30 May 2008

Siapa Sih Lawan Kita?

I Wibowo

SERATUS tahun yang lalu, jelas siapa lawan kita. Penjajah Belanda. Lahirnya Boedi Oetomo dimaksud untuk melawan penjajahan itu, demikian juga berdirinya Partai Nasionalis Indonesia ataupun Partai Komunis Indonesia. Para pemuda pada waktu itu punya cita-cita bersama, ingin memerdekakan diri dari penjajah.

Ketika Jepang masuk Indonesia, cita-cita itu tidaklah surut. Walaupun dibuat tidak berkutik, semua orang melihat dengan jelas bahwa setelah Belanda terusir, Jepang-lah sasaran berikutnya.

Setelah Indonesia merdeka, Soekarno dan Hatta memasuki tahap lain. Seperti yang dialami oleh semua pemimpin negara baru di bagian lain dunia, mereka memerlukan sasaran tembak. Sebagian negara melihat lawan mereka berikutnya adalah para kapitalis, dan sebagian lain para komunis. Dunia terpecah menjadi kubu kapitalis dan kubu sosialis, dan ”struktur internasional” memaksa negara-negara untuk berpihak.

Indonesia dan beberapa negara lain memang mengumumkan netralitas, tetapi tetap saja Indonesia tidak beranjak dari satu kubu. Meskipun menggariskan kebijakan ”politik bebas dan aktif”, Indonesia selalu ada di sekitar (tidak di dalam) kubu kapitalis. Sistem ekonomi Indonesia sejak awal menganut pasar bebas atas dasar hak milik pribadi. Kekecualian ada pada saat Soekarno mendirikan Conefo dengan ekonomi ”berdikari” alias berdiri di atas kaki sendiri.

Selalu menolak mengakui

Ini semakin jelas pada masa Orde Baru (1965), ketika rezim Soeharto dengan terang-terangan merumuskan lawannya adalah ”kaum komunis”. Dengan pedoman perjuangan semacam ini, Indonesia memang tidak mengatakan bahwa Indonesia prokapitalis, bahkan Soeharto berusaha membela ”kesaktian” Pancasila (dengan sila tentang keadilan sosial). Namun, dalam praktik, Indonesia sudah masuk dalam kubu kapitalis ketika mengundang lembaga-lembaga internasional versi kubu kapitalis (IMF dan Bank Dunia) dan investor global (istilah kita: PMA) ke dalam lingkungan Indonesia.

Indonesia didukung oleh negara-negara kubu kapitalis sehingga didirikan IGGI untuk mendapatkan utang lunak. Kecuali itu, banyak grant dari aneka yayasan di negara-negara kapitalis mengalir ke Indonesia agar para mahasiswa dapat belajar ilmu yang berhaluan kapitalis (terutama ilmu ekonomi). Struktur internasional pada waktu itu memang menggiring Indonesia tidak bisa tidak berpihak kepada kubu kapitalis, walaupun selalu menolak untuk mengakui demikian.

Invasi ke Timor Timur yang dilakukan untuk mengantisipasi perebutan kekuasaan oleh partai berideologi komunis merupakan bentuk kesetiaan Indonesia tak langsung kepada kubu kapitalis. Diplomasi Indonesia pada umumnya tidak jauh-jauh dari yang dikehendaki oleh kubu kapitalis. Berdirinya ASEAN pada 1967 jelas dirancang untuk menangkal menyebarnya ideologi komunisme. Dalam hal perdagangan internasional, Indonesia tidak pernah masuk dalam lingkaran kubus sosialis dengan COMECON, tetapi sejak awal masuk dalam GATT yang didirikan oleh kubu kapitalis.

Dunia tanpa musuh

Sesudah berakhirnya Perang Dingin pada 1991, struktur internasional mengalami perubahan drastis. Ketika Francis Fukuyama mengumumkan the end of history, pada dasarnya dia mau mengatakan bahwa dunia ini sekarang tidak ada musuh karena semua sudah memasuki satu kubu yang sama, yaitu free-market democracy. Jadi, tidak ada lagi yang harus dilawan.

Negara-negara pemenang langsung berbicara tentang peace dividend kepada dunia. Wartawan New York Times, Thomas Friedman, langsung mengatakan bahwa semua negara di dunia yang ditandai oleh Golden Arches alias restoran hamburger McDonald’s tidak akan berperang satu sama lain. Terjadilah globalisasi ekonomi, dan tesis doux commerce pun dipercaya di mana-mana.

Indonesia juga setuju dengan semua itu, tetapi tetap merumuskannya dalam bentuk ”anti-komunisme” (Tap MPRS No 25 masih belum dihapus). Dua kata ini mampu menyelamatkan Orde Baru dan orde-orde lain sesudahnya. Jangan pernah mengatakan ”prokapitalisme” sebab hal ini akan menimbulkan aib. Dengan memakai kata antikomunisme, dua keuntungan diraup sekaligus: tetap terbuka kepada investor global dan tidak menimbulkan kegoncangan pada agama. Namun, satu hal yang tidak berubah, yaitu bahwa Indonesia tetap ada di kubu kapitalisme dan tidak mempunyai lawan. ”Kaum komunis” telah hilang, sementara orang kapitalis tidak pernah dinyatakan sebagai musuh.

Keadaan inilah yang saat ini membuat Indonesia bingung. Siapa lawan kita? Kebangkitan Nasional mempunyai lawan yang jelas, kita sekarang tidak mempunyai lawan jelas sehingga adrenalin kita tidak pernah dinaikkan. Sangat menarik, meskipun Indonesia bicara tentang reformasi sejak runtuhnya Orde Baru, Indonesia malah semakin dalam terjebak dalam agenda kapitalisme global, yaitu program penyesuaian struktural (SAP) yang menuntut privatisasi perusahaan milik negara, perdagangan bebas, dan pemotongan subsidi, terutama kesehatan, pendidikan, dan pertanian. Kapitalisme tak pernah dikatakan sebagai musuh Indonesia.

Tanpa lawan yang jelas, Indonesia tidak akan pernah mengalami ”kebangkitan nasional”. Orang memang bisa mengatakan bahwa kita sekarang melawan kemiskinan dan kebodohan atau melawan korupsi. Namun, kalau ditanya siapa itu kemiskinan atau siapa itu korupsi, orang menjadi gelagapan.

Naomi Klein dalam bukunya, Shock Doctrine (2007), mengatakan bahwa pada masa sekarang lawan semua negara dan semua warga negara adalah korporasi, terutama korporasi multinasional. Akan tetapi, sambungnya, lawan ini akhir-akhir ini menemukan pintu-pintu yang tidak kentara sehingga mereka tidak pernah diincar sebagai musuh. Caranya adalah melalui bencana-bencana, alam maupun bukan. Indonesia terpuruk dalam bencana krisis keuangan, dan nyatalah bahwa Indonesia sejak itu menjadi ajang berkiprahnya korporasi (Tempo, edisi 12-18 Mei 2008).***

I Wibowo Koordinator ”Dijkstra Society.”
Artikel ini sebelumnya telah dimuat di harian Kompas, 30 Mei 2008.


Baca selengkapnya!

28 May 2008

Wahyu Susilo: Pemerintah Bekerja Berdasarkan Pesan Sponsor

SALAH satu masalah terbesar yang dihadapi seluruh negara-negara di dunia saat ini, adalah masalah perdagangan perempuan dan anak. Perempuan di jajakan untuk dijadikan budak seks, dan anak-anak diperdagangkan untuk menjadi anggota milisi, dan sebagainya. Di samping itu, kasus perdagangan perempuan dan anak ini, yang melibatkan organisasi-organisasi kejahatan kriminal yang canggih, terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 1997, misalnya, pemerintah AS melaporkan terjadi sekitar 100 ribu perdagangan perempuan di dunia.

Karena perdagangan ilegal ini berlangsung secara internasional, dibutuhkan kerjasama lintas negara dan lintas organisasi dalam mengatasi masalah kemanusiaan ini. Untuk mengetahui lebih jauh soal ini, Coen Husain Pontoh dari IndoPROGRESS, berbincang-bincang dengan Wahyu Susilo, aktivis buruh migran dan masalah perdagangan perempuan dan anak, di salah satu hotel di Manhattan, New York, AS. Berikut petikannya:

IndoPROGRESS (IP): Kunjungan anda ke Amerika Serikat (AS) ini dalam rangka apa?

Wahyu Susilo (WS): Saya ke sini diundang oleh departemen luar negeri AS, dalam sebuah program yang disebut International Visitor Leadership. Melalui kedutaan besar AS di seluruh dunia, mereka mengirimkan orang-orang yang dianggap memiliki peran di negaranya masing-masing untuk melihat kultur dan dinamika politik di AS. Saya berada di bidang upaya penanggulangan atau pemberantasan perdagangan perempuan dan anak, sementara AS memang sangat getol untuk mengatasi masalah itu. lagi pula ia merasa paling berhak untuk menentukan peringkat-peringkat setiap negara dalam bidang ini dengan segala kepentingan ekonomi dan politiknya.

IP: Apa saja peringkat itu?

WS: mereka bikin daftar di peringkat pertama, untuk negara yang aman dan bebas dari perdagangan perempuan dan anak; peringkat kedua, untuk negara yang harus ditingkatkan karena tidak memiliki instrumen hukum; peringkat ketiga, negara yang buruk karena masih banyak tindak perdagangan perempuan. Nah di peringkat tiga ini termasuk Venezuela (sambil tertawa, saya tidak percaya di sana ada masalah perdagangan perempuan) atau Iran. Meskipun juga ada beberapa peringkat yang masuk akal, misalnya, Malaysia dan Saudi Arabia. Khusus Saudi Arabia, itu sangat buruk sehingga kalau ada peringkat empat, saya kira negara ini bisa masuk ke sana.

IP: Indonesia masuk peringkat mana?

WS: Para laporan awal 2002, Indonesia masuk peringkat tiga, sehingga ada desakan atau persyaratan yang dibuat oleh pemerintah AS, jika Indonesia tidak bisa meningkatkan statusnya ke peringkat dua, maka akan ada pengurangan bantuan. Akibat persyaratan ini, kita lihat di Indonesia saat ini hampir semua pejabat negara, mulai dari menteri koordinator kesejahteraan rakyat hingga menteri pemberdayaan perempuan, bicara soal perdagangan perempuan. Ini juga yang saya sampaikan dalam pertemuan di sini, bahwa kepedualian pemerintah Indonesia terhadap isu ini, bukan untuk mengakhiri kejahatan terhadap kemanusiaan, terutama terhada perempuan tapi, lebih untuk menyenangkan pemerintah AS.

IP: Lalu apa tanggapan mereka?

WS: Tanggapannya, bahwa mereka menghargai apa yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Formalistiklah. Lalu saya mengatakan, bahwa anda juga harus menyadari bahwa anda berperan dalam meningkatnya perdagangan perempuan ini, misalnya dalam kasus Irak, dimana banyak perempuan yang dikirim ke sana masuk dalam kategori perdagangan perempuan. Tapi, mereka mengatakan bahwa itu bukan kehendak kami, tapi lebih merupakan kebijakan kontraktor yang mempekerjakan buruh outsourching. Saya juga katakan, bahwa UU anti traficking yang mereka punya tidak akan banyak artinya jika mereka tidak memperbarui UU keimigrasian mereka yang sangat anti imigran.

IP: Maksudnya?

WS: Sebenarnya banyak kasus-kasus perdagangan manusia itu disebabkan oleh politik anti-imigran, misalnya di Malaysia, Saudi Arabia, dan beberapa negara Timur Tengah. Di negara dimana politik keimigrasiannya buruk, banyak muncul kasus-kasus perdagangan manusia, sebaliknya yang lebih terbuka seperti Hongkong, kasus perdagangan manusia – walaupun ada – sangat sedikit terjadi.

IP: Perdagangan manusia itu konkritnya seperti apa?

WS: Perdagangan manusia menurut definisi Perserikatan Bangsa-Bangsa, adalah proses pemindahan orang baik itu untuk tujuan kerja yang kemudian dipekerjakan untuk tujuan prostitusi tanpa persetujuan, kemudian kerja paksa dengan upah di bawah standar. Biasanya hal ini dialami oleh perempuan dan anak. Ini memang definisi yang sangat legalistik dan karena itu juga sering menjebak. Misalnya, ada kasus yang menimpa buruh migran, maka orang kemudian harus melihat apakah ia korban traficking atau tidak. Nah, jebakannya adalah banyak lembaga-lembaga donor internasional yang bekerja di Indonesia untuk traficking kemudian tidak peduli dengan kasus-kasus buruh migran yang mereka anggap tidak punya dimensi traficking. Jadi mereka memaknai istilah eksploitasi ini sangat sempit, sebatas masalah traficking dan itupun menurut konvensi PBB atau apa gitu. Padahal, bagi kita yang namanya eksploitasi apakah itu menyangkut traficking atau tidak harus kita lawan. Inilah yang menjadi kritik dari organisasi-organisasi yang mengadvokasi buruh migran dan HAM.

IP: Kalau secara substansial, apa sih sebenarnya penyebab utama terjadinya perdagangan perempuan dan anak ini?

WS: Kalau menurut geografi klasik, penyebab utamanya adalah kemiskinan yang terjadi di negara asal, dan dalam konteks dunia saat ini penyebab lainnya adalah adanya struktur ketidakadilan antara Utara dan Selatan. Ketidakadilan ini yang menyebabkan terjadinya eksploitasi di Selatan yang menimbulkan kemiskinan, juga oleh meningkatnya diskriminasi dan sentimen anti asing (xenophobia) di negara-negara maju atau negara-negara Utara.

IP: Kalau dilihat dari sudut itu, sejauh mana advokasinya?

WS: harus diakui, terutama di Indonesia, terutama buruh migran, banyak organisasi bekerja hanya kasus per kasus kemudian sangat-sangat kasusistis melihat hal ini. Sudah saatnya advokasi buruh migran atau advokasi melawan perdagangan perempuan memiliki cara pandang yang lebih luas, punya kawan aliansi lebih luas. Bagaimanapun juga problem buruh migran, adalah juga hasil dari politi perburuhan kita yang buruk, sehingga kita harus punya kawan juga di gerakan buruh, punya solidaritas internasional. Nah, ini yang saya kira belum banyak dilakukan oleh teman-teman yang bergerak di advokasi buruh migran.

IP: Setelah anda ketemu beberapa pihak di AS, refleksi apa yang anda dapatkan dalam konteks advokasi anti perdagangan perempuan dan anak?

WS: Memang di sini, saya lihat mereka punya UU anti-traficking yang sangat kuat dan ketat. Beda lainnya, di sini setiap UU itu punya alokasi anggaran kalau di Indonesia, nggak ada. Tapi yang penting juga sebenarnya, makin meyakinkan saya bahwa komitmen pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah traficking bukan muncul dari kesadarannya sendiri melainkan, hasil dari tekanan AS. Pemerintah bekerja berdasarkan pesan sponsor. Dan LSM tidak boleh terus-menerus ikut dalam irama itu.***



Baca selengkapnya!

26 May 2008

Reformasi Intelijen, Pengalaman Jerman

Sepuluh tahun reformasi tidak menyentuh lembaga intelijen
Saiful Haq

“DEMO anti BBM yang dilakukan oleh mahasiswa ditunggangi,” demikian pernyataan Syamsir Siregar, kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Pernyataan Siregar kali ini, mengingatkan kita pada pernyataan serupa yang juga dilakukannya, pada September 2006. Ketika itu, dalam rangka pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Aceh, Siregar mengatakan, potensi terjadinya konflik di daerah itu sangat besar. Terbukti, pernyataan ini salah, rakyat Aceh melaksanakan Pilkada dengan damai dan sukses.

Kebiasaan BIN mengeluarkan statemen ini seperti candu. Rasanya, tidak trendy jika tidak mengeluarkan penyataan publik. Konyolnya, pernyataan yang dikeluarkan oleh instansi tersebut seringkali salah. Sebagai contoh, setiap menjelang hari-hari besar keagamaan semisal idul fitri maupun natal, BIN selalu mengeluarkan pernyataan tentang kemungkinan akan terjadinya tindakan pengeboman atau aksi teror dalam berbagai bentuk. Nyatanya, statement itu tidak terbukti. Contoh lain, ketika bom meledak di Poso tahun 2006, Panglima Kodam VII Wirabuana, berdasarkan laporan Intelijen menyatakan bahwa aksi teror bom di Palu dan Poso didalangi oleh eks anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). Beberapa minggu berikutnya ketika pelaku tertangkap, ternyata pelaku pengeboman tersebut adalah eks anggota tentara nasional Indonesia (TNI).

Saya pernah menulis tentang teori konspirasi yang begitu dalam akarnya di tubuh intelijen kita (lihat di sini ). Dalam sebuah blog yang bertemakan intelijen, tulisan saya itu ditanggapi dengan menyatakan bahwa apa yang dilakukan lembaga intelijen melalui statement-statement publik itu adalah bersifat Early Warning atas situasi yang ada. Lalu early warning seperti apa yang ingin dibuktikan melalui statement, “demo anti BBM mahasiswa ada yang menunggangi.”

Di sini, kembali saya ingin menegaskan, sejalan dengan yang dijelaskan Dr. Syafii Anwar, penjelasan yang bersifat konspiratif seperti itu hanya akan melahirkan tiga masalah: pertama, pernyataan tersebut mengarah kepada apa yang disebut sebagai pharanoia within reason, jadi selalu ada semacam pharanoia atau ketakutan yang berlebihan yang selalu melekat dalam akal manusia; kedua, pernyataan seperti itu mengembangkan apa yang dalam ilmu komunikasi disebut sebagai systematically distortion of information, informasi yang di didistorsi sedemikian rupa secara sistematis sehingga sulit untuk dipertanggungjawabkan; ketiga, pernyataan seperti itu selalu mengarah kepada terrorizing of the truth, karena sulit dibuktikan maka pernyataan yang berbau konspiratif justru menjadi teror bagi kebenaran.

Reformasi Intelijen Indonesia, Macet

Dari seluruh proses reformasi sektor keamanan, reformasi intelijen adalah program yang berjalan paling lambat. Hal ini disebabkan oleh belum adanya payung hukum yang serupa dengan UU TNI dan UU Polri.

Sampai dengan Juli 2006, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan tiga versi rancangan undang-undang Intelijen Negara. Ketiga versi itu masing-masing dikeluarkan pada 25 Januari 2002, 5 September 2003 dan 10 Maret 2006. Sementara itu dari kelompok civil society juga mengeluarkan draft alternatif yang ditawarkan oleh Kelompok Kerja Indonesia untuk Reformasi Intelijen Negara pada 23 Agustus 2005.1 Namun, seluruh proses pengajuan itu terhambat hingga hari ini. Memang ada perubahan yang dilakukan di awal proses reformasi, seperti pembubaran Bakorstranas pada tahun 1998, pergantian nama BAKIN (Badan Koordinasi Intelijen Negara) menjadi menjadi Badan Intelijen Negara (BIN) pada 2001, pengembalian nama BAIS (Badan Intelijen Strategis) milik TNI, dan pembentukan LIN (Lembaga Intelijen Nasional) yang ditempatkan di bawah Departemen Pertahanan.

Tetapi, perubahan-perubahan itu tidak mengubah kinerja dan sistem kontrol lembaga intelijen yang ada. Tumpang tindih tugas, jaringan intelijen yang terpisah, dan mekanisme pertanggung jawaban yang tidak jelas, membuat lembaga-lembaga tersebut berjalan tidak efektif.

Keterpurukan bangsa yang terjadi saat ini, kebijakan pemerintah yang cenderung panik dalam merespon kenaikan harga minyak dunia, konflik horisontal yang terus berkecambah, mencerminkan lemahnya kerja-kerja dan koordinasi lembaga intelijen yang ada di negeri ini. Selain itu, lembaga intelijen lebih memilih merespon isu-isu yang bersifat politik dalam negeri, sementara untuk kasus seperti NAMRU dan beberapa kasus yang melibatkan korporasi asing, lembaga intelijen lebih banyak diam daripada memberikan masukan ke pemerintah.

Terpuruknya kinerja lembaga intelijen ini, karena lembaga ini bergerak bebas dengan target kerja yang tidak terukur. Akibatnya, kita tidak tahu bagaimana proses pengambilan keputusan di lembaga itu, dan juga sanksi apa yang semestinya diberikan jika lembaga ini keliru dalam membuat analisis dan pernyataan kepada publik. Padahal lembaga intelijen adalah lembaga negara yang harus memiliki mekanisme kontrol. Kerja-kerja yang dilakukan lembaga intelijen harus bisa diukur prestasi-prestasinya. Meskipun bekerja secara tertutup, namun mekanisme pertanggungjawaban ke negara haruslah diperjelas, dan ini yang tidak dimiliki Indonesia hingga saat ini.

Sudah waktunya kita memiliki lembaga intelijen yang profesional, yang kerja-kerjanya bisa diukur secara nyata, dan pastinya memberikan kontribusi terbaik bagi negeri ini. Bukannya memberi statement yang tidak jelas ke publik dan konyol pula.

Pertanyaannya, bisakah lembaga intelijen dikontrol atau di reformasi dan adakah contoh kasusnya? Mari kita lihat pengalaman Jerman.

Berkaca Pada Reformasi Intelijen Jerman


Jerman memiliki pengalaman paling berarti dalam hal intelijen, sepanjang Perang Dunia Kedua. Selain itu sepanjang perang dingin, Jerman adalah garis terdepan melawan Uni Soviet yang menduduki bagian Timur Jerman. Di awal perang dingin, Soviet mengontrol penuh baiian Timur Jerman, terutama Berlin. Dalam posisi ini, operasi-operasi intelijen sering dilancarkan oleh jaringan intelijen Deutsche Demokratik Republik (DDR) dan Uni Soviet ke wilayah Barat.

Untuk mengatasi penyusupan dan melakukan kontra-intelijen, pemerintahan Federal Republic of West Germany (Jerman Barat), dengan bantuan Amerika Serikat, mendirikan lembaga intelijen yang diberi nama Organisation Gehlen (OG). Namun OG tidak berjalan efektif karena organisasi ini akhirnya dengan mudah disusupi oleh intelijen Soviet. Sebabnya, ratusan anggota OG direkrut dari eks anggota SS dan Wehrmacht, yang dibebaskan oleh sekutu dari kamp tahanan perang.2  Untuk membenahi OG, pemerintah Jerman Barat kemudian mendirikan Bundesnachrichtendienst (BND – the Federal Intelligence Service) pada 1 April 1956. Tugasnya adalah melancarkan operasi kontra intelijen.

Pasca runtuhnya Uni Soviet yang diikuti dengan unfikasi Jerman Barat dan Timur hingga saat ini Federal Republic of Germany memiliki tiga lembaga intelijen:3

Pertama, The Federal Intelligence Service (Bundesnachrichtendienst - BND). Lembaga ini didirikan pada 1 April 1956, yang bertugas untuk mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan ancaman, aksi tertutup, dan pengamanan perbatasan. Dalam tugasnya, BND bertanggung jawab pada Federal Minister in the Office of the Federal Chancellor.

Kedua, The Office for the Protection of the Constitution (Bundesamt fur Verfassungsschutz - BfV): didirikan pada tahun 1950. BfV bertugas untuk melakukan kegiatan kontra intelijen domestik, serta mengidentifikasi kemungkinan munculnya keompok teroris, kelompok ekstrim dan kelompok rasis. BfV bertanggung jawab langsung kepada the Federal Ministry of Internal Affairs.

Ketiga, The Military Counter-intelligence Branch (Militaerischer Abschirmdienst – MAD): didirikan bersamaan dengan Bundeswehr (German Federal Armed Forces) pada pertengahan 1950an. MAD merupakan intelijen militer dan bekerja untuk kegiatan kontra spionase, serta pengumpulan informasi ancaman yang berhubungan dengan perang. MAD tidak boleh bekerja pada sektor yang bisa membahayakan kepentingan masyarakat sipil. MAD secara langsung bertanggung jawab pada the Federal Ministry of Defence.

Pengawasan terhadap kerja-kerja ketiga lembaga intelijen itu dilakukan melalui dua mekanisme yakni, kontrol melalui eksekutif dan kontrol melalui parlemen. Ketiga lembaga intelijen ini secara hukum berada dibawah Chancellor dan berkonsultasi dengan the Federal Security Council (Bundessicherheitsrat). Federal Minister merangkap Intelligence Coordinator of Cabinet, merupakan pihak yang bertanggungjawab dalam mengoordinasikan dan memantau ketiga lembaga intelijen tersebut. Koordinator ini memiliki hak untuk mengakses seluruh informasi dari ketiga lembaga intelijen itu, sekaligus meminta laporan mengenai operasi, anggaran, struktur dan staf.

Pengawasan perlemen dilakukan oleh Parliamentary Control Commission (PKG) yang dimandatkan oleh the Law over the Parliamentary Control of Intelligence Activities tahun 1978. PKG ini dijabat oleh sembilan orang yang berasal dari Bundestag (the lower chamber), yang diangkat melalui sebuah mekanisme pemilihan di parlemen. Jabatan ketua PKG ini dijabat bergantian setiap enam bulan. PKG mempunyai hak mendapatkan akses seluruh informasi dari the Office of the Federal Chancellor, termasuk mekanisme untuk mengakses informasi yang bersifat classified. Selain itu PKG juga memiliki hak untuk meminta informasi langsung kepada pejabat intelijen dalam bentuk wawancara.

Sejak disahkannya the State of Emergency Law pada tahun 1968, kontrol parlemen atas lembaga intelijen dipegang oleh G-10 Committee dan G-10 Commission. G-10 Committee beranggotakan sembilan orang yang dipilih dari Bundestag (Parlemen Jerman), yang bertemu sekali setiap enam bulan untuk melakukan penilaian legal, bukan penilaian teknis. Untuk penilaian teknis dilimpahkan kepada G-10 Commission yang terdiri dari empat orang ahli yang bukan merupakan anggota dari Bundestag, G-10 Commission bertemu setiap bulan untuk melakukan penilaian legal terhadap kinerja intelijen. Jika ditemukan pelanggaran hukum dalam operasi yang dijalankan oleh lembaga intelijen, maka G-10 Commission berhak untuk membatalkan operasi tersebut.

Selain kontrol legal, Jerman juga memiliki lembaga yang bernama the Committee of Confidants yang menjalankan mekanisme kontrol demokratik melalui kontrol terhadap anggaran intelijen. Komite ini bekerja untuk mengevaluasi, mengasistensi, mengaudit, dan mengajukan dana untuk kegiatan intelijen. Anggota komite ini terdiri dari sembilan orang yang juga merupakan anggota Bundestag, yang pengangkatannya melalui mekanisme pemilihan di Bundestag. Bundestag juga mendirikan ad hoc Parliamentary Investigative Committees, tim ini bekerja untuk mengevaluasi laporan-laporan intelijen yang dinilai kontroversial atau salah.

Melalui mekanis kontrol berlapis seperti ini, tidak heran jika kerja-kerja lembaga intelijen Jerman menjadi lebih profesional dengan prestasi yang membanggakan.***

Catatan:

1Usman Hamid, “Reformasi TNI, Polri dan Intelijen-Tantangan pembela HAM Indonesia,” Bahan diskusi pada Pertemuan Nasional Pembela HAM yang diselenggarakan Imparsial, KASUM, KontraS dan INFID, 4-7 September 2006.
2Greg Hannah, Kevin O’Brien & Andrew Rathmell, “Intelligence and Security Legislation for Security Sector Reform,” RAND, Juni 2005.
3Shapiro, “Parliament, Media and the Control of Intelligence Services in Germany” (2003): 295.

Saiful Haq Mahasiswa Politik Justus Liebig Universitat of Giessen, Jerman.



Baca selengkapnya!

Menggali Jejak Kebangkitan

Budiman Sudjatmiko

BAGAIMANAKAH kita harus memaknai seratus tahun kebangkitan nasional? Rasa-rasanya, bagi kebanyakan orang saat ini, sebuah perayaan sebagai bentuk parade sukacita bukanlah pilihan. Tentu tak mungkin menabuh gendang dan menari di kala rakyat masih dibelenggu oleh ancaman kesulitan hidup yang semakin menyesakkan hari demi hari.



Mungkin sebuah perenungan akan lebih tepat. Perenungan untuk mencari di manakah hilangnya jejak-jejak kebangkitan akan lebih bermakna justru di tengah semakin sirnanya asa akibat perhelatan tekanan kehidupan karena tersanderanya republik.

Seratus tahun lalu, mahasiswa-mahasiswa sekolah kedokteran STOVIA menemukan momentum kebangkitan di tengah impitan penindasan kolonialisme. Kita pun kini mencoba mengikuti jejak mereka mencari momentum yang sama di tengah pengisapan neoliberalisme. Namun, di manakah kita harus mulai?



Kerja kolektif

Marilah kita mulai, seperti mereka dulu, dengan menumbuhkan kesadaran akan realitas ketertindasan dan ketertinggalan. Inilah saat ketika pilihan-pilihan tersandera akibat hilangnya peran negara sebagai badan publik, yang ironisnya dibentuk secara sadar untuk melindungi kepentingan masyarakat. Ungkapan "tiada pilihan yang tersisa selain memotong subsidi" adalah contoh nyata sirnanya tanggung jawab sosial negara sekaligus pengabaian atas alasan adanya negara.



Kesadaran akan ketertindasan dan ketertinggalan bukanlah perkara mudah. Seabad yang lalu, para aktivis pergerakan harus mengunjungi daerah demi daerah untuk menyadarkan rakyat akan ketertindasan mereka. Kesadaran itu terkubur di tengah tuntutan pragmatisme hidup dan janji-janji manis elite kolonial dengan kampanye politik etis. Kini kesadaran pun mungkin terbenam di antara tekanan untuk bertahan hidup dan politik tebar pesona yang meninabobokan rakyat.

Sejarah kita sendiri kerap menunjukkan bahwa di tengah situasi fatamorgana itu, mobilisasi gagasan dan mobilisasi sumber daya manusia menjadi penting. Mobilisasi melalui pengorganisasian politik massa-rakyat yang dapat membuat tiap individu yang sadar menjadi pelaku-pelaku perubahan. Mata mereka yang tertindas harus dibuka, sehingga mereka sadar bahwa perubahan tidak datang dari langit. Perubahan tidak datang dari seorang satria piningit. Perubahan datang dari tiap orang biasa yang sadar bahwa mereka harus berubah, melakukan perubahan, dan menjamin masa depan untuk kehidupan yang lebih baik untuk semua. Perubahan adalah buah kerja keras panjang yang tanpa kenal lelah dan tetap bekerja untuk mengakhiri suatu bangunan struktur yang membuat mereka tertindas/tertinggal.

Tidak hanya sampai di situ. Perubahan adalah juga kerja bersama, seperti seratus tahun lalu, bukan kesadaran dan kerja individu yang melahirkan kebangkitan nasional. Kolektivitas adalah apa yang membedakan pergerakan kemerdekaan sebelum dan sesudah 20 Mei 1908.



Perasaan ketertindasan/ketertinggalan sebagai satu entitas bangsa menjadi faktor pembeda dari upaya-upaya perjuangan para pangeran, raja, dan ulama yang pernah mengangkat senjata melawan kolonialisme. Kesadaran kolektivitas para mahasiswa STOVIA-lah yang 20 tahun kemudian melahirkan tonggak sejarah baru dalam kongres pemuda yang melahirkan Sumpah Pemuda. Melalui sumpah itulah kebangkitan nasional melahirkan suatu entitas politik-kebangsaan baru, yaitu Indonesia.

Jejak kerja bersama itu yang mungkin harus kita cari saat ini di tengah politik liberalisme (di tengah kurangnya kadar kesadaran menjadi demokrat) yang membuat semangat kekelompokan berdominasi. Memang, hampir mustahil menghapuskan kepentingan pribadi dan kelompok ketika ia memang secara sah diharuskan berkontestasi. Namun, ketika ia menjadi panglima, tujuan bersama pun menjadi sisa-sisa.



Kebangkitan sebagai spirit

Kebangkitan itu sebagian besarnya adalah soal spirit. Spirit letaknya ada dalam imajinasi pikiran dan kegelisahan yang mengusik hati sanubari massa. Imajinasi yang sedemikian rupa sehingga menginspirasi orang secara massif. Barulah imajinasi massif itu mewujud dalam tindakan sosial.



Harapan pada suatu zaman kebangkitan yang mampu membebaskan bangsa dari kolonialisme adalah spirit yang menyebar hingga ke dalam bentuk gosip-gosip di kalangan masyarakat. Ia menjadi discourse sosial. Discourse yang meluas ke tingkat massa menyebabkan massa gelisah, bak api dalam sekam yang mencari jawaban atas hari ini dan hari depannya.

Discourse yang bergerak di tingkat masyarakat di era kolonial itu suatu kali memiliki momentum meletup tanpa terkendali, dikatalisasi oleh tekanan sosial dan ekonomi yang luar biasa serta berita kebangkitan negara Timur lainnya. Potensi letupan-letupan kecilnya dapat kita lihat dalam berbagai bentuk, mulai selebaran-selebaran di tingkat massa hingga bentrokan-bentrokan fisik dengan aparat kolonial. Perlawanan diam-diam dan terbuka ke bentuk yang paling konfliktual secara terbuka sesungguhnya hanyalah wajah permukaan. Ada yang jauh mengendap di dalam hati massa itu, yaitu kebangkitan kemerdekaan bangsa.

Pada masa itu, suasana spirit sosial itu sebenarnya hanya menunggu suatu keberanian untuk memimpin proses perubahannya. Hanya tinggal menunggu pemimpin yang punya keberanian memimpin perubahan untuk berangkat melalui imajinasi sosial rakyat. Dari sana lalu memuarakan letusan-letusan sosial itu menjadi sebuah tindakan yang, karena massif diikuti oleh massa rakyat yang gelisah terhadap perubahan menentang kolonialisme, bermetamorfosis menjadi gerakan sosial politik yang dahsyat pada masa-masa berikutnya. Itulah riwayat bagaimana bangsa ini akhirnya meraih kemerdekaan untuk dirinya.



Pertanyaannya, refleksi bagi kita kini adalah mampukah kita menangkap gejala-gejala spirit perubahan di tingkat rakyat itu, kini dan di sini? Kemudian mampukah kita menangkap imajinasi sosial dan mengkristalisasikannya? Kristalisasi adalah bentuk olahan terhadap imajinasi sosial itu. Kemudian menyebarkannya ulang ke dalam suatu cita-cita yang bisa diterima dan dibenarkan oleh rakyat. Jika kita bisa menangkap imajinasi sosial rakyat itu, kini tugas kita menjadi lebih jelas: memimpin cita-cita perubahan rakyat dalam rangka kebangkitan nasional selanjutnya.



Spirit yang mencari pemimpin

Proses ini mungkin dapat disebut sebagai suatu discourse sosial. Suatu proses komunikasi teks tuturan rakyat, dengan segala model bentuknya, yang ditangkap oleh aktivis gerakan sosial, diolah, dan dinyatakan kembali kepada massa rakyat. Ini seperti peristiwa rekontekstualisasi yang kompleks. Melibatkan rakyat beserta teks sosialnya, diterima oleh aktivis sosial dan diberikan bentuk konteks baru, kemudian disampaikan dalam bentuk teks progresif yang menginspirasi khalayak rakyat secara massif. Tak bisa dibantah bahwa ini merupakan suatu proses discourse yang kompleks.



Namun, jika kita mampu dengan tepat memposisikan diri di arena komunikasi sosial itu, kita mampu bukan hanya menyelami imajinasi sosial rakyat, melainkan juga maju selangkah lagi dengan memimpin imajinasi rakyat ke dalam bentuk tindakan perubahan yang luar biasa. Syaratnya sederhana saja. Sebagaimana pada awal-awal kebangkitan, hampir semua pemimpin kebangkitan nasional hidup bersama rakyat, sangat dekat dengan kehidupan keseharian rakyat, sehingga bahasa rakyat hampir tak berjarak dengannya. Pesan sosial rakyat bisa diterima dengan sangat baik oleh mereka.



Pertanyaan reflektif kepada kita adalah sedekat mana jarak kedekatan komunikasi sehari-hari kita dengan rakyat. Sedekat apa kita bisa memahami pesan massa rakyat. Jadi, menurut saya, konteks kebangkitan baru ini hanya perlu disederhanakan saja, sebagai sebuah teks baru, sedangkan mekanisme prosesual pemberian maknanya hanya perlu direfleksikan dari pengertian pada proses yang sama pada awal kebangkitan pertama 1908.



Sejarah kembali mengetuk pintu rumah kita, hanya mereka yang berjiwa pemimpin akan punya cukup keberanian untuk membukakan pintunya: bersiap menerima kenyataan sejarah apa pun yang akan datang. Itulah yang dilakukan oleh dr Soetomo, dr Wahidin Soedirohoesodo, dan kawan-kawan pada 100 tahun yang lampau.
***

Budiman Sudjatmiko, Ketua Umum Relawan Perjuangan Demokrasi-PDI Perjuangan.

Artikel ini sebelumnya dimuat di http://www.tempointeraktif.com/hg/khusus/kolom/, 
Rabu, 21 Mei 2008.



Baca selengkapnya!

23 May 2008

Resensi Buku

Peta Gerakan Buruh dalam Sebuah Direktori
I Fahmi-Panimbang

Judul buku: Direktori Serikat Pekerja/Serikat Buruh Indonesia
Penyusun   : Kosuke Mizuno, dkk
Penerbit     : Pusat Kajian Asia Tenggara Universitas Kyoto, Jepang,  dan AKATIGA-Pusat Analisis Sosial, Bandung
Tahun terbit    : 2007
Tebal halaman: xxx + 575 halaman

SETIAP tanggal 1 Mei, seperti pada 1 Mei yang lalu, kita selalu menyaksikan Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia diwarnai demonstrasi besar-besaran yang dilakukan ratusan ribu buruh. Pada momen peringatan Hari Buruh Sedunia itu para buruh berorasi di depan istana presiden, tumpah-ruah di depan kantor-kantor pemerintah, atau berjalan jauh menuju gedung-gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka meneriakkan yel-yel protes atas kebijakan pemerintah yang lebih banyak merugikan kaum buruh. Pemberitaan media pun ramai mengangkat peringatan ini. Akan tetapi tahukah Anda bagaimana sesungguhnya peta serikat buruh Indonesia saat ini?

Direktori Serikat Pekerja/Serikat Buruh Indonesia (2007) susunan Kosuke Mizuno dkk ini membantu kita memahami gambaran umum tentang serikat buruh/serikat pekerja di Indonesia. Dalam direktori ini pembaca disuguhi informasi mengenai 75 serikat buruh tingkat nasional lengkap dengan alamat, nama ketua umum, tahun berdiri, sejarah singkat, dasar perjuangan, tujuan pendirian, struktur organisasi, keanggotaan, pendanaan, program, sebaran wilayah dan sektor, hubungan dengan institusi lain, serta pandangannya mengenai beberapa isu utama perburuhan.

Duapuluh enam halaman pertama direktori ini, termasuk pohon silsilah serikat buruh yang dipetakan sejak 1973 hingga 2003, menjelaskan peta dan petunjuk bagaimana cara efektif menelusuri sederet informasi tentang organisasi buruh di Indonesia yang rumit. Meskipun tampak tumpang-tindih antara pengantar, pendahuluan, dan panduan ringkas mengenai direktori, artikel-artikel yang tersaji yang ditulis tiga orang pada halaman-halaman awal itu sangatlah menarik.

Tjandraningsih dalam pengantarnya, misalnya, menjelaskan bahwa serikat buruh di Indonesia secara umum memiliki tiga ciri pokok: rentan terhadap perpecahan, berorientasi serikat, dan bersifat eksklusif, yang kemudian ketiga ciri itu ia jelaskan secara terperinci (h 5-6). Sementara itu Herawati, penulis pengantar yang lain, menganalisa wajah serikat buruh dengan menilai kelebihan dan kekurangan penggunaan dua model struktur organisasi serikat buruh selama ini, serta memaparkan bagaimana kenyataan hubungan pengurus serikat buruh tingkat pusat dan akar rumput (h 12-16).

Pengantar lainnya yang menarik ditulis oleh Mizuno dengan tajuk “Pola Organisasi Buruh di Tingkat Pabrik dan Hubungan Industrial di Indonesia” (h 17-26). Tulisannya itu memapah pembaca pemula dengan mengelompokkan serikat buruh tingkat nasional ke dalam empat bagian: (1) kelompok buruh yang tergabung dalam KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia); (2) mereka yang keluar dari KSPSI; (3) organisasi buruh yang didirikan selama Orde Baru untuk menantang SPSI; dan (4) organisasi yang sudah ada sebelum tahun 1973, semasa lahirnya Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) dan kini hidup kembali setelah Soeharto jatuh.

Ada juga kriteria lain yang menurut Mizuno dapat digunakan untuk menganalisa serikat buruh baik tingkat nasional maupun tingkat perusahaan, yakni kategori keorganisasian yang mencakup keanggotaan, ruang lingkup kegiatan, dan lapisan buruh dalam satu perusahaan yang diorganisasikan. Bentuk-bentuk organisasi tersebut juga dapat dikelompokkan ke dalam empat model: (1) serikat buruh perusahaan (enterprise union), (2) serikat buruh lintas sektor (general union), (3) Serikat buruh industri (industrial union), dan (4) serikat buruh profesi (craft union). Pengelompokan semacam ini sangat umum digunakan untuk menganalisa model-model organisasi buruh di banyak negara (h 17).

Mizuno berpendapat bahwa jika keorganisasiannya matang atau kegiatannya berkembang, tiga model serikat buruh terakhir (yaitu serikat buruh lintas sektor, serikat buruh industri, dan serikat buruh profesi) biasanya dapat membuat perjanjian kerja bersama (PKB) dengan pengusaha. Di Indonesia sangat sedikit serikat buruh model-model ini yang dapat membuat perjanjian perburuhan kecuali model serikat buruh perusahaan (enterprise union) dan beberapa organisasi buruh seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) (h 18).

Bukan Direktori Biasa

Penyusunan direktori setebal 575 halaman ini yang diterbitkan hasil kerja sama Pusat Kajian Asia Tenggara Universitas Kyoto, Jepang, dan Pusat Analisis Sosial-Akatiga, Bandung, memang pekerjaan berat yang memakan waktu. Dibagi berdasarkan dua masa wawancara yang panjang (pada tahun 2003-2004 dan 2006), penyusunannya telah dimulai sejak 1999. Walau demikian, masih tampak beberapa celah yang kurang tersusun teliti.

Dari tiga pengantar dan satu pendahuluan, termasuk mengenai direktori, tidak ada yang memberikan penjelasan ringkas mengenai beberapa konsep penting (lebih baik lagi jika dalam bentuk daftar istilah/glossarium), yang memuat antara lain apakah yang dimaksud dengan serikatburuhisme, apa itu P4P/P4D (yang kini sudah tidak ada lagi), atau apakah Hubungan Industrial Pancasila itu. Penjelasan ini memang penting hanya bagi pembaca pemula, tetapi mereka mestinya jadi target terbanyak pembaca direktori ini.

Tim penyusun juga sejak awal sudah menyadari bahwa rangkaian informasi dalam direktori ini tidak ditulis dalam bentuk yang sama untuk semua serikat buruh, sebab penulisannya tergantung pada proses dan hasil wawancara. Tidak jarang kita menemukan bentuk dan keluasan informasi yang berbeda-beda antara serikat yang satu dengan yang lainnya, sehingga gaya penulisan direktori semacam ini tidaklah biasa.

Misalnya, informasi tentang pandangan serikat buruh mengenai mogok tidak sedikit yang tertulis lumayan panjang (yang sebetulnya intinya hanyalah setuju atau tidak setuju tentang mogok), akan tetapi ada pula yang hanya dengan sangat singkat menyatakan bahwa serikatnya “tidak pernah melakukan mogok” (h 218) yang tentu saja ini tidak menjawab pertanyaan mengenai pandangannya tentang mogok.

Di samping itu, dengan memunculkan pendapat suatu serikat (Persaudaraan Pekerja Muslimin Indonesia/PPMI) mengenai mogok dan unjuk rasa secara berbeda (h 240) tampak bahwa tim penyusun seakan-akan ingin membedakan kedua istilah tersebut, namun hal ini tidak dilakukannya secara ajeg atau konsisten. Barangkali karena direktori ini umumnya memuat pandangan, bukan semata-mata data, maka gaya penulisan direktori tanpa bentuk baku seperti ini tidak dapat dihindarkan.

Dari 62 serikat buruh yang ditanyakan pandangannya mengenai mogok dan atau unjuk rasa di direktori ini hanya 8 yang menyatakan tidak setuju dengan mogok, serta satu yang tidak menjawab. Sedangkan sebanyak 53 sisanya menyatakan setuju karena mogok merupakan hak buruh, tetapi kebanyakan mereka memandangnya sebagai pilihan terakhir.

Tentang mogok dan unjuk rasa ini amat menarik untuk menyimak pendapat serikat buruh wartawan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), yang sayangnya dalam seluruh direktori ini secara keliru ditulis Aliansi Jurnalis Indonesia. AJI mengakui bahwa mereka jarang melakukan mogok tetapi hanya sebatas berpartisipasi dalam peringatan 1 Mei. ”Kalaupun AJI melakukan demostrasi,” katanya, ”itu adalah unjuk rasa yang tidak berkaitan dengan masalah serikat buruh, seperti kebebasan pers, anti kekerasan terhadap jurnalis, dan menentang premanisme” (h 202). Ungkapan AJI ini cukup menggambarkan solidaritas antarserikat buruh yang umumnya masih lemah, di mana kondisi ini dalam pengantar Tjandraningsih disebut sebagai ekslusifisme serikat buruh (h 6).

Ringkasnya, direktori serikat buruh ini hanyalah gambaran umum mengenai buruh terorganisasi di Indonesia yang persentasinya dari seluruh angkatan kerja amatlah kecil. Walaupun 70% lebih jumlah angkatan kerja berada di sektor informal, serikat-serikat buruh umumnya masih belum mengupayakan pengorganisasian buruh di sektor informal ini. Memang ketika diminta pandangannya mengenai sektor informal kebanyakan serikat buruh berpendapat lugas bahwa sektor ini kurang mendapat perlindungan negara. Tetapi rupanya upaya beraliansi dan mengorganisasi buruh sektor informal adalah masalah tersendiri yang rumit.

Kita pun tidak akan tahu banyak bagaimana kenyataannya di lapangan, sebab direktori yang hanya fokus pada serikat buruh tingkat federasi/nasional ini tentu luput merekam dinamika serikat-serikat buruh akar rumput serta fakta-fakta lapangan yang sangat kaya dan menarik. Sehingga, tidaklah cukup bagi kita jika hanya dengan direktori ini ingin mendapatkan peta sesungguhnya yang terperinci dari gerakan buruh Indonesia.

Sumber Rujukan

Di awal direktori disediakan daftar serikat buruh berdasarkan tahun pendirian, abjad, dan tahun pencatatan di Departemen Tenaga Kerja yang cukup memandu pembaca dalam menelusuri isi direktori. Selain itu juga ada daftar singkatan dan akronim yang cukup panjang (bahkan termasuk yang tidak terlalu perlu seperti gelar akademik Drs atau MBA), yang dengannya pembaca diharapakan berhati-hati karena antara lain didalamnya akan ditemukan akronim GASBIINDO untuk dua kepanjangan yang berbeda: Gabungan Serikat Buruh Industri Indonesia dan Gabungan Serikat-Serikat Buruh Islam Indonesia.

Di atas segalanya tentu terbitnya Direktori Serikat Pekerja/Serikat Buruh Indonesia ini telah semakin memperkaya literatur perburuhan Indonesia dan akan sangat membantu siapapun yang ingin memahami gambaran umum serikat buruh di negeri ini. Potret luar atau wajah depan dari gerakan buruh yang ditampilkan direktori ini bagaimanapun merupakan dokumentasi yang akan menjadi sumber rujukan yang sangat berharga, yang penyusunannya patut mendapatkan sambutan.

Kalau saja direktori ini dilengkapi pula dengan daftar indeks (baik nama maupun isu penting), tentu akan sangat memudahkan mereka yang sekedar ingin mengetahui suatu tema atau isu tertentu secara cepat.***

I Fahmi-Panimbang, aktivis Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS), Bogor.

Tulisan ini sebelumnya dimuat di Jurnal Kajian Perburuhan SEDANE, Vol.4 No.2, 2008. Arsip-arsip Jurnal Kajian Perburuhan SEDANE dapat diunduh melalui situs web www.lips.or.id atau diminta melalui email lips@lips.or.id.


Baca selengkapnya!

22 May 2008

Obituari 3

Pak Oey dan Sumbangan Akademiknya
Ulil Abshar Abdalla

TAK setiap email yang masuk ke mail-box, saya baca satu per satu dengan teliti. Salah satunya adalah beberapa email yang mengabarkan bahwa Oey Hay Djoen, meninggal pada 17 Mei yang lalu. Baru pagi ini saya "ngeh" bahwa yang meninggal adalah Pak Oey, yang selalu datang dengan rutin ke Utan Kayu. Saya menyesal agak terlambat menyadarinya.

Saya selalu memanggilnya Pak Oey, setiap ketemu di kedai Tempo di Utan Kayu. Teman-teman yang lain lebih akrab memanggilnya Om Oey. Saya tak terlalu mengenal dekat Pak Oey. Tetapi, setiap datang ke Utan Kayu, saya selalu menyapanya, kadang dia yang menyapa saya duluan. Tak ada pembicaraan yang berarti. Hanya basa-basi singkat. Saya hanya tahu secara samar-samar saja mengenai sosok Oey ini. Informasi umum yang saya ketahui mengenai Pak Oey sejak ia sering datang ke Utan Kayu adalah bahwa ia aktivis Lekra, dan pernah dipenjara bertahun-tahun di Pulau Buru. Lebih dari itu, saya tak tahu apa-apa.

Orangnya begitu hangat dan sangat baik sekali. Setiap saya sapa atau menyapa saya, ia menyambut dengan senyum-sumringah yang sangat khas. Wajahnya keriput, uban menyebar di seluruh kepalanya. Tapi setiap kali berhadapan dengannya, saya tak merasa sedang melihat "umur yang sedang merosot."

Saya selalu melihatnya rajin mendatangi sejumlah diskusi yang diadakan di Teater Utan Kayu. Saya juga kadang melihat Pak Oey datang dalam diskusi yang diadakah oleh JIL (Jaringan Islam Liberal). Ia tampaknya juga memiliki minat pada isu agama.

Terakhir saya melihat Pak Oey adalah saat diadakan bedah buku Das Kapital karya Karl Marx, di Teater Utan Kayu. Saya lupa kapan persisnya diskusi itu diadakan. Kalau tak salah, waktu saya pulang liburan musim panas tahun lalu (2007). Buku tebal yang menjadi "bibel" bagi kaum kiri di seluruh dunia itu diterjemahkan oleh Pak Oey dalam bahasa Indonesia.

Buat saya, menerjemahkan Das Kapital adalah prestasi tersendiri yang harus diacungi jempol. Saya benar-benar heran, bagaimana orang pada umur lanjut seperti Pak Oey, masih tabah dan telaten menghabiskan waktu untuk menerjemahkan karya klasik yang tak mudah dikunyah itu. Yang pernah membaca Das Kapital pastilah tahu, ini bukan buku yang bisa dibaca dengan santai. Meskipun Pak Oey menerjemahkan buku ini dari versi bahasa Inggris (waktu diskusi di Utan Kayu itu, dia bercerita bahwa dia memakai edisi Penguin, kalau tak salah saya ingat), tidak langsung dari bahasa aslinya, yaitu bahasa Jerman, tetap saja apa yang ia lakukan itu bukanlah pekerjaan ringan.

Jika pun Pak Oey tak melakukan hal-hal lain di muka bumi ini selain usahanya menerjemahkan buku Marx itu, dia sudah menyumbangkan sesuatu yang besar bagi Indonesia, terutama bagi dunia gerakan dan dunia ilmiah. Saya tak tahu bagaimana sambutan kalangan akademik atas terbitnya Das Kapital dalam edisi Indonesia. Meskipun saya tahu kalangan kesarjanaan di Indonesia tak terlalu akrab, atau tepatnya tak bersahabat dengan teori-teori sosial Karl Marx, tetapi dilihat dari kepentingan akademik, sumbangan Pak Oey itu tetaplah perlu diberikan penghargaan yang tinggi oleh kalangan sarjana. Siapapun yang belajar teori-teori sosial modern, pasti tak bisa mengabaikan mazhab teori sosial yang dikembangkan oleh Karl Marx dan kaum sosialis pada umumnya.

Saya bukanlah pembaca yang rajin teori-teori Karl Marx. Perkenalan saya secara akademis dan "sistematis" atas teori Marx, adalah waktu saya mengambil kelas pendekatan teoritis atas studi agama di Universitas Boston dua tahuan lalu yang diampu ole Prof. Adam Seligman, sarjana yang dikenal di beberapa kalangan di Indonesia melalui bukunya "The Idea of Civil Society" itu. Salah satu teks yang mendapatkan perhatian khusus waktu itu adalah On the Jewish Question (Zur Judenfrage).

Banyak khazanah teks klasik yang sudah semestinya diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia--bukan terjemahan "komersial" tetapi, terjemahan yang digarap dengan dedikasi tinggi seperti dilakukan oleh Pak Oey itu. Langkah yang ditempuh oleh Pak Oey untuk menerjemahkan teks babon Karl Marx, adalah langkah yang perlu dilanjutkan oleh pihak lain.

Kalau belajar dari tradisi yang berkembang di lingkungan akademik di Barat, kita akan melihat sejumlah teks filsafat besar di Barat diterjemahkan berkali-kali. Sebagai contoh, teks Immanuel Kant, terutama trilogi kritik akalnya, diterjemahkan oleh beberapa sarjana. Begitu juga teks Hegel, atau kalau mau mundur lebih ke belakang, teks Plato dan Aristoteles. Tampaknya beberapa sarjana berlomba menyuguhkan terjemahan yang paling baik. Ini adalah tradisi yang layak ditiru di Indonesia. Setelah itu, publiklah yang akan membuat penilaiannya sendiri, mana terjemahan yang dianggap paling otoritatif; dalam hal ini, tentu publik ilmiah.

Terima kasih Pak Oey atas terjamahan Das Kapital anda. Anda telah memperkaya khazanah bacaan bangsa Indonesia. Selamat jalan!***

Ulil Abshar-Abdalla, Department of Near Eastern Languages and Civilizations Harvard University


Baca selengkapnya!

21 May 2008

Pemerintah Gagal, Rakyat Menderita

Martin Manurung

Seratus tahun kebangkitan nasional yang kita peringati 20 Mei kemarin, seharusnya diisi dengan perayaan dan parade yang penuh sukacita. Namun, apa hendak dikata, menjelang seabad tonggak sejarah yang amat penting itu, kita justru tengah dihantui berbagai ancaman kesulitan hidup yang kian membelenggu dan nyaris memutus asa akibat kegagalan pemerintah dalam mengelola energi nasional.

Kita mendengar alasan yang santer diucapkan oleh pejabat pemerintah. Kenaikan harga minyak dunia dipersalahkan sebagai penyebab dari pemotongan subsidi BBM. Menurut mereka, pemotongan subsidi adalah keniscayaan untuk mengurangi beban dan menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ini adalah alasan klise yang telah dilontarkan sejak jaman Orde Baru. Seakan-akan, penguasa negeri ini hendak mengatakan bahwa mereka telah ‘tersandera’ oleh fenomena global sehingga mereka tak harus merasa bersalah telah memaksa rakyat berkorban untuk kesekian kalinya.

Persoalannya, krisis energi yang kini menghebat di Indonesia telah lama dapat diperkirakan. Lebih kurang satu dekade yang lalu, ketika Kuntoro Mangkusubroto menjabat Menteri Pertambangan dan Energi, departemen itu telah memperkirakan bahwa Indonesia akan mengalami krisis persediaan energi apabila tidak segera dilakukan peningkatan produksi bahan bakar dan pembangunan pembangkit-pembangkit energi. Berbagai langkah untuk mengantisipasinya pun, bahkan telah dituangkan dalam satu dokumen yang disebut ‘buku putih’.

Janji Palsu

Akan tetapi, sampai kini tak tak terlihat langkah-langkah strategis untuk menjalankan rekomendasi-rekomendasi yang disarankan. Tiga tahun yang lalu, ketika pemerintah menaikkan harga BBM mencapai 126 persen, Presiden Yudhoyono pun telah berjanji untuk melakukan langkah-langkah antisipasi agar opsi kenaikan harga tak perlu dilakukan. Sayangnya, komitmen itu tak lebih daripada ‘janji-janji palsu’ yang tak kunjung direalisasikan. Seandainya pemerintah bersungguh-sungguh melaksanakan langkah-langkah yang dijanjikan itu, tentu dampak kenaikan harga minyak dunia saat ini tidak akan sebesar sekarang.

Lagipula, alasan kenaikan harga minyak dunia itu terasa dibuat-buat. Fenomena melonjakya harga minyak saat ini tidak bersifat permanen, melainkan temporer dan spekulatif. Kendati sempat mencapai 127 dollar/barel di bursa berjangka New York, saat ini harga minyak dunia justru sedang mengalami penurunan.

Harga Minyak Dunia Turun

Sebagaimana dilaporkan media-media internasional, minyak mentah jenis light sweet dan Brent North Sea untuk pengiriman Juni, telah turun masing-masing sebesar 43 sen dan 2,24 dollar AS. Kemudian, pada Rabu 14 Mei, New York Mercantile Exchange melaporkan bahwa acuan kontrak minyak ditutup dengan penurunan sebesar 1.58 dollar AS.

Gejala penurunan harga minyak dunia itu terjadi setelah Energy Information Administration (EIA) di AS mengumumkan bahwa cadangan minyak mentah AS naik 200.000 barel pada pekan lalu. Informasi itu diperkuat oleh International Energy Agency (IEA) berbasis di Paris yang menurunkan proyeksi pertumbuhan permintaan minyak global pada 2008 menjadi 86,8 juta barel per hari (bph), atau turun sekitar 390.000 bph.

Cadangan minyak dunia juga akan semakin diperkuat dengan kerjasama PetroChina dan PDVSA, badan usaha serupa Pertamina yang dimiliki Venezuela. Sebagai negara dengan kebutuhan energi yang sangat besar, Tiongkok saat ini menjadi satu faktor utama yang menentukan tingkat permintaan minyak dunia. Kerjasama itu diperkirakan akan dapat memenuhi sekitar 13 persen kebutuhan minyak Tiongkok dan dengan demikian akan semakin menurunkan permintaan minyak global.

Fenomena Temporer

Berbagai gejala itu menunjukkan bahwa melangitnya harga minyak dunia cenderung disebabkan oleh pembelian berlebih (overbought) akibat berbagai kehawatiran atas cadangan minyak dunia dan spekulasi. Fenomena yang bersifat temporer tak bisa dijadikan alasan untuk menaikkan harga minyak dalam negeri. Sebab, akibat dari kenaikan harga bersifat permanen sebagaimana terjadi pada melonjaknya harga-harga kebutuhan pokok saat ini. Tentu sulit dibayangkan bahwa harga-harga bahan pokok akan menurun bila nantinya harga minyak dunia telah turun. Inilah yang disebut sebagai kekakuan harga (price rigidity); ia tidak bergerak fleksibel, terutama untuk harga-harga bahan-bahan pokok.

Bergemingnya sikap pemerintah untuk menaikkan harga BBM di tengah kecenderungan turunnya harga minyak dunia saat ini, tentu menimbulkan tanda tanya. Hal itu menunjukkan bahwa faktor kenaikan harga minyak dunia bukan merupakan alasan utama mengapa harga BBM harus dinaikkan. Ada alasan lain yang melatarbelakangi kebijakan itu.

Apakah alasan lain itu? Tentu hanya penguasa yang bisa menjawabnya. Akan tetapi, wajar bila kita menduga bahwa perburuan rente dari para pedagang yang bercokol di kabinet adalah alasan yang lebih dominan daripada kenaikan harga minyak dunia. Apapun alasannya, satu hal yang tak dapat dibantah, yaitu pemerintah telah gagal mengelola negara dan khususnya energi nasional. Karena itu, tak berlebihan bila kita meminta para pejabat pengelola negara untuk bertanggung jawab dan tidak mengorbankan rakyat akibat kegagalan mereka.

Mosi Tidak Percaya

Untuk itu, saya memberanikan diri untuk mengajukan mosi tidak percaya kepada pemerintah yang berkuasa saat ini. Pemerintah yang gagal dan tak amanah, tak selayaknya mengambil keputusan, apalagi keputusan yang mendasar dan memiliki akibat kerusakan yang akut.

Memang, umur pemerintahan sekarang ini telah kurang dari setahun lagi. Akan tetapi, masa setahun bisa saja menjadi waktu yang terlalu lama untuk membiarkan orang-orang tak bertanggung jawab untuk terus mengambil kebijakan dan mengeruk keuntungan pribadi di atas penderitaan rakyat.


Baca selengkapnya!

Obituari 2

Mengenang Oey Hay Djoen (1929-2008)
Hilmar Farid

17 Mei 2008 pagi hari. Telepon berdering. Oom Oey - demikian saya memanggil Oey Hay Djoen - menyapa. Ia memang sering telepon, setidaknya sebulan sekali, membahas pekerjaan yang kami tangani bersama atau tukar pendapat tentang bermacam hal. Kali ini ia menelepon untuk menanyakan tentang acara diskusi buku John Roosa, Dalih Pembunuhan Massal yang baru diterbitkan Institut Sejarah Sosial (ISSI) bersama Hasta Mitra. Dalam sepuluh tahun terakhir, Oom Oey memang giat membantu menangani Hasta Mitra, penerbit perjuangan yang dibentuk tiga serangkai: Hasjim Rachman, Jusuf Isak dan Pramoedya Ananta Toer. Oom Oey adalah penerjemah utama yang sangat giat menerjemahkan naskah-naskah filsafat, sejarah dan ekonomi politik, mulai dari Das Kapital dan Kemiskinan Filsafat karya Karl Marx, sampai Gejala Manusia dari Teilhard de Chardin, dan sejarah lisan tentang perjuangan anti-kolonial perempuan Malaya yang disusun Agnes Khoo.

Tidak lama kami bicara. Setelah beberapa menit ia mengucap salam dan terima kasih, kami menutup telepon dan berpisah. Saya kembali tenggelam dalam kesibukan menyelesaikan kata pengantar untuk buku sahabat saya sejak zaman kuliah, Wilson, yang berjudul Orang dan Partai Nazi di Indonesia. Saya tidak menduga bahwa itulah percakapan kami yang terakhir. Beberapa jam kemudian, ia ambruk di rumahnya, lalu dilarikan ke rumah sakit. Kemacetan Jakarta menghambat perjalanannya dari Cibubur, di pinggiran kota, ke RS Carolus yang terletak di tengah kota. Dua belas jam ia bertahan. Jane Luyke, istri yang setia mendampinginya, berbisik di tengah dengkur keras orang yang terkena serangan jantung: "Kalau mau pergi, pergilah. Tapi jangan hari Sabtu." Tidak jelas apa orang bisa mengontrol waktu kepergiannya dari dunia, tapi beberapa menit lewat tengah malam, memasuki hari Minggu, Oom Oey menghembuskan napas terakhir.

Saya pertama kali mengenal Oom Oey, di rumah almarhum Joebaar Ajoeb, Sekretaris Umum LEKRA (Lembaga Kebudayaan Rakyat), yang terletak di Jalan Pemuda, Rawamangun. "Samanjaya," ia memperkenalkan diri dengan nom de plume semasa muda. Ia tidak banyak bicara waktu itu. Di pangkuannya ada setumpuk naskah, karya terjemahan. Kami bertemu beberapa kali, tapi tidak banyak bicara. Ia biasanya pergi ketika saya datang, seolah tidak ingin mengganggu pembicaraan dengan Joebaar, yang sebenarnya hanya ngalor-ngidul ngobrol tentang bermacam soal. Saya juga tahu diri, jika datang lebih dulu, lantas mohon pamit jika ia datang. Boleh jadi ini hanya sikap hati-hati akibat represi Orde Baru, tidak mau membuka diri terlalu lebar pada orang yang baru dijumpai. Apalagi di "tempat rawan" semacam rumah Joebaar Ajoeb, yang tidak hanya rajin dikunjungi kawan seperjuangan, tapi juga intel dan cecunguk peliharaan militer.

Sambil mengenang pertemuan pertama ini saya, membuka-buka catatan lama dan korespondensi e-mail dengannya, serta mendengarkan wawancara yang saya lakukan dengannya beberapa kali.

Oey Hay Djoen lahir di Malang, pada 18 April 1929. Saya tidak tahu banyak tentang keluarganya, kecuali bahwa ayahnya meninggal saat usia Oey baru sembilan tahun, dan ia diurus oleh ibunya yang keras tapi liberal sekaligus, dan bahwa saudara-saudara kandungnya hidup terpencar di berbagai benua. Kecuali seorang kakak, Tante Leony, yang tinggal seatap dengannya di kompleks Cibubur Permai. Sekalipun mengirimnya ke sekolah Katolik, keluarga Oey masih menyimpan abu untuk sembahyang, sesuai tradisi Tionghoa yang menghormati leluhur. Di luar rumah dan sekolah, ia bergaul dengan banyak kalangan, dan salah satu kegemarannya adalah mengunjungi toko buku dan perpustakaan milik A.R.C. Salim, tokoh Muhammadiyah di Malang. Di situ ia berkenalan dengan Karl May, Sir Arthur Conan Doyle, serta karya sastra dunia lainnya.

Melalui buku juga ia kemudian berkenalan dengan dunia politik. Setelah Jepang pergi dan proklamasi diumumkan, suasana politik menjadi terbuka. Aktivis gerakan bawah tanah muncul ke permukaan dan ratusan orang yang sempat dibuang penguasa kolonial ke Boven Digoel - dan kemudian dibawa ke Australia - kembali ke tanah air. Di antaranya adalah Pak Kliwon, aktivis veteran Sarekat Rakjat, yang melancarkan pemberontakan 12 November 1926. Pak Kliwon mengelola sebuah toko buku kecil yang menjual antara lain buku-buku politik. Ketika Oey berkunjung ke tokonya dan melihat buku-buku, Pak Kliwon menyapa, "kamu suka buku-buku ini?" Oey muda mengangguk. Seperti pemuda seusianya di alam revolusi, ia juga tertarik pada politik. Pak Kliwon kemudian mengajaknya ikut pendidikan politik yang diselenggarakan aktivis Sarekat Rakyat. Melihat Oey begitu bersemangat, Pak Kliwon menawarinya untuk berangkat ke Jogja, untuk belajar di Marx House yang bertempat di pabrik gula Padokan (sekarang Madukismo). Awalnya Oey ditolak untuk belajar di sana karena usianya terlalu muda. Tapi dengan dukungan Tan Ling Djie, anggota KNIP dan juga tokoh Partai Sosialis, ia akhirnya diperkenankan ikut.

Pendidikan di Marx House ini menurut Oey sendiri, mengubah perjalanan hidupnya. Ia tekun mendengarkan ceramah dan berdiskusi dengan para pemimpin republik, mulai dari Sjahrir, Alimin, Amir Sjarifuddin, Setiadjit dan Maruto Darusman. Menurut penuturannya, ia bergabung dengan Partai Sosialis, yang merupakan blok gerakan kiri terbesar di awal pembentukan republik. Karir politik yang sungguh-sungguh dimulai saat usianya baru 17 tahun. Di Marx House ini juga, ia mulai coba menerjemahkan karya-karya dalam bahasa Inggris. Usaha pertamanya adalah buku Lenin, Negara dan Revolusi, yang diterjemahkannya dari bahasa Inggris ke bahasa Belanda! Pendidikan Katolik di Malang, membuatnya fasih dalam Inggris dan Belanda, yang sangat berguna ketika ia memutuskan menekuni dunia penerjemahan.

Dari Jogja ia kembali dan mulai giat dalam pergerakan. Ia terjun ke dalam gerakan serikat buruh dan juga kegiatan gerilya kota di di Malang Selatan, yang dipimpin oleh Warouw. Tugas utamanya adalah mengurus logistik dan membangun jaringan bawah tanah, membeli senjata dari tentara sukarelawan Belanda yang frustrasi dan merasa dibohongi karena harus berperang dengan orang yang berjuang untuk kemerdekaan. Di masa ini ia mulai berkenalan dengan tokoh-tokoh Tionghoa nasionalis seperti Siauw Giok Tjhan, Go Gien Tjwan dan lainnya, yang sangat berpengaruh dalam perjalanan hidupnya kemudian. Ia sempat ditangkap oleh tentara Belanda lalu disekap di penjara. Tapi penahanan itu tidak berlangsung lama karena beberapa kawan kemudian melarikannya dari penjara. Dari Malang ia pindah ke Surabaya.

Pada pertengahan September 1948, meletus apa yang disebut Peristiwa Madiun. Sejumlah besar pemimpin penting organisasi gerakan kiri seperti Amir Sjarifuddin, Musso, Maruto Darusman, Suripno dan Sardjono dieksekusi. Gerakan kiri terpaksa bergerak di bawah tanah karena kejaran tentara republik. Oey yang saat itu belum genap 20 tahun termasuk mereka yang "terlempar" dari gerakan. Saat menceritakan pengalamannya di masa ini kepada saya, ia sering meningkahi kata-katanya dengan tawa kecil. Mungkin malu, ragu atau tidak tahu apakah hal-hal itu memang perlu diingat dan diceritakan. "Aku dibawa ke Surabaya dan di sana kumpul dengan geng. Semua yang brengsek aku kerjakan waktu itu." Ia sempat mengaku kehilangan arah dan kendali karena para pemimpin yang mengasuhnya, jika tidak tertangkap, menghilang ke bawah tanah.

Ia kemudian mendapat pekerjaan menjadi manajer percetakan Sin Tit Po di Surabaya. Bersama Siauw Giok Tjhan dan Ismoyo, ia mengasuh majalah Republik. Setelah Agustus 1951, salah satu dari lima pemimpin PKI terkemuka, Njoto, menghindari kejaran militer ke Surabaya dan tinggal di tempat Oey. Ia sering diajak bicara oleh Njoto yang bisa bicara tentang segala macam hal, mulai dari ekonomi sampai musik klasik, sepak bola dan teori Marxis. Adalah Njoto, yang kemudian membantunya menemukan diri dan mencari tempat yang tepat baginya untuk berkegiatan. "Gampangnya, aku ini dipungut lagi oleh Njoto." Njoto juga memperkenalkannya kepada kelompok ludruk di Surabaya dan juga kalangan seniman di Jakarta. Salah satu tokoh yang menarik perhatian dan cepat menjadi karibnya adalah AS Dharta, yang di masa mendatang menjadi Sekretaris Umum Lembaga Kebudayaan Rakyat (LEKRA).

Dalam waktu tidak terlalu lama, Oey pun pulih secara politik. Ia aktif kembali dalam gerakan. Di samping membuat tulisan feature untuk majalah Republik, ia juga mulai menulis cerita pendek untuk Harian Rakjat. Cerpen pertamanya dimuat bersambung di harian itu dengan judul "Simin, Dul, Amat, Madjid, dan lain-lain" pada 12 dan 19 September 1953. Pergaulannya dengan tokoh-tokoh kebudayaan pun semakin luas: Bujung Saleh, Pramoedya, Rivai Apin, Hendra Gunawan, Dodong Djiwapradja, termasuk yang sering dijumpainya. Posisinya sebagai salah satu pimpinan Gabungan Perusahaan Rokok Nasional (Gaperon), membuatnya mampu mengundang beberapa dari mereka untuk bertandang ke Semarang. "Aku memang berkemampuan waktu itu," katanya. Ia dikenal sebagai pengusaha nasional dengan komitmen sosial tinggi, yang sering membantu orang kesulitan.

Keterlibatannya yang lebih jauh dalam politik membuatnya dipilih menjadi anggota Dewan Konstituante (dan kemudian DPR-GR) mewakili Partai Komunis Indonesia atau PKI. Tentu ini nampak sebagai hal yang kontradiktif, bagaimana mungkin seorang pengusaha yang merupakan bagian dari borjuasi menjadi anggota partai komunis. Oey beberapa kali menjelaskan keganjilan ini. PKI menurutnya di masa itu melihat bahwa agenda terpenting di pada awal 1950-an adalah menghantam imperialisme Belanda, yang kembali tegak setelah Konperensi Meja Bundar. Bukan saja semua usaha ekonomi yang telah dikuasai republik harus dikembalikan kepada pemilik aslinya yang kolonial itu, tapi Indonesia juga harus membayar utang Belanda yang dibuat ketika memerangi republik. Dengan kata lain, orang Indonesia harus mengongkosi perang terhadap dirinya. PKI berada di garis depan menentang kebijakan itu bekerjasama dengan semua pihak, termasuk pengusaha nasional.

Di Semarang ini kehidupannya lebih mapan dan teratur. Di sini juga ia bertemu dengan Jean Luyke. Mereka menikah pada 5 April 1954. Malang, anak pertama mereka meninggal ketika masih kecil. Oey pun sibuk bolak-balik Semarang-Jakarta, apalagi ketika sudah menjadi anggota Konstituante. Selain aktif di partai, ia juga bergabung dengan Lembaga Kebudayaan Rakyat (LEKRA) di Jawa Tengah, walau tidak menduduki jabatan penting. Usianya saat itu baru 26 tahun.

Anak keduanya, Mado, lahir 7 Februari 1956. Setahun kemudian keluarga Oey pindah ke Jakarta, karena Oey ditarik ke sekretariat pusat LEKRA. Rumahnya di Jl Cidurian 19 di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, ditawarkannya menjadi sekretariat. Pasalnya, kantor sebelumnya di Jl Dr Wahidin tidak memadai lagi. Tawaran itu langsung disambut oleh organisasi dan seiring dengan kemajuan organisasi, pengunjung tetap dan tidak tetap semakin bertambah. DN Aidit, Oloan Hutapea, Njoto, Djokosudjono kerap mampir di tempatnya, untuk berdiskusi atau sekadar ngobrol dan minum bir. Setiap Selasa, pengurus LEKRA bertemu untuk pertemuan rutin. Berbeda dengan banyak organisasi kebudayaan dan politik lain, dari segi komposisi etnik PKI, LEKRA dan organisasi gerakan kiri pada umumnya, sangat beragam. Tabrakan budaya pun tidak jarang terjadi. Oey yang berasal dari keluarga Tionghoa yang sangat menghargai orang lebih tua, kalau mendengarkan orang bicara sering manggut-manggut sambil mengiyakan dengan dialek Khek, "owe, owe" (saya, saya). Suatu hari Aidit mendampratnya, "apa kamu owe, owe. Seperti feodal saja!"

Dalam kongres LEKRA yang pertama di Solo, Oey dipilih menjadi anggota sekretariat pimpinan pusat organisasi itu, di samping menjadi "kepala rumah tangga" yang mengurus sekretariatnya. Pengalamannya dengan percetakan Sin Tit Po dan majalah Republik di Surabaya juga membuatnya dipercaya untuk ikut mengurus badan penerbit LEKRA. Tulisan dan karya terjemahannya pun semakin banyak, termasuk Perang Gerilya dari Che Guevara, dan Hubungan Estetik Seni dengan Realitas karya Nikolai Chernyshevsky. Lembar kebudayaan Harian Rakjat beberapa kali memuat esei dan cerpennya seperti "Dimadu Gadjah dan Matjan," (26 Desember 1959). Oleh kawan-kawannya Oey diingat sebagai organisator yang baik dan telaten.

Karena keterlibatannya dalam gerakan kiri inilah, Oey Hay Djoen kemudian ditangkap oleh penguasa militer pada 21 Oktober 1965 dan seperti ribuan orang lainnya, ditahan selama 14 tahun tanpa pengadilan. Ia pertama ditempatkan di penjara Salemba, lalu sempat dipindahkan ke Tangerang. Sempat ia berharap akan dilepaskan karena penjara Tangerang adalah untuk orang dengan golongan C. Tapi penguasa militer berubah pikiran. Ia dikirim kembali ke Salemba sebelum diberangkatkan ke Nusakambangan. Kalangan tapol (tahanan politik) mengenangnya sebagai orang yang keras, berpegang pada prinsip dan tidak mau kompromi. Pada 17 Agustus 1969 ia diberangkatkan dalam rombongan tapol pertama ke Pulau Buru. Nomer bajunya: 001.

Di Pulau Buru ia ditempatkan di Unit III, yang dikenal sebagai unit die hard bersama Pramoedya Ananta Toer dan Rivai Apin. Sikap kerasnya menyambung perlawanan kaum naturalisten yang tidak mau bekerjasama dengan penguasa kolonial di Boven Digoel 40 tahun sebelumnya. Ia tetap membaca dan berkarya, antara lain menerjemahkan karya klasik Plato, Republic, dari edisi buku saku berbahasa Inggris dan panduan akupunktur yang disusun Felix Mann, pendiri dan ketua pertama Medical Acupuncture Society. Tapi kerja intelektual ini berimbang dengan kerja fisik. Hersri Setiawan, yang juga ditahan di Pulau Buru, dalam pidato untuk menghormati Oey, bercerita bahwa Oey yang tidak punya latar belakang petani pernah memenangkan lomba menanam benih di sawah yang baru digarap. Oey termasuk rombongan terakhir yang dilepas dari Pulau Buru bersama Pramoedya, Rivai Apin, Hasjim Rachman dan Karel Supit. Penguasa militer terus terang bilang bahwa mereka adalah rombongan die hard yang harus dipisahkan dari tahanan lain.

Selepas dari tahanan, Oey aktif menekuni penulisan dan penerbitan. Ia kembali bertemu dengan rekannya sesama eks-tapol, yang memang secara sistematis disingkirkan dari pergaulan sosial oleh penguasa. Dalam Instruksi Mendagri No. 32/1981, jelas dikatakan para eks-tapol ini tidak boleh menerima pekerjaan yang "dapat dimanfaatkaan untuk mempengaruhi orang lain baik langsung maupun tidak langsung," seperti guru, dosen, pendeta, dalang, pengacara, wartawan dan lainnya. Mereka juga tidak boleh membentuk perusahaan yang mempekerjakan tenaga eks-tapol. Dengan kata lain, harus hidup terisolasi satu sama lain.

Tentu tidak semua eks-tapol tunduk pada aturan itu, termasuk Oey. Rumahnya di Rawamangun tetap terbuka bagi para eks-tapol untuk berkumpul. Tapi ia membatasi pergaulannya dengan kalangan lain. Di lingkungan aktivis, Oom Oey dikenal sebagai orang kuat memegang prinsip. Ia anti lembaga donor dan gerakan NGO, yang menurutnya sangat bergantung pada kepentingan donor, padahal seharusnya memperjuangkan agenda yang mereka susun sendiri. Tidak jarang ia terlibat dalam perdebatan hangat yang sesekali diselingi nada tinggi dengan orang yang dikritiknya. Ia rajin menghadiri pertemuan, seminar dan diskusi, mendebat para pembicara, mengkritik yang ia rasa perlu dikritik, memuji yang ia rasa perlu dipuji. Lugas, tidak banyak basa-basi.

Ia tidak hanya bicara. Saat kerusuhan melanda Jakarta pada Mei 1998, Oom Oey dan keluarganya aktif dalam Tim Relawan untuk Kemanusiaan. Mereka rajin menyambangi sekretariat organisasi ini, membawa bantuan makanan, obat-obatan bagi para korban kekerasan. Sebelumnya, Oom Oey dan keluarga aktif juga dalam gerakan Koperasi Solidaritas yang dibentuk akhir 1997 untuk menghadapi dampak krisis finansial. Dengan jaringannya, ia turut membantu koperasi itu tumbuh besar dan melayani anggota dengan berbagai kebutuhan pokok. Ketika Indonesia dikoyak oleh kekerasan sektarian, Oey lebih dari sekadar prihatin, tapi aktif membangun jaringan dengan kawan-kawannya yang tersebar di dalam maupun luar negeri untuk membantu para korban. "Ini adalah kenyataan hidup hari ini, dan kita harus bisa menjawabnya," demikian ia menyimpulkan keterlibatannya dalam gerakan kemanusiaan.

Pertemuan dengan aktivis muda menggerakkannya terus berkarya. Di samping sibuk menghadiri berbagai pertemuan, mengurus jaringan kemanusiaan, ia terus menerjemahkan naskah-naskah klasik yang dinilainya penting untuk diketahui. "Agar teman-teman bisa langsung mempelajari aslinya." Ia mengkritik kecenderungan "kader kuping" yang gemar mengutip tanpa pernah membaca aslinya. Penyakit jantung tidak membuatnya surut berkarya. Justru dalam sepuluh terakhir, ketika kesehatannya mulai menurun, ia mencurahkan sebagian besar waktunya untuk menerjemahkan belasan ribu halaman karya filsafat, sejarah, ekonomi politik dan gerakan sosial. Hampir seluruhnya adalah karya-karya klasik dari Marx dan Engels, ditambah beberapa buku kunci dari Rosa Luxemburg dan G.V. Plekhanov. "Mengapa tidak menerjemahkan Lenin?" saya bertanya suatu hari. "Lenin itu lebih preskriptif, tulisannya berisi anjuran untuk berbuat ini dan itu, sementara yang kita perlukan adalah kekuatan kritik, dan itu ada pada Marx dan Engels." Ia mengkritik kecenderungan dogmatik yang hanya mau membaca tulisan yang jelas garisnya, padahal pikiran terus berkembang. "Yang abadi hanyalah perubahan."

Masih banyak yang bisa saya sampaikan mengenai hidup, diri dan karyanya. Tapi yang paling mengesankan adalah persahabatannya yang tulus. Ia selalu sedia menerima kawan yang kehabisan tenaga dan semangat menghadapi tumpukan masalah. "Kita tidak mungkin melakukan semua hal. Kemampuan kita ada batasnya. Yang penting adalah bagaimana mengorganisasi kekuatan kita yang terbatas ini." Sering ia menyitir ucapan Njoto, sahabat dan gurunya, "ibarat kerikil yang dilempar dalam air. Jika kita genggam kerikil dan melemparnya ke air, maka permukaan air akan kacau. Tapi jika kita melempar satu kerikil ke tengah air, maka riaknya akan terus bergelombang ke tepian."

Oom Oey adalah kerikil itu, yang riaknya terus akan kita rasakan selama bergenerasi.***

Jakarta, 21 Mei 2008


Baca selengkapnya!

Obituari 1

Selamat Jalan Oey Hay-Djoen
JJ. Kusni

SIAPAKAH yang bisa menolak ajal? "Ajal semakin akrab", ujar Soebagio Sastrowadojo dalam salah sebuah puisinya, ketika ia berbicara tentang maut di saat usianya kian melanjut. Matahari akan direnggut malam ditenggelamkan ke hulu sungai atau laut. Bulan pasti dihalau matahari. Bulan dan matahari barangkali berdampingan di belahan kutub bumi sebagai suatu kekecualian. Tapi ajal tidak mengecualikan siapa pun. Dalam menghadapi "ajal yang semakin akbrab ini," Chairil menjawabnya lantang: "sekali berarti sudah itu mati."

Hidup selalu akan terlalu singkat untuk seorang penyair, budayawan, sastrawan dan seniman serta bagi seorang pemimpi. Apalagi, jika ajal dilihat sebagai suatu kekalahan tokoh ulet seperti Sysiphus atau Ahasveros yang dikutuk sumpahi Eros. Cinta, mimpi akhirnya suatu usaha penghabisan anak manusia memberi arti pada waktu yang singkat untuk kita bernafas.

"Sekali berarti sesudah itu mati."


Oey Hay-Djoen alias Samanjaja, dengan cinta dan mimpinya yang seluas "lautan" [hai], dengan maksimal berusaha memberikan arti pada kurun waktu hidup yang singkat dan amat terbatas. Kurun waktu yang selalu terlalu singkat dibandingkan dengan keinginan penyair, sastrawan-seniman, dan budayawan panarung. Memberi arti pada keindonesiaannya. Dengan bertaruhkan kepala, ia mencoba mengejawantahkan nilai-nilai republiken. Maksimal berusaha menjadi anak manusia pemimpi, yang manusiawi. Seorang pencinta konsekwen. Sadar akan keadaan bahwa "maut semakin akrab," maka Mao Zedong menulis:

"Rebut waktu pagi senja
Seribu tahun terlalu lama"

Hay-Djoen mengucapkan pandangan in dalam kata-kata:

"Betapa manusia kan capai usia senja
Sungguh bijak hidup memberi arti "


Oey Hay-Djoen alias Samanjaja yang kukenal sejak remaja Yogyakarta, sadar benar akan makna waktu dibandingkan dengan cakrawala cinta dan mimpinya. Hai-Djoen ini jugalah yang mengantarku berangkat dari bandara Kemayoran di subuh pagi Jakarta. Hai-Djoen ini jugalah turut "menekan"ku untuk pergi ke luar negeri sebagai anggota Delegasi Pengarang Lekra ke Republik Rakyat Tiongkok -- suatu keberangkatan yang berkelanjutan dengan menjadikan aku sebagai pengembara busur bumi. Aku jadi pengembara, Hai-Djoen menjadi salah seorang penghuni penjara Orde Baru Soeharto dan Buru pulau pembuangan.

Penjara dan pulau pembuangan tidak mematikan kreativitas dan cinta Hai-Djoen, sebagai seorang budayawan dan pemimpi manusiawi. Setelah keluar dari penjara dan pulau pembuangan, Hai-Djoen menerbitkan kusanjak: "Sambitan" dan meneruskan kegiatan lamanya menerjemahkan karya-karya klasik Marxisme seperti karya-karya Marx dan Engels . Tiga jilid Das Kapital karya Karl Marx, bisa terbit dalam bahasa Indonesia, tidak bisa dilepaskan dari jasa Oei Hai-Djoen. Dalam sejarah gerakan kiri di Indonesia, baru sekarang, berkat antara lain jasa Hai-Djoen, karya penting Karl Marx diterbitkan secara lengkap dalam bahasa Indonesia. Pentingnya dan jasa besar Hay-Djoen dalam hal ini , barangkali bisa dilihat dari pandangan bahwa "tanpa teori revolusioner tidak akan ada gerakan revolusioner." 

Di Tiongkok, ketika Partai Komunis masih kecil dan baru berdiri, karya-karya klasik Marxisme dan karya-karya kiri dan reformis telah dibahasa Tionghoa-kan oleh cendekiawan- cendekiawan reformis-nasionalis Tiongkok. Ini adalah bentuk nyata sumbangan cendekiawan pada masyarakat. Oleh adanya kondisi pemikiran inilah maka Mao Zedong tidak keluar negeri belajar Marxisme, cukup dengan menggunakan perpustakaan Beida (Universitas Beijing), yang waktu itu dipimpin oleh Li Da-chao, mertua Mao.

Hay-Djoen agaknya menyadari peranan budayawan dan cendekiawan untuk memanusiawikan masyarakat dan kehidupan. Hay-Djoen melihat dunia pemikiran, dunia ide, pola pikir dan mentalitas sebagai faktor kunci dalam usaha pemanusiawian masyarakat dan kehidupan. Dalam usaha mewujudkan Republik Indonesia sebagai suatu rangkaian nilai. Di alur ini, Hai-Djoen tegar tak beranjak sampai akhir hayatnya. Sebelum terjadi Tragedi September 1965, untuk memberikan acuan pada para sastrawan-seniman Indonesia, supaya punya wawasan luas, Hay-Djoen menerjemahkan karya utama Chernischevsky. Hay-Djoen agaknya sangat sadar akan peran buku dan dunia pemikiran dalam penegakkan nilai manusiawi.

Melalui kegiatan-kegiatan selama hidupnya, aku juga melihat kesadaran Hay-Djoen tentang arti hubungan internasional. Bahwa seniman tidak niscaya berpandangan cupet. Seniman adalah suatu misi besar manusiawi. Hubungan internasional menyediakan rangkaian acuan untuk memanusiawikan diri dan merampungkan misi manusiawi.

Hal lain dari Hay-Djoen, yang ingin kucatat, bahwa ia merupakan contoh dari integrasi berbagai etnik dalam nasion Indonesia, di bawah rangkaian nilai republiken berkindonesiaan. Contoh nyata bagaimana kebhinekaan hanyalah suatu kekayaan bagi Republik dan Indonesia. Republik dan Indonesia, adalah mimpi Hay-Djoen. Adalah sumber dari kesetiaan, kreativitas dan pengabdian Hay-Djoen hingga akhir hayatnya. Sumber ini jugalah yang memberikan daya magis pada Hay-Djoen, hingga sanggup menghadapi penjara dan pulau pembuangan Orde Baru yang amis barah dan bangkai manusia, yang membuat nyala mimpinya tidak pernah padam sebagai seorang komunis di dalam Lekra. 

"Saya memang seorang komunis, tapi tidak semua anggota Lekra itu komunis. Karena itu Sekretariat Pusat Lekra menolak menempatkan Lekra sebagai organisasi bawahan PKI" [lihat:Joebaar Ajoeb, Sekjen Lekra: "Mocopat Kebudayaan", 162 hlm., Teplok Press, Jakarta, Desember 2004]. 

"Cukup kami saja yang komunis di Lekra," ujar Njoto dalam harian Bintang Timoer, Jakarta.

Dengan kepergian Hay-Djoen untuk selamanya, sejauh pengetahuanku, tak ada ada lagi anggota Sekretariat Lekra yang masih hidup. Yang tersisa adalah konsep budaya mereka, bakti, dan mimpi budaya untuk republik dan Indonesia serta kemanusiaan. Sisa mimpi, wacana, dan praktek yang mungkin masih bisa dijadikan acuan dan bandingan oleh angkatan berikut dan hari ini. Mungkin jika sejarah masih dipandang berharga.

Hay-Djoen meninggalkan kita untuk selamanya secara fisik masih dalam status sejarah budaya, sejarah sastra-seni negeri kita masih mengidap diskriminasi. Kepergian Hai-Djoen, bisa dipahami juga sebagai suatu protes dan gugatan tak diucapkan pada diskriminasi sejarah ini. Diskriminasi yang sering mengatasnamai ilmu, sastra, dan seni padahal menyimpan ketakutan politik dan kepentingan strategis.

Selamat jalan Bung Hay-Djoen. Terimakasih atas segala yang kau berikan, kasih sayang, dan harapanmu padaku. Ketika menuliskan baris-baris ini, dengan bibir terkatup, kepala tegak memandang kepergianmu . Bisakah kau bayangkan, setelah melempar setangkai mawar merah ke peti jenazah Bung, diam-diam kepalan kuangkat setinggi telinga mengucapkan "Selamat Jalan?" Ah, kau tak akan melihatku lagi saat itu. Tinggal aku sendiri menyaksikan sekop demi sekop tanah menimbuni peti jenazahmu dengan diam, sambil merangkai ulang seluruh kebersamaan dan perjumpaan serta saat-saat pahit kita terpisah paksa oleh Tragedi.

Hay-Djoen adalah sebuah nama yang dicatat bumi negeri ini di luar batas suka dan tidak suka. Negeri yang masih tak enggan mendiskriminasikan putera-puterinya -- sikap yang memerosotkan diri secara budaya dan intelektualitas. Oey Hay-Djoen, biarkan aku kembali menyebut namamu dan selalu menyebutnya, sambil membaca ulang kata-katamu warna rara menyala:

"Lantangkan sorak perlawanan,
Dendangkan senandung harapan,
Manusia yang berkemanusiaan"


Paris, Mei 2008.
JJ. Kusni, pekerja biasa pada Koperasi Restoran Indonesia di Paris.


Baca selengkapnya!

15 May 2008

BBM

Surat untuk Presiden
Dian Purba

Salam hormat:

KAMI masih ingat janji-janji Bapak semasa kampanye, begitu manis, bagitu indah. "Bersama kita bisa," slogan itu Pak. Slogan itu masih mengiang di kepala kami. Ya, bersama kita bisa. Tidak ada yang salah dengan slogan itu Pak. Kami juga masih ingat, saat itu bapak tampil tiap saat di televisi. Kami harus akui bapak saat itu sungguh gagah perkasa dan berwibawa. Inilah pemimpin kami, pemimpin pro-perubahan. Kelebihan bapak dari calon yang lain adalah, bapak jago mengemas visi misi dengan bahasa yang rapi dengan kemasan yang sangat bagus. Bapak berjanji akan menciptakan lapangan pekerjaan untuk kami. Bapak berjanji akan membangun rumah untuk kami. Bapak berjanji akan menggratiskan kami untuk berobat. Bapak berjanji akan menjamin anak-anak kami mendapatkan pendidikan gratis. Bapak berjanji akan meningkatkan kesejahteraan kami. Bapak berjanji takkan membiarkan negeri ini digerogoti "tikus-tikus jahanam" pemakan jatah rakyat.

Bapak berjani, Pak. Kami pun terenyuh. Kami pun membenarkan pilihan kami. Kami pun menjatuhkan pilihan dengan mencoblos gambar Bapak di bilik suara. Kami pun pulang ke rumah dengan beribu harapan. Harapan untuk sebuah perubahan. Harapan untuk kehidupan yang lebih sejahtera.

Tetapi, kami juga ingat setelah Bapak terpilih sebagai Presiden, segera bapak mengingkari janji-jani manis masa kampanye. Tahun ini kembali kami yang Bapak jadikan tumbal. Akhir bulan ini, Bapak akan menaikkan harga BBM. Tiga tahun lalu, Bapak sudah melakukan ini. Tiga tahun lalu, Bapak sudah menambah jumlah saudara-saudara kami yang miskin. Tiga tahun lalu Bapak menaikkan semua harga bahan pangan pokok. Tiga tahun lalu Bapak melanggar janji Bapak sendiri. Apakah pemimpin memang terbiasa melanggar janji-janji yang telah dia ucapkan? 

Bapak lalu memberikan solusi kepada kami, solusi sesat: BLT (bantuan langsung tunai). Tahukah Bapak, bahwa BLT menjadikan kami bermental peminta-minta. BLT menjadikan kami membunuh saudara-saudara kami sendiri. BLT menjadikan kami merusak fasilitas umum. BLT menjadikan kami benci terhadap saudara-saudara kami. BLT menjadikan kami pengemis di tanah air kami sendiri. BLT membunuh saudara-saudara kami karena antre. Ini yang kami terima, Pak. Ini yang kami dapatkan dari janji-janji manis kampanye Bapak.

Tahun ini kebijakan itu akan kami rasakan kembali. Mengulang kebijakan gagal dan mengharapkan hasil yang lebih bagus, itu gila namanya Pak. Edan. Kadang kami berpikir, kami ini kalian anggap sebagai apa. Sapi perah saja selalu diberikan Tuannya makanan terbaik untuk mendapatkan susu terbaik. Apa yang sudah kami terima, Pak? Apa yang sudah kami dapatkan?

Wakil Bapak juga tidak kalah edannya. Wakil Bapak itu berkomentar bahwa "… setiap ada demonstrasi menyatakan tak setuju (kenaikan harga BBM), sama dengan mengurangi rezeki orang miskin" Dia sudah mengadu domba kami. Kami jadi takut, Pak. Kami takut negeri ini akan berubah menjadi negeri dimana sesama kami kaum tertindas akan saling menghancurkan, saling mencurigai. Wakil Bapak itu mungkin pernah mendengar bahwa mulutmu adalah harimau. Wakil Bapak itu mungkin pernah mendengar bahwa kata adalah senjata. Jangan salahkan kami kalau ternyata kami berkesimpulan bahwa watak pemerintah kami memang demikianlah adanya. Watak pemerintah kami hanya akan memberikan subsidi ketika harga BBM naik.

Ada apa di balik semua ini, Pak? Apa yang salah dengan negeri ini? Apa sebenarnya yang kalian lakukan?

Pelajaran anak-anak kami di sekolah mengatakan, negara kita adalah negara kaya raya. Negara beribu pulau dengan kelapa melambai di pantai. Negara yang sangat kaya dengan hasil lautnya. Negara yang sangat kaya dengan sumber daya alamnya. Tapi, kenapa semuanya berbanding terbalik dengan itu, Pak? Kenapa?

Itu sudah pasti. Kehidupan kami tidak akan lebih baik. Itu suda pasti. Kehidupan kami akan bertambah susah.

Bapak berdalih bahwa menaikkan harga BBM adalah pilihan terakhir. Bapak mengatakan, perekonomian kita harus diselamatkan, APBN kita harus dijaga. Kami sepakat. Kami setuju. Tapi Bapak kehilangan satu hal: kami tidak sebodoh yang Bapak kira. Para ekonom yang Bapak pekerjakan, sengaja membuat istilah-istilah sesat agar kami maklum dengan kebijakan tersebut. Mereka lupa siapa yang menggaji mereka. Mereka adalah intelektual-intelektual busuk pengkhianat. Mereka hanya tahu "beronani" teori di tengah kesusahan rakyat.

Kami tidak sebodoh yang Bapak kira. Kami tidak bisa lagi kalian kecoh dengan bahasa-bahasa ekonomi halus yang menyesatkan.

Dua kali kenaikan harga BBM sudah cukup membuat mata kami terbuka bahwa Bapak tidak becus mengemban amanat rakyat. Dua kali kenaikan BBM sudah cukup membuat kami mengerti bahwa pemerintahan ini hanyalah pemerintahan yang hanya tunduk kepada pengusaha. Ya, pengusaha merangkap penguasa. 


Hari ini kami mau bilang, kalau kami lebih pintar dari Bapak. Kami akan buktikan bahwa kami bisa memberikan solusi jitu. Dijamin mantap.

1. Tolak utang luar negeri

Negeri ini bagaikan surga bagi pengusaha. Mereka berhutang untuk pengembangan usaha mereka namun tidak bisa membayar. Pemerintah sungguh sangat baik. Pemerintah menyehatkan usaha mereka dengan berhutang ke IMF, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia. Dan untuk itu kami harus ikut menderita.

2. Nasionalisasi semua perusahaan tambang

Bapak sama sekali tidak bisa meniru kolega Bapak di Amerika Latin sana. Evo Morales membuat investor asing terkencing-kencing, karena perusahaan mereka disita negara untuk seluruhnya kepentingan rakyat. Demikian juga denga presiden Venezuela, Hugo Chavez. Negeri kita jauh lebih kaya dari negera mereka. Tentunya Bapak mengetahui itu. Sudah waktunya Bapak melakukan hal yang sama dengan yang mereka lakukan. Buat perbandingan 85: 15. 85 persen keuntungan tambang untuk kita dan 15 persen untuk mereka.

3. Tingkatkan Produksi Minyak dalam Negeri

Kita memiliki begitu banyak sarjana-sarjana terampil, yang mengerti tentang pertambangan. Bapak harus mengoptimalkan mereka. Pekerjakan mereka untuk memperbaiki tambang-tambang yang rusak dan membuka ladang-ladang minyak baru.

4. Usir IMF dan Bank Dunia dari negeri ini

Tak ada manfaat yang kita dapatkan dari kehadiran mereka. Permintaan mereka aneh-aneh, Pak. Potong subsidilah, deregulasilah, campur tangan dikurangilah. Bapak harus tegas: "Kami tidak membutuhkan kalian (IMF dan Bank Dunia karena hanya kesusahanlah yang kalian ciptakan. Silakan keluar dari tanah air kami sekarang juga." Gitu, Pak. Wong dari PBB aja kita pernah keluar kok.

Hari ini kami katakan dengan tegas, Bapak telah gagal mengemban amanat yang kami berikan. Hari ini kami katakan dengan tegas,  Bapak hanyalah "anjing penjaga" semua asset-aset rampokan pengusaha asing. Hari ini kami katakan dengan tegas, Bapak tidak akan bisa memenuhi semua janji-janji manis itu. Dengan demikian kami akan menganugerahi Bapak sebuah gelar prestisius: Suka Bohongin rakYat. 

Selamat!!***

Dian Purba, saat ini adalah mahasiswa semester akhir di Universitas Methodist Indonesia, Fakultas Sastra Inggris, Medan.


Baca selengkapnya!

14 May 2008

Kisruh Harga BBM

Revrisond Baswir

KENAIKAN harga minyak mentah di pasar internasional sebenarnya tidak sepenuhnya berdampak negatif terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Mengapa? Pada sisi belanja, kenaikkan harga minyak mentah memang berakibat pada terjadinya lonjakan beban subsidi. Tetapi pada sisi pendapatan, sebagai negara produsen minyak, hal tersebut juga berakibat pada terjadinya lonjakan penerimaan negara.


Simaklah perbandingan antara APBN 2008 dengan APBN-P 2008 berikut. Dalam APBN 2008, harga minyak mentah dipatok sebesar 60 dollar Amerika perbarrel. Dengan asumsi seperti itu, beban subsidi BBM berjumlah Rp45,8 triliun, sedangkan Penerimaan Minyak Bumi (PMB) berjumlah Rp84,3 triliun.

Selanjutnya, dalam APBN-P 2008, harga minyak mentah dipatok sebesar 95 dollar Amerika per barrel. Dengan asumsi baru ini, beban subsidi BBM meningkat menjadi Rp126,8 triliun, sedangkan PMB meningkat menjadi Rp149,1 triliun.

Menyimak angka-angka tersebut, dapat disaksikan betapa kenaikkan harga minyak mentah tidak hanya berdampak pada naiknya beban subsidi, tetapi juga pada kenaikkan PMB. Padahal, penerimaan negara yang berasal dari minyak bumi tidak hanya PMB, tetapi meliputi pula Pajak Penghasilan (PPh) Minyak Bumi. Jika demikian duduk soalnya, mengapa kenaikkan harga minyak mentah di pasar internasional harus berakibat pada terjadinya kenaikkan harga BBM?

Jawabannya dapat ditelusuri berdasarkan dua alasan berikut. Pertama, alasan ideologis. Para ekonom yang saya sebut sebagai ekonom neoliberal, secara ideologis sangat menentang segala bentuk subsidi. Menurut mereka subsidi harus dihapuskan, sebab ia merupakan penghambat bagi bekerjanya mekanisme pasar.

Sehubungan dengan APBN, sebagaimana dapat disimak dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2004 – 2009, mereka sejak semula sudah merencanakan untuk menekan volume subsidi dari 6,7 persen Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2004, menjadi hanya 0,3 persen PDB pada 2009. Artinya, penghapusan subsidi BBM memang sudah direncanakan sejak jauh-jauh hari.

Dalam rangka itu, sudah sejak jauh-jauh hari pula, melalui penerbitan UU No. 22/2001, mereka berupaya agar harga BBM secara legal diserahkan ke mekanisme pasar. Tetapi dalam uji yudisial yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), pasal yang mengatur pelepasan harga BBM ke mekanisme pasar tersebut dibatalkan oleh MK.

Walau pun secara legal mengahadapi jalan buntu, mereka tentu tidak menyerah begitu saja. Sebagai pengganti ungkapan harga pasar, misalnya, mereka muncul dengan ungkapan *harga keekonomian*. Implikasinya sama saja, harga BBM harus terus menerus disesuaikan dengan perkembangan harga minyak mentah di pasar internasional.

Kedua, alasan kepentingan bisnis. Sebagaimana diketahui, menyusul kenaikkan harga BBM sebesar rata-rata 120 persen pada 2005 lalu, beberapa pemodal asing mulai menancapkan kukunya dalam bisnis eceran BBM di Indonesia. Sejauh ini, jaringan SPBU mereka masih terbatas dalam wilayah Jabodetabek. Tetapi dalam jangka panjang, mereka jelas ingin mengepakkan sayapnya ke seluruh penjuru Indonesia.

Bagi perusahaan multinasional yang bergerak dalam bisnis eceran BBM ini, harga BBM bersubsidi adalah musuh besar yang harus secepatnya disingkirkan. Mengapa? Sebagai perusahaan multinasional, mereka menjual BBM sesuai dengan standar harga internasional. Jika Pertamina masih tetap menjual BBM dengan harga bersubsidi, bagaimana mungkin mereka dapat memperluas jaringan SPBU-nya.

Singkat kata, kolaborasi para ekonom neoliberal dengan perusahan-perusahaan migas multinasional inilah sesungguhnya yang memicu terjadinya kisruh harga BBM di tanah air. Sebagai misal, merekalah yang secara sistematis mengembangkan wacana mengenai dampak lonjakan beban subsidi terhadap jebolnya APBN.

Selain itu, bersama-sama dengan lembaga-lembaga keuangan multilateral seperti IMF dan Bank Dunia, mereka pula yang berusaha memanipulasi publik dengan wacana bahwa subsidi BBM hanya menguntungkan orang kaya. Padahal, di negeri yang secara ekonomi berstruktur kolonial ini, hampir tidak ada hal yang tidak menguntungkan orang kaya. Wacana-wacana itu sesungguhnya hanyalah provokasi untuk menghapuskan subsidi BBM.

Yang patut disesalkan adalah reaksi pemerintah. Sebagaimana dapat disimak beberapa waktu belakangan ini, pemerintah tidak hanya terkesan plin-plan dan amatir, tetapi juga cenderung sangat lemah dalam menghadapi provokasi-provokasi tersebut.

Sikap plin-plan pemerintah tampak sangat mencolok pada pembatalan jaminan Presiden dan Wakil Presiden bahwa harga BBM tidak akan naik hingga 2009. Sedangkan sikap amatir pemerintah tampak pada dilakukannya revisi APBN secara berulang-ulang dalam tempo yang sangat singkat. RAPBN-P 2008 diajukan pemerintah hanya tiga bulan setelah APBN 2008 berjalan. Kini, sebulan setelah pengesahan APBN-P 2008, sudah muncul pula gagasan untuk merevisi APBN.

Pertanyaannya, jika pemerintah sendiri tidak mampu melindungi dirinya dari provokasi yang dilancarkan oleh kolaborasi para ekonom neoliberal dan perusahaan-perusahaan migas multinasional itu, masih dapatkah kita berharap kepada pemerintah untuk melindungi negeri ini dari tindasan neokolonialisme?***

Revrisond Baswir, Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM dan Dewan Pakar Koalisi Anti Utang (KAU)

Artikel ini sebelumnyaa dimuat di harian Kedaulatan Rakyat, Senin, 12 Mei 2008.



Baca selengkapnya!

12 May 2008

Dinamika Jaringan Perburuhan di Indonesia

Angin Segar Gerakan Buruh
Indrasari Tjandraningsih dan Rina Herawati

…..that even in the storm we find some light 
(Looking through the eyes of Love-
Melissa Manchester)

….bahwa di tengah badai sekalipun 
selalu akan kita
temukan berkas-berkas cahaya

SECARA umum, gerakan buruh di Indonesia diyakini telah atau tengah tidur panjang. Keyakinan ini diamini, baik oleh elemen dan pendukung gerakan maupun - dan terutama - oleh kalangan yang berada di luar gerakan. Bahkan, untuk sementara kalangan, gerakan buruh dianggap tidak lagi relevan dan tidak memiliki harapan.

Pandangan semacam itu tidak sepenuhnya salah. Secara sistematis dan obyektif, memang muncul fakta-fakta yang melahirkan dan menguatkan pandangan tersebut. Sejak Orde Baru (Orba) berkuasa, politik perburuhan didominasi oleh warna korporatis, dengan kebijakan-kebijakan perburuhan yang represif untuk mengendalikan serikat buruh. Hasilnya adalah serikat buruh kuning yang jinak. Meskipun ada dinamika yang memunculkan riak-riak yang berbeda di permukaan tapi, secara umum, hampir sepanjang Orba, praktis tak ada yang dapat disebut sebagai gerakan buruh.

Namun, pengamatan yang sedikit lebih mendalam memperlihatkan, justru dalam tekanan bibit-bibit gerakan terus disemai dan tumbuh dan merupakan penyumbang bagi bergeliatnya gerakan buruh di masa-masa setelahnya hingga kini.

Setelah Orde Baru tumbang, pintu kebebasan berserikat dibuka lebar. Kebebasan itu dirayakan dengan bermunculannya serikat buruh dalam jumlah yang mencengangkan. Tapi, perayaan itu juga diikuti dengan perpecahan dan persaingan antar serikat. Selain itu, kebebasan berserikat juga tidak menambah jumlah buruh yang berserikat.

Meskipun demikian, sejak paruh kedua dekade pertama orde reformasi, mulai muncul tunas-tunas bagi kebangkitan kembali gerakan buruh. Tunas-tunas baru ini bertumbuh di tengah situasi yang sangat didominasi oleh kekuatan modal, yang hampir sepenuhnya menentukan berapa luas ruang gerak yang dapat dimiliki oleh buruh. Dalam situasi sedemikian, menarik untuk memahami jaringan perburuhan sebagai salah satu strategi memperjuangkan kepentingan buruh dalam konteks gerakan buruh di Indonesia. Tulisan ini, ingin memotret pergerakan dan aktivitas para pelaku gerakan, melalui kegiatan berjaringan yang dilakukan, dengan mengambil rentang waktu 1980 hingga 2006.

Strategi Jaringan

Dinamika, bentuk aksi, dan hasil dari strategi berjaringan dipengaruhi oleh jalinan faktor internal dan eksternal yang tidak sepenuhnya dapat dikontrol oleh aktor-aktor gerakan. Dengan kata lain, tidak ada faktor penyebab tunggal yang bekerja yang menentukan dinamika dan keluaran dari strategi berjaringan.

Kebijakan pertumbuhan ekonomi melalui industrialisasi, yang bertumpu pada investasi asing dan didukung oleh pengendalian serikat buruh, adalah kerangka dominan yang membingkai ruang gerak gerakan buruh selama Orde Baru (Orba) berkuasa hingga senjakalanya. Ketika rezim Orba berganti, tumpuan pada investasi asing semakin besar, meskipun pengendalian terhadap serikat buruh oleh negara praktis tidak ada. Tetapi, kebebasan berserikat ini secara sistematis dilemahkan oleh modal, dengan difasilitasi oleh pemerintah. Dengan kata lain, modal merupakan penentu utama, bila tidak satu-satunya, setting arena gerakan buruh di Indonesia sejak awalnya.

Mencermati perkembangan situasi perburuhan selama empat periode, berikut ini adalah ciri-ciri yang muncul:

Periode 80-90

Periode ini ditandai oleh iklim serikat buruh (SB) tunggal. Jaringan perburuhan hanya beranggotakan serikat buruh dan dibentuk oleh sebagian serikat buruh lapangan pekerjaan (SBLP) yang menolak unitarisme dari FBSI menjadi SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), yang selanjutnya menghapus otoritas dan kewenangan SBLP dalam mengurus anggotanya dan mengalihkannya ke pengurus pusat SPSI. Aksi jaringan SBLP menghasilkan dikembalikannya kewenangan sektor dan metode pendidikan untuk penguatan basis di tingkat pabrik, sebagai ujung tombak kekuatan serikat. Keluaran dari metode pendidikan tersebut, adalah aktivis-aktivis tingkat basis yang kritis terhadap SPSI dan pemerintah, yang kelak menjadi tokoh serikat buruh alternatif.

Di masa ini, dikeluarkan kebijakan yang mengizinkan militer secara legal melakukan intervensi dan terlibat dalam kasus perselisihan perburuhan. Penempatan militer pensiun maupun aktif dalam jajaran manajemen maupun pengurus serikat, merupakan hal yang jamak. Semua ini menandai rezim perburuhan yang sangat represif tetapi, sekaligus memunculkan tokoh-tokoh perlawanan dari SPSI, yang kemudian menjadi motor jaringan untuk melawan keterlibatan militer dalam urusan perburuhan.

Akhir periode ini juga ditandai oleh munculnya LSM perburuhan, yang melakukan pembelaan terhadap eksploitasi dan kondisi kerja buruk, terutama buruh pabrik-pabrik padat karya yang menghasilkan garmen dan sepatu untuk pasar ekspor. Selain melakukan pembelaan, LSM perburuhan juga melakukan pendidikan organisasi dan hak-hak buruh kepada para buruh di tingkat pabrik.

Periode 90-97

Periode ini ditandai oleh SB tunggal federatif dan dibukanya kebebasan untuk mendirikan SB tingkat basis, meskipun tetap hanya satu serikat yang diakui pemerintah. Dimotori LSM, terbentuk jaringan perburuhan dengan aksi-aksi menolak militerisme dan menolak UU Ketenagakerjaan 25/1997. Di masa ini pula, lahir dua serikat buruh alternatif yang juga dimotori oleh LSM. Sangat jelas dalam periode ini, LSM memegang peran penting dalam membangun jaringan dan menggerakkan (isu-isu) buruh. Gerakan LSM perburuhan ini sama sekali terpisah dari SPSI sebagai institusi, akan tetapi berjaringan dengan aktivis-aktivisnya yang tidak puas dengan kinerja SPSI.

Intervensi militer dalam urusan perburuhan yang kian meresahkan, menjadi isu utama yang diangkat oleh jaringan perburuhan yang dimotori LSM tersebut. Iklim perlindungan HAM di tingkat internasional, berhembus pula di Indonesia. Momentum ini segera ditangkap oleh beberapa tokoh LSM perburuhan dengan membentuk SB alternatif. Pendirian SBSI dan pendeklarasiannya yang dihadiri oleh LSM perburuhan dan kelompok-kelompok buruh dampingan LSM dari Jawa dan Sumatera Utara, menunjukkan sentralnya peran LSM dalam gerakan buruh di periode ini.

Kasus Marsinah tahun 1993 yang menghebohkan, yang menjadi bukti intervensi militer, melahirkan berbagai jaringan LSM dan mahasiswa untuk menggalang solidaritas dan memprotes keras kasus tersebut. Tekanan jaringan terhadap kasus ini cukup efektif, juga karena didukung oleh media massa.

Aksi buruh paling fenomenal adalah yang dimotori ketua SBSI, yang mantan aktivis LSM, Mohtar Pakpahan, terjadi di Medan tahun 1994. Aksi ini berhasil mengerahkan ribuan buruh untuk menuntut besaran upah minimum.

LSM pula yang menjadi roh gerakan menolak UU Ketenagakerjaan tahun 25/97, di akhir senjakala Orde Baru. 12 LSM perburuhan bergabung dalam jaringan yang dinamai KPHP (Komisi Pembaruan Hukum Perburuhan), secara sistematis dan substansial melakukan aksi penolakan UU tersebut. Aksi itu ditandai dengan dikeluarkannya buku yang berisi pemikiran para ahli mengenai mengapa UU itu harus ditolak. Dalam pandangan KPHP, UU tersebut belum memuat hak-hak dasar buruh seperti jaminan atas pekerjaan, kebebasan berorganisasi dan mogok, lembaga penyelesaian perselisihan perburuhan yang adil. Aksi penolakan UU 25/97 juga dilengkapi dengan aksi massa oleh kelompok-kelompok buruh.

Dalam periode ini, pemerintah memberlakukan kebijakan upah minimum dan untuk selanjutnya, tuntutan upah minimum menjadi agenda aksi pokok dalam aksi-aksi buruh, disamping agenda menolak kebijakan-kebijakan lain yang merugikan buruh.

LSM juga membentuk jaringan untuk mengangkat isu perempuan dalam perburuhan, yang selama ini selalu terpisah. Jaringan ini beranggotakan aktivis perempuan LSM, yang mengurus isu perempuan dan kelompok-kelompok buruh perempuan. Mereka berusaha memasukkan isu perempuan dalam jaringan LSM dan buruh yang menangani isu buruh secara umum. Kegiatan jaringan untuk isu buruh perempuan ini, berhasil memasukkan gagasan tentang persoalan kesehatan reproduksi dan K3 dalam RUU PPK dan PHI, melalui jaringan yang beranggotakan LSM dan buruh untuk isu buruh yang lebih umum. Sayangnya, karena jaringan tersebut bubar, tak ada kelanjutan gagasan itu untuk diakomodasi dalam UU Ketenagakerjaan. Dalam kaitannya dengan pengangkatan isu perempuan, dibentuk jaringan buruh dan LSM yang bertujuan meningkatkan kapasitas kepemimpinan perempuan untuk mengurus organisasi buruh.

Peran penting yang dimainkan LSM dan pertautan hubungan yang intensif di antara LSM dengan kelompok buruh, mengalami pasang surut dan menghasilkan hubungan yang bersifat ‘benci tapi rindu.’ Beberapa pertemuan dilakukan di antara keduanya maupun internal masing-masing, membahas soal bagaimana sebaiknya peran LSM: menjadi serikat atau menjadi pendukung serikat. Perdebatan mengenai hal ini ternyata cukup tajam dan mampu menyebabkan perpecahan dalam jaringan. Di kalangan buruh, LSM acap dianggap sebagai penjual buruh kepada para donor. Tapi, pada saat yang sama, berbagai kebutuhan dana kelompok buruh dipenuhi melalui jaringannya dengan LSM yang mempunyai hubungan dan akses langsung kepada donor. Perdebatan ini tetap berlangsung di masa-masa setelahnya bahkan hingga saat ini (lihat, misalnya indoprogress.blogspot.com/2007/10 dan /2008/03/).

Periode 1998-2003

Periode ini ditandai dengan keragaman serikat buruh sebagai hasil dari kebebasan berserikat. Segera muncul puluhan serikat dan secara garis besar terdapat empat kelompok serikat buruh yakni, kelompok SPSI, kelompok pecahan SPSI, kelompok SB lama di masa tahun 60an, kelompok serikat yang tak ada latar belakang serikat buruh dan kelompok SB dukungan atau bentukan LSM.

Lima tahun pertama masa kebebasan berserikat, memperlihatkan situasi yang memprihatinkan. Serikat buruh yang menjadi elemen utama gerakan, selain sangat banyak ternyata juga rentan perpecahan. SPSI, misalnya, mengalami perpecahan yang intensif. Tiga kelompok serikat lain juga tak kebal terhadap perpecahan yang parah dan merisaukan.

Di tengah bermunculannya serikat, jaringan perburuhan yang dimotori LSM dan kelompok serikat buruh independen serta kelompok serikat pecahan SPSI, tetap aktif berdampingan dengan kegiatan jaringan buruh yang dimotori dan beranggotakan para aktivis serikat pekerja kelompok pecahan SPSI dan serikat yang baru sama sekali. Jaringan-jaringan tersebut dibentuk untuk merespon peraturan mengenai pesangon dan proses kebijakan perumusan paket 3 UU Perburuhan dengan strategi masing-masing. Jaringan untuk menolak perubahan ketentuan pesangon, sebagaimana dicantumkan dalam keputusan menteri No.78 tahun 2001 dan No.111 tahun 2001, dibentuk oleh SB dan LSM dengan melakukan tekanan melalui aksi massa yang dilakukan serentak di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Aksi penolakan ini kemudian tidak berlanjut, karena perhatian dialihkan kepada isu RUU PPI dan PPK yang kelak menjadi UU Ketenagakerjaan dan UU PPHI.

Jaringan yang digerakkan oleh LSM, melakukan serangkaian kegiatan advokasi dengan konferensi pers, diskusi-diskusi pembahasan RUU, rapat dengar pendapat dengan parlemen yang dilengkapi dengan aksi massa, dan permintaan peninjauan kembali UU 13/2003. Jaringan serikat kelompok pecahan SPSI, mengambil strategi yang mirip dengan strategi jaringan LSM, tetapi tanpa aksi massa dan wakil-wakil mereka dipilih oleh parlemen untuk membahas RUU 13/2003 dan 04/2004. Jaringan kelompok ini juga mendapatkan fasilitas dari pemerintah, dalam berbagai bentuk antara lain penggunaan gedung Depnaker untuk mengadakan pertemuan-pertemuannya.

Jaringan lain yang muncul masa ini, adalah jaringan yang dibentuk untuk mendesak pemerintah agar secara resmi 1 Mei diakui sebagai hari buruh dan diperingati secara reguler. Jaringan ini mendesakkan tuntutannya melalui aksi-aksi massa yang diorganisir dengan rapi dan memperluas anggota jaringan dengan merangkul media massa, mahasiswa, aktivis etnis Cina dan LSM miskin kota, dan melakukan aksinya di setiap peringatan 1 Mei. Hingga kini, 1 Mei memang dapat diperingati oleh buruh dengan berbagai aksi dan kegiatan.

Muncul pula jaringan yang difasilitasi oleh donor, antara lain jaringan untuk memantau pelaksanaan Code of Conduct dengan anggota para aktivis serikat dan LSM perburuhan.

Di periode ini, peran LSM sebagai penggerak jaringan menyurut dibandingkan periode sebelumnya. Sebaliknya, serikat mulai memimpin dan mengambil inisiatif. Tampaknya, ini semacam konsekuensi logis dari munculnya organisasi-organisasi buruh karena iklim kebebasan berserikat. Dan secara alamiah, hal ini juga merupakan hasil dari proses pendidikan dan pengkaderan yang dilakukan oleh para aktivis perburuhan sebelumnya.

Periode 2004-2006

Situasi kebijakan yang memberlakukan praktek buruh kontrak dan outsourcing melalui UU 13/2003, menjadi agenda utama jaringan-jaringan buruh, yang di masa ini lebih banyak digerakkan oleh serikat. Strategi aksi massa untuk menolak praktek hubungan kerja yang sangat merugikan buruh itu, dilakukan oleh berbagai jaringan buruh, tidak saja di Jakarta tetapi juga di kota-kota lain. Peringatan 1 Mei, menjadi saat yang selalu digunakan untuk mengangkat isu ini. Isu ini juga menyatukan buruh dari berbagai serikat dan dari berbagai sektor, termasuk sektor jasa dan kerah putih yang selama ini tidak menjadi anggota jaringan.

Masa ini juga ditandai oleh keberadaan serikat yang semakin solid, setidaknya dengan dilakukannya aksi massa yang menggabungkan hampir semua kelompok serikat buruh. Satu aksi besar yang sangat berhasil yang dilakukan pada 1 Mei 2006, harus dicatat dalam sejarah gerakan buruh kita. Aksi itu berhasil membatalkan rencana pemerintah untuk melakukan revisi terhadap UU 13/2003. Aksi ini seperti mengulang keberhasilan aksi jaringan yang menolak UU 25/1997.

Dengan melihat jaringan-jaringan yang pernah ada dalam periode ini, bisa dikatakan, dibandingkan dengan periode sebelumnya, meski aktornya relatif tetap, jumlah jaringan yang terbentuk makin menyusut. Dalam jaringan-jaringan di periode ini, peran SB makin besar sementara peran LSM makin berkurang. Isu upah masih terus menjadi isu jaringan, sementara isu perempuan masih tetap menjadi isu pinggiran, dan sulit untuk bersinergi dengan isu yang dominan.

Namun demikian, perkembangan terakhir menunjukkan hal yang menggembirakan yakni, mulai terjadinya kristalisasi kekuatan serikat di tengah fragmentasi yang masih terus terjadi. SB terus belajar bahwa perpecahan bersifat kontraproduktif terhadap gerakan dan kepentingan buruh, dan bahwa hanya pihak ‘musuh’ yang akan diuntungkan dari perpecahan itu. Kristalisasi serikat itu adalah hasil dari kesadaran berjaringan bahwa aksi bersama lebih kuat pengaruhnya ketimbang aksi individual. ***

Indrasari Tjandraningsih dan Rina Herawati, adalah peneliti di AKATIGA-Pusat Analisis Sosial Bandung.

Artikel ini adalah ringkasan dari hasil penelitian Maret 2008.







Baca selengkapnya!

Hati-hati dengan Kata-kata

Dita Indah Sari

Kata adalah senjata,
kata adalah bumerang (Subcomandante Marcos)

DI tengah-tengah meluasnya kegelisahan rakyat yang harap-harap cemas semoga keputusan ini dibatalkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengeluarkan pernyataan yang menyesatkan. Menurut Kalla, jika kenaikan harga BBM batal, sama artinya dengan membatalkan kebijakan pemerintah memberikan bantuan langsung tunai kepada orang miskin. ”Jadi, setiap ada demonstrasi menyatakan tak setuju (kenaikan harga BBM), sama dengan mengurangi rezeki orang miskin” (Kompas, 8/5 halaman 18).

Mulutmu harimaumu, begitu pesan pepatah. Mulailah berhati-hati dengan kata-kata karena cepat atau lambat dapat menuai badai. Dengan kata-kata itu, Wakil Presiden berniat menyampaikan kepada kita bahwa bantuan dari pemerintah hanya berhak diterima rakyat jika harga BBM dinaikkan.

Artinya, rakyat baru berhak dapat sesuatu dari pemerintah setelah pemerintah mengambil sesuatu dari kita. Terima dulu kenaikan ini, baru kemudian bantuan kami kucurkan ke tanganmu. Ini sama artinya pemerintah sejatinya tidak memberikan apa-apa, nol, kosong, hampa.

Ini mirip dengan kebijakan tukar guling atau jual beli yang nilainya pun sama sekali tidak setara. Bagaimana mungkin bisa setara jika Departemen Sosial sendiri menyatakan bahwa efektivitas bantuan langsung tunai (BLT) hanya sekitar 54,96 persen, sementara sekitar 45 persen rumah tangga miskin penerima BLT menyatakan bahwa bantuan itu tidak meringankan biaya hidup mereka yang kian berat pascakenaikan harga BBM sebesar 120 persen awal Oktober 2005?

Adu domba

Pemberian BLT adalah ganti rugi, bukan ganti untung. Persoalan utama negeri ini adalah rendahnya daya beli dan pendapatan untuk dapat hidup layak, maka solusinya adalah bagaimana menyediakan lapangan kerja bagi puluhan juta orang yang menganggur. BLT sama sekali bukanlah solusi. Apalagi jika peluang untuk menciptakan lapangan kerja itu justru dirusak sendiri oleh kenaikan harga BBM industri yang memukul sektor usaha menengah-bawah.

Pernyataan Wakil Presiden dengan terang benderang menunjukkan kepada kita karakter asli pemerintahan ini. Pemerintah baru mau memberi jika yakin telah ada sesuatu yang diambil dari rakyatnya. Segala bentuk program kesejahteraan sosial adalah kewajiban pemerintah terhadap rakyat yang memberinya mandat. Kenapa harus menunggu dulu kenaikan harga BBM, listrik, atau pencabutan subsidi-subsidi lainnya?

Rencana kenaikan harga BBM selalu mengundang reaksi. Demonstrasi di berbagai kota sudah merebak. Sungguh tidak senonoh pernyataan yang menyamakan demonstrasi ini dengan upaya mencegah rakyat miskin mendapat rezeki. Tampaknya ini lebih dari sekadar sikap tidak sensitif, tidak peka dan tuli terhadap kegelisahan rakyat atas situasi yang makin pahit.
Pernyataan ini adalah cermin kepanikan dan kekalapan pemerintah sehingga reaksi-reaksi protes yang sesungguhnya wajar terjadi dalam alam demokrasi pun kemudian dicitrakan sedemikian rupa. Untuk membenarkan kebijakannya, pemerintah melalui Wakil Presiden mempertentangkan orang miskin dengan para mahasiswa dan demonstran. Apa belum cukup negeri kita ini dicabik-cabik konflik horizontal, sampai harus ditambah lagi dengan membuat arena konflik baru: demonstran vs orang miskin? Mahasiswa vs orang miskin? Penerima BLT vs penolak kenaikan harga BBM?

Solusi terakhir

Dua kali kenaikan harga minyak dalam pemerintahan SBY- JK (Maret dan Oktober 2005), kata-kata pemerintah selalu sama: ini adalah solusi terakhir. Jika ini yang terakhir, apa solusi mendasar yang pertama? Solusi yang kedua, keempat, ketujuh? Bagaimana berjalannya? Signifikan atau tidak? Kalau gagal, di mana gagalnya? Bagi kita masih gelap.

Banyak sudah alternatif solusi yang disampaikan kepada pemerintah. Presiden menyatakan bahwa dirinya telah membaca ribuan pesan singkat (SMS), artikel, dan opini masyarakat menyangkut kenaikan harga BBM. Sejak kenaikan harga BBM tahun 2005, opsi-opsi lain sudah diajukan kepada pemerintah. Namun, kebijakan tetap bergeming. Apa benar presiden memerhatikan dengan serius masukan dari publik sejak tiga tahun yang lalu?

Mengapa pemerintah tidak pernah menanggapi opsi pengurangan atau penjadwalan pembayaran utang luar negeri untuk menghemat anggaran kita? Mengapa usulan soal perbaikan bagi hasil pertambangan minyak, terutama pengurangan biaya cost recovery, tidak pernah mulai dijalankan? Apa ada upaya serius memberantas korupsi dalam proses produksi dan distribusi minyak, gas, dan listrik? Apakah pemerintah tidak pernah terusik dan malu dengan kenyataan bahwa sebagai negara besar penghasil minyak, keadaan kita malah lebih buruk dibandingkan dengan negara yang miskin sumber daya alam seperti Thailand? Jika konversi energi memang menjadi program pemerintah, mengapa sebagian besar gas alam kita justru dijual ke Jepang?

Daripada membuat komentar yang menyakitkan hati tentang tukar guling yang tidak setara, atau tentang demonstran yang menzalimi rezeki orang miskin, lebih baik opsi-opsi di atas ditanggapi. Namun, jika ternyata memang tak ada lagi hal baik yang tersisa untuk disampaikan, maaf, diam sajalah.***

Dita Indah Sari MPP Papernas

Artikel ini sebelumnya dimuat di harian Kompas, Senin, 12 Mei 2008


Baca selengkapnya!

8 May 2008

Mayday: Perayaan atau Peringatan

Hilmar Farid

MAY  Day 2008 tergolong istimewa bagi gerakan buruh. Untuk pertama kalinya kaum elite mulai bermain mata, berusaha merayu gerakan buruh dengan memberi tempat di "pekarangan politik" dengan merayakan Hari Buruh. Pesta itu digelar di Istora Senayan dengan tajuk May Day Fiesta, yang sedianya dihadiri sejumlah besar pejabat, tokoh masyarakat dan juga pengusaha yang sebenarnya ikut bertanggung jawab atas kemelaratan hidup rakyat pekerja. Kehadiran Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dan Anggota DPR Suripto, saya kira memberi warna politik yang jelas bagi perayaan itu. Dari perspektif pemenangan pemilu, May Day Fiesta adalah langkah yang pas. Bagi politisi, bukan kaum buruh.

Panitia rupanya tidak sembarangan memilih istilah "fiesta" untuk perhelatan ini. Istora ditata sedemikian rupa sehingga acaranya lebih mirip panggung hiburan daripada peringatan Hari Buruh Internasional. Dan memang benar, sejak awal suasana yang dibangun adalah pesta. Nidji, grup musik anak muda yang mengisi acara jelas mengatakan "kami hanya ingin menyenangkan para buruh." Dan ribuan buruh yang hadir asyik berjingkrak mengikuti musik mereka. Beberapa hari sebelum acara digelar beredar berita bahwa Presiden dan Wakil Presiden pun akan hadir, tapi sampai acara berakhir keduanya tidak muncul.

May Day Fiesta jelas sebuah perayaan. Pertanyaannya kemudian, merayakan apa? Sistem outsourcing makin merajalela, semakin banyak orang kehilangan pekerjaan tetap diganti dengan sistem kontrak. Upah buruh sudah beberapa tahun belakangan sepertinya berjalan di tempat, serta harga-harga terus meroket. Kesehatan dan keselamatan kerja masih jadi angan-angan. Belum lagi bicara nasib TKI yang menderita di negeri orang karena tidak ada perlindungan yang efektif dari pemerintah. Dan sementara buruh melarat, pengusaha terus mendapat keringanan pajak dan bermacam fasilitas lain. Jadi, kalau May Day Fiesta adalah perayaan, sebenarnya perayaan untuk apa?

Di sini saya kira kita perlu membedakan perayaan dan peringatan. Keduanya tidak sama. Orang bisa memperingati sesuatu dengan merayakan, misalnya tanggal yang membahagiakan seperti ulang tahun. Tapi May Day punya sejarah yang lain. May Day bukan ulang tahun dari gerakan buruh, tapi peringatan untuk melanjutkan perjuangan. Orang juga bisa merayakan untuk melupakan, mengguyur kesedihan dengan pesta. Dan itu yang saya kira terjadi dalam May Day Fiesta di Istora. Persis seperti Hari Kartini, yang semestinya mengenang perjuangan pembebasan perempuan, tapi jadinya malah memaksa anak-anak perempuan menjalankan "peran tradisional" yang ingin dibongkar oleh Kartini.

Tentu saya tidak bermaksud mengatakan bahwa buruh tidak berhak akan hiburan. Justru sebaliknya, saya sangat yakin bahwa buruh semestinya punya waktu luang lebih banyak dengan upah lebih besar. Tapi merayakan hari penting yang menandai tonggak perjalanan gerakan buruh untuk mengurangi waktu kerja dengan upah lebih besar dengan pesta, saya kira sudah berjalan ke arah yang salah. Saya kira ini adalah bentuk pengalihan (potensi) radikalisme buruh, dengan menyedot mereka ke Istora lalu disuguhi tontonan yang membuat mereka lupa sejenak akan kesulitan hidup. Padahal tujuan awalnya adalah memperingati, bukan melupakan.

Di luar Istora juga ada puluhan ribu memperingati May Day dengan cara mereka masing-masing. Saya memilih ikut barisan ABM dan FPR yang berjalan dari HI sampai Istana Negara selama sekitar dua jam. Para pemimpin serikat bicara bergantian, mengingatkan orang tentang penderitaan akibat kebijakan ekonomi pemerintah yang neoliberal, cengkeraman imperialisme dan neoliberalisme, serta pentingnya buruh bersatu, memimpin negeri ini dan bersama-sama mencari jalan keluar. Sejumlah aktivis menyerukan sosialisme sebagai jawaban. Dan tentu saja juga ada lagu dan tari, lama dan baru, yang mengingatkan orang bahwa gerakan buruh punya sejarah yang panjang.

Inilah peringatan yang sesungguhnya, yang tidak membuat orang lupa, tapi mengingatkan tentang sejarah panjang gerakan buruh, kekuatan dari gerakan buruh jika bersatu, tentang perlunya perubahan dan yang paling penting mengingatkan bahwa perubahan itu mungkin. Saya kira aksi selama dua jam itu membuat banyak buruh sadar dan mengerti bahwa perubahan itu perlu dan mungkin. Jauh lebih mengerti daripada membaca terbitan aktivis yang kadang terlalu abstrak, berbelit-belit dan tidak jelas maksudnya. Jauh lebih jelas daripada ceramah-ceramah panjang yang disajikan dalam acara pendidikan kader di masing-masing serikat.

Saatnya mobilisasi! Itulah inti peringatan May Day. Pada hari itulah rakyat pekerja dari berbagai latar belakang berkumpul, berhimpun dan memperingati sejarah mereka yang panjang, kekuatan mereka yang besar (walau masih tercerai), dan bersama-sama melihat kemungkinan mengubah dunia menjadi tempat yang lebih layak untuk dihuni.***

Jakarta, 1 Mei 2008

Hilmar Farid, adalah peneliti dari Jaringan Kerja Budaya (JKB)

Artikel ini terbit pertama kali di http://www.prp-indonesia.org, 5 Mei 2008.



Baca selengkapnya!

7 May 2008

Menuju Suatu Pemahaman Sosiologis Terhadap Radikalisme Islam di Indonesia (Bagian-2 Habis)

Vedi R. Hadiz

Islam dan Kontradiksi Pembangunan

BEGITU berkuasa, Orde Baru dengan cepat mengambil kebijakan yang keras terhadap organisasi Islam secara umum. Alasannya sangat jelas: dengan disingkirkannya komunis, Islam politik menjadi satu-satunya kekuatan di Indonesia yang memiliki potensi untuk memobilisasi diri. Munculnya kekuatan Islam yang terorganisir dengan basis akar rumput yang kuat, jelas menentang logika dasar Orde Baru – yang memulai pembangunan kapitalis di atas basis stabilitas sosial yang muncul melalui politik demobilisasi masyarakat secara luas.

Bahwa Islam yang terorganisir kemudian menjadi sasaran utama, terlihat ketika wadah pemilu kaum Muslim, Parmusi, ditolak keberadaannya pada akhir 1960an. Penolakan ini mungkin disebabkan mereka dianggap sebagai pesaing serius yang potensial bagi Golkar, alat yang digunakan Orde baru untuk menjamin sukses pemilu selama lebih dari tiga dekade. Sebagai alternatifnya, rejim Orde Baru secara artifisial membentuk partai lain bagi kalangan Muslim, yang disebut PPP (Partai Persatuan Pembangunan). Partai ini berfungsi layaknya sebagai wadah pemilu “kalangan Islam” tapi, barang bikin-bikinan inipun, dengan berbagai cara, dipersulit aktivitasnya. Tujuannya, untuk meredam popularitasnya di kalangan rakyat pemilih.

Bagi para aktivis Muslim, posisi Orde Baru yang memusuhi Islam, tampak jelas dari kian meningkatnya pengaruh kalangan abangan dan Kristen di jajaran birokrasi dan militer, dan yang lebih penting, pertumbuhan cepat kelompok bisnis etnis Cina. Mereka cemas dengan kebangkitan CSIS (Centre for Strategic and International Studies) pada 1970an, sebuah lembaga tanki pemikir di bawah perlindungan langsung pembantu utama Soeharto, jenderal Ali Moertopo. CSIS juga memiliki jaringan yang kuat dengan kelompok bisnis Cina, yang mendapat sokongan negara dalam beragam perlindungan kebijakan ekonomi. CSIS adalah pengembang gagasan yang membenarkan pembangunan ekonomi di atas landasan kontrol sosial yang ketat, yang contoh terbaiknya adalah karya Ali Moertopo sendiri (Moertopo, 1973).

Penolakan terhadap Parmusi, menandakan sebuah fase baru dari berlanjutnya kekalahan kaum Muslim borjuis kecil perkotaan dan pedesaan. Di antara sekian banyak pemimpin terpenting dari kelas yang kalah ini adalah Mohammad Natsir, ketua Masyumi. Sebagai salah satu kritikus “Orde Lama” Soekarno, Natsir kemudian menjadi pengritik keras Orde Baru. Ia memainkan peran penting dalam pembangunan sebuah organisasi yang disebut Dewan Dakwah Islamiyah (DDI), yang mendedikasikan dirinya pada pengkaderan aktivis Islam ketimbang secara terbuka terlibat dalam aktivitas politik. Namun demikian, DDI kemudian muncul sebagai sumber yang paling konsisten dalam beroposisi terhadap Orde Baru, sekaligus menjadi benteng bagi penyebaran pemikiran Islam konservatif.

Dalam konteks politik yang sangat otoritarian, oposisi Islam politik sangat sering mengambil bentuk kritik yang terekspresikan melalui pengajian-pengajian dan khotbah-khotbah agama. Sementara aktivitas dakwah mengambil tempat di banyak wilayah pedesaan yang merupakan benteng pendukung PKI, dimana para petani yang hidup di daerah tersebut memperoleh alasan yang baik untuk menerima identitas Muslim guna menghindarkan diri dari tuduhan sebagai komunis, aktivitas tersebut juga bertempat di masjid-masjid yang berlokasi di daerah kelas bawah perkotaan yang padat penduduknya, seperti di Jakarta dan kota-kota lainnya. Sebagaimana dicatat Raillon (1994:211), ‘banyak masjid termasuk fasilitasnya dimaksudkan tidak hanya untuk mendukung kegiatan keagamaan tapi, juga sebagai promosi budaya dan politik sehari-hari: klinik, kultural, tempat tidur besar, kantin, toko, tempat percetakan, perpustakaan, tempat berolahraga, dsb.’ Dalam lingkungan seperti ini, beberapa individu memperoleh status sebagai selebriti bawah tanah, dimana banyak dari dakwah-dakwah mereka direkam dan diedarkan dari tangan ke tangan, khususnya di kalangan pendengar kelas bawah perkotaan yang menjadi sasarannya. Pertumbuhan kelompok sosial yang terakhir ini, merupakan produk dari perkembangan cepat kapitalisme, dan bagi mereka, dakwah yang mengutuk ketidakadilan sosial dapat diterima dengan sangat jelas.

Namun demikian, aktivitas Islam politik tidak hanya muncul dalam bentuk seperti ini. Perjuangan dalam bentuk kekerasan yang lebih terbuka, sebagai reaksi terhadap Orde baru, juga terjadi. Komando Jihad, misalnya, yang beroperasi pada akhir 1970an dan awal 1980an, digambarkan dalam propaganda Orde Baru sebagai organisasi bawah tanah yang bertujuan mengambilalih kekuasaan dengan cara-cara kekerasan, dimana tujuannya adalah mendirikan negara Islam. Komando Jihad kemudian menjadi sangat terkenal sebagai penggambaran dari beragam kelompok keras yang dirujuk dalam pemberitaan pers periode tersebut.

Abdullah Sungkar dan Abubakar Ba’asyir, yang dituduh sebagai aktor utama Jemaah Islamiyah, juga dianggap banyak kalangan memiliki jaringan dengan Komando Jihad (ICG 2002). Ketika keduanya mendirikan pesantren Al Mukmin di Ngruki dekat Solo, Jawa Tengah, pada awal 1970an, pembukaannya diresmikan oleh tak kurang Mohammad Natsir sendiri.1   Almarhum Sungkar, sangat dikenal sebagai seorang pembicara ulung dan individu yang sangat kharismatik, yang dihormati di Solo dan Jawa Tengah, karena sikapnya yang menentang Orde Baru secara terang-terangan.2 

Meskipun demikian, asal-usul Komando Jihad senantiasa diliputi misteri yang gelap. Selama ini ada pendapat yang kuat bahwa organisasi ini diciptakan Ali Moertopo, sebagai pembenar bagi tindakannya menghancurkan oposisi Muslim. Salah satu pendukung klaim ini adalah Haji Wahyudin, salah seorang guru agama yang dipenjara pada 1980an, yang dituduh terlibat dalam kelompok Teror Warman. Kini, sebagai direkur Al Mukmin, ia percaya bahwa Komando Jihad “diciptakan” untuk memberangus kaum Muslim yang dianggap Orde Baru sebagai ancaman. Skemanya adalah keterlibatan mereka dalam operasi Moertopo yang “mengundang” aktivis Muslim untuk bekerjasama dalam koalisi melawan komunis, yang mereka percayai, sedang dalam proses membangun kembali kekuatannya pasca kegagalan di tahun 1960an.3  Perlu dicatat, dua anak lelaki Kartosuwiryo, pemimpin asli DI, pernah diadili karena keterlibatan mereka dalam kegiatan bawah tanah. Dalam pidato pembelaan di pengadilan, mereka mengatakan bahwa mereka bertindak sebagai agen intelijen negara untuk merekrut kalangan Islamis, guna berjuang melawan kebangkitan kembali komunisme (Raillon 1994:215).

Pada pertengahan 1980an, ketegangan antara Orde Baru dengan beberapa kelompok Muslim menjadi lebih terbuka. Di sini penting digarisbawahi sejumlah inisiden kekerasan, termasuk pemboman Candi Borobudur di Jawa Tengah dan dua cabang Bank Central Asia, yang dimiliki oleh Liem Sioe Liong, pengusaha Cina tersukses yang dekat dengan Soeharto. Kejadian dramatis lainnya terjadi di pemukiman kelas pekerja di pelabuhan bersejarah Tanjung Priok, di Jakarta Utara. Di tempat ini, Muslim dalam jumlah yang tidak diketahui, yang turun ke jalan melakukan protes menemui ajalnya dalam sebuah konforntasi berdarah dengan pasukan keamanan yang berada di tempat itu pada 12 September 1984.

Di antara mereka yang terbunuh dalam pembantaian di Tanjung Priok adalah pemimpin kerusuhan itu, Amir Biki. Biki adalah aktivis mahasiswa yang mendukung penggulingan Soekarno. Ia kemudian menjadi seorang pengusaha yang berbisnis dengan perusahaan minyak negara, Pertamina (lihat Raillon, 1994). Namun demikian, pada akhir 1970an, ia merasa frustasi dengan apa yang dilihatnya sebagai perlakuan istimewa terhadap pengusaha keturunan Cina. Dalam pengertian ini, ia merupakan contoh tipikal dari borjuis kecil Muslim, yang mengharapkan keuntungan dari perubahan yang ada melalui aliansinya dengan militer tapi, mendapati bahwa harapannya tersebut tinggallah harapan.

Di luar peristiwa berdarah itu, hubungan antara sebagian Islam politik dengan Negara yang semakin tegang, muncul dalam bentuk penolakan sejumlah organisasi Muslim terhadap dijadikannya Pancasila – yang terdiri dari sekumpulan norma yang kabur – menjadi ideologi negara atau azas tunggal di pertengahan 1980an. Beberapa kelompok Muslim, bersuara lantang menentang kebijakan ini. Melalui kebijakan penerapan azas tunggal Pancasila, pemerintah bermaksud memperketat kontrolnya terhadap kegiatan kelompok-kelompok dalam masyarakat. Semua organisasi diharuskan menerima Pancasila sebagai landasan keberadaannya. Yang menolak harus menerima resiko dibubarkan oleh negara.

Perkembangan yang diuraikan di atas, mesti diletakkan dalam konteks proses perubahan ekonomi dan sosial yang lebih luas pada tahun 1970an dan 1980an, saat terjadi perkembangan kapitalisme yang sangat signifikan, yang disertai dengan perubahan sosio-struktural yang berhubungan dengannya. Hal terakhir ini dicirikan oleh kemunculan kelas pemilik kapital domestik yang kuat, pertambahan bertahap jumlah anggota kelas pekerja industrial baru yang umumnya ditemui di pusat-pusat manufaktur perkotaan berupah rendah, dan juga kelas menengah perkotaan dan profesional bergaji tinggi, yang semakin tampak dari gaya hidup mereka yang berorientasi konsumsi.

Reaksi dalam masyarakat Indonesia menyangkut pertumbuhan luar biasa bisnis keturunan Cina, pada dasarnya menyatukan orientasi kelas dan oreintasi yang bersifat etno-relijius, karena peran yang dimiliki oleh bisnis etnis Cina sebagai penengah dalam struktur ekonomi kolonial. Harus diingat, asal-usul Sarekat Islam, sebagai contoh, berkaitan dengan persaingan antara borjuis kecil Muslim dengan bisnis Cina. Konglomerasi Cina, pada akhirnya secara umum diasosiasikan sebagai keberlanjutan situasi era kolonial, dimana konsentrasi kekayaan di tangan minoritas keturunan Cina merupakan hasil dari akomodasinya dengan negara. Pada saat yang sama, korupsi besar-besaran dan aktivitas pemburu rente yang dilakukan oleh elite birokrasi semakin menjadi-jadi dan mengundang kemarahan publik (sebagai perbandingan dengan dunia Arab dalam hubungannya dengan dampak sosial dari pertumbuhan elite penjarah, lihat Lubeck 1998).

Yang juga patut diperhatikan, untuk sebagian besar kelas bawah Indonesia yang berkembang, terjadi kekurangan sumber budaya dan ideologi yang koheren sebagai metode analisa dalam memahami berbagai perubahan drastis yang sedang terjadi dalam lingkungan sosial dan ekonomi. Dalam ketiadaan gerakan Kiri – demikian pula alternatif sosial demokrasi ataupun liberal karena represi negara yang meluas – apa yang kemudian ditawarkan pada mereka adalah Islam. Satu-satunya saingan adalah nasionalisme sekular Soekarno, yang dilestarikan dalam bentuk yang lebih lunak oleh organisasi-organisasi penerus PNI zaman Soekarno (Partai Nasional Indonesia) ----yaitu PDI dan kemudian PDI-P. Meskipun demikian, para penerus ini gagal mengisi kekosongan yang ditinggalkan pasca kehancuran PKI, yang kemudian menjadi lebih besar lagi saat masyarakat Indonesia dan struktur kelasnya ditransformasikan di bawah pemerintahan Soeharto.

Karena itulah Sidel mengatakan, industrialisasi yang begitu deras di bawah Orde Baru, menciptakan sebuah ‘kelas bawah pinggiran dan perkotaan’ yang siap untuk dimobilisasi – tidak sebagai kelas proletar yang berkesadaran – namun sebagai anggota atau pengikut umat Islam ( 2006: 52). Mobilisasi ini tak diragukan lagi, difasilitasi oleh ekspansi besar-besaran di bidang kesejahteraan sosial dan kegiatan pendidikan yang sudah berlangsung sebelumnya, yang dilakukan oleh berbagai organisasi Islam melalui jaringan masjid dan asrama sekolah yang luas.

Islam, Orde Baru Lanjut, dan Reformasi.

Ketegangan antara Islam politik dan negara kemudian hanya terhapus sebagian dengan dibentuknya ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) pada tahun 1990. Dipimpin oleh salah satu pembantu kunci Soeharto, sang teknokrat- insinyur, BJ Habibie, kendaraan ini menyediakan tempat dalam birokrasi untuk para pengikut kelas menengah Muslim baru, yang diproduksi oleh proses modernisasi yang menyebabkan meningkatnya ambisi-ambisi mereka. Yang terpenting, ICMI juga mengakomodasi banyak aktivis Muslim yang dulunya bersikap kritis (Robison and Hadiz, 2004: 115).

Sebagian militer pun akhirnya terasosiasi dengan ICMI – termasuk menantu Soeharto yang keji, Prabowo Subianto. Keberadaan para jendral Orde Baru di dalam jaringan ICMI, menawarkan fase baru dalam sejarah persinggungan antara kepentingan militer dan Islam politik. Lasykar Jihad, sebagai contoh, menyediakan sukarelawan untuk berjuang selama konflik Maluku berlangsung, sementara pemimpinnya Jafar Umar Thalib – yang berperang melawan Uni Soviet di Afghanistan – diketahui memiliki hubungan yang sangat dekat dengan figur-figur militer yang berpengaruh (Van Bruinessen, 2002: 145; lihat juga Noorhaidi Hasan, 2006).

Sidel (2006) dengan tegas mengemukakan bahwa kemunculan patron ICMI BJ Habibie, sebagai Presiden menyusul mundurnya Soeharto, memberi petunjuk pada sebagian besar agen-agen sosial Islam politik bahwa mereka telah mengambil alih kendali atas kekuasaan negara. Masalahnya kemudian, meskipun telah disatukan melalui ICMI dan jaringannya, mereka tetap terpecah dalam persaingan organisasi dan partai-partai politik.

Namun Sidel nampaknya luput melihat fakta bahwa anggota-anggota terkemuka yang kini dikenal sebagai perwakilan Islam radikal, adalah mereka yang bersikap diam dalam waktu yang cukup lama dan pada dasarnya, mereka cuma menjadi penonton pada momen terpenting dalam sejarah Indonesia – kejatuhan Soeharto.4  Tak terserap oleh jaringan ICMI, mereka juga tidak memainkan peran utama dalam oposisi politik aktif. Hal ini terlihat di Solo, yang selain Jakarta, merupakan merupakan salah satu titik utama aksi-aksi protes anti Soeharto di tahun 1998. Salah seorang figur NGO di sana menggambarkan, mereka yang terlibat dalam milisi Islam sebagai “sedang tiarap atau tidak bergerak” selama perjuangan anti Soeharto berlangsung.5  Mantan politisi PPP, Moedrick Sangidoe, bertanya dengan nada menggugat, kemana para anggota milisi tersebut berada ‘ketika kita berjuang melawan Firaun Jawa?’ – sebuah ungkapan kasar terhadap Soeharto.6  Di Yogyakarta, Majelis Mujahidin Indonesia, salah satu pembela paling vokal atas negara Islam, baru dibentuk dua tahun setelah kejatuhan Soeharto, meskipun mereka menyokong aktivis-aktivis anti Orde Baru sejak tahun 1980.7  

Bahwa banyak kini yang terasosiasi dengan Islam radikal yang “terabaikan” sampai dengan hari-hari terakhir Soeharto, tidak berarti bahwa mereka diabaikan karena mereka adalah perwakilan politik Islam yang paling radikal. Para pemimpin organisasi dengan ideologinya yang keras bernama KISDI (Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam) – sebagai contoh – berada dalam garis terdepan dalam usaha mobillisasi untuk menyelamatkan kepresidenan Habibie, yang dianggap kaum oposisi pada waktu itu sebagai kelanjutan dari Orde baru. Perbedaan besarnya adalah KISDI memiliki hubungan yang dengan anggota keluarga Soeharto, meskipun beberapa anggota kuncinya sebelumnya merupakan kritikus Orde Baru.

Namun, sebuah perkembangan yang sangat penting terjadi di masa pemerintahan Habibie, berkaitan dengan pertumbuhan pesat kelompok milisi Islam di Indonesia. Pada November 1998, ketika MPR bersidang dalam sebuah sesi luar biasa, Van Bruinessen (2002: 140-141) mencatat bahwa militer merekrut lebih dari 100.000 sipil, banyak di antaranya memiliki koneksi dengan kelompok-kelompok Islam, untuk menjadi petugas satuan pengamanan. Ia juga mencatat, perekrutan ini melibatkan orang-orang yang tak ikut dalam organisasi Islam sebelumnya, dan hanya direkrut berdasarkan pengalaman keras dalam kehidupan jalanan. Meskipun milisi ini akhirnya gagal mengamankan Kepresidenan Habibie – ia dipaksa mundur pada 1999 – mereka telah mencatat preseden untuk peran yang lebih “sah” dalam demokrasi Indonesia. Dalam konteks pengangguran tingkat tinggi dan ketiadaan kerja yang sesuai dengan latar belakang pendidikan, menyusul krisis Asia, termasuk di antaranya banyaknya kekecewaan generasi muda, sebuah sumber tenaga siap pakai selalu tersedia bagi milisi-milisi tersebut.

Beberapa Pengamatan Perbandingan

Padai titik ini, menjadi berguna untuk menunjukkan bahwa pengalaman Islam politik radikal di Indonesia, memiliki kesamaan dengan apa yang terjadi di Timur Tengah dan Afrika Utara, di mana perhatian internasional juga sudah difokuskan dalam kaitannya dengan isu kekerasan politik. Di negara-negara tersebut, di awal abad ke 20, Islam juga dipolitisir dalam konteks anti-kolonialisme. Dan seperti di Indonesia, gerakan berbasis kelas dan redistribusi sosial, kemudian ditekan di bawah rejim otoritarian pasca-kolonial pada masa Perang Dingin. Barangkali, bahkan lebih terbuka daripada di Indonesia, Islam politik diposisikan tidak hanya untuk menyerang gerakan Kiri, namun juga sosial demokrasi dan agen-agen reformasi liberal (Halperin, 2005). Konsekuensinya, ketika kontradiksi yang berhubungan dengan modernisasi yang pesat mulai tampak, Islam menjadi sumber utama ideologi dan budaya yang mengekspresikan ketidakpuasan pada ketidakadilan sosial dan kerakusan kaum elit.

Dalam sebuah artikel yang mencerahkan, Colas (2004) membahas Islam politik di Maghreb, sebagai sebuah tanggapan khusus pada fase globalisasi ekonomi neoliberal, menyusul berakhirnya booming minyak, termasuk penyesuaian struktural dan kebijakan privatisasi yang secara luas dialami sebagai kebijakan yang tak ramah terutama bagi kaum tak berpunya. Dia mencatat, tahun-tahun dari liberalisasi ekonomi pemerintahan Chedli Benjedid (1979-1992) di Aljazair, terkait erat dengan berkembangnya apa yang disebut sebagai “mafia politik finansial” dan “sebuah kapitalis baru nomenklatura” yang terdiri atas pejabat-pejabat negara. Hal ini menciptakan perlawanan yang luas di kalangan rakyat, yang standar hidupnya berkurang secara drastis sebagai akibat tumbuhnya pengangguran. Colas berpendapat, keadaan ini menyebabkan ‘generasi Aljazair yang sangat terasing yang teringkas dalam figur hittiste’ – atau ‘pemuda perkotaan yang bersandar pada tembok’ sementara ‘ menyaksikan hidup yang lewat di depan mata dengan hati yang gelisah’ (pp. 237-238). Bagi Colas, tidaklah mungkin menjelaskan kemunculan Islam radikal di Aljazair, tanpa melihat perkembangan-perkembangan tersebut.

Para pengamat seharusnya bersandar pada fenomena semacam ini untuk memahami basis sosial kemunculan politik Islam radikal di Indonesia, dan di tempat-tempat lainnya di dunia kontemporer. Tidaklah banyak gunanya untuk semata-mata memusatkan perhatian pada patologi individu atas fanatisme agama, sebuah pendekatan yang membuat analisa ilmu sosial menjadi mubazir. Yang lebih penting adalah memahami proses sosial yang kompleks, dalam kaitannya dengan kontradiksi-kontradiksi pembangunan kapitalis, sebagaimana secara historis dan konkrit terjadi dalam sebuah masyarakat yang mayoritasnya Muslim, sejalan dengan luapan ekspresi ketidakpuasan terhadap ketidakadilan sosial, korupsi, dan kekuasaan yang sewenang-wenang.***

Catatan kaki:

1Wawancara dengan Ustad Taufik Usman, ketua Yayasan Pondok Pesantren Al –Mukmin, Ngruki, Solo, 18 Juli 2007.
2Wawancara dengan Sudirman Marsudi,Sekretaris Pertama, Dewan Dakwah Islamiyah di Jawa Tengah, Solo, 19 Juli 2007; and Ustad Taufik Usman, Ngruki, Solo, 18 Juli 2007.
3Wawancara dengan Ustad Wahyudin, Ngruki, Solo, 16 Juli 2007.
4Wawancara dengan Kalono, pendiri FKAM, 16 Juli 2007; Warsito Adnan, pemimpin FPIS, 18 Juli 2007; Yanni Rusmanto, ketua Korps Hizbullah, 18 Juli 2007.
5Wawancara dengan Hari Mulyadi, Solo, 17 Juli 2007.
6Wawancara dengan Moedrick Sangidoe, Solo, 20 Juli 2007.
7Sebagai contoh, sekretaris jenderal, Sobarin Syakir, menghabiskan 71/2 tahun hidup di penjara pada tahun 1980-an. Wawancara, 17 Juli 2007.


Kepustakaan:

Abuza, Zachary (2003) “Funding Terrorism in Southeast Asia: The Financial Network of Al Qaeda and Jemaah Islamiyah”, NBR Analysis, 14, 5, pp.1-68.

Colas, Alejandro (2004) “The Reinvention of Populism: Islamist Responses to Capitalist Development in the Contemporary Maghreb”, Historical Materialism, 12, 4, pp.231-26

Gunaratna, Rohan, Arabinda Acharya, and Sabrina Chua (2005) "Conflict and Terrorism in Southern Thailand," Singapore: Marshall Cavendish Academic.

Hadiz, Vedi R. (1997) "Workers and the State in New Order Indonesia," London: Routledge.

Halperin, Sandra (2005) “The Post-Cold War Political Topography of the Middle East: Prospects for Democracy”, Third World Quarterly, 26, 7, pp.1135-1156.

Huntington, Samuel (1993) 'The Clash of Civilizations”, Foreign Affairs, Summer: 22 – 49

Lubeck, Paul M. (1998) "Islamist Responses to Globalization: Cultural Conflict in Egypt, Algeria, and Malaysia." In The Myth of "Ethnic Conflict": Politics, Economics, and "Cultural" Violence, edited by Beverly Crawford and Ronnie D. Lipschutz. University of California Press/University of California International and Area Studies Digital Collection, Edited Volume #98, pp. 293-319

International Crisis Group (ICG) (2002) “Al-Qaeda in Southeast Asia: The Case of the ‘Ngruki Network’ in Indonesia”, Jakarta/Brussels, 8 August.

Mamdani, Mahmood (2002) “Good Muslim, Bad Muslim: A Political Perspective on Culture and Terrorism”, American Anthropologist, New Series, Vol. 104, No. 3, September, pp. 766-775.

Moertopo, Ali (1973) The Acceleration and Modernization of 25 Years Development, Jakarta: Yayasan Proklamasi and Center for Strategic and International Studies.


McVey, Ruth (2006). "The Rise of Indonesian Communism," Ithaca: Cornell University Press.

Mortimer, Rex (1974) Indonesian Communism Under Sukarno: Ideology and Politics 1959-1965, Ithaca, Cornell University Press.

Noorhaidi Hasan (2006), "Laskar Jihad: Islam, Militancy, and the Quest for Identity in Post-New Order Indonesia," Ithaca: Southeast Asia Program Publications, Cornell University.

Raillon, Francois (1994 “The New Order and Islam, or the Imbroglio of Faith and Politics”, Indonesia, 57, pp.197-217.

Robison, Richard and Vedi R. Hadiz (2004), "Reorganising Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in an Age of Markets," London: Routledge.

Sidel, John T. (2006), "Riots, Pogroms and Jihad: Religious Violence in Indonesia," Ithaca: Cornell University Press.

Tan Malaka (1922) ‘Communism and Pan-Islamism’, http://www.marxists.org/archive/malaka/1922-Panislamism.htm.

Van Bruinessen (2002) “Genealogies of Islamic Radicalism in post-Suharto Indonesia” South East Asia Research, 10, 2, 2002, pp. 117-154.

Vedi R. Hadiz, adalah associate professor departemen sosiologi, Universitas Nasional Singapura.

Artikel ini diterjemahkan oleh Coen Husain Pontoh dan Fitri Mohan dari judul asli "Toward a Sociological Understanding of Islamic Radicalism in Indonesia" dan diperiksa kembali oleh Vedi R. Hadiz."


Baca selengkapnya!

5 May 2008

Menuju Suatu Pemahaman Sosiologis Terhadap Radikalisme Islam di Indonesia (Bagian-1)

Vedi R. Hadiz

SEJAK terjadinya serangan terhadap World Trade Centre (WTC), pada September 2001, Islam politik muncul sebagai fokus perhatian dunia. Tapi, sebenarnya, ini bukan perhatian yang benar-benar baru. Hanya beberapa tahun setelah berakhirnya Perang Dingin, di kalangan pemerintahan negara-negara industrial, telah berkembang perhatian mengenai sikap anti-Barat, khususnya oleh agen-agen sosial yang “radikal” dari Islam politik. Perhatian tersebut tercermin dalam karya akademik berpengaruh dari Samuel Huntington (1993), yang secara sederhana menyebut Peradaban Islam sebagai sumber ancaman utama pada Peradaban Barat yang dipimpin AS, dan pada nilai-nilai demokrasi liberal yang konon melekat padanya.

Hal yang sama bisa dikatakan mengenai munculnya perhatian terhadap Islam politik di Indonesia – sebuah negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia – yang telah mengalami perubahan dramatis sejak kejatuhan sang diktator era Perang Dingin, almarhum Soeharto, pada 1998, setelah lebih dari tiga dekade berkuasa. Di sini, adalah “Bom Bali” pertama yang memicu pengamatan intensif terhadap kelompok-kelompok Islam – yang paling terkenal adalah Jemaah Islamiyah – dan kemungkinan keterkaitannya dengan kelompok Jihadi global yang dicurigai dipimpin oleh Al-Qaeda. Signifikansi kemunculan kembali Islam politik, sebenarnya telah menjadi salah satu pokok perdebatan sejak tahun-tahun terakhir Soeharto, meskipun banyak perhatian kini telah bergeser kepada agen-agen sosialnya yang radikal.

Namun demikian, sebuah pemahaman atas Islam politik – termasuk “Islam politik ‘radikal”1
– sebagai gejala sosial dan historis (Sidel, 2006) – membutuhkan perhatian yang lebih mendalam terhadap beberapa masalah yang kurang diangkat dalam analisis selama ini. Khususnya, perhatian terhadap aspek-aspek terorisme dan kekerasan. Dalam kasus Indonesia, masalah pertama adalah warisan hubungan yang naik-turun antara negara dan Islam politik setelah kemerdekaan, lebih khususnya selama masa Orde Baru yang panjang (1966-1998). Yang kedua, berkaitan dengan peran de facto Islam politik sebagai artikulator utama isu-isu keadilan sosial dalam hubungannya dengan kontradiksi yang bertalian dengan pembangunan kapitalis. Dan, lebih signifikan lagi, dalam konteks ketiadaan tantangan dari kelompok kiri, sosial-demokrasi, maupun kalangan liberal. Masalah ketiga, berkaitan dengan arah yang ditempuh Islam politik sehubungan pergulatan-pergulatan politik yang terjadi di masa Perang Dingin. Dapat dikemukakan, apa yang saat ini dicap “Islamisme radikal” di Indonesia, pada intinya merupakan produk dari fase yang panjang pembangunan kapitalis otoritarian di bawah kekuasaan Orde Baru - sebagaimana pada level global ialah warisan era politik Perang Dingin, dan tidak sekadar dalam pengertian pengalaman mujahideen ketika Uni Soviet menduduki Afghanistan.

Pemahaman seperti ini sangat menyimpang jauh dari pandangan yang dipropagandakan oleh beberapa “ahli” terorisme, yang mengatakan bahwa Islam politik ‘radikal’ adalah produk dari berakhirnya Orde Baru yang kuat dan otoritarian, yang menyebabkan munculnya kekosongan yang kemudian dieksploitasi oleh eksponen-eksponen penggagas negara Islam. Para aktor tersebut secara tipikal digambarkan sebagai tidak bersahabat pada budaya Barat, pasar bebas, dan demokrasi. Ketakutan pun muncul bahwa versi-versi Islam politik ‘radikal’ akan semakin berkembang-biak dalam konteks lingkungan politik yang cair di era Indonesia pasca-otoritarianisme.

Situasi Indonesia juga dianggap mengandung suatu tantangan terhadap keamanan regional yang serius. Ada penerimaan pandangan yang luas di lingkaran pembuat kebijakan bahwa terdapat jaringan intra-regional yang kuat di antara kelompok-kelompok “sealiran” di seantero Asia Tenggara. Begitu luasnya pandangan ini dianut, sehingga konflik-konflik yang kompleks dan secara historis konflik sangat mengakar di Selatan Thailand dan Filipina (Gunaratnya et.al, 2005; Abuza 2003), secara kasar dijajarkan bersama dengan agenda Al-Qaeda atau Jemaah Islamiyah.

Kenyataannya, ketakutan berlebihan terhadap Islam politik di Indonesia, berkaitan dengan kegelisahan atas watak demokrasi Indonesia yang tidak menentu. Asumsi yang tidak dinyatakan adalah, “Islamisme radikal” pada khususnya, hanya bisa dibendung melalui kekuasaan tangan besi a la Soeharto. Dengan kata lain, terdapat permintaan diam-diam untuk kembali ke masa pemerintahan otoritarian – guna menciptakan kestabilan yang dipercaya merupakan prasyarat memadai bagi berfungsinya pasar. Ironisnya, pada saat yang sama, tindakan kelompok-kelompok Islam ‘radikal’ digambarkan sebagai bertentangan dengan demokrasi. Itu sebabnya, muncul desakan agar Indonesia mengadopsi undang-undang anti-teror yang keras.

Menurut saya, sebuah respon reakif dalam memahami “Islamisme radikal,” sungguh sangat tidak membantu. Akar fundamentalisme ini, tidak bisa dicari pada masyarakat Arab abad ketujuh tetapi, dalam tata dunia kontemporer, lengkap dengan ketegangan dan kontradiksi yang melekat padanya. “Islamisme radikal,” menurut saya, bukanlah produk dari suatu penyimpangan budaya pra-modern yang dalam beberapa cara – setelah mengalami kehancuran di sana-sini – bisa bertahan hidup dan kini mencari celah untuk melakukan tindakan pembalasan melalui tangan-tangan agamawan fanatik (lihat Mamdani 2002). Kita mesti menolak pandangan esensialis tentang Islam, sebagaimana tampak di kalangan pengagum gagasan Huntington tentang benturan peradaban. Tidaklah mengejutkan bahwa pandangan yang serupa dianut oleh para penyelengggara global neokonservatisme Amerika.

Warisan Masa Kolonialisme Akhir

Varian radikal Islam politik di masa pasca-otoritarianisme di Indonesia, bisa dengan jernih dipahami dalam hubungannya yang lebih luas dengan proses sosiologis dan sejarah pasang surutnya sejumlah gerakan berbasis Islam dalam konteks perubahan sosial secara global. Dalam kasus Indonesia, naik-turunnya Islam politik selama fase panjang penguasa otoritarian Orde Baru – yang jatuh hampir bersamaan dengan masa Perang Dingin – sangat penting untuk dipahami.

Harus diingat, Islam yang terorganisir di Indonesia telah lama bersifat politis. Hal ini merupakan dampak dari kebangkitan berbagai gerakan anti-kolonial pada dekade pertama abad ke-20, seperti Pan-Islamisme. Bangkitnya Islam sebagai kekuatan Islam yang terorganisir, bisa dilacak ke belakang sebagai respon kelas pedagang dan pengusaha, khususnya berkaitan dengan pertumbuhan wilayah-wilayah urban di Jawa yakni, mereka yang menyadari posisi sosial dan ekonominya berada dalam ancaman di era kolonial Hindia Belanda, termasuk dari pesaing-pesaing Cina yang mereka yakini mendapat keistimewaan dari penguasa. Itu sebabnya, secara historis warisan gagasan-gagasan keadilan sosial, sering begitu kuat hubungannya dengan sentimen nasionalis dan anti-kapitalisme - apapun perubahannya – tetap menandai Islam politik di Indonesia secara umum.

Sejarah organisasi yang paling terkenal pada tahun 1910-an -- Sarekat Islam – sudah dikenal luas (McVey, 1965). Secara umum disepakati, SI merupakan organisasi massa modern pertama di Hindia Timur, dan memberikan sumbangan penting bagi perkembangan awal nasionalisme Indonesia. Lebih dari itu, perkembangan terpenting dalam sejarah saat itu adalah kemunculan sayap kiri yang menonjol dalam tubuh SI, yang dalam waktu singkat berkembang dan memisahkan diri menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI).

Penting untuk diingat bahwa pada masa itu, sang ‘Muslim sebagai komunis’ atau sebagai pendukung politik kiri, bukanlah suatu keanehan sosiologis sebagaimana kenyataannya sekarang di Indonesia dan Asia Tenggara. Islam komunis dan beragam individu yang mendukung politik kiri, secara historis sangatlah penting, khususnya di Hindia Timur, dimana berbagai gerakan bermunculan secara bersamaan dengan inspirasi beragam seperti Pan Islamisme dan atau sosialisme/komunisme – semua sebagai respon terhadap tatanan kolonial yang dianggap tidak adil. Contoh kasusnya adalah pemimpin legendaris komunis Indonesia, Tan Malaka, yang terkenal dengan usulannya agar gerakan komunis internasional membangun aliansi dengan Pan-Islamisme, karena keduanya sama-sama berlawanan dengan kolonialisme dan kapitalisme (Tan Malaka, 1922).

Karena itu, orang seperti Haji Misbach yang Jawa – yang tidak melihat adanya kontradiksi antara menjadi seorang muslim sekaligus sebagai komunis – dan seorang dari Sumatra Barat yang kurang terkenal seperti Haji Datuk Batuah – adalah suatu kemungkinan sosiologis yang jelas (dan dalam kenyataan pernah ada dalam sejarah). Bahkan, Haji Agus Salim, yang memusuhi komunisme, menganjurkan perlawanan terhadap ‘setan’ kapitalisme. Meskipun demikian, basis kelas dari Islam yang terorganisir pada masa kolonial adalah kaum borjuis kecil pedesaan dan perkotaan, sehingga para pemimpinnya, seperti Haji Agus Salim, merasa terancam oleh proyek revolusi sosial.

Ini tidak bermakna, ada sesuatu yang menyimpang dalam sejarah Islam Indonesia. Di Timur Tengah, yang merupakan jantung tradisional Muslim dunia, gerakan sayap kiri muncul setelah Perang Dunia I dan kemudian ditekan secara brutal oleh elite lokal, dengan bantuan kekuatan Inggris dan Perancis (Halperin, 2005). Seperti Indonesia, pada masa Perang Dingin, gerakan kiri dihancurkan hingga ke akar-akarnya. Sebagai hasil dari hilangnya kekuatan kiri, Islam kemudian menjadi sumber ideologi yang sangat kuat dalam menantang ketidakadilan sosial yang disebabkan oleh perkembangan kapitalis yang sangat intensif dari tahun 1970an – dalam derajat yang berbeda-beda di dunia Arab maupun di Indonesia. Itu sebabnya, keterkaitan antara Islam politik dan Perang Dingin membutuhkan penelitian yang cermat.

Islam dan Perang Dingin

Dalam konteks Perang Dingin, Islam politik Indonesia pada permulaan era pasca-kolonial, akhirnya menjadi bagian integral dari suatu koalisi konservatif yang didukung Barat. Tujuannya, membendung aktivitas presiden Soekarno yang populis-nasionalis dan untuk menghambat kecenderungan politik yang semakin bergerak ke kiri. Soekarno semakin diawasi ketika ia mengambil sikap politik anti-Barat dan pro-gerakan Dunia Ketiga.

Soekarno juga kemudian menjadi semakin akrab dengan Partai Komunis Indonesia pada awal dan pertengahan 1960an (Mortimer, 1974), sementara hubungannya dengan kelompok-kelompok organisasi Islam semakin tegang. Misalnya, ia melarang partai Muslim Masyumi, karena keterlibatannya dalam pemberontakan separatis. Hal ini kemudian secara nyata menimbulkan ketakutan di kalangan borjuis kecil yang memimpin organisasi Islam, berkaitan dengan munculnya ancaman bahwa partai komunis akan mengambil alih kekuasaan negara, sekalipun hal itu tidak dilakukan melalui revolusi kekerasan tapi, melalui aliansinya dengan Soekarno.

Periode saat itu secara regional juga bercirikan semakin berkorbarnya Perang Vietnam dan ketakutan bahwa satu per satu negara-negara di Asia Tenggara, akan jatuh ke paham komunis, jika Amerika Serikat dan sekutunya mengalami kekalahan. Kondisi inilah yang kemudian melatarbelakangi kelompok kunci dalam militer Indonesia bersekutu dengan kekuatan Barat. Oleh para jenderal, persekutuan ini diandalkan sebagai sumber dukungan dari luar terhadap mereka dalam menghadapi PKI.

Bersamaan dengan dibangunnya aliansi dengan Barat, militer Indonesia juga membina hubungan dengan beragam kekuatan sosial domestik untuk memperkuat posisinya dalam melawan PKI – yang pada awal 1960an secara jelas menjadi satu-satunya organisasi yang memiliki kekuasaan setara dengan militer, karena basis keanggotaannya yang luas dan kemampuan organisasinya. Dalam tubuh militer sendiri, tumbuh berkembang kepentingan-kepentingan material untuk menghadang PKI, berkaitan dengan posisi yang dimilikinya pada tahun 1950an yakni, sebagai manajer dari perusahaan-perusahaan yang baru dinasionalisasi, dimana kalangan komunis mengorganisir buruh. Di antara sekutu kunci militer, adalah sejumlah organisasi muslim yang juga secara intens bersaing dengan PKI, tidak hanya dalam mengumpulkan jumlah suara selama pemilihan umum tapi, juga di kalangan organisasi pemuda dan buruh (misalnya, Hadiz, 1997).

Pada akhirnya, ketika rivalitas militer-PKI mencapai puncaknya pada pembantaian massal di pertengahan 1960an, beberapa milisi Islam dan kelompok lain, terlibat aktif di samping militer. Banser (Barisan Serbaguna Anshor), organisasi milisi sipil yang memiliki kaitan dengan NU, organisasi Muslim terbesar di Indonesia, dan saat ini diidentifikasi sebagai salah satu sumber gerakan Islam “moderat” – sangat terlibat dalam banyak kekerasan yang terjadi saat itu. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yang merupakan mesin organisasi mahasiswa penghasil pejabat-pejabat yang tak terhitung jumlahnya di era Orde Baru, dengan dukungan militer menjadi organisasi anti-Soekarno dan anti PKI yang berdiri di garis depan.

Tetapi, beberapa elemen Islam politik mengalami kesulitan untuk diterima secara penuh dalam persekutuan ini. Termasuk, dalam kelompok ini adalah mereka yang pada awalnya terlibat dalam pemberontakan separatis bersenjata seperti Darul Islam (DI). Organisasi ini didirikan pada tahun 1940an di Jawa dan Sulawesi Selatan, sebagai reaksi dari beberapa kelompok milisi yang menganggap para pemimpin Republik yang masih muda, tidak sanggup melindungi kepentingan bangsa Indonesia dalam negosiasinya dengan Belanda. Bersama dengan elemen ini adalah beberapa individu yang merupakan bagian dari jaringan kerja partai Masyumi (Van Bruinessen 2002), yang dilarang Soekarno. Meskipun banyak dari aktor-aktor ini secara perlahan-lahan memperoleh “rehabilitasi” tetapi, jumlah yang signifikan darinya tetap mengalami peminggiran selama Orde Baru. Mereka terus beroperasi di pinggiran wilayah politik formal dan kehidupan sosial. Tapi, seringkali, dengan dukungan basis akar rumput yang signifikan, mereka pada saat-saat tertentu menjadi subyek dari penindasan yang intensif bahkan, di masa awal Orde Baru. Bagian dari Islam politik ini kemudian menyediakan sumber utama oposisi terhadap Soeharto pada tahun 1970an dan 1980an, dan selanjutnya mengalami penderitaan yang sangat hebat akibat penindasan negara hingga munculnya perubahan iklim politik pada 1990.

(bersambung....)

Catatan kaki:

1Tidak ada konsensus yang nyata tentang yang dimaksud dengan istilah ‘Islam radikal.’ Istilah itu bisa berarti sebagai mereka yang ingin mendirikan negara Islam atau negara kekhalifan, atau mereka yang ingin menjadikan Syariah sebagai sumber hukum dengan atau tanpa menggunakan kekerasan terbuka. Istilah itu juga digunakan secara longgar dan saling dipertukarkan antara Islam fundamentalis dengan Islam militan, atau kadang-kadang dengan secara sederhana disebut ‘Islamist.’

Vedi R. Hadiz, adalah associate professor   departemen sosiologi, Universitas Nasional Singapura.

Artikel ini diterjemahkan oleh Coen Husain Pontoh dan Fitri Mohan dari judul asli "Toward a Sociological Understanding of Islamic Radicalism in Indonesia dan diperiksa kembali oleh Vedi R. Hadiz."


Baca selengkapnya!

4 May 2008

Mencari Bima

Mulyani Hasan

Seorang anak muda yang cerdas dan kritis dihilangkan di masa Soeharto. 24 pastor merayakan misa untuk mendoakannya. Sampai hari ini belum ada kejelasan tentang nasibnya.


DIA masih merenung di pintu belakang rumah sampai tengah malam itu. Duduknya menghadap langit yang baru ditinggal hujan. Setiap malam begitu. Jumlah rokok yang dihisapnya tak terhitung lagi. Lelaki ini bernama Dionyus Utomo Rahardjo, akrab dipanggil Tomo atau Pak Tomo oleh orang yang mengenalnya. Dia ayah Petrus Bima Anugerah, aktivis yang hilang di tahun 1998. Dulu Bima sering pulang lewat pintu belakang pada tengah malam. Dia berjanji kepada orang tuanya akan pulang di perayaan Paskah, April 1998, namun yang datang malah berita hilangnya.

Pada 1997, Bima pamit dari rumah. Minta restu pindah kuliah ke Jakarta. Sebelum itu dia kuliah di Universitas Airlangga, Surabaya. Diskusi panjang pun terjadi antara ayah, ibu, dan anak selama empat jam. 

“Nanti Ibu tahu sendiri apa yang kuperjuangkan,” ujar Bima.

Misiati memang tak begitu paham soal aktivitas anaknya. Lain hal dengan Tomo, yang sudah mengetahui aktivitas politik anaknya sejak awal. Ini dimulai dari keterlibatan Bima di SMID (Solidaritas Mahasiswa untuk Demokrasi), sebuah organisasi mahasiswa yang berafiliasi dengan PRD (Partai Rakyat Demokratik) yang gencar melawan rezim totaliter Soeharto. SMID dideklarasikan di Jakarta pada Agustus 1994. Program utamanya adalah pencabutan Dwi Fungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia ) dan pencabutan paket 5 Undang-Undang Politik 1985,  yang membungkam kebebasan orang untuk berpendapat dan berorganisasi.

“Justru itu kami mengkhawatirkanmu,” sahut Tomo. 

“Berapa banyak kawanmu?” tanya Tomo.

“Kurang lebih 35 orang,” jawab Bima.

“Kamu itu akan membentur tembok yang kerangkanya terbuat dari beton,” kata Tomo, mengingatkan anaknya. Dia menggambarkan rezim Orde Baru seperti tembok tebal yang disanggah tulang-tulang beton.

Tapi Bima malah menjawab “Paling tidak aku yang menabraknya, Pak.”

Sunyi sejenak…

Tomo kehabisan alasan untuk mengubah pendirian anaknya.

“Pergilah, berangkatlah asal jangan imanmu goyah. Kalau kamu tertangkap di Jakarta, paling tidak namamu melegenda,” ujar Tomo.

Bima pergi dibekali uang Rp 100 ribu. Dia kemudian mendaftar ke Sekolah Tinggi Filsafat Drikarya, Jakarta. Suratnya terakhir kepada ibunya hanya memastikan bahwa dia baik-baik saja.

“Ibu tahu kan gedung-gedung mewah yang kita lihat waktu ke Jakarta. Tapi Ibu tahu gak, di balik gedung itu orang-orang tidak makan, anak-anak sekolah tak bersepatu. Di gedung tinggi orangnya cuma sedikit tapi di balik gedung itu banyak sekali orang yang bergelimpangan. Itulah yang kuperjuangkan Bu,” ujar Bima dalam suratnya.

Bima rajin menulis surat untuk Ibunya. Namun sayang, surat-surat itu baru sampai ke tangan Misiati belakangan, setelah Bima hilang. Misiati sedih saat membaca surat Bima yang berisi permintaan dimasakkan sayur lodeh kesukaannya jika pulang nanti. Sebab, selama di Jakarta, dia tak sempat membuat santan untuk memasak sayur tersebut.

“Bima masak sendiri dengan kawan-kawan, tapi kalau mau buat santan, kami tak punya waktu, Bu,” tulisnya dalam surat itu.

Bima saat itu tinggal dengan tiga kawan lainnya dalam sebuah kamar di rumah susun Klender. Mereka adalah Mugiyanto, Nezar Patria dan Aan Rusdianto. Kawan-kawannya memanggil Bima dengan sebutan “Bimpet” alias Bima Petrus.

“Di Jakarta, ada beberapa titik persembunyian yang kami sebut save house, dan setiap kader partai tak ada yang mengetahui tempat satu sama lain tinggal, kecuali yang ditempatkan dalam satu rumah. Bahkan, nomor telepon pun tidak. Nah, untuk komunikasi antar tim itu, semua tersentral di Bimpet. Ini semua strategi gerakan untuk keamanan. Jadi, Bimpet itu memang orang yang paling banyak tahu,” ujar Mugiyanto, ketua Ikatan Keluarga Orang Hilang atau IKOHI. Saya menemuinya di kantor IKOHI, di kawasan Menteng Jakarta Pusat.

Mugi, panggilan akrabnya, bersama Bima selama tiga bulan terakhir sebelum dia hilang. Tak ada yang tahu di mana dan kapan Bima diambil.

“Dia memang sudah jadi target penangkapan. Selain itu, organisasi sudah kotor,” kata Mugi.

Mugi pertama kali bertemu dengan Bima di tahun 1995, di Yogyakarta. Mugi punya kesan baik terhadap Bima.

“Bimpet pribadi yang berani, teguh dan disiplin dalam usaha merealisasikan idealismenya. Aku yakin betul karena semua itulah dia tidak dikembalikan oleh penculiknya.”

Dalam rentang waktu itu rumah Tomo disatroni aparat. Ada yang mengaku dari kepolisian, tapi ada juga yang tak berseragam. Melacak rumah Tomo memang gampang. Rumahnya berada di tengah kota Malang, tak jauh dari stasiun kereta api. Di tahun 1997,  Tomo menjabat ketua Rukun Tetangga dan ini juga memudahkan pelacakan.

Sebelum itu, di tahun 1996 PRD dinyatakan sebagai dalang kerusuhan massal yang dipicu penyerbuan sejumlah aparat berpakaian preman ke kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia, di Jakarta. Dua puluh enam orang hilang dan banyak yang luka-luka akibat peristiwa itu. Sebagai buntutnya, Ketua Umum PRD, Budiman Sudjatmiko dan sejumlah pengurus partai dijebloskan ke penjara. Peristiwa ini terkenal dengan sebutan Peristiwa 27 Juli.

Suatu ketika dua pria bertamu ke rumah Tomo.

“Di mana Bima?” tanya salah seorang dari mereka.

“Gak tahu, mungkin dia pulang ke Jakarta,” jawab Misiati.

“Lho kok ibunya sendiri gak tau?” kata orang itu dengan nada suara meninggi, sambil menggebrak meja.

Misiati terus didesak. Sementara Tomo sedang tak di rumah.

“Saya bisa saja memberi alamat palsu, biar cepat urusan, biar Anda gak menguber saya,” timpal Tomo yang baru saja tiba di rumah sepulang kerja. Ia bahkan belum sempat membuka sepatu, ketika mendapati tamu-tamu tak dikenal itu.

Orang-orang itu lantas bertanya siapa saja sanak saudara Tomo dan di mana mereka tinggal. Ternyata mereka benar-benar melacaknya. Keluarga di Blitar dan Lumajang didatangi. Mereka mengaku rekan kerja Bima dan menanyakan keberadaan Bima.

Mendadak para pedagang keliling juga makin banyak lewat di depan rumah Tomo. Mereka itu bagian dari jaringan intelijen yang sedang mengawasi keluarganya. Tetangga-tetangga sekitar rumah mulai beranggapan negatif tentang Bima. Penjahat, pemberontak dan macam-macam tuduhan. Tapi mental Tomo dan keluarga sama sekali tak melemah.

“Mendidik anak itu yang benar!” kata teman kerja Tomo, suatu hari ketika Tomo masih bekerja di Rumah Sakit Jiwa Lawang

“Saya yakin anak saya itu benar,” ujar Misiati yang tegar dengan segala keyakinannya, meski seluruh sanak saudaranya bersikap sama seperti orang-orang kebanyakan.

Mugi tak tahu persis kapan Bima hilang. Saat dia diculik dan disekap di suatu tempat, dia hanya mendengar teriakan Nezar Patria dan Aan Rusdianto, kawan serumahnya. Meski matanya tertutup, teriakan itu bisa dikenalinya.

Berkali-kali Mugi disetrum dan dipukuli. Para penculik itu banyak bertanya soal struktur PRD, dan kasus peledakan bom di rumah susun Tanah Tinggi. Mereka juga bicara soal referendum Timor Timur dan Aceh. Mengapa PRD mendukung referendum di dua wilayah perang itu? PRD bahkan melakukan aksi lompat pagar kedutaan Belanda bersama para pemuda Timor Timur, untuk mengkampanyekan referendum serta mendukung permintaan suaka politik bagi mereka yang diburu aparat .

“Yang paling mengerikan saat di tempat penyiksaan adalah ketika mendengar suara teriakan kesakitan kawan sendiri,” kisah Mugi.


PETRUS Bima Anugerah lahir di Malang, 24 September 1973. Dia anak kedua dari empat bersaudara. Namanya diilhami sebuah sandiwara radio yang sering didengarkan ibunya saat hamil sambil menggoreng biji kopi, ketika menjelang senja.

Bima adalah tokoh Pandawa Lima yang jujur, berani dan gagah, dan berjuang untuk membela orang lemah. Tapi gurunya malah ingin menghilangkan muridnya. Bima diperintahnya masuk ke dalam dasar laut untuk menemui Dewa Ruci. Bima murid yang taat kepada sang guru. Dia menuruti perintah sang guru yang jahat itu. Tapi dia malah selamat dan memperoleh kesaktian.

Sedangkan nama tengah “Petrus,” diambil dari nama salah seorang murid Yesus dalam Injil. Petrus digambarkan berwatak keras seperti batu karang. Bima dan Petrus adalah anugerah. Jadilah sosok manusia baru itu dinamai Bima Petrus Anugerah.

Bima kecil adalah anak periang yang sabar. Dia menerima setiap keadaan. Tubuhnya gemuk menggemaskan.

“Kalau dia sudah pakai baju pramuka dan berdasi, duhh gagah sekali,” kenang ibunya seraya menggelengkan kepala.

Bima sering memimpin upacara bendera di sekolahnya, di mana Misiati juga mengajar di sekolah dasar itu. Dia sering jadi juara kelas. Meski ibunya guru di sekolahnya, Bima tahu betul bagaimana menempatkan dirinya sebagai murid. Dia tak manja di sekolah, tidak seperti di rumahnya dia selalu disuapi makan dan tidur bersama sang ibu.

Anak itu pernah menangis dan mengadu kepada bapaknya. Dia sering diganggu oleh kawan sekolahnya.

“Kamu harus berani, jangan menangis!” ujar Tomo.

Keesokan hari, Maman si pengganggu itu, ditumpahi ember berisi pasir di kepalanya. Tomo tertawa geli menceritakan peristiwa tersebut kepada saya.

Bima tumbuh dalam lingkungan religius. Dia rajin ke gereja, bahkan pernah menulis sebuah doa dan minta kepada ibunya untuk membacakan doa itu ketika orang-orang menghadiri misa di gereja. Demikian pula dalam surat-suratnya, dia sering menyebutkan bahwa apa yang dia lakukan sesuai dengan ajaran Katolik yang mengharuskan keberpihakan kepada rakyat teraniaya.

Namun, Bima remaja tak banyak bicara. Menurut Misiati, mungkin kesadaran politiknya tumbuh sejak dia masuk Sekolah Menengah Umum Dempo, sebuah sekolah favorit di Malang. Murid-murid di sekolah ini kebanyakan anak-anak orang berada. Sementara Bima hanya anak pegawai negeri yang hidup sederhana dan pas-pasan. Ketimpangan itu jelas-jelas terlihat dari gaya hidup dan penampilan para murid. Namun Bima tak menuntut apa-apa. Dia menerima keadaan keluarganya tanpa rasa rendah diri.

Cara berpikirnya semakin matang ketika dia masuk perguruan tinggi.

“Bima itu tak punya buku, entah dia baca di mana,” kata Tomo.

Setiap kali pulang ke rumah, dia selalu bercerita soal politik. Kadang dia mengajak kawan-kawannya ke rumah. Di antara mereka itu adalah Herman Hendrawan dan Rahardja Waluyo Jati. Keduanya juga aktivis PRD. Herman Hendrawan senasib dengan Bima, diculik dan tak kembali sampai hari ini.

“Kami sering diskusi soal politik di rumah ini,” kenang Tomo.

“Kuliah itu tak harus di bangku kuliah. Saya bisa belajar dari buruh, petani, dan orang-orang di perkampungan kumuh.” Suatu hari Bima berkata kepada bapaknya.

Bima memang sadar betul apa yang dilakukannya mengandung risiko besar. Pada 1997, sebelum dia diculik, dia pernah mendekam 60 hari di penjara karena terlibat pengorganisasian massa Megawati Soekarno dan partai Islam, Partai Persatuan Pembangunan. Ketika itu massa pendukung Megawati yang kecewa pada pemerintah Soeharto menemukan platform perjuangan yang sama dengan massa Partai Persatuan Pembangunan (yang dikenal dengan julukan massa “Bintang”, diambil dari lambang partai tersebut) yang juga kecewa pada pemerintah. PRD ingin menyatukan mereka yang sama-sama diperlakukan sewenang-wenang ini dalam sebuah front perjuangan bersama, yang kemudian jadi populer dengan sebutan Mega-Bintang-Rakyat.

Tak ada keluarganya yang tahu selama Bima di penjara. Orang tuanya baru mengetahui kejadian itu setelah dia bebas.

Pada Senin, 13 April 1998, beberapa saat setelah Paskah, Tomo dan Misiati melaporkan kehilangan Bima kepada Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KONTRAS. Di tengah cemoohan banyak orang, tak sedikit juga pihak yang simpati kepada mereka.

Mei 1998, sehari sebelum Soeharto mundur dari kekuasaannya, Tomo dan Misiati diundang menghadiri misa di Katedral Surabaya. Rabu itu tanggal 20 Mei 1998, massa meluap ke jalan-jalan, mereka menuntut Soeharto mundur. Ini terjadi di berbagai kota, terutama di Jakarta.

Misa itu tak biasanya. Ada 24 romo (pastor dalam istilah Jawa) dan 36 pelayan pastor hadir. Biasanya misa cukup dihadiri seorang romo.

“Aku tak mengerti. Ternyata misa itu khusus untuk Bima,” kata Misiati.

“Padahal di gereja tempat saya ibadah, tak pernah mempertanyakan,” lanjutnya.

Doa Bapak Kami, karya Bima, dibacakan dalam misa itu. “KAMI akan menunggunya pulang sampai kapan pun. Suatu saat Tuhan akan membuka jalan,” ujar Genoveva Misiati, dengan air mata berlinang. Sementara itu Tomo masih memeluk lututnya, duduk dekat pintu belakang. Entah berapa batang rokok kretek yang sudah terbakar.

“Saya tak pernah merasa berat mencari anak saya, meski hampir sepuluh tahun,” katanya.

“Jalan apalagi yang harus kami tempuh. Saya sudah puas dengan usaha kami dan kawan-kawan IKOHI, KONTRAS, dan wartawan,” katanya, lagi.

Misiati masih tersendat. Dia menganggukkan kepala, menyetujui ucapan suaminya.

“Selama empat tahun saya puasa setiap Senin dan Kamis, tapi Bima belum kembali juga,” ujarnya. Ujung ucapannya seakan mengendap di tenggorokan.

“Dia masih ada,” tegasnya.***

Mulyani Hasan, adalah kontributor sindikasi Pantau dan wartawan di http://mediabersama.com

Tulisan ini dimuat di Sindikasi Pantau dan dimuat kembali di http://www.mediabersama.com, Minggu, 27 April 2008.



Baca selengkapnya!