Merebut Kembali Jalan Raya

Dian Yanuardy


PENGEMIS, pengamen, penjaja koran, pedagang kakilima, dan anak jalanan di pinggir jalan, kini semakin lazim dijumpai di kota-kota besar di Indonesia. Sebagaimana elemen-elemen sosial yang lain — seperti polisi, pemilik rumah makan, pengendara motor dan mobil, atau perusahaan periklanan — mereka juga menjadikan keramaian jalan raya sebagai tumpuan utama kehidupan.

Tak ada lagi beda antara perusahaan periklanan yang memasang iklan-iklan besar dan menarik mata dengan pengamen yang melengkingkan suaranya. Tak ada lagi beda antara polisi yang mencari sasaran tilang dengan penjaja koran yang mencari sasaran pembeli. Semua elemen itu sama dan tak bisa dibedakan. Dalam arti, mereka sama-sama menggunakan jalan raya untuk mencari makan dan penghidupan.

Namun, mengapa elemen yang pertama (pengemis, pengamen, penjaja koran, pedagang kakilima, anak jalanan), dalam leksikon ilmu sosial sekalipun, disebut dengan nada minor yaitu sebagai kaum miskin kota (lumpen proletariat)? Dan mengapa pula elemen yang kedua (polisi, pengusaha, dan mereka yang bermobil atau bermotor di jalan raya) disebut dengan sebutan terhormat: aparatus negara, pelaku ekonomi, atau pengguna jalan raya? Meski sama-sama menggunakan jalan raya, mengapa relasi di antara keduanya tak pernah setara? Mengapa yang disebut sebagai kaum miskin kota selalu terancam pengusiran? Mengapa para pengemis, penjaja koran, pedagang kakilima selalu didefinisikan sebagai pihak yang mengganggu ketertiban? Bagaimana ‘mestinya’ kita memandang kelompok ini?

Konstruksi Marginalitas


Relasi yang tak setara semacam itu selalu dibangun dalam suatu konstruksi marginalitas. Bukan sesuatu yang terjadi secara alamiah. Konstruksi marginalitas itu dibentuk oleh suatu mekanisme kekuasaan yang beragam, dari kekuasaan ekonomi-politik hingga kuasa budaya. Sebagai hasil dari marginalitas dalam ranah ekonomi-politik, secara umum kaum miskin kota merupakan residu dari sistem ekonomi dan pembangunan yang berporos pada bias kota (urban bias) yang dimulai semenjak pasca Perang Dunia Kedua yaitu, semenjak berkembangnya model pembangunan yang mematok model modernisasi negara-negara Barat sebagai acuan.

Strategi umum dari model pembangunan ini adalah mengutamakan pembangunan dan modernisasi yang bertumpu pada pertumbuhan dan pengembangan kota. Di beberapa negara sedang berkembang, akibat dari duplikasi kebijakan ini adalah munculnya gelombang migrasi ke kota secara massif. Alasan perubahan nasib, sempitnya peluang kerja di desa dan daya tarik industralisasi di kota menyebabkan migrasi ke kota bertambah dari tahun ke tahun. Gelombang migrasi inilah yang kemudian turut menyuburkan keberadaan kaum miskin kota.

Selain hasil dari urbanisasi dan modernisasi kota di awal abad 20, kaum miskin kota di Yogyakarta terbentuk dari sisa-sisa budak di masa kerajaan (orang-orang miskin, berpenyakit) dan urbanisasi. Situs-situs kaum miskin kota di Yogyakarta ini, sebenarnya juga telah ada sejak jaman kolonial, seperti kelompok pemulung dan pengemis di bantaran Kali Code, kelompok lumpen proletariat di Badran, para pengemis dan penderita kusta di Mergangsan. Situs-situs kaum miskin kota ini tetap ada hingga kini. Mereka ini, selain tak memiliki tanah dan pekerjaan yang layak di sektor formal, juga tak memiliki akses terhadap rumah tinggal dan sarana pendidikan dan kesehatan yang layak. Secara ekonomi, politik dan kebudayaan, mereka adalah kelompok yang paling terpinggir di tengah arus modernisasi perkotaan yang semakin kencang.

Di samping sebagai hasil dari proses ekonomi-politik, marginalisasi kaum miskin kota juga merupakan produk dari kuasa budaya yang didefinisikan oleh elit feodal maupun kaum kapitalis di Yogyakarta. Salah satu bentuk dari kuasa budaya ini adalah slogan, wacana dan norma-norma yang didefinisikan oleh elit feodal atau kaum kapitalis. Slogan-slogan seperti “Yogyakarta Kota Pariwisata” dan “Yogyakarta Berhati Nyaman,” misalnya, terkandung di dalamnya suatu upaya untuk menjadikan kota Yogyakarta sebagai suatu kota yang ‘bersih’ dan ‘terbebas’ dari pedagang kakilima, pengamen jalanan, penjaja koran, dan anak jalanan. Wacana tentang “Jogja Never Ending Asia” juga berupaya menggabungkan antara kepentingan untuk membuat kota Yogyakarta ramah bagi investasi perdagangan dan pariwisata dengan kepentingan untuk ‘membersihkan’ kota Yogyakarta dari unsur-unsur yang dianggap berada di luar sistem wacana tersebut, seperti pengamen, pedagang kakilima, dan sebagainya.

Selain ‘dikeluarkan’ dari sistem ekonomi-politik dan budaya, kaum miskin kota ini juga kerapkali dilabeli dengan stigma-stigma negatif yang memperparah keberadaan mereka. Misalnya: pedagang kakilima dituduh sebagai pihak yang membuat kemacetan; anak jalanan dan pengemis seringkali dianggap sebagai diorganisir oleh sekelompok preman, dan dianggap sebagai kelompok yang sebenarnya memiliki penghasilan melimpah; pengamen dan penjaja koran juga seringkali dianggap sebagai biang keruwetan, dan kesemrawutan lalu lintas kota.

Membongkar Mitos


Sekali lagi, kita akan gagal memahami kaum miskin kota jika kita tak memandangnya dari sudut pandang konstruksi marginalitas. Karena itu, daripada dipandang sebagai pihak yang melulu bersalah, berperilaku buruk dan jahat, kita mestinya menempatkan mereka sebagai ‘korban’. Korban dari apa? Korban dari paradigma pembangunan yang bertumpu pada industri dan modal besar, dan mengabaikan ekonomi rakyat. Korban dari kebijakan publik yang tak pernah melibatkan partisipasi mereka. Korban dari pengabaian seluruh partai politik yang tak pernah mendudukkan mereka sebagai subyek politik yang penting. Korban dari perencanaan ruang kota yang tak pernah berpihak pada mereka. Korban dari sistem budaya yang memojokkan dan memberi stigma buruk pada mereka.

Dengan memandangnya sebagai suatu konstruksi marginalitas, maka kita bisa melihat bahwa dalam sejarahnya kaum miskin kota dan gelandangan tak selamanya dipandang sebagai suatu yang buruk. Pada masa-masa feodalisme Jawa, gelndangan dan kaum marjinal dipandang seabagai ‘kaum nomad’ yang memiliki ciri-ciri yang mulia, ksatria, dan menyukai ilmu pengetahuan dan sastra. Bagi masyarakat di jaman feodal, kaum gelandangan seringkali dipuja sebagai satria lelana, yaitu kaum ksatria atau bangsawan yag memilih untuk mengembara karena alasan politik, ideologi, atau menimba ilmu. Kaum gelandangan itu, diidentikkan dengan orang-orang suci yang memilih laku menyepi dari pergulatan kekuasaan yang kejam dan korup.

Begitu pun di jaman revolusi kemerdekaan. Kaum gelandangan diidentikkan dengan laskar-laskar pejuang, dan diidentikkan sebagai agen-agen politik yang revolusioner. Beberapa dari gelandangan dan kaum miskin kota ini juga membuat laskar-laskar rakyat, dengan nama Laskar Kere, Laskar Pengemis, dan Laskar Grayak. Pada jaman ini, kaum miskin kota dan gelandangan memiliki status sosial yang terhormat, sebagai pejuang dan pembela masyarakat.

Namun, status sosial yang terhormat itu menjadi luruh ketika Orde Baru berdiri dan pembangunan ekonomi dilancarkan, dan gagasan modernisasi digemakan. Di jaman pembangunan itu, kaum miskin kota dan gelandangan dipandang sebagai pihak-pihak yang harus dikendalikan, dikontrol dan dikuasai sesuai dengan selera kekuasaan. Akibatnya, norma-norma dan perilaku kaum gelandangan dan miskin kota yang dulu dihormati sebagai norma-norma yang berguna bagi masyarakat, menjadi suatu norma yang kini dicaci dan dimusuhi atau dipinggirkan.

Merebut Kembali Jalan Raya

Namun, selain mesti dipandang sebagai korban dalam suatu konstruksi marginalitas, kita juga harus melihat mereka sebagai suatu subyek politik dan agen budaya yang memiliki dinamika, perjuangan hidup, dan bahkan memiliki sumbangan-sumbangan penting dalam struktur sosial-politik kita. Meski ditundukkan, dikuasai, dan dipinggirkan oleh struktur sosial-ekonomi yang buas, bukan berarti mereka tak pernah melakukan perlawanan. Hanya saja perlawanan itu, tak selalu dilakukan dalam bentuk yang frontal, konfliktual, atau berwatak ideologis. Perlawanan itu, jika kita lihat secara detail dan seksama, dilakukan dalam praktik-praktik harian yang halus yang meluruhkan dan melarutkan sesuatu yang awalnya digunakan sebagai alat dominasi

Model perlawanan kaum marjinal semacam ini sudah ada presedennya dalam sejarah Indonesia. Dalam karya Rudolf Mrazek Engineers of Happy Land (2006), kita bisa menyaksikan perlawanan kaum marginal itu terjadi. Di awal abad ke 19, sebuah proyek raksasa yang berwatak Napoleonik, yaitu Jalan Raya Pos Deandels, dibangun di sepanjang utara Jawa, dari ujung barat hingga timur. Proyek jalan raya yang ambisius ini membawa kematian dan kelaparan yang besar di kalangan rakyat miskin Hindia Belanda. Proyek ini dibangun sebagai pertahanan untuk menghadapi invasi Inggris, juga sebagai sarana untuk memudahkan mobilisasi ekonomi, sosial dan kebudayaan orang-orang Belanda di masa itu. Dengan demikian, awalnya jalan raya dan juga rel-rel kereta api, dibangun untuk memenuhi kekuasaan kaum kolonial. Para pebisnis Eropa memakainya untuk mengirim hasil industrinya. Para bangsawan dan wanita Eropa menggunakannya sebagai media untuk plesir dan berbelanja di pusat-pusat kota. Para bangsawan pribumi lebih memakainya untuk berhubungan dengan atasan kolonialnya atau dengan sejawatnya.

Namun, dalam perkembangannya, justru rakyat kecil yang paling banyak menggunakan jalan raya dan rel kereta api. Mereka memberi makna berbeda pada jalan raya dan kereta api yang awalnya berada dalam kuasa kaum kolonial. Menyadari bahwa rakyat pribumi mulai ‘menguasai’ jalan raya dan kereta api, pemerintah kolonial menerapkan aturan yang berwatak rasis. Namun, aturan itu telah terlambat. Lambat laun, kereta api dan jalan raya menjadi sarana bagi kaum pergerakan pribumi untuk mengkonsolidasikan kekuatannya. Jalan raya yang awalnya berguna untuk mengukuhkan dominasi dan koloni kaum penjajah, berubah menjadi jalan raya yang berguna sebagai sarana untuk mengkonsolidasikan kekuatan sang terjajah untuk mengusir penjajahnya. Jalan raya, bagi Mrazek, menjadi sebuah titik-titik permulaan bangkitnya suatu negara-bangsa yang kelak disebut Indonesia.

Hari ini, secara perlahan-lahan kita menyaksikan kaum marjinal kembali menyemuti jalan-jalan raya. Mereka mengisi jalan raya dengan nyanyian, acungan tangan, teriakan, dan kadangkala tatapan tajam dan ancaman. Secara perlahan-lahan, mereka merebut kembali jalan raya dari kaum pemodal, kalangan bermotor dan bermobil, dan aparatus negara dengan mengacuhkan norma, aturan dan sistem yang belaku. Seribu kali pun penggusuran dilakukan, tak akan pernah menghalangi mereka untuk merebut kembali jalan raya.

Karena itu, bagi saya, mereka adalah agen kebudayaan dan politik yang penting. Kemampuan kaum marjinal merebut, menduduki, dan memberi makna baru pada jalan raya patut dipelajari oleh gerakan mahasiswa yang semakin kehilangan visi dan imajinasi. Mengambil istilah Gilles Deleuze dan Felix Guattari, saya percaya bahwa kaum yang merebut kembali jalan raya ini adalah ‘kaum nomad’ yang tak suka pada pijakan yang tetap, dan yang tak memiliki ‘ruang tinggal’ yang baku dan teratur.

Bagi saya, mereka telah menyebarkan benih-benih ‘pikiran-pikiran nomadik’ (nomadic thought), yaitu suatu gagasan dan pemikiran yang tak pernah terikat pada sumber-sumber dan sistem otoritas tertentu. Pikiran-pikiran nomadik yang berupaya menggoncang kestabilan, menghancurkan basis-basis otoritas, dan mengajak kita untuk tak pernah puas dengan kemapanan.***

Artikel ini sebelumnya dimuat di http://dyanuardy.wordpress.com, pada 29 Januari, 2008.