29 May 2009

Neoliberalisme dan Warganegara

Ignatius Wibowo

MUSUH kaum neoliberal adalah negara. Mereka memandang bahwa eksistensi negara itu kontradiktif bagi eksistensi pasar. Negara dipandang merusak mekanisme pasar, sehingga menimbulkan aneka macam distorsi. Milton Friedman, guru kaum neoliberal, memang tidak mau menghapus negara sama sekali. Tapi ia buru-buru mengatakan: “What the market does is to reduce greatly the range of issues that must be decided through political means, and thereby to minimize the extent to which government need participate directly in the game.” (Capitalism and Freedom, 15). Kampanye mereka selalu: negara harus sekecil-kecilnya, dan pasar seluas-luasnya.

Friedman, maupun Hayek, adalah anak zamannya. Ketika Perang Dingin memasuki fase yang paling panas, para ekonom blok kapitalis (Amerika Serikat) pada tahun 1960-an berusaha meyakinkan bahwa hanya ekonomi kapitalis saja yang paling benar dan paling sah. Tulisan-tulisan Friedman maupun Hayek pada dasarnya adalah serangan terhadap sistem ekonomi yang dijalankan di Uni Soviet, Eropa Timur, Cina, Korea Utara, dsb. “Ekonomi komando” diserang habis-habisan dengan menunjuk kepada penindasan, pelanggaran HAM, dan juga pada pada rendahnya kesejahteraan rakyat di negara-negara itu. Membaca buku Capitalism and Freedom semestinya harus dengan membayangkan apa yang terjadi di Uni Soviet, bukan dengan membayangkan Indonesia!

Dalam perkembangannya, teori neoliberal menjadi a-historis. Serta-merta dikatakan bahwa setiap cara melangsungkan ekonomi dengan sistem pasar, harus dan niscaya dilakukan dengan mengecilkan negara. Mereka lupa bahwa setiap era mempunyai masalahnya sendiri, dan bahwa setiap teori yang lahir dari sebuah era tidak bisa diterapkan begitu saja. Negara yang menindas seperti di Uni Soviet memang harus dilawan, tetapi negara di wilayah lain tidaklah berkelakuan seperti di Uni Soviet. Kampanye “emoh negara” sungguh perlu ketika negara menimbulkan penindasan dan pelanggaran HAM seperti itu.

Hilangnya paham warga negara

Tapi pemasungan negara yang diusung kaum neoliberal terlanjur dirayakan sebagai sebuah kebenaran abadi yang harus dianut oleh setiap orang di seluruh dunia. Demikianlah IMF dan World Bank di mana-mana mengabarkan bahwa harus terjadi pasar bebas, privatisasi dan deregulasi. Tapi ada sebuah dampak yang mengerikan: hilangnya paham “warganegara.” Sebagai gantinya dipakai paham “rakyat” yang berarti penghuni sebuah negara. Karena hanya ada rakyat, dan tidak ada warganegara, negara boleh tidak peduli dengan mereka (laissez faire). Rakyat harus mengurus dirinya sendiri, dengan terjun dalam arena pasar. Rakyat dipersilahkan untuk menjadi kaya, menjadi pandai, menjadi hebat, tetapi sekaligus juga dipersilahkan untuk menjadi miskin, menjadi bodoh, dan menjadi terpuruk-puruk. Kaya-miskin, pandai-bodoh, adalah urusan si rakyat.

Sebagai warganegara – demikian kata TH Marshall – dia memiliki tiga macam hak: politik, sosial dan sipil. Dia bisa menuntut bahwa kebebasannya terjamin, keamanannya terjaga, tetapi juga kesejahteraannya tidak terabaikan. Konsep warganegara menuntut bahwa negara tidak berpangku tangan terhadap warganegaranya. Dapat ditanyakan: untuk apa bernegara kalau negara tidak peduli? Para pengusung ideologi neoliberal (yang sebagian besar adalah kelompok orang yang beruntung) tentu saja setuju bahwa negara tidak peduli. Kebutuhan untuk menyusun organisasi yang disebut “negara” justru dibutuhkan oleh semua orang dalam rangka membangun kehidupan bersama yang saling peduli. Thomas Hobbes yang terkenal dengan teorinya tentang Leviathan juga tidak lupa akan makna bernegara seperti ini.

Semua adalah konsumen

Hilang konsep warganegara, sebagai gantinya dipakai konsep “konsumen.” Semua orang kini harus membeli produk. Rakyat dipersilahkan membeli produk-produk yang tersedia di pasar. Banyak hal memang bisa diserahkan kepada pasar dan rakyat membeli produk. Tapi celakanya rakyat juga harus membeli “produk pendidikan” dan “produk kesehatan,” dua hal yang tidak mungkin diserahkan kepada pasar. Kalau pendidikan dan kesehatan diserahkan kepada pasar, padahal kebutuhan dasar juga diserahkan kepada pasar, tentu tidak mungkin rakyat memenuhi pendidikan dan kesehatan. Itu sebabnya di banyak negara pendidikan dan kesehatan masih ditanggung (tidak dibantu!) oleh negara.

Hubungan “negara-warganegara” kini telah merosot menjadi “produsen-konsumen.” Negara melepaskan tanggung-jawabnya terhadap warganegara. Negara cukup menyediakan dan memberi fasilitas kepada para pengusaha swasta – lokal maupun global – untuk menghasilkan produk-produk yang bisa dibeli oleh rakyat sebagai konsumen. Hubungan jual-beli ini dijadikan pola yang paling utama dalam mengelola negara. Dengan sendirinya uang menentukan dalam segala sesuatu. Di negara dengan penduduk 49% hidup di bawah garis kemiskinan, bagaimana pola ini bisa dipertahankan?

Negara pada akhirnya malah berfungsi sebagai pelindung para pengusaha itu! Dengan senang hati negara membiarkan dan memberi izin pengusaha swasta untuk mengelola pendidikan, kesehatan, dan bahkan juga keamanan (security). Mau pintar, mau sehat, mau aman, semua dipersilahkan pergi kepada pengusaha. Istilah outsourcing tepat dipakai di sini karena negara tidak mau mengurus hal-hal yang merepotkan. Tugas negara utama bergeser melindungi pengusaha atau segelintir dari warganegara, dengan membiarkan sebagian besar warganegara menjadi konsumen atau tidak menjadi konsumen. Bahkan kalau perlu menjual warganegara menjadi tenaga kerja murah perusahaan global.

Warganegara bukanlah konsumen. Debat tentang neoliberalisme sebaiknya tidak dibatasi pada soal efisiensi ekonomi. Fakta bahwa kita adalah warga sebuah organisasi yang disebut “negara” harus mendapatkan porsi yang jelas. Untuk apa berorganisasi kalau anggota tidak memperoleh manfaat apapun? Ini yang harus dijawab juga oleh capres-capres kita.***

I.Wibowo, editor buku “Neoliberalisme” (Yogyakarta, Cindelaras: 2003)


Baca selengkapnya!

Sesat Neoliberalisme

B. Herry Priyono
Dimuat dalam Kompas, 28 Mei 2009, h. 6.

ISTILAH neoliberalisme adalah kisah salah kaprah. Dan mungkin salah kaprah itulah yang sedang mendera kita dalam perdebatan luas di hari-hari ini. Apa yang terjadi dalam perdebatan tentang neoliberalisme hari-hari ini untuk kesekian kali menunjukkan gejala ganjil berikut. Kehidupan publik kita rupanya ditandai secara mendalam oleh sikap anti-intelektual. Maka ketika meledak perdebatan tentang suatu ideologi, dan ideologi pada dirinya selalu membutuhkan pemahaman intelektual, tidak siaplah kita.

Seperti yang terjadi hari-hari ini, akibatnya tidak mudah pula melakukan penjernihan mengenai arti neoliberalisme. Sebab, cuaca perdebatan telah menjadi keruh dengan salah kaprah. Saya masih ingat, gejala itu pula yang melanda perdebatan tentang ideologi “akhir sejarah” di negeri ini di sekitar munculnya buku The End of History karya Francis Fukuyama (1992). Pemahaman intelektual memang tak mudah, dan beban menjernihkan dengan bahasa sederhana mudah terpelanting ke penyederhanaan perkara. Lalu, mesti mulai dari mana penjelasan tentang neoliberalisme?

Salah kaprah

Istilah neoliberalisme dalam pengertian yang kini dipakai tidak berasal dari paket kebijakan yang disebut Konsensus Washington. Ia telah dipakai untuk menyebut watak rezim Augusto Pinochet yang berkuasa di Cile tahun 1973-1990, yaitu watak ideologis hasil kolusi kediktatoran dan ekonomi pasar bebas dalam coraknya yang ekstrem. Ketika rezim kediktatoran mulai surut di kawasan Amerika Latin, neoliberalisme dipakai untuk menyebut ideologi pasar bebas dalam coraknya yang ekstrem.

Tetapi, apa yang ekstrem hingga kebijakan ekonomi pasar-bebas ekstrem disebut neoliberal? Jawabannya tidak terletak pada ilmu ekonomi, tetapi pada sebuah pandangan tentang kaitan antara manusia dan masyarakat. Lugasnya, suatu filsafat politik. Mungkin tidak ada pemikir lebih serius yang meletakkan dasar untuk pandangan ini daripada Friedrich von Hayek (1899-1992).

Secara ringkas, beginilah kira-kira garis gagasannya. Setiap usaha membentuk dan mengatur tatanan (order) melalui otoritas seperti pemerintah terpusat selalu mengandung risiko pembatasan kebebasan setiap warga, atau justru memunculkan perbudakan. Istilah ‘tatanan’ itu dapat Anda ganti dengan kata ‘bangsa Indonesia’, sebab akhirnya Indonesia adalah tatanan politik. Bagi Hayek, alternatifnya adalah tatanan yang tidak dibentuk melalui otoritas atau rencana apapun, tetapi tatanan dibiarkan terbentuk secara alamiah sebagai hasil ekuilibrium (perimbangan) tindakan bebas setiap orang dalam mengejar kepentingan dirinya. Dari sinilah berakar tuntutan peran minimal atau bahkan nol dari pemerintah dalam pembentukan tatanan.

Dalam rumusan harafiah Hayek: “Tatanan dapat terbentuk dengan sendirinya dari tindakan-tindakan bebas yang oleh para pelakunya tidak dimaksudkan secara sadar untuk membentuk tatanan” (1967). Tanpa diselidiki dengan cermat, gagasan itu mengandung tanda faktual. Tak ada anak pergi ke sekolah, buruh bekerja di pabrik, ataupun seorang akuntan mengerjakan pembukuan perusahaan, untuk secara sengaja membentuk tatatan (misalnya membentuk Indonesia sebagai bangsa). Namun, satu selidik kecil sudah cukup menunjukkan, antara “berlaksa-laksa tindakan bebas setiap orang” dan “terbentuknya Indonesia sebagai bangsa” terbentang jurang sangat dalam yang butuh jembatan. Artinya, berlaksa-laksa tindakan bebas tiap orang tidak dengan sendirinya membentuk tatanan.

Apa jembatan itu? Di sinilah gagasan Hayek menjelma menjadi program ekonomi, dengan mendorong ekonomi-pasar menuju posisinya yang ekstrem. Apa yang ekstrem? Liberalisme-klasik menggagas kegiatan ekonomi digerakkan bukan oleh komando tetapi oleh harga (price) dalam dinamika perimbangan pasokan (supply) dan permintaan (demand). Gagasan Hayek mau memakai mekanisme itu bukan hanya untuk mengatur kegiatan ekonomi, tetapi untuk mengorganisasikan seluruh kegiatan dalam semesta hidup masyarakat – baik ekonomi, politik, hukum, budaya, pendidikan, maupun barang/jasa
publik lain.

Dari agenda itulah kemudian istilah liberalisme memperoleh tambahan kata ‘neo’ (baru) di depannya. Sekali lagi, istilah neoliberalisme dalam pengertian sekarang awalnya bukan soal ekonomi melainkan filsafat. Hanya dalam proses selanjutnya, model ekonomi liberal (dalam rupa pengejaran kepentingan-diri melalui signal harga) dipakai sebagai alat koordinasi untuk mengatur semua kegiatan dalam tananan kehidupan masyarakat.

Kalau dalam liberalisme-klasik manusia itu makhluk ekonomi (homo economicus) hanya (sekali lagi ‘hanya’) dalam kegiatan ekonomi, pada agenda neoliberalisme manusia diperlakukan sebagai makhluk ekonomi dalam bidang ekonomi, politik, hukum, budaya, dan sebagainya. Bukankah itu seperti fundamentalisme agama yang berambisi mengatur seluruh bidang kehidupan dengan doktrin agama tertentu? Itulah mengapa di tahap ketika telah terpelanting menjadi “proyek mengatur seluruh bidang kehidupan dengan dalil harga”, agenda neoliberal mirip fundamentalisme agama. Yang satu mau melakukannya dengan doktrin agama, sedangkan yang lain dengan dalil harga. Maka, daripada memakai kata ‘neoliberal’, mungkin istilah ‘fundamentalisme pasar’ lebih tepat dipakai ketika soalnya menyangkut urusan kebijakan ekonomi.

Tanpa pokok di atas dipahami lebih dulu, rupanya akan sangat sulit memahami apa yang neoliberal dan apa yang tidak. Apa implikasnya?

Dampak domino

Sekali lagi, neoliberalisme bukan pertama-tama perkara ekonomi, tetapi proyek mengatur ulang hubungan manusia dan masyarakat. Tentu saja proyek itu pada gilirannya menuntut pengaturan ulang bidang kegiatan politik, hukum, budaya, hubungan kerja, dan sebagainya. Termasuk di dalamnya tentu bidang pendidikan, kesehatan, dan prasarana publik lain.

Itulah mengapa agenda neoliberal menuntut agar bidang-bidang seperti pendidikan atau kesehatan publik ditata ulang dengan langkah privatitasi. Namun di sini kita perlu hati-hati. Dalam agenda neoliberal, privatisasi bukan hanya sebagai taktik sementara, yang dalam ilmu ekonomi dapat dibenarkan sebagai strategi menyuntikkan insentif untuk menggerakkan produktivitas. Dalam proyek neoliberal, privatitasi dilihat sebagai kondisi akhir yang hendak dicapai. Lugasnya, privatisasi bukan hanya sarana, tetapi tujuan.

Dengan itu bisa dikatakan, tidak setiap privatitasi, liberalisasi, dan deregulasi adalah bentuk neoliberalisme, tetapi neoliberalisme memang punya tujuan agar berbagai bidang kegiatan dalam masyarakat digerakkan oleh motif pengejaran kepentingan diri privat. Itulah mengapa etos publik, solidaritas sosial, tindakan afirmatif terhadap kelompok yang miskin dan tersingkir adalah omong kosong besar bagi agenda neoliberal.

Pada perkembangan mutakhir, istilah neoliberal juga punya pengertian baru. Ini juga bukan perkara yang mudah dijelaskan. Dalam bidang ekonomi, arti ‘ekonomi’ semakin kehilangan maksud awalnya, yaitu kesejahteraan bersama. Bagaimana itu terjadi? Andai Anda punya uang 10 milyar. Tentu uang itu bisa dipakai untuk apapun. Andaikan ada dua pilihan: untuk membangun pabrik bagi produksi sepatu untuk dijual, atau untuk bermain valas? Andaikan bermain valas membuat uang Anda berlipat-ganda secara jauh lebih cepat daripada membangun pabrik. Paham neoliberal bilang tidak ada yang salah dengan itu. Sebabnya bukan karena laba itu buruk, tetapi karena kebebasan tiap orang mengejar kepentingan dirinya adalah dogma keramat. Sekali lagi, soalnya bukan murni ekonomi.

Itulah mengapa munculnya transaksi uang maya (virtual) secara kolosal dalam beberapa dasawarsa terakhir ini dianggap melekat pada agenda neoliberal. Dari situ lalu neoliberalisme punya arti virtualisasi ekonomi. Lalu de-industrialisasi terjadi, pertanian ditinggalkan, dan ekonomi riil terbengkelai, karena lalu ekonomi dan ilmu ekonomi sibuk dengan urusan dagang uang. Bisa saja namanya derivatif, lindung nilai, sekuritas, atau juga futures.

Lalu, di mana tempat pemerintah dalam agenda neoliberal? Jawabannya dapat dibuat lugas. Tidak ada ideologi yang diterapkan secara murni, tidak juga neoliberalisme. Itulah mengapa ironinya agenda neoliberal justru lebih sering menuntut tangan besi pemerintah, misalnya dalam pemberangusan serikat-serikat buruh. Pinochet di Cile atau Thatcher di Inggris melakukannya dengan menghancurkan kekuatan serikat buruh. Pokok ini sangat penting bagi cuaca perdebatan hari-hari ini. Adanya peran pemerintah samasekali bukan dengan sendirinya berarti paket kebijakan tidak berciri neoliberal. Sangat biasa paket
kebijakan melibatkan peran pemerintah yang besar, namun tetap saja berciri neoliberal.

Kalau istilah neoliberalisme membingungkan, mungkin ada baiknya diganti dengan istilah ‘fundamentalisme pasar’, supaya lebih mudah dimengerti dalam konteks ketika fundamentalisme agama juga sedang ganas. Dan, cara paling sederhana untuk memahami fundamentalisme pasar bukan terletak pada apakah paket kebijakan melibatkan peran pemerintah. Itu kurang relevan! Ada dua cara sederhana. Pertama, silahkan cermati apakah semakin banyak bidang kehidupan dalam tata hidup bersama (di luar bidang ekonomi) mengalami komersialisasi, dari bidang pendidikan sampai kesehatan, dari hukum sampai prasarana publik. Kedua, apakah kegiatan ekonomi semakin dikuasai oleh dagang uang, dan bukan oleh transaksi barang/jasa riil.

Seandainya penjelasan sederhana ini berguna, silahkan pakai. Tetapi bila tidak, ada satu hal yang semoga boleh saya haturkan: saya menulis ini bukan karena ingin menjadi menteri, apalagi wakil presiden.

B. Herry-Priyono, Dosen pada Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta.


Baca selengkapnya!

Amif Sjarifuddin, Politik Negarawan (2-habis)

Wilson

Penggagas Konsep “Kewarganegaraan Indonesia”

Nasionalisme dalam dua kutub kontradiksi antara Indonesia sebagai bangsa terjajah dan Belanda sebagai bangsa penjajah, memang dibutuhkan untuk memobilisasi kekuatan rakyat terjajah menghadapi musuh bersama bernama kolonialisme Belanda. Namun, Nasionalisme Indonesia juga bukan sesuatu yang ‘bulat’ dan dimaknai dengan persepsi yang sama. Stratifikasi rasial produk kolonialisme Belanda dan kemudian kemunculan fasisme, ternyata mempengaruhi definisi atas nasionalisme itu sendiri di lingkungan kaum pergerakan. Bahkan, masih terasa jejaknya dalam perumusan UUD 1945 yang mencantumkan kata “Indonesia asli’ untuk kepala negera.

Bagi sebagain kaum pergerakan seperti di Parindra, misalnya, definisi bangsa Indonesia diambil langsung dari katagori ‘pribumi’ yang diberikan oleh politik rasial Belanda. Dan Pribumi dalam makna masyarakat jajahan, tidak termasuk di antaranya Cina, Jepang, Indo, totok dan Arab di dalamnya. Dengan kata lain, pemaknaan ‘bangsa Indonesia’ yang diterima oleh Parindra, adalah kelanjutan dari stratifikasi a la masyarakat kolonial dalam bentuknya yang lain. Bagi Parindra, hanyalah mereka yang oleh Belanda digolongkan sebagai “pribumi” itulah yang Indonesia sejati.

Amir Sjarifuddin adalah orang yang paling mencemaskan definisi rasis dari ‘bangsa Indonesia’ yang berkembang luas. Karena itu, di dalam Kongres ke-2 Gerindo di tahun 1939, ia mengajukan konsep tentang “kewarganegaraan Indonesia” atas dasar tempat kediaman, bukan darah, bukan ras, dan juga bukan pembalikkan dari kata ‘pribumi.’ Konsepsi ‘kewarganegaraan Indonesia’ juga dia tawarkan sebagai bagian dari kampanyenya untuk menolak fasisme. Amir melihat, dalam praktek, nasionalisme yang diadobsi dari konsep ‘pribumi,’ telah mengakibatkan pimpinan pergerakan tidak bersikap kritis atas ‘politik rasis’ yang dikembangkan oleh pemerintahan fasis.

Konsep “kewarganegaraan Indonesia’ Amir yang diadopsi oleh Gerindo, juga menjadi momen historis bagi sejarah bangsa Indonesia, karena berhasil menyatukan berbagai keragaman budaya bangsa Indonesia dengan tidak memaksakan ‘budaya atau politik dominan’ atas budaya atau politik lainnya yang marjinal. Dengan konsep kewarganegaran inilah, konsep ‘bangsa Indonesia’ yang modern dan egaliter telah diletakan fondasinya. Konsep kewarganaraan Indonesia yang diusung Gerindo, langsung mendapatkan dukungan dari Partai Tionghoa Indonesia dan mengirim salah seorang pimpinannya untuk duduk dalam kepengurusan Gerindo dan mendukung secara penuh Gerindo. Bila gagasan ‘kewarganegaraan Indonesia’ ini dijalankan secara konsisten, bangsa Indonesia sebetulnya tidak perlu mengalami berbagai kerusuhan dan konflik yang berbasikan pada suku, agama dan ras, seperti yang makin menajam akhir-akhir ini.

Penggagas Tentara Kerakyatan

Salah satu pemikiran Amir yang agak langka ditemui di kalangan pimpinan gerakan rakyat ‘sipil,’ adalah pemikiran-pemikiran militernya. Kebanyakan pemikiran militer dikembangkan oleh para perwira militer itu sendiri, ataupun kalau ada intelektual sipil dilibatkan, dia hanya menjadi pelengkap atau hanya memberi stempel legitimasi, seperti yang terjadi di jaman Orde baru dengan Dwifungsi ABRI-nya. Mungkin karena gagasan ‘militernya’ tersebut, Amir menjadi ‘politisi sipil’ yang paling dibenci oleh para perwira militer yang berlatar belakang KNIL dan PETA, yang memajukan konsep ‘tentara profesional’ dan kemudian kebablasan menjadi Dwifungsi TNI, dimana TNI menjadi kekuatan ‘supra rakyat’ yang ‘mengendalikan rakyat’, bukan ‘bagian dari rakyat’ itu sendiri. Pemikiran Amir dalam militer ini—saya duga—menjadi salah satu faktor mengapa Amir ‘dihabisi’ oleh kolonel Gatot Subroto, pada tahun 1948.
Gagasan tentara rakyat Amir agak khas, tidak mirip dengan konsep revolusioner Tentara Merah ala Bolshevik-Rusia atau Tentara rakyat ala Mao Tse Tung. Kedua konsep tentara rakyat ‘klasik’ tersebut dipimpin oleh partai revolusioner dan betul-betul gerakan bersenjata rakyat dari arus bawah. Dalam kasus Rusia, Tentara Merah menjadi pelengkap dari gerakan politik rakyat revolusioner yang menajdi kekuatan pokok, sementara dalam kasus revolusi Tiongkok dia menjadi kekuatan pokok revolusi.

Sementara itu, Amir mewarisi kondisi ‘kemiliteran Indonesia yang unik” di jaman awal kemerdekaan. Di satu sisi ada kesatuan militer formal yang merupakan warisan dari tentara didikan KNIL dan PETA dan mempunyai hirarki teritorial dan organisasi yang dinamakan TNI. Pada sisi lain, ia juga menghadapi berbagai organisasi laskar rakyat yang militan dan menjadi pejuang terdepan dalam mempertahankan republik Indonesia dari Agresi Belanda I dan II, juga dalam berbagai pertempuran heroik seperti di Surabaya pada bulan November 1945.

Pada bulan November 1945, dibentuk Badan Pendidikan Tentara di dalam TKR. Pada bulan Februari 1946, badan ini berhasil membuat kurikulum yang meliputi lima bidang; politik, agama, kejiwaan, sosial dan pengetahuan umum. Badan ini dipimpin oleh Soekono Djojopratigno. Pada Mei 1946, Badan Pendidikan ini berada di bawah kementrian Pertahanan yang dipimpin Amir Sjarifuddin dan namanya diubah menjadi Pendidikan Politik Tentara (Pepolit). Dalam pembentukan dinyatakan tegas oleh Amir, Pepolit tidak mengabdi pada satu partai atau pandangan politik tertentu, tapi mengabdi kepada UUD 1945. Bahkan, secara khusus diberikan pendidikan soal agama Islam agar pendidikan Pepolit juga selaras dengan ajaran agama, karena itu mendapat dukungan dari Masjumi.

Tentara formal tampaknya tidak menyukai intervensi ‘sipil’ di dalam proses pendidikan mereka. Isu politisasi diangkat ke permukaan, bahwa Pepolit menjadi kepentingan kaum sosialis untuk meluaskan pengaruh. Karena itu mulai diadakan penolakan-penolakan atas Pepolit. Salah seorang yang paling keras menentang Pepolit adalah kolonel Gatot Subroto, yang kelak memerintahkan eksekusi atas Amir Sjarifuddin. Kolonel Gatot Subroto, bahkan, menolak Pepolit di kesatuannya. Apa yang dilakukan Amir dengan Pepolit, juga dapat dipandang untuk menegakan ‘supremasi sipil’ di atas kekuatan militer di bawah Kementrian Pertahanan. Ketegangan-ketegangan awal antara tentara formal dengan kaum sipil di kementrian pertahanan, mulai terbuka dan akan terus meruncing seiring dinamika politik jaman revolusi. Inilah untuk pertama kalinya, mulai tampak kecenderungan unsur-unsur tertentu di dalam tentara formal untuk alergi dan menolak supremasi sipil.

Pada Mei 1946, Amir Sjarifuddin sebagai Menteri Pertahanan, membentuk sebuah badan baru bernama Biro Perjuangan. Tugas biro ini untuk mengoordinasikan laskar-laskar dan badan perjuangan yang didirikan oleh partai politik. Pada Juni 1946, sehubungan dengan penculikan atas PM Sjahrir, dikeluarkan undang-undang dalam keadan bahaya dan pembentukan Dewan Pertahanan Negara dan Dewan Pertahanan Daerah.

DPN mengeluarkan aturan yang mengakui keberadaan laskar-laskar rakyat dalam organisasi militer di luar tentara resmi dan dibiayai oleh pemerintah. Biro Perjuangan lalu membentuk inspektorat di daerah-daerah, yang kemudian dianggap sebagai rival oleh struktur tentara resmi dan menolak keberadaanya. Padahal, tujuan pembentukan BP sangat jelas agar laskar rakyat di reorganisasi dan dikordinasikan oleh negara agar tidak bertindak menurut tujuan politik, kepentingan kelompoknya sendiri atau saling berseteru dalam banyak kasus. Dengan kata, lain Amir hendak menciptakan semacam stabilitas politik dengan mengadopsi kepentingan laskar rakyat di bawah kepemimpinan Kementrian Pertahanan, agar program-program pemerintah bisa berjalan. Penolakan ini juga merupakan pertanda lebih lanjut dari pembangkangan tentara resmi atas supremasi sipil di pemerintahan. Pada Juli 1947, Biro Perjuangan dibubarkan dan dilebur ke dalam TNI.

Pada Agustus 1947, Kementrian pertahanan kembali membentuk badan baru bernama TNI Bagian Masyarakat (TNI Masyarakat). Badan ini adalah penjabaran Amir dari konsep pertahanan rakyat semesta, ditambah situasi republik yang rawan dari agresi dari luar, sehingga konsep pertahanan rakyat semesta harus disiagakan. Menjawab para penentangnya dalam sidang KNIP, Amir mengatakan, karena kita menerima prinsip pertahanan rakyat, maka kita harus berani menerima konsekuensinya. Badan ini akhirnya dibubarkan ketika Hatta naik menjadi PM menggantikan Amir, dan selanjutnya, Hatta mencanangkan program Rasionalisasi.

Secara politik dapat dibaca, rasionalisasi adalah pembalikkan dari semua gagasan yang dilakukan Amir di dalam kemiliteran. Itu sebabnya, program rasionalisasi ini didukung militer resmi yang dulu menolak gagasan-gagasan Amir. Dan kita tahu kemudian, gagasan militer kontra Amir ini akhirnya menjelma menjadi monster Dwifungsi TNI di jaman Orde Baru, yang selama kekuasaan Soeharto menjadi pondasi untuk membungkam demokrasi.

Gagasan Perjuangan Parlemen

Dengan analisa politik internasionalnya, Amir mampu melihat bahwa ekspansi Nazi di Eropa akan memperlemah kekuasaan Belanda atas koloni-koloninya. Eropa sedang bersiap menghadapi ekspansi fasisme dan naziisme, dan Belanda, sebagai salah satu negara tetangga terdekat Jerman, dengan cepat dicaplok pada 1940. Pemerintah Belanda kemudian mengungsi ke London, Inggris.

Dalam kerangka menghadapi fasisme, Amir tampaknya melihat, taktik kooperatif akan memberi kesempatan lebih luas dalam membesarkan gerakan kemerdekaan, mendesakkan reformasi politik colonial, dan paling maju membentuk milisi bumiputra, sebagai gerakan rakyat bersenjata menghadapi fasisme.

Dalam situasi tersebut, Amir kemudian memajukan sebuah strategi yang tak pernah terpikirkan oleh para pimpinan gerakan saat itu, yakni menuntut Indonesia berparlemen sebagai bagian dari strategi perjuangan menuju kemerdekaan. Tentu saja, di tangan Amir dan Gerindo, tuntutan ini berbeda dengan keterlibatan Parindra di Volksraad dan Dewan Kota Praja, dimana proses pencalonan dan pengangkatannya diatur oleh sistem politik kolonial yang elitis dan eksklusif. Dan Parindra tetap mempertahankan ‘hak ekslusif’ tersebut karena menguntungkan dirinya.

Tuntutan Indonesia berparlemen yang digagas Gerindo dan kemudian menjadi program GAPI, adalah sebuah sistem parlemen ‘one man one vote’, dimana seluruh rakyat Hindia Belanda dapat duduk di parlemen melalui partai-partai politik yang mereka bentuk sendiri. Penampilan dari tuntutan ini memang ‘moderat’, tapi secara politik ini dapat dianggap sebagai proses ‘pengambilalihan kekuasaan’ secara merangkak atas ‘negara kolonial.’ Bila legislatif dikuasai ‘partai pro kemerdekaan’ dan pemerintah kolonial sedang lemah karena menghadapi gempuran nazi di Eropa, maka ada ‘potensi’ gerakan parlemen menjadi gerakan menuju kemerdekaan sekaligus. Tujuan-tujuan politik seperti ini yang tampaknya tidak ada dalam fantasi Parindra, yang secara resmi diakui sebagai partai politik oleh pemerintah kolonial dan duduk dalam Volskraad dan dewan kota praja di berbagai tempat.

Kampanye Indonesia berparlemen, juga menjadi alat pendidikan yang meluas dan melibatkan banyak organisasi sosial-politik, untuk terjun ke arus bawah dan menjelaskan tentang prinsip-prinsip demokrasi modern yang namanya parlemen. Belum pernah dalam sejarah gerakan, sebuah kampanye politik begitu antusias dan begitu luas kampanyenya di tengah rakyat, sehingga rejim kolonial kebingungan menyikapi tuntutan ini. Bahkan, di jaman Indonesia modern sekarang, kita belum pernah melihat ada sebuah gerakan atau partai politik yang begitu meluas untuk menjelaskan tentang sistem demokrasi dan partisipasi rakyat di dalamnya. Dalam strategi politik, dapat dikatakan, Amir berjuang dari dalam sistem yang busuk hanya untuk menghancurkannya. Ia tidak terilusi untuk mempertahankan sistem yang busuk itu. Ini mungkin yang membedakan strateginya dengan kalangan aktivis saat ini, yang sedang giat-giatnya melakukan intervensi dalam perjuangan elektoral.

Tidak Berkompromi dengan Fasisme

Anti fasisme adalah gagasan dan tindakan politik Amir yang secara konsisten menjadi darah-dagingya sepanjang hayat—tidak berkompromi dengan segala bentuk gagasan dan praktek fasis. Di jaman pergerakan, ia berani mengritik tokoh senior Dr. Soetomo dan Parindra, yang menunjukkan simpatinya kepada Jepang dan mengembangkan nasionalisme-pribumi yang berbau rasis dan bertendensi fasis.

Karena pendirian politiknya yang teguh anti fasis ini, Amir menjadi penting buat Soekarno dan Hatta, guna melegitimasi pemerintahan baru republik Indonesia, agar tidak dianggap sebagai ‘bentukan’ fasisme Jepang. Kehadirannya dalam perundingan Linggarjati dan Renville, juga penting untuk meyakinkan negara-negara Barat, yang terlibat dalam perundingan bahwa pemerintahan Republik Indonesia yang baru lahir tidak hanya diisi oleh para politisi yang melakukan kolaborasi dengan fasisme Jepang, suatu ‘legitimasi’ yang tidak dimiliki oleh Soekarno dan Hatta.

Hal lain yang mungkin sejalan dengan sikap anti fasisnya, adalah konsep kemiliteran dan pendidikan kemiliteran yang ia kembangkan dalam Pepolit, Biro Perjuangan dan TNI Masyarkat. Amir melihat, tentara resmi yang kebanyakan dipimpin oleh para perwira dengan latar belakang KNIL dan PETA, sedikit banyak belajar dan meniru konsep militer dari guru kolonial dan fasis mereka. Karena itu, Pepolit ia ciptakan untuk menjelaskan tugas dan kedudukan tentara resmi dalam suasana revolusi, agar cara berpikir para perwira tersebut sejalan dengan denyut-nadi revolusi. Dan, hasilnya, Amir mengalami penentangan yang keras dari para perwira mantan KNIl dan Peta di tentara resmi. Bagi para perwira itu, revolusi tidak dilihat sebagai ‘jalan baru’ untuk menciptakan masyarakat baru, tapi memandang ‘revolusi’ sebagai kekacauan baru.

Pembentukan Gerindo pada tahun 1937, juga dapat dianggap sebagai strategi Amir untuk menghubungkan gerakan anti fasis secara global dengan tuntutan-tuntutan kemerdekaan sebuah bangsa. Amir mampu menerjemahkan strategi anti fasis dengan tujuan-tujuan mendesak dan konkret rakyat jajahan untuk kemerdekaan nasional. Karena itu, ia tidak menjalankan ‘copy paste’ juklak front popular seperti yang dibayangkan Komintern. Amir menjalankan strategi front popular dengan dua tujuan utama sekaligus, bahwa (1) tujuan-tujuan politik untuk menghadapi fasisme adalah sejalan dengan (2) tujuan-tujuan politik untuk melawan kolonialisme.

Kegigihannya melawan fasisme hingga di penjara, juga menjadi salah satu faktor yang membuat Pesindo dekat dengan Amir Sjarifuddin. Salah satu kisah yang membuat para pemuda Pesindo kagum terhadap Amir adalah keberaniannya melecehkan para interogator dan penyiksanya selama di penjara. Amir diceritakan selalu menertawai para interogator dan penyiksanya itu, sehingga membuat dirinya nyaris di eksekusi oleh tentara Jepang. Namun, Soekarno dan Hatta, menurut kabar, berhasil mencegahnya, karena kematian Amir dikuatirkan akan melahirkan keresahan politik

Penutup

Sejarah politik Amir hingga mencapai usia 41 tahun, dipenuhi dengan berbagai peristiwa besar dan gagasan-gagasan yang cerdas, untuk membangun bangsanya mencapai kemerdekaan dan persatuan. Sebagai seorang pemimpin, dia juga mampu bersikap toleran terhadap perbedaan dan oposisi politik atas pemerintahannya dari lawan-lawannya. Dia bukan politikus pragmatis yang menghalakan segala cara untuk berkuasa. Ia, bahkan, menyerahkan kekuasaan kepada orang lain ketika dukungan atas ‘persatuan kabinetnya’ dirasa telah dikhianati oleh partai yang semula mendukungnya. Selain itu, ia juga menciptakan gagasan-gagasan besar tentang bagaimana mendefinisikan ‘bangsa Indonesia’ dalam konteks negara modern.

Tulisan ini barulah secuil dari apa yang pernah dilakukan dan menjadi gagasan sosok Amir Sjarifuddin, sepanjang karir politik kebangsaanya yang panjang. Dengan semua yang dilakukanya sepanjang sejarah, Amir Sjarifuddin pantas kita anggap sebagai Politikus Negarawan. Politikus yang menempatkan kepentingan bangsa, persatuan dan rakyatnya di atas apapun, bahkan nyawanya sendiri. Sosok Politikus Negarawan seperti Amir, dapat kita temui hampir pada seluruh bapak bangsa yang memimpin perjuangan kemerdekaan seperti Soekarno, Sjahrir, Hatta atau Tan Malaka (dan banyak lagi). Karena itu, pemikiran dan perjuangannya tidak pantas disembunyikan dari masa lalu bangsa ini, melainkan harus digali dan dikabarkan kepada generasi sekerang dan generasi kemudian. Seperti ungkapan terkenal dari bung Karno “jangan sekali-sekali melupakan sejarah”.***

Wilson, kepala Riset PRAXIS, Jakarta.



Baca selengkapnya!

26 May 2009

Amir Sjarifuddin, Politikus Negarawan (1)

Wilson

“Bunga telah berguguran,
dimusim semi nanti
pasti mekar kembali
simpan harum-wanginya
hingga di tahun mendatang.”

-Mao Zedong-


KALAU saja Amir Sjarifuddin, tidak dipenjara balatentara pendudukan Jepang, tentunya sejarah Indonesia akan menjadi lain. Dalam rapat yang dihadiri kelompok pemuda radikal yang mewakili kelompok Sutan Sjahrir, Pendukung Tan Malaka, dan wakil Komunis Aidit-Wikana, beberapa hari sebelum proklamasi, diputuskan agar proklamasi segera dilakukan setelah berita kekalahan Jepang dalam perang tersiar. Dalam pertemuan tersebut, mereka juga menentukan siapa yang pantas menjadi proklamator dan otomatis presiden pertama Republik Indonesia. Wikana mengusulkan nama Amir Sjarifuddin sebagai orang yang paling pantas menjadi proklamator. Alasannya, karena konsistensi Amir melawan fasisme Jepang dan figur dirinya yang dapat diterima semua kelompok revolusioner saat itu.

Semua peserta rapat setuju dengan usulan tersebut. Tapi, setelah keputusan diambil peserta rapat baru sadar bahwa Amir ternyata sedang dipenjara oleh Jepang. Kuatir rencana itu membahayakan keselamatan Amir, lalu diusulkan agar Sjahrir yang menjadi prokalamtor. Sjahrir, yang ditemui usai bermain tenis, menyarankan agar Soekarno dan Hatta yang menjadi proklamator. Alasannya, karena keduanya dikenal luas oleh kalangan rakyat.

Kisah di atas dapat ditemui dalam memoar buku Soemarsono, Revolusi Agustus yang baru saja diterbitkan oleh penerbit Hasta Mitra. Fakta baru ini menunjukkan, Amir Sjarifuddin adalah sosok ‘aktivis’ yang mempunyai tempat khusus di antara berbagai kelompok revolusioner di jaman pergerakan nasional, suatu penempatan ‘politik’ yang membawa dia menjadi figur politik paling berpengaruh setelah Soekarno. Bahkan, dalam hal berorasi di hadapan massa, Soekarno hanya bisa ‘diimbangi’ oleh Amir Sjarifuddin.

Boleh dikatakan, sejarah politik Amir Sjarifuddin berkait langsung dengan perjuangan bangsanya untuk meluar dari penjajahan Belanda, menuju sebuah Republik Indonesia yang berdaulat dalam segala hal. Dan, dalam pergulatan dan perjuangan tersebut, Amir mengeluarkan beragam gagasan yang berpengaruh luas atas stategi gerakan dan memberikan pemikiran-pemikiran cerdas bagi bangsanya. Dan hebatnya Amir, hampir semua gagasan-gagasan tersebut, terkait langsung dengan praktek politiknya.

Sekilas Profil

Salah satu penanda untuk mengenali Amir di antara para tokoh pergerakan yang juga berpeci, adalah soal letak pecinya. Seperti diketahui, memakai peci di jaman pergerakan nasional adalah simbol nasionalisme dan menjadi ciri khas dari semua aktivis saat itu. Meskipun peci dan kepala sama hitam, Amir mempunyai gaya sendiri dalam memakai peci. “Letak pecinya selalu lebih miring ke kiri,” ujar Soemarsono.

Amir Sjarifuddin, lahir di Medan, Sumatera Utara, 27 Mei 1907. Dalam banyak tulisan, sering dikatakan, tanggal kelahiran Amir adalah 27 April 1907. Data ini ternyata keliru. Salah satu tulisan yang banyak dirujuk adalah tulisan biografis Amir Sjarifuddin karya Jacques Leclerc. Menurut anak bungsu Amir, kekeliruan mungkin bisa terjadi karena saat itu pihak keluarga Amir (istri dan keluarga), ada kemungkinan belum sempat dikontak untuk konfirmasi karena keadaan yang tidak memungkinkan, meskipun Leclerc sudah berupaya menggali informasi dari pihak keluarga Amir di Medan.

Amir memulai jenjang pendidikannya di ELS atau sekolah dasar Belanda, di Medan, pada 1914 hingga selesai Agustus 1921. Kemudian, atas tawaran saudara sepupunya, T.S.G. Mulia yang baru saja diangkat sebagai anggota Volksraad, Amir meneruskan sekolahnya di kota Leiden, Belanda.

Pada periode 1926-1927, Amir aktif sebagai anggota pengurus perhimpunan siswa Gymnasium di Haarlem dan selama masa itu pula, Amir sering terlibat dalam diskusi-diskusi kelompok Kristen. Salah satunya di kelompok CSV-op Java, yang menjadi cikal bakal dari GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia). Namun, Amir tidak dapat menyelesaikan pendidikannya di Leiden, karena pada September 1927, setelah lulus ujian tingkat kedua, Amir harus kembali ke Medan karena masalah keluarga, walaupun teman-teman dekatnya mendesak agar menyelesaikan pendidikannya di Leiden. Setelah itu Amir meneruskan kembali pendidikannya di Sekolah Hukum di Batavia dan tinggal di asrama pelajar Indonesisch Clubgebouw, Kramat 106, bersama dengan senior satu sekolahnya, Mr. Muhammad Yamin.

Pada 1928, Amir terlibat dalam Kongres Pemuda ke-2 yang melahirkan ikrar terkenal Sumpah pemuda. Amir bahkan bersahabat karib dengan W.R Supratman, pencipta lagu Indonesia Raya, karena kegemaran keduanya akan musik dan biola. Pada 1931, Amir masuk dalam organisasi Partai Indonesia, sebuah partai kelanjutan dari PNI yg telah dibubarkan. Pada 1937, Amir Sjarifuddin dkk mendirikan Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo), sebagai wadah politik yang menyatukan berbagai unsur progresif gerakan nasional yang kehilangan alat politik setelah dilarangnya PKI oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda dan dibubarkannya PNI. Menjelang invasi Jepang ke Hindia Belanda, Amir berusaha menyatukan organisasi kaum pergerakan saat itu, mengikuti strategi front populer Komintern, untuk bersiap menghadang fasisme dengan mendirikan Gabungan Politik Indonesia (GAPI) dan menempuh taktik kooperatif. Amir berharap gerakan melawan fasisme menjadi alat konsolidasi untuk melawan kolonialisme Hindia Belanda sekaligus.

Pada Januari 1943, Amir tertangkap oleh fasis Jepang. Kejadian ini diartikan sebagai terbongkarnya jaringan organisasi anti fasisme Jepang, yang sedikit banyak mempunyai hubungan dengan Amir. Melalui beberapa sidang pengadilan tahun 1944, hukuman terberat dijatuhkan pada para pemimpin Gerindo dan Partindo Surabaya. Amir yang menurut kabar hendak dihukum mati, berhasil dibatalkan berkat campur tangan Soekarno dan Hatta.

Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, nama Amir Sjarifuddin tercantum dalam kabinet presidensial sebagai Menteri Penerangan pertama. Dengan hanya bercelana pendek, Amir dijemput dari penjara dan dilantik menjadi anggota kabinet (19 Agustus 1945 – 14 November 1945). Setelah itu, ia menjabat sebagai Menteri Keamanan Rakyat dan Menteri Penerangan (ad interim) di bawah Kabinet I Perdana Menteri Sutan Sjahrir (14 November 1945–12 Maret 1946). Dalam kabinet II PM Sjahrir, ia diangkat menjadi Menteri Pertahanan (12 Maret 1946–2 Oktober 1946) dan kembali diangkat menjadi Menteri Keamanan Rakyat dalam Kabinet III PM Sjahrir (2 Oktober 1946–27 Juni 1947). Pada Juli, akibat krisis politik kabinet, Perdana Menteri Sjahrir mengundurkan diri dan Amir terpilih menjadi Perdana Menteri (3 Juli 1947–29 Januari 1948). Akhir Januari, ia menyerahkan mandat Perdana Menteri kepada Soekarno akibat mundurnya PNI dan Masjumi dari pemerintahannya.

Peristiwa Madiun 1948

Ketika Hatta diangkat menjadi Perdana Menteri menggantikannya, Amir Sjarifuddin lalu membentuk oposisi sayap kiri atas pemerintahan Hatta dan bergabung dalam Front Demokrasi Rakyat (FDR). Pada 19 September 1948, pasukan Brigade 29 di Madiun menangkap pasukan gelap yang melakukan provokasi penculikan dan penangkapan di Madiun. Amir Sjariffuddin sendiri ketika kejadian itu berlangsung, sedang melakukan safari kampanye ‘Jalan Baru‘ di kota lain di Jawa Timur, bersama Musso. Wakil Bupati Madiun mengirim telegram kepada pemerintah pusat Soekarno-Hatta di Yogyakarta, untuk meminta petunjuk lebih lanjut. Namun, bukan jawaban instruksi dari pemerintah pusat, tapi dijawab dengan pidato berapi-api khas Soekarno, yang diawali dengan seruan ‘tindakan korektif’ tapi diakhiri dengan seruan 'mari basmi bersama.’

Dengan cepat tentara di bawah pimpinan Abdul Haris Nasution dan Gatot Subroto, mengambil keuntungan politik di lapangan, dengan melakukan penangkapan dan pembasmian berdarah tanpa melalui dialog sedikitpun. Soeharto (mantan presiden RI kedua), yang dikirim oleh pihak militer untuk mengecek situasi ada kemungkinan tidak melaporkan kondisi sebenarnya di lapangan. Dalam operasi militer tersebut, Amir Sjarifuddin dan 10 pimpinan FDR lainnya ditangkap dan dieksekusi oleh tentara bangsanya sendiri tanpa diadili sama sekali. Dengan menyanyikan lagu internasionale dan menggenggam Injil di tangannya, Amir minta agar ia menjdi orang pertama yang dieksekusi.

Dalam penelitiannya tentang Madiun, D.C. Anderson menyebutkan, partai-partai politik bisa saja melakukan aliansi taktis dengan kelompok militer, baik di pusat maupun di regional, namun partai-partai politik tersebut tidak dalam posisi yang menentukan 'aturan main' di lapangan. Dari fakta di lapangan, tampak jelas bahwa pihak tentara di bawah pimpinan Kolonel Gatot Subroto yang melakukan penangkapan, penahanan, dan eksekusi.

Hatta tampaknya juga tidak dapat mengendalikan operasi militer di Madiun, agar diakhiri dengan cara politik. Seperti yang ditulis D.C. Anderson, 'perencanaan secara terperinci atas operasi penumpasan, keseluruhan berada di tangan Nasution dan Gatot Subroto.' Ketakberdayaan ‘keputusan politik pusat’ atas pimpinan militer di lapangan, tampak dari instruksi Hatta yang juga menjabat sebagai menteri pertahanan kepada Gatot Subroto, gubernur militer Surakarta, agar menahan para pemimpin yang terkait peristiwa Madiun dan membawanya ke pengadilan.

Namun, kita tahu, Gatot Subroto melakukan eksekusi atas Amir Syarifuddin dan kawan-kawan tanpa ada proses pengadilan. Hatta menganggap keputusan itu diambil sendiri oleh Gatot Subroto. Namun, menurut Mavis Rose, penulis buku biografi politik Hatta, 'Hatta tampaknya berusaha membersihkan namanya sendiri, karena Gatot pernah menyatakan bahwa ia melakukan eksekusi karena perintah Hatta, agar mereka tidak melarikan diri dan dapat kembali berkuasa setelah agresi Belanda kedua.'

Tentang posisi Soekarno sendiri dalam kejadian tersebut, sedikit dibahas dalam buku Soemarsono, Revolusi Agustus. Soemarsono tampak kecewa terhadap isi pidato Soekarno yang diakhiri dengan kata 'mari kita basmi bersama' untuk mengatasi peristiwa Madiun. Dan menurut D.C. Anderson, 'Akibat dari pidato presiden atas kelompok FDR-PKI di Madiun benar-benar mematikan.'

Soekarno sendiri dikabarkan menveto sidang kabinet, yang katanya menentukan nasib Amir dkk, meskipun rapat kabinet tersebut masih perlu dibuktikan lebih lanjut. Namun, tampaknya, peristiwa tersebut telah menjadi ‘duka tersembunyi’ bung Karno. Dikisahkan, dalam suatu kesempatan, pelukis terkenal S. Sudjojono bertemu dengan Presiden Soekarno pada tahun 1960-an. Kita tahu, Presiden Soekarno adalah penggila seni dan terutama lukisan, karena itu istana merdeka penuh dengan koleksi lukisan yang berkualitas dan bernilai tinggi. Tapi, saat itu bukan hanya soal lukisan yang menjadi pembicaraan di antara keduanya. Tiba-tiba S. Sudjojono bertanya.

"Bung Karno apa masih seorang marxist?"

Soekarno terhenyak dengan pertanyaan tersebut dan memandang heran ke arah S. Sudjojono.

"Tentu saja saya masih seorang marxist bung. Ada apa kok bung menanyakan itu?"

"Kalau bung seorang Marxis, kenapa bung diam saja ketika Amir dan kawan-kawan dieksekusi di Madiun."

Soekarno terdiam tak mengeluarkan sepatah katapun, dari kedua pelupuk matanya mengalir butiran-butiran airmata. Bung Karno hanya menangis, tak mampu menjawabnya.

Figur Pemersatu Pergerakan

Salah satu ciri politisi pergerakan nasional yang berwawasan negarawan, adalah kemampuanya untuk keluar dari sekat ‘fragmentasi gerakan’ dan ‘merekatkan’ berbagai pandangan yang berbeda untuk tujuan strategis bangsanya. Dalam sejarah politiknya, Amir adalah figur penting yang mampu keluar dari sekat kelompok dan fragmentasi di antara sesama organisasi gerakan yang menuntut kemerdekaan. Sama seperti Soekarno, Amir menjadi ‘faktor perekat’ di antara berbagai kelompok revolusioner yang berserakan paska pemberontakan PKI tahun 1926 yang gagal dan dibubarkannya PNI setelah Soekarno di penjara, lalu menjalani politik pembuangan panjang di Bengkulu.

Awalnya, figur Soekarno dan PNI menjadi perekat ‘gerakan revolusioner’ untuk kembali bangkit paska kehancuran akibat pemberontakan 1926 yang gagal. Namun, ketika Soekarno lebih sering di penjara dan berakhir dengan pembuangan panjang di Bengkulu hingga Jepang datang, kekosongan figur ‘perekat’ dan ‘pemersatu’ pergerakan nasional ditahun 1930-an mengerucut pada sosok Amir Sjarifuddin. Hatta dan Sjahrir, dua tokoh lebih senior seangkatan Soekarno, tidak dapat mengambil alih ‘peran Soekarno’ karena perseteruan dengan kelompok komunis dan ketidakcocokan dengan politik ‘garis massa’ dari PNI dan Partindo. Sementara, saat itu, kelompok komunis dan strategi ‘garis massa’ PNI lebih mendominasi pentas gerakan nasional.

Pendirian Gerindo pada Mei 1937, menandai peran Amir untuk menciptakan ‘wadah politik’ yang dapat menjadi ‘saluran politik bersama’ bagi seluruh kelompok, individu dan organisasi revolusioner yang kehilangan induknya dengan pelarangan PKI dan pembubaran PNI. Para pendukung Gerindo, bila diperhatikan, adalah tokoh-tokoh penting yang mewakili berbagai spektrum politik revolusioner. Di sini bisa kita temui para mantan aktivis PKI, PNI, PARI, Partindo dan serikat buruh, yang tadinya ‘berserakan’ dan beberapa di antaranya saling berseteru (misalnya antara pengikut Tan Malaka yg bergabung dalam PARI dan PKI, misalnya) berhasil membangun kompromi untuk ‘berjuang bersama’ dengan ‘program bersama’ untuk memajukan ‘tujuan strategis’ gerakan, yaitu INDONESIA MERDEKA.

Tidak hanya berhasil mengatasi fragmentasi di antara organisasi revolusioner, Amir dan Gerindo, lebih jauh lagi, berhasil mengatasi fragmentasi di antara gerakan kiri dengan dua kelompok politik utama yang moderat saat itu seperti, Parindra dan PSII. Dalam kerangka menghadapi fasisme, persatuan itu dirasa perlu sebab ada potensi untuk mendorong isu anti fasisme menjadi anti kolonialisme sekaligus. Selain itu, dengan mendorong ke arah isu anti fasisme, diharapkan tekanan represi dari rejim kolonial ‘akan berkurang’ sebab melihat sasaran gerakan menghadapi musuh bersama pemerintah Belanda saat itu. Tapi, tentu saja, apa yang ditafsirkan Amir dan kawan-kawan Gerindo, tidak seperti itu.

Trisula Gerindo-Parindra-PSII lalu mendeklarasikan Gabungan Politik Indonesia (GAPI), yang kemudian memprakarsai Kongres Rakyat Indonesia, yang dihadiri ratusan organisasi sosial-politik dari berbagai penjuru Hindia Belanda. Ini adalah sebuah koalisi politik terbesar dan terluas yang pernah diciptakan dalam sejarah perlawanan menghadapi kolonialisme Belanda. Jadi, jelas sudah apa keuntungan politik dari taktik moderat Gerindo, yaitu 'mencari pangung politik seluas-luasnya di kalangan gerakan dan rakyat dalam suatu propaganda dan pekerjaan politik bersama.' GAPI dan Gerindo tidak meletakan 'tuntutan revolusioner’ sebagai ujung tombak, karena mudah membuat rejim kolonial bersikap reaksioner dan melakukan penangkapan-penangkapan atas pimpinan gerakan.

Gerindo dalam ‘penampilan’ seolah kooperatif dan berhaluan ‘politik moderat’ untuk ‘mengelabui musuh yang kuat’. Tapi taktik kooperatif dan moderat Gerindo, tidaklah sama dengan apa yang dilakukan oleh Parindra, yang juga menggunakan taktik yang sama tapi kemudian menikmatinya. Taktik moderat Gerindo, dimaksudkan untuk mencari ruang dan panggung politik agar bisa berpropaganda kepada rakyat seluas mungkin. Dengan mendorong kesadaran politik rakyat melalui mobilisasi dan propaganda yang meluas, gerindo sebetulnya juga disiapkan untuk situasi revolusioner ketika momentumnya tiba, ketika krisis kekuasaan kolonial di negeri jajahan melemah akibat didudukinya induk kolonial oleh Naziisme. Tuntutan Milisi Bumipuera Gerindo, agar rakyat jajahan dipersenjatai menghadapi fasisme, adalah sebuah penanda lain bahwa Gerindo juga bersiap melakukan ‘cara kekerasan bila diperlukan’ untuk menghadapi fasisme dan sekaligus menghancurkan kolonialisme.

Dalam periode awal Revolusi, Amir juga mencoba untuk menjaga keseimbangan di pemerintahan dengan tetap menjaga keterlibatan PNI dan Masjumi dalam pemerintahannya. Bahkan, ia rela mendapatkan kritik pedas dari kekuatan kiri akibat politik diplomasi yang menerima perjanjian Renville. Namun, tampaknya, keterlibatan Amir di dalam perjanjian Renville bukanlah karena secara ‘ideologi’ dia mendukungnya. Amir paham, mau tidak mau, suka tidak suka, proses kemerdekaan Indonesia harus mendapatkan ‘penerimaan’ dan ‘legitimasi’ dari negara-negara Barat pemenang perang dunia ke-2. Dalam proses ‘perjuangan diplomasi‘ tersebut, dia tidak dapat ‘menyerahkan sepenuhnya’ kepada figur-figur yang kelewat ‘toleran’ dengan agenda politik pihak Barat pemenang PD II tersebut. Amir masuk dan ‘mengorbankan’ legitimasinya dengan harapan, dapat ‘ikut berperan’ dalam perjuangan diplomasi tersebut. Selain itu, keputusannya untuk mengikuti taktik politik diplomasi ditujukan untuk tetap mejaga 'persatuan' di kabinetnya sambil tetap memberikan 'ruang oposisi seluas mungkin' bagi mereka yang menentang perjanjian Renville. Karena itu, di masa pemerintahannya, ia menganjurkan apa yang ia sebut dengan tindakan 'korektif dan konstruktif.'(Dan kita tahu dalam peristiwa Madiun, Soekarno menggunakan kata-kata 'tindakan korektif' yang tampaknya ditujukan kepada Amir Sjarifudin).

Sejarah kemudian mencatat, politik persatuan yang dijaga Amir itu kemudian dihancurkan oleh provokasi PNI dan Masjumi, dengan menarik diri dari kabinetnya. Amir, yang kecewa dengan 'telikungan politik' tersebut, mencoba menggertak Soekarno, dengan meletakan jabatannya. Dan kita tahu, bukan Soekarno yang diuntungkan dengan kejadian tersebut, tapi Hatta yang kemudian diangkat menjadi PM sekaligus Menteri Pertahanan, dua jabatan yang sebelumnya dirangkap oleh Amir Sjarifuddin.

bersambung ke bagian 2


Baca selengkapnya!

22 May 2009

Meluruskan Revolusi Permanen

Ted Sprague

SEJAK diterbitkannya buku "Revolusi Permanen" karya Leon Trotsky, di Indonesia beberapa bulan lalu, beberapa tanggapan telah dilontarkan yang isinya adalah kurang lebih: "Revolusi Permanen" tidaklah cocok untuk Indonesia dan bahwa rumus baku "Revolusi Permanen" tidak memperhatikan kondisi objektif dan konteks politik Indonesia yang unik. Kawan Rudi Hartono dari PRD/PAPERNAS dan kawan Danial Indrakusuma dari KPRM-PRD, keduanya boleh dibilang ahli teori dari kedua organisasi tersebut, mengambil posisi yang serupa seperti tertera di atas, tetapi dari sudut pandang yang agak berbeda. Artikel ini akan lebih mengfokuskan pada pendekatan kawan Rudi, terutama balasannya untuk “Pengantar Untuk Revolusi Permanen Edisi Bahasa Indonesia” tertanggal 5 Januari 2009 di milis sastra-pembebasan.

Masalah prospek revolusi Indonesia dan arah yang harus diambil adalah masalah yang serius dan artikel ini bukan dimaksudkan untuk sebagai debat kusir saja, akan tetapi sebagai upaya untuk mengorientasikan arah gerakan Indonesia. Meminjam istilah yang digunakan oleh PRD/PAPERNAS, kita perlu banting stir. Tetapi sebelum banting stir, kita perlu menginjak rem, sejenak turun dari mobil supaya kita bisa melihat lebih jelas dimana kita berada, keluarkan peta kita dan rencanakan kembali bagaimana kita bisa mencapai tujuan kita: sosialisme.

Untuk para aktivis yang sudah tidak percaya lagi bahwa sosialisme adalah jalan keluar satu-satunya dari kesengsaraan kapitalisme, apalagi di hadapan krisis kapitalisme sekarang ini, mungkin ada baiknya kita tinggalkan mereka untuk sementara di pinggir jalan, supaya tidak menjadi halangan bagi kita yang sekarang ingin maju dan memilih jalan perjuangan.

Apa sebenarnya "Revolusi Permanen?" Ini adalah pertanyaan pertama yang akan sekali lagi saya coba luruskan dari pelintiran-pelintiran yang secara sadar maupun tidak sadar dilakukan banyak orang, termasuk kawan Rudi dan Danial. Lalu, apakah prospek revolusi Indonesia?

Berdebat secara jujur

Bila ada dua orang yang berdebat, kondisi pertama untuk bisa berdebat dengan efektif adalah kedua belah pihak saling mengerti (bukan berarti setuju) posisi dari pihak yang lainnya. Misalkan, si A berpendapat bahwa “anjing adalah sepintar lumba-lumba”, dan si B berpendapat “anjing lebih pintar dari lumba-lumba.” Si A tahu pendapatnya si B, dan si B tahu pendapatnya si A, dan dari sini mereka bisa berdebat dengan efektif. Tetapi bila si B mengatakan bahwa A berpendapat “anjing tidak sepintar lumba-lumba”, maka debat antara si A dan B tidak akan bisa berlangsung dengan efektif, karena si B sudah salah paham akan pendapat si A yang sesungguhnya.

Inilah yang kerap terjadi di antara mereka-mereka yang berbeda pendapat dengan Trotsky dan teori revolusi permanennya. Mereka biasanya memulai dengan premis-premis utama sebagai berikut:

1.Trotsky ingin segera menuju sosialisme dan mengabaikan tugas-tugas revolusi demokratik
2.Revolusi Permanen adalah ide bahwa “revolusi harus segera mengarah pada sosialisme”
3.Trotsky mengabaikan peran kaum tani

Mereka tidak setuju dengan ketiga poin di atas, dan jujur saja Trotsky sendiri dan para pendukung Trotsky juga tidak akan setuju dengan poin-poin di atas, karena ini bukan posisi Trotsky yang sesungguhnya.

Ketiga poin di atas adalah representasi yang sangat keliru mengenai teori revolusi permanen. Bagaimana kita bisa berdebat kalau satu pihak sudah salah paham terhadap posisi dari pihak yang lainnya? Tetapi, tentu saja, kalau tujuan dari satu pihak yang berdebat tersebut bukan untuk memajukan teori di dalam gerakan, melainkan untuk mencemarkan nama pihak yang lain dan menggunakan metode-metode kotor, maka cara di atas adalah cara yang paling ampuh. Ini seperti kaum borjuis yang memfitnah ajaran-ajaran Marx dan Engels, karena mereka tidak ingin (dan tidak mampu) berdebat dengan jujur. Ini seperti ulah kaum birokrat Stalinis, yang menggunakan fitnah dan kekerasan untuk merepresi pemikiran Trotsky.

Misalkan, kawan Rudi Hartono, di dalam balasannya untuk “Pengantar Untuk Revolusi Permanen Edisi Bahasa Indonesia” tertanggal 5 Januari 2009 di milis sastra-pembebasan mengatakan, revolusi permanen berarti “revolusi harus segera mengarah pada sosialisme”, “kepemimpinan [revolusi] harus diserahkan kepada klas pekerja”, “menafikan revolusi demokrasi nasional … dan pembebasan nasional”, dan “Menggabungkan dua revolusi sekaligus (demokrasi nasional dan sosialis)”. Ia tidak setuju dengan ini, dan saya juga tidak setuju dengan ini.

Untuk kawan-kawan di Indonesia, yang umumnya belum pernah membaca karya-karya Trotsky secara langsung, karena banyak yang belum diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, saya percaya kebanyakan ini adalah karena masalah kurangnya informasi dan bukan karena sengaja ingin menjatuhkan seseorang dengan fitnah dan metode debat yang kotor. Artikel ini dimaksudkan sebagai satu upaya untuk meluruskan apa sebenarnya Revolusi Permanen itu. Penerjemahan dan penerbitan buku "Revolusi Permanen" ke dalam bahasa Indonesia, akan menjadi basis di dalam upaya tersebut. Buku "Revolusi Permanen" sendiri ditulis Trotsky pada tahun 1929 (sesudah dia dipecat dari Partai Komunis Uni Soviet dan lalu diasingkan dari negaranya sendiri) untuk berpolemik dengan Radek dan ahli-ahli teori Stalinis, yang gemar memelintir isi teori revolusi permanen sesungguhnya.

Apa itu Revolusi Permanen?

Di dalam paragraf ke dua dari “Pengantar Untuk Revolusi Permanen Edisi Bahasa Indonesia” yang ditulis oleh Alan Woods, tertulis:


“Revolusi permanen, walaupun menerima fakta bahwa tugas-tugas objektif yang dihadapi oleh kelas buruh Rusia adalah tugas-tugas revolusi borjuis demokratrik, menjelaskan bahwa bagaimana di sebuah negara yang terbelakang di dalam era imperialisme, kaum "borjuis nasional" tidak mampu memainkan peran yang progresif.”

Jadi, jelas sekali kalau revolusi rermanen tidak mengabaikan tugas-tugas revolusi borjuis demokratik seperti yang ditulis Rudi di dalam balasannya. Tetapi, mari kita maafkan kawan Rudi, karena mungkin dia terburu-buru membacanya dan tidak melihat paragraf ini. Akan tetapi, jangan kita mengandalkan pendapat kawan Alan Woods saja, mari kita kembali lagi ke sumber utama dari teori revolusi permanen.

Revolusi permanen, tidaklah mencampurkan revolusi demokratik dan revolusi sosialis seperti yang dipaparkan Rudi. Cara pandang ini adalah cara pandang yang melihat revolusi (dan tugas-tugasnya), sebagai satu skema yang statis dan bukan sesuatu yang bisa mengalir dari satu sama lain. Trotsky, mengatakan, di dalam Revolusi Rusia, “sejarah menggabungkan isi utama revolusi borjuis dengan tahapan pertama revolusi proletar – tidak mencampurnya namun menggabungkannya secara organik.”.

Menurut Rudi, Trotsky langsung ingin segera menuju sosialisme. Tapi, tunggu sebentar, ternyata kalau kita membaca buku Revolusi Permanen dengan seksama, Trotsky tidak pernah mengatakan atau berpandangan seperti itu:


"Kita telah menunjukkan bahwa syarat-syarat objektif untuk sebuah revolusi sosialis telah diciptakan oleh perkembangan ekonomi negara-negara kapitalis maju ... Dapatkah kita mengharapkan bahwa pemindahan kekuasaan ke tangan kaum proletar Rusia akan menjadi permulaan dari transformasi ekonomi nasional kita menjadi ekonomi sosialis? ... 'Kaum pekerja Paris,' kata Marx, 'tidak menuntut keajaiban dari Komune mereka.' Kita juga tidak boleh mengharapkan keajaiban yang segera dari kediktatoran proletar. Kekuatan politik bukanlah mahakuasa. Akan sangat menggelikan untuk berpikir bahwa kaum proletar hanya perlu mengambil kekuasaan dan kemudian menyerukan beberapa dekrit untuk menggantikan kapitalisme dengan sosialisme. Sebuah sistem ekonomi bukanlah produk dari aksi pemerintahan. Apa yang dapat dilakukan oleh kaum proletar adalah untuk menggunakan kekuasaan politiknya dengan seluruh tenaga guna mempermudah dan memperpendek jalan perkembangan ekonomi menuju kolektivisme. Kaum proletar akan memulai reformasi-reformasi ini yang terkandung di dalam apa yang disebut program minimum; dan langsung dari sini, logika posisinya akan mendorongnya ke kebijakan-kebijakan kolektivisme." (Hasil dan Prospek, Bab 8. Sebuah Pemerintahan Buruh di Rusia dan Sosialisme)

Dari kutipan ini, dan juga paragraf-paragraf selanjutnya yang menjelaskan lebih detil, sangat jelas kalau Trotsky tidak menganjurkan langsung segera menuju sosialisme. Adalah sebuah kegilaan kalau kita mengira kita bisa langsung menerapkan sosialisme dengan dekrit-dekrit negara. Menurut Trotsky, kaum proletar dengan kekuasaan politiknya harus mengambil sejumlah langkah-langkah sosialis yang praktikal (ini berbeda dengan tuduhan segera menuju sosialisme). Trotsky memberikan sebuah contoh di paragraf selanjutnya, yakni "sosialisasi produksi akan dimulai dari cabang-cabang industri yang memberikan kesulitan-kesulitan paling kecil."

Bagaimana dengan kaum tani yang diabaikan oleh Trotsky? Ternyata Trotsky tidak pernah mengabaikan kaum tani.


"Hal pertama yang harus diatasi oleh rejim proletar setelah berkuasa adalah solusi masalah agraria, yang mana nasib mayoritas populasi Rusia tergantung padanya. Di dalam solusi untuk permasalahan ini, seperti halnya dengan masalah-masalah yang lain, kaum proletar akan dibimbing oleh tujuan fundamental dari kebijakan ekonominya, yakni untuk memimpin bidang pertanian sebesar mungkin guna melaksanakan organisasi ekonomi sosialisme. Akan tetapi, bentuk dan tempo dari eksekusi kebijakan agraria ini harus ditentukan oleh sumberdaya material yang dimiliki oleh kaum proletar, dan juga dengan memperhatikan supaya sekutu-sekutu potensialnya tidak terlempar ke pangkuan kaum konter-revolusioner." (Hasil dan Prospek, Bab 8. Sebuah Pemerintahan Buruh di Rusia dan Sosialisme)

Dari kutipan pendek ini saja, jelas kalau Trotsky tidak mengabaikan kaum tani. Semoga setelah eksposisi pendek ini, pemelintiran ide-ide Trotsky tidak akan terulang lagi dan kita bisa berdiskusi lebih efektif mengenai prospek revolusi di Indonesia.

Indonesia bukan Rusia

Indonesia bukanlah Rusia. Ini adalah titik tolak yang juga harus kita ambil. Akan tetapi, tidak seperti mereka yang lalu mengagung-agungkan keunikan Indonesia sebagai alasan untuk mengajukan proposal “strategi revolusi ala Indonesia” atau “sosialisme ala Indonesia”, kita justru harus melihat keunikan ini sebagai bagian dari perkembangan kapitalisme di dunia. Dari spesifik ke umum dan kembali lagi ke spesifik.

Rudi benar dalam eksposisinya bahwa kapitalisme di Indonesia tidaklah lahir dari perjuangan kelas borjuis nasional dalam menumbangkan feodalisme. Kelas borjuis Indonesia tiba terlambat di dalam sejarah (karena kolonialisme Belanda di Indonesia), dan oleh karena itu tidak pernah memainkan peran historisnya yang progresif. Corak feodalisme masih mendominasi budaya Indonesia walaupun corak produksi dominan di Indonesia adalah kapitalisme.

Tetapi analisa Rudi berhenti di sini. Ini Rudi gunakan hanya untuk menunjukkan keunikan Indonesia (yang sebenarnya secara umum juga terjadi di banyak negara Dunia Ketiga, dalam takaran dan tahapan yang berbeda, termasuk Rusia pada jamannya Lenin dan Trotsky). Rudi dengan telaten mengatakan, “hal ini, terutama sekali sedikit banyak mempengaruhi kesadaran kelas pekerjanya” tetapi tidak menyebutkan bagaimana ini mempengaruhi karakter kelas borjuis nasional Indonesia.

Karena sejarah Indonesia yang “unik” ini, kelas borjuis nasional Indonesia lahir di dalam periode imperialisme, dan oleh karena itu secara ekonomi tergantung pada kapital asing. Selain itu, kaum borjuis nasional lebih terikat pada feodalisme dibandingkan dengan “seorang pekerja di pabrik [yang] punya sawah di kampung” karena kepentingan ekonominya. Kaum borjuis di Indonesia biasanya juga adalah pemilik tanah di desa-desa dan berhubungan dekat dengan para tuan tanah. Keterikatannya pada kapital asing dan feodalisme membuatnya tidak mampu memainkan peran historisnya: menghancurkan feodalisme dan melakukan pembebasan nasional.

Kita mulai saja dengan sejarah “unik” kaum borjuis nasional Indonesia. Dari permulaan saja, sejak masih bayi mereka sudah mencoba menjual Indonesia ke Belanda lewat perjanjian Linggar Jati, Renville, dan akhirnya KMB pada tahun 1949, dimana seluruh perusahaan Belanda dikembalikan dan Indonesia harus membayar 4.9 Milyar Guilders ke Belanda. Lalu, pada tahun 1950an, di bawah pemerintahan Soekarno, terjadi nasionalisasi terhadap perusahaan milik Belanda dan AS, tetapi ini adalah karena tekanan dari massa rakyat pekerja dan tani dan bukan karena inisiatif kaum borjuis nasional Indonesia. Mereka terlalu lemah. Pada saat kudeta Soeharto, apa yang dilakukan oleh kaum borjuis nasional? Mereka berbaris di belakang Soeharto dengan rapi dan menjadi office-boy kaum imperialis. Selama 32 tahun, kekuatan yang secara konsisten melawan Soeharto bukanlah kaum borjuis nasional. Mereka sibuk mengeruk keuntungan yang besar di atas darah jutaan rakyat Indonesia.

Rudi mengatakan bahwa kaum borjuis nasional adalah korban dari imperialisme neoliberal dan oleh karena itu harus dirangkul. Ini adalah pragmatisme yang utopis. Dalam merangkul seorang kawan dan sekutu, kita harus melihat latar belakang mereka. Kaum borjuis nasional secara keseluruhan wataknya lemah dan secara historis sudah tidak progresif. Mereka hanya menggerutu terhadap tuan imperialisnya karena mereka tidak kebagian kue yang lebih besar, dan lalu menggunakan sentimen-sentimen pembebasan nasional hanya untuk menegosiasikan pendapatan penjarahan yang lebih besar.

Sesuatu yang Konkrit

Saya setuju dengan anda bung Rudi, kalau “jalan menuju sosialisme … harus menyelesaikan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan mendasar rakyat”. Bagaimana kita akan mencapai ini dengan konkrit?

Rudi mengajukan beberapa proposal (tanggapan saya di bawahnya):

1.Pabrik-pabrik, maskapai penerbangan, perkebunan, pengangkutan, dan lain lain harus diambilalih/nasionalisasi.

Diambil oleh siapa? Oleh negara di bawah kendali siapa? Kalau oleh negara di bawah kendali kaum borjuis nasional, maka nasionalisasi ini tidak akan menguntungkan rakyat sama sekali. Kita hanya menggantikan majikan yang hidungnya mancung dengan majikan yang hidungnya pesek. Tetapi mungkin kapitalis hidung pesek adalah “unik” dan akan memperhatikan kesejahteraan buruhnya lebih baik, bahwa kapitalis Indonesia yang progresif tidak ingin membuat laba yang terlalu besar. Sungguh suatu khayalan.

2.Pekerja harus dilepaskan dari sistem kontrak.

Kaum borjuis nasional yang progresif dalam skema Rudi adalah majikan yang baik karena mereka akan memperkerjakan buruhnya dengan tetap.

3.Upah yang lebih tinggi.

Karena kaum borjuis Indonesia yang progresif itu murah hati dan mengerti ekonomi, maka mereka akan membayar buruhnya gaji yang lebih tinggi

Dari ketiga hal di atas saja sudah terlihat, adalah utopis untuk bisa bekerja sama dengan kaum borjuis nasional. Satu-satunya cara untuk bisa bekerjasama dengan mereka adalah dengan mengubur dalam-dalam tuntutan-tuntutan buruh dan tani atau membuatnya sedemikian impoten, sehingga tuntutan-tuntutan tersebut tidak ada lagi nilainya sama sekali di dalam realitas.

Kemandirian Kelas

Kita hanya bisa mengandalkan kekuataan kita sendiri, yakni kekuatan buruh, tani, dan rakyat miskin. Satu-satunya kelas yang secara historis bisa memimpin perjuangan pembebasan nasional dan sosialisme adalah kelas buruh karena posisi ekonomi dan sosialnya. Kelas borjuis nasional bukanlah sekutu yang strategis sama sekali. Tidak ada lagi kelas borjuis nasional yang progresif. Inilah salah satu esensi dari teori Revolusi Permanen.

Kelas buruh harus bisa merangkul sekutu-sekutunya yang strategis: yakni kelas tani dan rakyat miskin lainnya. Seperti kata Trotsky di dalam "Program Transisional": “Kaum pekerja yang termaju harus mempelajari bagaimana memberikan solusi yang jelas dan konkrit terhadap masalah-masalah yang disodorkan oleh kaum tani dan borjuis kecil yang kelak akan menjadi sekutunya.” Buruh harus bisa memasukkan tuntutan-tuntutan kaum tani dan borjuis kecil (pedagang-pedagang kecil; ini berbeda dengan kelas borjuis nasional) ke dalam perjuangannya, tetapi jangan jatuh ke dalam prasangka-prasangka borjuis kecil; bukan mengekorinya tetapi memimpinnya.

Kelas borjuis nasional terikat dengan kapital asing dan tuan-tuan tanah. Kepentingan mereka bukan hanya berseberangan dengan buruh, tetapi juga dengan tani dan borjuis kecil Indonesia yang merupakan sekutu terbesar dari buruh. Kerangka program anti-neoliberalisme yang ingin ditawarkan Rudi ke kaum borjuis nasional adalah program yang sudah diompongkan, yang ketika dikonkritkan akan hancur berkeping-keping karena kepentingan buruh dan tani berseberangan secara fundamental dengan kepentingan kaum borjuis, asing maupun domestik.***


Baca selengkapnya!

20 May 2009

Dua Cara Menafsir Krisis Ekonomi AS (2)

Catatan untuk Roby Muhamad
Coen Husain Pontoh

BAGIAN ini akan mendiskusikan soal “mengapa sektor finansial menjadi begitu dominan dalam struktur perekonomian AS.”

Pengamat ekonomi-politik Kevin Philips, dalam buku terbarunya “Bad Money: Reckles Finance, Failed Politics, and the Global Crisis of American Capitalism” (2008), menulis, penyebab sektor finansial menjadi dominan karena makin lebarnya jurang pertumbuhan antara sektor riil (produktif) dengan sektor finansial. Pada tahap ini, Philips berargumen bahwa sektor finansial dengan pertumbuhannya yang sangat cepat itu, hampir-hampir telah terpisah dari sektor riil yang cenderung stagnan.

Apa yang dikemukakan Philips ini, menggemakan kembali peringatan yang disampaikan oleh ekonom pemenang nobel, James Tobin, pada 1981. Saat itu, mantan anggota dewan penasehat presiden Bill Clinton ini, mengatakan, kapitalisme kini makin menjadi tidak efisien akibat makin kencangnya aliran surplus kapital ke sektor spekulatif, ekonomi kasino, ketimbang yang ditanamkan di ekonomi riil.

Kalau argumentasi Philips dan Tobin ini kita terima, pertanyaan selanjutnya, “apa yang menyebabkan sektor finansial seperti terpisah dan berlari lebih kencang ketimbang sektor riil? Apakah pertumbuhan dramatis sektor finansial atau finansialisasi tersebut adalah konsekuensi logis dari keterpisahan itu atau finansialisasi sesungguhnya adalah respon terhadap stagnasi di sektor riil?”

Sosiolog John Bellamy Foster, mengatakan, elemen kunci untuk bisa memahami pertumbuhan dramatis sektor finansial harus dicari pada jatuhnya tingkat upah sebagai persentase pendapatan nasional di AS. Ekonom Rick Wolff, menambahkan, krisis saat ini harus dicari akar dan dampaknya pada sektor manufaktur, pelayanan, dan tentu saja pada sektor keuangan.

Sejarahnya, demikian Wolff, dari tahun 1820 hingga 1970, atau selama 150 tahun, rata-rata tingkat produktivitas buruh AS terus meningkat setiap tahunnya. Rata-rata buruh AS memroduksi lebih banyak barang dibandingkan tahun sebelumnya. Mereka juga semakin terlatih, semakin termekanisasi, sehingga tingkat produktivitasnya pun makin tinggi. Dan selama periode tersebut, tingkat upah buruh AS juga terus meningkat setiap dekadenya. Setiap dekade, upah nyata – jumlah uang yang diterima dalam hubungannya dengan harga yang dibayarkan untuk barang-barang belanjaan – semakin tinggi dibanding dekade sebelumnya. Keuntungan juga ikut meningkat.

Pada saat yang sama, tingkat pertumbuhan nyata GDP AS antara periode 1930 hingga dekade 1960an terus meningkat. Misalnya, pada dekade 1930an tingkat pertumbuhan nyata GDP AS sebesar 1.3 persen, pada dekade 1940an angka ini meningkat sebesar 5.9 persen, sedikit turun pada dekade 1950an menjadi 4.1. persen tapi, kembali naik pada dekade 1960an ke kisaran angka 4.4 persen.

Kondisi ini membuat buruh AS menikmati kenaikan tingkat konsumsi dalam 150 tahun. Ukuran sukses lantas diukur berdasarkan tinggi rendahnya standar konsumsi ini. Misalnya, yang disebut hidup sukses itu diukur dari sejauh mana mobil kita jauh lebih mewah dari mobil tetangga, serta adanya kesempatan untuk bepergian ke tempat-tempat yang disukai.

Tetapi, sejak 1970an, semua kenikmatan itu perlahan-lahan mulai sirna. Dunia telah berubah bagi kaum buruh AS. Upah nyata berhenti bertumbuh, sementara itu korporasi mulai mencari tenaga kerja murah-meriah ke luar negeri, dan tenaga kerja domestik mulai terpinggirkan diganti oleh mesin khususnya komputer. Labor Research Associates of New York, menunjukkan, sejak dekade 1960an, upah nyata buruh AS terus menurun. Jika pada 1964 upah nyata buruh AS sebesar $302.52, pada 1974 angka tersebut naik menjadi $314. 94. Tetapi, pada 1984 menurun tajam ke angka $279.22 dan menurun lagi menjadi $259.97 pada 1994 dan sedikit naik menjadi $277.57 pada 2004.

Demikian juga dengan pertumbuhan nyata GDP AS ikut turun. Pada dekade 1970an angkanya sebesar 3.3 persen, dan terus menurun menjadi 3.1 persen pada dekade 1980an. Angka ini bertahan hingga dekade 1990an, dan menurun lagi menjadi 2.6 persen pada periode 2000-07. Ekonom Minqi Li mengatakan, setelah diterpa resesi pada 2001, pemulihan ekonomi AS berjalan lambat. Rata-rata tingkat pertumbuhan per tahun hanya 2.4 persen dibandingkan dengan 4 persen pada dekade 1960an dan 3.3 persen pada dekade 1980an. Sementara itu, upah buruh riil dan jumlah angkatan kerja stagnan. Jika diukur dalam dollar pada 1982, maka rata-rata upah buruh sektor swasta pada tahun 2006, sebesar $8.2, atau delapan sen lebih rendah dari upah pada 1972. Selain itu, sejak medium 2000, pendapatan riil keluarga menengah terus jatuh.

Kondisi stagnasi ini menyebabkan korporasi beroleh kesempatan untuk menyerang hak-hak buruh. Sistem kapitalis yang teregulasi, yang coba mengontrol aktivitas korporasi yang berlangsung sejak dekade 1945 hingga 1973, kini beralih ke sistem neoliberal. Mekanisme pasar yang self-regulating lantas menjadi mantra baru. Intervensi negara dalam pasar kini menjadi terlaknat, diganti dengan deregulasi yang memfasilitasi aktivitas manusia-manusia serakah di sektor finansial. Hubungan industrial baru model buruh kontrak pun mulai diperkenalkan untuk kemudian secara luas digunakan. Kesemuanya ini membuat posisi kelas kapitalis makin kuat berhadapan dengan kelas buruh. Fakta ini juga menunjukkan, bahwa krisis ini justru disebabkan oleh posisi kelas kapitalis yang sangat kuat tersebut.

Akibat keadaan ini, tingkat pengangguran mulai meningkat. Mereka yang masih bekerja tapi upahnya tak lagi meningkat, terpaksa harus mencari pekerjaan sampingan dengan jam kerja yang lebih panjang. Menggenggam satu jenis pekerjaan di satu tempat kerja, tak lagi mencukupi. Dibandingkan dengan panjangnya jam kerja di Jerman, Perancis, dan Italia, dimana jam kerja buruh per tahun turun sebesar 20 persen, di Amerika, sejak dekade 1970an, justru jam kerja buruh per tahun meningkat sebesar 20 persen. Anggota keluarga, terutama perempuan, makin banyak yang harus bekerja di luar rumah. Problem ikutan pun mulai bermunculan: krisis rumah tangga berupa perceraian, anak kurang kasih sayang, hingga terperangkap pada obat terlarang.

Menariknya, walaupun tingkat pendapatan rumah tangga stagnan dan cenderung menurun, tingkat konsumsi justru makin tinggi. Minqi Li menulis, “pertumbuhan ekonomi AS sejak 2001 dipicu oleh ekspansi konsumsi rumah tangga, yang saat ini porsinya mencapai lebih dari 70 persen GDP.” Bagaimana menjelaskan kejanggalan ini?

Minqi Li menjawab, konsumsi rumah tangga yang tinggi tersebut, ternyata dibiayai oleh ledakan pertumbuhan utang rumah tangga, dari 90 persen total pendapatan personal setelah dikurangi pajak (disposable personal income) menjadi 103 persen pada 2000 dan terus melaju hingga 140 persen pada 2006. Pada 2007, layanan utang rumah tangga (bunga dan pembayaran utang pada principal) meningkat menjadi 14 persen dari total pendapatan personal, sebuah rekor tertinggi. Sementara, pada saat yang sama, tingkat tabungan rumah tangga (ratio dari tabungan relatif rumah tangga dengan total pendapatan personal) justru jatuh dari rata-rata 10 persen menjadi nol persen saat ini.

Ekonom Ramaa Vasudevan, menambahkan, rata-rata utang rumah tangga AS meningkat menjadi 53 persen sejak tahun 1990an. Sekitar 67 persen keluarga berpendapatan rendah dengan pendapatan kurang dari $10 ribu per bulan, kini menghadapi kenyataan bahwa mereka terjerat utang kartu kredit. Dan utang kelompok ini makin bertambah besar yakni, 184 persen.

Dari mana utang rumah tangga ini terus bertambah? Ini tak lain dari ekspansi sektor finansial yang telah berwujud finansialisasi tersebut. Inilah yang menjelaskan mengapa kredit perumahan macam sub-prime mortgage terjadi, dimana rumah tangga atau keluarga yang sebenarnya tak layak memperoleh kredit tetap dikucuri pinjaman. Dan kalau kita ingat bahwa krisis finansial ini picu pertamanya adalah krisis di sektor properti, maka seluruh logika ini bisa dipahami dengan mudah.

Dengan demikian, kita bisa menyimpulkan: (1) krisis ini adalah krisis finansial yang akarnya adalah pada stagnasi berkelanjutan yang terjadi di sektor riil. Meminjam bahasa ekonom Eduardo Lucita, krisis ini sebenarnya adalah krisis klasik sebagai akibat dari over-accumulation dan overproduction; (2) finansialisasi dengan demikian bukanlah dampak dari campur tangan negara dalam pasar tapi, merupakan respon terhadap stagnasi tersebut; (3) krisis ini terjadi justru karena kelas kapitalis posisinya begitu kuat berhadapan dengan kelas non-kapitalis, dimana mereka mengeksploitasi kelas non-kapitalis ini secara berganda: pertama, akibat stagnasi mereka terus menggenjot produktivitas kelas buruh AS sembari memotong tingkat upah; dan kedua, melalui mekanisme finansialisasi mereka merampas kembali pendapatan buruh AS.***


Baca selengkapnya!

17 May 2009

Agus "Jabo" Priyono: Nasionalisme Kita, Berpijak Pada Rakyat dan Anti Imperialisme

BERDIKARI ONLINE, Jakarta: Seperti diketahui, pemilu legislatif yang lalu baru saja memberikan jalan bagi kelanjutan rejim neoliberal di Indonesia. Sehingga, untuk sekarang, kaum pergerakan punya tanggung jawab menentukan sikap dan posisi dalam perjuangan anti imperialisme di Indonesia. Untuk mengetahui bagaimana seharusnya kaum pergerakan menentukan sikap dan posisinya, redaksi Berdikari online berkesempatan melakukan wawancara khusus dengan ketua umum Partai Persatuan Pembebasan Nasional (PAPERNAS), Agus "Jabo" Priyono.

Berikut petikan wawancaranya yang disarikan oleh kawan Ulfa Ilyas dari redaksi Berdikari Online:

Ulfa Ilyas (BO) : Pemilu Legislatif sudah selesai. Perolehan suara partai sudah bisa ditebak. Bagaimana anda memprediksi polarisasi dalam politik nasional?

Agus "Jabo" Priyono : Sejak awal kita sudah memprediksi Partai mana yang bakal menang, apalagi quick count beberapa saat setelah pencotrengan sudah mengumumkan sepuluh besar Partai pemenang Pemilu 2009, yang sangat berpengaruh terhadap pembentukan opini masyarakat.

Di sisi lain penghitungan suara manual yang dilakukan KPU banyak kendala dan banyak masalah. Maka terjadi keributan di mana-mana, dari PPK sampai ke KPU. Boleh dikatakan bahwa Pemenang Pemilu Legeslatif tahun 2009 adalah Partai status quo, Partai pro modal Asing, pro-Neoliberal.

Rakyat sangat berharap Pemilu 2009 bisa memberikan perubahan fundamental terhadap bangsa, terhadap nasib mereka, terutama di bidang ekonomi, tapi dengan hasil pemilu seperti ini, harapan itu kandas di tengah-tengah kemiskinan dan pengangguran.

Melihat perkembangan politik saat ini, polarisasi ideologi dan politik tidaklah muncul dan memberikan ruang politik bagi rakyat untuk menentukan pilihan di Pilpres, kecuali kesibukan para tokoh partai melakukan pendekatan politik untuk membangun kerjasama. Kerjasama bukan berdasarkan platform program akan tetapi kerjasama berdasarkan performa subyektif tokoh, hitungan matematis kekuatan, dan logistic dari masing-masing Partai.

Mestinya saat sekarang ini momentum yang tepat bagi siapapun yang mau maju di Pilpres untuk berbicara akar persoalan yang dihadapi oleh rakyat dan bangsa Indonesia beserta program-program jalan keluarnya.


Ulfa ILyas (BO) : Ada kecenderungan bahwa pemilihan presiden masih akan diwarnai oleh isu nasionalisme, misalnya, soal nasionalisme ekonomi. Bagaimana Anda melihat hal ini?

Agus Jabo Priyono : Isu nasionalisme dalam kacamata sejarah perkembangan bangsa Indonesia adalah sikap politik rakyat untuk bebas dari penjajahan Asing, keinginan yang kuat untuk merdeka, berdaulat secara ekonomi maupun politik dari dominasi kepentingan Asing di dalam negeri agar bisa mengatur rumah tangganya sendiri.

Isu nasionalisme sekarang ini muncul karena dua hal, pertama karena negara-negara miskin semakin miskin ditengah-tengah kekayaan sumber daya alamnya yang diambil habis oleh modal asing, maka muncullah sentiment serta perlawanan rakyat di mana-mana, seperti rakyat dan Partai Politik di negara-negara Amerika Selatan yang terus menerus melakukan perjuangan Pembebasan Nasional dari dominasi negara Asing yang merampas sumber daya alam mereka. Kedua krisis global telah menyebabkan setiap negara manapun untuk bersikap mengamankan negaranya masing-masing dari kebangkrutran, termasuk negara-negara penjajah sekalipun.

Jadi, nasionalisme yang kita harapkan muncul adalah nasionalisme yang berbasiskan kemerdekaan dan kedaulatan, seperti semangat proklamasi 17 agustus 1945, Trisakti, berdikari, bebas dari dominasi kepentingan Asing di dalam negeri serta terlibat aktif dalam perdamain dunia.

Itu nasionalisme yang dikehendaki oleh rakyat Indonesia, yang merupakan keharusan obyektif bagi bangsa Indonesia, agar bisa bangkit, berdiri, menjadi bangsa besar, yang mampu mengelola keuangannya sendiri untuk membangun ekonomi nasional, mampu mengelola sumber daya alam dan energinya untuk kemakmuran kehidupan rakyat, mampu memiliki industri dasar yang kuat dan mandiri, sehingga ekonomi nasional bisa berdiri, tenaga produktif bisa terserap, bergerak serta memiliki landasan yang kuat, dan ada hasil produksi yang melimpah untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri, membiayai kebutuhan sosial di dalam negeri seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, maupun menyediakan komoditi eksport.

Tidak seperti sekarang ini, negara kita hanya menjadi pengeksport bahan mentah dan penyedia tenaga kerja yang murah seperti yang sudah dilakukan sejak jaman Hindia Belanda.

Nasionalisme yang semangatnya atas dasar kemandirian bangsa dan untuk kepentingan bangsa sesuai dengan Proklamasi, Pembukaan UUD 1945 dan Pasal 33 UUD 1945.

Ulfa Ilyas (BO) : Kecenderungan dari koalisi yang ada adalah meminggirkan perlunya platform politik dan aspek program. Bagaimana Anda melihat hal ini?

Agus Jabo Priyono : Itulah masalah pokoknya, karena kepemimpinan nasional kita sekarang ini cenderung kehilangan akar sejarah bangsanya, tidak memahami semangat para pendiri bangsanya, dan mengkhianati cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 dan UUD 1945. Berbeda dengan semangat sebelum tahun 1959, terlepas carut marut kondisi politik pada waktu itu, aspek positif dalam membangun demokrasi, kepemimpinan nasional, pengelompokan politik atau koalisi berdasarkan kesamaan program yang diperjuangkan oleh masing-masing partai politik, mestinya dijadikan landasan untuk membangun demokrasi yang sehat sebagai landasan untuk membangun Indonesia secara menyeluruh.

Kita akan terus melakukan perlawanan, tekanan politik serta melakukan propaganda ke rakyat, agar rakyat tidak memberikan dukungan kepada Capres yang menjadi agen modal Asing. Karena jika Partai status quo yang kembali memenangkan Pemilu Pilpres,

bangsa kita lima tahun ke depan makin terpuruk dan tidak ada jalan keluarnya, dan kemungkinan besar akan mengalami kebangkrutan total semakin besar, itu yang menjadi kekhawatiran kita semua pemuda Indonesia dan kaum pergerakan Indonesia.

Ulfa Ilyas (BO): Seberapa besar peluang bagi kalangan gerakan dalam memanfaatkan arena pemilihan presiden?

Agus Jabo Priyono: Pemilu adalah mekanisme formal demokrasi untuk membangun kepemimpinan nasional yang akan melaksanakan program-program nasional selama lima tahun.

Maka penting bagi kaum pergerakan untuk mengintervensi dan terlibat aktif dalam Pilpres dengan kemampuan subyektif yang dimiliki. Baik mengintervensi dan terlibat aktif sebagai peserta pemilu maupun melakukan tekanan dengan gerakan massa. Ini penting supaya kaum pergerakan mampu mengkampanyekan program-programnya secara terbuka dan massif, mengukur kekuatannya, mengkritik sistem pemilu yang tidak adil secara terbuka, mengkritik didepan rakyat luas tentang watak serta program partai-partai politik yang anti rakyat dan mengkoreksi total terhadap sistem ekonomi maupun politik neoliberal yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat maupun kepentingan bangsa.

Kaum pergerakan tidak boleh diam dalam situasi apapun, tapi harus memiliki posisi yang tepat, mengambil peluang-peluang politik yang menguntungkan dan tidak tenggelam dalam gemuruh serta hiruk pikuk electoral.

Ulfa Ilyas (BO) : Bagaimana peran yang harus diambil gerakan rakyat dalam menghadapi pemilihan presiden?

Agus Jabo Priyono: Tugas gerakan itu setiap momentum politik, harus punya sikap yang jelas dan tegas yang bisa dilihat oleh rakyat.

Menurut kami, Pemilu 2009 sebagai momentum politik yang penting yang harus disikapi dan diintervensi menggunakan alat politik persatuan. Maka sejak awal kita mengajak semua elemen gerakan untuk terlibat aktif dalam mengintervensi Pemilu 2009 dengan membentuk persatuan politik. Tapi karena masing-masing gerakan menyimpulkan situasi objektif ini berbeda-beda dan menganggap pemilu ini tidak penting untuk diintervensi maka persatuan gerakan ini gagal.

Jadi saya berfikir bahwa tugas gerakan sekarang ini, pertama menyimpulkan situasi yang terjadi secara objektif, kedua harus memiliki sikap yang jelas dan tegas ketiga, mengintervensi pemilu dengan kemampuan subyektif yang dimiliki, keempat, terus mendorong agar terbentuk persatuan gerakan, kelima, harus kembali melakukan gerakan-gerakan massa untuk menekan proses politik dalam pemilu agar ada perubahan serta melakukan kampanye politik di tengah-tengah massa rakyat.

Kaum pergerakan tidak boleh berdiam diri, menutup diri didalam merespon situasi politik yang terjadi dan mengubur diri dalam hiruk pikuk politik yang terjadi.

Editor: AJ SUSMANA
Wawancaran ini sebelumnya dimuat di http://berdikari.org, Jumat, 8 Mei 2009 | 14.00 WIB


Baca selengkapnya!

12 May 2009

Dua Cara Menafsir Krisis Ekonomi AS (1)

Catatan untuk Robby Muhamad
Coen Husain Pontoh

REKAN saya, Roby, menulis catatan bersambung tentang duduk soal krisis ekonomi yang melanda AS saat ini. Catatan Roby tersebut, selain menarik dan jernih juga memancing beberapa pertanyaan pada diri saya.

Pertanyaan itu: “apakah krisis ekonomi saat ini adalah krisis finansial semata atau ini adalah krisis kapitalisme?” Atau juga dengan pertanyaan berikut: “apakah krisis ini bersifat siklikal atau ini adalah krisis yang bersifat sistemik atau struktural?”

Sebelum lanjut, perlu kiranya kita menjernihkan dua pengertian krisis ini. Ekonom David Laibman, mengatakan, krisis siklikal terjadi secara periodik, keberadaannya dibutuhkan untuk mengoreksi kegagalan yang diderita kapitalisme, untuk kemudian memudahkan ekspansi lebih lanjut. Krisis siklikal ini dibagi lagi dalam dua sub-kategori: pertama apa yang disebut krisis "realisasi" (disebabkan oleh defisiensi permintaan) dan kedua, krisis "likuidisasi" (yang disebabkan oleh tingkat suku bunga yang sangat rendah). Sementara, krisis struktural terjadi ketika tahapan akumulasi atau disebut juga "struktur sosial akumulasi" sangat dibutuhkan untuk memudahkan jalan bagi kemunculan sistem yang lain. Contoh krisis struktural ini adalah kapitalisme mengalami peningkatan kualitatif dari yang tanpa regulasi negara di awal abad ke-20 menjadi kapitalisme yang diregulasi negara. Pada dekade 1970an, krisis struktural kapitalisme ini kembali mencuat dalam bentuk neoliberal, dimana peran negara dianggap sebagai biang kerok krisis saat ekonomi saat itu.

Mayoritas berpendapat, krisis ini adalah krisis finansial, sementara suara-suara lain yang sayup-sayup sampai mengatakan, krisis ini adalah krisis kapitalisme. Pendapat pertama, jatuh pada penyederhanaan dan terperangkap pada batas-batas sistem ekonomi kapitalisme. Misalnya, terlalu asyik menganalisis cara kerja sistem finansial yang memang rumit itu. Sementara, pendapat kedua, gagal menyodorkan argumentasi yang meyakinkan kenapa krisis finansial ini hanyalah puncak gunung es dari krisis kapitalisme.

Artikel singkat ini berpendapat, krisis ini adalah krisis kapitalisme yang disebabkan oleh stagnasi sektor riil berkelanjutan yang diidap oleh ekonomi AS. Bagian pertama artikel ini, hendak menggambarkan cara kerja sektor finansial sehingga terjadi krisis.

Dari Finans ke Finansialisasi

Argumen bahwa krisis ini adalah krisis finansial, bukan sesuatu yang keliru. Faktanya, sektor keuangan (finans) memiliki posisi yang begitu dominan dalam struktur ekonomi AS. Sebagai misal, pasar kredit utang AS yakni, seluruh utang baik dalam bentuk utang rumah tangga, bisnis dan utang pemerintah, meningkat sebesar 1,6 kali pendatapan national bruto AS pada 1973, menjadi 3,5 kali pada 2007. Sementara itu, keuntungan yang diraup sektor ini mewakili 14 persen dari total keuntungan korporasi pada 1981. Pada periode 2001-02, keuntungan yang diperoleh mencapai sekitar 50 persen.

Dengan posisinya yang demikian itu, ekonom Gerald Epstein menyebutkan betapa pasar keuangan tumbuh semakin pesat dan sangat menentukan, demikian juga motivasi-motivasi keuangan, lembaga-lembaga keuangan, dan juga peran elite-elite keuangan dalam operasi di sektor ekonomi maupun dalam pembentukan kebijakan-kebijakan kelembagaan ekonomi.

Posisi sektor keuangan yang sangat dominan ini menarik ditelaah, karena mencerminkan pergeseran finans ke apa yang kini disebut sebagai finansialisasi. Dalam pergeseran itu, fungsi sektor keuangan melampaui apa yang selama ini diajarkan dalam buku teks ekonomi konvensional. Kita tahu, dalam buku teks itu ditulis bahwa sektor keuangan berfungsi untuk menyalurkan dana ke sektor-sektor yang dipandang produktif (sektor riil). Proses ini berlangsung hati-hati, terukur, dan secara ekonomi bisa diprediksi keuntungan maupun kerugiaannya.

Itu sebabnya, ketika kita datang ke bank untuk meminta pinjaman kredit usaha, kita ditanya macam-macam, diminta persyaratan studi kelayakan proyek, dan dimintai agunan jika dalam perjalanannya usaha kita ternyata merugi. Tidak cukup sampai di situ, pihak bank juga melakukan peninjauan lapangan, untuk memastikan bahwa proposal bisnis kita tidak hanya akal-akalan di atas kertas.

Dengan kata lain, finans, menurut ekonom Ramaa Vasudevan, seharusnya memfasilitasi pertumbuhan ekonomi “nyata” yang antara lain memproduksi barang-barang yang bisa dimanfaatkan (sepeda, misalnya) atau memproduksi barang-barang jasa (seperti pelayanan kesehatan).

Tetapi, dalam era finansialisasi, fungsi tradisional sektor keuangan ini bergerak dengan sangat radikal ke arah praktek spekulasi. Masih menurut Vasudevan, mekanisme paling mendasar dari finansialisasi adalah transformasi aliran pendapatan di masa depan (dari keuntungan, dividen, atau pembayaran tingkat bunga), ke dalam aset-aset yang bisa diperdagangkan seperti, saham (stock) atau surat obligasi (bond). Sebagai contoh, pendapatan korporasi di masa depan diubah ke dalam saham ekuitas yang kemudian diperjualbelikan di pasar kapital. Hal serupa, juga terjadi pada pinjaman (loan), yang berpengaruh pada pembayaran bunga tetap dalam durasi waktu tertentu, memperoleh hidup barunya ketika dikonversi ke dalam pasar surat berharga. Dan utang yang berlipat itu, secara bersama-sama kemudian disatukan untuk selanjutnya “dipecah-pecah” ke dalam surat berharga baru yang dikenal dengan nama collateral debt obligation (CDO), seperti mortgage, kartu kredit, dan pinjaman mahasiswa.

Bentuk baru surat berharga ini, selanjutnya memperoleh eksistensinya sebagai mesin investasi yang sangat kompleks, sehingga sulit bagi kita untuk melacak hubungannya dengan pinjaman semula. Itu sebabnya, kata Vasudevan, finansialisasi ini tidak menyebabkan finans menjadi lebih efektif dalam memenuhi fungsi dasar dan utamanya, sebagaiman tertulis dalam buku teks ekonomi konvensional. Korporasi, misalnya, ketika masuk ke pasar saham tidak bermaksud menjadikannya sebagai sumber keuangan bagi investasinya. Demikian juga, ketika mereka meminjam di pasar surat berharga, hal itu tidak sendirinya ditujukan untuk investasi di sektor produktif. Apa yang terjadi sejak 1980an, korporasi membelanjakan lebih banyak uang mereka untuk membeli kembali saham mereka sendiri, lantas menjual kembali saham tersebut dalam bentuknya yang baru.

Begitulah proses ini bekerja dalam skala waktu dan ruang yang sangat cepat, tidak terduga, dan mengglobal. Investasi dan keuntungan tidak ditentukan oleh faktor-faktor yang nyata dan rasional tapi, oleh sentimen yang irasional. Tidak seperti saat kita membeli mobil, dimana kita harus tahu persis bahwa mobil tersebut benar-benar aman ketika dikendarai. Dalam keadaan pasang, misalnya, terjadi euforia di kalangan investor dengan janji keuntungan berlipat dalam waktu sesingkat-singkatnya. Terjadi apa yang oleh ekonom Hyman Minsky sebut sebagai “ponzi finance” atau hiperspekulasi. Sebaliknya, pada masa surut, euforia itu berganti dengan rasa panik dengan kerugian yang juga berlipat. CDO yang seharusnya berfungsi “melumasi” ekonomi melaui penyebaran resiko, malah makin mempercepat kebangkrutan dan menghela ekonomi pada gelombang siklus kenaikan dan keruntuhan yang drastis.

Dalam konteks krisis ekonomi AS saat ini, ekonom Marty Wolfson, menjelaskan dengan gamblang cara kerja finansialisasi yang berujung krisis terparah sejak depresi 1930an: peningkatan spekulatif dalam harga aset, harapan optimistik yang sangat berlebihan, dan ekspansi utang berkelanjutan hanya mungkin terjadi jika gelombang spekulatif itu terus berlanjut. Ketika gelombang itu pecah, utang tak bisa lagi dibayar dan sejumlah lembaga keuangan tiba-tiba mendapati neracanya defisit. Ketika resiko bank gagal, pemberi pinjaman pun ketakutan. Mereka menjadi panik, menolak memberi pinjaman kepada siapapun dengan segala resikonya. Dalam situasi seperti itu, yang terutama adalah bagaimana mengamankan uang tunai dan atau aset-aset yang sangat aman.

Menghadapi “katrina financial” seperti ini, pemerintah AS kemudian bertindak sebagai lender of last resort, yang belum pernah ada presedennya dalam sejarah ekonomi AS, dengan cara memberikan pinjaman kepada bank-bank investasi dan perusahaan-perusahaan asuransi. Lebih dari itu, pemerintah AS juga mengambilalih seluruh jenis aset-aset collateral dalam bentuk pinjaman, di samping menerapkan standar keamanan yang sangat tinggi sebagaimana yang secara tradisional berlaku ketika krisis keuangan menimpa. Pinjaman juga diberikan kepada korporasi-korporasi non-finansial, melalui pembelian surat komersial mereka.

Yang sangat menarik, walaupun pemerintah AS telah mengambil tindakan super dramatis, seperti menalangi (bailout) lembaga-lembaga keuangan macam American International Group (AIG) atau juga Fannie Mae and Freedie Mac, hal itu ternyata tidak memadai untuk meyakinkan kembali para pemberi pinjaman (lenders), mengenai kemampuan lembaga-lembaga keuangan untuk menghormati komitmen pembayarannya.

Mengapa ketidakpercayaan ini bisa mencapai titik nol? Mengapa panik ini begitu sulit dikontral?

Wolfson mengatakan, hal itu harus dicari nalarnya pada permainan pat gulipat yang terjadi di sektor keuangan. Katanya, akar krisis finansial ini akibat meluasnya penggunaan sekuritas yang terlalu kompleks dan beranak-pinak tanpa kendali, yang dikenal sebagai derivatif, dalam sistem keuangan global yang terderegulasi dan saling berkaitan. Contoh sederhananya diberikan Wolfson: derivatif sebagai kontrak finansial nilainya berasal dari sesuatu, sebutlah aset atau index. Nah, akar dari krisis finansial ini berasal dari derivatif yang dinamakan mortgage backed securitites (MBS), dimana MBS ini adalah klaim pembayaran dari keseluruhan cicilan utang perumahan yan kemudian dijadikan surat berharga.

Dalam proses menuju krisis, broker perumahan biasanya melipatgandakan nilai perumahan kepada peminjam, dimana ia kemudian datang ke bank komersial, sebutlah Bank of America untuk membiayai pinjaman tersebut. Bank komersial ini selanjutnya pergi ke lembaga pemeringkat, katakanlah Standard and Poor untuk memperoleh rating terbaik kategori AAA, untuk selanjutnya menjual pinjaman tersebut kepada Fannie Mae, yang menyatukan keseluruhan grup perumahan tersebut. Fannie Mae kemudian menjual hasil MBS kepada bank investasi seperti, Lehman Brothers. Lehman kemudian mempaketkan kembali MBS tadi dalam beragam bentuk yang lebih kompleks yang disebut CDO. Pembeli CDO ini mungkin adalah bank, hedge fund, atau pemberi utang yang lain.

Untuk menghindari kerugian, para pembeli MDS dan CDO kemudian mengamankan dirinya dengan mengasuransikan resikonya kepada perusahaan asuransi macam AIG, melalui pembayaran premium secara periodik. Nah, ketika AIG bangkrut, maka proteksi yang dikhayalkan itupun runtuh seperti rumah kartu. Dan karena sektor keuangan ini posisinya sangat dominan, seperti disebutkan di awal tulisan ini, maka krisis sektor ini dengan cepat merembet dan mengobrak-abrik sektor ekonomi lainnya.

bersambung...


Baca selengkapnya!

7 May 2009

Matahari yang Menerangi Semua

Jurnalisme dan Perjuangan menuju Sosialisme
Oryza A. Wirawan

BAGI mereka yang percaya bahwa media massa haruslah sejalan dengan nafsu kapitalisme modern, hendaklah menengok Charles Anderson Dana.

Dana memimpin sebuah koran yang didedikasikan untuk perjuangan buruh: The New York Sun. Saat semua media berpihak pada kelas pemodal, Dana menunjukkan bahwa The Sun (yang berarti Surya) menyinari semua tanpa memandang kelas sosial.

Tompkins Square Park di New York dingin dan dilapisi salju, 13 Januari 1874. Krisis ekonomi membuat ribuan buruh tak punya pekerjaan, dan berunjuk rasa menuntut lowongan kerja. Sejak awal pemerintah kota dan polisi sudah menolak pelaksanaan aksi ini.

Buruh tetap bersikeras. Dua pertiga aparat kepolisian membuat barikade antara Alun-alun Tompkins dengan Balai Kota New York. Buruh berbaris, dan polisi mulai menyerang mereka dengan pentungan. Darah mengucur. Sebanyak 46 orang demonstran ditahan.

Semua media massa mengutuk aksi kekerasan sebagai kesalahan kaum buruh. The New York Tribune menyebut para demonstran sebagai orang asing gila, dan tuntutan atas pekerjaan dan makanan disebut sebagai 'omongan yang goblok dan kriminal'.

Dana berdiri sendirian. The New York Sun, menjadi advokat para buruh yang marah itu. Editorial Sun menyalahkan pemerintah kota dan polisi. Polisi harus bertanggung jawab. Kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian, menurut Dana, "Bukanlah cara yang pantas dalam memperlakukan warga Amerika."

Hidup Dana adalah jurnalisme dan sosialisme. Jika Anda mengenal pepatah jurnalisme 'anjing mengigit orang bukan berita, tapi orang menggigit anjing adalah berita', Dana yang melontarkannya pertama kali.

Kedekatan Dana dengan sosialisme tak lepas dari pengalaman hidupnya. Ayahnya jatuh bangkrut. Keluarganya kocar-kacir. Ia percaya, sosialisme dan kaum buruh yang bebas harus diperjuangkan. Dana melakukan bunuh diri kelas, dan tinggal dalam sebuah komunitas yang hidup dengan gaya sosialisme Fourier di mana individualisme ditekan. Ia percaya 'Surga di Bumi' bisa diwujudkan dengan kesetaraan.

Saat masih bekerja sebagai wartawan The New York Tribune milik Horace Greeley, ia berlayar menuju Paris, Prancis. Ia menyaksikan bagaimana kaum buruh menguasai jalanan. Ia berkenalan dengan Karl Marx, dan memberikan kesempatan kepada 'Nabi Sosialisme' itu untuk menulis di New York Tribune tiga tahun kemudian.

Bagi mereka yang percaya bahwa media massa haruslah berpihak pada pemodal, hendaklah menengok Charles Anderson Dana. Ia percaya, bahwa media massa akan bisa mandiri dari kepentingan politik dan komersial.

Dana bisa berada pada posisi berlawanan dengan kepentingan pebisnis dan politisi, karena ia tidak bergantung pada dukungan ekonomi keduanya. The New York Sun secara finansial dihidupi oleh ribuan orang yang membeli koran itu dengan harga dua sen per eksemplar.

Upton Sinclair, seorang penulis sosialis, pernah mengatakan dalam Brass Check: A Study of American Journalism, "media massa kapitalis hidup dengan sistem kapitalis, berjuang untuk sistem itu, dan secara alamiah tidak bisa melakukan hal lain."

Dana menunjukkan, kapitalisme memang boleh muncul melalui dua sen yang terkumpul dari para pembacanya. Namun, ia tak lupa: kapitalisme ditopang oleh para buruh yang hidupnya acap diabaikan. Maka, memang begitulah seharusnya perusahaan media bersikap.

Selamat Hari Buruh dan Kemerdekaan Pers Internasional!***

Oryza A. Wirawan, reporter beritajatim. com di Jember.


Baca selengkapnya!

5 May 2009

Aku Seorang Gerwani

Omie Lubis

Kau lahir dari rahimku yang memar, anak ku
ketika tentara-tentara itu membuka lebar
selangkangan dan harga diriku
mencabik dan menghamburkan cairan birahi
melampiaskan nafas jalang berbau busuk
mematri luka meneteskan darah

Aku hanya seorang wanita, anak ku
yang bermimpi untuk melihat kalian
pagi hari pergi sekolah
petang hari mendengar celoteh impian
yang berdesakkan di dada kecilmu
impian untuk masa depanmu
dan negara mu

Aku seorang Gerwani, anak ku
yang dipaksa menari dengan tubuh bugil
diujung ancaman popor senjata
di bawah sinar matahari setajam mata tuhan
aku dipaksa melukis sejarah
untuk meracuni kalbumu

Aku seorang Gerwani, anakku
dianggap berdosa karena aku berjuang
untuk masa depanmu
mulutku disumbat, kulitku dikuliti
harga diriku terkulai diujung sepatu tentara
kemaluanku direjam dan dinista
rahimku koyak ditangan manusia

Aku seorang Gerwani, anakku
aku telah membayar harga pengorbananku
petiklah kebenaran demi cinta
sentuhlah keadilan demi cinta
raihlah cita-cita tertunda demi cinta
cinta kepada dirimu,
kepada sesamamu
dan negaramu
karena itulah keinginanku sebagai seorang Gerwani


Baca selengkapnya!

3 May 2009

Obsesi Washington Menundukkan Kuba

Coen Husain Pontoh

PADA acara pelantikan Barack Obama sebagai presiden Amerika Serikat ke-44, banyak orang menunggu pernyataan Obama soal konflik Timur Tengah. Banyak yang kecewa. Pidatonya dianggap terlalu umum, tidak spesifik dan tidak mengandung satu unsur tindakan penyelesiaan konflik yang bisa diterima kedua pihak yang bertikai.

Mari kita maklumi, karena namanya juga pidato pelantikan. Benar saja, sehari setelah pelantikan, Obama diberitakan menelepon perdana menteri Israel Ehud Olmert dan presiden Palestina Mahmoud Abbas. Kepada kedua pemimpin itu, Obama meminta agar gencatan senjata yang telah berjalan beberapa hari itu makin di konsolidasikan. Agak aneh, mengapa Obama tidak menelepon perdana menteri Palestina, Salam Fayyad, dari kubu HAMAS. Padahal, HAMAS dituduh Israel sebagai biang kerok agresi militernya beberapa waktu lalu.

Tapi, membicarakan konflik Israel-Palestina dan hubungannya dengan Washington, seperti mengurai benang kusut. Saya juga bukan pengamat masalah Timur Tengah. Karenanya, saya ingin berpindah haluan, namun masih berkaitan dengan kebijakan luar negeri pemerintah Amerika Serikat. Saya mau mengajak anda untuk berpaling ke Kuba.

Tahun ini, adalah peringatan setengah abad Republik Kuba. Umur sepanjang itu, tentu saja bikin gemes Washington. Sebabnya, hampir tidak ada negara lain di dunia ini, dimana Washington begitu terobsesi untuk menundukkannya, selain Kuba. Negara kecil yang berpenduduk 11,177,743 (Sensus 2002), sejak terbebas dari kolonialisme Spanyol, memang telah menjadi target Washington, untuk dimasukkannya ke dalam wilayah kekuasaannya.

Berbagai macam dalih dilemparkan ke publik, sebagai pembenar dari aksi-aksi politik militer Washington terhadap Kuba. Ketika Kuba merdeka, pada 1901, Washington meluncurkan sebuah undang-undang yang disebut Platt Amendment (disponsori oleh senator Orville Platt). Amendment ini antara lain mengatakan, AS memiliki hak untuk mendirikan basis militer permanen dan yang terpenting, dijinkannya AS untuk melakukan intervensi militer terhadap Kuba. Dan kendatipun Amendemen Platt ini dicabut pada 1934, bagi mayoritas rakyat Kuba, kebijakan Washington pada mereka tidak banyak berubah.

Ketika gerakan anti AS makin kuat di Kuba, Washington kemudian mendukung penuh kudeta militer yang dilakukan oleh sersan Fulgencio Batista Zaldivar (karena itu disebut juga kudeta Sersan/Sergeant’s Coup), terhadap pemerintahan sipil yang terpilih melalui pemilu. Segera setelah itu, Batista berkuasa dengan tangan besi dan Washington tetap sepenuhnya berada di belakangnya, hingga kemudian terusir akibat revolusi pada 1959.

Menariknya, bagi sebagian besar pelarian politik Kuba di Miami, AS, periode 1902-1958, dipandang sebagai era demokrasi Kuba. Tandanya adalah pemilu reguler walaupun diselang-seling serangkaian kudeta. Tetapi, bagi mayoritas rakyat Kuba, masa kekuasaan Batista adalah yang terburuk sejak kemerdekaan. Revolusi 1959 yang dipimpin Castro, karena itu mendapat dukungan luas. Castro lantas menjadi sangat populer.

Menghadapi realitas politik ini, Washington justru bereaksi negatif. Dalam aroma perang dingin antara kubu komunis dan kapitalis, revolusi Kuba dipandang sebagai tamparan dan ancaman serius bagi kepentingan Amerika di kawasan Amerika Latin. Berbagai upaya kemudian dilakukan untuk mendestruksi pemerintahan baru tersebut. Dan semuanya, dilakukan atas nama demokrasi, kemakmuran ekonomi, kebebasan sipil, dan hak asasi manusia.

Upaya-upaya untuk menjatuhkan Castro dan rejim sosialis yang dipimpinnya, dilakukan tidak hanya melalui aksi politik-militer tapi, juga melalui embargo ekonomi, kultural, hingga larangan bagi rakyat Amerika untuk berkunjung ke Kuba. Sebuah buku baru yang ditulis oleh wartawan senior Reese Erlich “Dateline Havana The Real Story of U.S. Policy and the Future of Cuba” (2009), menulis, baik presiden Dwight Eisenhower maupun John F. Kennedy, sama-sama berencana untuk membunuh Fidel Castro dan kemudian membentuk pemerintahan yang pro-Washington.

Tapi, usaha kedua presiden ini selalu gagal, termasuk kegagalan operasi militernya yang dikenal dengan Bay of Piqs Invasion. Inilah kekalahan pertama militer AS di luar negeri, sebelum kekalahannya di Vietnam dan mungkin juga di Irak dan Afghanistan kelak.

Gagal dengan operasi militernya, Kennedy pada 1962 kemudian meluncurkan perang ekonomi, dengan mendeklarasikan kebijakan embargo ekonomi terhadap Kuba. Embargo ini berisi larangan untuk mengekspor dan mengimpor barang ke dan dari Kuba. Sangat menarik, sebelum kebijakan ini ditandatangani, sekretaris pers Pierre Salinger memborong 1.200 Petite Hupmann, yakni kretek Kuba untuk kepentingan pribadi Kennedy. Beberapa tahun setelahnya, Kennedy kemudian melarang orang berkunjung ke Kuba, dan mereka yang melanggarnya diganjar hukuman fisik.

Presiden AS setelah Kennedy, masih tetap berpandangan bahwa Kuba adalah ancaman serius bagi AS. Selain Jimmy Carter, presiden AS selalu berlomba untuk membuat kebijakan yang menyudutkan Kuba. Sebagai contoh, pada 1994, pemerintahan Ronald Reagen memasukkan Kuba ke dalam daftar kelompok negara teroris. Pada pemerintahan Bill Clinton, presiden yang dipuji Obama ini menandatangani sebuah kebijakan untuk memperketat embargo ekonomi terhadap Kuba, yang disebut Cuban Liberty and Democratic Solidarity Act, atau lebih terkenal dengan nama Helms-Burton Act pada 1996.

Melalui undang-undang ini, pemerintah AS tidak saja berhak untuk menghukum perusahaan domestik yang melakukan transaksi ekonomi dengan Kuba tapi, juga terhadap perusahaan asing yang berhubungan dengan Kuba. Ini betul-betul kebijakan gila, karena melanggar undang-undang internasional. Karena itu, undang-undang ini menuai protes tidak hanya dari perusahaan asing tapi juga dari perusahaan domestik dan sebagian warga Kuba-Amerika.

Urusan embargo ekonomi ini, tidak sepenuhnya efektif. Terbukti, sejak 2000, AS adalah eksportir makanan terbesar ke negara kepulauan itu. Tapi, jangan harap, ada produk Kuba yang bisa masuk secara legal ke pasaran AS.

Kebijakan lain Washington yang aneh terhadap Kuba, adalah larangan bepergian bagi rakyat AS. Aneh, karena warga AS bebas untuk berkunjung ke Iran, Cina, atau Vietnam, tapi tidak boleh ke Kuba. Washington juga mengembargo sektor kultural. Para seniman Kuba, misalnya, dilarang untuk mentas di Amerika. Belakangan pemerintah AS memperlonggar kunjungan rakyat AS ke Kuba tapi, melarang mereka untuk membelanjakan uang di sana.

Di lain sisi, Washington mengiming-imingi rakyat Kuba untuk meninggalkan negara yang disebutnya teroris dan dipimipin oleh seorang diktator itu. Iming-iming itu, terutama ditujukan kepada pekerja medis Kuba, yang saat ini menjadi tenaga sukarelawan di berbagai belahan dunia.

Ada satu cerita lucu soal ini. Seperti saya sebutkan di atas, di masa Jimmy Carter, kebijakan Washington terhadap Kuba sedikit melunak. Pada 12 April 1980, 12 orang Kuba melompat dari mobil Van mereka dan masuk ke kedutaan besar Peru di Havana, Kuba. Tujuan mereka adalah meminta suaka politik. Tak pelak, kasus ini segera menjadi isu besar secara internasional. Pada 19 April, Castro memimpin long march jutaan rakyat Kuba, di depan kantor kedubes Peru.

Menghadapi reaksi Castro, Carter kemudian mengeluarkan himbauan bahwa “ia dengan hati dan tangan terbuka siap menerima para pengungsi Kuba, yang mencari kebebasan politik dari pemerintahan komunis, serta keluar dari kemiskinan ekonomi.” Castro kemudian merespon seruan Carter itu dengan memberikan kesempatan kepada siapa saja yang ingin meninggalkan Kuba. Bahkan secara proaktif, ia menyiapkan perahu kecil kepada para pencari suaka di pelabuhan kecil Mariel. Carter tak mau kalah, ia pun mengirimkan ratusan perahu untuk menjemput pada pencari suaka itu.

Jumlah pengungsi ternyata sangat banyak, mencapai 125 ribu orang. Selama perjalanan laut, tak tampak adanya masalah. Carter sepertinya tertawa lebar. Masalah baru terjadi di tempat penampungan imigrasi, karena para imigran ini sulit sekali di atur. Selidik punya selidik, ternyata mereka yang diberangkatkan Castro itu adalah para tahanan kriminal dan penderita gangguan jiwa, alias orang gila.

Sejak saat itu, Washington tidak pernah lagi memberikan tawaran terbuka kepada rakyat Kuba untuk beremigrasi.***

Artikel ini sebelumnya pernah dimuat di http://jakartabeat.net/, Friday, 23 January 2009, dengan judul "Kisah Balada antara Washington dan Kuba."





Baca selengkapnya!

1 May 2009

Cuplikan Sejarah Satu Mei di Indonesia

I Gusti Agung Anom Astika

HARI ini 1 Mei, 2009, kaum buruh di berbagai belahan dunia kembali lancarkan berbagai perlawanannya terhadap kapitalisme. Bukan sekedar peringatan dan perayaan atas kemenangan leluhur pejuang kelas buruh yang berhasil memperjuangkan 8 jam kerja pada tahun 1886 di Haymarket, Chicago, Amerika Serikat. Bukan juga sebatas keberhasilan kelas buruh di Indonesia melakukan mobilisasi yang terus menerus meningkat kuantitas massanya setiap tanggal tersebut diperingati. Tetapi, karena sejarah perjuangan rakyat di Indonesia adalah sejarah perjuangan rakyat pekerja.

Semenjak awal abad ke XX, ketika masih berada di bawah pemerintahan kolonial Hindia Belanda, rakyat Indonesia telah dijadikan 'sapi perah' bagi perkebunan dan industri kolonial. Sehingga seorang pemikir Jerman, Friedrich Engels berkata dalam suratnya kepada Karl Kautsky, temannya, bahwa Rakyat di pulau Jawa ditahan dalam kebodohan primitif dan 70 juta Mark (tahun 1884) setiap tahunnya didapat oleh kas kolonial Belanda. Tidak aneh jika organisasi modern yang pertama di Indonesia lahir pada tahun 1905, yaitu Serikat Pekerja Kereta api (SS Bond). Tiga tahun kemudian baru berdiri organisasi politik pertama yaitu Boedi Oetomo, dan tahun 1912 berdiri partai politik pertama yaitu Indische Partij, yang beranggotakan orang-orang demokrat progresif Belanda dan Indonesia. Tetapi, nasib ketiga organisasi ini di bawah politik kolonial juga tidak nyaman-nyaman betul. Ada banyak represi dan ada banyak pembatasan terhadap berbagai aktivitas politik, termasuk terhadap organisasi organisasi yang berdiri sesudahnya, seperti Sarekat Islam, Perkumpulan Sosial Demokratis Hindia, Perserikatan Guru Hindia Belanda, Perserikatan Pegadaian Pribumi, Serikat Buruh Pekerjaan Umum, Serikat Buruh Pabrik Gula, Serikat Buruh Percetakan, Sarekat Postel, Serikat Pegawai Kehutanan, dan Serikat Buruh Kereta Api (VSTP).

Hampir semua organisasi tersebut di muka, berusaha memperjuangkan kehidupan rakyat Indonesia, yang kian lama kian memburuk akibat politik kolonial dan krisis ekonomi pada periode Perang Dunia I. Masa itu adalah masa kelaparan bagi rakyat Hindia Belanda. Tepatnya, pemelaratan mutlak, kesengsaraan yang demikian besar, dan merajalelanya keresahan sosial. Tidak aneh jika pada tahun 1916 terjadi pemberontakan spontan yang besar di Jambi, yang membuat kaum kolonialis kalang kabut dan hanya dapat memadamkannya dengan pengerahan polisi dan tentara kolonial secara besar-besaran. Semuanya ini mendorong rakyat Indonesia untuk meningkatkan perjuangannya, mulai dari tuntutan pengurangan pajak, kenaikan upah, dan tuntutan perbaikan nasib lainnya, hingga tuntutan hak-hak demokratis sebagai bagian dari perjuangan menuntut kemerdekaan. Atas kenyataan ini, pemerintah kolonial berusaha meredam gerakan politik ini dengan membentuk “Dewan Rakyat,” yang anggota-anggotanya ditunjuk dan diangkat oleh pemerintah kolonial, pada tahun 1917. Rakyat Indonesia menolak eksistensi dari Dewan Rakyat ini, karena tidak mewakili rakyat. Kemudian, sejumlah organisasi seperti Sarekat Islam, Budi Utomo, Insulinde, Pasundan dan Perkumpulan Sosial Demokratis Hindia membentuk Konsentrasi Radikal pada tahun 1918.

Sebagai perlawanan lanjutan di lapangan politik, gabungan serikat-serikat buruh tersebut di muka melancarkan aksi mogok total pada tanggal 1 Mei 1918. Itulah, untuk pertama kalinya, hari buruh sedunia diperingati oleh rakyat Hindia Belanda/Indonesia. Dan itulah saat pertama kali hari buruh diperingati di Asia. Selanjutnya, hampir setiap tahun sampai dengan tahun 1926, hari buruh diperingati dengan berbagai macam acara oleh serikat-serikat buruh.

Mulai tahun 1927 sampai periode kemerdekaan, hari buruh sulit untuk diperingati. Baik karena kebijakan kolonial yang merepresi semua organisasi politik, maupun kebijakan pemerintah pendudukan Jepang yang menangkapi semua aktivis gerakan buruh. Baru pada tahun 1946, hari buruh kembali diperingati oleh rakyat Indonesia. Itulah kesempatan pertama kaum buruh dan rakyat Indonesia merayakannya di alam kemerdekaan, yang sepenuhnya didukung dan difasilitasi oleh pemerintah. Di sekolah-sekolah, murid-murid dikumpulkan dan berlatih menyanyi Internasionale. Di Kantor-kantor, perusahaan, dan pabrik diadakan berbagai macam perayaan. Bahkan, di desa-desa, acara peringatan dipimpin oleh Lurah atau orang-orang pergerakan lama yang masih hidup. Seorang pejuang rakyat Indonesia, almarhum Hardoyo, menulis,

“Yang menarik selain bagaikan pesta rakyat, juga permainan tarik tambang, memanjat tiang licin berminyak pelumas utk meraih hadiahnya di atas, petandingan sepak bola dan badminton ada di mana mana, termasuk satuan satuan tentara dan kelasykaran semua ikut, dan jangan lupa acara kesenian seperti lomba nyanyi kroncong dan lomba koor atau paduan suara terbaik. Jangan lupa, semua acara ini termasuk acara khusus bagi anak anak SD.”


Penting diperhatikan, pada tanggal yang sama dan untuk tujuan peringatan yang sama pula, Barisan Boeroeh Wanita yang dipimpin oleh S.K Trimoerti membuka pelatihan dua bulan untuk calon pimpinan buruh perempuan.

Melihat realitas yang demikian ini, tentunya tidak aneh jika 1 Mei di tahun 1948, dua ratus hingga tiga ratus ribu orang buruh, tani dan pemuda membanjiri alun-alun kota Yogyakarta untuk menghadiri rapat akbar. Catatan Pramoedya Ananta Toer menunjukkan, Wakil Presiden dan Jendral Soedirman menghadiri rapat akbar tersebut, sembari melakukan upacara peletakan batu pertama Tugu Pahlawan. Hari buruh pada tahun tersebut dirayakan juga di kota-kota wilayah Republik, yaitu Magelang, Purworejo, Madiun, Kediri, Blitar, Cepu, Bojonegoro, Pati, Kutaraja Banda Aceh, Bukittinggi dan lain-lain tempat. Ini tanggal penting bagi sejarah perjuangan buruh, karena pada 1 Mei 1948, pemerintah Soekarno melalui UU Kerja no.12/1948 telah menetapkan 1 Mei sebagai tanggal resmi Hari Buruh. Lebih tepatnya dalam Pasal 15 ayat 2 UU No. 12 tahun 1948 tersebut berbunyi: "Pada hari 1 Mei buruh dibebaskan dari kewajiban bekerja". Artinya, UU tersebut mengakui bahwa 1 Mei sebagai hari kemenangan kaum buruh. Dan selama pemerintahan Soekarno, 1 Mei terus diperingati oleh kaum buruh di Indonesia.

Cuplikan pengalaman sejarah ini menunjukkan, Satu Mei yang hingga sekarang masih harus terus diperjuangkan sebagai hari buruh, bukanlah sesuatu yang asing. Ia adalah bagian dari sejarah perjuangan rakyat Indonesia di dalam mewujudkan kemerdekaan, di dalam mewujudkan pembebasannya dari cengkeraman kolonialisme, dan mengisi kemerdekaan tersebut dengan berbagai macam aktivitas. Rejim Orde Baru di bawah Jendral Soeharto-lah yang menghapus eksistensi dari hari buruh ini, baik secara praktis maupun secara ideologis.

Celakanya, setelah periode reformasi berlangsung sepuluh tahun, mereka yang sekarang duduk di panggung kekuasaan juga tidak cukup sadar tentang arti penting dari kaum buruh. Tambah Celaka lagi, dari sembilan partai pemenang pemilu tidak satu pun yang mengupayakan tanggal 1 Mei, sebagai hari perjuangan rakyat pekerja, sebagai bagian dari hari buruh internasional. Tidak penting lagi soal ada libur atau tidak ada libur nasional bagi peringatan atas tanggal 1 Mei.

ESENSI SATU MEI DI INDONESIA, ADALAH PERJUANGAN BURUH, PERJUANGAN RAKYAT INDONESIA DI DALAM MEWUJUDKAN KEBEBASANNYA YANG PALING MAKSIMAL SEBAGAI SEBUAH BANGSA. Sepanjang 1 Mei tidak pernah dan tidak ada usaha untuk mengakuinya, berarti tak lama lagi rebana dan gendang revolusi bertalu-talu!***

I Gusti Anom Astika, mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Jakarta, peneliti ISSI/JKB.


Baca selengkapnya!

May Day dan Kisah Seorang Dorothy Day

Memanfaatkan Momentum May Day Untuk Membangun Opini Publik
Tubagus Abu Mufakhir

Hari itu, May Day 1993, suara alto yang keras memenuhi Union Square di New York,
"Bangkitlah, hai para pekerja di dunia. Bangkitlah, hai kaum yang malang di bumi." Sesaat kemudian 50.000 orang serentak menyanyikan himne lagu perjuangan buruh.

Hari itu juga menandai, hari pertama penerbitan koran tabloid delapan halaman, The Catholic Worker. Dorothy Day, 35 tahun, salah satu pendiri koran tersebut, tampak membagi-bagikan The Catholic Worker di tengah-tengah aksi. Ketika itu, Dorothy, melihat lebih banyak kebingungan daripada antusiasme pada pembaca tabloid. "Bagaimana mungkin sebuah koran radikal diterbitkan oleh orang-orang katolik? Bukankah gereja katolik anti komunis, lalu kenapa mereka mendukung gerakan pekerja?"

Pada May Day tahun yang lalu, saya menyaksikan long march puluhan ribu buruh dari bundaran HI sampai ke Istana Negara. Ketika itu saya melihat air mata berkilauan dari pelupuk mata orang-orang yang seringkali dituduh sebagai biang macet, kadang-kadang bahkan dijelaskan sebagai kaum yang seringkali menghambat usaha pembangunan ekonomi, atau dikatakan sebagai kaum radikal tak berotak. Bahkan, kata "Buruh," maknanya disusun negatif oleh Orde Baru sebagai kaum kiri yang katanya komunis dan karena itu juga ia atheis.

Dorothy, memilih koran tabloid sebagai senjatanya perjuangannya. Melalui The Catholic Worker, ia menyerukan perjuangan untuk tidak sekedar membantu para budak, tapi lebih mendasar lagi, yaitu, menghapus perbudakan upah. Ia bertanya dimana para Santo dan Santa yang mencoba mengubah tatanan sosial? Dimana agama berdiri dalam tatanan sosial yang selalu saja menghasilkan orang miskin? Dorothy Day sering menegaskan bahwa ia sendiri dan para rekannya di The Catholic Worker sedang melayani Kristus, bila mereka melayani orang-orang miskin dan terlantar. Dorothy Day, radikal sekaligus saleh.

Dorothy disebut dalam otobiografinya yang ditulis oleh Jim Forest sebagai "Sahabat kaum merah." Melalui "berita-berita revolusionernya" di The Catholic Worker, Dorothy merekam dan mengabarkan jejak-jejak protes kaum buruh terhadap perlakuan tidak adil kaum modal, hukum dan kebijakan Negara yang tidak memihak kaum buruh, tekanan atas biaya hidup yang semakin tinggi seiring upah riil yang semakin merosot. Dalam The Catholic Worker, Dorothy juga menyerukan penolakannya atas perang, menyerukan agar orang-orang mangkir dari wajib militer, menyerukan perdamaian. Kantor The Catholic Worker yang sederhana juga sering dijadikan tempat pertemuan-pertemuan untuk merencanakan pemogokan, mengakhiri pemogokan, bahkan membentuk serikat buruh dan melawan serikat buruh yang hanya menjadi kepanjangan tangan penguasa.

Dorothy, meliput aksi massa buruh sambil ikut menyanyikan lagu "Internationale." Lewat laporannya, ia sesungguhnya sedang memotret kemiskinan yang dialami para buruh ketika itu, agar publik pembaca tahu, agar publik pembaca sadar, agar publik pembaca bersikap dan mendukung perjuangan kaum buruh dalam suatu upaya "penghapusan perbudakan."

Dan inilah May Day, ketika kaum pekerja dari berbagai latarbelakang merayakan harinya, ketika mata berbinar sambil menatap hari depan yang lebih baik, ketika mata terpejam sambil membayangkan sejarah perlawanan yang sangat panjang, semuanya demi dunia yang lebih baik.

Namun saya seringkali mendengar komentar, bahwa aksi massa buruh dalam May Day, atau dalam demonstrasi-demonstrasinya hanyalah sumber kemacetan, dan justru membuat buruh lainnya jadi telat datang ke kantornya. "May Day adalah hari macet!" kata seorang teman yang bekerja di sekitar Bundaran HI. Dan mungkin inilah wajah opini publik kita.

Maka, melalui semangat Dorothy Day salah satunya, mari kita rayakan May Day sebagai momentum untuk membangun opini publik, agar perjuangan kaum buruh dimengerti dengan benar. Mari kita buktikan, kaum radikal juga bisa saleh, dan aksi buruh bukan sumber kemacetan!***

Depok, 23 April 2009
Tubagus Abu Mufakhiradalah Mahasiswa di Jurusan Komunikasi Massa, Universitas Indonesia. Pernah aktif di LSM perburuhan.


Baca selengkapnya!