparat keamanan dapat cuci tangan dengan berdalih bahwa yang terjadi adalah perang antargang semata, seperti dalam kasus Petrus hampir dua dekade silam.

Terakhir yang tak kurang pentingnya, ulah berbagai organisasi kelompok ”anak macan” peliharaan kepolisian ini dapat dijadikan alat penekan atas pengusaha tempat-tempat hiburan untuk menaikkan tarif upeti keamanan. Praktik-praktik ini sangat marak pada masa Orba dan bukan tidak mungkin tradisi ”budidaya” kelompok ”anak macan” ini terus berlangsung.

Semakin keblinger?

Warisan tradisi memelihara kelompok/ organisasi ”anak macan” ini harus segera dihentikan mengingat beberapa pertimbangan berikut. Pertama, nama baik berbagai penguasa politik dan militer, baik yang sudah mantan maupun yang masih aktif, dapat dimanipulasi oleh berbagai kelompok ”anak macan” yang sudah telanjur ikut dibesarkan itu. Beberapa mantan penguasa pada masa Orde Baru dari pihak militer dan kepolisian yang namanya telanjur tercantum, baik sebagai pendiri maupun dalam susunan pengurus FPI, perlu segera mengambil jarak dan menegaskan bahwa mereka tidak lagi menjadi pelindung FPI yang sering membuat onar dan kekerasan di berbagai tempat itu.

Kedua, rezim pemerintah yang sedang tersudut-panik kehabisan amunisi argumen akal sehat bisa saja dengan mudah mengalihkan perhatian masyarakat dari persoalan pokok yang meresahkan, menggilanya harga-harga yang terpicu oleh kenaikan harga BBM, dengan memanfaatkan kelompok-kelompok ”anak macan” ini sebagai pengalih perhatian. Konflik vertikal masyarakat/mahasiswa versus pemerintah dialihkan jadi konflik horizontal sesama elemen masyarakat. Upaya pengalihan perhatian dengan menciptakan konflik horizontal hanya akan merusak citra pemerintah dan kepolisian RI.

Ketiga, martabat negara, khususnya Presiden dan aparat kepolisian, bisa sangat kedodoran bila ada ”anak macan” yang demikian lantang di depan kamera televisi menantang kepala negara ataupun aparatnya untuk menangkap mereka, dengan mengancam akan mempertahankan diri sampai titik darah penghabisan. Bahkan, ia tega menghina mantan presiden yang dikatakan cacat fisik dan buta hatinya. Bukan itu saja, para kelompok ”anak macan” bahkan menganjurkan pembunuhan atas nama agama terhadap sesama anggota umatnya sendiri.

Sungguh terhina prestise seorang kepala negara dan aparat keamanannya bila sudah secara keblinger ditantang oleh kelompok ”anak macan” yang telanjur dipe- lihara ini. Publik sangat mendukung pernyataan Presiden SBY bahwa negara tidak boleh kalah, apalagi mengalah, kepada kelompok ”anak-anak macan” ini. Namun, masyarakat menunggu bukti, bukan janji atau rapat terus. Tidak mustahil rakyat dapat berprasangka aksi FPI justru sepengetahuan intelijen polisi dan negara!

Keempat, Presiden SBY seyogianya memulihkan martabatnya dan juga martabat negara dengan segera menangkap dan menyeret ke pengadilan para pelaku kekerasan di kampus Unas dan di silang Monas. Jangan pernah biarkan negara dilecehkan habis seperti sekarang ini.

Akhirnya, kelima, negara tidak perlu kikir lagi untuk menyediakan dana rutin dan pengembangan kepolisian semaksimal mungkin agar sama sekali tertutup celah alasan untuk meneruskan tradisi memelihara kelompok ”anak macan” dalam wujud apa pun.

Semakin negara berdaya melindungi dan membela rakyatnya, rakyat pun tidak akan enggan membela negara. Bela negara dan bela rakyat harus diucapkan dan ditegakkan setarikan napas.***

Tamrin Amal Tomagola, Sosiolog.

Artikel ini sebelumnya dimuat di harian
Kompas, 4 Juni 2008.


Baca selengkapnya!