Wilson
Penggagas Konsep “Kewarganegaraan Indonesia”
Nasionalisme dalam dua kutub kontradiksi antara Indonesia sebagai bangsa terjajah dan Belanda sebagai bangsa penjajah, memang dibutuhkan untuk memobilisasi kekuatan rakyat terjajah menghadapi musuh bersama bernama kolonialisme Belanda. Namun, Nasionalisme Indonesia juga bukan sesuatu yang ‘bulat’ dan dimaknai dengan persepsi yang sama. Stratifikasi rasial produk kolonialisme Belanda dan kemudian kemunculan fasisme, ternyata mempengaruhi definisi atas nasionalisme itu sendiri di lingkungan kaum pergerakan. Bahkan, masih terasa jejaknya dalam perumusan UUD 1945 yang mencantumkan kata “Indonesia asli’ untuk kepala negera.
Bagi sebagain kaum pergerakan seperti di Parindra, misalnya, definisi bangsa Indonesia diambil langsung dari katagori ‘pribumi’ yang diberikan oleh politik rasial Belanda. Dan Pribumi dalam makna masyarakat jajahan, tidak termasuk di antaranya Cina, Jepang, Indo, totok dan Arab di dalamnya. Dengan kata lain, pemaknaan ‘bangsa Indonesia’ yang diterima oleh Parindra, adalah kelanjutan dari stratifikasi a la masyarakat kolonial dalam bentuknya yang lain. Bagi Parindra, hanyalah mereka yang oleh Belanda digolongkan sebagai “pribumi” itulah yang Indonesia sejati.
Amir Sjarifuddin adalah orang yang paling mencemaskan definisi rasis dari ‘bangsa Indonesia’ yang berkembang luas. Karena itu, di dalam Kongres ke-2 Gerindo di tahun 1939, ia mengajukan konsep tentang “kewarganegaraan Indonesia” atas dasar tempat kediaman, bukan darah, bukan ras, dan juga bukan pembalikkan dari kata ‘pribumi.’ Konsepsi ‘kewarganegaraan Indonesia’ juga dia tawarkan sebagai bagian dari kampanyenya untuk menolak fasisme. Amir melihat, dalam praktek, nasionalisme yang diadobsi dari konsep ‘pribumi,’ telah mengakibatkan pimpinan pergerakan tidak bersikap kritis atas ‘politik rasis’ yang dikembangkan oleh pemerintahan fasis.
Konsep “kewarganegaraan Indonesia’ Amir yang diadopsi oleh Gerindo, juga menjadi momen historis bagi sejarah bangsa Indonesia, karena berhasil menyatukan berbagai keragaman budaya bangsa Indonesia dengan tidak memaksakan ‘budaya atau politik dominan’ atas budaya atau politik lainnya yang marjinal. Dengan konsep kewarganegaran inilah, konsep ‘bangsa Indonesia’ yang modern dan egaliter telah diletakan fondasinya. Konsep kewarganaraan Indonesia yang diusung Gerindo, langsung mendapatkan dukungan dari Partai Tionghoa Indonesia dan mengirim salah seorang pimpinannya untuk duduk dalam kepengurusan Gerindo dan mendukung secara penuh Gerindo. Bila gagasan ‘kewarganegaraan Indonesia’ ini dijalankan secara konsisten, bangsa Indonesia sebetulnya tidak perlu mengalami berbagai kerusuhan dan konflik yang berbasikan pada suku, agama dan ras, seperti yang makin menajam akhir-akhir ini.
Penggagas Tentara Kerakyatan
Salah satu pemikiran Amir yang agak langka ditemui di kalangan pimpinan gerakan rakyat ‘sipil,’ adalah pemikiran-pemikiran militernya. Kebanyakan pemikiran militer dikembangkan oleh para perwira militer itu sendiri, ataupun kalau ada intelektual sipil dilibatkan, dia hanya menjadi pelengkap atau hanya memberi stempel legitimasi, seperti yang terjadi di jaman Orde baru dengan Dwifungsi ABRI-nya. Mungkin karena gagasan ‘militernya’ tersebut, Amir menjadi ‘politisi sipil’ yang paling dibenci oleh para perwira militer yang berlatar belakang KNIL dan PETA, yang memajukan konsep ‘tentara profesional’ dan kemudian kebablasan menjadi Dwifungsi TNI, dimana TNI menjadi kekuatan ‘supra rakyat’ yang ‘mengendalikan rakyat’, bukan ‘bagian dari rakyat’ itu sendiri. Pemikiran Amir dalam militer ini—saya duga—menjadi salah satu faktor mengapa Amir ‘dihabisi’ oleh kolonel Gatot Subroto, pada tahun 1948.
Gagasan tentara rakyat Amir agak khas, tidak mirip dengan konsep revolusioner Tentara Merah ala Bolshevik-Rusia atau Tentara rakyat ala Mao Tse Tung. Kedua konsep tentara rakyat ‘klasik’ tersebut dipimpin oleh partai revolusioner dan betul-betul gerakan bersenjata rakyat dari arus bawah. Dalam kasus Rusia, Tentara Merah menjadi pelengkap dari gerakan politik rakyat revolusioner yang menajdi kekuatan pokok, sementara dalam kasus revolusi Tiongkok dia menjadi kekuatan pokok revolusi.
Sementara itu, Amir mewarisi kondisi ‘kemiliteran Indonesia yang unik” di jaman awal kemerdekaan. Di satu sisi ada kesatuan militer formal yang merupakan warisan dari tentara didikan KNIL dan PETA dan mempunyai hirarki teritorial dan organisasi yang dinamakan TNI. Pada sisi lain, ia juga menghadapi berbagai organisasi laskar rakyat yang militan dan menjadi pejuang terdepan dalam mempertahankan republik Indonesia dari Agresi Belanda I dan II, juga dalam berbagai pertempuran heroik seperti di Surabaya pada bulan November 1945.
Pada bulan November 1945, dibentuk Badan Pendidikan Tentara di dalam TKR. Pada bulan Februari 1946, badan ini berhasil membuat kurikulum yang meliputi lima bidang; politik, agama, kejiwaan, sosial dan pengetahuan umum. Badan ini dipimpin oleh Soekono Djojopratigno. Pada Mei 1946, Badan Pendidikan ini berada di bawah kementrian Pertahanan yang dipimpin Amir Sjarifuddin dan namanya diubah menjadi Pendidikan Politik Tentara (Pepolit). Dalam pembentukan dinyatakan tegas oleh Amir, Pepolit tidak mengabdi pada satu partai atau pandangan politik tertentu, tapi mengabdi kepada UUD 1945. Bahkan, secara khusus diberikan pendidikan soal agama Islam agar pendidikan Pepolit juga selaras dengan ajaran agama, karena itu mendapat dukungan dari Masjumi.
Tentara formal tampaknya tidak menyukai intervensi ‘sipil’ di dalam proses pendidikan mereka. Isu politisasi diangkat ke permukaan, bahwa Pepolit menjadi kepentingan kaum sosialis untuk meluaskan pengaruh. Karena itu mulai diadakan penolakan-penolakan atas Pepolit. Salah seorang yang paling keras menentang Pepolit adalah kolonel Gatot Subroto, yang kelak memerintahkan eksekusi atas Amir Sjarifuddin. Kolonel Gatot Subroto, bahkan, menolak Pepolit di kesatuannya. Apa yang dilakukan Amir dengan Pepolit, juga dapat dipandang untuk menegakan ‘supremasi sipil’ di atas kekuatan militer di bawah Kementrian Pertahanan. Ketegangan-ketegangan awal antara tentara formal dengan kaum sipil di kementrian pertahanan, mulai terbuka dan akan terus meruncing seiring dinamika politik jaman revolusi. Inilah untuk pertama kalinya, mulai tampak kecenderungan unsur-unsur tertentu di dalam tentara formal untuk alergi dan menolak supremasi sipil.
Pada Mei 1946, Amir Sjarifuddin sebagai Menteri Pertahanan, membentuk sebuah badan baru bernama Biro Perjuangan. Tugas biro ini untuk mengoordinasikan laskar-laskar dan badan perjuangan yang didirikan oleh partai politik. Pada Juni 1946, sehubungan dengan penculikan atas PM Sjahrir, dikeluarkan undang-undang dalam keadan bahaya dan pembentukan Dewan Pertahanan Negara dan Dewan Pertahanan Daerah.
DPN mengeluarkan aturan yang mengakui keberadaan laskar-laskar rakyat dalam organisasi militer di luar tentara resmi dan dibiayai oleh pemerintah. Biro Perjuangan lalu membentuk inspektorat di daerah-daerah, yang kemudian dianggap sebagai rival oleh struktur tentara resmi dan menolak keberadaanya. Padahal, tujuan pembentukan BP sangat jelas agar laskar rakyat di reorganisasi dan dikordinasikan oleh negara agar tidak bertindak menurut tujuan politik, kepentingan kelompoknya sendiri atau saling berseteru dalam banyak kasus. Dengan kata, lain Amir hendak menciptakan semacam stabilitas politik dengan mengadopsi kepentingan laskar rakyat di bawah kepemimpinan Kementrian Pertahanan, agar program-program pemerintah bisa berjalan. Penolakan ini juga merupakan pertanda lebih lanjut dari pembangkangan tentara resmi atas supremasi sipil di pemerintahan. Pada Juli 1947, Biro Perjuangan dibubarkan dan dilebur ke dalam TNI.
Pada Agustus 1947, Kementrian pertahanan kembali membentuk badan baru bernama TNI Bagian Masyarakat (TNI Masyarakat). Badan ini adalah penjabaran Amir dari konsep pertahanan rakyat semesta, ditambah situasi republik yang rawan dari agresi dari luar, sehingga konsep pertahanan rakyat semesta harus disiagakan. Menjawab para penentangnya dalam sidang KNIP, Amir mengatakan, karena kita menerima prinsip pertahanan rakyat, maka kita harus berani menerima konsekuensinya. Badan ini akhirnya dibubarkan ketika Hatta naik menjadi PM menggantikan Amir, dan selanjutnya, Hatta mencanangkan program Rasionalisasi.
Secara politik dapat dibaca, rasionalisasi adalah pembalikkan dari semua gagasan yang dilakukan Amir di dalam kemiliteran. Itu sebabnya, program rasionalisasi ini didukung militer resmi yang dulu menolak gagasan-gagasan Amir. Dan kita tahu kemudian, gagasan militer kontra Amir ini akhirnya menjelma menjadi monster Dwifungsi TNI di jaman Orde Baru, yang selama kekuasaan Soeharto menjadi pondasi untuk membungkam demokrasi.
Gagasan Perjuangan Parlemen
Dengan analisa politik internasionalnya, Amir mampu melihat bahwa ekspansi Nazi di Eropa akan memperlemah kekuasaan Belanda atas koloni-koloninya. Eropa sedang bersiap menghadapi ekspansi fasisme dan naziisme, dan Belanda, sebagai salah satu negara tetangga terdekat Jerman, dengan cepat dicaplok pada 1940. Pemerintah Belanda kemudian mengungsi ke London, Inggris.
Dalam kerangka menghadapi fasisme, Amir tampaknya melihat, taktik kooperatif akan memberi kesempatan lebih luas dalam membesarkan gerakan kemerdekaan, mendesakkan reformasi politik colonial, dan paling maju membentuk milisi bumiputra, sebagai gerakan rakyat bersenjata menghadapi fasisme.
Dalam situasi tersebut, Amir kemudian memajukan sebuah strategi yang tak pernah terpikirkan oleh para pimpinan gerakan saat itu, yakni menuntut Indonesia berparlemen sebagai bagian dari strategi perjuangan menuju kemerdekaan. Tentu saja, di tangan Amir dan Gerindo, tuntutan ini berbeda dengan keterlibatan Parindra di Volksraad dan Dewan Kota Praja, dimana proses pencalonan dan pengangkatannya diatur oleh sistem politik kolonial yang elitis dan eksklusif. Dan Parindra tetap mempertahankan ‘hak ekslusif’ tersebut karena menguntungkan dirinya.
Tuntutan Indonesia berparlemen yang digagas Gerindo dan kemudian menjadi program GAPI, adalah sebuah sistem parlemen ‘one man one vote’, dimana seluruh rakyat Hindia Belanda dapat duduk di parlemen melalui partai-partai politik yang mereka bentuk sendiri. Penampilan dari tuntutan ini memang ‘moderat’, tapi secara politik ini dapat dianggap sebagai proses ‘pengambilalihan kekuasaan’ secara merangkak atas ‘negara kolonial.’ Bila legislatif dikuasai ‘partai pro kemerdekaan’ dan pemerintah kolonial sedang lemah karena menghadapi gempuran nazi di Eropa, maka ada ‘potensi’ gerakan parlemen menjadi gerakan menuju kemerdekaan sekaligus. Tujuan-tujuan politik seperti ini yang tampaknya tidak ada dalam fantasi Parindra, yang secara resmi diakui sebagai partai politik oleh pemerintah kolonial dan duduk dalam Volskraad dan dewan kota praja di berbagai tempat.
Kampanye Indonesia berparlemen, juga menjadi alat pendidikan yang meluas dan melibatkan banyak organisasi sosial-politik, untuk terjun ke arus bawah dan menjelaskan tentang prinsip-prinsip demokrasi modern yang namanya parlemen. Belum pernah dalam sejarah gerakan, sebuah kampanye politik begitu antusias dan begitu luas kampanyenya di tengah rakyat, sehingga rejim kolonial kebingungan menyikapi tuntutan ini. Bahkan, di jaman Indonesia modern sekarang, kita belum pernah melihat ada sebuah gerakan atau partai politik yang begitu meluas untuk menjelaskan tentang sistem demokrasi dan partisipasi rakyat di dalamnya. Dalam strategi politik, dapat dikatakan, Amir berjuang dari dalam sistem yang busuk hanya untuk menghancurkannya. Ia tidak terilusi untuk mempertahankan sistem yang busuk itu. Ini mungkin yang membedakan strateginya dengan kalangan aktivis saat ini, yang sedang giat-giatnya melakukan intervensi dalam perjuangan elektoral.
Tidak Berkompromi dengan Fasisme
Anti fasisme adalah gagasan dan tindakan politik Amir yang secara konsisten menjadi darah-dagingya sepanjang hayat—tidak berkompromi dengan segala bentuk gagasan dan praktek fasis. Di jaman pergerakan, ia berani mengritik tokoh senior Dr. Soetomo dan Parindra, yang menunjukkan simpatinya kepada Jepang dan mengembangkan nasionalisme-pribumi yang berbau rasis dan bertendensi fasis.
Karena pendirian politiknya yang teguh anti fasis ini, Amir menjadi penting buat Soekarno dan Hatta, guna melegitimasi pemerintahan baru republik Indonesia, agar tidak dianggap sebagai ‘bentukan’ fasisme Jepang. Kehadirannya dalam perundingan Linggarjati dan Renville, juga penting untuk meyakinkan negara-negara Barat, yang terlibat dalam perundingan bahwa pemerintahan Republik Indonesia yang baru lahir tidak hanya diisi oleh para politisi yang melakukan kolaborasi dengan fasisme Jepang, suatu ‘legitimasi’ yang tidak dimiliki oleh Soekarno dan Hatta.
Hal lain yang mungkin sejalan dengan sikap anti fasisnya, adalah konsep kemiliteran dan pendidikan kemiliteran yang ia kembangkan dalam Pepolit, Biro Perjuangan dan TNI Masyarkat. Amir melihat, tentara resmi yang kebanyakan dipimpin oleh para perwira dengan latar belakang KNIL dan PETA, sedikit banyak belajar dan meniru konsep militer dari guru kolonial dan fasis mereka. Karena itu, Pepolit ia ciptakan untuk menjelaskan tugas dan kedudukan tentara resmi dalam suasana revolusi, agar cara berpikir para perwira tersebut sejalan dengan denyut-nadi revolusi. Dan, hasilnya, Amir mengalami penentangan yang keras dari para perwira mantan KNIl dan Peta di tentara resmi. Bagi para perwira itu, revolusi tidak dilihat sebagai ‘jalan baru’ untuk menciptakan masyarakat baru, tapi memandang ‘revolusi’ sebagai kekacauan baru.
Pembentukan Gerindo pada tahun 1937, juga dapat dianggap sebagai strategi Amir untuk menghubungkan gerakan anti fasis secara global dengan tuntutan-tuntutan kemerdekaan sebuah bangsa. Amir mampu menerjemahkan strategi anti fasis dengan tujuan-tujuan mendesak dan konkret rakyat jajahan untuk kemerdekaan nasional. Karena itu, ia tidak menjalankan ‘copy paste’ juklak front popular seperti yang dibayangkan Komintern. Amir menjalankan strategi front popular dengan dua tujuan utama sekaligus, bahwa (1) tujuan-tujuan politik untuk menghadapi fasisme adalah sejalan dengan (2) tujuan-tujuan politik untuk melawan kolonialisme.
Kegigihannya melawan fasisme hingga di penjara, juga menjadi salah satu faktor yang membuat Pesindo dekat dengan Amir Sjarifuddin. Salah satu kisah yang membuat para pemuda Pesindo kagum terhadap Amir adalah keberaniannya melecehkan para interogator dan penyiksanya selama di penjara. Amir diceritakan selalu menertawai para interogator dan penyiksanya itu, sehingga membuat dirinya nyaris di eksekusi oleh tentara Jepang. Namun, Soekarno dan Hatta, menurut kabar, berhasil mencegahnya, karena kematian Amir dikuatirkan akan melahirkan keresahan politik
Penutup
Sejarah politik Amir hingga mencapai usia 41 tahun, dipenuhi dengan berbagai peristiwa besar dan gagasan-gagasan yang cerdas, untuk membangun bangsanya mencapai kemerdekaan dan persatuan. Sebagai seorang pemimpin, dia juga mampu bersikap toleran terhadap perbedaan dan oposisi politik atas pemerintahannya dari lawan-lawannya. Dia bukan politikus pragmatis yang menghalakan segala cara untuk berkuasa. Ia, bahkan, menyerahkan kekuasaan kepada orang lain ketika dukungan atas ‘persatuan kabinetnya’ dirasa telah dikhianati oleh partai yang semula mendukungnya. Selain itu, ia juga menciptakan gagasan-gagasan besar tentang bagaimana mendefinisikan ‘bangsa Indonesia’ dalam konteks negara modern.
Tulisan ini barulah secuil dari apa yang pernah dilakukan dan menjadi gagasan sosok Amir Sjarifuddin, sepanjang karir politik kebangsaanya yang panjang. Dengan semua yang dilakukanya sepanjang sejarah, Amir Sjarifuddin pantas kita anggap sebagai Politikus Negarawan. Politikus yang menempatkan kepentingan bangsa, persatuan dan rakyatnya di atas apapun, bahkan nyawanya sendiri. Sosok Politikus Negarawan seperti Amir, dapat kita temui hampir pada seluruh bapak bangsa yang memimpin perjuangan kemerdekaan seperti Soekarno, Sjahrir, Hatta atau Tan Malaka (dan banyak lagi). Karena itu, pemikiran dan perjuangannya tidak pantas disembunyikan dari masa lalu bangsa ini, melainkan harus digali dan dikabarkan kepada generasi sekerang dan generasi kemudian. Seperti ungkapan terkenal dari bung Karno “jangan sekali-sekali melupakan sejarah”.***
Wilson, kepala Riset PRAXIS, Jakarta.
Baca selengkapnya!